Tampilkan postingan dengan label Menjadi Pemilih yang Cerdas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Menjadi Pemilih yang Cerdas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 April 2014

Tak Mudah Jadi Pemilih Cerdas

Tak Mudah Jadi Pemilih Cerdas

Didik G Suharto  ;   Dosen FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta
SUARA MERDEKA, 09 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
TIDAK mudah untuk menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif pada 9 April ini. Bukan masalah teknis bagaimana masyarakat yang berhak memilih bisa menyalurkan hak pilihnya melainkan bagaimana pemilih bisa menjatuhkan pilihan mereka secara tepat kepada calon anggota legislatif (caleg) yang tepat pula.

Dalam hal memfasilitasi masyarakat yang berhak memilih bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu, KPU boleh dikata sudah banyak berbuat. Dari mulai DPT yang ’’fleksibel’’ masih bisa disempurnakan paling lambat dua pekan sebelum pencoblosan, hingga adanya kemudahan dan fasilitasi penggunaan hak pilih di TPS lain dengan formulir model A-5 untuk mengantisipasi tingginya mobilitas pemilih.

”Penyelamatan” terhadap suara pemilih juga dilakukan melalui Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 yang mengatur keabsahan surat suara. Kriteria keabsahan surat suara cukup longgar. Harapannya meminimalisasi surat suara tidak sah sehingga masyarakat yang berhak memilih dihargai suaranya.

Semangat KPU melindungi suara pemilih patut diapresiasi. Namun, ada persoalan lain yang cukup merisaukan, yakni terkait ’’kualitas’’ pilihan pemilih. Di sinilah letak kesulitan menjadi seorang pemilih. Tidak bermaksud underestimate terhadap pemilih, namun risiko ’’salah pilih’’ kepada caleg yang tidak tepat dalam pileg pada Rabu 9 April cukup besar. Mengapa?

Tak Layak Dipilih

Realitas menunjukkan bahwa tidak semua caleg layak untuk dipilih. Lebih dari 90% incumbent di DPR kembali maju dalam Pileg 2014. Padahal catatan publik mengenai kinerja atau rekam jejak perilaku negatif sejumlah anggota legislatif lalu sudah cukup panjang.

Formappi belum lama ini merilis hasil evaluasi kinerja anggota DPR periode 2009-2014 berdasar kepatuhan melaporkan harta kekayaannya ke KPK, kehadiran dan keaktifan dalam sidang ataupun rapat komisi, serta kunjungan ke dapil pada masa reses. Kesimpulannya, rata-rata kumulatif nilai rapor sebagian besar anggota DPR, sangat buruk.

Sementara di sisi lain, sejumlah caleg pendatang baru masih perlu dipertanyakan kompetensi, komitmen, dan pengalaman mereka dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sungguh ironis andai misalnya posisi di lembaga legislatif dipandang hanya sebuah pekerjaan, tempat mengisi waktu, atau bahkan sarana mencari prestise dan materi semata.

Dari perspektif tersebut, pemilih ibarat dihadapkan pada pilihan yang sama-sama tidak mengenakkan. Memang, tidak dimungkiri dari sekitar 200 ribu caleg yang berlaga di pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, pasti masih ada calon potensial alias layak dipilih.

Sayang, caleg seperti itu biasanya justru memiliki modal materi terbatas dan kurang dikenal masyarakat. Padahal, faktor materi dan keterkenalan (popularitas) tersebut, setidak-tidaknya sampai detik ini, masih sangat memengaruhi kans keterpilihan seorang caleg.

Mayoritas pemilih masih cenderung bersifat pragmatis. Kepragmatisan mereka direspons sejumlah caleg dengan strategi yang cenderung pragmatis pula. Ujung-ujungnya, caleg seberkualitas apa pun akan sulit mendekati pemilih bila tak punya modal materi dan popularitas memadai.

Bias Informasi

Sebenarnya, kelompok penggerak demokrasi dan peduli pemilu berkualitas, serta terutama KPU, mempunyai peran penting untuk meluruskan kondisi tersebut. Ajakan-ajakan untuk mendorong pemilih supaya cerdas dan kritis menggunakan hak pilihnya tampaknya sudah cukup sering dilakukan.

Langkah yang dirasa masih sangat kurang adalah memberikan pemilih akses informasi yang luas dan mudah untuk mengetahui seluruh caleg beserta rekam jejak (track record) mereka. Jangankan rekam jejak, nama-nama caleg baru pun, bagi sebagian besar pemilih masih membingungkan.

Saluran informasi yang disediakan KPU, termasuk melalui website, sangat tidak cukup memberikan referensi bagi pemilih, khususnya yang jauh dari sumber informasi. Dampaknya, sangat besar kemungkinan terjadi bias informasi.

Caleg yang mampu menguasai media atau mampu melakukan pendekatan ke pemilih secara masif akan berpeluang hadir menjadi referensi pemilih di bilik TPS. Hal itu terlepas dari caleg tersebut berkualitas atau tidak, dibanding caleg yang tak memiliki modal untuk memperkenalkan diri ke pemilih.

Intinya, pemilih dengan referensi terbatas sesungguhnya tidak punya banyak pilihan. Pemilih tidak memiliki kemampuan maksimal untuk memilih caleg terbaik dari ”deretan nama caleg yang justru membuat bingung”. Harapan agar pemilih menggunakan hak pilihnya secara cerdas dengan memilih caleg berkualitas, tidak akan menemui hasil memuaskan jika pemilih tidak leluasa mengetahui dan menyelami siapa dan apa saja yang sudah atau akan diperbuat caleg tersebut.

Hal tersebut merupakan persoalan mendasar yang secara signifikan berpengaruh terhadap kualitas pilihan pemilih, yang berarti juga kualitas demokrasi (pemilu). Ini pekerjaan rumah bagi pemilu sekarang dan mungkin pemilu-pemilu mendatang. ●

Kamis, 27 Februari 2014

Menjadi Pemilih yang Cerdas

Menjadi Pemilih yang Cerdas

Benny Susetyo  ;   Budayawan
SINAR HARAPAN,  26 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Pemilu adalah momentum perubahan bagi bangsa ini. Konferensi Wali Gereja Indonesia mengajak kita semua menjadi pemilih yang cerdas. Kita sedang bersiap diri menyambut pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD pada 9 April 2014.

Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, pemilu menjadi peristiwa penting dan strategis sebagai kesempatan memilih calon anggota legislatif (caleg) dan perwakilan daerah yang akan menjadi wakil rakyat. Karena itu, KWI berusaha menegaskan agar kita bisa menjadi pemilih yang cerdas.

Pemilu sebagai sarana bagi rakyat untuk menentukan elite-elite politik yang duduk mewakili kepentingan rakyat. Sepanjang reformasi kita bisa menilai secara singkat kualitas para wakil rakyat yang terpilih sering kali tidak sebanding dengan harapan rakyat. Sesudah terpilih, umumnya mereka “melupakan” rakyatnya dan hanya mengejar kepentingan pribadi dan golongannya.

Jangan Menyerah

Namun, kita tidak boleh menyerah. Hanya dalam pemilulah sebagai sarana demokrasi bagi kita untuk mendapatkan wakil-wakil rakyat yang berkualitas. Menjadi pemilih yang cerdas berarti mensyaratkan rakyat untuk terbuka dan cerdas, tidak tergiur tipuan-tipuan kampanye, apalagi iming-iming politik uang.

Jangan pesimistis dan menyerah karena dengan ikut memilih berarti Anda ambil bagian dalam menentukan arah perjalanan bangsa ke depan. Penting disadari bagi para pemilih untuk tidak saja datang dan memberikan suara, melainkan menentukan pilihannya dengan cerdas dan sesuai hati nurani.

Masyarakat seharusnya jangan asal menggunakan hak pilih, apalagi sekadar ikut-ikutan. Siapa pun calon dan partai apa pun pilihan yang diyakini, hendaknya dipilih dengan keyakinan calon tersebut dan partainya akan mewakili rakyat dengan berjuang bersama seluruh komponen masyarakat mewujudkan cita-cita bersama bangsa Indonesia. Pertanyaannya adalah caleg macam apa yang mesti dipilih dan partai mana yang mesti menjadi pilihan kita.

Masih banyak calon wakil rakyat yang memiliki idealisme untuk bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan bangsa ini. Kita harus terbuka, menggunakan mata hati untuk sejujur-jujurnya dan sejernihnya agar pemilu bisa menghasilkan para elite yang berkualitas baik.

KWI menegaskan memang tidak mudah bagi kita untuk menjatuhkan pilihan atas para caleg. Selain karena banyak jumlahnya, mungkin juga tidak cukup kita kenal karena tidak pernah bertemu muka. Para caleg yang akan dipilih seharusnya dipastikan mereka itu memang orang baik, menghayati nilai-nilai agama dengan baik dan jujur, peduli terhadap sesama, berpihak kepada rakyat kecil, cinta damai, dan antikekerasan.

Masyarakat hendaknya berhati-hati dengan mereka yang jelas-jelas berwawasan sempit, mementingkan kelompok, dikenal tidak jujur, korupsi, dan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kedudukan tidak layak dipilih.

Selain itu, perlu berhati-hati dengan mereka yang seolah-olah bersikap ramah dan banyak kebaikan yang ditampilkan saat berkampanye. Sebaiknya masyarakat tidak terjebak atau ikut dalam politik uang yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan dukungan suara.

Kita perlu mencari informasi secara mendalam mengenai para calon yang tidak dikenal cara. Demi terjaga dan tegaknya bangsa ini, perlulah kita memperhitungkan caleg yang mau berjuang untuk mengembangkan sikap toleran dalam kehidupan antarumat beragama dan peduli pada pelestarian lingkungan hidup.

Koreksi untuk Parpol

Pesimisme tidak menyelesaikan masalah. Pesimisme hanya akan membuat kehidupan mundur dan dimanfaatkan para petualang politik untuk kepentingan pribadi. Sebagian kalangan yang pesimistis pemilu akan menghasilkan perubahan, harus mendapatkan keyakinan lain. Hanya dengan mekanisme yang disepakati bersama seperti pemilulah sebuah perubahan bisa disusun dan direncanakan.

Bagi partai politik, seharusnya mereka melihat pesimisme dan apatisme rakyat terhadap politik sebagai koreksi mendasar bagi program dan kinerja mereka selama ini. Keraguan publik sudah lama tercermin akibat sikap partai peserta pemilu yang lebih banyak menonjolkan hiburan daripada program kerja yang jelas.

Cerminan ini menunjukkan partai politik tidak memiliki prioritas yang jelas untuk membangun sebuah sistem demokrasi. Padahal, sistem demokrasi akan berjalan bila ada peradaban politik. Peradaban politik tercermin dalam perilaku politik yang mengedepankan akal sehat daripada sentimen emosional belaka.

James Siegel pernah mengatakan, setelah Soekarno meninggal, tidak ada lagi yang menjadi penyambung lidah rakyat. Hal ini amat mengejutkan bagi publik bahwa realitas kedaulatan rakyat sebenarnya telah lama hilang, tergantikan kedaulatan uang. Mengapa ini bisa terjadi? Itu karena elite politik hanya memberi kenyakinan, bukan pengetahuan.

Partai politik masih dalam tahap perkembangan masa mencari kepuasan. Orientasi ini yang membuat partai peserta pemilu masih bersifat reaktif terhadap persoalan. Isu-isu mereka hanya sekitar lingkaran kepedulian yang orientasinya untuk membakar emosi massa.

Sulit kita mencari calon wakil rakyat yang bisa memberikan pengetahuan yang cukup kepada konstituen tentang idealisme mereka dan cita-cita kebangsaan ini. Ini membuat kita semakin kesulitan mencari elite yang bermutu, berkomitmen, bernalar, dan bermoral. Realitasnya ini tidak pernah terjadi karena yang ditonjolkan sekitar gambar partai belaka, bukan pada realitas sesungguhnya.

Mengutip kembali anjuran KWI, “Ikutlah memilih. Dengan demikian, Anda ikut serta dalam menentukan masa depan bangsa.”

Mari kita lakukan tugas untuk mengiringi pelaksanaan pemilu dengan doa memohon berkat Tuhan. Semoga pemilu berlangsung dengan damai dan berkualitas serta menghasilkan wakil-wakil rakyat yang benar-benar memperhatikan rakyat dan berjuang untuk keutuhan Indonesia. Dengan demikian cita-cita bersama, yaitu kebaikan dan kesejahteraan bersama semakin mewujud nyata.

Akhirnya, penting bagi semua warga masyarakat untuk menjaga pemilu berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, dan berkualitas. Hindarkan segala peluang kekerasan dalam bentuk apa pun, baik secara terbuka maupun terselubung. Itu karena bila sampai terjadi kekerasan, damai dan rasa aman tidak akan mudah dipulihkan. ●