Tampilkan postingan dengan label Teladan Jurnal Guru Besar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teladan Jurnal Guru Besar. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Februari 2012

“Kegembiraan Ilmiah” Guru Besar


“Kegembiraan Ilmiah” Guru Besar
Tri Marhaeni P.A., DOSEN JURUSAN SOSIOLOGI DAN ANTROPOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL UNNES
Sumber : SUARA MERDEKA, 27 Februari 2012



"Esensinya adalah kemauan dan kebiasaan menulis. Bagi akademisi yang terbiasa meneliti dan menulis, tentulah bukan perkara sulit"

MENULIS untuk jurnal ilmiah, haruskah menunggu teladan dari guru besar? Pertanyaan ini mengusik saya untuk menanggapi tulisan Laksmi Widajanti di halaman ’’Wacana’’ Suara Merdeka, Jumat, 24 Februari 2012. Membaca judulnya, ”Teladan Jurnal Guru Besar”, saya berpikir, ”Mau menulis di jurnal ilmiah saja, mengapa harus menunggu teladan guru besar?” Bukankah menulis publikasi karya ilmiah sudah menjadi kewajiban tiap insan akademik, dan apalagi dosen?

Bahkan, mengutip Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud Prof Djoko Santoso di Universitas Negeri Semarang beberapa waktu lalu, sarjana ”ora nulis, ora ilok...” Ungkapan itu diangkat sebagai ’’Tajuk Rencana’’ Suara Merdeka 17 Februari, yang kemudian menjadi bahasan interaktif tajuk harian itu di TVKU, 23 Februari petang.

Apakah kalau para profesor tidak memberi teladan menulis di jurnal ilmiah, lalu dosen yunior dan mahasiswa tidak mau menulis? Menulis tentu tidak harus menunggu ”dipaksa”. Andai pikiran liar itu saya suburkan maka pertanyaan berikutnya, ”Bukankah menulis tidak harus di jurnal ilmiah? Bukankah berbagi ilmu dari para profesor tidak harus berupa artikel di jurnal, tetapi bisa melalui artikel ilmiah populer untuk koran atau majalah, karena yang penting adalah substansi tulisan itu?”

Bukankah para profesor juga sudah memberikan keteladanan lewat berbagai forum, misalnya seminar, pelatihan, atau pengajaran? Semua itu tentu butuh tulisan. Ada beberapa profesor —yang juga guru saya— meskipun sudah emeritus, tetap aktif menulis, seperti Prof Retmono, Prof Abu Su’ud, Prof Eko Budihardjo, bahkan Prof Suhanjati Sukri yang berbagi ilmu di rubrik konsultasi ’’Suara Perempuan’’ di Suara Merdeka.

Kebiasaan Menulis

Esensinya adalah kemauan dan kebiasaan menulis. Bagi akademisi yang terbiasa meneliti dan menulis, tentulah bukan perkara sulit. Namun bagi yang hanya mengajar, dan melakukan kegiatan tri darma perguruan tingggi menunggu ”dibuatkan” oleh yuniornya, barang tentu menulis menjadi persoalan tersendiri. Bahkan menulis tidak di jurnal ilmiah pun bisa dianggap sebagai pekerjaan berat.

Saya bukan tidak setuju dengan tulisan Laksmi Widajanti. Persoalannya, yang diklaim ”selama ini ada kecenderungan bila sudah meraih jabatan fungsional akademik, seorang profesor menganggap dirinya pensiun, tidak ada upaya meng-up date ilmu apalagi meneliti”, guru besar yang manakah itu?

Sekarang terdapat kecenderungan gelar akademik tertinggi ini diraih oleh dosen berusia relatif lebih muda. Jangan-jangan kecenderungan ini juga diklaim lagi, ”Karena tunjangan fungsional profesor tinggi, maka dosen berlomba-lomba menjadi profesor”. Tentu sah-sah saja selama secara akademis memenuhi syarat. Dan, begitu seseorang menjadi profesor, menusiawi jika mereka ”berjeda sejenak untuk tidak menulis di jurnal ilmiah”, karena untuk menjadi profesor mereka sudah berjibaku menulis di jurnal nasional dan internasional.

Juga tidak semua profesor merasa harus ”berjeda” mengambil napas refreshing. Banyak yang makin produktif, meskipun energi kreatif itu tidak selalu tercurah ke jurnal ilmiah. Tidak sedikit yang menjadi narasumber seminar, membimbing penelitian dosen muda, dan menulis ilmiah populer di media massa. Ketika mau naik pangkat atau golongan, dari IVD ke IVE juga harus membuat karya ilmiah, termasuk guru besar perpanjangan yang harus menulis di jurnal internasional, atau menulis buku ilmiah yang dipakai di tiga perguruan tinggi.

Sekarang para guru besar juga menjadi editor ahli atau mitra bebestari jurnal ilmiah. Tidak cukupkah itu menjadi teladan?

Saya setuju tidak semua guru besar meneliti terus, dan menulis di jurnal ilmiah terus, tetapi harus dikemukakan fakta masih jauh lebih banyak yang produktif ketimbang yang ”beristirahat”.

Saya juga khawatir masyarakat masih memberikan standar ganda. Seolah-olah profesor adalah jabatan yang “harus selalu benar”, “tidak boleh sembarangan”, juga penilaian-penilaian yang bersifat image. Nanti ada profesor makan nasi kucing dibilang “profesor kok makan nasi kucing”, mencuci mobil dibilang “profesor kok nyuci mobil sendiri”. Padahal contoh-contoh itu, bagi sang profesor boleh jadi juga merupakan sebuah “kegembiraan ilmiah” karena ia menyikapi pilihan makanan yang tidak berkolesterol, dan mencuci mobil dianggap olahraga.

“Kegembiraan ilmiah” bagi seorang guru besar antara lain ketika berbagi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Prof Satjipto Rahardjo (alm) pernah menulis tentang “amal ilmiah, ilmu amaliah”. Jadi jika seorang profesor tidak berbagi ilmu melalui medium apa pun, juga ’’ora ilok’’. Bukankah akademisi, dosen, dan mahasiswa, terlebih seorang profesor akan menjadi brand image perguruan tingginya? Disadari atau tidak, ketika seorang profesor publish melalui berbagai tulisan atau kegiatan ilmiahnya, akan menjadi public relations tersendiri bagi kampusnya.

Memang masih ada anggapan, pendapat seorang profesor adalah “wahyu” yang tidak boleh dikritik, apalagi dibantah. Tetapi kecenderungan usia profesor yang makin muda menciptakan keegaliteran, dan terbuka terhadap kritik, Bergantung bagaimana membahasakannya.

Seorang profesor mengamalkan ilmu di berbagai forum dan aneka kegiatan merupakan keniscayaan, tidak hanya menulis di jurnal ilmiah. Dan, itu merupakan “sanjungan ilmiah” tersendiri bagi para guru besar. ●

Jumat, 24 Februari 2012

Teladan Jurnal Guru Besar


Teladan Jurnal Guru Besar
Laksmi Widajanti, DOSEN BAGIAN GIZI KESMAS FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS DIPONEGORO
Sumber : SUARA MERDEKA, 24 Februari 2012



SURAT Edaran (SE) Dirjen Dikti Nomor 152/ E/ T/ 2012 perihal kewajiban bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 yang ingin lulus harus memublikasikan karya ilmiah di jurnal seperti menghadirkan mimpi buruk bagi sebagian dari mereka. Menentukan judul skripsi, tesis, atau disertasi saja sulit apalagi jika wajib menulis artikel di jurnal sebagai syarat kelulusan.

Transkrip edaran itu menyebutkan untuk program S-1 harus menerbitkan di jurnal ilmiah, S-2 di jurnal ilmiah nasional terutama yang terakreditasi Dikti, dan untuk S-3 di jurnal internasional. Faktor itulah tampaknya membuat banyak pihak terlihat resisten. Mestinya mahasiswa yang berpuas diri dengan diktat dan bahan fotokopian ’’pantas’’ keberatan, namun faktanya sejumlah dosen melontarkan sikap sama dengan mengatasnamakan mahasiswa.

Adakah suara itu hanya mengatasnamakan mahasiswa mengingat faktanya banyak dosen tidak mampu menulis, termasuk yang sudah meraih jabatan fungsional profesor sekalipun. Atau mahasiswa kita tidak mampu menulis sehingga tidak bisa menyuarakan sikapnya sendiri?
Pertanyaannya adalah ketika ada reaksi terhadap upaya baik agar dari kampus lahir tak hanya calon pekerja tapi juga intelektual kritis, sesuai dengan tujuan pendidikan tinggi untuk melahirkan manusia cerdas dan bernalar, resistensi itu menjadi tanda tanya besar?

Bagaimana mau bernalar jika menulis sesuatu yang sebenarnya sudah banyak diajarkan di bangku kuliah saja tidak bisa? Seharusnya, terkait edaran itu, pengelola perguruan tinggi cepat menyosialisasikannya supaya mahasiswa lebih siap. Termasuk mengingatkan mereka bahwa kebijakan itu konsekuensi, artinya mereka yang masuk ranah akademik harus membuktikan diri melalui tulisan di jurnal atau media lain. Lewat cara itu, kita bisa menilai bahwa yang bersangkutan memang pantas menyandang gelar akademik.

Logika seturutnya, dosen memberi contoh dan mendampingi mahasiswa agar mereka tergerak untuk menulis, melalui keteladanan dosen itu dalam menulis. Semasa saya kuliah, ada profesor sering memberi contoh konkret bagaimana cara menggali ide dan menulis dengan baik. Saya kemudian sangat termotivasi menulis karena menemukan contoh keteladanan dari profesor itu.

Beri Contoh

Surat edaran Dirjen Dikti jangan dimaknai sebagai kewajiban hanya untuk mahasiswa (termasuk dosen yang menempuh S-2 atau S-3) tapi juga bagi tenaga pengajar dan institusi, sekaligus untuk introspeksi sudah melakukan hal itu atau belum. Selama ini ada kecenderungan sebagian dosen memilih numpang nampang pada publikasi mahasiswa bimbingannya, misalnya sebagai penulis II dan seterusnya.

Artinya banyak dosen merasa puas hanya dengan menjadi ’’benalu’’ mahasiswanya, sementara dia tidak berusaha menulis mendasarkan pada hasil kajian dan penelitiannya. Ini sungguh menyedihkan karena hal itu berarti dia tidak mengembangkan ilmunya selain terus menjadi ’’penumpang’’ pada karya ilmiah mahasiswanya. Semestinya dosenlah yang menjadi ’’sopir’’, minimal sesekali.

Dalam konteks itu, ketika ada kewajiban membuat karya ilmiah maka dosenlah yang harus kali pertama merasa terpanggil untuk memberi contoh, terutama yang punya jabatan fungsional profesor. Selama ini ada kecenderungan bila sudah meraih jabatan fungsional akademik itu, seorang profesor  menganggap dirinya ’’pensiun’’, tidak ada upaya meng-up date ilmu, apalagi meneliti.
Lebih parah lagi, ada sejumlah dosen meyakini bahwa pendapat seorang profesor adalah ’’wahyu’’, tidak boleh dikritik, apalagi dibantah. Sikap itu tentu jauh dari nilai-nilai akademik yang terbuka, kritis, dan egaliter mengingat dengan cara itulah sebuah ilmu bisa berkembang. ●