Tampilkan postingan dengan label Djohansjah Marzoeki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Djohansjah Marzoeki. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Agustus 2014

Perguruan Tinggi

Perguruan Tinggi

Djohansjah Marzoeki  ;   Guru Besar Emeritus Unair
JAWA POS, 25 Agustus 2014
                                                


LAMA berselang, terjadi dialog dalam suatu forum di perguruan tinggi. Salah seorang pejabatnya menjawab, kita sebagai pejabat di sini bukan hanya sebagai figur akademik, tetapi juga pejabat politik. Itu terjadi masih pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto di mana kebebasan akademik masih semu. Tetapi, tampaknya, sampai saat ini, sekalipun sudah banyak berubah, masih ada perguruan tinggi yang belum berjalan sesuai dengan budaya ilmiah.

Dasar fungsi perguruan tinggi adalah ilmu pengetahuan. Menularkan, mencari yang baru, dan kadang menerapkan dengan perilaku ilmiah. Perilaku ilmiah adalah perilaku yang memihak kepada kebenaran ilmiah, bukan kepada kekuasaan. Oleh karena itu, pejabat perguruan tinggi yang mengklaim dirinya adalah figur politik berarti dia akan lebih tunduk kepada kekuasaan daripada kepada kebenaran. Kekuasaan itu bisa bermacam-macam seperti pemerintah yang sedang berkuasa atau pemilik/pemodal dari perguruan tinggi itu. Perguruan tinggi seharusnya tidak tunduk kepada mereka. Mereka hanya sebagai fasilitator, bukan mengarahkan jalannya perguruan tinggi.

Perguruan tinggi harus berjalan tidak jauh dari kaidah ilmiah, iklim akademik. Sedangkan kaidah ilmiah itu self driving, bukan disetir dari luar keilmuan. Bantuan apa pun yang diterima untuk pengembangan perguruan tinggi, perguruan tinggi itu tidak boleh keluar dari budaya ilmiahnya. Bukan untuk kekuasaan dan uang.

Pemberian bantuan dana untuk perguruan tinggi harus murni dilakukan untuk kemajuan ilmu pengetahuan. Baik itu dari perusahaan besar maupun para philanthropy kaya. Jangan bermaksud agar perguruan tinggi memberikan dukungan ilmiah dari proyek yang sedang dikerjakan. No authority in science.

Beberapa waktu yang lalu diberitakan ada perguruan tinggi yang kegiatan akademiknya hanya semu. Cukup bayar sejumlah uang, mahasiswanya bisa dapat ijazah dan gelar. Hal seperti itu sudah keterlaluan. Institusi seperti itu harus hilang dari dunia akademik.

Inti dari perilaku ilmiah adalah jujur pada kebenaran. Kebenaran tersebut adalah kebenaran material yang bisa dibuktikan dan diuji. Fantasi dan prediksi berdasar temuan ilmiah dikembangkan melalui hipotesis yang akan dibuktikan dan diuji kebenarannya.

Di dalam ilmu, kita mengenal ilmu dasar dan ilmu terapan. Ilmu dasar kadang hanya bergulat dalam keilmuan. Kalau mau dipakai, masih diperlukan sebuah teknologi. Di dalam laboratorium, kalau suatu percobaan bisa berhasil, secara alami memang itu bisa terjadi. Demikian pula kalau gagal, berarti secara alami itu tidak bisa. Karena itu, kita tidak perlu takut dengan ilmu dasar karena itu benar dan tidak ada dampak dalam masyarakat. Itu bisa dikembangkan tanpa protes dan batasan, kecuali batasan etika penelitiannya sendiri.

Ilmu dan budaya ilmiah bersifat universal, apa yang benar di sana benar juga di sini. Metode ilmiahnya sama. Tidak mengenal batas negara dan kelompok masyarakat. Karena itu, kerja sama keilmuan bisa dibuat antarnegara mana saja tanpa takut diperdayai. Ilmu itu pun terbentuk established karena kontribusi orang-orang di seluruh dunia.

Yang punya dampak dalam masyarakat adalah ilmu terapan dan teknologi. Yang ini, kalau mau diterapkan, dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim yang ada dalam masyarakat terkait. Menyaring iptek lebih diarahkan pada validitas ilmu dasarnya dan teknologi, yang langsung terpakai di dalam masyarakat.

Demi suatu kebenaran, perguruan tinggi dituntut menggalakkan debat akademik. Dengan debat, kebenaran, hipotesis, dan kebijakan akan lebih teruji dan lebih jelas arahnya.

Debat bukan bertengkar. Debat adalah rasional, sedangkan bertengkar adalah emosional. Dulu kita takut mengadakan debat karena kebenaran yang timbul bisa mencoreng muka pejabat. Sekarang kita lebih terbuka. Kalau memang benar, siapa pun pejabatnya harus bisa menerima kebenaran. Bukan menyembunyikan atau merekayasa fakta agar jabatannya bisa berjalan panjang.

Dengan menggalakkan debat, akan banyak manfaat yang didapat, terutama untuk masalah yang dianggap kontroversial. Kalau tidak, masalah yang dianggap kontroversial hanya ada di dalam anggapan, bergantung siapa yang menganggap. Anggapan sesuatu itu kontroversial, bisa meminggirkan seseorang, dan itu tidak perlu. Tetapi, dengan debat, akan diketahui bagaimana masalah kontroversial itu sebenarnya. Kalau memang salah, itu harus dibuang, bila benar harus diambil. Dengan debat, kita belajar membuka diri memberikan peluang pendapat lain untuk diadu dengan pendapat kita.

Debat punya aturan sehingga akan efektif dan efisien, tidak rebutan bicara. Debat dimulai dari para dosen, para akademisi, tetapi juga untuk mahasiswanya agar nanti kalau lulus sudah biasa berdebat untuk mencari kebenaran. Belajar ilmu berarti belajar membuka diri untuk perubahan, bukan indoktrinasi seolah-olah kebenaran itu tidak bisa diganggu gugat.

Kalau tidak biasa berdebat, mereka akan menganggap kritik sebagai hujatan dan menimbulkan marah. Mereka hanya mengerti hal-hal yang emosional seperti bertengkar, mau menangnya sendiri, dan tawuran. Sedangkan rasionalnya tidak terlatih.

Kalau mahasiswa masih melakukan demo dan tawuran, bisa dipertanyakan iklim akademik di perguruan tinggi itu. Mahasiswa seharusnya menyelesaikan masalah dengan nalar, dengan debat, bukan dengan kekuatan fisik dan jumlah orang. Kecuali, fasilitas debat itu tidak tersedia atau belum dimengerti.

Mutu suatu perguruan tinggi, di samping fasilitas yang memadai dan personel yang mumpuni, akan semakin mudah meningkat dengan diterapkannya budaya akademik di dalam perguruan tingginya. Negara maju dan modern adalah negara yang lebih banyak memakai ilmu dan pengetahuan yang diterapkan dalam negaranya.

Rabu, 25 Desember 2013

Pengaruh dan Membangun Prinsip

Pengaruh dan Membangun Prinsip
Djohansjah Marzoeki  ;   Guru Besar Ilmu Bedah Plastik FK Unair
JAWA POS,  25 Desember 2013

  

HATI - HATI! Jangan sampai terpengaruh! Nasihat itu sepertinya baik. Tapi, bisakah seseorang tidak dipengaruhi oleh apa pun dan dari mana pun? Bukankah sekolah, pendidikan formal pun, pasti memengaruhi anak yang belajar. Apalagi sekarang sudah zaman internet. Semua itu berpotensi memengaruhi. Bagaimana jadinya seseorang akan hidup dan tumbuh tanpa pembelajaran atau terpengaruhi? 

Yang dimaksud dengan agar "tidak terpengaruh" tentu terpengaruh hal-hal jelek yang merusak atau semacam itu. Soal baik dan buruk, merusak dan tidak merusak, banyak di antaranya hanyalah pengertian relatif dan emosional. Artinya, sesuatu yang baik di sini bisa jelek di tempat lain. Atau baik bagi seseorang, tetapi tidak baik bagi orang lain.

Orang yang melarang seseorang atau sekelompok masyarakat agar tidak dipengaruhi oleh sesuatu tentu mengira apa yang dia anut adalah benar, baik, dan berguna. Sehingga merasa hanya dia atau kelompoknya yang boleh memengaruhi. Dia beranggapan, kalau ada sesuatu yang tidak seperti yang dia anut, pasti jelek, merusak, atau tidak berguna. Tetapi sering terjadi, orang lain yang sudah menganut paham sebaliknya bisa juga menganggap orang yang menentangnya itu justru yang salah dan tidak baik.

Pengaruh memengaruhi adalah wajar dalam kehidupan. Tidak bisa dicegah. Kalaupun mau dicegah, pencegahan itu bukan melarang datangnya pengaruh, melainkan membangun pertahanan dalam bersikap. Yakni, mempunyai prinsip yang dia pegang teguh dalam mengambil sikap. Lalu, bagaimana yang disebut prinsip baik, bermutu tinggi, dan masuk akal itu?

Pada praktiknya, tentu pertama dipilih yang paling cocok, sesuai dengan pandangan kita, lalu berikutnya dibandingkan dengan prinsip kebanyakan orang di lingkungan kecil maupun prinsip universal. Prinsip di lingkungan kecil, misalnya, adat. Prinsip universal, misalnya, HAM atau prinsip ilmiah. 

Banyak sekali prinsip itu. Tetapi, seseorang bisa mempunyai beberapa saja sesuai yang dia butuhkan, baik dalam kehidupan biasa atau jabatan yang dia punyai. Di bawah ini ada beberapa contoh bahwa kita hanya seorang manusia biasa. 

Prinsip 1: Saya hidup terbuka. Input apa pun akan saya analisis. Kalau lebih benar, lebih baik, dan lebih penting daripada apa yang saya tahu sebelumnya, saya akan ambil dan yang lebih jelek akan saya buang. 

Prinsip 2: Saya menganggap orang lain sama derajat, tidak mempermasalahkan ras, suku, agama, dan warna kulit.

Prinsip 3: Dari orang lain, saya tidak mengharapkan bantuan. Kepadanya, saya tidak akan mengganggunya atau menyakitinya, kalau bisa saya membantu orang lain. 

Prinsip 4: Kepada diri sendiri, saya akan hormati diri sendiri, menyayanginya, dan menghindar dari makanan, minuman, serta perilaku yang merusak. 

Dengan beberapa prinsip itu, kita tidak akan mudah dipengaruhi akan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip tersebut. Setiap ada masalah atau pengaruh, kita akan ingat pada prinsip yang kita pegang. 

Misalnya teman mengajak berpesta minuman keras atau narkoba, pastilah itu bertentangan dengan prinsip menjaga diri. Kita bisa terhindar dari kematian percuma yang tragis seperti yang sering terjadi. 

Tawuran pelajar bertentangan dengan prinsip itu, seolah kita berbeda dengan teman pelajar sekolah lain. Itu menyakiti orang lain dan bisa merusak diri sendiri, maka harus ditolak. Begitu pula tawuran antarkelompok ras, kepercayaan, akan terhindar dengan prinsip yang sama. 

Maka, pendidikan budi pekerti harus digalakkan lagi di rumah dan sekolah. Pengalaman menunjukkan bahwa pelajaran budi pekerti tidak tergantikan oleh yang lainnya! Pelajaran budi pekerti membangun prinsip, membangun karakter. Lebih dini lebih baik agar bisa mengenal hidup dengan cara damai dan sehat. Mengajarkan prinsip itu juga akan memantapkan pengajaran si orang tua maupun para guru.

Korupsi menyengsarakan bangsa, menyakiti bangsa, merusak bangsa. Ada beberapa prinsip yang perlu diemban oleh pejabat publik yang diangkat dengan SK pemerintah. Yakni, bisa membedakan kepentingan publik dan personal atau kelompok. Kantor pejabat publik bukan pelayan kepentingan personal, diri sendiri, atau kelompok. Selain itu, kantor publik harus dikendalikan dengan sistem dan juklak atau SOP (standard operating procedure). 

Dengan dua prinsip itu saja, para pejabat publik sudah bisa mencegah berbagai pengaruh dan godaan yang berpotensi menghancurkan institusi dan kepentingan publik. Itu bagian dari upaya menjadi kampung halaman yang damai, rukun, dan makmur.  

Kamis, 18 Oktober 2012

Kampus tanpa Budaya Kampus


Kampus tanpa Budaya Kampus
Djohansjah Marzoeki ;  Guru Besar Emeritus Universitas Airlangga
JAWA POS, 17 Oktober 2012



MASIH hangat dalam ingatan dua mahasiswa Universitas Negeri Makassar meninggal karena tawuran. Sebelumnya, seorang pelajar di Jakarta tewas akibat tawuran.

Stasiun TV pernah menyiarkan bentrok fisik di tiga kampus sekaligus, yakni di Medan, Jogja, dan Ambon. Sangat memprihatinkan. Bahkan, pernah terjadi tawuran antara mahasiswa dan sopir angkutan kota di Makassar. Di Ampenan, Medan, dan Makassar juga terjadi mahasiswa yang merusak gedung dan sarana ajar, termasuk laboratorium. Belum lagi kekerasan ala IPDN dan Akademi Kepolisian.

Kerusuhan fisik seperti itu sudah terlalu jauh dari gambaran pola pikir dan budaya akademis yang aktivitas utamanya bergelut dengan ilmu serta nalar (rasio) dengan metode yang tersistem. Kini kampus tak ubahnya menjadi komunitas kekerasan, kepentingan kelompok, serta komunitas masyarakat yang tidak ilmiah dan tidak rasional. Lebih mengandalkan fisik daripada nalar. Salah siapa?

Kalau banyak kecelakaan pesawat terbang, kereta api terguling, dan jembatan jebol, orang dengan mudahnya menuding serta meminta pertanggunganjawaban menteri perhubungan. Kalau banyak wabah penyakit, yang dicecar adalah menteri kesehatan. Jika terjadi kerusuhan kampus, siapa yang diminta mundur? Rektor atau ketua senat akademis universitasnya atau Mendikbud?

Sebenarnya, tidak semudah itu menuding sang menteri untuk bertanggung jawab. Sebab, kerusuhan tersebut bisa timbul karena sistem yang ada saat ini tidak menciptakan iklim budaya akademis, budaya kampus. Para pimpinan universitas, menurut saya, tidak begitu paham dengan budaya akademis. Masih banyak perguruan tinggi yang hanya menerapkan budaya lokal di mana ia berada. Kalau berada di Medan, ia pakai "budaya Medan". Kalau ada di Jogja, pakai "budaya Jawa".

Sebenarnya, perguruan tinggi punya budaya akademis yang khas dan universal, yang menjadi iklim kampus dalam menggeluti dunia ilmiah. Iklim ini seharusnya sama di mana pun, di Amerika, Jawa, Inggris, dan lain-lain. Budaya akademis disebut juga budaya ilmiah atau budaya profesional.

Perguruan tinggi di Indonesia masih belum terbiasa dengan budaya akademis, setidaknya belum mempratikkan budaya akademis secara utuh. Budaya akademis pun tidak pernah diajarkan di perguruan tinggi kita sehingga para dosen, guru besar, dan para pimpinan perguruan tinggi tidak banyak tahu tentang budaya akademis. Akibatnya, budaya akademis bagaikan benda maya yang kehadirannya tak jelas.

Mempelajari dan mengembangkan ilmu akan mengalami kemudahan bila iklim di perguruan tinggi selalu berada dalam budaya akademis. Seringnya budaya nonakademis yang mendominasi perguruan tinggi justru mudah menghambat kegiatan akademis karena banyak bermain dengan emosi dan tata cara yang tidak baku.

Kegiatan akademis bergelut dengan ilmu, pendapat, gagasan, ajaran, seminar, penelitian, membuat media ilmiah, forum diskusi, debat, dan lain-lain. Budaya akademis menuntut para civitas academica jujur, tidak memihak, dan tidak membentuk grup-grupan atau kubu kepentingan. Tidak asal bunyi, harus memakai alat bukti, referensi, dan alat ukur, serta tidak memakai otoritas kekuasaan sebagai alat pembenaran. Ada kebebasan akademis.

Budaya akademis akan membawa civitas academica menjadi ilmuwan dan calon ilmuwan (para mahasiswa) yang mengerti cara bereaksi terhadap berbagai masalah ilmiah dan publik layaknya seorang ilmuwan. Nah, bila sudah menjadi pejabat publik, dia akan bisa bekerja secara profesional.

Segala macam masalah yang kontroversial harus dibawa dalam forum debat atau forum diskusi. Di situ kita beradu argumentasi secara rasional, bukan bertengkar secara emosional. Bukan pula apriori, show of force, gagah-gagahan fisik, pamer kekuatan, dan tawuran. Yang begitu bukan cara akademis, itu tak perlu sekolah. Demo bukan kegiatan akademis! Apalagi jika bentrok fisik, merusak, menyiksa, dan membunuh di dalam kampus.

Nah, bagaimana para mahasiswa bisa berbudaya akademis kalau dalam kampusnya sendiri tidak pernah mengenal budaya akademis? Tidak ada forum debat yang sehat. Kalau di sana tidak tersedia forum sebagai saluran nalar yang akademis, mereka akan mudah masuk dalam kegiatan demo kekuatan fisik, berdasar pada jumlah orang, yang sama sekali tidak akademis.

Karena itu, para mahasiswa sejak pertama masuk perguruan tinggi harus diberikan materi budaya akademis agar mengerti arah, iklim, dan budaya yang kompatibel dengan ilmu yang akan dipelajarinya. Kalau budaya akademis adalah sesuatu yang baru di perguruan tinggi itu, para dosen dan guru besar juga harus mendapat penataran subjek yang sama. Tanpa perlu malu atau gengsi.

Pendidikan adalah hari depan bangsa. Ia adalah kebutuhan publik, kebutuhan bangsa, apa pun suku kita, agama, dan budaya kita. Apa yang akan terjadi dengan bangsa ini bila pendidikan anak anak bangsa tidak berada dalam arah yang benar? Kalau itu dibiarkan, bangsa ini akan hancur, terpuruk penuh anarki. Anarki sudah merebak, jangan biarkan ia merajalela. ●