Tampilkan postingan dengan label Sonny Harry B Harmadi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sonny Harry B Harmadi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Oktober 2019

Lima Tahun Desa Membangun

DANA DESA

Lima Tahun Desa Membangun


Di akhir pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sejumlah evaluasi kebijakan pembangunan dilakukan sebagai dasar menyusun strategi pembangunan ke depan. Salah satunya kebijakan pembangunan desa.

Selasa, 16 Juli 2019

Tantangan Kependudukan

BONUS DEMOGRAFI

Tantangan Kependudukan

Komisi Pemilihan Umum secara resmi telah menetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Sekarang saatnya menyusun langkah ke depan, menyelesaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk periode kepemimpinan kedua Presiden Jokowi. 

Sabtu, 28 April 2018

Mengungkit IPM dari Desa

Mengungkit IPM dari Desa
Sonny Harry B Harmadi ;  Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK;  Ketua Umum Koalisi Kependudukan
                                                         KOMPAS, 27 April 2018



                                                           
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2017. Terjadi kenaikan dari 70,18 menjadi 70,81 dan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai negara dengan status high human development.

Namun, kenaikan IPM nasional saja tidaklah cukup. Kita ingin pencapaian IPM yang semakin merata. Faktanya, masih ada kesenjangan IPM antardaerah.

Data IPM provinsi menunjukkan bahwa 18 dari 34 provinsi di Indonesia memiliki capaian IPM sedang dan satu provinsi terkategori rendah, yaitu Papua. Meskipun demikian, 10 dari 18 provinsi capaian IPM-nya sudah ”sangat dekat” dengan kategori high human development. Sementara Papua sangat berpotensi untuk naik kelas setidaknya dalam dua tahun ke depan untuk mencapai kategori sedang.

Program pembangunan afirmatif secara masif di Papua telah mengungkit IPM Papua ke angka 59,09, hampir mencapai angka 60 yang menjadi batas IPM kategori sedang. Bahkan, pertumbuhan IPM Papua selama periode 2016-2017 menjadi yang tertinggi di Indonesia, jauh melampaui 33 provinsi lainnya, dengan pertumbuhan 1,79 persen. Selama kurun yang sama, DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan IPM berkategori sangat tinggi tumbuh sebesar 0,58 persen.

Strategi meningkatkan IPM

Kita harus paham cara perhitungan indikator IPM agar formulasi strategi untuk mengungkit IPM efektif. Satu-satunya indikator kesehatan yang digunakan dalam perhitungan IPM ialah usia harapan hidup.

Usia harapan hidup akan meningkat jika kita mampu menekan angka kematian bayi serendah mungkin. Berdasarkan hasil survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang dilakukan BPS, diketahui bahwa angka kematian bayi berhasil turun dari 32 menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup selama lima tahun terakhir. Sebuah capaian yang sangat baik. Meskipun demikian, setiap 100 bayi yang lahir hidup, masih ada 2-3 bayi yang meninggal sebelum mencapai ulang tahun pertamanya. Untuk itu, upaya penurunan angka kematian bayi harus terus dilakukan.

Strategi peningkatan IPM pendidikan dengan cara menekan serendah mungkin angka putus sekolah. Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki peran penting untuk menekan angka putus sekolah. Namun, fakta di sejumlah negara berkembang menunjukkan bahwa putus sekolah erat kaitannya dengan kemiskinan orangtua. Mendorong anak sekolah tidaklah cukup karena harus dibarengi upaya perbaikan kesejahteraan keluarga. Itu sebabnya, PIP harus berjalan beriringan dengan bantuan sosial lainnya, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang cakupannya diperluas hingga mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat pada 2018 ini.

Indikator ekonomi dalam IPM mencerminkan daya beli masyarakat. Daya beli dapat meningkat dengan dua prasyarat utama, yaitu terjaganya stabilitas harga dan meningkatnya pendapatan masyarakat. Perbaikan kesejahteraan diawali oleh perbaikan pendidikan dan kesehatan penduduk. Oleh karena itu, memperbaiki IPM pendidikan dan kesehatan akan berdampak jangka panjang terhadap perbaikan daya beli masyarakat.

Proyeksi penduduk Indonesia 2010-2035 (Bappenas) menunjukkan bahwa secara kuantitas jumlah penduduk perkotaan saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan, dengan perbandingan 53:47 persen. Namun, secara kualitas, provinsi dengan mayoritas penduduk tinggal di pedesaan cenderung memiliki persentase kemiskinan yang tinggi, dengan capaian IPM di bawah rata-rata nasional. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, masih terdapat 32 kabupaten dengan capaian IPM berkategori rendah (Kompas, 18 April 2018).

Menarik untuk dicermati bahwa 32 kabupaten yang tersebar di enam provinsi (Papua, Papua Barat, NTT, Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur) mayoritas penduduknya tinggal di perdesaan (dengan proporsi di atas 60 persen). Hal ini menjadi sinyal pentingnya membangun desa untuk mendukung pemerataan pembangunan manusia Indonesia.

Sejak 2015 hingga April 2018, pemerintah telah menyalurkan hampir Rp 140 triliun dana desa ke desa, melalui rekening kas umum pemerintah kabupaten/kota. Meskipun perlu berbagai penyempurnaan pelaksanaan, tetapi dana desa telah menjadi penggerak pembangunan di banyak desa. Terdapat 434 kabupaten/kota penerima dana desa dengan jumlah desa mencapai 74.958 desa.

Salah satu upaya meningkatkan IPM kesehatan di desa di antaranya melalui program penanganan stunting yang berdampak terhadap penurunan angka kematian bayi. Pemerintah telah menetapkan 100 kabupaten prioritas penanganan stunting pada 2018 dan, menurut rencana, ditingkatkan menjadi 160 kabupaten di 2019. Lokus pelaksanaan program di desa, fokus pada desa dengan prevalensi stunting dan risiko kematian bayi yang tinggi. Meskipun kasus stunting tidak hanya di desa, tetapi secara umum akses pelayanan kesehatan ibu dan anak lebih mudah di perkotaan dibanding pedesaan.

Stunting merupakan kondisi anak balita gagal tumbuh yang diukur berdasarkan tinggi badan menurut umur. Stunting menciptakan risiko kematian yang lebih besar, menurunkan kemampuan kognitif anak serta rentan terserang penyakit degeneratif saat dewasa.

Penyebabnya dapat dibagi dua kelompok. Pertama, masalah kurang gizi akibat kekurangan sumber pangan atau salah pola pangan. Kedua, karena infeksi berulang (recurrent infection) yang berdampak terhadap defisit gizi anak, terjadi akibat sulitnya akses air bersih, buruknya sanitasi, dan rumah tidak layak huni.

Ditopang dana desa

Terkait peningkatan IPM kesehatan, selain kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur air bersih, sanitasi, dan permukiman guna mengatasi masalah infeksi berulang pada bayi dan anak balita.

Dana desa juga dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menggerakkan aktivitas posyandu dan peningkatan gizi anak melalui pemberian makanan tambahan. Dana desa digunakan untuk membangun jalan dan jembatan, membuka keterisolasian, meningkatkan akses penduduk desa terhadap sumber daya ekonomi dan pendidikan yang lebih baik.

Kita yakin pemanfaatan dana desa yang akuntabel berkontribusi meningkatkan IPM, mengikis kesenjangan IPM antardaerah. Menjadi tugas pemerintah bersama pemda untuk mendorong penyaluran dana desa tepat waktu, tepat manfaat, dan tepat pelaporannya, demi mewujudkan pembangunan manusia Indonesia yang berkeadilan. ●

Selasa, 13 Juni 2017

Pertumbuhan Penduduk dan Pemerataan

Pertumbuhan Penduduk dan Pemerataan
Sonny Harry B Harmadi ;  Staf Ahli Bidang Kependudukan Kemenko PMK;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
                                               MEDIA INDONESIA, 13 Juni 2017




                                                           
MEMBACA judul ini, pertanyaan pertama yang sangat mungkin muncul ialah apakah ada kaitan antara pertumbuhan penduduk dengan pemerataan? Apakah pertumbuhan penduduk yang tak terkendali dapat memicu ketimpangan? Tulisan ini secara sederhana memberi penjelasan tentang dampak pertumbuhan penduduk terhadap pemerataan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses terus-menerus menuju kehidupan yang lebih baik tentunya harus dapat dinikmati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Bappenas menekankan pentingnya pembangunan berkualitas, yaitu pembangunan yang tidak menciptakan ketimpangan, baik antarkelompok masyarakat, antargenerasi, maupun antarwilayah. Oleh karenanya, pembangunan yang berhasil tidak meningkatkan kesejahteraan semata, tetapi juga mengikis ketimpangan yang ada. Presiden Jokowi sendiri dalam berbagai kesempatan telah menekankan bahwa salah satu fokus pemerintahan ialah pemerataan. Ketimpangan ditandai adanya kesenjangan kesejahteraan antarkelompok.

Dalam konteks pemerataan antarwilayah, pertumbuhan kesejahteraan (pendapatan per kapita) di daerah yang tertinggal harus lebih cepat jika dibandingkan dengan daerah-daerah yang sudah maju. Dalam konteks pemerataan pendapatan antarpenduduk, keluarga dengan kesejahteraan rendah peningkatan kesejahteraannya harus lebih cepat jika dibandingkan dengan keluarga yang lebih sejahtera. Namun, kita harus menyadari bahwa salah satu prasyarat peningkatan kesejahteraan masyarakat ialah pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

Pertumbuhan penduduk yang tinggi di suatu daerah berdampak terhadap rendahnya pertumbuhan pendapatan per kapita penduduk daerah tersebut. Secara sederhana, perhitungan pertumbuhan pendapatan per kapita diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dikurangi pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibarengi pertumbuhan penduduk yang juga tinggi akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan per kapita yang rendah. Sebaliknya jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibarengi pertumbuhan penduduk yang rendah, akan berdampak pada tingginya angka pertumbuhan pendapatan per kapita.

Pemerataan antarwilayah

Dalam demografi, pertumbuhan penduduk ditentukan tiga faktor, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Angka pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat disebabkan dua hal, pertama karena tingginya angka kelahiran dan kedua karena tingginya angka migrasi bersih (migrasi masuk dikurangi migrasi keluar). Tingginya pertumbuhan penduduk akibat migrasi masuk sebenarnya menjadi sinyal bahwa daerah itu memiliki daya tarik ekonomi yang kuat. Pertumbuhan penduduk akibat tingginya angka kelahiran menciptakan angka ketergantungan yang besar.

Secara wilayah, banyak daerah (khususnya di wilayah timur) cenderung memiliki angka pertumbuhan penduduk yang disebabkan tingginya angka kelahiran (total fertility rate) seperti NTT, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Maluku Utara. Hal ini berdampak terhadap rendahnya pertumbuhan pendapatan per kapita di kawasan itu. Sebaliknya di sebagian besar Kawasan Barat Indonesia, laju pertumbuhan penduduk cenderung lebih terkendali. Padahal kondisi ekonomi di wilayah barat cenderung lebih baik. Tingginya angka kelahiran di banyak wilayah timur Indonesia menghambat daerah-daerah tersebut mengejar ketertinggalannya dari wilayah yang sudah maju.

Beberapa provinsi yang sudah maju seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali justru menikmati peningkatan kesejahteraan yang tinggi akibat angka kelahiran yang sudah sangat rendah di wilayah tersebut. Sebaliknya, provinsi dengan tingkat kesejahteraan relatif masih rendah justru memiliki pertumbuhan penduduk yang tinggi pula. Tanpa kebijakan pengendalian kelahiran yang memadai bagi provinsi yang masih tertinggal, meningkatnya kesenjangan antarwilayah akan sulit dihindari. Tidaklah berlebihan jika pengendalian laju pertumbuhan penduduk menjadi salah satu prasyarat pemerataan pembangunan.

Oleh karenanya, BKKBN sebagai institusi pemerintah yang berperan penting dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk harus memberikan prioritas program pada daerah dengan tingkat kesejahteraan rendah namun pertumbuhan penduduknya tinggi. Program Kampung KB yang sudah dicanangkan Presiden Jokowi sejak Januari 2016 lalu sebaiknya diprioritaskan pada daerah-daerah tersebut. Tujuannya jelas, agar daerah tertinggal mampu secara cepat mengejar ketertinggalannya dari daerah yang sudah maju. Sehingga pemerataan pembangunan antarwilayah dapat segera diwujudkan.

Pemerataan antarkelompok masyarakat

Jumlah anak dalam keluarga berdampak pada kesejahteraan keluarga dalam jangka pendek dan panjang. Keluarga dengan jumlah anak yang kecil akan memiliki rasio ketergantungan yang rendah. Beban pembiayaan orangtua bagi anak akan rendah. Keluarga dengan jumlah anak sedikit akan memiliki setidaknya empat keuntungan. Pertama, orangtua memiliki kemampuan yang lebih baik dalam investasi sumber daya manusia bagi anak mereka, khususnya gizi, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, jumlah anak yang dibesarkan lebih sedikit, perempuan atau ibu memiliki waktu luang yang lebih banyak. Ibu dapat masuk ke pasar kerja dan membantu perekonomian keluarga.

Ketiga, kemampuan menabung dan akumulasi aset keluarga akan lebih baik, karena beban pembiayaan anak yang lebih sedikit. Keempat, orangtua memiliki waktu interaksi yang lebih banyak untuk setiap anak. Dengan kasih sayang dan kedekatan orangtua ke anak, karakter anak cenderung terbentuk lebih baik. Keuntungan kedua dan ketiga di atas memberi dampak langsung bagi kesejahteraan keluarga. Keuntungan pertama dan keempat memiliki dampak bagi kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.

Kenyataannya, keluarga miskin cenderung memiliki jumlah anak yang lebih banyak jika dibandingkan dengan keluarga nonmiskin. Dampaknya keluarga miskin akan sulit memperbaiki kesejahteraan mereka, sedangkan keluarga nonmiskin akan semakin meningkat kesejahteraannya. Jika kondisi ini dibiarkan, pemerataan antarkelompok pendapatan masyarakat akan sulit tercapai. Jurang ketimpangan akan semakin lebar. Peran program Keluarga Berencana sangat penting.

Paralel dengan pelaksanaan program KB, Pemerintah juga melaksanakan berbagai program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Indonesia Pintar, bantuan pangan non tunai dan program beras sejahtera (rastra), maupun program Indonesia Sehat. Tujuannya agar pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pemerataan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Keberpihakan terhadap program KB akan mendukung pemerataan pembangunan, baik antarwilayah maupun antarkelompok masyarakat. ●

Kamis, 14 April 2016

SDG dan Makna Pembangunan

SDG dan Makna Pembangunan

Sonny Harry B Harmadi ;   Kepala Lembaga Demografi FEB UI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
                                                        KOMPAS, 14 April 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Di tengah berbagai isu nasional saat ini, Indonesia tentu tak boleh melupakan komitmennya terhadap pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal/SDG). Indonesia turut mendeklarasikan agenda pembangunan pasca 2015 itu pada 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat.

SDG berisi tujuan pembangunan berkelanjutan, memiliki batas waktu tertentu dan target terukur yang harus dicapai hingga akhir 2030. Implementasi SDG menjadi komitmen negara terhadap rakyat Indonesia dan komitmen Indonesia kepada masyarakat global. SDG merupakan agenda pembangunan global pasca berakhirnya Tujuan Pembangunan Milenium (MDG), dan pelaksanaannya menjadi sejarah penting di mana komitmen pembangunan disepakati dan dimobilisasi secara global, melibatkan hampir seluruh negara di dunia.

Memaknai pembangunan

World Commission on Environment and Development (Brundtland Commission) di tahun 1987 telah melahirkan konsep pembangunan berkelanjutan, didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya.

Kita harus membedakan pembangunan (development) dengan pertumbuhan (growth). Pertumbuhan ekonomi tak sama artinya dengan pembangunan. Pertumbuhan bisa diraih tanpa membangun, dengan merusak lingkungan, melupakan kebutuhan masa depan, meninggalkan mereka yang miskin, dan menghabiskan sumber daya alam. Pertumbuhan seperti itu bukanlah pembangunan. Pembangunan merupakan suatu proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik atau lebih maju. Bagaimanapun, yang dibangun adalah manusianya sehingga pembangunan harus mampu menciptakan kondisi yang lebih baik bagi penduduknya.

SDG menggantikan MDG yang tak lagi berlaku mulai 2016. Disepakati terdapat 17 tujuan dengan 107 target dan 62 sarana pelaksanaan yang terukur dan menjadi komitmen 193 negara untuk melaksanakannya. Meskipun jumlah tujuan dalam SDG lebih banyak (17 tujuan) dibandingkan dengan MDG (hanya 8 tujuan), tetapi kita dapat membagi ke 17 tujuan tersebut ke dalam tiga pilar utama.

Pilar pertama yaitu pembangunan manusia, mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesetaraan jender. Pilar kedua yaitu pembangunan ekonomi sosial, seperti ketimpangan, kemiskinan, ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi. Adapun pilar ketiga terkait pembangunan lingkungan, yang berupaya menjaga ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan yang baik. SDG merupakan komitmen masyarakat dunia untuk membangun dalam arti sesungguhnya, membedakan pertumbuhan dan pembangunan.

Pelaksanaan SDG dapat diselaraskan dengan tema pembangunan nasional. Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 telah menekankan pentingnya pembangunan berkualitas. Maknanya bahwa pembangunan tidak boleh menciptakan kerusakan, berbasis luas, inklusif, tidak menciptakan ketimpangan baik antargenerasi, antarmasyarakat, maupun antarwilayah. Visi yang ingin dicapai Indonesia dalam 15 tahun ke depan tentunya harus selaras dengan implementasi SDG.

SDG lebih ambisius dan lebih sulit pencapaiannya dibandingkan dengan MDG. Jika dalam MDG banyak indikator yang hanya menargetkan pengurangan hingga ”setengahnya”, SDG justru ingin menuntaskan sebagian indikatornya menjadi ”zero goals”. Dengan batas waktu yang sama antara MDG dan SDG, tetapi dengan tujuan serta target SDG yang jauh lebih banyak kita tidak boleh terlambat mengimplementasikannya.

Banyak target berhasil dicapai Indonesia dalam pelaksanaan MDG. Sebutlah seperti penurunan kematian anak balita, persentase penduduk dengan pengeluaran di bawah satu dollar AS per hari, ataupun yang terkait pendidikan dan kesetaraan jender. Akan tetapi, faktanya masih ada beberapa target MDG yang tidak tercapai, seperti angka kematian ibu melahirkan, akses air minum dan sanitasi layak di pedesaan, prevalensi malnutrisi pada anak balita, dan penyebaran kasus HIV/AIDS yang belum terkendali.

Tentu saja kita harus belajar dari kegagalan menuntaskan beberapa target tersebut. Selain itu, salah satu pelajaran berharga dari implementasi MDG ialah adanya ketimpangan pencapaian target antardaerah. Pencapaian target SDG ke depan seharusnya bukan hanya di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Butuh langkah nyata

Beberapa target dalam SDG sungguh tak mudah dicapai. Contohnya, secara global disepakati bahwa angka kematian ibu melahirkan pada 2030 ditargetkan 70 per 100.000 kelahiran hidup. Padahal, target ini gagal dicapai Indonesia pada periode MDG lalu. Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih mencapai 359 (beberapa pihak menggunakan data 346) per 100.000 kelahiran hidup pada 2012. Kinerjanya justru memburuk selama 2007-2012. Bukan hanya infrastruktur kesehatan dan akses ke fasilitas kesehatan saja yang dibutuhkan, melainkan juga infrastruktur manusia (human infrastructure), terutama terkait tenaga kesehatan. Infrastruktur fisik memang sangat dibutuhkan dan menjadi syarat perlu, tetapi hal itu tidak cukup selama infrastruktur manusia belum memadai.

Pemerintah harus segera menyusun peraturan kebijakan pendukung, peta jalan (roadmap) pencapaian SDG, serta pedoman teknis yang dibutuhkan. Ketiganya berfungsi sebagai referensi bagi para pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah. Pemerintah daerah juga berperan penting untuk segera menyusun rencana aksi daerah (RAD) implementasi SDG hingga 2030.

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah ketersediaan data untuk indikator-indikator yang digunakan dalam target SDG. Beberapa indikator SDG belum tersedia datanya. Sebagai contoh, SDG memiliki indikator tingkat kemiskinan menurut jenis kelamin dan umur. Ke depan, Badan Pusat Statistik tidak hanya cukup menghitung data kemiskinan menurut tempat tinggal dan wilayah, tetapi juga menurut jenis kelamin dan kelompok umur.

Pelaksanaan SDG juga tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Kerja sama dan peran masyarakat madani (civil society) menjadi penting, khususnya mengajak pihak swasta dan organisasi nonpemerintah lainnya untuk mendukung pencapaian SDG. Tentu saja kemitraan tersebut membutuhkan penyebarluasan informasi tentang SDG dan skema kemitraan yang jelas.

Kita berharap pemerintah segera menyusun langkah strategis yang dibutuhkan terkait dengan SDG. Harus ada kombinasi kebijakan yang tepat antara fasilitas kesehatan dan infrastruktur manusia. Ini bukanlah sekadar target, angka, dan slogan, melainkan komitmen kita terhadap manusia dan kemanusiaan dalam pembangunan. ●

Selasa, 29 Maret 2016

Demografi Pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta

Demografi Pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta

Sonny Harry B Harmadi ;  Kepala Lembaga Demografi FEB UI
                                             MEDIA INDONESIA, 28 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SETAHUN menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017, berbagai prediksi dan bakal calon gubernur mulai bermunculan. Tentu menarik menganalisis potensi tiap-tiap bakal calon gubernur DKI Jakarta. Namun, tulisan ini tidak akan membahas para bakal calon gubernur, tapi menguraikan peta calon pemilih dan isu dalam pilkada mendatang di DKI Jakarta. Para bakal calon gubernur tentu perlu memperhatikan karakteristik penduduk dan pemilih guna merancang strategi yang tepat untuk menggalang dukungan dan suara.

Analisis demografi dapat memberikan gambaran tentang perilaku pemilih dan determinan dari keputusan mereka. Setiap pemilih pada kelompok umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, status perkawinan, tingkat pendidikan, dan asal daerah tertentu memiliki perilaku dan kecenderungan preferensi yang berbeda. Namun, beberapa penelitian di negara lain menunjukkan usia dan tingkat pendidikan pemilih merupakan faktor utama yang perlu dipertimbangkan dalam meraih pemilih.

Karakteristik demografi pemilih

Dalam buku Proyeksi Penduduk Indonesia yang dipublikasikan Bappenas (2013), jumlah penduduk DKI Jakarta 2017 diproyeksikan mencapai lebih dari 10,37 juta jiwa. Jumlah terbesar berada dalam kelompok umur 25 tahun-34 tahun. Kelompok umur itu disebut sebagai young adult (dewasa muda) dan akan menjadi salah satu penentu kemenangan calon gubernur di pilkada DKI Jakarta mendatang. Angka ketergantungan (dependency ratio) DKI Jakarta berada di bawah angka 40.

Hal itu menunjukkan DKI Jakarta saat ini sedang berada dalam periode bonus demografi. Penduduk usia produktif mencapai lebih dari 71% dengan jumlah manula sekitar 4%. Komposisi penduduk laki-laki dan perempuan relatif berimbang, dengan jumlah laki-laki sedikit lebih banyak.

Hampir 8 juta penduduk diperkirakan menjadi calon pemilih di pilkada DKI Jakarta. Sekitar 70% calon pemilih berstatus sudah/pernah menikah.
Lebih dari 65% calon pemilih di DKI Jakarta berpendidikan SLTA ke atas dan hanya sekitar 16% yang berpendidikan SD ke bawah. Ini menunjukkan para calon pemilih di pilkada DKI Jakarta memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan menentukan pilihan berdasarkan kapasitas calon. DKI Jakarta merupakan provinsi dengan tingkat pendidikan penduduk terbaik di Indonesia.

Menarik juga dicermati bahwa 44% penduduk DKI Jakarta ialah pendatang dan tidak lahir di Jakarta. Dalam demografi, penduduk yang memiliki tempat kelahiran berbeda dengan tempat tinggal saat ini disebut sebagai life time migrant. Pendatang terbesar berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan persentase mencapai sekitar 17% dari seluruh calon pemilih di Jakarta. Meskipun tidak ada penelitian khusus, fenomena itu dapat diduga menjadi salah satu sumber kemenangan Jokowi-Ahok dalam Pilgub 2012. Sebanyak 12% pemilih merupakan migran yang berasal dari Jabar dan Banten dan hampir 5% berasal dari Jatim.

Untuk migran yang berasal dari luar Pulau Jawa, diketahui bahwa migran dari Sumatra Utara memiliki proporsi pemilih cukup besar di DKI Jakarta (sekitar 3%), diikuti pemilih yang merupakan kelahiran Sumatra Barat (mendekati 2%). Migran dari Sumatra Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat memiliki proporsi pemilih di DKI Jakarta terbesar setelah Sumatra Barat. Namun, karena penduduk Jakarta relatif terbuka dan telah terjadi pembauran budaya, asal daerah pemilih bisa saja tidak memiliki hubungan langsung dengan asal daerah calon gubernur. Pemilih yang rasional dengan pendidikan tinggi tetap mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan calon gubernur sebagai pertimbangan utama.

Lebih dari 50% calon pemilih aktif menggunakan internet dalam 3 bulan terakhir (Susenas 2015). Ternyata hampir 95% di antaranya mengakses internet melalui telepon seluler. Penggunaan smartphone telah memudahkan masyarakat dalam membuka akses internet dan mengikuti perkembangan yang ada. Sekitar 62% calon pemilih berstatus bekerja dan 38% lainnya berstatus tidak bekerja (ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan sebagainya). Hampir setengah dari calon pemilih yang bekerja merupakan buruh atau pegawai. Sebagian besar dari mereka bekerja di sektor perdagangan, hotel, restoran, dan jasa-jasa (sekitar 38%).

Pemilih pemula di Jakarta

Menarik untuk dicermati bahwa sekitar 13% dari calon pemilih ialah calon pemilih pemula (first time voter) yang akan memiliki hak suara untuk pertama kalinya dalam pilkada 2017. Sekitar 60% pemilih pemula tinggal dengan orangtua mereka. Ini berarti bahwa sebagian besar pemilih pemula berinteraksi secara intensif dengan orangtua mereka.
Lebih dari 90% pemilih pemula di DKI Jakarta berstatus belum menikah.
Namun, kita juga harus memperhatikan meskipun sebagian besar pemilih pemula tinggal dengan orangtua, pilihan mereka dapat berbeda dengan orangtua mereka. Mereka cenderung dididik secara demokratis dan diberi kebebasan memilih oleh orangtua. Terkadang justru peer pressure (dari teman sebaya) yang akan memengaruhi keputusan pemilih pemula.

Dengan menggunakan cohort analysis, kita dapat menganalisis perilaku umum para calon pemilih pemula di DKI Jakarta. Meskipun sebagian pemilih pemula pilkada DKI tidak 'benar-benar pemula' karena sebagian sudah menggunakan hak pilih pada Pemilu 2014, mereka 'pemula' dalam pilkada. Pemilih pemula pilkada DKI 2017 di sini diasumsikan lahir antara 1996 dan 2000. Mereka yang lahir dalam periode waktu berdekatan cenderung memiliki perilaku dan cara pengambilan keputusan yang relatif mirip (Harmadi, 2013). Cara berpikir dan pengambilan keputusan mereka sangat dipengaruhi kondisi Indonesia yang sudah demokratis, memiliki jumlah saudara kandung yang sedikit, berpendidikan baik, dan hidup di era digital yang sarat teknologi informasi. Kita dapat menyebut generasi ini sebagai connected kids.

Kehidupan demokratis dan pendidikan yang baik yang ditunjang kemampuan akses ke media sosial membuat para pemilih pemula itu cenderung paham dan mengikuti situasi politik yang berkembang saat ini.
Apalagi, DKI Jakarta sebagai ibu kota dan pusat segala aktivitas memiliki kuantitas, kualitas, dan akses informasi yang sangat baik.

Pemilih pemula di DKI Jakarta juga sangat berkualitas dan mampu memahami kualitas para calon pemimpin. Pemilih pemula itu secara cerdas akan mengambil keputusan rasional dengan menilai kapasitas para calon gubernur. Popularitas saja tidak akan cukup menarik para pemilih pemula untuk memberikan suara. Namun, tantangan terbesar ialah masih rendahnya partisipasi pemilih pemula dalam pemilihan, baik pemilu maupun pilkada. Oleh karena itu, para calon gubernur DKI Jakarta juga harus mampu menarik sebanyak-banyaknya kelompok pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam pilkada DKI Jakarta kali ini.

Isu kampanye

Isu kampanye dapat menentukan kemenangan calon gubernur. Dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi, isu kampanye menjadi penting.

Mereka tidak lagi sekadar ingin mendengar pendidikan dan kesehatan, misalnya, akan menjadi program prioritas. Setiap calon gubernur tentu akan mengatakan hal yang sama. Namun, perbedaannya ada pada bagaimana setiap calon gubernur menyampaikan ide terobosan dalam implementasi program.

Besarnya pemilih yang berasal dari kelompok usia produktif memberikan sinyal bagi para calon gubernur DKI mendatang bahwa mereka harus mampu mengusung isu-isu yang terkait penduduk usia produktif, seperti isu ekonomi, transportasi, lapangan kerja, dan upah minimum.

Ambil saja contoh isu kemacetan dan transportasi umum menjadi sangat penting karena hal ini berpengaruh besar terhadap produktivitas para penduduk usia produktif. Isu lainnya seperti perumahan juga penting untuk dibahas karena harga tanah di DKI Jakarta sedemikian tingginya dan terus meningkat. Sebagian migran dari luar Jakarta datang karena tertarik tingginya upah. Namun, yang terjadi sesungguhnya money illusion.

Meskipun upah tinggi, biaya hidup juga sangat tinggi. Akhirnya sebagian dari mereka akan memilih tempat tinggal yang ilegal di pusat kota untuk menekan biaya hidup, baik perumahan maupun transportasi, yang mendorong bertambahnya permukiman kumuh. Oleh karena itu, isu perumahan menjadi penting. Isu lainnya ialah kriminalitas dan aktivitas ilegal yang menjadi ciri kota besar di negara berkembang.

Dengan memahami karakteristik demografi pemilih, para bakal calon gubernur dapat memilih isu kampanye yang tepat dengan visi yang jelas.

Satu hal yang mungkin belum terbayang oleh kita ialah visi Jakarta di masa depan. Akan seperti apakah Jakarta yang diimpikan para calon gubernur tersebut? Sudah menjadi tugas mereka untuk berbagi mimpi dengan para calon pemilih. Mimpi yang dibangun dalam keadaan sadar, realistis, dan mampu diwujudkan secara nyata bersama para pemilih. ●

Jumat, 21 Agustus 2015

Menggapai Indonesia 2045

Menggapai Indonesia 2045

Sonny Harry B Harmadi  ;   Kepala Lembaga Demografi FEB UI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
                                                       KOMPAS, 20 Agustus 2015      

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Peringatan HUT Ke-70 RI baru saja berlalu. Bukan sekadar kegiatan seremonial yang dibutuhkan, tetapi juga gagasan besar tentang visi ke depan.

Membangun bangsa ini secara visioner sudah seharusnya dengan cita-cita yang jelas ingin diraih, rancang bangun yang perlu disiapkan, dan program yang akan dilaksanakan. Indonesia 2045 (100 tahun merdeka) jadi momentum penting dalam kehidupan kita bernegara.

Apa pun slogannya, kita harus punya mimpi Indonesia untuk 2045. Alternatif slogan yang bisa kita gunakan "Indonesia Negara Pancasila yang Berjaya di Bidang Maritim pada 2045". Falsafah Pancasila memberi inspirasi bagi seluruh pemikiran dan pergerakan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera, dipandang dalam lima dimensi, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Kontribusi sektor maritim dalam pembentukan kesejahteraan harus terus meningkat guna mewujudkan bangsa maritim yang besar.

Namun, kita perlu sadar, rancang bangun 2045 harus didasarkan perkiraan situasi penduduk Indonesia saat itu sebagai acuan menyusun cetak biru.

Sebenarnya proyeksi penduduk lebih dari 25 tahun tak disarankan dalam demografi, mengingat semakin jauh kita melakukan proyeksi, semakin tak akurat proyeksi tersebut. Namun, setidaknya kita perlu memperoleh gambaran tentang situasi penduduk di saat 100 tahun Indonesia merdeka.

Berdasarkan proyeksi penduduk peneliti Lembaga Demografi, penduduk Indonesia tahun 2045 antara 324 juta dan 358 juta jiwa. Population Reference Bureau (2014) memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia sekitar 365 juta tahun 2050, berarti pada 2045 mendekati 350 juta jiwa.

Selain jumlah, hal yang menarik dicermati ialah adanya perbedaan rate of growth antarkelompok umur pada tahun 2045. Penduduk usia 0-14 tahun akan tumbuh negatif, usia produktif (15-64 tahun) tumbuh kurang 1 persen, sedangkan penduduk lansia (65 tahun ke atas) mendekati 4 persen.

Besarnya pertumbuhan penduduk lansia jadi indikasi di 2045 Indonesia meninggalkan periode bonus demografi dan masuk ke tahapan population ageing (proporsi penduduk lansia membesar). Perbaikan kesehatan meningkatkan usia harapan hidup dan berkontribusi pada perubahan struktur umur penduduk.

Sejak 2012 Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana rasio ketergantungan turun di bawah angka 50. Setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung kurang dari 50 penduduk usia nonproduktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).

Ada keuntungan ekonomi dari menurunnya rasio ketergantungan. Bappenas dan BPS (2013) memperkirakan Indonesia akan mencapai titik terendah rasio ketergantungan pada 2028-2031, dengan angka 46,9. Setelahnya, rasio ketergantungan terus naik akibat meningkatnya proporsi lansia. Periode bonus demografi akan berakhir saat 100 tahun Indonesia merdeka, tetapi dapat berakhir lebih cepat jika proyeksi penduduk meleset jauh akibat tingginya angka kelahiran.

Kita harus manfaatkan periode bonus demografi sebaik mungkin sebelum 2045. Namun, bonus demografi butuh prasyarat penduduk berkualitas. Kenyataannya, rata-rata lamanya sekolah penduduk usia 25 tahun ke atas (Susenas 2014) hanya 7,9 tahun (setara kelas II SMP). Belum lagi variasi antardaerah sangat tinggi. Bandingkan saja DKI Jakarta dengan angka 10,6 tahun (setara hampir kelas II SMA) dengan Papua 5,9 tahun (hampir lulus SD).

Kesenjangan prasarana sekolah antardaerah sangat tinggi. Hanya 0,1 persen desa di Jawa Barat yang tak memiliki SD, sedangkan di Papua mencapai 53 persen. Padahal, jarak antardesa di Papua lebih jauh dibandingkan di Jawa Barat. Buruknya pendidikan penduduk usia produktif dan prasarana pendidikan menyebabkan tak optimalnya pemanfaatan bonus demografi.

Akhir dari bonus demografi umumnya ditandai tingginya pendapatan per kapita penduduk. Penduduk lansia akan memiliki akumulasi kekayaan yang besar dan mampu membiayai dirinya sendiri, tak sepenuhnya bergantung pada penduduk usia produktif. Namun, ini sulit terjadi di Indonesia. Penduduk lansia 2045 diperkirakan adalah mereka yang lahir antara 1970 dan 1980. Berdasarkan data Susenas 2014, diketahui sekitar 44 persen calon penduduk lansia 2045 hanya berpendidikan SD, yang selama usia produktifnya mayoritas bekerja di sektor informal dengan upah rendah.

Pada 2045, meski sebagian besar penduduk lansia Indonesia berpendidikan rendah, diperkirakan mayoritas penduduk usia produktif berpendidikan jauh lebih baik. Ini modal bagi Indonesia di 2045. Selain itu, kita punya potensi bonus demografi yang masih akan berlangsung hingga 30 tahun ke depan, tetapi dengan prasyarat mampu mengendalikan angka kelahiran.

Rancang bangun 2045 tak hanya memerhatikan situasi penduduk, juga harus dibarengi kebijakan pengelolaan penduduk yang lebih baik untuk mencapai Indonesia berjaya 2045. ●

Selasa, 12 Mei 2015

Infrastruktur di Tengah Jebakan Pendapatan Menengah

Infrastruktur

di Tengah Jebakan Pendapatan Menengah

 Sonny Harry B Harmadi  ;  Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional; Kepala Lembaga Demografi FEB UI; Ketua Umum Koalisi Kependudukan

MEDIA INDONESIA, 11 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

DALAM acara Indonesia Update 2015: Prospect and Progress yang diselenggarakan di Washington DC, Missouri, dan New York, Amerika Serikat, 26 April-3 Mei 2015, mengemuka berbagai bahasan tentang Indonesia pascaterbentuknya pemerintahan baru. Isu-isu yang dibahas di antaranya upaya Indonesia menghindari jebakan pendapatan menengah (JPM) atau middle income trap (MIT) melalui percepatan pembangunan infrastruktur, bonus demografi , hingga peran media dalam demokrasi. Indonesia Update 2015 diselenggarakan Kementerian Kominfo, bekerja sama dengan The United State–Indonesia Society (Usindo) dan KBRI, menjadi bagian dari second track diplomacy pemerintah Indonesia untuk mengeksplorasi kemungkinan kerja sama people to people antarnegara.

Tentu masih banyak isu lain yang didiskusikan. Namun, tulisan ini khusus mengelaborasi lebih lanjut isu JPM di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur.

Memahami JPM

JPM didasarkan pada pemikiran bahwa perekonomian sebuah negara sudah mencapai tingkat pendapatan per kapita yang tergolong kelas menengah, tetapi sulit naik kelas ke status pendapatan tinggi (Todaro dan Smith, 2012). Istilah itu diperkenalkan Gill dan Kharas dalam buku berjudul An East Asian Renaissance: Ideas for Economic Growth (2007). Pemikiran tersebut muncul setelah mengamati adanya penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi secara tiba-tiba negara-negara Asia Timur yang sebelumnya dipandang sebagai perekonomian penuh keajaiban (Robertson dan Longfeng, 2013).

Ternyata gejala serupa juga dialami negara lain di luar Asia. Sejumlah negara Amerika Latin hingga saat ini tak pernah naik kelas dan masih tertahan di status negara berpendapatan menengah. Mereka kesulitan naik kelas dan produk-produk mereka tidak mampu bersaing di pasar internasional. Salah satunya disebabkan mereka masih mengandalkan produk-produk dari industri padat karya, tetapi upah sudah naik ke taraf yang relatif tinggi. Harga produk menjadi tidak kompetitif di pasar internasional karena di saat bersamaan negara-negara berpendapatan rendah sudah masuk ke tahapan industrialisasi yang juga mengandalkan industri padat karya tetapi dengan upah rendah.

Meskipun JPM telah banyak dibahas, hingga saat ini belum ada consensus tentang defi nisi bakunya. Jesus Felipe dan rekan-rekannya dari Bank Pembangunan Asia (2012) melakukan studi kepustakaan tentang masalah ini. Salah satu kesulitan dalam menentukan defi nisi ialah ketiadaan dasar teoretis sebagai acuan. Bank Dunia beberapa kali mengubah batas pendapatan untuk mengelompokkan status pendapatan suatu negara. Di 2010, suatu negara tergolong berpendapatan rendah jika pendapatan per kapita yang diukur dengan gross national income kurang dari US$1.005, menengah-bawah jika berpendapatan per kapita antara US$1.006-US$3.975, menengah-atas antara US$3.976 dan US$12.275, dan pendapatan tinggi melebihi US$12.276 (Felipe dkk, 2012).

Untuk 2015, batas penggolongan tersebut diubah menjadi pendapatan rendah jika pendapatan per kapita di bawah US$1.045, menengah-bawah US$1.046-US$4.125, pendapatan menengah-atas antara US$4.126 dan US$12.745, dan pendapatan tinggi jika di atas US$12.745. Akibat ketiadaan definisi yang jelas, tidak ada batas pasti kapan perekonomian suatu negara masuk kelompok pendapatan menengah dan kapan seharusnya sudah naik kelas ke tingkat pendapatan tinggi.

Indonesia terjebak?

Bagaimana dengan Indonesia? Ohno (2009) melakukan studi dengan menggunakan pendapatan per kapita Amerika Serikat (AS) sebagai tolok ukur. Penelitiannya menunjukkan sejak 1950 pendapatan per kapita Indonesia stagnan di bawah 20% dari pendapatan per kapita di AS hingga 2005. Bandingkan dengan Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang, di saat pada 1950 pendapatan per kapita mereka kurang dari 20% pendapatan per kapita AS, tetapi terus naik dan bahkan di 2005 telah mencapai sekitar 60% pendapatan per kapita AS.

Felipe dan rekan-rekannya (2009) mencoba menetapkan batasan untuk menentukan golongan pendapatan suatu negara dan batas waktu yang diperlukan sebagai indikator bahwa suatu negara terperangkap atau tidak dalam jebakan pendapatan menengah. Penelitiannya dilakukan terhadap pendapatan per kapita 124 negara selama 60 tahun (1950-2010). Pendapatan menengah dibagi ke dalam dua subgolongan, yaitu menengah-bawah dan menengah-atas. Penelitiannya menunjukkan negara berpendapatan menengah-bawah dikatakan masuk jebakan kelas menengah jika pendapatan per kapitanya tidak naik kelas ke kelompok pendapatan tinggi selama 28 tahun. Bagi kelompok menengah-atas, batas waktunya ialah 14 tahun.

Jika mengacu ke studi Felipe, Indonesia telah masuk sebagai kelompok negara berpendapatan menengah-bawah sejak 1985. Maknanya, jika dalam batas waktu 28 tahun tidak naik kelas, Indonesia masuk JPM. Berarti tenggat bagi Indonesia untuk lolos dari JPM ialah 2013. Kenyataannya, Indonesia hingga hari ini masih berada dalam kelompok pendapatan menengah-bawah. Penelitian Robertson dan Longfeng (2013) bahkan secara tegas menyatakan perekonomian Indonesia telah ada dalam JPM sejak 1990-an.

Peran infrastruktur

Kontribusi infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi pada hakikatnya ialah memperlancar aliran barang, jasa, orang, informasi (pengetahuan), dan ide. Agar keluar dari JPM, Indonesia butuh pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Studi Shekhar Aiyar (2013) menunjukkan Indonesia justru berisiko mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah terutama karena kurangnya infrastruktur di bidang transportasi dan komunikasi. Pemerintah menyadari kekurangan infrastruktur telah menghambat pembangunan di Indonesia. Infrastruktur dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mengurangi biaya logistik. Infrastruktur tidak hanya berperan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga mengatasi kesenjangan antardaerah.

Ketimpangan antardaerah yang tecermin dalam perbedaan pendapatan per kapita juga menandakan perbedaan kebutuhan akan infrastruktur. Daerah dengan pendapatan per kapita rendah memerlukan porsi infrastruktur yang besar untuk irigasi, listrik, dan air bersih, sedangkan daerah yang lebih maju cenderung membutuhkan infrastruktur transportasi, listrik, dan telekomunikasi. Karena itu, fokus pembangunan infrastruktur antarwilayah di Indonesia berbeda-beda penekanannya, sesuai dengan sasaran pembangunan kewilayahan.

Pemerintahan Jokowi-JK menempatkan percepatan pembangunan infrastruktur sebagai tema rencana kerja pemerintah (RKP) 2016. Ketersediaan infrastruktur menjadi salah satu prasyarat utama untuk pembangunan yang berkualitas. Bappenas mendefinisikan pembangunan berkualitas sebagai: 1) membangun untuk manusia dan masyarakat, yang inklusif dan berbasis luas, dan tidak boleh memperlebar ketimpangan antargolongan dan antarwilayah; dan 2) aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem untuk menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan. Implikasinya ialah bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekedar untuk menjawab kebutuhan korporasi dan pasar semata, melainkan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk, membuka keterisolasian, dan mengatasi kesenjangan yang ada.

Target dan tantangan

Fokus pembangunan infrastruktur dalam lima tahun mendatang ialah mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri. Anggaran infrastruktur 2016 menurut rencana naik setidaknya 20% jika dibandingkan dengan 2015, dari Rp139,9 triliun menjadi sekitar Rp167,2 triliun. Untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah di 2020, Bappenas memperkirakan kebutuhan pembiayaan infrastruktur Rp5.500 triliun hingga Rp6.000 triliun selama lima tahun (2015-2019). Artinya, dibutuhkan pembiayaan infrastruktur sekitar Rp1.100 triliun-Rp1.200 triliun per tahun. Pembiayaan tersebut di antaranya untuk pembangunan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi, jalur kereta api sepanjang 3.258 km, pengembangan 24 pelabuhan strategis, pembangunan 15 bandara baru, jalan baru sepanjang 2.650 km, 49 waduk baru dan 33 PLTA, pembangkit listrik 35 ribu megawatt, pengadaan 50 kapal perintis, dan sebagainya.

Namun, tantangannya ialah bagaimana memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar tersebut. Pemerintah hanya mampu memenuhi kurang dari 20% pembiayaan yang dibutuhkan. Selama ini investasi infrastruktur di Indonesia hanya sekitar 5% dari produk domestic bruto (PDB). Bahkan sebelum 2013, angkanya di bawah 4% dari PDB. Di 2013, investasi infrastruktur secara nasional hanya mencapai Rp466 triliun. Itu jauh dari memadai untuk dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah. Dibutuhkan peran swasta dan BUMN yang lebih besar dalam pembiayaan infrastruktur. Namun, faktanya peran pemerintah dan pemerintah daerah masih sangat dominan (70%), sedangkan peran swasta dan BUMN masih jauh dari yang diharapkan dengan kontribusi masing-masing sekitar 13% dan 17%. Tanpa skema pembiayaan yang tepat, investasi infrastruktur oleh swasta dan BUMN sulit meningkat karena dianggap tidak menguntungkan (berisiko tinggi dengan tingkat pengembalian yang terlalu lama).

Meningkatkan peran swasta dan BUMN dalam pembiayaan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur. Di antara berbagai pilihan pembiayaan inovatif, pengembangan bank infrastruktur menjadi alternatif penting. Namun, kita menyadari bank infrastruktur harus memiliki dasar kelembagaan dan regulasi pendukung yang jelas. Kita bisa belajar dari pengembangan China Development Bank yang sejak 1994 memiliki peran penting dalam pembiayaan infrastruktur di Tiongkok. Fokus kita ke depan bukan sekadar membuat target perencanaan infrastruktur semata, melainkan juga bagaimana merealisasikannya dengan strategi dan skema pembiayaan yang tepat. ●