Tampilkan postingan dengan label Mohammad Takdir Ilahi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mohammad Takdir Ilahi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 November 2014

Wacana Pengosongan Kolom Agama

                         Wacana Pengosongan Kolom Agama

Mohammad Takdir Ilahi ;   Mahasiswa Magister Agama dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Staf Riset The Mukti Ali Institute Yogyakarta
SINAR HARAPAN,  13 November 2014

                                                                                                                       


Wacana pengosongan kolom agama di KTP memunculkan perdebatan di masyarakat luas. Perdebatan ini terkait kebebasan beragama bagi aliran kepercayaan yang tidak diakui sebagai bagian agama resmi di Indonesia. Langkah pengosongan kolom agama bagi kelompok aliran kepercayaan merupakan cermin kebebasan dan penghargaan yang patut diapresiasi semua kalangan.

Tidak heran bila wacana pengosongan kolom agama di KTP menjadi berita menggembirakan bagi penganut agama dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, di luar enam agama yang diakui resmi oleh negara atau pemerintah. Hanya penduduk Indonesia yang beragama Konghucu, Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Islam yang diwajibkan mencantumkan agama dalam KTP mereka.

Sebelumnya, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mencantumkan kolom agama di kartu identitas. Sebagai perbandingan, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam merupakan negara berdasarkan agama saja tidak mencantumkan agama dalam KTP. Alasan kepentingan pencantuman agama di KTP adalah untuk mengetahui orang yang meninggal akan dimakamkan sesuai agamanya masing-masing. Padahal, kolom agama dalam kartu identitas tidak terlalu penting.

Setelah sekian lama mengalami penindasan dan dikriminasi pemerintah, komunitas adat dan penghayat kepercayaan menyambut baik rencana penghapusan kolom agama di KTP. Peraturan tentang penghapusan kolom agama di KTP dimuat dan disahkan dalam Undang-Undang (UU) Administrasi Kependudukan yang disahkan pada 26 November 2013.

Perjuangan Berat

Meski demikian, langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus kolom agama di KTP tidak berangkat dari ruang kosong, atau tanpa perjuangan dari pihak-pihak yang merasa tertindas secara identitas. Keputusan ini berangkat dari desakan komunitas adat dan penghayat kepercayaan melalui rekomendasi Kongres Nasional Kepercayaan terhadap Tuhan YME, yang digelar di Surabaya sejak 25 November.

Selain menghapus kolom agama dalam KTP, kongres merekomendasikan pelajaran budi pekerti untuk masuk kurikulum pendidikan, serta mendesak DPR menyusun UU Perlindungan Penghayat Kepercayaan.

Perjuangan komunitas adat dan penghayat kepercayaan memang begitu berdarah-darah, setelah sekian lama mengalami ketertindasan dari penguasa yang kurang mengakomodasi aspirasi mereka. Apalagi, desakan itu dilatarbelakangi banyaknya tindakan diskriminasi kepada para penghayat kepercayaan yang dipaksa mengisi kolom agama dengan agama tertentu. Padahal, di kolom KTP hanya tercantum enam agama, sedangkan kolom untuk penghayat kepercayaan tidak ada.

Bahkan perjuangan Konghucu untuk diakui sebagai agama resmi negara begitu memilukan dan selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masa Orde Baru. Rezim ini menorehkan “takdir buruk” dengan mencabut mandat dan secara sepihak agama ini dianggap sebagai Buddha, serta dipaksa menerima “penganggapan” itu sebagai kebenaran.

Perlakuan terhadap umat Konghucu, yang 100 persen merupakan etnis Tionghoa, tidak hanya sebatas membudahkan mereka, tapi juga memaksa mereka membekukan semua aspek budaya, termasuk nama harus diganti (Burhanuddin Daya, 2004).

Cermin Kebebasan Beragama

Lalu apa makna penghapusan kolom agama di KTP di luar enam agama bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara? Apakah keputusan ini benar-benar memberikan ruang kebebasan dan keberpihakan bagi komunitas adat dan penghayat kepercayaan yang tidak diakui sebagai bagian dari agama resmi? Jika memang demikian, mengapa penganut agama Shinto, Kejawen, Syiah, Yahudi, Sikh, atau penghayat kepercayaan tidak diakui secara resmi sebagai agama negara?

Saya memaknai langkah penghapusan kolom agama di KTP di luar enam agama merupakan angin segar dan memberikan harapan akan terhapusnya pemaksaan bagi seseorang untuk memilih agama tertentu sesuai agama resmi yang diakui negara. Di tengah iklim demokrasi seperti sekarang, pengakuan terhadap penghayat kepercayaan menjadi keniscayaan yang perlu diperjuangkan.  Bagaimanapun, mereka juga memiliki hak dan kebebasan untuk memilih agama sesuai keyakinan masing-masing.

Perjuangan yang begitu melelahkan ini akhirnya berhasil diwujudkan walaupun gagasan menghapus kolom agama di KTP sudah bergulir sejak lama. Melalui berbagai desakan, pengakuan terhadap penghayat kepercayaan yang selalu termarginalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara benar-benar menuai hasil, setelah pemerintah bersama DPR memberikan perlindungan  penuh kepada aliran dan penghayat kepercayaan.

Bagi saya, penghapusan kolom agama dapat dipahami sebagai penegasian terhadap perlakuan diskriminatif dari sudut pandang aliran kepercayaan yang sekian lama selalu tersudutkan.

Menghapus diskriminasi adalah bagian perjuangan hak asasi manusia yang terbelenggu hegemoni penguasa, termasuk menghapus kolom agama dalam KTP. Ini karena masalah agama adalah domain pribadi yang tidak boleh diintervensi negara secara terlalu jauh.

Terkait kebebasan beragama yang terbelenggu rezim penguasa, Jose Casanova (1994) dalam Public Religion in the Modern World menegaskan, negara tidak boleh memasuki wilayah privat, demikian pula dengan identitas keagamaan atau kepercayaan yang tidak boleh hadir di wilayah publik.

Jika suatu negara mengurusi kepercayaan warganya, bahkan memaksakan diri mencantumkan salah satu agama tertentu, berarti negara telah bersikap diskriminatif karena telah mencampuri urusan privat mereka.

Kebebasan beragama seharusnya tidak terbatas soal kebebasan memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing, namun juga kebebasan tidak memilih agama tertentu. Memang diakui ada batasan dalam melaksanakan hak atas kebebasan beragama. Namun, pembatasan itu hanya ditujukan bagi kebebasan yang berkaitan dengan masalah-masalah kriminalitas.
Karena itu, kolom agama di KTP di Indonesia disinyalir menjadi pemicu diskriminasi dan selalu panas sehingga harus dihapus.

Dengan penghapusan kolom agama di KTP, pemerintah mengizinkan dan mengakui semua agama dan kepercayaan di luar enam agama, untuk tidak mencantumkan agama dalam kartu identitas. Hal ini menjadi berita baik bagi orang beragama, atau tidak beragama, yang selalu mendapatkan ketidakadilan dari pemerintah. Nantinya iklim demokrasi yang sekian lama dijalankan benar-benar memberikan kebebasan total kepada semua pemeluk agama dan penghayat kepercayaan di Indonesia.

Rabu, 07 Mei 2014

Pesona Karisma Jokowi

Pesona Karisma Jokowi

Mohammad Takdir Ilahi  ;   Mahasiswa Pascasarjana UIN Yogyakarta
TEMPO.CO,  07 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Harus diakui bahwa kepribadian kandidat dinilai bakal menjadi penentu dalam pemilu presiden 2014 di Indonesia. Kondisi itu dikenal sebagai personality politics, yang menjadi salah faktor penting yang dapat menentukan hasil akhir dari kompetisi besar ini. Karakter personality politics sangat erat dengan sosok kandidat yang mampu menjadi daya tarik dan mempengaruhi seseorang untuk menjatuhkan pilihan pada pemilu presiden mendatang.

Sosok yang paling berkarisma (dan) mampu menggugah perhatian warga adalah yang akan terpilih menjadi pemimpin Indonesia. Jadi, faktor ideologi, representasi agama, etnis, kekerabatan, kelas sosial, ataupun platform partai politik sekalipun, tidak lagi menjadi penentu utama dalam mempengaruhi pemilih.

Saya melihat potret personality politics yang berlangsung di Indonesia sebenarnya dapat kita saksikan langsung dari beberapa kandidat yang mendeklarasikan diri atau masih menunggu perkembangan politik selanjutnya. Namun, untuk konteks pemilu presiden 2014, saya menilai Joko Widodo atau Jokowi sebagai salah satu di antara yang paling memenuhi kriteria, sebagai cermin atau manifestasi personality politics.

Hal ini tidak bisa lepas dari gaya kepemimpinan Jokowi yang mampu menyentuh hati masyarakat dengan turun langsung ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat secara luas. Melejitnya popularitas Gubernur DKI Jakarta Jokowi ternyata mampu menggugah dan menjadi daya tarik warga, terutama dari kalangan miskin yang tinggal di kawasan kumuh. Jokowi akhirnya dikenal warga sebagai sosok yang merakyat, tak elitis, populis, fleksibel, dan mampu mendengarkan keluhan-keluhan semua golongan tanpa terkecuali.

Karisma (charisma) menjadi kekuatan utama Jokowi dalam meraih simpati dan dukungan bila dibandingkan dengan tokoh-tokoh lainnya. Pengaruh karisma Jokowi dalam teori sosiologis--sebagaimana dijelaskan oleh Max Weber--lebih ditekankan pada kemampuan seorang tokoh atau pemimpin yang memiliki kekuatan luar biasa dan mistis. Pengaruh karisma sangat menekankan akan pentingnya kekuatan dan kepekaan dalam membaca fenomena sosial, sehingga ia bisa diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat.

Konsep karisma dalam teori sosiologis mengacu pada orang yang berwibawa karena mempunyai pengaruh luar biasa dan memberikan inspirasi bagi setiap orang untuk mengikuti apa yang menjadi pesan-pesan moralnya. Saya memahami karakteristik karisma muncul bersamaan dengan situasi lingkungan yang mempengaruhinya, yaitu adanya seseorang yang memiliki bakat yang luar biasa, sejumlah ide yang radikal untuk memecahkan krisis atau persoalan, adanya sejumlah pengikut yang percaya bahwa seseorang itu memiliki kemampuan yang bersifat transendental dan supranatural, serta adanya bukti yang berulang bahwa apa yang dilakukan itu mengalami kesuksesan.

Pesona karisma Jokowi dibandingkan dengan kandidat lain memang tampak lebih unggul. Pandangan sosiologis memperlihatkan bahwa kekuatan karisma sebagai sebuah konsep kepemimpinan memiliki karakter tersendiri untuk mempengaruhi pengikutnya agar terkesima oleh apa yang menjadi nilai penting dari visi dan misinya. Dan ciri pemimpin karismatik itu ada pada sosok Jokowi, yang bakal menjadi kandidat utama dalam pemilu presiden 2014.

Jumat, 10 Januari 2014

Genealogi Radikalisme Agama

                                  Genealogi Radikalisme Agama

Mohammad Takdir Ilahi  ;   Mahasiswa Magister Agama dan Filsafat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Staf Riset The Mukti Ali Institute Yogyakarta
SINAR HARAPAN,  07 Januari 2014

                                                                                                                       


Lahirnya gerakan radikalisme memang tidak lepas dari akar persoalan politik, agama, ekonomi, dan aspek lain yang mendorong terciptanya tindakan kekerasan semakin subur di tengah kompleksitas persoalan bangsa ini. Isu sentral yang berkembang adalah munculnya gerakan Islam yang menggunakan berbagai bentuk kekerasan dalam memperjuangkan cita-cita mendirikan “negara Islam”.

Penggerebekan sekelompok teroris di Ciputat baru-baru ini, menunjukkan adanya gerakan “radikalisme agama” yang menjadi sebuah kekuatan laten, muncul tiba-tiba dan berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Kekerasan atas nama agama mengakibatkan situasi ketika agama kini sedang mengalami kecaman bertubi-tubi, dan pengujian sejarah secara kritis oleh banyak kalangan, terutama dunia Barat.

Fenomena radikalisme sudah sangat lama terjadi, dan ancaman terorisme semakin merajalela. Bahkan, radikalisme sering dijadikan alat ampuh untuk memenuhi keinginan beberapa individu atau kelompok, terhadap masalah yang begitu kompleks. Ternyata radikalisme juga menghinggapi agama-agama.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, radikalisme ialah paham atau aliran yang menghendaki perubahan sosial dan politik, dengan cara menggunakan tindakan kekerasan sebagai batu loncatan untuk menjustifikasi keyakinan mereka yang dianggap benar.

Dari sini, radikalisme bisa dipahami sebagai paham politik kenegaraan yang menghendaki adanya perubahan dan revolusi besar-besaran, sebagai jalan untuk mencapai taraf kemajuan yang signifikan. Definisi yang terakhir ini cenderung bermakna positif yang bisa melahirkan kemajuan besar bagi peradaban dunia.

Kecenderungan makna radikalisme yang melahirkan bias politik maupun ekonomi, pada dasarnya tidak lepas dari pandangan para penganutnya, yang memiliki argumentasi berbeda untuk memaknai gerakan radikalisme yang tumbuh pesat di kalangan umat Islam. Tidak heran bila pandangan positif dan negatif terhadap munculnya gerakan radikalisme sangat tergantung pada keyakinan dasar penganutnya.

Biasanya, kaum establishment amat alergi dengan isu radikalisme yang menuntut adanya perubahan sosial dan politik, sehingga gerakan radikalisme tersebut masih dianggap wajar bila disalurkan melalui jalur yang benar dan tidak menimbulkan istabilitas politik dalam negeri.

Dalam makna ini, radikalisme adalah wacana sosial-politik yang berdampak positif dan mempercepat kemajuan suatu bangsa. Perubahan yang cepat dan selalu diikuti dengan kekacauan politik dan anarkistis, biasanya merupakan bagian dari radikalisme yang berdampak negatif bagi perubahan sosial suatu bangsa (Ja’far Umar Thalib, 2005).

Genealogi Radikalisme

Radikalisme yang dianggap positif maupun negatif kerapkali dipersamakan sebagai sebuah tindakan di luar batas kemanusiaan. Ini karena keduanya pada dasarnya menghendaki perubahan total secara sosial maupun politik.

Akan tetapi, tidak semua gerakan yang dilakukan harus dianggap sama, karena keduanya sangatlah konfrontatif dan kontraproduktif. Penjabaran mengenai terbentuknya radikalisme yang ekstrem harus dilihat dari konteks sejarah awal pertama kali muncul, sebagai sebuah gerakan yang dianggap melebihi batas-batas kemanusiaan.

Pada aspek tataran global, akar radikalisme bisa ditelusuri melalui nasib Palestina yang dizalimi Israel yang didukung penuh Amerika Serikat. Sebagai penguasa tunggal dunia, Amerika Serikat sebenarnya berperan strategis menyelamatkan peradaban umat manusia yang mulai tersungkur oleh kebengisan akhlak dan moral, sehingga bisa mengembangkan sebuah kultur kearifan global (a culture of global wisdom).

Harapan itu tidak terjadi karena politik luar negeri Amerika Serikat sangat pro-Israel. Ini mengakibatkan permasalahan kemanusiaan global tidak dapat dipecahkan secara berkelanjutan (Muhammad Hanif Hasan, 2007).

Dari sini kita bisa mengetahui bagaimana kekejaman Amerika Serikat terhadap rakyat Irak dan Afganistan. Mohammad Abu Kazleh (2003), penulis asal Yordania, mengungkapkan rasa dukanya terhadap tragedi yang menimpa rakyat Irak akibat diinvansi Amerika Serikat.

Sekalipun adanya tantangan terhadap perang di kalangan Barat, pemimpin-pemimpin Arab gagal mencapai persetujuan agar tidak memberikan fasilitas kepada Amerika Serikat. Kegagalan ini berujung pada radikalisme perang yang dilakukan Amerika Serikat, sehingga memberi rasa ketakutan bagi bangsa Irak yang mulai terancam keselamatan jiwa mereka.

Radikalisme yang menimbulkan sikap ekstremis tersebut pada gilirannya akan memperkeruh suasana tidak kondusif bagi keutuhan umat Islam. Ini bisa saja mencoreng kesucian agama yang transendental. Yang paling penting adalah kita harus menjaga sakralitas agama pada satu komitmen, untuk memperteguh keyakinan pada nilai-nilai dasar agama yang paling fundamental.

Suasana yang tertekan dan goncangan batin yang begitu mendalam, membuat seseorang yang menganut prinsip radikalisme akan terus berupaya mencari titik temu sebuah kebenaran yang mereka anut.

Atas nama agama, seseorang sering mengabaikan dimensi keluhuran kemanusiaan yang menjadi fitrah manusia itu sendiri, sehingga tindakan kekerasan menjadi pilihan yang paling ideal untuk memperkuat jaminan kehidupan selanjutnya.

Kalau kita lebih rinci menganalisis sejarah munculnya radikalisme yang mengatasnamakan agama, ternyata ada satu tesis yang patut kita pertimbangkan secara matang terkait fanatisme, terhadap ideologi yang dilakukan sekelompok aliran politik tertentu yang meresahkan keamanan dunia. Radikalisme agama pada dasarnya berujung pada sebuah kegagalan yang kemudian melahirkan kebencian, dendam, maupun fanatisme.

Barangkali kita harus menyadari, pendukung radikalisme agama tidak mampu memberikan tawaran untuk mencapai kesepakatan damai maupun keinginan melakukan dialog partisipatif demi memecah kebuntuan.

Ketika jalan damai tidak tercapai, jalan pintas berupa self-defeating (menghancurkan diri sendiri) atas nama agama, yang dipahami dalam suasana jiwa yang sakit dan tertekan, kerap dilakukan sebagai bentuk kepuasaan pribadi.

Menyadari peliknya permasalahan radikalisme yang berbuntut panjang pada harmonisasi agama, segenap tokoh agama perlu menyatukan pendapat dan pandangan agar tidak saling mengklaim kebenaran masing-masing.

Pada intinya, gerakan radikalisme yang menyudutkan kaum muslim tidak layak diperbincangkan dalam konteks ranah teologis maupun ideologis, tetapi harus mengacu pada kontekstualisasi ranah global yang memberikan tekanan bagi doktrin ajaran agama tertentu, yang dianggap mewadahi gerakan ekstrem maupun tindakan kekerasan.

Kamis, 03 Oktober 2013

Politisasi Ingatan Melawan Lupa

Politisasi Ingatan Melawan Lupa
Mohammad Takdir Ilahi  ;  Mahasiswa Program Pascasarjana, Prodi Agama dan Filsafat, UIN Sunan Kalijaga dan Staf Riset The Mukti Ali Institute Yogyakarta
KORAN SINDO, 03 Oktober 2013



Mengingat sejarah kelam bangsa ini bukan hanya terfokus pada imprealisme kaum penjajah yang telah menyengserakan rakyat jelata, melainkan ada satu peristiwa memilukan yang lebih dahsyat karena melibatkan bangsa sendiri dalam kasus pembunuhan perwira tinggi dan pembunuhan massal yang menelan banyak korban dari warga sipil. 

Salah satu lembaran paling hitam dalam sejarah Indonesia, yakni tragedi kemanusiaan 1965. Tulisan ini bukan bermaksud untuk mengecam keras, meratapi, dan menyesali tindakan sadis Partai Komunis Indonesia (PKI), melainkan berupaya mengajak kaum muda agar tidak terjebak pada politisasi ingatan yang seolah-olah membenarkan fakta tentang sejarah kelam bangsa ini. 

Kita juga harus bersikap kritis atas tragedi kemanusiaan dan merefleksikannya menjadi sebuah gagasan untuk menyembuhkan luka sejarah bangsa dan membangkitkan optimisme kaum muda. Jika ingatan kaum muda dikibuli dan diproduksi menjadi sebuah kebenaran yang otentik, saya khawatir kaum muda tidak memiliki hati nurani untuk menyembuhkan luka sejarah dan berusaha terus menerus melakukan perjuangan melawan lupa yang telah didekonstruksi oleh penguasa sendiri. 

Sebagai kaum muda, kita tidak boleh terjebak dengan fakta sejarah yang berbicara demikian. Namun, kita harus merekonstruksi ingatan sejarah kelam itu pada satu pembuktian yang benar menuju keadilan sejati sebagaimana cita-cita kaum muda yang menghendaki kejujuran penguasanya sendiri.

Tragedi Kemanusiaan 

Tragedi kemanusiaan itu terkesan seolah sebuah kecelakaan dan seolah tak ada kesengajaan di dalamnya, sehingga membutuhkan nalar pikir yang lebih arif dalam menelusuri jejak-jejak pembantaian tersebut. Sebagai kaum muda, saya memahami bahwa tragedi kemanusiaan 1965 adalah suatu peristiwa yang merobek-robek bangsa ini sehingga terkapar dalam ketidakpastian dan berada di ujung nestapa yang memilukan. 

Dalam kasus pembantaian 1965, misalnya, pembunuhan dan teror ternyata dijalankan sepenuhnya dengan sengaja dan ada rekayasa sekalipun. Harus dicatat, dari 500.000 orang lebih yang tewas, hanya tujuh di antaranya yang dikategorikan anti-komunis, yaitu para perwira yang mati dalam aksi keblinger yang dilakukan oleh kelompok Gerakan 30 September (G 30 S). 

Barangkali ingatan sejarah kelam bangsa ini telah didoktrin oleh fakta sejarah yang sengaja menutup-nutupi kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang memilukan dan mengiris hati nurani kaum muda yang kelak akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Jika peristiwa pembantaian 1965 disebut sebagai sebuah tragedi, lalu kenapa terkesan ada kesengajaan untuk membantai warga sipil yang tak bersalah itu? 

Istilah tragedi ternyata menjadi bagian dari operasi militer guna membungkam warga sipil agar tidak melawan terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh penguasa. Tragedi kemanusiaan itu sama artinya dengan menutupi kenyataan sejarah atau ingatan kita telah dipolitisasi oleh pihak yang tidak punya hati nurani terhadap penderitaan rakyat jelata. Padahal, kalau kita cermati lebih mendalam bahwa sebuah tragedi sebenarnya harus ditangisi dan disesali karena telah menimbulkan korban jiwa. 

Penyelewengan Sejarah 

Menyembuhkan luka sejarah bangsa tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena harus dilalui dengan kerja keras dan tidak gampang menyerah. Bukan sekadar kerja satu dua tahun, tetapi mungkin puluhan tahun. Betapa pun, sebuah langkah kecil tetap harus dimulai. Sejarah kelam yang menimpa bangsa ini tak perlu diratapi dengan isak tangis berlebihan, melainkan harus disikapi dengan arif dan bijaksana. 

Kendati peristiwa pembantaian 1965 begitu melukai hati bangsa, namun tidak ada salahnya kalau kita mengambilk hikmah dibalik peristiwa tersebut. Kita perlu menyadari bahwa sejarah kelam yang berkaitan dengan masa depan bangsa tidak lepas dari kekejaman sejarah yang seringkali menyalahgunakan wewenang untuk menghancurkan bangsa sendiri. 

Kita tidak bisa menyangkal bahwa pembantaian 1965 tidak saja merupakan malapetaka bangsa yang memilukan, melainkan juga sebuah kejahatan HAM yang mesti ditindaklanjuti secara hukum. Bahkan, pembantaian tersebut masih tetap menyimpan luka yang sangat mendalam dan begitu sulit dilupakan dalam geliat sejarah bangsa ini. Tidak heran bila banyak kalangan menilai bahwa tragedi kemanusiaan yang menewaskan banyak korban itu tidak saja merupakan sebuah kecelakaan alam yang jatuh dari langit, tetapi suatu kesengajaan oleh pihak kekuasaan yang dilangsungkan secara sistematik selama hampir dua tahun berturut-turut. 

Sebaiknya kita tidak pantas menyebut istilah “tragedi”, melainkan yang lebih arif adalah istilah “malapetaka anti-kemanusiaan”. S ebagai kaum muda, kita pun sering bertanya-tanya, kenapa sejarah bangsa ini dapat dengan mudah ditutup-tupi, bahkan sengaja dihilangkan sesuai fakta yang sebenarnya. Barangkali saatnya kaum muda bergerak untuk tidak sekadar merefleksikan diri atau meratapi tragedi kemanusiaan itu, tetapi juga harus berani memberikan solusi atas setiap persoalan yang menimpa bangsa ini. 

Di titik ini, kaum muda memiliki peran penting dalam menyembuhkan luka sejarah bangsa, kendati tidak menjamin bahwa tragedi itu akan terlupakan begitu saja. Bagi kaum muda, cita-cita rekonsiliasi untuk merekonstruki tragedi kemanusiaan 1965 menjadi suatu langkah awal untuk memahami sejarah kelam bangsa ini. Rekonsiliasi menjadi sangat penting dalam merefleksikan tragedi kemanusiaan itu, karena akan berimplikasi pada pulihnya citra dan martabat bangsa. 

Itulah sebabnya, pelaku dan saksi sejarah harus berani membongkar kebohongan, konspirasi, rekayasa, dan penyelewengan sejarah yang telah menyayat hati nurani masyarakat agar pada gilirannya luka sejarah itu dapat disembuhkan. Ini karena, penyelewengan sejarah itu berdampak pada hancurnya nilainilai luhur bangsa. Pada akhirnya, kalau sejarah dianggap mengajarkan semua hal pada kita, berarti ada makna yang yang terkandung di setiap peristiwa itu. 

Empat puluh enam tahun bukanlah waktu yang sebentar untuk melakukan kontemplasi dan internalisasi. Oleh sebab itu, momentum ini patut dijadikan bahan evaluasi bagi kita semuanya guna menciptakan kondisi yang aman, nyaman, tertib dan terjaminnya kesejahteraan rakyat sehingga tragedi kemanusiaan yang memilukan seperti G 30 S 1965 takkan terulang lagi. 

Selasa, 28 Mei 2013

Merajut Nasionalisme dalam Bingkai Pluralisme

Merajut Nasionalisme dalam Bingkai Pluralisme
Mohammad Takdir Ilahi ;  Mahasiswa Pascasarajana UIN Sunan Kalijaga,
Staf Riset The Mukti Ali Institute Jogjakarta
SUAR OKEZONE, 27 Mei 2013



Membangun semangat nasionalisme, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk mewujudkannya, harus mengikis primordialisme dan menekan sektarianisme. Bangsa Indonesia mesti terus menerus mencanangkan dan membangkitkan semangat nasionalisme di tengah hiruk-pikuk persoalan kebangsaan yang semakin akut.

Kita tahu Indonesia terbentuk sebagai suatu bangsa yang di dalamnya terdapat keragaman budaya, agama, bahasa, adat istiadat, ras, dan lain sebagainya. Namun dengan heterogenitas itu, bangsa Indonesia mampu menguinifikasi semua elemen bangsa dalam kesadaran fundamental ”Bhinneka Tunggal Ika”. Ungkapan integrasi nasional “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, merupakan ungkapan yang sangat baik untuk memandang keragaman kebangsaan Indonesia, sehingga keutuhan sebuah peradaban Indonesia tetap dipertahankan.

Karenanya, demi membangkitkan kembali semangat nasionalisme generasi muda, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dengan memegang penuh semboyan negara kita, yakni “Bhinneka Tunggal Ika”. Jadi, kalau landasan rasa kebangsaan di waktu yang lampau lebih disadari oleh rasa kebersamaan masa lalu kita, maka sekarang dan ke depan rasa kebangsaan harus lebih dilandasi oleh kesamaan pandangan tentang masa depan bersama yang akan kita tuju “sebagai suatu bangsa” (a nation).

Membumikan Wawasan Kebangsaan

Kita tahu bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berperadaban dan mempunyai masa kejayaan di masa lampau. Pada kontek awal NKRI lahir, kepentingan untuk merdeka tentu menjadi landasan utama pemersatu bangsa Indonesia. Dengan perkataan lain, bahwa konsep dan elemen dasar wawasan kebangsaan adalah kemajemukan (pluralism), toleransi, dan otonomi.

Mengacu pada ketiga konsep dan elemen dasar di atas, maka  idealisme untuk mengintegrasikan bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh dapat diaplikasikan. Secara kongkrit, wawasan kebangsaan (nasionalisme) dalam implementasinya, membutuhkan keteladanan dari berbagai pihak, terutama “the power holder”. Istilah “the power holder” dapat diartikan sebagai pemegang kekuasan, yakni pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah memiliki tanggung jawab  untuk membangkitkan semangat nasionalisme generasi muda agar nantinya tumbuh rasa cinta yang mendalam kepada bangsa Indonesia.

Selama ini kelemahan mendasar bangsa Indonesia dalam membangun semangat nasionalisme adalah terletak pada orientasi pembangunan sebagai tujuan utama yang paling fundamental, bukan mengacu pada aplikasi instrumen pemberdayaan (empowerment) masyarakat menuju kesejahteraan, sehingga menyebabkan wawasan kebangsaan mulai terkikis oleh mobilisasi pembangunan, yang secara faktual lebih mengarah pada sentralitas negara yang semakin mengemuka. 

Tidak heran bila, wawasan kebangsaan dan semangat pluralisme dijinakkan melalui politik homogenisasi demi pembangunan. Artinya, politisasi atas pluralisme melalui politik homogenisasi, tentu saja menjadi kendala mendasar bagi tumbuhnya wawasan kebangsaan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, wawasan kebangsaan pada dasarnya merupakan siasat dalam menyongsong modernisasi dan mencakup penghayatan serta pengalaman tiga elemenya, yakni rasa kebangsaan, faham kebangsaan, dan semangat kebangsaan.

Dalam konteks modern sasat ini, semangat kebangsaan (nasionalisme) akan mampu menggerakkan semua individu, yang pada ujungnya mampu menempatkan negara dan bangsa dalam mainstrem dunia. Elemen itulah yang sanggup menarik benang merah kebangsaan di sepanjang jalan perubahan dan kemajemukan masyarakat. (Siswono Yodowusodo, 2001). Maka tidak heran, kalau Ahmad Baso (1997), menyatakan bahwa dalam faham kemajemukan masyarakat atau pluralisme dengan sikap mengacu dan menerima kemajemukan masyarakat itu bernilai positif sebagai rahmat Tuhan kepada manusia. Hal tersebut akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi yang dinamis dan melalui pertukaran silang budaya yang beraneka ragam. Kita tahu bahwa pluralisme merupakan suatu perangkat untuk mendorong pengkayaan budaya bangsa atau dengan istilah “keindonesiaan” yang tiada lain adalah interaksi yang kaya (resourceful) dan dinamis antara pelaku budaya beraneka ragam itu dalam satu multing pot yang efektif. 

Kendati demikian, kekhawatiran mengenai implikasi heterogenitas bangsa Indonesia, semestinya tidak perlu menjadi persoalan yang krusial. Dalam konteks ini, kita masih mempunyai falsafah negara sebagai landasan yang sangat substansial, yakni pancasila. Pancasila merupakan falsafah negara yang dapat meningkatkan faham sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dari tahun 1926 yang disublimasikan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, tak salah ketika Bung Karno menyatakan bahwa “peradaban yang besar tidak akan pernah runtuh terkecuali ia merobek-robek dirinya sendiri” (a great civilitizion never goes down, unless it destroy it self from within).

Revolusi Kebangsaan

Bung Karno dalam pidatonya dihadapan sidang BUPKI I Juni 1945 yang diketuai oleh Radiman Wediodingrat mengatakan bahwa negara yang akan dibentuk bukan negara teokrasi yang berlandaskan pada agama, tetapi berlandaskan pada faham kebangsaan. Faham ini bukan nasionalisme yang menyendiri (sempit), akan tetapi nasionalisme yang menuju pada kekeluargaan bangsa-bangsa di dunia, yaitu nasionalisme yang memikirkan kemanusiaan.
Nasionalisme menurut Bung Karno, hanya mungkin terjadi melalui sebuah revolusi, yaitu revolusi kebangsaan yang dapat mempererat persatuan seluruh elemen bangsa. Tidak heran, bila kemerdekaan Indonesia merupakan jembatan emas menuju cita-cita masyarakat yang adil dan makmur sehingga bisa melakukan revolusi kebangsaan yang menyentuh sendi-sendi kehidupan di masyarakat.

Kendala utama sebenarnya dalam merevitalisasi semangat nasionalisme di tengah-tengah kebhinneka-an Indonesia adalah terletak pada hegemoni politik kekuasaan, seperti yang dikatakan Gramsi (1997). Pertanyaanya, mungkinkah nasionalisme dapat dibangun dengan struktur bangsa Indonesia yang majemuk seperti Indonesia? Apa potensi yang mungkin dapat dikembangkan? 

Hemat saya, kemajemukan bangsa Indonesia secara normatif tidak bisa diinterpretasi akan mengancam stabilitas sosial-politik Indonesia, bahkan dapat menjadi langkah primordial dalam menyatukan keragaman tersebut dalam satu komitmen untuk menjadi bangsa yang independen dan mandiri. Dan potensi yang mungkin dapat dikembangkan dengan kemajemukan bangsa Indonesia adalah terbangunnya masyarakat madani (civil society) sebagai pembentukan masyarakat yang demokratis.

Sabtu, 17 Maret 2012

Sejarah Peradaban Buku


Sejarah Peradaban Buku
Mohammad Takdir Ilahi, PENCINTA BUKU; PERISET THE MUKTI ALI INSTITUTE YOGYAKARTA
SUMBER : KOMPAS, 17 Maret 2012



Sampai saat ini peran buku masih belum tergantikan, terutama dalam kapasitasnya sebagai sumber pustaka, sumber pengetahuan, dan sumber informasi meskipun banyak jejaring media sosial yang lebih praktis, seperti internet.

Sampai kapan pun, buku akan tetap jadi primadona ilmu pengetahuan yang paling esensial bagi kemajuan peradaban manusia. Sebuah buku mampu menghadirkan serpihan-serpihan sejarah yang tercecer menjadi terang benderang; serpihan ilmu yang terserak menjadi serangkaian data dan peristiwa yang berguna dalam memberdayakan kehidupan manusia.

Maka, sejarah peradaban manusia sangat bergantung pada catatan masa silam yang sempat dibukukan dan menjadi sumber informasi paling menentukan bagi masa depan kemanusiaan.

Petualangan Intelektual

Sebuah buku lahir dari perkembangan kebutuhan akan pentingnya komunikasi, informasi, dan kemampuan daya pikir manusia, serta kelemahan daya tampung pikiran manusia yang sangat terbatas. Kebutuhan akan lahirnya buku bukan berarti mengesampingkan media dan sumber pengetahuan lain, melainkan karena memang tuntutan zaman: diperlukan sebuah media ideal yang mampu menampung segala bentuk ilmu pengetahuan yang belum tertulis dan dipublikasikan dalam satu kesatuan yang utuh.

Pada zaman kuno sebelum kita mengenal peradaban buku, tradisi komunikasi masih mengandalkan kelisanan. Tak heran jika penyampaian informasi, cerita-cerita, nyanyian, doa, ataupun syair masih menggunakan media lisan dari mulut ke mulut. Sampai pada waktunya manusia mulai memikirkan cara untuk menuangkan semua itu dalam tulisan. Maka, lahir apa yang disebut buku kuno pada zaman ketika sarana ilmu pengetahuan belum begitu memadai.

Bagi saya, peradaban buku menjadi ciri khas kemajuan manusia di masa lampau. Di samping menyokong hubungan ilmu pengetahuan secara luas, buku juga mencerminkan petualangan intelektual yang bisa dibayangkan tanpa harus melihat secara langsung di mana peradaban manusia itu berlangsung.

Peradaban buku sejak awal membuktikan dahsyatnya kemajuan pemikiran manusia dalam menyongsong kehidupan yang lebih dinamis dan progresif. Salah satu ciri masyarakat berperadaban adalah adanya tulisan dan bahasa yang mewakili pemikiran manusia dalam menjalin interaksi dengan manusia lain. Dari proses interaksi semacam itu lalu terciptalah bangunan peradaban yang, antara lain, ditunjukkan melalui keberadaan buku kuno.

Apa yang disebut dengan buku kuno ketika pertama dikenal belum seperti tulisan yang tercetak di atas kertas modern seperti sekarang. Ia masih berbentuk tulisan-tulisan di atas keping-keping batu (prasasti) atau di atas kertas terbuat dari daun papirus. Papirus adalah tumbuhan sejenis alang-alang yang banyak tumbuh di tepi Sungai Nil.

Peneliti sejarah Lew Hee Meen (2000: 6) dalam bukunya, Sejarah Peradaban Manusia, menyatakan bahwa tulisan pertama yang tersusun secara alfabet ditemukan di Mesir pada 1800 SM. Bentuk huruf hieroglif yang diperkenalkan bangsa Mesir Kuno berupa gambar-gambar dan biasanya digunakan untuk menulis di kuil tentang harta dan upacara keagamaan. Pada awalnya ditulis di atas kayu dan batu sebelum akhirnya ditulis di atas lembaran papirus. Kertas papirus bertulis dan berbentuk gulungan ini yang disebut sebagai bentuk awal buku atau buku kuno.

Pada perkembangan selanjutnya, dunia perbukuan mengalami perubahan signifikan dengan diciptakannya kertas yang sampai sekarang masih digunakan sebagai bahan baku penerbitan buku. Tak ayal jika lembaran-lembaran kertas telah memantik lompatan besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

Melalui lembaran-lembaran kertas, beragam pemikiran ditorehkan dan elaborasi ilmu pengetahuan pun mulai digalakkan. Lompatan besar melalui kertas menghasilkan berjilid-jilid buku dan jadi cikal bakal lahirnya sejumlah perpustakaan megah dalam sejarah peradaban manusia.

Kunci Pembuka

Sejarah panjang pembuatan buku mencerminkan perjuangan panjang manusia dalam mengubah peradaban dari zaman ke zaman. Sekarang, dunia perbukuan sudah semakin modern, dengan desain yang menarik, berwarna, tata letak yang bagus, pembuatan yang singkat, serta hasil yang banyak. Bahkan, teknologi informasi baru sedang bergerak mengubah semua itu melalui jaringan yang distributif dan tidak sentralistis.

Berkaca ke masa lalu, betapa membuat tulisan untuk dibukukan itu memerlukan ketelitian, ketelatenan, kesabaran, dan pengabdian yang total dengan segala keterbatasan sarana. Maka, hargailah buku sebagai sumber ilmu pengetahuan. Membaca adalah kunci pembuka kemanfaatan sebuah buku. ●