DANA DESA
Lima Tahun Desa Membangun
Di akhir pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, sejumlah evaluasi kebijakan pembangunan dilakukan sebagai dasar menyusun strategi pembangunan ke depan. Salah satunya kebijakan pembangunan desa.
Bila Anda tertarik untuk membaca artikel melalui postingan artikel setiap hari di Grup WA, silakan bergabung dengan kami di Grup WA LOD melalui link berikut ini : https://chat.whatsapp.com/GTWUZic9Kbr5fwvfYN74mH
|
Mengungkit
IPM dari Desa
Sonny Harry B Harmadi ; Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat,
Desa, dan Kawasan Kemenko PMK; Ketua
Umum Koalisi Kependudukan
|
|
Badan Pusat Statistik
(BPS) baru saja merilis Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2017. Terjadi
kenaikan dari 70,18 menjadi 70,81 dan semakin mengukuhkan Indonesia sebagai
negara dengan status high human development.
Namun, kenaikan IPM nasional
saja tidaklah cukup. Kita ingin pencapaian IPM yang semakin merata. Faktanya,
masih ada kesenjangan IPM antardaerah.
Data IPM provinsi
menunjukkan bahwa 18 dari 34 provinsi di Indonesia memiliki capaian IPM
sedang dan satu provinsi terkategori rendah, yaitu Papua. Meskipun demikian,
10 dari 18 provinsi capaian IPM-nya sudah ”sangat dekat” dengan kategori high
human development. Sementara Papua sangat berpotensi untuk naik kelas
setidaknya dalam dua tahun ke depan untuk mencapai kategori sedang.
Program pembangunan
afirmatif secara masif di Papua telah mengungkit IPM Papua ke angka 59,09,
hampir mencapai angka 60 yang menjadi batas IPM kategori sedang. Bahkan,
pertumbuhan IPM Papua selama periode 2016-2017 menjadi yang tertinggi di
Indonesia, jauh melampaui 33 provinsi lainnya, dengan pertumbuhan 1,79
persen. Selama kurun yang sama, DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi
dengan IPM berkategori sangat tinggi tumbuh sebesar 0,58 persen.
Strategi
meningkatkan IPM
Kita harus paham cara
perhitungan indikator IPM agar formulasi strategi untuk mengungkit IPM
efektif. Satu-satunya indikator kesehatan yang digunakan dalam perhitungan
IPM ialah usia harapan hidup.
Usia harapan hidup akan
meningkat jika kita mampu menekan angka kematian bayi serendah mungkin.
Berdasarkan hasil survei demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 yang
dilakukan BPS, diketahui bahwa angka kematian bayi berhasil turun dari 32
menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup selama lima tahun terakhir. Sebuah
capaian yang sangat baik. Meskipun demikian, setiap 100 bayi yang lahir
hidup, masih ada 2-3 bayi yang meninggal sebelum mencapai ulang tahun
pertamanya. Untuk itu, upaya penurunan angka kematian bayi harus terus
dilakukan.
Strategi peningkatan IPM
pendidikan dengan cara menekan serendah mungkin angka putus sekolah. Program
Indonesia Pintar (PIP) memiliki peran penting untuk menekan angka putus
sekolah. Namun, fakta di sejumlah negara berkembang menunjukkan bahwa putus
sekolah erat kaitannya dengan kemiskinan orangtua. Mendorong anak sekolah
tidaklah cukup karena harus dibarengi upaya perbaikan kesejahteraan keluarga.
Itu sebabnya, PIP harus berjalan beriringan dengan bantuan sosial lainnya,
termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang cakupannya diperluas hingga
mencapai 10 juta keluarga penerima manfaat pada 2018 ini.
Indikator ekonomi dalam
IPM mencerminkan daya beli masyarakat. Daya beli dapat meningkat dengan dua
prasyarat utama, yaitu terjaganya stabilitas harga dan meningkatnya
pendapatan masyarakat. Perbaikan kesejahteraan diawali oleh perbaikan
pendidikan dan kesehatan penduduk. Oleh karena itu, memperbaiki IPM
pendidikan dan kesehatan akan berdampak jangka panjang terhadap perbaikan
daya beli masyarakat.
Proyeksi penduduk
Indonesia 2010-2035 (Bappenas) menunjukkan bahwa secara kuantitas jumlah
penduduk perkotaan saat ini lebih tinggi dibandingkan dengan di pedesaan,
dengan perbandingan 53:47 persen. Namun, secara kualitas, provinsi dengan
mayoritas penduduk tinggal di pedesaan cenderung memiliki persentase
kemiskinan yang tinggi, dengan capaian IPM di bawah rata-rata nasional. Dari
514 kabupaten/kota di Indonesia, masih terdapat 32 kabupaten dengan capaian
IPM berkategori rendah (Kompas, 18 April 2018).
Menarik untuk dicermati
bahwa 32 kabupaten yang tersebar di enam provinsi (Papua, Papua Barat, NTT,
Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Jawa Timur) mayoritas penduduknya tinggal
di perdesaan (dengan proporsi di atas 60 persen). Hal ini menjadi sinyal
pentingnya membangun desa untuk mendukung pemerataan pembangunan manusia Indonesia.
Sejak 2015 hingga April
2018, pemerintah telah menyalurkan hampir Rp 140 triliun dana desa ke desa,
melalui rekening kas umum pemerintah kabupaten/kota. Meskipun perlu berbagai
penyempurnaan pelaksanaan, tetapi dana desa telah menjadi penggerak pembangunan
di banyak desa. Terdapat 434 kabupaten/kota penerima dana desa dengan jumlah
desa mencapai 74.958 desa.
Salah satu upaya
meningkatkan IPM kesehatan di desa di antaranya melalui program penanganan
stunting yang berdampak terhadap penurunan angka kematian bayi. Pemerintah
telah menetapkan 100 kabupaten prioritas penanganan stunting pada 2018 dan,
menurut rencana, ditingkatkan menjadi 160 kabupaten di 2019. Lokus
pelaksanaan program di desa, fokus pada desa dengan prevalensi stunting dan
risiko kematian bayi yang tinggi. Meskipun kasus stunting tidak hanya di
desa, tetapi secara umum akses pelayanan kesehatan ibu dan anak lebih mudah
di perkotaan dibanding pedesaan.
Stunting merupakan kondisi
anak balita gagal tumbuh yang diukur berdasarkan tinggi badan menurut umur.
Stunting menciptakan risiko kematian yang lebih besar, menurunkan kemampuan
kognitif anak serta rentan terserang penyakit degeneratif saat dewasa.
Penyebabnya dapat dibagi
dua kelompok. Pertama, masalah kurang gizi akibat kekurangan sumber pangan
atau salah pola pangan. Kedua, karena infeksi berulang (recurrent infection)
yang berdampak terhadap defisit gizi anak, terjadi akibat sulitnya akses air
bersih, buruknya sanitasi, dan rumah tidak layak huni.
Ditopang
dana desa
Terkait peningkatan IPM
kesehatan, selain kegiatan yang bersumber dari APBN dan APBD, dana desa
digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur air bersih, sanitasi, dan
permukiman guna mengatasi masalah infeksi berulang pada bayi dan anak balita.
Dana desa juga dimanfaatkan
untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menggerakkan aktivitas posyandu
dan peningkatan gizi anak melalui pemberian makanan tambahan. Dana desa
digunakan untuk membangun jalan dan jembatan, membuka keterisolasian,
meningkatkan akses penduduk desa terhadap sumber daya ekonomi dan pendidikan
yang lebih baik.
Kita yakin pemanfaatan
dana desa yang akuntabel berkontribusi meningkatkan IPM, mengikis kesenjangan
IPM antardaerah. Menjadi tugas pemerintah bersama pemda untuk mendorong
penyaluran dana desa tepat waktu, tepat manfaat, dan tepat pelaporannya, demi
mewujudkan pembangunan manusia Indonesia yang berkeadilan. ●
|
|
Pertumbuhan
Penduduk dan Pemerataan
Sonny Harry B Harmadi ; Staf Ahli Bidang Kependudukan Kemenko PMK;
Ketua Umum Koalisi
Kependudukan
|
|
MEMBACA judul ini, pertanyaan pertama yang
sangat mungkin muncul ialah apakah ada kaitan antara pertumbuhan penduduk
dengan pemerataan? Apakah pertumbuhan penduduk yang tak terkendali dapat
memicu ketimpangan? Tulisan ini secara sederhana memberi penjelasan tentang
dampak pertumbuhan penduduk terhadap pemerataan pembangunan. Pembangunan
sebagai suatu proses terus-menerus menuju kehidupan yang lebih baik tentunya
harus dapat dinikmati semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Bappenas menekankan pentingnya pembangunan
berkualitas, yaitu pembangunan yang tidak menciptakan ketimpangan, baik
antarkelompok masyarakat, antargenerasi, maupun antarwilayah. Oleh karenanya,
pembangunan yang berhasil tidak meningkatkan kesejahteraan semata, tetapi
juga mengikis ketimpangan yang ada. Presiden Jokowi sendiri dalam berbagai
kesempatan telah menekankan bahwa salah satu fokus pemerintahan ialah
pemerataan. Ketimpangan ditandai adanya kesenjangan kesejahteraan
antarkelompok.
Dalam konteks pemerataan antarwilayah,
pertumbuhan kesejahteraan (pendapatan per kapita) di daerah yang tertinggal
harus lebih cepat jika dibandingkan dengan daerah-daerah yang sudah maju.
Dalam konteks pemerataan pendapatan antarpenduduk, keluarga dengan
kesejahteraan rendah peningkatan kesejahteraannya harus lebih cepat jika
dibandingkan dengan keluarga yang lebih sejahtera. Namun, kita harus
menyadari bahwa salah satu prasyarat peningkatan kesejahteraan masyarakat
ialah pengendalian laju pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi di suatu
daerah berdampak terhadap rendahnya pertumbuhan pendapatan per kapita
penduduk daerah tersebut. Secara sederhana, perhitungan pertumbuhan
pendapatan per kapita diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dikurangi
pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibarengi pertumbuhan
penduduk yang juga tinggi akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan per kapita
yang rendah. Sebaliknya jika pertumbuhan ekonomi yang tinggi dibarengi
pertumbuhan penduduk yang rendah, akan berdampak pada tingginya angka
pertumbuhan pendapatan per kapita.
Pemerataan
antarwilayah
Dalam demografi, pertumbuhan penduduk
ditentukan tiga faktor, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Angka
pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat disebabkan dua hal, pertama karena
tingginya angka kelahiran dan kedua karena tingginya angka migrasi bersih (migrasi
masuk dikurangi migrasi keluar). Tingginya pertumbuhan penduduk akibat
migrasi masuk sebenarnya menjadi sinyal bahwa daerah itu memiliki daya tarik
ekonomi yang kuat. Pertumbuhan penduduk akibat tingginya angka kelahiran
menciptakan angka ketergantungan yang besar.
Secara wilayah, banyak daerah (khususnya di
wilayah timur) cenderung memiliki angka pertumbuhan penduduk yang disebabkan
tingginya angka kelahiran (total fertility rate) seperti NTT, Sulawesi Barat,
Sulawesi Tenggara, Papua Barat, dan Maluku Utara. Hal ini berdampak terhadap
rendahnya pertumbuhan pendapatan per kapita di kawasan itu. Sebaliknya di
sebagian besar Kawasan Barat Indonesia, laju pertumbuhan penduduk cenderung
lebih terkendali. Padahal kondisi ekonomi di wilayah barat cenderung lebih
baik. Tingginya angka kelahiran di banyak wilayah timur Indonesia menghambat
daerah-daerah tersebut mengejar ketertinggalannya dari wilayah yang sudah
maju.
Beberapa provinsi yang sudah maju seperti
DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali justru menikmati peningkatan
kesejahteraan yang tinggi akibat angka kelahiran yang sudah sangat rendah di
wilayah tersebut. Sebaliknya, provinsi dengan tingkat kesejahteraan relatif
masih rendah justru memiliki pertumbuhan penduduk yang tinggi pula. Tanpa
kebijakan pengendalian kelahiran yang memadai bagi provinsi yang masih
tertinggal, meningkatnya kesenjangan antarwilayah akan sulit dihindari.
Tidaklah berlebihan jika pengendalian laju pertumbuhan penduduk menjadi salah
satu prasyarat pemerataan pembangunan.
Oleh karenanya, BKKBN sebagai institusi
pemerintah yang berperan penting dalam pengendalian laju pertumbuhan penduduk
harus memberikan prioritas program pada daerah dengan tingkat kesejahteraan
rendah namun pertumbuhan penduduknya tinggi. Program Kampung KB yang sudah
dicanangkan Presiden Jokowi sejak Januari 2016 lalu sebaiknya diprioritaskan
pada daerah-daerah tersebut. Tujuannya jelas, agar daerah tertinggal mampu
secara cepat mengejar ketertinggalannya dari daerah yang sudah maju. Sehingga
pemerataan pembangunan antarwilayah dapat segera diwujudkan.
Pemerataan
antarkelompok masyarakat
Jumlah anak dalam keluarga berdampak pada
kesejahteraan keluarga dalam jangka pendek dan panjang. Keluarga dengan
jumlah anak yang kecil akan memiliki rasio ketergantungan yang rendah. Beban
pembiayaan orangtua bagi anak akan rendah. Keluarga dengan jumlah anak
sedikit akan memiliki setidaknya empat keuntungan. Pertama, orangtua memiliki
kemampuan yang lebih baik dalam investasi sumber daya manusia bagi anak mereka,
khususnya gizi, kesehatan, dan pendidikan. Kedua, jumlah anak yang dibesarkan
lebih sedikit, perempuan atau ibu memiliki waktu luang yang lebih banyak. Ibu
dapat masuk ke pasar kerja dan membantu perekonomian keluarga.
Ketiga, kemampuan menabung dan akumulasi
aset keluarga akan lebih baik, karena beban pembiayaan anak yang lebih
sedikit. Keempat, orangtua memiliki waktu interaksi yang lebih banyak untuk
setiap anak. Dengan kasih sayang dan kedekatan orangtua ke anak, karakter
anak cenderung terbentuk lebih baik. Keuntungan kedua dan ketiga di atas
memberi dampak langsung bagi kesejahteraan keluarga. Keuntungan pertama dan
keempat memiliki dampak bagi kesejahteraan keluarga dalam jangka panjang.
Kenyataannya, keluarga miskin cenderung
memiliki jumlah anak yang lebih banyak jika dibandingkan dengan keluarga
nonmiskin. Dampaknya keluarga miskin akan sulit memperbaiki kesejahteraan
mereka, sedangkan keluarga nonmiskin akan semakin meningkat kesejahteraannya.
Jika kondisi ini dibiarkan, pemerataan antarkelompok pendapatan masyarakat
akan sulit tercapai. Jurang ketimpangan akan semakin lebar. Peran program
Keluarga Berencana sangat penting.
Paralel dengan pelaksanaan program KB,
Pemerintah juga melaksanakan berbagai program perlindungan sosial seperti
Program Keluarga Harapan (PKH), program Indonesia Pintar, bantuan pangan non
tunai dan program beras sejahtera (rastra), maupun program Indonesia Sehat.
Tujuannya agar pengentasan rakyat dari kemiskinan dan pemerataan dapat
berlangsung secara berkelanjutan. Keberpihakan terhadap program KB akan
mendukung pemerataan pembangunan, baik antarwilayah maupun antarkelompok
masyarakat. ●
|
SDG dan Makna Pembangunan
Sonny Harry B Harmadi ;
Kepala Lembaga Demografi FEB
UI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
|
|
Di tengah berbagai isu
nasional saat ini, Indonesia tentu tak boleh melupakan komitmennya terhadap pelaksanaan
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable
Development Goal/SDG). Indonesia turut mendeklarasikan agenda pembangunan
pasca 2015 itu pada 25 September 2015 di New York, Amerika Serikat.
SDG berisi tujuan
pembangunan berkelanjutan, memiliki batas waktu tertentu dan target terukur
yang harus dicapai hingga akhir 2030. Implementasi SDG menjadi komitmen
negara terhadap rakyat Indonesia dan komitmen Indonesia kepada masyarakat
global. SDG merupakan agenda pembangunan global pasca berakhirnya Tujuan
Pembangunan Milenium (MDG), dan pelaksanaannya menjadi sejarah penting di
mana komitmen pembangunan disepakati dan dimobilisasi secara global,
melibatkan hampir seluruh negara di dunia.
Memaknai pembangunan
World Commission on Environment and Development (Brundtland Commission) di tahun 1987 telah melahirkan konsep
pembangunan berkelanjutan, didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi
kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kemampuan generasi masa depan untuk
memenuhi kebutuhannya.
Kita harus membedakan
pembangunan (development) dengan
pertumbuhan (growth). Pertumbuhan
ekonomi tak sama artinya dengan pembangunan. Pertumbuhan bisa diraih tanpa
membangun, dengan merusak lingkungan, melupakan kebutuhan masa depan,
meninggalkan mereka yang miskin, dan menghabiskan sumber daya alam.
Pertumbuhan seperti itu bukanlah pembangunan. Pembangunan merupakan suatu
proses perubahan menuju kondisi yang lebih baik atau lebih maju.
Bagaimanapun, yang dibangun adalah manusianya sehingga pembangunan harus
mampu menciptakan kondisi yang lebih baik bagi penduduknya.
SDG menggantikan MDG
yang tak lagi berlaku mulai 2016. Disepakati terdapat 17 tujuan dengan 107
target dan 62 sarana pelaksanaan yang terukur dan menjadi komitmen 193 negara
untuk melaksanakannya. Meskipun jumlah tujuan dalam SDG lebih banyak (17
tujuan) dibandingkan dengan MDG (hanya 8 tujuan), tetapi kita dapat membagi
ke 17 tujuan tersebut ke dalam tiga pilar utama.
Pilar pertama yaitu
pembangunan manusia, mencakup kesehatan, pendidikan, dan kesetaraan jender.
Pilar kedua yaitu pembangunan ekonomi sosial, seperti ketimpangan,
kemiskinan, ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta pertumbuhan
ekonomi. Adapun pilar ketiga terkait pembangunan lingkungan, yang berupaya
menjaga ketersediaan sumber daya alam dan kualitas lingkungan yang baik. SDG
merupakan komitmen masyarakat dunia untuk membangun dalam arti sesungguhnya,
membedakan pertumbuhan dan pembangunan.
Pelaksanaan SDG dapat
diselaraskan dengan tema pembangunan nasional. Pemerintah dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 telah menekankan pentingnya
pembangunan berkualitas. Maknanya bahwa pembangunan tidak boleh menciptakan
kerusakan, berbasis luas, inklusif, tidak menciptakan ketimpangan baik
antargenerasi, antarmasyarakat, maupun antarwilayah. Visi yang ingin dicapai
Indonesia dalam 15 tahun ke depan tentunya harus selaras dengan implementasi
SDG.
SDG lebih ambisius dan
lebih sulit pencapaiannya dibandingkan dengan MDG. Jika dalam MDG banyak
indikator yang hanya menargetkan pengurangan hingga ”setengahnya”, SDG justru
ingin menuntaskan sebagian indikatornya menjadi ”zero goals”. Dengan batas
waktu yang sama antara MDG dan SDG, tetapi dengan tujuan serta target SDG
yang jauh lebih banyak kita tidak boleh terlambat mengimplementasikannya.
Banyak target berhasil
dicapai Indonesia dalam pelaksanaan MDG. Sebutlah seperti penurunan kematian
anak balita, persentase penduduk dengan pengeluaran di bawah satu dollar AS
per hari, ataupun yang terkait pendidikan dan kesetaraan jender. Akan tetapi,
faktanya masih ada beberapa target MDG yang tidak tercapai, seperti angka
kematian ibu melahirkan, akses air minum dan sanitasi layak di pedesaan,
prevalensi malnutrisi pada anak balita, dan penyebaran kasus HIV/AIDS yang
belum terkendali.
Tentu saja kita harus
belajar dari kegagalan menuntaskan beberapa target tersebut. Selain itu,
salah satu pelajaran berharga dari implementasi MDG ialah adanya ketimpangan
pencapaian target antardaerah. Pencapaian target SDG ke depan seharusnya
bukan hanya di tingkat nasional, melainkan juga di tingkat provinsi dan
kabupaten/kota.
Butuh langkah nyata
Beberapa target dalam
SDG sungguh tak mudah dicapai. Contohnya, secara global disepakati bahwa
angka kematian ibu melahirkan pada 2030 ditargetkan 70 per 100.000 kelahiran
hidup. Padahal, target ini gagal dicapai Indonesia pada periode MDG lalu.
Angka kematian ibu melahirkan di Indonesia masih mencapai 359 (beberapa pihak
menggunakan data 346) per 100.000 kelahiran hidup pada 2012. Kinerjanya
justru memburuk selama 2007-2012. Bukan hanya infrastruktur kesehatan dan
akses ke fasilitas kesehatan saja yang dibutuhkan, melainkan juga
infrastruktur manusia (human
infrastructure), terutama terkait tenaga kesehatan. Infrastruktur fisik
memang sangat dibutuhkan dan menjadi syarat perlu, tetapi hal itu tidak cukup
selama infrastruktur manusia belum memadai.
Pemerintah harus
segera menyusun peraturan kebijakan pendukung, peta jalan (roadmap) pencapaian SDG, serta pedoman
teknis yang dibutuhkan. Ketiganya berfungsi sebagai referensi bagi para
pemangku kepentingan, baik di pusat maupun di daerah. Pemerintah daerah juga
berperan penting untuk segera menyusun rencana aksi daerah (RAD) implementasi
SDG hingga 2030.
Hal lain yang perlu
diperhatikan ialah ketersediaan data untuk indikator-indikator yang digunakan
dalam target SDG. Beberapa indikator SDG belum tersedia datanya. Sebagai
contoh, SDG memiliki indikator tingkat kemiskinan menurut jenis kelamin dan
umur. Ke depan, Badan Pusat Statistik tidak hanya cukup menghitung data
kemiskinan menurut tempat tinggal dan wilayah, tetapi juga menurut jenis
kelamin dan kelompok umur.
Pelaksanaan SDG juga
tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Kerja sama dan peran
masyarakat madani (civil society) menjadi penting, khususnya mengajak pihak
swasta dan organisasi nonpemerintah lainnya untuk mendukung pencapaian SDG.
Tentu saja kemitraan tersebut membutuhkan penyebarluasan informasi tentang
SDG dan skema kemitraan yang jelas.
Kita berharap
pemerintah segera menyusun langkah strategis yang dibutuhkan terkait dengan
SDG. Harus ada kombinasi kebijakan yang tepat antara fasilitas kesehatan dan
infrastruktur manusia. Ini bukanlah sekadar target, angka, dan slogan,
melainkan komitmen kita terhadap manusia dan kemanusiaan dalam pembangunan. ●
|
Demografi Pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta
Sonny Harry B Harmadi ;
Kepala Lembaga Demografi FEB UI
|
|
SETAHUN menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017, berbagai prediksi
dan bakal calon gubernur mulai bermunculan. Tentu menarik menganalisis
potensi tiap-tiap bakal calon gubernur DKI Jakarta. Namun, tulisan ini tidak
akan membahas para bakal calon gubernur, tapi menguraikan peta calon pemilih
dan isu dalam pilkada mendatang di DKI Jakarta. Para bakal calon gubernur tentu
perlu memperhatikan karakteristik penduduk dan pemilih guna merancang
strategi yang tepat untuk menggalang dukungan dan suara.
Analisis demografi dapat memberikan gambaran tentang perilaku
pemilih dan determinan dari keputusan mereka. Setiap pemilih pada kelompok
umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, status perkawinan, tingkat pendidikan,
dan asal daerah tertentu memiliki perilaku dan kecenderungan preferensi yang
berbeda. Namun, beberapa penelitian di negara lain menunjukkan usia dan
tingkat pendidikan pemilih merupakan faktor utama yang perlu dipertimbangkan
dalam meraih pemilih.
Karakteristik demografi
pemilih
Dalam buku Proyeksi Penduduk Indonesia yang dipublikasikan
Bappenas (2013), jumlah penduduk DKI Jakarta 2017 diproyeksikan mencapai
lebih dari 10,37 juta jiwa. Jumlah terbesar berada dalam kelompok umur 25
tahun-34 tahun. Kelompok umur itu disebut sebagai young adult (dewasa muda) dan akan menjadi salah satu penentu
kemenangan calon gubernur di pilkada DKI Jakarta mendatang. Angka ketergantungan
(dependency ratio) DKI Jakarta
berada di bawah angka 40.
Hal itu menunjukkan DKI Jakarta saat ini sedang berada dalam
periode bonus demografi. Penduduk usia produktif mencapai lebih dari 71%
dengan jumlah manula sekitar 4%. Komposisi penduduk laki-laki dan perempuan
relatif berimbang, dengan jumlah laki-laki sedikit lebih banyak.
Hampir 8 juta penduduk diperkirakan menjadi calon pemilih di
pilkada DKI Jakarta. Sekitar 70% calon pemilih berstatus sudah/pernah
menikah.
Lebih dari 65% calon pemilih di DKI Jakarta berpendidikan SLTA
ke atas dan hanya sekitar 16% yang berpendidikan SD ke bawah. Ini menunjukkan
para calon pemilih di pilkada DKI Jakarta memiliki tingkat pendidikan yang
tinggi dan menentukan pilihan berdasarkan kapasitas calon. DKI Jakarta
merupakan provinsi dengan tingkat pendidikan penduduk terbaik di Indonesia.
Menarik juga dicermati bahwa 44% penduduk DKI Jakarta ialah
pendatang dan tidak lahir di Jakarta. Dalam demografi, penduduk yang memiliki
tempat kelahiran berbeda dengan tempat tinggal saat ini disebut sebagai life time migrant. Pendatang terbesar
berasal dari Jawa Tengah dan Yogyakarta dengan persentase mencapai sekitar
17% dari seluruh calon pemilih di Jakarta. Meskipun tidak ada penelitian
khusus, fenomena itu dapat diduga menjadi salah satu sumber kemenangan
Jokowi-Ahok dalam Pilgub 2012. Sebanyak 12% pemilih merupakan migran yang
berasal dari Jabar dan Banten dan hampir 5% berasal dari Jatim.
Untuk migran yang berasal dari luar Pulau Jawa, diketahui bahwa
migran dari Sumatra Utara memiliki proporsi pemilih cukup besar di DKI
Jakarta (sekitar 3%), diikuti pemilih yang merupakan kelahiran Sumatra Barat
(mendekati 2%). Migran dari Sumatra Selatan, Lampung, dan Kalimantan Barat
memiliki proporsi pemilih di DKI Jakarta terbesar setelah Sumatra Barat. Namun,
karena penduduk Jakarta relatif terbuka dan telah terjadi pembauran budaya,
asal daerah pemilih bisa saja tidak memiliki hubungan langsung dengan asal
daerah calon gubernur. Pemilih yang rasional dengan pendidikan tinggi tetap
mempertimbangkan kapasitas kepemimpinan calon gubernur sebagai pertimbangan
utama.
Lebih dari 50% calon pemilih aktif menggunakan internet dalam 3
bulan terakhir (Susenas 2015). Ternyata hampir 95% di antaranya mengakses
internet melalui telepon seluler. Penggunaan smartphone telah memudahkan
masyarakat dalam membuka akses internet dan mengikuti perkembangan yang ada. Sekitar
62% calon pemilih berstatus bekerja dan 38% lainnya berstatus tidak bekerja
(ibu rumah tangga, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan sebagainya). Hampir
setengah dari calon pemilih yang bekerja merupakan buruh atau pegawai. Sebagian
besar dari mereka bekerja di sektor perdagangan, hotel, restoran, dan
jasa-jasa (sekitar 38%).
Pemilih pemula di Jakarta
Menarik untuk dicermati bahwa sekitar 13% dari calon pemilih
ialah calon pemilih pemula (first time
voter) yang akan memiliki hak suara untuk pertama kalinya dalam pilkada
2017. Sekitar 60% pemilih pemula tinggal dengan orangtua mereka. Ini berarti
bahwa sebagian besar pemilih pemula berinteraksi secara intensif dengan
orangtua mereka.
Lebih dari 90% pemilih pemula di DKI Jakarta berstatus belum
menikah.
Namun, kita juga harus memperhatikan meskipun sebagian besar
pemilih pemula tinggal dengan orangtua, pilihan mereka dapat berbeda dengan
orangtua mereka. Mereka cenderung dididik secara demokratis dan diberi
kebebasan memilih oleh orangtua. Terkadang justru peer pressure (dari teman sebaya) yang akan memengaruhi keputusan
pemilih pemula.
Dengan menggunakan cohort
analysis, kita dapat menganalisis perilaku umum para calon pemilih pemula
di DKI Jakarta. Meskipun sebagian pemilih pemula pilkada DKI tidak
'benar-benar pemula' karena sebagian sudah menggunakan hak pilih pada Pemilu
2014, mereka 'pemula' dalam pilkada. Pemilih pemula pilkada DKI 2017 di sini
diasumsikan lahir antara 1996 dan 2000. Mereka yang lahir dalam periode waktu
berdekatan cenderung memiliki perilaku dan cara pengambilan keputusan yang
relatif mirip (Harmadi, 2013). Cara berpikir dan pengambilan keputusan mereka
sangat dipengaruhi kondisi Indonesia yang sudah demokratis, memiliki jumlah
saudara kandung yang sedikit, berpendidikan baik, dan hidup di era digital
yang sarat teknologi informasi. Kita dapat menyebut generasi ini sebagai connected kids.
Kehidupan demokratis dan pendidikan yang baik yang ditunjang
kemampuan akses ke media sosial membuat para pemilih pemula itu cenderung
paham dan mengikuti situasi politik yang berkembang saat ini.
Apalagi, DKI Jakarta sebagai ibu kota dan pusat segala aktivitas
memiliki kuantitas, kualitas, dan akses informasi yang sangat baik.
Pemilih pemula di DKI Jakarta juga sangat berkualitas dan mampu
memahami kualitas para calon pemimpin. Pemilih pemula itu secara cerdas akan
mengambil keputusan rasional dengan menilai kapasitas para calon gubernur. Popularitas
saja tidak akan cukup menarik para pemilih pemula untuk memberikan suara. Namun,
tantangan terbesar ialah masih rendahnya partisipasi pemilih pemula dalam
pemilihan, baik pemilu maupun pilkada. Oleh karena itu, para calon gubernur
DKI Jakarta juga harus mampu menarik sebanyak-banyaknya kelompok pemilih
pemula untuk berpartisipasi dalam pilkada DKI Jakarta kali ini.
Isu kampanye
Isu kampanye dapat menentukan kemenangan calon gubernur. Dalam
masyarakat dengan tingkat pendidikan yang tinggi, isu kampanye menjadi
penting.
Mereka tidak lagi sekadar ingin mendengar pendidikan dan
kesehatan, misalnya, akan menjadi program prioritas. Setiap calon gubernur
tentu akan mengatakan hal yang sama. Namun, perbedaannya ada pada bagaimana
setiap calon gubernur menyampaikan ide terobosan dalam implementasi program.
Besarnya pemilih yang berasal dari kelompok usia produktif
memberikan sinyal bagi para calon gubernur DKI mendatang bahwa mereka harus
mampu mengusung isu-isu yang terkait penduduk usia produktif, seperti isu
ekonomi, transportasi, lapangan kerja, dan upah minimum.
Ambil saja contoh isu kemacetan dan transportasi umum menjadi
sangat penting karena hal ini berpengaruh besar terhadap produktivitas para
penduduk usia produktif. Isu lainnya seperti perumahan juga penting untuk
dibahas karena harga tanah di DKI Jakarta sedemikian tingginya dan terus
meningkat. Sebagian migran dari luar Jakarta datang karena tertarik tingginya
upah. Namun, yang terjadi sesungguhnya money
illusion.
Meskipun upah tinggi, biaya hidup juga sangat tinggi. Akhirnya
sebagian dari mereka akan memilih tempat tinggal yang ilegal di pusat kota
untuk menekan biaya hidup, baik perumahan maupun transportasi, yang mendorong
bertambahnya permukiman kumuh. Oleh karena itu, isu perumahan menjadi
penting. Isu lainnya ialah kriminalitas dan aktivitas ilegal yang menjadi
ciri kota besar di negara berkembang.
Dengan memahami karakteristik demografi pemilih, para bakal
calon gubernur dapat memilih isu kampanye yang tepat dengan visi yang jelas.
Satu hal yang mungkin belum terbayang oleh kita ialah visi
Jakarta di masa depan. Akan seperti apakah Jakarta yang diimpikan para calon
gubernur tersebut? Sudah menjadi tugas mereka untuk berbagi mimpi dengan para
calon pemilih. Mimpi yang dibangun dalam keadaan sadar, realistis, dan mampu
diwujudkan secara nyata bersama para pemilih. ●
|
Menggapai Indonesia 2045
Sonny Harry B Harmadi ;
Kepala Lembaga Demografi FEB UI;
Ketua Umum Koalisi Kependudukan
|
|
Peringatan HUT Ke-70
RI baru saja berlalu. Bukan sekadar kegiatan seremonial yang dibutuhkan, tetapi
juga gagasan besar tentang visi ke depan.
Membangun bangsa ini
secara visioner sudah seharusnya dengan cita-cita yang jelas ingin diraih,
rancang bangun yang perlu disiapkan, dan program yang akan dilaksanakan.
Indonesia 2045 (100 tahun merdeka) jadi momentum penting dalam kehidupan kita
bernegara.
Apa pun slogannya,
kita harus punya mimpi Indonesia untuk 2045. Alternatif slogan yang bisa kita
gunakan "Indonesia Negara Pancasila yang Berjaya di Bidang Maritim pada
2045". Falsafah Pancasila memberi inspirasi bagi seluruh pemikiran dan
pergerakan bangsa Indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera,
dipandang dalam lima dimensi, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan sosial. Kontribusi sektor maritim dalam pembentukan
kesejahteraan harus terus meningkat guna mewujudkan bangsa maritim yang
besar.
Namun, kita perlu
sadar, rancang bangun 2045 harus didasarkan perkiraan situasi penduduk
Indonesia saat itu sebagai acuan menyusun cetak biru.
Sebenarnya proyeksi
penduduk lebih dari 25 tahun tak disarankan dalam demografi, mengingat
semakin jauh kita melakukan proyeksi, semakin tak akurat proyeksi tersebut.
Namun, setidaknya kita perlu memperoleh gambaran tentang situasi penduduk di
saat 100 tahun Indonesia merdeka.
Berdasarkan proyeksi
penduduk peneliti Lembaga Demografi, penduduk Indonesia tahun 2045 antara 324
juta dan 358 juta jiwa. Population Reference Bureau (2014) memproyeksikan
jumlah penduduk Indonesia sekitar 365 juta tahun 2050, berarti pada 2045
mendekati 350 juta jiwa.
Selain jumlah, hal
yang menarik dicermati ialah adanya perbedaan rate of growth antarkelompok
umur pada tahun 2045. Penduduk usia 0-14 tahun akan tumbuh negatif, usia
produktif (15-64 tahun) tumbuh kurang 1 persen, sedangkan penduduk lansia (65
tahun ke atas) mendekati 4 persen.
Besarnya pertumbuhan
penduduk lansia jadi indikasi di 2045 Indonesia meninggalkan periode bonus
demografi dan masuk ke tahapan population ageing (proporsi penduduk lansia
membesar). Perbaikan kesehatan meningkatkan usia harapan hidup dan
berkontribusi pada perubahan struktur umur penduduk.
Sejak 2012 Indonesia
memasuki periode bonus demografi, di mana rasio ketergantungan turun di bawah
angka 50. Setiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun) menanggung kurang
dari 50 penduduk usia nonproduktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas).
Ada keuntungan ekonomi
dari menurunnya rasio ketergantungan. Bappenas dan BPS (2013) memperkirakan
Indonesia akan mencapai titik terendah rasio ketergantungan pada 2028-2031,
dengan angka 46,9. Setelahnya, rasio ketergantungan terus naik akibat
meningkatnya proporsi lansia. Periode bonus demografi akan berakhir saat 100
tahun Indonesia merdeka, tetapi dapat berakhir lebih cepat jika proyeksi
penduduk meleset jauh akibat tingginya angka kelahiran.
Kita harus manfaatkan
periode bonus demografi sebaik mungkin sebelum 2045. Namun, bonus demografi
butuh prasyarat penduduk berkualitas. Kenyataannya, rata-rata lamanya sekolah
penduduk usia 25 tahun ke atas (Susenas 2014) hanya 7,9 tahun (setara kelas
II SMP). Belum lagi variasi antardaerah sangat tinggi. Bandingkan saja DKI
Jakarta dengan angka 10,6 tahun (setara hampir kelas II SMA) dengan Papua 5,9
tahun (hampir lulus SD).
Kesenjangan prasarana
sekolah antardaerah sangat tinggi. Hanya 0,1 persen desa di Jawa Barat yang
tak memiliki SD, sedangkan di Papua mencapai 53 persen. Padahal, jarak
antardesa di Papua lebih jauh dibandingkan di Jawa Barat. Buruknya pendidikan
penduduk usia produktif dan prasarana pendidikan menyebabkan tak optimalnya
pemanfaatan bonus demografi.
Akhir dari bonus
demografi umumnya ditandai tingginya pendapatan per kapita penduduk. Penduduk
lansia akan memiliki akumulasi kekayaan yang besar dan mampu membiayai
dirinya sendiri, tak sepenuhnya bergantung pada penduduk usia produktif.
Namun, ini sulit terjadi di Indonesia. Penduduk lansia 2045 diperkirakan
adalah mereka yang lahir antara 1970 dan 1980. Berdasarkan data Susenas 2014,
diketahui sekitar 44 persen calon penduduk lansia 2045 hanya berpendidikan
SD, yang selama usia produktifnya mayoritas bekerja di sektor informal dengan
upah rendah.
Pada 2045, meski
sebagian besar penduduk lansia Indonesia berpendidikan rendah, diperkirakan
mayoritas penduduk usia produktif berpendidikan jauh lebih baik. Ini modal
bagi Indonesia di 2045. Selain itu, kita punya potensi bonus demografi yang
masih akan berlangsung hingga 30 tahun ke depan, tetapi dengan prasyarat
mampu mengendalikan angka kelahiran.
Rancang bangun 2045
tak hanya memerhatikan situasi penduduk, juga harus dibarengi kebijakan
pengelolaan penduduk yang lebih baik untuk mencapai Indonesia berjaya 2045. ●
|
Infrastruktur
di
Tengah Jebakan Pendapatan Menengah
Sonny Harry B Harmadi ; Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional; Kepala Lembaga Demografi FEB UI; Ketua Umum Koalisi Kependudukan
|
|
DALAM acara Indonesia Update 2015: Prospect
and Progress yang diselenggarakan di Washington DC, Missouri, dan New York,
Amerika Serikat, 26 April-3 Mei 2015, mengemuka berbagai bahasan tentang
Indonesia pascaterbentuknya pemerintahan baru. Isu-isu yang dibahas di
antaranya upaya Indonesia menghindari jebakan pendapatan menengah (JPM) atau middle income trap (MIT) melalui
percepatan pembangunan infrastruktur, bonus demografi , hingga peran media
dalam demokrasi. Indonesia Update 2015 diselenggarakan Kementerian Kominfo,
bekerja sama dengan The United
State–Indonesia Society (Usindo) dan KBRI, menjadi bagian dari second
track diplomacy pemerintah Indonesia untuk mengeksplorasi kemungkinan kerja
sama people to people antarnegara.
Tentu masih banyak isu lain yang didiskusikan.
Namun, tulisan ini khusus mengelaborasi lebih lanjut isu JPM di tengah upaya
pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur.
Memahami JPM
JPM didasarkan pada pemikiran bahwa
perekonomian sebuah negara sudah mencapai tingkat pendapatan per kapita yang
tergolong kelas menengah, tetapi sulit naik kelas ke status pendapatan tinggi
(Todaro dan Smith, 2012). Istilah itu diperkenalkan Gill dan Kharas dalam
buku berjudul An East Asian Renaissance: Ideas for Economic Growth (2007). Pemikiran
tersebut muncul setelah mengamati adanya penurunan kinerja pertumbuhan
ekonomi secara tiba-tiba negara-negara Asia Timur yang sebelumnya dipandang
sebagai perekonomian penuh keajaiban (Robertson dan Longfeng, 2013).
Ternyata gejala serupa juga dialami negara
lain di luar Asia. Sejumlah negara Amerika Latin hingga saat ini tak pernah
naik kelas dan masih tertahan di status negara berpendapatan menengah. Mereka
kesulitan naik kelas dan produk-produk mereka tidak mampu bersaing di pasar
internasional. Salah satunya disebabkan mereka masih mengandalkan produk-produk
dari industri padat karya, tetapi upah sudah naik ke taraf yang relatif
tinggi. Harga produk menjadi tidak kompetitif di pasar internasional karena
di saat bersamaan negara-negara berpendapatan rendah sudah masuk ke tahapan
industrialisasi yang juga mengandalkan industri padat karya tetapi dengan
upah rendah.
Meskipun JPM telah banyak dibahas, hingga saat
ini belum ada consensus tentang defi nisi bakunya. Jesus Felipe dan
rekan-rekannya dari Bank Pembangunan Asia (2012) melakukan studi kepustakaan
tentang masalah ini. Salah satu kesulitan dalam menentukan defi nisi ialah
ketiadaan dasar teoretis sebagai acuan. Bank Dunia beberapa kali mengubah
batas pendapatan untuk mengelompokkan status pendapatan suatu negara. Di 2010,
suatu negara tergolong berpendapatan rendah jika pendapatan per kapita yang
diukur dengan gross national income
kurang dari US$1.005, menengah-bawah jika berpendapatan per kapita antara
US$1.006-US$3.975, menengah-atas antara US$3.976 dan US$12.275, dan
pendapatan tinggi melebihi US$12.276 (Felipe dkk, 2012).
Untuk 2015, batas penggolongan tersebut diubah
menjadi pendapatan rendah jika pendapatan per kapita di bawah US$1.045,
menengah-bawah US$1.046-US$4.125, pendapatan menengah-atas antara US$4.126
dan US$12.745, dan pendapatan tinggi jika di atas US$12.745. Akibat ketiadaan
definisi yang jelas, tidak ada batas pasti kapan perekonomian suatu negara masuk
kelompok pendapatan menengah dan kapan seharusnya sudah naik kelas ke tingkat
pendapatan tinggi.
Indonesia terjebak?
Bagaimana dengan Indonesia? Ohno (2009)
melakukan studi dengan menggunakan pendapatan per kapita Amerika Serikat (AS)
sebagai tolok ukur. Penelitiannya menunjukkan sejak 1950 pendapatan per kapita
Indonesia stagnan di bawah 20% dari pendapatan per kapita di AS hingga 2005.
Bandingkan dengan Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang, di saat pada 1950
pendapatan per kapita mereka kurang dari 20% pendapatan per kapita AS, tetapi
terus naik dan bahkan di 2005 telah mencapai sekitar 60% pendapatan per
kapita AS.
Felipe dan rekan-rekannya (2009) mencoba
menetapkan batasan untuk menentukan golongan pendapatan suatu negara dan
batas waktu yang diperlukan sebagai indikator bahwa suatu negara terperangkap
atau tidak dalam jebakan pendapatan menengah. Penelitiannya dilakukan
terhadap pendapatan per kapita 124 negara selama 60 tahun (1950-2010).
Pendapatan menengah dibagi ke dalam dua subgolongan, yaitu menengah-bawah dan
menengah-atas. Penelitiannya menunjukkan negara berpendapatan menengah-bawah dikatakan
masuk jebakan kelas menengah jika pendapatan per kapitanya tidak naik kelas
ke kelompok pendapatan tinggi selama 28 tahun. Bagi kelompok menengah-atas,
batas waktunya ialah 14 tahun.
Jika mengacu ke studi Felipe, Indonesia telah
masuk sebagai kelompok negara berpendapatan menengah-bawah sejak 1985.
Maknanya, jika dalam batas waktu 28 tahun tidak naik kelas, Indonesia masuk
JPM. Berarti tenggat bagi Indonesia untuk lolos dari JPM ialah 2013.
Kenyataannya, Indonesia hingga hari ini masih berada dalam kelompok
pendapatan menengah-bawah. Penelitian Robertson dan Longfeng (2013) bahkan
secara tegas menyatakan perekonomian Indonesia telah ada dalam JPM sejak
1990-an.
Peran infrastruktur
Kontribusi infrastruktur terhadap pertumbuhan
ekonomi pada hakikatnya ialah memperlancar aliran barang, jasa, orang,
informasi (pengetahuan), dan ide. Agar keluar dari JPM, Indonesia butuh
pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Studi Shekhar Aiyar (2013) menunjukkan
Indonesia justru berisiko mengalami pertumbuhan ekonomi yang rendah terutama karena
kurangnya infrastruktur di bidang transportasi dan komunikasi. Pemerintah
menyadari kekurangan infrastruktur telah menghambat pembangunan di Indonesia.
Infrastruktur dibutuhkan Indonesia untuk keluar dari jebakan pendapatan
menengah karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mengurangi
biaya logistik. Infrastruktur tidak hanya berperan penting untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga mengatasi kesenjangan
antardaerah.
Ketimpangan antardaerah yang tecermin dalam
perbedaan pendapatan per kapita juga menandakan perbedaan kebutuhan akan infrastruktur.
Daerah dengan pendapatan per kapita rendah memerlukan porsi infrastruktur yang
besar untuk irigasi, listrik, dan air bersih, sedangkan daerah yang lebih maju
cenderung membutuhkan infrastruktur transportasi, listrik, dan
telekomunikasi. Karena itu, fokus pembangunan infrastruktur antarwilayah di
Indonesia berbeda-beda penekanannya, sesuai dengan sasaran pembangunan
kewilayahan.
Pemerintahan Jokowi-JK menempatkan percepatan
pembangunan infrastruktur sebagai tema rencana kerja pemerintah (RKP) 2016. Ketersediaan
infrastruktur menjadi salah satu prasyarat utama untuk pembangunan yang
berkualitas. Bappenas mendefinisikan pembangunan berkualitas sebagai: 1)
membangun untuk manusia dan masyarakat, yang inklusif dan berbasis luas, dan
tidak boleh memperlebar ketimpangan antargolongan dan antarwilayah; dan 2)
aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan
dan keseimbangan ekosistem untuk menghasilkan pertumbuhan, dan kesejahteraan
yang berkelanjutan. Implikasinya ialah bahwa pembangunan infrastruktur bukan
sekedar untuk menjawab kebutuhan korporasi dan pasar semata, melainkan untuk
meningkatkan kualitas hidup penduduk, membuka keterisolasian, dan mengatasi
kesenjangan yang ada.
Target dan tantangan
Fokus pembangunan infrastruktur dalam lima
tahun mendatang ialah mendukung agenda prioritas kedaulatan pangan,
kedaulatan energi, kemaritiman, pariwisata, dan industri. Anggaran infrastruktur
2016 menurut rencana naik setidaknya 20% jika dibandingkan dengan 2015, dari
Rp139,9 triliun menjadi sekitar Rp167,2 triliun. Untuk keluar dari jebakan
pendapatan menengah di 2020, Bappenas memperkirakan kebutuhan pembiayaan infrastruktur
Rp5.500 triliun hingga Rp6.000 triliun selama lima tahun (2015-2019).
Artinya, dibutuhkan pembiayaan infrastruktur sekitar Rp1.100 triliun-Rp1.200
triliun per tahun. Pembiayaan tersebut di antaranya untuk pembangunan
pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi, jalur kereta api sepanjang 3.258 km,
pengembangan 24 pelabuhan strategis, pembangunan 15 bandara baru, jalan baru
sepanjang 2.650 km, 49 waduk baru dan 33 PLTA, pembangkit listrik 35 ribu
megawatt, pengadaan 50 kapal perintis, dan sebagainya.
Namun, tantangannya ialah bagaimana memenuhi
kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang sangat besar tersebut. Pemerintah
hanya mampu memenuhi kurang dari 20% pembiayaan yang dibutuhkan. Selama ini investasi
infrastruktur di Indonesia hanya sekitar 5% dari produk domestic bruto (PDB).
Bahkan sebelum 2013, angkanya di bawah 4% dari PDB. Di 2013, investasi
infrastruktur secara nasional hanya mencapai Rp466 triliun. Itu jauh dari
memadai untuk dapat keluar dari jebakan pendapatan menengah. Dibutuhkan peran
swasta dan BUMN yang lebih besar dalam pembiayaan infrastruktur. Namun, faktanya
peran pemerintah dan pemerintah daerah masih sangat dominan (70%), sedangkan
peran swasta dan BUMN masih jauh dari yang diharapkan dengan kontribusi
masing-masing sekitar 13% dan 17%. Tanpa skema pembiayaan yang tepat,
investasi infrastruktur oleh swasta dan BUMN sulit meningkat karena dianggap
tidak menguntungkan (berisiko tinggi dengan tingkat pengembalian yang terlalu
lama).
Meningkatkan peran swasta dan BUMN dalam
pembiayaan infrastruktur menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur.
Di antara berbagai pilihan pembiayaan inovatif, pengembangan bank
infrastruktur menjadi alternatif penting. Namun, kita menyadari bank
infrastruktur harus memiliki dasar kelembagaan dan regulasi pendukung yang jelas.
Kita bisa belajar dari pengembangan China Development Bank yang sejak 1994 memiliki
peran penting dalam pembiayaan infrastruktur di Tiongkok. Fokus kita ke depan
bukan sekadar membuat target perencanaan infrastruktur semata, melainkan juga
bagaimana merealisasikannya dengan strategi dan skema pembiayaan yang tepat. ●
|