Tampilkan postingan dengan label Muhammadun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammadun. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Maret 2018

Literasi Politik Generasi Milenial

Literasi Politik Generasi Milenial
Muhammadun  ;   Pengajar STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta
                                               KORAN JAKARTA, 19 Maret 2018



                                                           
Hasil riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Januari 2018 terkait literatur keislaman mencatat generasi milenial banyak membaca literatur keislamaan terkait radikalisme. Ini sangat berbahaya karena mereka juga menyenangi bacaan instan di media sosial dan online tanpa sikap kritis atau mencari sumber asli.

Dalam riset ini juga dijelaskan literatur keislaman yang umum diakses generasi milenial bercorak jihad, tahriri, salafi, tarbawi, dan islamisme popular. Corak ini berpola piramida terbalik. Artinya, dari atas (puncak) ke bawah semakin banyak peminatnya. Dalam hal ini, literatur jihad paling sedikit peminatnya, sedangkan islamisme popular paling banyak diminati.

Prof Noorhaidi Hasan (2018) menegaskan, literatur jihad menggambarkan dunia kini berada dalam situasi perang sehingga menekankan keharusan umat Islam mengobarkan jihad. Literatur tahriri menekankan gagasan revitalisasi khilafah sebagai jalan mengembalikan kejayaan Islam. Literatur salafi menawarkan landasan klaim identitas dan otentisitas merujuk langsung sumber-sumber utama Islam. Literatur tarbawi menyebarkan misi ideologi Ikhwanul Muslimin yang berhasrat mengubah tatanan politik saat ini.

Sementara itu, literatur islamisme popular mengusung tema-tema keseharian dan menawarkan berbagai tuntunan praktis dalam kehidupan yang dikemas dalam fiksi, popular, dan komik. Menurut Dr Suhadi (2018), generasi milenial berkecenderungan mengonsumsi bacaan instan. Kalau menginginkan sesuatu, mereka serbacepat dan mudah.

Inilah yang mengantarkan mereka ke bacaan-bacaan yang tidak mendalam, sebagaimana dalam literatur klasik. Saat ini, kaum radikal mampu menyajikan bahan bacaan yang mudah dan ringan, sesuai dengan minta generasi milenial. Walaupun tidak banyak yang membaca literatur jihadi berbahaya, mereka tetap berbahaya dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di masa depan.

Riset Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga ini tentu saja berbeda ruang dan waktu dengan kasus cadar yang baru saja terjadi di UIN Sunan Kalijaga. Kasus cadar serupa juga terjadi di berbagai kampus Indonesia dan instansi tertentu. Tetapi keduanya saling terkait karena perempuan yang memakai cadar melihat sebagai keyakinan. Padahal, cadar dalam perspektif Islam merupakan produk riset, bukan doktrin/keyakinan. Para ulama pun berbeda pendapat terkait cadar.

Keyakinan mahasiswi bercadar sangat terkait dengan bacaan. Mereka adalah generasi milenial yang tidak mampu mengakses sumber ajaran Islam dari kitab-kitab klasik berbahasa Arab dengan kekuatan sastra tinggi. Akhirnya, mereka mencari jalan pintas, memenuhi semangat beragama dari sumber bacaan paling mudah didapat.

Tanpa terjebak dalam bahasa “salah” dan “benar,” cadar mengindikasikan bahwa generasi milenial mempunyai semangat beragama tinggi, tetapi miskin literatur keislamaan dari sumber primer. Dalam riset tadi, generasi milenial banyak terjebak dalam bacaan yang condong kepada jihad dan radikalisme. Ini sangat berbahaya karena mereka berpotensi menjadi “ledakan politik” yang mambahayakan masa depan NKRI.

Terkait status cadar sendiri, menurut Imam Nakha’i (2018), mayoritas ulama, kecuali mazhab Syafi’iyyah, berpendapat mengenakan cadar tidak wajib. Bahkan Ulama Malikiyah berpendapat, pengenaan cadar bagian dari berlebih-lebihan dalam beragama. Bahkan sebagian mereka menyatakan bahwa mengenakan cadar justru menimbulkan fitnah, membuat kekacauan, dan segregasi sosial. Maka, cadar seharusnya ditinggalkan.

Para ulama tampaknya sepakat bahwa wajah dan telapak tangan perempuan, bukan aurat. Maka, beberapa lembaga yang melarang cadar karena niqab justru sebagai simbol aliran tertentu dan malah menimbulkan keresahan, tidaklah bertentangan dengan syariah, sebaliknya, justru didukung mayoritas ulama.

Terjebak

Dari sini, jelas sekali bahwa cadar bukanlah soal keyakinan/doktrin. Cadar adalah produk ijtihad para ulama. Hasilnya tidak menjadi keyakinan umat Islam. Kalau ada umat Islam yang baru-baru ini meyakininya sebagai keyakinan, menurut Al-Makin (2018), mereka terjebak dalam gerakan radikalisme yang menggunakan identitas keagamaan sebagai ideologi politik. Mereka bukannya mau memperjuangkan agama, tapi menggunakan agama untuk kepentingan politik kekuasaan. Radikalisme pada ujungnya juga ingin berkuasa, mengambil alih negara.

Makanya, generasi milenial yang begitu mudah mengakses bacaan instan sangat rentan dengan gerakan radikalisme global. Mereka ini yang akan menjadi bom waktu dalam gejolak peradaban Islam. Hal ini terbukti dari berbagai kasus di Timur Tengah.

Karena berangkat dari bacaan instan, riset Pascasarjana UIN Suka juga mencatat, generasi milenial akan mudah sekali dibelokkan ideologinya ke arah gerakan radikal. Yang paling memungkinkan untuk melakukan lewat gerakan politik.

Makanya, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sangat rentan menjadi dentuman perubahan generasi milenial dari islamisme populer menuju jihadi. Generai milenial termasuk lumbung suara nasional, sehingga akan menjadi rebutan peserta pilkada dan Pemilu 2019. Ini sangat berbahaya karena taruhannya masa depan NKRI.

Inilah tantangan kebangsaan yang harus menjadi refleksi bersama. Kasus cadar hanya sekelumit dari implikasi literatur keislaman yang dibaca generasi milenial. Masih banyak kasus lain yang bisa muncul kapan saja karena literatur keislamaan yang salah dibaca bisa menghasilkan doktrin ajaran yang sangat mengganggu pola tindakan.

Untuk itu, semua elemen bangsa harus bersama-sama mengimbangi bacaan instan generasi milenial dengan menghadirkan pustaka bacaan baru yang kritis dan mendidik. Generasi milenial akan terus berubah, sehingga bangsa ini harus terus mengaji dan mengevaluasi gerak langkah dalam menata kebangsaan dan kenegaraan.

Generasi milenial jangan sampai menjadi benalu bangsa. Mereka potensi membangun Indonesia masa depan. Bacaan kritis generasi milenial harus diberikan para akademisi secara serius. Menurut Prof Amin Abdullah (2017), kalau akademisi tidak serius melahirkan bacaan kritis bagi generasi milenial, masa depan mereka mengkhawatirkan.

Mereka harus tumbuh dalam secara kritis, agar mampu mencerna setiap persoalan secara komprehensif. Semua akademisi harus “turun gunung” secara kompak membangun arus baru yang menyegarkan generasi milenial.

Kaum akademisi juga harus melakukan literasi politik bagi generasi milenial untuk melahirkan kecerdasan kaum muda dalam memahami spektrum dunia politik, khususnya ideologi politik dan variannya. Dengan demikian, generasi milenial tidak antipolitik, namun tetap kritis dalam membaca setiap gejolak politik.

Literasi politik harus dikerjakan berbagai pihak, khususnya akademisi, tokoh agama/masyarakat, dan wakil rakyat. Mereka yang duduk di kursi kekuasaan juga bertanggung jawab mendidik politik generasi milenial. Pilkada 2018 jangan sampai menghabiskan energi semata, tanpa mencerdaskan generasi milenial dalam menyongsong Indonesia masa depan. ●

Selasa, 13 Februari 2018

Kekerasan dan Tantangan Kebinekaan Indonesia

Kekerasan dan Tantangan Kebinekaan Indonesia
Muhammadun  ;   Dosen Sosiologi Ushul Fiqh STAI Sunan Pandanaran Yogya; Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr PWNU DIY;
Peneliti Lakpesdam PWNU DIY 2006-2011
                                           MEDIA INDONESIA, 13 Februari 2018



                                                           
TRAGEDI penyerangan gereja di Sleman (11/02) menjadi tragedi mengerikan dalam kasus kekerasan akhir-akhir ini. Sebelumnya, juga terjadi kasus kekerasan terhadap sejumlah ustaz di Jawa Barat. Kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama itu jangan sampai melukai dialog dan persaudaraan kebangsaan kita. Kekerasan terhadap tokoh agama, rumah ibadah, dan kelompok keagamaan hanya dijadikan sebagai alat adu domba. Ingat, 2018 menuju 2019 ini ialah tahun politik. Semua harus saling waspada, jangan terprovokasi.

Indonesia ialah rumah bersama. Para pendiri bangsa sudah mendirikan RI dengan darah dan nyawa, semua untuk generasi hari ini dan masa depan. Jangan sampai darah perjuangan yang dikorbankan para pendiri bangsa justru dinodai pertumpahan darah antaranak bangsa. Itu jelas membuat pendiri bangsa menangis. Suburnya kekerasan dan radikalisme melukai karakter dan prinsip berbangsa dan bernegara.

Para pendiri bangsa sudah mewariskan Pancasila. Para pendiri bangsa juga sudah menyadarkan kita ihwal kebinekaan. Bahwa kebinekaan yang melekat dalam diri bangsa Indonesia adalah bersifat 'given'. Sebagai sesuatu yang terberi, manusia Indonesia tidaklah mengusahakan terjadinya perbedaan karena perbedaan itu sudah melekat sejak lahir dan harus diterima apa adanya. Di mana pun dan dalam kondisi apa pun, perbedaan itu akan tetap ada, baik pada level sosiologis, politik, antropologis, psikologis, dan lain-lain. Keragaman di sini termasuk latar belakang, gaya hidup, jabatan dan organisasi, status, mental, dan lain-lain. Semua sudah melekat.

Di alam demokrasi RI, keragaman menjadi potensi sekaligus menjadi ancaman. Berpotensi untuk membangun peradaban bangsa lebih maju dan sejahtera, tetapi juga ancaman disintegrasi dan konflik horizontal yang mudah disulut, apalagi disulut aspek sentimen agama. Bagi Chantal Mouffe dalam The Democratic Paradox (2000), membangun demokrasi tanpa adanya 'lawan' merupakan hal berbahaya sebab kondisi itu justru melemahkan demokrasi dan memperkuat pemerintahan yang otoriter.

Dilema yang diketengahkan Mouffe sangat menarik dalam konteks keragaman di RI, terlebih di tengah isu primordial agama yang didemonstrasikan dalam berbagai media. Konflik politik dari pilkada yang dibumbui isu SARA menjadikan keragaman di Indonesia menjadi celah konflik yang sangat berbahaya. Di sisi lain, bangsa ini harus tetap menguatkan integrasi kebangsaan dan melakukan konsolidasi demokrasi berdasarkan pada potensi keragaman yang dimiliki warga bangsanya.

Di sinilah, peran Pancasila sangat krusial. Para pendiri bangsa sebenarnya sudah melakukan diskusi dan pendalaman serius terkait problem ini sehingga melahirkan Pancasila sebagai dasar negara. Bung Karno menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur bangsa berdasarkan kekayaan tradisi, budaya, adat, dan agama.

Sebagai dasar pandangan hidup bernegara dan sistem nilai kemasyarakatan, Prof Notonagoro (1975) melihat Pancasila setidak-tidaknya mengandung empat pokok pikiran. Pertama, negara Indonesia merupakan negara persatuan, yang Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan tidak berarti penyeragaman, tetapi mengakui kebinekaan yang mengacu pada nilai-nilai universal ketuhanan, kemanusiaan, rasa keadilan dst.

Kedua, negara Indonesia didirikan dengan maksud mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan berkewajiban mewujudkan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ketiga, negara Indonesia didirikan di atas asas kedaulatan rakyat.

Kedaulatan rakyat tidak bisa dibangun hanya berdasarkan demokrasi di bidang politik. Demokrasi harus juga dilaksanakan di bidang ekonomi. Keempat, negara Indonesia didirikan di atas dasar Ketuhanan YME. Ini mengandung arti bahwa negara Indonesia menjunjung tinggi keberadaan agama-agama yang dianut bangsa Indonesia.

Membangun konsolidasi

Ada tugas penting bagi manusia Indonesia dalam menyikapi keragaman yang sudah melekat, yakni membangun konsolidasi demokrasi secara terus-menerus, tentu saja dengan visi sesuai Pancasila dan UUD 1945. Menurut Hafidz Nuur (2017), mengutip gagasan Mouffe, bahwa pada kondisi alami demokrasi yang mencakup kawan dan lawan. Serta pertentangan gagasan dan kepentingan, perlu adanya seperangkat nilai bersama yang dihormati.

Isu primordialisme, yakni agama dan etnik, baru-baru ini terkesan menjadi alat mobilisasi politik, harus diwaspadai dengan serius. Mengapa? Karena Indonesia ialah proyek yang belum selesai sehingga untuk melanjutkan proyek ini, perlu secara intensif membicarakan struktur, proses sosial, perubahan sosial serta fenomena sosiologis yang berkaitan seperti globalisasi dan berbagai relasi sosial.

Pancasila harus diletakkan sebagai alat melakukan integrasi bangsa yang beragam. Pancasila jangan memaksakan keseragaman yang akan mengakibatkan integrasi koersif, seperti yang terjadi pada Orba, sedangkan keberagaman membutuhkan integrasi fungsional, yakni dengan melakukan pemerataan kesejahteraan dan utamanya kesadaran berbangsa.

Namun, juga ingat, banyak sekali solidaritas agama yang menyalahgunakan demokrasi berpotensi menjadi agresivitas massal yang anarkistis. Bahkan mengarah pada civil disobedience, yakni ketidakpedulian pada segala peraturan yang ada. Namun, negara tetap harus mempertahankan konsolidasi demokrasi sebelum potensi itu benar menjadi nyata.

Pancasila harus digerakkan sebagai pengikat semua anak bangsa dalam membangun konsolidasi kebangsaan, jangan hanya dibebankan kepada aparatur negara. Keterlibatan semua anak bangsa akan menjadi kekuatan yang menyeimbangkan berbagai tantangan keragaman. Karena Pancasila yang mengakar kuat dalam kehidupan sehari-hari anak bangsa akan melahirkan tata kehidupan yang saling membina, mengayomi, dan mengasihi. Gotong royong menjadi etiket bersama dalam keseharian.

Sejarah para pendiri bangsa sudah mengajarkan anak bangsa hari ini. Jejak hidup Bung Karno, Bung Hatta, KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, dan lainnya sangat jelas memberikan spirit perjuangan dalam membangun konsolidasi kebangsaan menuju bangsa yang beradab. ●

Kamis, 01 Februari 2018

NU dan Tantangan Krisis Lingkungan

NU dan Tantangan Krisis Lingkungan
Muhammadun ;  Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN) PWNU DI Yogyakarta; Pengajar STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta
                                                   DETIKNEWS, 31 Januari 2018



                                                           
31 Januari 2018, Nahdlatul Ulama (NU) merayakan hari lahir ke-92. NU berdiri dalam pondasi yang kuat nan kokoh, kemudian dibasuh dengan gerak kesejarahan yang heroik. Kini, tanggung jawab NU dalam membangun peradaban Indonesia dan dunia tidak sebagaimana awal berdirinya. Usia menjelang seabad ini, NU harus berani bersuara dan membela dengan nyata berbagai ketidakadilan global. Basis karakter Islam Nusantara yang dimiliki NU sudah sangat tepat untuk peradaban Indonesia dan dunia. Tetapi aksi nyata NU dalam mengisi peradaban harus dilakukan dengan etos moderat, inklusif, toleran, dan kasih sayang.

Salah satu persoalan serius yang harus disikapi dengan kuat nan kokoh dari NU adalah menjaga lingkungan hidup secara menyeluruh. KH A Mustofa Bisri (Gus Mus) sudah menyerukan dan bergerak dengan aksi nyata kepada bangsa ini untuk menjaga lingkungan hidup dengan membangun planning yang tepat, juga disertai dengan kebijaksanaan. Kalau sesuatu itu merusak lingkungan, ya tidak boleh.

Semua komponen NU, baik struktural maupun kultural, harus secara masif bergerak mengawal masa depan lingkungan hidup yang makin tergerus. Ragam bencana sudah menjadi saksi bahwa arah jihad lingkungan harus terus disuarakan dan diperjuangkan dengan sepenuhnya.

Muktamar 1994

Jihad menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sebenarnya sudah disuarakan NU dalam keputusan Muktamar ke-29 di Cipasung Tasikmalaya tahun 1994. Dalam Muktamar itu diputuskan bahwa pencemaran lingkungan, baik udara, air maupun tanah, apabila menimbulkan dlarar (kerusakan), maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal (jinayat).

Muktamar yang digelar di pesantren asuhan KH Ilyas Ruhiyat (Rais Aam PBNU, 1992-1999) ini merupakan bukti keteguhan NU yang berani lantang berjihad menjaga lingkungan hidup. Keputusan Muktamar ini bukan saja menetapkan hukum haram, tetapi juga mengategorikan sebagai kriminal, alias masuk juga dalam ranah hukum positif. Dengan begitu, merusak lingkungan bukan saja mendapatkan stempel "haram" dari agama, tetapi harus mendapatkan "hukuman" yang setimpal dari negara.

Pada 23 Juli 2007, PBNU juga kembali menegaskan melalui Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup (GNHLN) yang memutuskan bahwa pemerintah dan rakyat wajib bersikap dan bertindak secara nyata dalam melenyapkan usaha-usaha perusakan hutan, lingkungan hidup dan kawasan pemukiman, memberangus penyakit sosial kemasyarakatan, demi keutuhan NKRI. Secara khusus, PBNU mengajar warga NU dan rakyat Indonesia jihad melestarikan lingkungan (jihad bi'ah) dengan tetap berpedoman pada kaidah tasawuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan amar ma'ruf nahi munkar. Semua ini sebagai bentuk cinta Tanah Air dan menjaga jati diri bangsa tercinta.

Teladan nyata sebenarnya sudah dipraktikkan oleh KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, dalam menjaga lingkungan hidup. Dalam sejarah hidupnya, Kiai Hasyim sangat gemar bercocok tanam serta menganjurkan warga NU dan masyarakat untuk bercocok tanam. Bagi Kiai Hasyim, cocok tanam adalah pekerjaan yang sangat mulia. Walaupun tidak secara verbal bicara lingkungan hidup, tetapi gerakan nyata Kiai Hasyim sangat jelas sebagai wujud komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup sekaligus sebagai lahan penghidupan warga. Dengan bercocok tanam, Kiai Hasyim dan para santrinya bisa mandiri, bisa membantu sesama, sekaligus menjaga kelestarian alam.

Keteladanan yang sama dijalankan KH. Sahal Mahfudh, Rais Aam PBNU 1999-2014. Bagi Kiai Sahal (1988), keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup –bahkan seluruh aspek kehidupan manusia- merupakan kunci kesejahteraan. Kenyataan di mana-mana menunjukkan lingkungan hidup mulai tergeser dari keseimbangannya. Ini akibat dari kecenderungan untuk cepat mencapai kepuasan lahiriah, tanpa mempertimbangkan disiplin sosial, dan tanpa memperhitungkan antisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terjadi di masa depan yang akan menyulitkan generasi berikutnya.

Bagi Kiai Sahal, pesantren harus hadir secara nyata bagi kelestarian lingkungan hidup. Karena hidup bersama dengan denyut nadi masyarakat, pesantren tak boleh abai dengan kondisi lingkungannya. Pesantren harus bertanggung jawab dengan meningkatkan pribadinya untuk memusatkan dirinya pada pewarisan bumi (alam) dalam rangka ibadah yang sempurna.

Hidup Sederhana

Perjuangan pertama-tama yang harus dilakukan dalam jihad melestarikan lingkungan, bagi Gus Mus, adalah hidup sederhana. Hidup berlebih-lebihan adalah pangkal utama kerusakan, termasuk dalam lingkungan hidup. Ini ditujukan buat semuanya, ya warga NU, para pejabat, dan seluruh komponen bangsa. Hidup sederhana inilah salah satu rumusan sangat penting agar NU kokoh berdiri, NU yang disegani.

Jihad lingkungan hidup ini sangat terkait dengan kesejahteraan warga, sebagaimana dinyatakan Kiai Sahal Mahfudh. Inilah kerja politik yang sangat dinantikan bangsa. Memperjuangkan tatanan lingkungan yang lebih baik berdasarkan atas nilai-nilai kemanusiaan, seperti sikap toleran, moderat, menjaga ukuwah insaniah dan keseimbangan juga harus diperjuangkan secara politik. Berpolitik dalam pengertian ini adalah berpolitik untuk memperjuangkan nilai ke-NU-an dengan prinsip ke-Aswaja-an. Bukan berpolitik untuk mencari kekuasaan atau menduduki berbagai bagian besar dari lembaga negara yang kehilangan perjuangan terhadap nilai. ●

Sabtu, 25 November 2017

Memperkukuh Persatuan, Meneguhkan Konsensus Kebangsaan

Memperkukuh Persatuan,
Meneguhkan Konsensus Kebangsaan
Muhammadun ;  Peneliti di Lembaga Ta’lif wan Nasyr PWNU DI Yogyakarta
                                          MEDIA INDONESIA, 23 November 2017



                                                           
PADA 23-25 November ini, Nahdlatul Ulama (NU) menyelenggarakan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) di NTB. Perhelatan besar mengambil tema Mengukuhkan nilai kebangsaan dengan agenda deradikalisasi dan penguatan ekonomi warga. Dari sini, NU selalu setia untuk menjaga NKRI dari rongrongan siapa pun, khususnya radikalisme dan terorisme yang akhir-akhir ini begitu nyata tidak mengakui Pancasila dan NKRI. Bagi NU, sejak lahir Indonesia ialah rumah bersama yang dihuni oleh aneka ragam budaya, etnik, ras, suku, dan agama. Semua ialah anak bangsa yang bersama-sama mendirikan sebuah negara bernama NKRI. Makanya, bagi Gus Dur, prinsip Bhinneka Tunggal Ika Mpu Tantular misalnya, telah mengilhami para penguasa Nusantara dari zaman Hindu-Buddha hingga dewasa ini, dan Sunan Kalijogo yang terkenal akomodatif terhadap tradisi lokal mendidik para penguasa pribumi tentang Islam yang damai, toleran, dan spiritual.  Melalui para muridnya, antara lain Sultan Adiwijoyo, Juru Martani, dan Senopati ing Alogo, Sunan Kalijogo berhasil menyelamatkan dan melestarikan nilai-nilai luhur itu yang manfaatnya tetap bisa kita nikmati hingga dewasa ini.

Nilai-nilai luhur inilah yang menjadi fondasi berdemokrasi RI sampai saat ini. Walaupun seringkali dibidahkan dan dikafirkan, tetapi nilai-nilai luhur itu tetap menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam merangkai semua kerumitan dan mengurai semua problem yang terus terjadi sehingga lahirnya konsensus kebangsaan bernama Pancasila dan NKRI yang menjadi rumah bersama semua anak bangsa.

Media sosial (medsos) hadir di tengah dunia penuh gemerlap teknologi informasi, dengan beragam fungsi dan manfaatnya. Banyak sisi positif, tetapi sangat banyak sisi negatif, bahkan tidak sedikit yang menggunakan medsos untuk merusak nilai luhur bangsa, dan konsensus kebangsaan kita. Kehidupan sehari-hari yang sebelumnya dipenuhi guyup rukun dan gotong royong berubah menjadi individualis yang saling mencaci dan menebarkan fitnah. Nilai luhur bangsa menjadi ‘barang asing’ atau bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari.

Era teknologi informasi saat ini menjadikan manusia berada dalam simbolisme global. Aditya Wijaya (2017) menganalisis bahwa kita berada dalam lautan simbolisme global yang sewaktu-waktu bisa menenggelamkan kita. Alih-alih menempatkan simbol sebagai representasi keagungan nilai budaya masa silam, kita justru asyik masyuk dengan simbolisme global yang seakan sudah menjadi idealisme.

Negara yang dibangun atas dasar mabuknya rakyat dan otoritas pemerintahan terhadap anggur-anggur simbolisme global akan menjadikan negara yang sudah bukan lagi lahir dari ta’dhim-nya bangsa terhadap proses pembangunan budayanya sendiri. Negara yang hanya doyan mendapat legitimasi dari simbolisme global tak lebih seperti negara artifisial. Sudah saatnya kita mendefinisikan simbol kita sendiri dengan rendah hati mau belajar dan mempelajari apa yang telah ditinggalkan nenek moyang kita. Sebuah tatanan peradaban yang telah dan pernah berada pada titik puncaknya.

Konsensus kebangsaan

Yang mesti dilakukan negara di tengah kegalauan medsos dan hoaks ialah mengelola konflik antaranak bangsa dengan menguatkan demokrasi responsif. Dinamika konflik antarsesama adalah hal wajar dalam proses demokrasi. Makanya, perlu upaya serius meneguhkan demokrasi responsif.

Meminjam analisis J Rhee Baum dalam Responsive Democracy, bahwa demokrasi responsif ditandai kelembagaan pemerintahan yang memiliki kecepatan dan kualitas respons yang baik atas berbagai tuntutan publik. Pemerintahan dalam demokrasi responsif membangun sistem dan kebudayaan yang memiliki ketanggapan kuat terhadap isu-isu dalam masyarakat tentang kebijakan pemerintahan, yang selanjutnya memasukkan isu-isu itu sebagai prioritas dalam upaya penyelesaian masalah. Prinsip utama penyelesaian dalam demokrasi responsif adalah demi kebaikan umum (common bonum).

Prinsip dasar menciptakan penyelesaian yang baik untuk umum adalah menyediakan dan meningkatkan kualitas partisipasi kelompok kepentingan secara transparan serta setara. Artinya, negara tidak sekadar menyediakan prosedur formal partisipasi, tapi juga mendorong kualitasnya. Dimensi dasar dari kualitas partisipasi ialah kontinuitas dialog atau negosiasi sampai terjadi kesepakatan atas konsep penyelesaian kasus tertentu.

Kontinuitas dialog-negosiasi dalam medsos bisa digunakan sehingga mampu menciptakan penyelesaian masalah berbasis kebaikan umum, yang ditandai proses damai dan dukungan masyarakat luas. Pengelolaan konflik berbagai kasus medsos oleh negara, baik dalam isu pertambangan, pertanahan, maupun perburuhan, harus berprinsip pada demokrasi responsif.

Prinsip itu menjadi penting jika misi utama pengelolaan konflik oleh negara merupakan pemecahan masalah yang mampu memberi kebaikan umum. Namun, ketika negara yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan daerah lebih memilih politik keras kepala dan pengabaian terhadap tuntutan publik, fenomena kekerasan dan amuk massa akan terus direproduksi.

Mengukuhkan kebangsaan

Kekerasan medsos bukanlah prestasi yang membanggakan bagi bangsa. NU sebagai ormas Islam moderat mempunyai tugas sangat krusial menyemai gerakan baru dalam menghadirkan managemen konflik berbasis medsos dalam rangka mengurai berbagai kasus konflik di RI. Bukan saja dalam konflik akibat radikalisme dan terorisme, juga konflik politik, budaya, ekonomi, dan lainnya.

Konflik pasti terjadi, tetapi managemen politik harus digerakkan untuk menggali potensi di balik konflik anak negeri. Potensi itulah yang justru menjadikan konflik sebagai sumber kemajuan. RI harus terus belajar, jangan sampai terbelah dan terjebak dengan konfliknya sendiri.
Managemen konflik berbasis medsos harus diarahkan untuk membangun budaya damai. Dalam budaya damai, kehidupan dibangun untuk saling menghormati, mengayomi, penuh kesantunan dan kebijaksanaan. Inilah basis kebudayaan yang harus dibangun, karena budaya damai bukan saja menyelesaikan persoalan, tetapi juga membangun tradisi dan kultur yang akan diwariskan kepada generasi penerus.

Rabu, 14 Juni 2017

Spirit Membaca untuk Pencerahan

Spirit Membaca untuk Pencerahan
Muhammadun ;   Pengajar STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta
                                                 KORAN JAKARTA, 14 Juni 2017



                                                           
Momentum peringatan turunnya al-Quran pada 17 Ramadan yang jatuh pada 12 Juni 2017 adalah refleksi tentang sebuah peradaban yang dibangun dari kata Iqro’ (bacalah!). Itulah kata pertama kali ayat al-Quran yang diturunkan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad. Sebuah kata yang filosofis dan sangat mendalam, yang merupakan simbol bahwa Islam merupakan agama yang sangat peduli akan pentingnya menumbuhkan masyarakat yang maju dalam pengetahuan.

Islam merupakan agama pendidikan. Agama yang sangat menganjurkan umatnya agar selalu memahai segala fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Menurut M. Quraisy Syihab (1992), bahwa ayat yang menggunakan kata qoro’a memiliki beberapa arti yang luar biasa. Pertama, jika diamati objek membaca pada kata qoro’a terkadang menyangkut suatu bacaan yang bersumber dari tuhan. Dan kadang objeknya juga suatu kitab karya manusia.

Kedua, kata qoro’a tidaklah sama dengan kata tilawah. Kalau tilawah hanya membaca hal yang sakral saja, namun qoro’a meliputi bacaan yang multidimensional. Ketiga, bahwa sutu kata dalam susunan redaksi yang tidak diosebutkan objeknya, maka objeknya bersifat umum, mencakup segala sesuatu yang dijangkau kata tersebut. Dan kata Iqro’ dalam ayat pertama yang turun kepada Nabi ini tidak dibarengi dengan objek. Maka kata Iqro’ disini berarti membaca, menelaah, menganalisa, dan karena objeknya umum, maka objeknya mencakup segala yang terjangkau baik dalam kitab bersumber dari Tuhan mapun tidak, baik ayat yang tertulis maupun yang tidak tertulis, sehingga mencakup telaah alam raya, masyarakat dan diri sendiri, Al Quran, majalah, koran, dan sebagainya.

Tendensi diatas membuktikan Islam sebagai agama Ilmu pengetahuan yang sangat peka akan pentingnya sumber daya manusia. Maka untuk mengantarkan masyarakat yang educated, al-Quran mengindikasikan dengan Iqro’ tadi. Yang bila kita cermati dalam bahasa sekarang berarti manusia itu makhluk membaca. Kalau tokoh dan para pemikir dunia hanya mengatakan manusia sebagai makhluk sosial, makhluk politik, dan sebagaianya, namun bahasa Al-Quran lebih halus dan mengena dengan bahasa ‘makhluk membaca’. Dimana peradaban akan maju bila sumber daya manusianya menguasai berbagai kajian baik teknologi maupun politik. Dan kuncinya cuma satu: Membaca.

Membaca, Jendela Dunia

Dunia membaca merupakan dunia yang asyik sekali. Membaca akan mengantarkan kita menghadapi sebuah adegan yang terbentang dan menantang. Mengapa? Karena membaca akan mengantarkan kita menyelami kehidupan yang luar biasa. Yakni berdialog dengan berbagai isu-isu kontemporer dunia. Bahkan Anwar Ibrahim pernah mengatakan bahwa membaca merupakan sarana yang paling praktis dalam mendiologkan arti kehidupan sebenarnya. Maka sangat menarik sekali mengamati dunia membaca, apalagi dikaitkan dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Dunia membaca malah merupakan langkah paling praktis menuju tangga masyarakat yang mampu bersaing secara global. Apalagi sekarang ini dunia dalam wacana informasi. Dunia informasi sekarang ini sangat membutuhkan kekuatan nilai dan nuansa membaca dati berbagai eleman masyarakat, khususnya para generasi muda (pelajar). Bangsa yang kuat membaca dan menganalisa akan mampu menguasai dan memimpin dunia. Sebaliknya, bangsa yang malas dan enggan membaca akan tersingkirkan dalam arena persaingan yang makin global.

Secara realistis dunia membuktikan, bahwa bangsa Jepang yang hancur berkeping-keping ketika dibom Amerika Serikat dan Sekutunya tetapi mereka dengan semangat membaca dan mempelajari teknologi dunia, sekarang mampu bangkit dan bahkan mampu menyejajarkan dirinya dengan negara-negara maju lainnya. Bahkan teknologi yang mereka hasilkan mampu mendobrak pasaran dunia. Para pemikir kritis seperti Gus Dur, Cak Nur, dan Cak Nun, tidak diragukan lagi kekuatan membacanya. Bahkan Gus Dur sendiri merupakan pribadi yang kutu buku yang terbukti dapat menyelesaikan buku-buku sosial dan bahasa secara cepat ketika masih sekolah dan kuliah. Orang-orang yang mampu kutu buku merasa bahwa membaca merupakan kelezatan yang tiada duanya. Semakin membaca semakin lezat pula rasanya. Tidaklah heran kalau tokoh-totkoh tersebut sekarang menjadi pemimipin yang diidolakan masyarakat.

Inilah bukti bahwa daya saing membaca yang dimiliki bangsa akan sangat mencerminkan kekuatan sumber daya manusia yang diharapkan. Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus mengakui dan menyadari akan kurangnya minat membaca dikalangan generasi sekarang.

Berbagai lulusan sarjana Universitas bergengsi dalam negripun masih sangat minim kualitasnya bila dihadapkana pada realitas sosial masyarakat. Mereka gagap dan takut menghadapi problema yang sebenarnya terjadi diluar kampus. Mengapa demikian, karena kemampuan membaca situasi dan kondisi mereka sangat lemah sekali. Mereka hanya mengandalkan bacaan – bacaan formal kurikulum kampus saja tanpa mau menganalisa diskursus-diskursus kontemporer dewasa ini.

Agenda Pencerahan

Demikian juga yang ada di dunia pendidikan kita. Ini juga karena Guru masih terpaku dengan kurikulum saja, curriculum oriented, atau bahakan guru juga sangat minim menganalisa masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat. Demikian juga sistem birokrasi pemerintahan, yang hanya mengandalkan nilai-nilai formal. Kayak-kayak ijazah formal adalah segala-galanya dalam menggapai kesuksesan.

Sehingga iklim ini juga mendoktrin orang tua. Banyak sekali orang tua yang takut anaknya tidak mempunyai ijazah formal, yang pada akhirnya masa depan mereka suram. Untuk itulah kita harus mengerti makna membaca dan menghayati pendidikan dewasa ini, agar tujuan yang diimpikan dapat terealisasikan.

Sebagai refleksi, bangunnya bangsa Eropa dalam menggapai jaman keemasaanya sekarang ini tidak lain karena kemampuan membaca mereka yang tinggi dan luar biasa. Kebangkitan ilmu pengetahuan mereka pada abad ke-17 yang dikenal dengan renaissance, merupakan babak baru bangsa Eropa yang educated dan maju SDM-nya dalam segala bidang kehidupan.

Demikian juga bangsa kita bila ingin maju dan bangkit seperti Eropa (renaissance) harus mampu membangkitkan motivasi bangsa ini dalam membaca, membaca, dan membaca. Membaca inilah yang akan mengantarkan SDM bangsa secara gemilang. Dan SDM yang gemilang inilah yang kita tunggu-tunggu untuk memimpin bangsa ini kedepan, sehingga bangsa yang ‘gemah ripah loh jinawe’ ini mampu bangkit dari keterpurukan krisis yang melanda kita smpai tujuh tahun terakhir ini. Pembacaan kritis yang dilakukan para pemimpin bangsa ini diharapkan akan menjadi starting point bangsa ini dalam mengembalikan kedamaian, keteraturan, dan kesejahteraan masyarakat. ●

Minggu, 04 Oktober 2015

Hidupkan Kesaktian Pancasila

Hidupkan Kesaktian Pancasila

Muhammadun ;   Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN Yogyakarta
                                               KORAN JAKARTA, 02 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Tanggal 1 Oktober  diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Harapannya, peringatan  bukan sekadar seremonial, tapi menanamkan  dalam hati untuk melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah produk bangsa sendiri sebagaimana  ditegaskan Bung Karno. Katanya, “Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan  bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila dari bumi Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan  persembahkan  di atas persada.”

Di masa revolusi, Soekarno selalu mendengungkan  persatuan bangsa hanya bisa tegak apabila berlandaskan  atas dasar yang lebih besar dan luas dari bangsa itu sendiri.  Pancasila diperkenalkan pertama kali sebagai sebuah konsep berbangsa, medium pemersatu mencapai kemerdekaaan, falsafah negara  yang di atasnya akan dibangun negara Indonesia.

Nilai penting Pancasila yang disampaikan Soekarno meliputi beberapa  persoalan pelik  tokoh-tokoh pejuang. Kemerdekaan  membutuhkan pondasi sebagai identitas berbangsa karena  kelak dapat menjadi  pandangan hidup Indonesia merdeka. Filsafat, pikiran, atau dalam bahasa Belada, philosofische grondslag Indonesia. Dia juga  sebagai medium pemersatu ragam budaya, tradisi, adat, etnis, dan agama. Itulah yang melatar belakangi perumusan Pancasila oleh Soekarno. Bagaimanapun, Indonesia tidak akan pernah bisa mencapai political independence tanpa merumuskan terlebih dulu philosofische grondslag.

Dalam pidatonya Soekarno menunjukkan betapa vitalnya dasar negara. Dengan lebih dulu merunut makna kemerdekaan, Soekarno  memberi pandangan tentang posisi Pancasila pascamerdeka nantinya. Kemerdekaan harus diraih secepatnya demi kesejahteraan yang menjadi cita-cita seluruh rakyat.
Intinya, demi kesejateraan, pembebasan dan keadilan, sebuah bangsa harus dimerdekakan. Demi kemerdekaan, maka dasar, identitas, pandangan hidup, jati diri, falsafah seluruh rakyat yang di atasnya akan didirikan konstruksi negara Indonesia,  harus disusun. 

Di tengah serba keterdesakan dalam menentukan persetujuan paham kebangsaan,  organ pendukung harus cepat dirampungkan. Dalam pidato tahun 1945 Soekarno mengemukakan prinsip paham kebangsaan yang mengandung  nilai nasionalisme serta  sikap saling memiliki Indonesia. Ini  menegaskan,  sejak awal berdiri, republik  tidak menghendaki tumbuhnya primordialisme sempit.

Satu Indonesia bukan untuk golongan tertentu, tetapi  buat semua,  seluruh rakyat yang beraneka ragam secara etnis, tradisi, budaya, letak georafis, dan  agama. Republik ini dipersembahkan  founding fathers untuk seluruh tumpah darah, tanpa sekat ideologi. Bertanah air satu, berbangsa satu, berbahasa satu, Indonesia

Namun kebangsaan  bukan paham  sempit,  chauvinis seperti Hitler yang rasis mengangungkan bangsa, ras Arya, sebagai  terpilih di dunia. Paham seperti itu   tereduksi sikap fanatisme, terjebak chauvinistis, serta antipati pada orang/kelompok  lain. Bangsa sendiri paling superior. Bangsa lain dianggap subordinat/inferior.

Universal

Justru Soekarno mentransformasikan paham kebangsan dengan mainstream nasionalisme universal,  yang sanggup menghargai semua bangsa sebagai sebuah komunitas kemanusiaan yang disebut paham internasionalisme atau paham perikemanusiaan. Hal ini sejalan dengan yang pernah disuarakan Gandhi. "Saya seorang nasionalis, tapi kebangsaan saya adalah peri kemanusiaan," kata Gandhi. Itulah prinsip lain Soekarno. Pendeknya,  berupa nasionalisme tanpa chauvinisme. Kemanusiaan atau internasionalisme, tanpa kosmopolitanisme. Sikap terakhir ini secara frontal tidak mengakui perbedaan alamiah bangsa-bangsa dunia.

Soekarno juga menjelaskan pentingnya mufakat atau demokrasi. Hak-hak tiap orang harus bisa diperjuangkan secara politik dan hukum. Manusia berhak mendapat penghidupan yang layak serta hak menyuarakan pendapat. Dalam parlementaire democratie setiap orang berkewajiban serta berkebebasan yang sama, temasuk apolitik.

Soekarno menunjukkan sebagai negarawan dengan mengandaikan pembentukan semacam dewan pemusyawaratan yang akan menampung seluruh bentuk aspirasi rakyat demi peningkatan kesejateraan. Prinsip ini juga praktis menolak paham monarki di mana kontrol politik terpusat hanya kepada satu orang. Prinsip mufakat ini beriringan dengan prinsip kesejahteraan sosial yang diposisikan di urutan sila keempat: kesejahteraan yang bertumpu pada nasionalisme serta demokrasi.

Akan tetapi, perlu diperhatikan, demokrasi politik saja menurut Soekarno belum cukup memadai untuk sampai kepada tujuan itu. Masih dibutuhkan seperangkat sistem lain yang harus disepakati lebih dulu untuk mencapai cita-cita kesejahteraan sosial. Apakah indonesia akan menjadi penganut mazhab kapitalisme dengan strategi pasar bebasnya, atau justru mengadopsi pandangan orang-orang sosialis demi terciptanya kesejahteraan sosial yang dicita-citakan?

Pertanyaan ini penting dijawab karena kondisi sosio-politk, terlebih sosio-ekonomi memang terbelah ke dalam dua polarisasi tajam antara mendukung sosialisme atau kapitalisme. Soekarno mengambil sintesis dari dua pandangan yang secara diametral bersebarangan tersebut. Yaitu kesejahteraan yang dibangun atas dasar demokrasi ekonomi, suatu economische democratie yang bukan demokrasi barat. Tetapi politik demokrasi ekonomi yang menjunjung demokrasi dengan kesejahteraan, tetap mendukung hak milik dan kesetaraan. Namun tetap dibatasi moral-etis demokrasi yang otomatis mengedepankan keadilan dan nasionalisme.

Prinsip kelima ialah menyusun Indonesia Merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Singkatnya prinsip Ketuhanan yang tidak menginginkan bangsa Indonesia memandang Tuhan seperti cara orang-orang ateis memandang Tuhan. Yang ditekankan kebebasan ber-Tuhan menurut kepercayaan dan keyakinan masing-masing, tanpa egoisme agama dan klaim kebenaran yang memecah.

Itulah pandangan Soekarno yang layak direfleksikan dalam momentum hari kesaktian Pancasila yang kemarin diperingati seluruh negeri. Ini sebuah episode sejarah yang amat penting bagi bangsa. Sutardji Calzoum Bachri menilai teks Sumpah Pemuda 1928 sebagai "puisi" besar nanrevolusioner, pidato-pidato Soekarno juga tak kalah visionernya karena di dalamnya terkandung esensi, falsafah, cita-cita, jati diri, termasuk dasar negara. Pancasila dan Soekarno menjadi manuskrip yang mendiskripsikan visi tatanan imagined society yang ideal.

Jumat, 02 Oktober 2015

Gotong Royong Menegakkan Pancasila

Gotong Royong Menegakkan Pancasila

Muhammadun ;   Analis Studi Politik pada Program Pascasarjana UIN Yogyakarta
                                             MEDIA INDONESIA, 02 Oktober 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

TANGGAL 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Nilai-nilai Pancasila yang digelorakan Bung Karno sejak 1 Juni 1945 sekarang ini berada di persimpangan jalan. Jalan politik pragmatis masih menjadi panglima yang kasatmata. Kekayaan bisa dipamerkan dengan gagah, program politik dijalankan dengan menghamburkan uang, sedangkan rakyat masih berada di dalam kepungan asap yang sangat berbahaya.

Pengabdian kepada rakyat bukanlah mandat sederhana, butuh totalitas, profesionalitas, intelektualitas, dan spiritualitas yang utuh.Kalau sampai bergeser menjadi mengabdi untuk keluarga dan diri sendiri, selesai sudah mandat itu.Harus dicabut, dikembalikan kembali kepada rakyat. Akan tetapi, kalau dijalankan dengan sepenuh khidmat, rakyat berada di belakang untuk memberikan dukungan baik materi maupun nonmateri. Rakyat tidak akan menghitung materi dalam memberikan mandat, karena rakyat ingin kehidupan bangsa ini berjalan lebih baik dan maju.

Sayangnya, para penyelenggara selama ini bukan lagi memaknai jabatan sebagai pengabdian. Jabatan dan kursi di lembaga negara dimaknai sebagai lembaran kekuasaan, yang ketika mendapatkan proyek, digunakan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya. Daftar koruptor yang mengisi daftar panggil KPK dan pengadilan tipikor menjadi bukti nyata bahwa penyelenggara negara justru mengkhianati mandat rakyat. Berbagai survei juga mengabarkan bahwa para penyelenggara negara selama ini berada di rangking atas dalam praktek korupsi.

Ultrademokrasi

Fenomena aktivis dan fungsionaris politik sebagai jalan pekerjaan ini menjadi indikasi kuat bahwa proses demokratisasi yang berkembang pascareformasi terjebak dalam kubangan ultrademokrasi. Bung Hatta melalui tulisan Demokrasi Kita (1960) sudah memberikan warning lahirnya demokrasi yang dipenuhi onak dan duri, sehingga kebebasan diberikan tanpa dibarengi tanggung jawab. Jatuh bangunnya kabinet pada masa Orde Lama merupakan bukti lahirnya ultrademokrasi, yaitu setiap kabinet hanya dipenuhi kepentingan tanpa tanggung jawab.

Senada dengan Bung Hatta, Syafi'i Ma'arif (2006) menilai banyaknya orang yang memanfaatkan politik hanya sebagai pekerjaan membuat banyak lahir partai politik yang asal-asalan. Dalam pelaksanaan pemilu, meski sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari, partai-partai politik itu hanya mendapatkan peraihan nol koma persen.

Bagi Buya Syafi'i, kondisi orang yang menempatkan bidang politik sebagai pekerjaan itu menunjukkan bahwa lapangan kerja di Tanah Air sangat minim hingga mereka menempatkan politik sebagai mata pencaharian mereka. Tragisnya, mata pencaharian dalam politik lagi-lagi tanpa dipenuhi tanggung jawab.

Ultrademokrasi juga melahirkan politik coba-coba. Apa pun gerak yang dilakukan sebatas coba-coba, tanpa melakukan permenungan dan pencarian intelektual. Proses coba-coba itu sekadar mencari keuntungan, bukan sebagai proses demokrasi. Jebakan politik kepentingan dan cara instan serba-'coba-coba' itu melahirkan ultrademokrasi tidak hanya miskin tanggung jawab, tapi juga praktik koruptif untuk menopang cara instan yang digunakan. Praktik koruptif menjadi bagian intim setiap perilaku politik, karena alam kebebasan hanya diselami tanpa hati nurani berpolitik.

Kalau jebakan ultrademokrasi terus berlangsung dengan dosis tinggi, menurut KH Hasyim Muzadi (2012), kehidupan berbangsa dan bernegara ini akan semakin terpuruk. Tanggung jawab yang hilang dan semangat korupsi yang makin menggila hanya menjadikan Indonesia sulit untuk bangkit dari keterpurukan, walaupun Indonesia tidak boleh menyerah untuk bangkit.

Hasyim Muzadi juga melihat ultra demokrasi telah merusak kepemimpinan, baik perorangan maupun kelompok, menjadi lemah dan selalu bermasalah. Kepemimpinan yang lemah dan bermasalah membuat roda pemerintah dan negara makin kacau balau. Ini tentu sangat berbahaya untuk masa depan demokratisasi.

Gotong royong untuk Pancasila

Semangat gotong royong harus kembali digelorakan untuk melaksanakan Pancasila. Ini sesuai dengan tema Hari Kesaktian Pancasila tahun 2015 ini. Dengan gotong royong, semua elemen bangsa bersinergi untuk membangun bangsa tercinta ini. Gotong royong bisa mengembalikan dan hati nurani kaum elite untuk mengabdi kepada Indonesia.

Sudah tidak berlaku lagi politisi yang hanya bermodal `wajah' tanpa gotong royong. Masyarakat sekarang sudah cerdas. Kalau politisi masih berada dalam jebakan `pekerjaan', segeralah kembali kepada jalur demokrasi Pancasila. 

Sudah saatnya semangat Pancasila menjadi ruh para penyelenggara negara ini.
Bung Hatta sudah memberikan pesan kepada generasi bangsa ini. “Tetapi sejarah memberikan pelajaran juga kepada manusia. Suatu barang yang bernilai seperti demokrasi baru dihargai, apabila hilang sementara waktu. Asal bangsa kita mau belajar dari kesalahannya dan berpegang kembali kepada ideologi negara dengan jiwa murni, demokrasi yang tertidur sementara akan bangun kembali.“

Tegas sekali Bung Hatta menyatakan bahwa kaum elite yang masih menganggap parlemen sebagai pekerjaan harus segera belajar dari kesalahan mereka. Dengan jiwa murni, kaum elite harus kembali kepada ideologi negara. Kalau itu terpatri, demokrasi berkualitas yang diimpi kan bersama akan segera terwujud dalam pilkada serentak. Pesimisme rakyat terhadap pesta demokrasi harus dijawab dengan gerakan kembali kepada Pancasila melalui program nyata, kerja keras, dan gotong royong untuk Indonesia.

Di samping itu, bangsa ini juga harus paham secara detail terkait dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Di antaranya negara ini adalah negara hukum, keputusan berdasarkan musyawarah mufakat, menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional, pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, serta masyarakat dan negara. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945, adanya pemilihan umum, adanya partai politik dan organisasi politik yang berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, peradilan yang merdeka, dan perlindungan terhadap HAM.

“Pembangunan demokrasi pun telantar karena percekcokan politik senantiasa. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu masih jauh saja.“ Demikian Bung Hatta kembali memperingatkan agar generasi bangsa ini membangun politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila.