Tampilkan postingan dengan label Irman Gusman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Irman Gusman. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Oktober 2014

DPD Harus Jadi Solusi, Bukan Jadi Problem

DPD Harus Jadi Solusi, Bukan Jadi Problem

( Wawancara )

Irman Gusman  ;   Ketua Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019
KOMPAS,  04 Oktober 2014




MELALUI proses pemilihan yang damai dan penuh persahabatan, Kamis (2/10) malam, Irman Gusman terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah. Irman adalah tokoh senior. Dia mengawali karier politiknya sebagai Wakil Ketua Fraksi Utusan Daerah di Majelis Permusyawaratan Rakyat (1999-2004). Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD (2004-2009) dan Ketua DPD (2009-2014).

Ketika Kompas mewawancarai Irman di ruang kerjanya, Jumat, begitu banyak telepon dari tokoh partai politik hingga duta besar negara sahabat yang memberikan ucapan selamat. Pembicaraannya begitu beragam, mulai dari sekadar memberikan ucapan selamat, pertarungan pemimpin MPR, hingga kondisi masa depan republik ini.

Irman memang mengkhawatirkan kondisi perpolitikan yang terjadi belakangan ini. Dia pun berharap DPD yang dipimpinnya bisa berkontribusi memberikan solusi, bukan malah menjadi bagian dari masalah. Berikut petikan wawancaranya.
-----------------------

Bagaimana Anda memandang Indonesia di hari-hari ini?

Indonesia kini berada di ambang krisis politik yang harus diwaspadai. Saya jadi berpikir, untuk apa kita berperilaku (bermusuhan) begini? Nuansa balas dendam bahkan sangat terasa. DPD pun ingin menjadi pemberi solusi dari banyak hal, termasuk masalah krisis politik. DPD harus jadi part of the solution, bukan part of the problem.

Krisis politik ini sudah begitu mengganggu. Rupiah, misalnya, sudah melemah, lalu begitu banyak orang menelepon saya, misalnya para duta besar. Ekonomi Indonesia yang sudah baik secara makro pun lama-lama bisa menjadi terganggu. Jadi, ada baiknya kita segera bermusyawarah.

Apa untungnya kita berpolitik untuk saling menyandera. Tujuan berpolitik itu harus dimaknai kembali. Jangan sampai demokrasi itu hanya untuk mencari kursi, tetapi merupakan upaya untuk menyejahterakan rakyat.

Mengapa DPD merasa dapat menjadi pemberi solusi?

Dalam sepuluh tahun terakhir, meski tidak ramai-ramai di media, DPD sudah berupaya berbuat maksimal bagi masyarakat. DPD telah mampu menjadi penyalur aspirasi masyarakat daerah. Maka, konflik pun menurun dan dana transfer naik. Kami itu selalu menyelesaikan masalah.

DPD itu sangat berperan menjaga keutuhan Indonesia tanpa harus tersekat-sekat politik. Dulu, tidak ada ruang bagi daerah untuk berekspresi.

Banyak yang demo-demo, termasuk para gubernur. Setelah saya tanyakan, ya, sebenarnya mereka hanya butuh keadilan. Dulu, apakah ada uang yang kembali ke Aceh dari ladang gas di Arun? Tidak banyak, kan. Dulu, banyak hal itu hanya diatasi dengan hanya membagi-bagikan ”permen”. Orang daerah itu cukup dijadikan menteri, tetapi bukan yang substansial.

Reformasi pun digulirkan dengan agenda untuk otonomi daerah seluas-luasnya. DPD pun terbentuk untuk menjalankan agenda tersebut.

DPD itu bisa merekatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). DPD pun dibentuk untuk mengharmoniskan hubungan pusat dan daerah. Tidak lagi bersifat hierarkis, tetapi didasarkan pada kesetaraan.

Bagaimana sejauh ini pengakuan terhadap DPD?

Awalnya, mungkin belum banyak yang memahami arti penting kelahiran DPD sebagai buah dari reformasi. Tidak heran jika masih ada anggota DPR yang menganggap DPD sebagai saingan. Hal itu terjadi karena mereka tidak paham.

Saat ini, (mereka) mulai paham arti penting DPD. Ini bukan terjadi ujug-ujug, tiba-tiba terjadi. Itu perjuangan bersama.

Sejak tahun 1999, saya pun sudah berjuang di parlemen. Perjuangan bersama DPD ini akan saya lanjutkan.

Bagaimana peran DPD ke depan?

Secara kelembagaan, DPD memang belum dihadirkan sebagaimana seharusnya. Seharusnya ”kamar-kamar” di parlemen itu saling checks and balances. Two eyes are better than one eye, dua mata selalu lebih baik dari satu mata. Kita harus lebih sering menyeimbangkan (dua kamar) itu di parlemen.

Sistem parlemen ini saya akui belum baik dan harus diperbaiki. DPD juga harus terus membangun sistem. Kami, kan, baru ada selama sepuluh tahun, masih terus belajar. DPR pun baru belajar dengan adanya kamar kedua.

Bagaimana memperbaiki kelembagaan DPD? Mungkinkah kewenangan DPD dibuat lebih berdaya?

Ini (sambil memperlihatkan tumpukan dokumen) adalah rekomendasi MPR untuk memperkuat DPD. MPR (tahun 2014-2019) harus secepatnya (mengerjakan rekomendasi), kalau bisa tahun ini atau tahun depan, untuk memperkuat kewenangan DPD, juga dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD).

Rekomendasi MPR juga dimaksudkan mengamanatkan MPR (2014-2019) untuk menata sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD 1945 meski dengan tetap mempertahankan NKRI, mempertegas presidensial, serta mengubah UUD dengan cara adendum.

Tadi Anda bicara soal DPD sebagai pemberi solusi. Apa langkah terdekat yang akan dikerjakan untuk mengatasi persoalan bangsa?

Persoalan sekarang adalah soal adanya ketidakarifan dalam politik. Saya ingatkan, jangan ada pertarungan politik yang membuat masyarakat muak. Kini, kenegarawanan pun absen. Apa kita ingin balik ke zaman sebelum tahun 1999? Apakah rakyat harus marah terlebih dahulu?

Jadi, saya mengajak elite bangsa ini duduk bersama terlebih dahulu. Itu yang mau saya bawa. Itu yang saya mau supaya DPD menjadi bagian dari pemberi solusi, part of the solution.

Jangan sampai rakyat mencabut (lagi) mandatnya. Jangan set back, mundur. Mari para elite, terutama yang dulu pernah berjuang untuk reformasi, menuntaskan hal ini.

Sebagai langkah terdekat, apakah DPD akan berperan dalam menentukan kepemimpinan di sidang MPR Senin nanti?

Harus dipahami dulu bahwa bagi saya, soal kepemimpinan itu urusan kecil. Itu hanya soal kekuasaan. Namun, saya akan mencoba untuk lebih berperan dalam Sidang Paripurna MPR Senin nanti.

Kami ingin (dalam Sidang Paripurna MPR) ada musyawarah yang baik. DPD juga harus diingat sebagai fraksi terbesar di MPR dengan 132 anggota sehingga kami akan berperan besar di sana.

Saya akan mencoba untuk membangun ”Merah Putih menjadi Indonesia yang hebat”. Artinya, saya akan mencoba untuk mengombinasikan (dua) kekuatan itu untuk bersama-sama membangun bangsa ini menjadi lebih hebat. Membangun negara ini perlu gotong royong. Ini kultur kita. Sistem demokrasi yang kita lakukan pun harus disesuaikan dengan budaya kita.

Sekali lagi, jangan ada pertarungan politik sehingga masyarakat muak. Harus dijaga momentum yang baik ini setelah suksesnya pemilu legislatif dan pemilu presiden lalu. DPD harus memainkan peranan secara lebih arif untuk kemajuan negara.
--------------------

Setelah wawancara selesai, Irman Gusman langsung melesat menuju diskusi-diskusi politik selanjutnya. Dia juga terdengar masih mengecek sejauh mana upaya DPD untuk berkomunikasi politik dengan sejumlah fraksi di MPR.

Sikap Irman kini terasa lebih tegas dan dia tampak makin bersemangat pada periode kedua kepemimpinannya.

Irman pun tertawa terbahak-bahak ketika dikatakan sikapnya kini terasa lebih tegas setelah resmi terpilih menjabat Ketua DPD untuk kedua kalinya. Menurut dia, soal perjuangan yang strong atau soft tidak jadi soal karena yang terpenting adalah tujuannya tercapai.

Mampukah Irman bersama dua wakil ketua DPD lain, yaitu GKR Hemas dan Faroukh Muhammad, membuat DPD berperan dalam lima tahun mendatang seperti dicita-citakan reformasi dan dijanjikannya itu? Waktu yang akan menjawabnya.

Kebersamaan dan kesatuan langkah dari 50 anggota lama DP yang terpilih kembali dan 79 anggota DPD pendatang baru juga akan sangat menentukan kekuatan mereka dalam mengimbangi kekuatan DPR.

Kamis, 06 Maret 2014

Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek

Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek

Irman Gusman  ;   Ketua DPD
KOMPAS,  06 Maret 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
PADA Konvensi Kampus X dan Temu Tahunan XVI Forum Rektor Indonesia di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, 30 Januari 2014, saya selaku pembicara kunci melontarkan gagasan penggabungan Ditjen Pendidikan Tinggi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dengan Kementerian Riset dan Teknologi jadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Gagasan itu disambut Forum Rektor Indonesia (FRI) dan menjadikannya salah satu butir rekomendasi FRI dari konvensi dan temu kampus itu (Kompas, 6/2/2014). Ia kemudian bergulir sebagai wacana yang cukup ramai diperbincangkan pakar, pengamat, dan praktisi pendidikan tinggi di Indonesia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef menanggapinya melalui tulisan ”Misi Perguruan Tinggi Kita” (Kompas, 18/2/2014). Rektor Unika Soegijapranata Budi Widianarko menulis ”Universitas, Rumah Belajar” di halaman Opini (Kompas, 1/3/2014).

Pikiran membentuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi sebenarnya sudah beberapa kali saya lontarkan pada berbagai kesempatan: menarik keluar Ditjen Pendidikan Tinggi dari Kemdikbud lalu menggabungkannya dengan Kementerian Ristek menjadi Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Paling tidak ada tiga sasaran penggabungan itu. Pertama, mengoptimalkan penggunaan 20 persen APBN untuk fungsi pendidikan sebagaimana diamanatkan UUD 1945 hasil amandemen. Setelah 10 tahun dilaksanakan, amanat itu belum menunjukkan hasil optimal bagi kemajuan pendidikan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa kita.

Kedua, dengan dikeluarkannya Ditjen Dikti dari Kemdikbud, kementerian ini bisa lebih fokus hanya untuk urusan pendidikan dasar dan menengah dengan sasaran utama pembentukan karakter bangsa sebagaimana ditegaskan dalam tujuan pendidikan nasional.

Ketiga,  untuk meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sangat perlu dilakukan sinergi antara fungsi riset, ilmu pengetahuan, dan tek- nologi dengan fungsi pendidikan tinggi. Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menjadi sarana dan wahana implementasi dari sinergi itu.

Kondisi Indonesia saat ini dalam iptek sangat memprihatinkan. Gagasan menggabungkan fungsi pendidikan tinggi dengan riset dan teknologi bukan hal baru sebagaimana dikemukakan Azyumardi Azra dalam artikelnya ”Kontroversi Kemendikti-Ristek” (Kompas, 26/2/2014).

Pada 2008-1009, tulis Azyumardi, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah mengumpulkan berbagai pihak untuk membahas dan merumuskan pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (KPT-Iptek). Hasilnya adalah naskah akademis tentang pembentukan kementerian ini bagi pemerintahan pasca Pemilu 2009. Namun, karena Jusuf Kalla tidak berhasil menang dalam Pilpres 2009, rencana pembentukan KPT-Iptek tidak terlaksana.

Produsen teknologi

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat penting bagi Indonesia agar bisa bertransformasi dari bangsa konsumen menjadi bangsa produsen. Sebagai negara besar dengan penduduk nomor empat terbanyak di dunia, hingga saat ini Indonesia oleh negara-negara industri maju hanya dipandang sebagai pasar karena kita tidak mampu memproduksi barang teknologi dan industri yang dibutuhkan.

Indonesia adalah salah satu konsumen terbesar perangkat telekomunikasi dan produk otomotif, tetapi tak mampu memproduksi kedua jenis produk teknologi itu. Hal yang kurang lebih sama terjadi pada alat-alat dan teknologi kesehatan.

Salah satu penyebab Indonesia hanya dipandang sebagai bangsa konsumen adalah lemahnya kita menguasai ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi teknologi. Masalah ini kita atasi dengan menyinergikan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi dengan fungsi perguruan tinggi (sesuai Tri Dharma PT: salah satunya melaksanakan riset).

Dalam hal penguasaan ilmu pengetahuan, riset, dan teknologi, kita masih ketinggalan jauh, bahkan dibandingkan negara di Asia Tenggara yang lebih kecil dan memiliki jumlah perguruan tinggi lebih sedikit (tetapi menghasilkan temuan, paten, dan publikasi ilmiah lebih banyak).

Menurut Kementerian Ristek, dalam kurun 2001-2010 kita hanya menghasilkan 7.847 karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional. Kita tertinggal jauh dibandingkan dengan Malaysia dan Thailand, masing-masing menghasilkan karya ilmiah di atas 30.000 yang dipublikasikan di jurnal internasional. Demikian juga dalam hal paten internasional. Selama 2011, Indonesia hanya mendaftarkan 11 paten internasional, sedangkan Malaysia mengajukan 263 paten dan Thailand 67 paten.

Jumlah karya ilmiah dan paten yang dihasilkan sebuah negara biasanya berkaitan pula dengan alokasi anggaran riset yang disediakan. Dalam hal ini, Indonesia baru mengalokasikan anggaran riset 0,8 persen dari PDB (sekitar Rp 15 triliun). Thailand mengalokasikan anggaran riset empat kali lipat dan Jepang 45 kali lipat Indonesia. Malaysia mengalokasikan 30 persen anggaran pendidikan adalah untuk kegiatan riset.

Dalam konteks Indonesia, secara implisit ini sudah berjalan, katakanlah melalui Komite Inovasi Nasional (KIN). Dibentuk berdasarkan Perpres No 32/2010, KIN sebagian besar beranggotakan para rektor universitas terkemuka. Jadi, sinergi itu sebenarnya sudah (mulai) terjadi, tinggal mengukuhkannya secara formal dalam struktur kementerian.

Di banyak negara maju penggabungan kedua fungsi itu bukan hal baru. Perancis, misalnya, memiliki Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains. Jerman mempunyai Kementerian Federal Pendidikan dan Riset. Jepang lebih komplet lagi: berupa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi.

Pada hemat saya, justru gagasan pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi ini sudah harus diwujudkan 15 tahun lalu sehingga saat ini kita seyogianya sudah jauh lebih maju di bidang riset dan teknologi.

Rabu, 26 Februari 2014

Memaksimalkan Potensi Bangsa

Memaksimalkan Potensi Bangsa

Irman Gusman  ;   Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
SUARA KARYA,  25 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Hari-hari menjelang Pemilu 2014, seluruh elemen bangsa perlu saling menjaga nilai-nilai kebangsaan yang sudah terpelihara selama ini. Pemilu hendaknya bisa menjadi momentum untuk menambah kuatnya rasa kebangsaan. Semangat nasionalisme, moralitas, dan solidaritas bangsa tidak boleh merosot. Justru harus dijadikan modal peningkatan rasa percaya diri dan daya saing agar Indonesia menjadi bangsa yang besar, tangguh, dan disegani di antara bangsa-bangsa dunia.

Oleh sebab itu, potensi dan energi bangsa perlu terus dioptimalkan, antara lain dengan menghimpun, menyinergikan, dan memberdayakan semua potensi negara dan bangsa. Baik potensi ekonomi berupa sumber daya alam (SDA) dan sumber daya ekonomi lainnya maupun potensi sumber daya manusia (SDM) serta potensi budaya yang amat kaya dan luhur.

Termasuk di dalamnya para ahli, ilmuwan, peneliti, profesional, wirausaha, seniman, atlet, inventor, dan inovator yang berada di dalam dan luar negeri, serta para pemuda, pelajar, dan mahasiswa Indonesia yang berbakat dan berprestasi di segala bidang, baik nasional maupun internasional. Mereka perlu didorong untuk terus meningkatkan kualitas dirinya.

Potensi dan energi bangsa itu harus dikelola secara maksimal dan dengan rasa percaya diri yang tinggi. Bung Karno telah mengingatkan kita dengan mengatakan, "Kelemahan jiwa kita ialah, kita kurang percaya kepada diri kita sendiri sebagai bangsa, kurang percaya-memercayai satu sama lain, padahal kita ini pada asalnya adalah rakyat gotong royong."

Setelah 68 tahun merdeka, bangsa Indonesia berhasil menghadapi berbagai ujian dan tantangan. Keberhasilan tersebut seharusnya mampu mengilhami dan memotivasi kita untuk dapat lebih maju lagi pada masa mendatang.

Upaya pemerintah melalui MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) untuk mempercepat mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah dengan membangun infrastruktur serta sentra-sentra keunggulan di semua provinsi, yang disesuaikan dengan potensi sumber daya masing-masing daerah, perlu dihargai.

Namun, harus disadari bahwa masih ada tantangan yang mesti dihadapi bersama. Di satu sisi perekonomian bangsa kita telah mencatat tingkat pertumbuhan yang tinggi dan stabil, bahkan telah masuk 16 terbesar di dunia. Tapi, di sisi lain masih menyisakan tingkat ketimpangan sosial dan ekonomi.

Dalam konteks global, kita menyadari pula bahwa bangsa Indonesia juga berkompetisi dengan negara-negara lain di mana daya saing nasional juga harus ditingkatkan. Hal itu adalah akumulasi dari daya saing semua daerah di Tanah Air.

Usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat ini harus kita letakkan sesuai semangat konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 tentang Sistem Perekonomian Nasional lebih mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan dengan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh bagi peningkatan peran dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sebagai inti kekuatan perekonomian nasional.

Sabtu, 30 November 2013

Pemimpin Nasional

Pemimpin Nasional
Irman Gusman  ;  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
SUARA KARYA,  28 November 2013
  


Pemimpin nasional mendatang harus berkualitas dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Calon pemimpin nasional ke depan benar-benar harus memiliki kualitas dengan karya nyata yang jelas dan bermanfaat bagi bangsa.

Pemimpin nasional ke depan tidak cukup hanya bermodalkan popularitas, hanya populer karena sering tampil di media massa, baik melalui iklan maupun pemberitaan. Bagaimanapun, figur yang hanya populer karena iklan dan pemberitaan di media massa belum tentu memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki karya nyata yang jelas. Boleh jadi, hal itu dilakukan hanya untuk tujuan pencitraan agar lebih dikenal luas mayarakat.

Dengan tantangan ke depan yang lebih berat, baik dari dunia internasional maupun terkait dengan keanekaragaman daerah, maka diperlukan pemimpin yang andal dan memiliki kriteria-kriteria tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Sosok calon pemimpin mendatang, selain memiliki pandangan visioner, juga harus memiliki visi, misi, dan program yang jelas.

Pemimpin semacam itu akan mengupayakan bahwa program apa saja yang akan dilakukan untuk membangun bangsa dan negara Indonesia agar menjadi lebih kompetitif di dunia internasional. Bagaimana membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi cerdas dan sejahtera. Bagaiamana mengelola sumber daya alam (SDA) Indonesia untuk kekayaan dan kemakmuran seluas-luasnya bagi bangsa Indonesia.

Kriteria lainnya, pemimpin nasional mendatang harus berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik. Seorang calon pemimpin nasional harus bersih dan bebas dari kasus korupsi maupun kasus hukum lainnya. Maksudnya, selama perjalanan kariernya, pemimpin harus selalu bersih, tidak pernah ada cacat hukum.

Pemimpin nasional mendatang juga harus aspiratif, figur yang memahami persoalan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia serta mampu mengatasi persoalannya. Komposisi masyarakat Indonesia yang heterogen dan pemerintah menerapkan kebijakan otonomi daerah, sehingga setiap daerah memiliki kebijakan sendiri dengan persoalan yang berbeda-beda.

Hal yang tak kalah penting, pemimpin nasional ke depan harus memahami persolan masyarakat di daerah dan mampu mengatasinya. Oleh sebab itu, saya mengajak mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki peran strategis bagi kemajuan bangsa, untuk mengawal dan mengawasi proses Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014 dengan sebaik-baiknya. Ini penting agar kelak dapat diperoleh hasil yang objektif dan dapat dipilih pemimpin nasional andal yang diharapkan.

Pelaksanaan pemilu yang demokratis merupakan salah satu agenda reformasi yang digulirkan oleh mahasiswa pada 1997-1998, 15 tahun lalu. Oleh sebab itu, kepada para mahasiswa dan generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam mengisi demokrasi pada era reformasi, akhir Desember 2013.

Bagaimanapun, mahasiswa memiliki peran strategis sejak era Orde Lama, Orde Baru, hingga Orde Reformasi saat ini. Apalagi, mahasiswa selalu mengambil posisi terdepan dalam perubahan politik nasional dengan mengusung sejumlah agenda, seperti penegakan supremasi hukum dan pemberantasan KKN. Memang, kampus sebagai pusat intelektual, kekuatan moral, dan agen perubahan, harus berperan aktif mengawal proses politik lima tahunan dalam bentuk pemilu agar lebih transparan dan demokratis dari pemilu sebelumnya.

Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 untuk memilih figur pemimpin nasional yang berkualitas. Sebagai kekuatan moral dan agen perubahan, hendaknya mahasiswa memilih figur calon pemimpin nasional secara rasional, objektif, dan berpikiran jernih. 

Rabu, 04 September 2013

Mematuhi Konstitusi

Mematuhi Konstitusi
Irman Gusman  Ketua DPD RI
SUARA KARYA, 03 September 2013


Sebagai ahli waris masa depan sesuai dengan amanat konstitusi yang telah disusun melalui pemikiran yang panjang oleh bapak pendiri bangsa (founding fathers), bangsa Indonesia perlu menegaskan kembali komitmen bernegara sesuai dengan amanat konstitusi.

Pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Konstitusi adalah acuan tertinggi bagi kehidupan kebangsaan kita, namun keberadaannya seperti tiada berdaya lagi dalam menyikapi tatanan kehidupan dunia yang didominasi liberalisme.

Di Indonesia, hal itu ditandai dengan munculnya produk hukum atau perundang-undangan yang tidak sejalan dengan konstitusi. Nilai-nilai konstitusi seperti merosot di tengah gencarnya pengaruh asing yang menancapkan nilai-nilainya yang tidak sejalan dengan falsafah bangsa.

Kita tidak boleh membiarkan merosotnya semangat nasionalisme, moralitas, dan solidaritas bangsa karena pengaruh asing. Semangat nasionalisme adalah modal bagi peningkatan rasa percaya diri dan daya saing untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar, tangguh, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia. Indonesia akan menjadi besar apabila berpegang teguh pada nilai-nilai konstitusi yang telah dilahirkan melalui pemikiran secara mendalam berdasarkan falsafah bangsa pemersatu seluruh komponen bangsa.

Karena itu, kita perlu mengoptimalkan potensi dan energi bangsa dengan menghimpun, menyinergikan, dan memberdayakan semua potensi negara dan bangsa--baik potensi ekonomi berupa sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, maupun potensi sumber daya manusia serta potensi budaya yang amat kaya dan luhur--sejalan dengan konstitusi.

Potensi dan energi bangsa itu harus kita kelola secara maksimal dan dengan rasa percaya diri tinggi. Bung Karno telah mengingatkan kita dengan mengatakan, "Kelemahan jiwa kita ialah kita kurang percaya kepada diri kita sendiri sebagai bangsa... kurang percaya-memercayai satu sama lain, padahal kita ini pada asalnya adalah rakyat gotong royong."

Usaha pemberdayaan ekonomi masyarakat itu harus kita letakkan pada semangat konstitusi, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang Sistem Perekonomian Nasional, yang mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan dengan memberikan perhatian yang sungguh-sungguh bagi peningkatan peran dan pemberdayaan koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai inti kekuatan perekonomian nasional.

Melihat perkembangan yang terjadi, kita memandang perlu melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan, termasuk revisi perundangan-undangan yang tidak sesuai dengan konstitusi. Dalam hal ini, kita mencatat bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah banyak melakukan peninjauan ulang bahkan melakukan pembatalan terhadap berbagai produk hukum.

Demikian pula dengan dikabulkannya permohonan judicial review yang memulihkan fungsi dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan, hendaknya juga dilihat secara positif sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem dan praktik kenegaraan kita. ●  

Kamis, 18 Juli 2013

Kesenjangan Ekonomi

Kesenjangan Ekonomi
Irman Gusman ;  Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI
SUARA KARYA, 15 Juli 2013


Demokrasi dan ekonomi di negara kita belum berjalan seimbang. Diakui, saat ini kebebasan politik dan pers, sudah bagus tetapi dari segi ekonomi rapornya merah. Karena, meski ekonomi tumbuh, tetapi pertumbuhan ekonomi itu sekaligus membawa kesenjangan dan ketidakadilan.

Jika dibandingkan dengan Amerika Serikat yang sudah lebih 200 tahun merdeka, Indonesia terhitung baru 15 tahun melakukan proses demokratisasi, maka kehidupan demokrasinya tidak diragukan lagi. Begitu juga pertumbuhan ekonomi yang masuk 16 negara terbesar di dunia. Ekonomi yang bergerak hanya ekonomi modern seperti sektor transportasi dan komunikasi. Sementara sektor pertanian dan ekonomi pedesaan tidak berkembang.

Karena itu, harus diperhatikan lebih serius kesenjangan yang sudah sangat tinggi itu. Jika AS yang sangat liberal menghasilkan kesenjangan tinggi justru diprotes warganya, tetapi pertumbuhannya tidak terpusat di satu kota, melainkan ada di berbagai kota dan hampir 90 persen kekayaannya dikuasai 10 persen oleh orang tertentu. Hal itu hampir sama dengan di Indonesia.

Namun, pertumbuhan ekonomi hanya terpusat di Jakarta, sementara daerah-daerah lain terutama di kawasan Indonesia timur sangat tertinggal sehingga terjadi ketimpangan disertai ketidakadilan ekonomi.
Data menunjukkan ketidakadilan ekonomi yang terjadi saat ini tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia, yakni hampir 0,42. Artinya, tingkat kesenjangan bertambah parah. Dalam kondisi seperti itu, akhirnya yang terjadi adalah penguasaan ekonomi berada pada kelompok kecil orang tertentu dan ekonomi berkembang hanya di wilayah tertentudan terpusat di Jakarta. Apabila hal itu sedikit dibandingkan misalnya, dengan di zaman Orde Baru (Orba), maka kondisi perekonomian sekarang tidak jauh berbeda. Pertumbuhan ekonomi masih terpusat di Jakarta, daerah dan kota tertentu. Padahal, di AS yang sangat kapitalis misalnya, ekonomi masih tersebar di berbagai daerah.

Tingginya ketimpangan Jakarta dengan kota dan daerah lain dapat diilustrasikan dari harga tanah di tempat tertentu di Jakarta yang mencapai Rp 200 juta per meter. Harga itu lebih mahal daripada harga tanah di AS seperti Los Angeles, atau Beverly Hill, dan Hollywood sekalipun.

Mengapa hal itu terjadi, tentu saja kembali pada hukum ekonomi, supply terbatas sedangkan demand sangat tinggi dengan ekonomi terpusat. Banyak orang kaya baru di negeri ini ingin membeli tanah di lokasi yang dianggap sangat strategis tersebut. Selain itu, harus diakui bahwa tingginya kesenjangan itu buah dari pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti desentralisasi ekonomi.

Berdasarkan data, dari 400 kabupaten/kota, 183 kabupaten/kota di antaranya masih berkategori daerah tertinggal. Dari sekitar 70 persen dari daerah tertinggal itu berada di Indonesia timur. Dari sektor usaha, untuk industri 80 persen terpusat di Pulau Jawa, sedangkan 90 persen ekonomi nasional disumbang oleh Jawa dan Sumatera.

DPD mendorong kebijakan ekonomi yang pro-wilayah Indonesia Timur. Agar itu terjadi, sebagian besar APBN harus dialokasikan ke wilayah Indonesia timur, sementara Jawa dan Sumatera bisa berjalan pembangunannya melalui swasta dengan catatan ada jaminan kepastian hukum. Sekarang pun Sumatera yang sudah berjalan ekonominya itu diincar banyak calon investor bukan dari luar negeri atau asing tetapi malahan dari dalam negeri sendiri (domestik). 

Kamis, 22 November 2012

Satu Abad dan Peran Kebangsaan Muhammadiyah


Satu Abad dan Peran Kebangsaan Muhammadiyah
 Irman Gusman ;  Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) 
SINDO, 21 November 2012


Beberapa hari lalu, tepat tanggal 18 November 2012, Muhammadiyah menginjak usia satu abad yang sejak didirikan oleh Ahmad Dahlan pada 18 November 1912, telah memberikan banyak sumbangsih bagi pembangunan bangsa.

Pada waktu perayaan HUT Milad Akbar 1 Abad Muhammadiyah di Gelora Bung Karno, saya hadir bersama beberapa tokoh nasional dan ratusan ribu kader Muhammadiyah untuk memperingati bagaimana salah satu ormas Islam modernis terbesar di Indonesia itu didirikan dengan tujuan tidak hanya memurnikan ajaran-ajaran Islam, tetapi juga sekaligus menjadi gerakan pembaharuan untuk kepentingan bangsa. Sebagai kader yang lahir dan dibesarkan di lingkungan Muhammadiyah, saya merasakan betapa besarnya peran Muhammadiyah dalam perjuangan mengisi kemerdekaan serta menjaga marwah dan kedaulatan bangsa ini dengan tetap konsisten pada garis perjuangan sebagai gerakan pembaruan dan amar maruf nahi munkar. 

Ibarat dua sisi mata uang, Muhammadiyah memainkan sekaligus dua perannya yang penting yakni peran keislaman dan keindonesiaan. Besarnya sumbangsih Muhammadiyah membuat Bung Karno—pejuang dan Proklamator kemerdekaan, pendiri serta presiden pertama Republik Indonesia yang baru dianugerahi gelar pahlawan nasional bersama Bung Hatta—di akhir pidato penutupan Muktamar Muhammadiyah Setengah Abad pada 25 November 1962 di Jakarta, pernah berkata: “Sekali Muhammadiyah, tetap Muhammadiyah!” Pernyataan itu menegaskan betapa strategisnya keberadaan Muhammadiyah dalam menjaga keutuhan bangsa, kemajemukan, serta keharmonisan antar umat beragama sekaligus berperan penting dalam membangun masyarakat Indonesia.

Tantangan Setelah 100 Tahun 

Setelah memasuki usia satu abad, Muhammadiyah dituntut untuk terus berperan dalam menjawab berbagai permasalahan umat dan berbagai tantangan kebangsaan yang belakangan ini kita hadapi. Sebagai organisasi civil society, Muhammadiyah dituntut mengembangkan perannya dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, keadilan ekonomi, politik, dan hukum, mendorong terwujudnya kepastian hukum dan pemberantasan korupsi, menciptakan keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama, mengatasi kesenjangan ekonomi dan kesenjangan antar wilayah, serta menjaga agar semua kekayaan dan sumber daya alam negara kita dapat digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan bagi sebesar-besarnya keuntungan bangsa asing.

Saat ini kita sedang menghadapi apa yang pernah ditulis Bung Karno, tokoh nasional yang pernah dengan bangga mengaku sebagai kader Muhammadiyah, pada tahun 1930 tentang keadaan dan ciri-ciri bangsa yang terjajah, yakni negeri tersebut dieksploitasi sebagai sumber bahan baku murah oleh negara-negara industri dan kapitalis yang menjajahnya, pasar untuk menjual produk-produk hasil industri negara penjajah, dan tempat memutarkan kelebihan kapital mereka demi mendapatkan rente atau keuntungan semata. 

Kini, setelah lebih 67 tahun bangsa kita merdeka, kalau kita rujuk apa yang pernah dikatakan Bung Karno lebih 80 tahun silam, kita pun akan menyadari bahwa bangsa dan negara kita sesungguhnya belumlah sepenuhnya berdaulat atas segala kekayaan melimpah dan sumber daya alam yang kita miliki. Masih banyak tantangan yang harus kita jawab dan pekerjaan yang harus kita lakukan, agar cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa yang berdaulat, bangsa yang mampu memberikan keadilan dan kemakmuran kepada seluruh rakyatnya, dapat kita wujudkan. 

Karena itu, kita turut bangga serta mengapresiasi usaha yang telah dilakukan Muhammadiyah dalam menjaga kedaulatan dan pengelolaan sumber daya alam kita, di mana bersama-sama dengan berbagai elemen bangsa, telah mengkritik Undang-Undang Minyak dan Gas yang berpotensi merugikan negara kita, dan gugatan tersebut telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Saya berharap, ini adalah awal dari perjuangan, kiprah, dan peranan selanjutnya bagi Muhammadiyah memasuki abad kedua keberadaannya di Indonesia khususnya dan di seluruh dunia Islam umumnya. 

Pada tataran dunia internasional, berbagai permasalahan global juga mendesak untuk diselesaikan melalui keikutsertaan peran Muhammadiyah, seperti, permasalahan perubahan iklim (climate change), pemanasan global (global warming), terorisme, perdagangan narkotika, perdagangan manusia, termasuk konflik Israel dan Palestina. Muhammadiyah telah menunjukkan komitmen dan ketegasannya untuk menciptakan dunia yang damai tanpa konflik dan perang dengan mengutuk keras tindakan penyerangan Israel ke Palestina. Ini suatu bentuk langkah nyata Muhammadiyah dalam mendorong terwujudnya tata dunia baru yang adil, damai, dan harmonis, sebagaimana identitas Islam sebagai agama rahmat bagi semesta alam (rahmatan li-al’alamin). 

Di sisi lain, sebagai organisasi massa Islam, tantangan bagi Muhammadiyah juga adalah bagaimana menjadi pelopor bagi pembumian nilainilai demokrasi dan Islam. Karena Islam dan demokrasi mempunyai nilai-nilai yang sama yaitu mengembangkan humanisme, pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, penegakan supremasi hukum, kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan sosial. 

Setelah reformasi dan demokratisasi, kita telah menyepakati demokrasi sebagai sistem pemerintahan. Namun budaya demokrasi harus diperkuat, karena demokrasi yang kita jalankan masih sebatas demokrasi yang prosedural, belum demokrasi yang substantif yang tecermin dari implementasi nilai-nilai demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Budaya demokrasi mengharuskan adanya tanggung jawab di mana tanggung jawab tersebut tidak hanya tersemat di pundak negara, tetapi sinergi antara negara dan seluruh elemen yakni merupakan perpaduan tanggung jawab antara masyarakat politik (political society), masyarakat ekonomi (economics society), dan masyarakat sosial (civil society).

Tidak ada negara demokrasi yang maju tanpa kemajuan dari tiga elemen tersebut. Ketiganya membentuk segitiga (triangle) yang saling mendukung dan saling menyeimbangkan. Karena itu, di momentum satu abad ini,Muhammadiyah harus terus berjuang bagi kemajuan umat, Islam, dan bangsa, sebagaimana pesan Panglima Besar Jenderal Sudirman, pahlawan nasional dan Bapak TNI yang juga kader utama Muhammadiyah bahwa gerakan pembaruan dan amar makruf nahi munkar yang dilakukan Muhammadiyah hendaklah senantiasa juga ditujukan untuk menjadikan setiap anak (kader) Muhammadiyah sebagai seorang pejuang yang cinta tanah air, dan sekaligus taat pada agama.

Itulah jati diri dari setiap kader Muhammadiyah. Selamat milad satu abad Muhammadiyah.Semoga sang surya tak henti menyinari negeri. 

Selasa, 13 November 2012

Hari Pahlawan dan Rekonsiliasi Nasional


Hari Pahlawan dan Rekonsiliasi Nasional
Irman Gusman ;  Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) 
SINDO, 10 November 2012
  


Jelang Hari Pahlawan 10 November 2012, pemerintah telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dua tokoh pendiri bangsa, yakni Soekarno dan Hatta. Gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi negara atas jasa kedua tokoh besar itu dalam perjuangan kemerdekaan. 

Saat pemberian gelar saya ikut menghadirinya di Istana Negara, Rabu 7 Oktober 2012, yang di luar kebiasaan diawali dengan Pidato Presiden serta dihadiri juga oleh keluarga besar Bung Karno dan Bung Hatta. Terasa bahwa gelar pahlawan nasional semakin memperkuat kecintaan kita kepada kedua tokoh pendiri bangsa itu dan membuka ruang bagi jalannya rekonsiliasi nasional. 

Sebagaimana disampaikan Presiden, Bung Karno dan Bung Hatta merupakan simbol perlawanan terhadap setiap penjajahan. Keduanya juga menjadi sumber inspirasi dan kekuatan bagi seluruh bangsa Indonesia di seluruh pelosok negeri untuk bangkit dan bersatu membela, merebut, dan mempertahankan kemerdekaan dengan tetesan darah, pengorbanan harta-benda, jiwa, dan raga.

Bangsa dan Republik ini adalah karya monumental mereka, bersama para pahlawan lain di seluruh daerah yang gugur melawan penjajahan. Sejak mereka memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, baru pada 7 November 2012 kedua tokoh proklamator itu mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

Sebelumnya, pada 27 September 2012, pimpinan MPR,DPR, dan DPD telah menyampaikan usulan gelar pahlawan nasional untuk Bung Karno dan Bung Hatta karena sejauh ini pemberi gelar bagi keduanya begitu lambat. 

Tidak bisa dimungkiri, keterlambatan pemberian gelar pahlawan nasional tidak lepas dari tarik ulur sejarah yang cukup panjang dan hambatan Tap MPRS Nomor 33/MPR/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno yang menjadi akibat dari pecahnya pemberontakan G- 30S/PKI. 

Meski pemberian gelar tersebut baru diberikan sekarang, spirit di balik gelar tersebut sesungguhnya memberi suasana baru yang sejuk. Bahwa bangsa ini telah dan sedang berjalan menatap masa depan yang lebih baik dengan berpijak pada kearifan masa lalu yang telah diwariskan oleh para the founding fathers. 

Pemberian gelar itu bukan sekadar untuk mengakui peran dan eksistensi kedua tokoh besar itu dalam sejarah bangsa Indonesia, tetapi juga upaya rekonsiliasi na-sional dalam rangka merajut kembali ikatan kebangsaan serta untuk meneguhkan penghormatan dan kemuliaan kepada para pendahulu bangsa ini.

Bagaimanapun kita patut menghargai jasajasa para pahlawan karena berkat perjuangan merekalah bangsa yang besar ini bisa berdiri tegak dan kokoh sampai saat ini, meskipun terdapat begitu banyak perbedaan, baik suku, ras,maupun agama. 

Memang dalam perjalanannya biduk kebangsaan kita ini telah melewati fase sejarah yang panjang dan berliku sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, pergantian rezim dari Orde Lama ke Orde Baru hingga demokratisasi di era reformasi sejak 1998. 

Semua itu tidak pernah lepas dari pertarungan ideologi, gesekan kepentingan, benturan fisik, kekerasan, dan konflik yang terkadang mengerdilkan rasionalitas dan sikap empati kita dalam menghargai perjuangan para tokoh-tokoh bangsa. 

Saat Bung Karno jatuh dari tampuk kekuasaan yang menandai transisi dari Orde Lama ke Orde Baru, presiden pertama itu seperti terseok-seok dalam lorong sunyi kesejarahan bangsa ini. Begitu juga ketika Soeharto dilengserkan gerakan mahasiswa 1998 karena sentralisme kekuasaan dan praktik otoritarianisme yang menandai transisi ke era demokrasi, semua yang berbau Soeharto dan Orde Baru kemudian “dikutuk” sebagai musuh bersama. 

Bahkan Pancasila pun menjadi korban dari ketidakdewasaan kita dalam memaknai perubahan di mana Pancasila sebagai dasar negara tersandera,jarang diucapkan, dikutip, apalagi dijadikan rujukan pemikiran dan inspirasi bangsa karena dinilai sebagai warisan masa lalu. Hal yang sama juga dialami oleh anak-anak bangsa yang mungkin orang tuanya pernah terlibat dalam Partai Komunis Indonesia. 

Tentu saja komunisme sebagai sebuah ajaran, paham,maupun gerakan politik telah kita nyatakan terlarang. Namun apakah lantas anak cucu mereka juga kita pasung hak politik, hukum, ekonomi,dan sosial budayanya? Tentu saja tidak. Sebab semua anak bangsa adalah pemilik sah dari bangsa dan republik ini. Tidak boleh ada sedikit pun tindakan diskriminasi yang dilakukan siapa pun, termasuk institusi negara, kepada setiap anak bangsa. 

Dalam momentum Hari Pahlawan ini kita juga sudah harus memikirkan dan mempertimbangkan upaya penyelesaian masa lalu Pak Harto. Ini juga merupakan suatu langkah rekonsiliasi nasional yang harus kita pertegas untuk menghilangkan stigma masa lalu dan berdamai dengannya manakala ada kekurangan-kekurangan sembari terus berbenah untuk membangun masa depan. Kita harus saling memaafkan( forgive but not forget), seperti halnya yang dilakukan Afrika Selatan ketika transisi dari rezim Apartheid ke rezim demokratis. 

Inspirasi untuk Membangun Bangsa 

Tentu saja pemberian gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta di tengah-tengah momentum Hari Pahlawan harus dimaknai sebagai simbol untuk membangkitkan kembali seluruh kekuatan bangsa dalam mencapai tujuan bernegara yang telah mereka wariskan kepada kita, baik yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 maupun dalam kelima sila Pancasila. 

Semangat kebangsaan mereka harus diterjemahkan secara konsisten dalam upayaupaya penyelenggaraan negara. Meskipun sistem demokrasi yang diadopsi dalam sistem bernegara semakin baik, namun dalam pelaksanaannya masih banyak kendala dan persoalan. 

Di mana demokrasi yang kita jalankan masih lebih banyak bersifat prosedural, belum demokrasi yang substantif, baik dalam konteks pemenuhan kesejahteraan rakyat, keadilan hukum, pemberantasan korupsi, maupun dalam tata cara penyelenggaraan kekuasaan negara yang belum sesuai dengan spirit checks and balances.

Begitu pula praktik toleransi dan kerukunan sosial yang belum terbangun dengan kuat sebagaimana identitas kita sebagai bangsa yang majemuk dan gotong-royong. Masih ada konflik-konflik sosial yang mewarnai kehidupan masyarakat, seperti dalam konflik Lampung, akibat dari hilangnya rasa saling percaya, saling memaafkan, dan saling memahami di antara sesama anak bangsa. 

Karena itu, semangat kepahlawanan harus lebih diarahkan untuk membangun masyarakat lewat karya-karya yang berguna sembari terus memperkuat sikap dan jiwa patriotisme kita. Kita patut belajar dari kebesaran jiwa Bung Karno dan Bung Hatta, serta para pahlawan yang lainnya di mana mereka rela hidup menderita, kehilangan harta benda, bahkan nyawa sekalipun demi Indonesia merdeka.

Warisan kemerdekaan yang telah kita nikmati sekarang harus kita isi dengan spirit kerja keras serta sikap persatuan yang kokoh demi menjaga keutuhan rumah bersama (Indonesia) ini. Selamat Hari Pahlawan, juga selamat atas gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno dan Bung Hatta. Jaya selalu Indonesia!