Tampilkan postingan dengan label Hijrah dalam Semangat Kebangsaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hijrah dalam Semangat Kebangsaan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 November 2012

Spirit Kebangsaan dalam Hijrah


Spirit Kebangsaan dalam Hijrah
Masduri ;   Peneliti di Jurusan Teologi dan Filsafat
Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Ampel Surabaya
SINAR HARAPAN, 17 November 2012

Umat Islam di seluruh penjuru dunia kembali merayakan pergantian tahun baru Hijriah. Sebagai wujud apresiasi dan kebahagian atas kehijrahan Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Hal ini menjadi tonggak awal kemajuan Islam. Di Madinah Islam kemudian berkembang pesat dan diterima dengan mudah oleh semua golongan. Meski juga tidak menafikan sebagian umat yang masih bertahan dengan agama nenek moyangnya, seperti Yahudi. Tetapi kehidupan mereka di sana rukun dan menghargai perbedaan secara bijak. Nabi sebagai pemimpin umat Islam, tidak pernah mengintervensi mereka, dan malah memberikan jaminan keamanan. Piagam Madinah menjadi bukti nyata, bahwa Nabi menghargai perbedaan sebagai hal yang tidak bisa dielakkan.
Selain itu, kehijrahan Nabi ke Madinah membuat prekonomian umat Islam semakin maju, dan mendapat banyak pendukung dan pejuang yang tangguh dalam membela tegaknya agama Allah. Islam berkembang dengan pesat. Tidak salah kalau kemudian Khalifah Umar bin Khattab memilih peristiwa hijrah ini sebagai awal penanggalan umat Islam, daripada peristiwa kelahiran ataupun wafat Nabi. Dalam peristiwa hijrah, banyak sekali hal yang sampai hari ini tetap menginspirasi umat Islam. Penulis memaknai pemilihan peristiwa hijrah sebagai awal penanggalan umat Islam oleh Umar bin Khattab, sebagai bentuk refleksi diri dari perjuangan yang dilakukan Nabi Muhammad. Pada prinsipnya perjalanan hidup adalah proses hijrah dari masa ke masa demi terciptanya perubahan, atau dari tidak baik menjadi lebih baik.

Makna Hijrah
Secara etimologi, hijrah berarti berpindah. Jika lebih diperjelas hijrah berarti perpindahan dari suatu tempat ke tempat lainnya. Namun dewasa ini pemaknaan hijrah semakin beragam. Kehijrahan yang dilakukan oleh Nabi 1433 tahun yang lalu, bukan hanya bentuk hijrah fisik dari Makkah ke Madinah, tetapi di balik semua itu adalah misi Ilahiyah berupa panggilan Allah SWT. Nabi mampu membawa kehijrahan sosial atau transformasi sosial, dari keterpurukan masyarakat Madinah waktu itu menjadi beradab. Maka seperti penulis uraikan di atas, pada prinsipnya hijrah adalah proses perubahan dari tidak baik menjadi lebih baik.

Dalam salah satu hadis Nabi disabdakan, Tidak ada lagi hijrah sesudah pembukaan kota Mekkah, tetapi yang ada jihad dan niat tulus (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini secara implisit menegaskan pemaknaan hijrah dalam makna yang sangat luas, konotasi yang digunakan adalah jihad dan niatan tulus. Jihad berarti berjuang dengan sungguh-sungguh, makna luasnya berjuang berarti berbenah diri menjadi lebih baik. Maka momen pergantian tahun baru hijriah, mestinya bisa membuat umat Islam menghadirkan diri mereka dalam kesadaran yang utuh tentang pemaknaan hijrah Nabi sebagaimana alasan yang dipilih Umar bin Khabbab dalam menetapkan permulaan penanggalan dalam Islam. Kesadaran tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik semangat perubahan atau kejihrahan umat Islam yang selama beberapa abad terakhir mengalami kemunduran.

Hijrah Kebangsaan
Dalam konsteks kebangsaan, spirit hijrah yang bisa kita ambil, adalah dengan berupaya terus-menerus berjuang menyelesaikan persoalan kebangsaan yang sedang kita hadapi. Maka momen pergantian tahun baru hijriah mestinya menjadi penyulut semangat bagi umat Islam agar lebih keras lagi berjuang dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan. Banyak sekali persoalan bangsa yang belum terselesaikan secara maksimal, bahkan terus saja berkembang biak tanpa bisa kita bendung, seperti korupsi, ketidakadilan, kekerasan, kemiskinan, dan diskriminasi. Semua persoalan ini butuh keseriusan umat Islam sebagai bagian dari bangsa Indonesia, untuk berjuang dengan sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut.

Nilai kehijrahan yang berhasil dilakukan oleh Nabi Muhammad dengan membawa masyarakat Madinah menjadi semakin maju, beradab, rukun dan sejahtera, harus mampu kita hadirkan di negara kita sebagai manifestasi dari kesadaran kita akan makna hijrah tersebut. Meskipun, kita tidak langsung berjuang bersama Nabi dalam proses tersebut. Sekarang, kita memiliki tanggung jawab besar untuk membawa Indonesia berhijrah menjadi negara yang maju, beradab, rukun dan sejahtera, seperti dulu yang juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad dalam membawa Madinah berjaya.

Indonesia sekarang butuh sosok tangguh yang memiliki kesungguhan dalam berjuang membawa kehijrahan atau perubahan di Indonesia. Umat Islam sebagai bagian besar dari bangsa ini harus mampu menghadirkan perubahan itu, agar makna hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad dahulu tidak sekadar jadi cerita usang yang tidak bermakna. Pada prinsipnya sejarah mengandung makna spirit perubahan yang harus senantiasa diperjuangkan, secara khusus dalam hal ini peristiwa hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah. Peristiwa hijrah adalah perjalanan bahwa manusia pada prinsipnya harus senantiasa berubah menjadi lebih baik. Dalam konteks kebangsaan, Indonesia dari hari ke hari harusnya lebih baik, bukan malah semakin kacau dengan beragam persoalan kebangsaan yang tak kunjung selesai. 

Jumat, 16 November 2012

Hijrah dalam Semangat Kebangsaan


Hijrah dalam Semangat Kebangsaan
Hasibullah Satrawi ;  Alumni Al-Azhar, Kairo, Mesir   
SINDO, 16 November 2012


Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah menjadi tonggak baru bagi kehidupan umat manusia. Di Madinah ini Nabi membangun cikal-bakal peradaban modern yang mengedepankan kebersamaan ketimbang peperangan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan mengutamakan semangat kebangsaan ketimbang semangat kesukuan maupun kekabilahan.

Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah menjadi tonggak baru bagi kehidupan umat manusia. Di Madinah ini Nabi membangun cikal-bakal peradaban modern yang mengedepankan kebersamaan ketimbang peperangan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan mengutamakan semangat kebangsaan ketimbang semangat kesukuan maupun kekabilahan.

Dalam salah satu buku berjudul Kehidupan Muhammad, tokoh kenamaan berkebangsaan Mesir, Muhammad Husain Haikal, melansir data-data penting terkait dengan agenda prioritas Nabi di Madinah untuk menciptakan kehidupan umat manusia yang bersifat modern dan bersemangat kebangsaan. Pertama, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi segenap penduduk Madinah, baik kalangan mayoritas, terlebih lagi kalangan minoritas.

Orang-orang Yahudi dan Nasrani di Madinah mendapatkan jaminan kebebasan dari Nabi untuk menjalankan keyakinan mereka. Apa yang dilakukan oleh Nabi di atas bisa dimaknai sebagai pembelajaran dan tekat bulat untuk memutus rantai diskriminasi keberagamaan yang pernah dialami Nabi beserta para pengikutnya di Mekkah.

Kalangan paganis Mekkah sebagai kelompok mayoritas kerap melakukan tindakan- tindakan diskriminatif terhadap pengikut Nabi sebagai kelompok minoritas.Tak hanya diharamkan dari kebebasan berkeyakinan, pengikut Nabi di Mekkah bahkan kerap mendapatkan perlakuan anarkistis, penyiksaan, dan pemboikotan ekonomi dari kalangan mayoritas.

Hingga akhirnya Nabi memutuskan untuk hijrahdanmeninggalkanMekkah dengan segala macam bentuk otoritarianisme keagamaan yang ada.Kebebasan beragama dan berkeyakinan yang diteladankan Nabi di Madinah tak hanya bersifat simbolis dan karitatif. Inilah yang masih jauh “panggang dari api” dalam kehidupan keberagamaan di republik ini.

Kedua,mempererat tali persaudaraan nasional.Pengawasan ketat dan perilaku anarkistis yang kerap dilakukan oleh kalangan paganis Mekkah tak memungkinkan Nabi beserta pengikutnya membawa harta kekayaannya ke Madinah (dalam peristiwa hijrah). Sebaliknya, Nabi Muhammad beserta pengikutnya harus meninggalkan Mekkah secara sembunyi-sembunyi. Hanya sehelai kain yang menempel di badannya yang bisa dibawa ke Madinah sebagai sebuah kekayaan.

Kondisi ini membuat Nabi menjadikan persaudaraan nasional sebagai agenda prioritas di Madinah. Dalam bahasa Arab, persaudaraan nasional yang dilakukan Nabi di Madinah dikenal dengan istilah atta’akha (persaudaraan). Program ini mewajibkan penduduk Madinah untuk mengangkat mereka yang datang dari Mekkah sebagai “saudara asli”.

Hingga kedua kelompok masyarakat (Mekkah dan Madinah) yang baru bersatu (di Madinah) benar-benar menyatu dalam hak dan kewajiban layaknya saudara kandung. Program persaudaraan nasional yang digalakkan Nabi sejak tiba di Madinah berhasil menyatukan barisan masyarakat Madinah yang majemuk sebagai satu bangsa.

Masyarakat Madinah (baik muslim ataupun non-muslim) berkewajiban menjaga keamanan secara nasional dan menjaga Madinah dari ancaman pihak luar. Persaudaraan nasional inilah yang tak kunjung terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini. Alih-alih persaudaraan nasional yang bersifat lintas suku, budaya dan agama,konflik masih senantiasa terjadi dalam kehidupan masyarakat yang berada dalam naungan satu komunitas agama, suku, dan lainnya.

Ketiga, membentuk konstitusi atau aturan bersama dalam kehidupan masyarakat majemuk di Madinah.Konstitusi masyarakat Madinah dikenal dengan istilah Piagam Madinah (Mitsaqul Madinah). Piagam ini merupakan kesepakatan antara pihak-pihak yang ada di Madinah dengan Nabi Muhammad sebagai pemimpin. Piagam Madinah mengatur hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat Madinah sebagai satu bangsa.

Bagi umat Islam, keberadaan Piagam Madinah sebagai rujukan bersama dalam “kehidupan bernegara” di Madinah menyimpan pesan penting terkait kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus senantiasa merujuk dan mematuhi konstitusi yang ada sebagai konsensus bersama. Kepatuhan terhadap konstitusi tidak harus dipahami sebagai bentuk sikap menduakan kitab suci, apalagi Tuhan Pencipta.

Justru ini diperintahkan oleh Tuhan agar umat Islam mematuhi Allah, Rasul dan ulil amri yang menurut para ahli tafsir dimaknai sebagai negara.Alasan kepatuhan terhadap konstitusi bersifat fundamental mengingat konstitusi merupakan rujukan dalam kehidupan bernegara yang juga berkaitan dengan umatumat agama lain.

Adapun kitab suci adalah rujukan mutlak dalam konteks kehidupan internal satu umat beragama. Inilah yang masih menjadi persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di republik ini. Beberapa pihak acap tidak memahami pentingnya mematuhi konstitusi yang ada. Sebagian yang lain justru mengabaikan konstitusi negara sebagai bentuk pembulatan ketundukan terhadap agama.

Bahkan tak jarang jalur kehidupan bernegara dan jalur kehidupan internal umat beragama diletakkan secara tumpang tindih dan disilangkan secara paradoksal. Tidak mengherankan jika kemudian ruang publik kehidupan bernegara kerap dipenuhi logika dan tindakan atas dasar norma agama tertentu. Sangat ironis karena hal ini tak jarang dilakukan justru oleh pejabat negara dan penegak hukum.

Hijrah mengajarkan pentingnya semangat kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana hijrah juga mengajarkan pentingnya semangat keagamaan dalam kehidupan internal satu umat beragama. Semangat kebangsaan dan keagamaan samasama penting. Keduanya tak dapat dikonfrontasikan dengan logika harus memilih satu dari keduanya.Terlebih lagi sampai mengabaikan keduanya.

Dalam beberapa kesempatan penulis menganalogikan kepatuhan terhadap negara/konstitusi dan kepatuhan terhadap agama/Tuhan dengan kepatuhan seseorang terhadap bapak dan ibu.Keduanya bersifat mutlak dan tak bisa dipilah-pilah. Memilah-milah antara kepatuhan terhadap negara/konstitusi dan agama/Tuhan tak ubahnya memilah-milah antara kepatuhan terhadap bapak dan ibu.

Mempertentangkan antara dua kepatuhan di atas tak ubahnya seseorang yang mempertentangkan antara ketaatan kepada bapak dan ibunya.Hanya “anak” durhaka yang suka mengadu domba antara bapak dan ibunya, antara negara dan agamanya. Dalam Islam rida Allah hanya mungkin didapat bila seseorang mendapatkan ridaa dari kedua orang tuanya.

Dan Allah telah mewajibkan umat Islam agar mematuhi kedua orang tuanya (ridha allah fi ridhal walidayn), sebagaimana Allah juga memerintahkan agar umat Islam patuh kepada agama dan negaranya (athi’u allaha wa athi’u ar-rasula wa ulil amri minkum). Di Madinah dan berawal dari peristiwa hijrah, Nabi Muhammad SAW telah meneladankan bagaimana cara seseorang menjadi anak yang baik dalam konteks beragama dan bernegara.

Nabi tidak menjadikan konstitusi sebagai kitab suci, pun tidak menjadikan kitab suci sebagai konstitusi. Keduanya berjalan seiring menjadi dua pilar kokoh penegak kehidupan berbangsa dan beragama. Inilah semangat kebangsaan dalam peristiwa hijrah yang sangat dibutuhkan dalam keadaan seperti sekarang. Selamat menyambut dan merayakan Tahun Baru 1434 Hijriah.