Tampilkan postingan dengan label Iwan Sulistyo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Iwan Sulistyo. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Maret 2014

Kapolda Baru, Ragam Tantangan

Kapolda Baru, Ragam Tantangan

Iwan Sulistyo  ;   Dosen FISIPol Universitas Ekasakti, Padang;
 Alumnus Kriminologi FISIP-UI
HALUAN,  27 Maret 2014

                                                                                         
                                                      
Tajuk Haluan (19/­3), “Selamat Bertugas Brigjen Bambang”, penting dan menarik untuk dicermati. Di situ dising­gung sejumlah tantangan yang akan dihadapi Kapolda Sumbar yang baru, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto (kelahiran 1962; lulusan Akpol 1984; kaya pengalaman di bidang reserse; sebelumnya menjabat Karo­sunluhkum, Divkum Polri).

Beberapa tantangan utama itu, antara lain, penertiban tambang liar di sejumlah kabupaten (Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya) serta kerusakan lingkungan yang di­akibatkannya. Juga soal bagaimana menekan angka kriminalitas dan, tentu saja, penyelenggaraan pemilihan umum – baik legislatif dan presiden 2014 maupun pemilihan kepala daerah – dalam beberapa waktu mendatang.

Brigjen Bambang menegaskan tiga target pokok: (1) “Tidak ada darah menetes” (artinya tak ada perke­lahian massa dan pembu­nuhan); (2) “Tidak ada kaca yang pecah” (tak ada perkelahian dan anarkis); serta (3) “Tidak ada asap di Sumbar terkait dengan pemilu” (tak ada pembakaran dan perusakan). [Haluan, 20/3]

Dari tiga frase bersayap ini, tampak bahwa ia paham terhadap tantangan besar yang sudah di depan mata, yakni Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Ia juga menyadari sepenuhnya, penyelenggaraan demokrasi prosedural di Sumbar mem­butuhkan perhatian dan penanganan ekstra.

Lebih jauh, sebagai polisi sipil di tengah lalu-lintas kepentingan politik antarelit, aktor, dan faksi dari tingkat provinsial hingga lokal, ia berkomitmen untuk tetap di posisi netral dan profe­sional. Komitmen yang lebih rinci, misalnya, juga tampak ketika Brigjen Bambang mengunjungi redaksi sejum­lah harian lokal di Sumbar, Senin (24/3) lalu.

Tahun ini adalah tahun politik. Apapun bisa terjadi dan siapapun bisa berbuat out of control. Praktis, makna terhadap pengertian “siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana; serta seberapa banyak?” sangat terasa kental dalam tahun ini.

Bagaimanapun, upaya sang Kapolda hanya akan berarti manakala gelanggang pemilu diisi dengan etika, moral, dan kesantunan berpolitik. Di samping memperkuat konsolidasi internal tiap partai politik, para elit lokal juga harus mampu mengendalikan pendukungnya; terutama di tingkat akar rumput. De­ngan harapan, tidak ada gesekan kecil yang dapat memicu benturan dan letu­pan besar. Kita semua berharap, kelak, jika terjadi “selisih perolehan suara yang tipis” ataupun kekecewaan terhadap ‘wasit’, itu tidak secara signifikan memengaruhi stabilitas keamanan.

Setiap perwira tinggi kepolisian yang ditunjuk menjadi pimpinan puncak pada tingkat provinsi di Indonesia adalah mereka yang telah berpengalaman, pun dibekali wawasan kepemimpinan dan manajerial. Karena itu, mereka akan selalu memiliki tantangan yang variatif dan kontekstual. Ragam tantangan itu sifatnya cair; ia menyatu dengan dimensi kehidupan yang luas dan dinamis. Tinggal bagaimana memastikan bahwa panel-panel, sistem, dan komponen yang bergerak di bawah komando mereka bekerja dengan baik.

Dibanding dengan, misalnya, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NAD, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua (semuanya Polda tipe A; dijabat bintang dua), Sumbar relatif memang bukanlah provinsi yang terlalu besar dan strategis, apalagi secara ekonomi. Namun, bukan berarti Sumbar adalah pos yang tidak penting.

Dengan total populasi nyaris 5 juta jiwa (mayoritas adalah muslim yang relatif kuat dengan nilai-nilai adat Minangkabau, termasuk budaya merantaunya), jumlah penduduk miskin sekitar 380.626 jiwa (September 2013), angka pengangguran pada Agustus 2013 sebanyak 150,7 ribu orang (bertambah 8,5 ribu orang dari Agustus 2012; jumlah trend pengangguran laki-laki mengalami kenai­kan dan perempuan menga­lami penurunan dalam interval ini), serta pertum­buhan ekonomi pada 2011 sebesar 6,22% [semua merujuk data BPS Sumbar], dan bahkan tidak pula memiliki sumber daya alam yang melimpah; Sumbar justru menyimpan potensi untuk menjadi salah satu contoh pembangunan kemitraan strategis antara polisi dan masyarakat. Ia juga dapat sebagai laboratorium masalah-masalah sosial-ke­masya­rakatan.

Dua simpul

Bila mengamati kinerja institusi kepolisian secara umum, ‘dimensi kunci’ yang layak diungkap adalah trust (kepercayaan). Kepercayaan yang tinggi amat tergantung pada citra positif yang dibangun. Dari sini kita bisa mengurainya ke dalam dua simpul penting.

Pertama, ihwal tugas utama kepolisian: “memelihara keamanan dan keter­tiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.” (UU No. 2/2002 tentang Polri).

Ketersediaan infrastruktur ruang publik yang semakin baik, tidak menyusutnya jumlah penduduk miskin, dan kian bertambahnya jumlah kelas-menengah – pada saat yang sama – niscaya menyimpan persoa­lan besar. Sebagai provinsi yang berada di tengah Pulau Sumatera, Sumbar juga sangat rawan akan kejahatan lintas-provinsi dan bahkan lintas-negara.

Sungguhpun kejahatan, sebagaimana yang dikatakan sosiolog terkemuka dunia – Emil Durkheim, dipan­dang sebagai gejala yang normal di dalam masya­rakat; tetapi, upaya menekan crime rate (angka kejahatan) hingga ke titik terendah membutuhkan kerjasama multi-sektor, tidak hanya kepolisian. Lagipula, menurunnya fear of crime (rasa takut akan kejahatan) juga membutuhkan peran media massa yang profesional.

Menanggulangi kejahatan jalanan bertaut dengan seberapa besar peran pemerintah daerah dalam menangani angka pengangguran usia produktif. Ketersediaan pelatihan keterampilan, modal, dan birokrasi yang efektif dan efisien menjadi suatu yang tak terhindarkan. Alhasil, semua unsur pemerintah daerah harus kompak untuk menekan angka putus sekolah.

Kesempatan memperoleh kredit lunak, dari bank ataupun pemerintah, untuk modal berwirausaha bagi masyarakat harus didukung oleh karakter dan mentalitas manusia yang pekerja keras, gigih, bersemangat, kreatif, dan pantang menyerah.

Hampir semua pemikir kriminologi sadar, tiada ‘resep jitu’ atau ‘jawaban tunggal’ dalam mencegah kejahatan. Namun, atas dasar kajian yang komprehensif, polisi yang cerdas akan selalu memiliki strategi untuk membunuh pola tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, sejak dari embrio. Sementara, untuk kejahatan kerah putih (White-Collar Crime; melibatkan kelas atas), tentu butuh penanganan dan keberanian tersendiri.

Selain itu, dinamika penegakan hukum dalam spektrum ekonomi-politik (sejumlah titik yang menyimpan kekayaan alam/mineral) pun membutuhkan kehati-hatian. Dialog yang intensif dan saling memahami perbedaan cara pandang antarpihak untuk mencapai kata mufakat penting dilakukan.

Bila kepolisian berkomitmen terhadap upaya untuk semakin melindungi, melayani, dan mengayomi dalam ‘menggunakan’ serta ‘menegakkan hukum’; wujud itu niscaya akan terlihat dari kian baiknya citra. Itu akan terbaca dari cepat-tanggap dan responsifnya mereka terhadap aduan masyarakat.

Kedua, soal community policing (sebagian pakar di Indonesia menerjemahkannya sebagai ‘pemolisian komuniti’; sebagian lainnya ‘perpolisian masyarakat’, Polmas). Terlepas dari perdebatan akademik soal penggunaan istilah serta bagaimana mengukur kegunaan atau bahkan keberhasilan dalam konsep ini, kita rujuk saja Skep Kapolri No. 737/2005 (disempurnakan dengan Peraturan Kapolri No. 7/2008) yang intinya Polmas mengandung tujuan agar rakyat dan aparat kepolisian bersinergi guna menyelesaikan pelbagi persoalan sosial dalam kehidupan masyarakat dan mendukung nilai-nilai kemanusiaan.

Sejauh pengamatan saya, upaya membangun Polmas di Sumbar dilakukan dengan cukup serius dan intensif. Salah satunya oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Dharmasraya. Sang Kapolres paham konsep dan juga cekatan dalam menerap­kannya di lapangan. Walau masih terdapat kekurangan, tentu upaya itu layak diapresiasi.

Daya dukung yang bersumber dari kearifan lokal Minangkabau memung­kinkan implementasi prog­ram Polmas berjalan dengan baik. Sebab, di ranah Minang terdapat apa yang disebut sebagai tungku tigo sajarangan; suatu keterpaduan erat antara tiga unsur penting dalam masyarakat (niniak mamak, alim ulama, dan cadiak pandai).

Terlepas dari pergeseran makna filosofis adat itu dalam kondisi kekinian, beban Brigjen Bambang akan menjadi lebih ringan. Tinggal bagaimana memperkuat koordinasi dengan jajaran pada tingkat kabupaten/kota. Betapapun jitu program yang ada, ia harus terlaksana dengan mantap oleh jajaran di lapangan.

Penting pula untuk mendorong jajaran kepolisian di daerah agar memperkuat Polmas. Hal yang tidak dapat diabaikan ialah memperbanyak varian program dengan menjangkau lintas-usia dan lintas-kelompok. Mengintensifkan kemitraan dengan masyarakat, misalnya sosialisasi lewat jejaring sosial (24 jam sehari; utamanya menjangkau kelas-menengah yang rentan menjadi korban kejahatan), niscaya akan lebih efisien.

Di samping “pemenuhan aneka kebutuhan pokok dan disiplin sosial memang adalah kunci stabilitas dari suatu daerah”; namun, kemitraan polisi-masyarakat merupakan aspek yang kritikal bagi pencapaian tertib hukum dan tertib sosial; termasuk usaha menyebarluaskan kampanye sadar hukum dan tertib berlalu-lintas agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.

Kendati Polri hanya memperoleh alokasi anggaran yang terbatas, sekitar Rp45 triliun untuk 2014 (termasuk tambahan Rp1 triliun bagi penyelenggaran Pemilu); akan tetapi, menghadirkan ‘rasa aman dan tenang’ di tengah rakyat adalah bagian penting dari pilar penopang kesejahteraan dalam arti yang sangat luas.

Kesemua ragam tantangan di atas, dengan demikian, mensyaratkan kerjasama yang terpadu dan sepenuh hati dari semua lapisan masyarakat; khususnya dalam memberantas kejahatan kekerasan yang akhir-akhir ini – sejauh pengamatan saya – cukup intens dan meresahkan. Keamanan di Sumbar, sebagaimana provinsi-provinsi lainnya, harus ditangani secara lintas sektor dan lintas disiplin; utamanya secara kriminologis, sosiologis, antropologis, dan demografis.

Ketika hendak menutup tulisan ini, sembari menikmati secangkir kopi; entah mengapa, tiba-tiba saya teringat kata-kata Albert Einstein, seorang ilmuwan besar dunia: “The world is a dangerous place to live, not because of the people who are evil, but because of the people who don’t do anything about it.”   Selamat mengabdi di Ranah Minang, Jenderal.

Rabu, 19 Maret 2014

Menghindari Plagiarisme

Menghindari Plagiarisme

Iwan Sulistyo  ;   Dosen FISIPOL Universitas Ekasakti
HALUAN,  18 Maret 2014
                                      
                                                                                         
                                                                                                             
Beberapa waktu lalu, seorang dosen cemerlang yang kebetulan menjabat sebagai salah satu direktur jenderal di suatu kementerian menjadi sorotan publik. Ia diduga kuat melakukan ‘plagiat’, yakni tindakan mengakui (sebagian atau keseluruhan) ide pihak lain sebagai buah pemikirannya sendiri. Meminta maaf secara terbuka, ia akhirnya bersikap kesatria.

Itu bukanlah kasus baru di Indonesia. Dengan be­ragam pola, sederetan kasus dugaan penjiplakan juga telah terekam dalam ingatan kita. Saya tidak akan menyebut nama-nama mereka. Rasaya tidak elok.

Plagiarisme adalah isu yang sangat sensitif, teru­tama di kalangan akademisi. Ia bisa dilakukan secara sengaja atau tidak oleh kalangan kampus atau masyarakat umum. Karena berkaitan erat dengan pelanggaran terhadap nilai-nilai etika, moral, dan bahkan hukum; tindakan itu dianggap aib, sesuatu yang amat memalukan.

Bagaimanapun, kasus plagiarisme yang mencuat di Tanah Air, bahkan yang juga pernah terjadi di beberapa negara, selalu menarik untuk disimak dan dijadikan pelajaran berharga bagi kita di Sumatera Barat. Saya sebut itu sebagai ‘pelajaran berharga’, dengan harapan, agar tidak terjadi lagi di masa depan. Namun, buktinya, history repeats itself. Ya, sejarah mengulang dirinya sendiri.

Sampai di titik ini, kita patut merenung secara total: apa yang harus dilakukan? Dari mana memulainya agar tindakan plagiat tak terulang lagi, terutama di dalam lingkungan akademik?

Lewat pelbagai aturan, pemerintah telah berupaya memberikan instrumen dan mekanisme guna mengatur, mengawasi, hingga me­nindak. Di dunia ini tidak ada ‘rumus sapujagad’ atau ‘tongkat ajaib’ untuk me­mus­nahkan ragam tindakan yang tidak beretika ataupun tindakan yang, pada kadar tertentu, disebut sebagai kejahatan. Di dalam setiap diri manusia, kelompok, negara-bangsa, dan bahkan sebuah peradaban akan selalu bersemayam sejarah masa lalunya, entah manis ataupun pahit, dengan kadar yang beragam.

Para akademisi, di hampir semua institusi pendidikan, paham bahwa “fakta, peristiwa sejarah, pemahaman serta informasi yang bersifat umum dan telah diketahui oleh publik luas” mungkin tidak memerlukan kutipan di dalam sebuah tulisan. Kecuali untuk kasus-kasus tertentu, si penulis memandang perlu memberikan tambahan informasi atau komentar spesifik pada catatan kaki. Namun, tatkala itu sudah menyangkut data ataupun pemikiran dari pihak tertentu, ia mutlak mencantumkan ‘sumber’.

Mengutip berarti meng­hargai ‘buah pikir’ manusia sebelumnya. Ia juga bermakna wujud kerendahan hati bahwa gagasan manusia masa kini sesungguhnya dibangun dan dikonstruksi dari aneka pemikiran manusia terdahulu.

Dengan mencantumkan sumber atau rujukan di dalam tulisan, terutama tulisan akademik, akan memungkinkan semua pihak yang berkepentingan untuk melakukan ‘penelusuran’ dan review; entah mereka berusaha menjawab keingintahuan soal mengapa dan bagaimana ide-ide itu dibangun; mengoreksi ataupun menguatkan sejumlah argumen atau data yang tersaji; dan sebagainya. Dinamika itu berada dalam suatu ruang dialektis.

Menanamkan dan menularkan perilaku yang menjunjung tinggi etika dan integritas akademik dapat dimulai dari ‘mahasiswa baru’ pada tahun ajaran baru di perguruan tinggi. Itu terlepas dari derajat tinggi-rendah kemampuan dalam menulis yang mereka bawa dari jenjang pendidikan tingkat menengah.

Kendatipun pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan menulis akan berkembang seiring berjalannya masa studi di kampus; namun, semester pertama adalah fase penting bagi mereka dalam proses pembentukan karakter. Mereka adalah generasi muda yang kritis sekaligus paling krusial.

Upaya menghindari plagiarisme yang dimulai dari mahasiswa baru ini, bagai­manapun, berkaitan erat dengan aspek penulisan yang sifatnya sangat teknis. Karena itu, pelbagai diskusi kecil, workshop, atau bahkan seminar penulisan yang digelar di kampus menjadi sangat penting; dan memang seharusnya dilakukan. Syukur-syukur itu difasilitasi oleh perangkat universitas, institut, atau sekolah tinggi.

Sasaran yang hendak dituju adalah bagaimana membuat rata-rata mahasiswa baru memiliki kemampuan yang bernas dan cermat dalam menulis secara akademis. Sehingga, ketika di penghujung masa studi, mereka akan telah memiliki cukup keterampilan serta rasa percaya diri untuk menulis tugas akhir atau skripsi.

Intinya, para mahasiswa baru harus diberi sejumlah kemampuan mendasar dalam penulisan. Hal itu, misalnya, berkaitan dengan: bagaimana berpikir logis dan sistematis yang terlahir dalam bentuk argumen yang kuat? Bagaimana cara mengutip? Apa saja ragam aturan dan styles pengutipan yang tersedia di dunia akademik secara universal? Apakah sumber yang dirujuk itu adalah sumber utama atau ia justru adalah yang kedua atau bahkan telah dikutip oleh penulis ketiga? Selain itu, bagaimana pula teknis menulis ringkasan dan parafrase?

Dengan begitu, mereka akan dapat mengidentifikasi: Bagian mana yang merupakan pandangan baru atau argumen orisinal dari si penulis; mana yang meru­pakan kutipan langsung; dan mana pula hasil ringkasan atau parafrase yang mendukung argumen sang penulis di dalam sebuah tulisan? Kesemuanya itu memang membutuhkan kecerdasan yang cukup. Kesemuanya itu juga berada dalam kerangka dan tujuan besar: “guna membentuk watak serta pola pikir manusia yang sistematis dan bertanggung jawab.”

Maka, aktivitas mem­baca menjadi suatu kebutuhan dan keharusan. Para dosen dan mahasiswa senior memiliki tanggungjawab bersama untuk menularkan ‘budaya rajin membaca’ kepada para mahasiswa baru. Mereka harus memperluas jangkauan bahan bacaan; khususnya pada disiplin yang tengah mereka tekuni dan juga pada bidang-bidang lain yang penting demi menopang jenjang karier mereka kelak di dunia kerja.

Kedudukan terhormat dan percikan sinar cemerlang suatu kampus, termasuk kualitas para lulusannya, akan sangat tergantung pada seberapa kuat minat baca para mahasiswanya dan seberapa ‘hidup’ perpustakaannya. Perpustakaan adalah jantung akademik dari suatu kampus. Sebagai ruang sentral, ia harus diisi dengan ketersediaan referensi yang lengkap dan terbaru walaupun memang para mahasiswa dapat menjaring secara selektif bahan bacaan yang berlimpah dari internet.

Membaca adalah akti­vitas memaknai potongan kecil kenyataan dari realitas kehidupan yang serba luas dan serba kompleks. Dengan membaca, kita terdorong untuk menggali misteri kehidupan yang diciptakan Sang Pencipta. Lebih dari itu, lewat membaca, kita akan terinspirasi, semakin sadar, dan rendah hati bahwa ternyata masih banyak hal yang belum diketahui.

Saya yakin, di setiap kampus di Sumatera Barat terdapat banyak pengajar yang visioner. Mereka adalah penyangga dan lentera utama untuk mencetak generasi muda yang kelak akan lihai-enerjik dalam bekerja, kritis terhadap fakta, cermat terhadap data, kuat dalam berargumen, hormat terhadap sesama, serta terhindar dari mimpi buruk plagiarisme.

Memang tidak ada jaminan bahwa menggembleng para mahasiswa baru untuk terampil menulis sejak dini akan berdampak jangka panjang bagi integritas mereka di masa depan.

Akan tetapi, sekali seseorang – utamanya aka­demisi – menjiplak karya pihak lain, maka, seumur hidup, komunitas akademik tak kan mempercayainya lagi; betapapun banyak dan seberapapun tajam buah pikir orisinal yang telah ia persembahkan bagi persada ilmu pengetahuan di masa lalu.