Tampilkan postingan dengan label Kontroversi KRI Usman-Harun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kontroversi KRI Usman-Harun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2014

Tabur Bunga dan Sejarah yang Membesarkan

Tabur Bunga dan Sejarah yang Membesarkan

Moeldoko  ;   Panglima TNI
TEMPO.CO,  24 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Empat dekade silam, tepatnya pada 28 Mei 1973, pemimpin dan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew dengan hikmat melangkah memasuki Taman Makam Pahlawan Kalibata, di Jakarta Selatan. Hari itu ia menabur bunga di pusara dua prajurit KKO, Usman Haji Mohamed  Ali dan Harun Said.

Lima tahun sebelumnya, pada 17 Oktober 1968, Usman dan Harun menjalani hukuman gantung yang dijatuhkan pemerintah Singapura. Sejarah mencatat bahwa keduanya tak menampik meledakkan bom di MacDonald House, Orchard Road, pada 10 Maret 1965. Peledakan itu memang menjatuhkan korban penduduk sipil yang tak disangka, dan salah satu permintaan Usman serta Harun sebelum eksekusi adalah, mereka bisa dipertemukan dengan keluarga korban dan memohon maaf.

Peristiwa Usman dan Harun memang harus dilihat dalam kerangka konfrontasi. Konfrontasi di sini bukan hanya berupa perang dingin, yang menularkan demam ke berbagai belahan dunia, tapi juga konfrontasi antara ide besar tentang pelaksanaan tugas yang diemban oleh abdi negara dan kedaulatan bangsa yang harus ditegakkan. Ide-ide besar seperti ini bisa memancing reaksi yang sangat emosional dan berskala luas. Dan kebesaran seorang negarawan akan ditentukan oleh bagaimana ia menghadapi reaksi emosional itu sambil tetap menjunjung ide pelaksanaan tugas dan kedaulatan sebuah bangsa.

Jatuhnya korban sipil memang layak disesali. Pemerintah serta rakyat Singapura berhak merasa terluka dan wajib menegaskan kedaulatannya. Tapi, pada 28 Mei 1973 itu, Lee Kuan Yew bersedia mengatasi luka tersebut. Dengan menabur bunga, ia ikut mengukuhkan tindakan pemerintah Indonesia yang mengangkat martabat Usman dan Harun sebagai pahlawan nasional. Langkah khidmat dan taburan bunga tersebut menunjukkan betapa Lee Kuan Yew bersedia melepaskan diri dari sejarah masa silam yang sedih untuk menyiapkan masa depan yang kian mengukuhkan kelangsungan hidup dan kesejahteraan bangsanya.

Jika kita mengenang taburan bunga Bapak Pendiri Singapura Modern Lee Kuan Yew di Kalibata itu, kita memang bisa agak tersentak oleh reaksi rekan-rekan di Singapura berkaitan dengan penyematan nama "Usman Harun" di salah satu fregat Indonesia. Penyematan itu sungguh sejajar dengan taburan bunga: penghormatan kepada mereka, termasuk prajurit kecil, yang telah melaksanakan tugas negara sebaik-baiknya. Penyematan itu sama sekali bukan tanda untuk menyerbu tetangga terdekat.

Kita sudah hidup di abad ke-21, dan abad ini berlimpah dengan pelajaran sejarah yang menunjukkan bahwa niat menyerbu secara militer ke negara tetangga bukanlah niat yang patut dan beradab. Saya sepakat bahwa  perang fisik bukanlah kelanjutan dari diplomasi yang buntu, melainkan buah pahit  dari kegagalan inteligensi (failure of intelligence). Operasi militer hanya absah jika lawan sudah berhenti menggunakan inteligensinya.

Kegagalan inteligensi selalu bermula dari kegagalan membebaskan diri dari kungkungan sejarah, dan dari ketakmampuan menghargai harkat hidup orang lain, bangsa lain. Indonesia tidak mungkin lagi menyerbu Singapura. Indonesia bahkan berkepentingan agar Singapura, dan negara tetangga lain, berada dalam keadaan damai dan stabil. Sebab, hanya dalam perdamaian yang kukuh Indonesia bisa menegaskan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyatnya.

Betapapun juga, Indonesia dan Singapura adalah dua dari lima negara pendiri ASEAN. Perhimpunan kawasan yang semakin dihormati ini, kita tahu, didirikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya. Juga, tentu saja, untuk memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara para anggotanya dengan damai.

Sejak didirikan, ASEAN secara formal telah menyediakan ruang bagi para anggotanya untuk membicarakan perbedaan-perbedaan dan membereskannya dengan damai. Ada yang mengatakan bahwa itulah cara Timur, tepatnya Asia modern, untuk menyelesaikan konfliknya. Ruang seperti ini mungkin tak memuaskan semua pihak, tapi ia terbukti dapat menopang upaya mendorong pembangunan dan perdamaian di kawasan ASEAN.

Ruang seperti ini tak mungkin lahir jika para negarawan pendiri ASEAN membiarkan diri mereka terkungkung dalam sejarah yang membuat kita semua kehilangan kemampuan untuk merespons secara wajar kejadian-kejadian di sekitar kita. Kita memang tak dapat  membiarkan masa silam memenjarakan masa depan kita. Di Kalibata, PM Lee Kuan Yew, yang mengikuti syarat yang diajukan  Presiden Soeharto, berhasil menunjukkan bahwa pemimpin yang baik adalah mereka yang bisa memperlakukan sejarah secara bijak untuk bisa membebaskan masa depan bangsanya. ●

Sabtu, 22 Februari 2014

Perang Simbolik Singapura-Indonesia

Perang Simbolik Singapura-Indonesia

Stanislaus Sandarupa  ;   Dosen Antropolinguistik pada FIB Universitas Hasanuddin
KOMPAS,  22 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Protes Singapura lewat Menteri Pertahanan Kedua Chan Chun Sing atas penamaan kapal perang Indonesia, Usman Harun, merupakan peristiwa tutur menarik. Apa di belakang serangan protes itu? Kita teringat pada Shakespeare lewat suara Juliet bertanya kepada Romeo, ”Apalah arti sebuah nama? Yang kita sebut mawar, dengan nama lain pun, tetap sama harum.” Meski keluarga besar Romeo, Montague, bermusuhan dengan keluarga Juliet, Capulet, nama tak penting lagi karena hubungan mereka dilandasi cinta sejati.

Walter Lippmann, seorang kolumnis politik, pernah berkata, ”Pertama kita melihat, kedua kita menamai, dan hanya dengan itu baru kita memahami.” Dari kedua pandangan itu, ada teka-teki sekitar nama dan penamaan. Terdapat suatu tradisi yang membedakan nama diri dan nama kelas. Nama diri berlaku untuk satu obyek, seperti Usman dan Harun, sedangkan nama kelas berlaku untuk sejumlah obyek seperti ”manusia”.

Sejak dulu para filsuf sudah memperdebatkan apakah nama diri punya makna seperti kata sifat, kata benda, dan deskripsi tertentu. Paling kurang ada tiga kelompok pendapat filsuf.

Pertama, teori nama tanpa makna atau nama menunjuk langsung yang dinamai, referen. Pendapat ini diajukan Plato dalam Theatetus dan Cratylus (dialog Plato dalam Hamilton 1985 [1961]) dengan prinsip Aufbau: nama merefleksikan bendanya. Russell tegas mengatakan bahwa nama diri tidak bermakna tanpa referen (Russell 1948). Wittgenstein menegaskan makna nama diri adalah obyek yang ditunjuk nama itu (Wittgenstein 1958).

Kedua, teori kelompok deskriptivis yang mengembangkan pandangan di atas. Frege, misal-nya, mengatakan bahwa di samping nama dan referen terdapat juga makna. Dalam The Evening Star is the Morning Star terdapat dua nama yang menunjuk referen sama: planet Venus, tetapi punya makna berbeda. Makna memberi semacam cara obyek mempresentasikan diri yang berfungsi mengidentifikasi obyek. Obyek diterangi dari dua sisi oleh makna sehingga kedua ungkapan memberi informasi yang berbeda tentang referen sama.

Pandangan ketiga adalah teori mata-rantai historis komunikasi Kripke. Kripke melihat bahwa ruang yang ada antara nama diri dan referen sebenarnya diisi sebuah proses yang terjadi berda- sarkan sebuah mata rantai. Sesudah penamaan, terjadi penyebaran lewat pemakaian dalam percakapan, pembacaan, dengan cara from link to link as if by chain (Kripke 1981[1972]). Penting di sini historisitas sebuah nama.

Ketiga, teori ini mengetengahkan ada korelasi antara tiga komponen penamaan: nama, makna, dan referen. Dapat disimpulkan, nama diri adalah sejenis gantungan tempat melengketnya deskripsi penuh makna yang muncul secara historis dalam proses komunikasi dan berfungsi mengidentifikasi referen yang statusnya sama dengan nama.

Transparansi penamaan

Kritik Singapura dan reaksi Indonesia dapat didefinisikan sebagai perang simbolik kata tentang kata yang ditujukan pada kata. Tiga aspek penting di sini.

Pertama, nama diri sebagai kata, seperti Usman dan Harun, secara denotatif menunjuk dua orang yang lahir ke dunia. Kedua, ia menunjuk kata masa lalu. Secara historis lambat laun kedua nama jadi gantungan tempat melengketnya berbagai deskripsi mengidentifikasi orangnya. Ada dua versi deskripsi yang memaknai kedua nama itu.

Versi Indonesia: kedua nama itu berarti anggota KKO, sukarelawan atas perintah Soekarno, peledak bom di MacDonald House, WNI yang dieksekusi pada 17 Oktober 1968 di penjara Changi Singapura. Versi Singapura kurang lebih sama dengan Indonesia, kecuali deskripsi ”sukarelawan”. Yang sangat berbeda: deskripsi ”peledak bom”. Ini terjadi karena makna deskripsi itu mempresentasikan diri secara berbeda kepada kedua negara.

Singapura mengidentifikasi Usman dan Harun teroris karena mengebom kompleks perkantoran. Bagi Indonesia, ia pahlawan karena membela negaranya melawan proyek neokolonialisme.

Transferensi makna bukan saja mengungkap perbedaan makna historis, melainkan juga perbedaan ideologi bahasa. Bagi Singapura, itu mengandung ideo- logi pembangkit rasa sakit. Untuk Indonesia, ia membangun dan mempertahankan perjuangan semangat kepahlawanan kedua prajurit berani.

Aspek ketiga, perdebatan kata tentang kata ditujukan kepada kata. Yang dituju Jalesveva Jayamahe ’Di Lautan Kita Jaya’. Pembelian kapal fregat dari Inggris dan penamaannya sebagai kebangkitan model kepahlawanan kedua anggota KKO itu merupakan pelaksanaan ideologi kejayaan di laut. Singapura melihatnya bahaya.

Berdaulat

Dikelilingi kelemahan Indonesia berhubungan dengan tetangga seperti Australia (penyadapan, pengungsi, Corby), Malaysia (kasus TKI dan masalah kepulauan), muncul intervensi Singapura tentang penamaan. Kecil, tetapi perkaranya besar. Dengan membalik makna dialog Romeo dan Juliet, kita katakan nama penting karena Singapura belum memperlihatkan hubungan persahabatan sejati. Masa penamaan pun diintervensi? Penamaan merupakan hak dan kedaulatan RI.

Untunglah pemimpin TNI AL tegas. Namun, jangan  berhenti di penamaan. Pembangunan kejayaan di laut harus didukung dana besar dan program terpadu. Ini pekerjaan rumah untuk presiden terpilih nanti. Mari membangun kekuatan atas kekhawatiran lain. Namun, ini latihan perang-perangan simbolik saja. Mari tingkatkan hubungan persahabatan. ●

Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Menimbang Ulang Hubungan Indonesia-Singapura

Ferry Ferdiansyah  ;   Alumni  Pasca Sarjana Program Studi Magister Komunikasi Universitas Mercubuana Jakarta
OKEZONENEWS,  21 Februari 2014

                                                                                                                       
                                                                                         
                                                                                                                       
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya melalui Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, menegaskan nama kapal perang baru KRI Usman Harun tidak dapat diubah, meskipun Singapura tetap keberatan atas penamaan kapal yang baru dibeli dari Inggris tersebut. Ketegasan sikap ini menunjukan keberadaan Indonesia sebagai negara berdaulat tidak bisa diintervensi oleh negara manapun.
   
Jika kita boleh jujur, Pemerintah RI saat ini sudah membangun hubungan yang cukup baik dengan negara anggota Asean, terutama Singapura. Sepatutnya sebagai negara sahabat persoalan nama KRI Usman-Harun jangan dipersoalkan kembali oleh Singapura. Namun, negara pulau yang berada di lepas ujung selatan Semenajung Malaka, tetap pada pendiriannya bersikukuh Usman dan Harun merupakan figur kontroversial yang sempat menggemparkan negeri Singa Putih itu. Sedangkan Indonesia menganggap Usman dan Harun adalah dua tokoh yang berjasa terhadap bangsa ini.
   
Saat Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, sejak awal telah menentang keinginan Federasi Malaya yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord. Soekarno menganggap pembentukan Federasi Malaysia sebagai “boneka Inggris” berseragam kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia. Meski pada akhirnya, Usman dan Harun digantung untuk kejayaan bangsa ini, Pemerintah RI di bawah kepemimpinan Presiden RI Soeharto, menganugerahi keduanya dengan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI Nomor 050/TK/Tahun 1968, tanggal 17 Oktober 1968.

Kejadian 46 tahun lalu, nampaknya menjadi trauma tersendiri bagi negara sabahat. Bahkan, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, pun mengambil langkah protes dengan mengeblok akun Facebook Presiden Yudhoyonodari daftar teman. Selain menghapus SBY sebagai teman, Lee juga juga menghilangkan dan menghapus tag-tag foto yang menunjukkan SBY di dalam koleksi albumnya.
   
Sikap galau yang ditunjukan Singapura saat ini terasa bertolak  belakang dengan apa yang dilakukan Perdana Menteri Lee Kuan Yew saat melakukan ziarah ke makam Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan pada tahun 1973. Mantan Perdana Menteri Singapura, bukan sekadar meletakkan karangan bunga di kaki tugu makam, seperti layaknya tamu negara lain yang datang ke Taman Makam Pahlawan. Tetapi, menabur bunga di makam kedua prajurit KKO tersebut. Efeknya, hubungan Indonesia dan Singapura pun berangsur membaik yang  diikuti dengan penandatanganan perjanjian batas laut antara RI dan Singapura. Meskipun perjanjian itu penting buat kedua negara, khusus untuk Singapura menjadi modal beberapa bagian dibangun dan direklamasi.

Menyadarkan Singapura
   
Meski kedua negara memiliki impian mewujudkan komunitas Asean pada 2015 nanti. Namun, hubungan diplomatik kedua negara ini selalu mengalami pasang-surut dan bersitegang terkait dengan urusan banyak hal.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia kecewa terhadap media Singapura yang terus menerus memojokan Indonesia soal asap yang mengepung Negeri Singa akibat kebakaran lahan di Riau. Menurut media di Singapura sejak 1997, Indonesia terus mencemari udara Singapura dan tidak ada upaya serius dari pemerintah Indonesia untuk menangani masalah tersebut. Dampak dari pemberitaan sentimen negatif ini dipastikan membawa keterpurukan bagi citra Indonesia di mata masyarakat dunia. Padahal, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen sebagai negara berkembang yang turut memperkuat kerjasama dengan negara-negara lain untuk mengatasi polusi udara melalui kebijakan pengendalian, program, dan bantuan teknis.
   
Komitmen ini bertujuan untuk membangun kesepakatan bersama dalam menciptakan udara bersih terbebas dari polusi. Apa yang dilakukan Indonesia untuk segera memadamkan api yang mengakibatkan kebakaran hutan dan ladang, bukan karena tekanan atau takut pada negara manapun, namun lebih pada tanggung jawab sebuah negara yang berdaulat dan memiliki itikad baik dalam bertetangga dengan negara lain. Jelas tuduhan yang disampaikan media Singapura terlalu berlebihan. Ditelisik lebuh jauh, selama ini Singapura lebih banyak menikmati hasil kekayaan alam di negeri ini. Namun, ketika bencana melanda, terkesan media disana justru memojokan Indonesia.
   
Tak mengherankan ketika Permendag Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Ekspor Pasir dan Tanah diberlakukan, membuat Pemerintah Singapura terpukul dan menuduh larangan ekspor itu untuk melambatkan perekonomian Singapura. Tercatat, pasir Indonesia telah meluaskan wilayah Singapura. Pada 2006 lalu, reklamasi yang dilakukan pemerintah Singapura sudah menyebabkan daratan Singapura maju sejauh 12 kilometer dari original base line perjanjian perbatasan Indonesia-Singapura pada 1973.  Pada Year Book of Statistic Singapore up to 2006 diungkapkan bertambahnya luas wilayah Singapura memang akibat reklamasi. Awalnya, pada 1960, ketika program baru berlangsung, areal Singapura masih 580 kilometer. Pada 1975, luas Singapura menjadi 596 kilometer. Dalam masterplan reklamasi yang dimiliki pemerintah Singapura, tahap pertama luas Singapura mencapai 774 kilometer pada 2010. Fakta ini jelas memengaruhi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
   
Di sisi lain, perjanjian ekstradisi dengan Singapura sangat merugikan Indonesia. Karena dalam hal mengekstradisi pelaku korupsi yang ada di negeri itu digabungkan dalam kerja sama pertahanan bagi kedua negara. Wajar Indonesia menolak dengan tegas perjanjian yang diajukan Singapura, karena mengikutsertakan kerja sama pertahanan. Sangat naif jika Indonesia memberikan sebagian daerahnya digunakan negara asing untuk lokasi berlatih, karena  harus dipikirkan baik dan buruknya. Tak mengherankan keberadaan Singapura bagi koruptor di negeri ini bagaikan surga, keberadaan mereka jelas mendapatkan perlindungan.
   
Bagaimana bisa menjadi sahabat baik, Singapura selama ini mengambil keuntungan dari negeri ini. Keinginan terbentuknya komunitas ASEAN nampaknya hanya simbol semata. Upaya Singapura mengintervensi negeri ini terlihat jelas. Singapura sepatutnya belajar dari negara lain yang saling menghormati para pahlawannya. Pemerintah Belanda ketika Indonesia membeli, merakit, serta menamai kapal perangnya dengan KRI Diponegoro tak mempermasalahakan, bahkan mendukung penuh. Dirunut dari sejarah, jelas Diponegoro adalah orang yang membandel dengan Belanda, bermusuhan dengan Belanda. Namun, saat Indonesia menamakan kapal tersebut Diponegoro, kapal tersebut diupacarakan di Belanda dan negara yang pernah di kenal dengan julukan kompeni di negeri ini pun turut upacara.
   
Penganugrahan yang diberikan kepada Usman dan Harun, tentu berdasarkan dharma bhakti mereka terhadap ibu pertiwi, sangat naif kemudian negara yang mendapatkan gelar pada 2009 sebagai negara pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia ini menyikapinya dengan emosional, sebagai bentuk protes pemberian nama kapal perang baru KRI Usman-Harun. Dengan alasan yang tak logis, pemberian nama KRI Usman-Harun akan melukai rakyat Singapura, terutama korban bom Mac Donald House (MDH), sangat tak masuk akal. Singapura boleh saja menganggap Usman-Harun sebagai teroris, tetapi bagi pemerintah dan rakyat Indonesia, mereka adalah pahlawan yang gugur melaksanakan tugas negara. Menyikapi polemik yang selalu diciptakan Singapura terhadap negeri ini, nampaknya pemerintah harus mempertimbangkan kembali hubungan bilateral dimasa yang akan datang. ●

Kamis, 13 Februari 2014

Usman, Harun, Susilo

                           Usman, Harun, Susilo

 Raymond Kaya  ;   Wartawan di SCTV
TEMPO.CO,  13 Februari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
Tiga nama, yakni Usman, Harun, dan Susilo, memang tidak berhubungan, tapi paling tidak nama mereka belakangan ini bisa dikaitkan dengan nama sebuah negara, Singapura. Usman dan Harun, nama keduanya diabadikan pada sebuah kapal kelas fregat ringan jenis Nakhoda Ragam buatan Inggris. 

Penamaan KRI Usman Harun ini kemudian menuai protes dari Singapura karena latar belakang sejarah. Pengeboman yang dilakukan keduanya di MacDonald House, Orchard Road, Singapura, pada 1965 menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Pengeboman ini dianggap pemerintah Singapura sebagai sebuah tindakan teroris. Tapi, bagi Indonesia, tindakan yang dilakukan kedua prajurit KKO (kini Marinir) ini dianggap sebagai bagian dari strategi perang.

Kini Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia berkata di media,
"Kalau Singapura dan Malaysia tidak ekspor BBM, dalam waktu lima hari, kita (Indonesia) bisa meninggal. Sebab, kita punya banyak pesawat tempur. Nah, itu mau diisi apa kalau bukan BBM. Mau diisi air?"

Ucapan Susilo ini bukan tanpa bukti. Pada 2013, Indonesia mengimpor BBM dengan total biaya US$ 28,56 miliar atau sekitar Rp 285 triliun. Dari jumlah itu, nilai impor BBM dari Singapura US$ 15,145 miliar atau sekitar Rp 151 triliun. Selama ini,
Singapura memiliki penyulingan minyak tercanggih di dunia. Ini baru dari sisi energi, belum dari sisi telekomunikasi, investasi, dan lain-lain. Pendek kata, Indonesia bergantung pada Singapura. 

Jadi, di satu sisi, Indonesia boleh melakukan apa saja sebagai sebuah negara yang berdaulat, apalagi untuk sebuah nama kapal perangnya. Bahkan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko pun tak berniat datang ke Singapore Airshow karena ada 100 perwiranya yang undangannya dibatalkan secara sepihak oleh pemerintah Singapura. Tapi, apakah hanya karena alasan pengeboman pada 1965 itu pemerintah Singapura melontarkan ketidakpuasannya?

Sebuah negara diperhitungkan bukan dari sekadar memiliki wilayah yang besar, tapi memiliki besar-besaran lain, seperti kondisi ekonomi, politik, dan pemimpin bangsanya. Sebuah negara yang besar seperti Indonesia seharusnya menjadi big brother di kawasannya-di Asia Tenggara. 

Kini, Indonesia terlihat unggul dalam konteks perang propaganda politik dengan ungkapan "keluhan Singapura kami catat" atau "penamaan Usman Harun hak kita" dan lain-lain. Tapi sebenarnya Indonesia tidak mampu secara pasti meredam "omelan" Singapura itu. Sebuah ironi, ketika Singapura yang tidak memiliki minyak mentah sanggup mengekspor BBM, karena memiliki kilang minyak yang canggih, dan sebaliknya dengan Indonesia. 

Sebuah ironi, ketika banyak pengusaha Indonesia lebih memilih bertransaksi di Singapura, karena pajak yang lebih murah dan disimpan di bank-bank yang dianggap lebih aman. Belum lagi urusan kesehatan, fashion, hingga wisata. 

Jadi, tuntutan Singapura untuk mengubah nama KRI Usman Harun bukanlah sebuah retorika politik yang hanya didasarkan pada emosi masa lalu, tapi bisa membuat negara lain bergantung kepadanya. Paling tidak, itu yang diungkap oleh Wamen Susilo, "Kita punya banyak pesawat tempur. Nah, itu mau diisi apa kalau bukan BBM. Mau diisi air?"
●

Rabu, 12 Februari 2014

Usman-Harun Pahlawan!

                        Usman-Harun Pahlawan!     

 Hikmahanto Juwana   ;   Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
KORAN SINDO,  12 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Pemerintah Singapura, diawali oleh Menteri Luar Negeri K Shanmugam, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Pemerintah Indonesia yang akan menamakan salah satu Kapal Republik Indonesia (KRI) dengan nama pahlawan nasional Usman dan Harun. 

Keprihatinan disampaikan karena Sersan Usman dan Kopral Harun sebagai prajurit KKO pada bulan Maret 1965 meledakkan sebuah gedung di Singapura. Ledakan ini berakibat pada tewasnya 3 orang sipil dan melukai 33 orang lainnya. Usman dan Harus tertangkap dan diadili. Putusan pengadilan Singapura adalah hukuman mati bagi keduanya. 

Meski sejumlah upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, Singapura berketetapan hati dengan hukuman mati tersebut. Pada 1968 Usman dan Harun pun menjalani eksekusi dengan cara digantung. 

Pahlawan 

Dalam suatu peperangan tentu setiap negara mempunyai hak untuk menganggap prajuritnya meninggal secara heroik atas nama negara sebagai pahlawan. Indonesia bukan pengecualian, termasuk ketika Indonesia berkonfrontasi dengan Malaysia di mana Singapura merupakan salah satu negara federalnya. 

Para prajurit dalam melakukan penyerangan dan aksinya tidak bertindak atas nama sendiri atau kelompok, melainkan membawa nama negaranya. Ketika para prajurit ini meninggal di medan pertempuran atau dikenai hukuman sebagai tawanan perang, termasuk hukuman mati, adalah hak dari negara si prajurit untuk menentukan apakah ia pahlawan atau tidak. 

Para prajurit mengangkat senjata dan terkadang harus melakukan “pembunuhan” karena negaranya sedang berperang. Memang bisa saja pihak yang menang perang akan menganggap prajurit yang kalah perang sebagai pecundang atau pelaku kejahatan internasional. Di Jepang, PM Shinzo Abe dikritik China dan Korea Selatan karena mengunjungi Kuil Yasukuni sebagai tempat untuk menghormati para tokoh militer Perang Dunia II. 

Ini karena China dan Korsel melabeli para petinggi militer tersebut sebagai penjahat perang, tetapi sebagian masyarakat Jepang, termasuk PM Abe, menganggap mereka sebagai pahlawan. Bagi setiap negara, khususnya negara besar, mereka akan menetapkan siapa yang menjadi pahlawan. Nama-nama pahlawan pun akan diabadikan. Pengabadian nama bisa dilakukan atas berbagai hal, termasuk pada kapal perang. 

Kewenangan ini merupakan pelaksanaan kedaulatan suatu negara. Kalau saja keprihatinan Singapura didengar dan Pemerintah Indonesia mengubah kebijakannya, namanama seperti Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, I Gusti Ngurah Rai tidak boleh digunakan sebagai nama universitas atau bandara di Indonesia. 

Ini karena mungkin Belanda akan tersinggung dan memiliki keprihatinan. Tentu masyarakat dan Pemerintah Indonesia tidak boleh tersinggung bila misalnya Timor Leste menjadikan Xanana Gusmao sebagai pahlawan dan namanya kemudian diabadikan sebagai nama kapal perang Timor Leste. 

Keberatan Protes Pemerintah Singapura dilakukan karena sejumlah keberatan. Pertama, Usman dan Harun dianggap telah diadili dan dinyatakan bersalah, bahkan dihukum mati. Oleh karenanya Pemerintah Indonesia dianggap tidak sensitif, khususnya terhadap keluarga korban pengeboman. Kedua, ada kekhawatiran dari Singapura suatu saat KRI Usman-Harun akan memasuki wilayah perairan Singapura.

 Ini dianggap sebagai suatu hal yang tidak patut. Bagi Singapura, bila nama Usman-Harun diabadikan untuk nama jalan, nama gedung ataupun universitas, mereka tidak akan keberatan. Namun untuk kapal mengingat bisa bergerak dan memasuki wilayah Singapura, mereka keberatan. Ketiga, Pemerintah Indonesia dianggap provokatif karena fregat milik TNI AL ini diberi nama dua orang yang pernah menyerang Singapura. Tiga keberatan itu sebenarnya tidak berdasar. 

Penamaan KRI bisa menggunakan nama-nama yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai pahlawan. Usman-Harun sejak 1968 telah dinyatakan sebagai pahlawan nasional. Kedua, ALRI tidak mungkin mengoperasikan KRI-nya keluar wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Kalaupun KRI akan dioperasikan keluar wilayah Indonesia, KRI sedang menjalani misi khusus atau sedang menghadapi perang. 

Terakhir, apakah patut dengan penggunaan nama Usman- Harun di KRI Indonesia dianggap bertindak agresif? Bukankah Singapura merupakan bagian dari ASEAN yang tidak seharusnya sesama anggota ASEAN saling curiga? Oleh karenanya tidak sepantasnya Singapura sebagai negara mempermasalahkan urusan dalam negeri Indonesia. Tindakan Singapura telah bertentangan dengan prinsip nonintervensi yang termaktub dalam Piagam PBB dan Piagam ASEAN. 

Menko Polhukam dan juru bicara TNI AL telah menyikapi keprihatinan Singapura tersebut dengan tidak memberikan tanggapan karena menganggapnya sebagai intervensi kebijakan Pemerintah Indonesia oleh Singapura. Pernyataan kedua pejabat itu sangat tepat dan patut diapresiasi. 

Reaksi Berlebihan 

Ternyata Singapura telah bertindak secara berlebihan dengan membatalkan undangan ke Wakil Menteri Pertahanan dan 100 delegasi Indonesia di airshowyang akan dilaksanakan di Singapura. Ketegangan hubungan Indonesia dengan Singapura di level pemerintahan telah terasa dan akan semakin terasa. Bila tidak hati-hati, eskalasi akan semakin tinggi. 

Pemerintah Singapura bisa saja memanggil duta besar (dubes)-nya di Jakarta untuk kembali sebagai protes lanjutan yang lebih keras. Tapi Indonesia juga dapat memanggil dubesnya di Singapura terlebih dahulu. Bila saling panggil dubes masing-masing terjadi, ini tentu tidak baik. Dalam konteks sesama anggota ASEAN seharusnya dijunjung penyelesaian melalui konsensus. 

Oleh karenanya pertemuan Menlu Singapura dan Indonesia dalam waktu dekat akan menjadi penting. Melalui pertemuan ini diharapkan ada solusi dan pengertian kedua negara. Satu hal yang pasti, Indonesia tidak mungkin mundur dari kebijakan untuk menamakan KRI-nya dengan nama Usman-Harun. Ini karena masalah kedaulatan yang tidak dapat ditawar. 

Di samping itu, pemerintah akan terlihat lemah di mata publiknya terhadap Singapura bila mundur dari kebijakannya. Masyarakat Indonesia menganggap Indonesia sebagai negara besar tidak seharusnya menyerah terhadap protes Singapura. Di tahun politik ini pemerintahan SBY tentu tidak akan mau terlihat lemah di mata masyarakatnya. Bahkan dijadikan bulan-bulanan bagi para calon legislator dan calon presiden. 

Isu lemahnya pemerintah ketika berhadapan dengan pemerintah negara lain merupakan isu seksi untuk mendulang suara. Oleh karenanya pemerintah harus tetap tegas, tetapi pemerintah perlu melokalisasi permasalahan ini agar tidak merembet menjadi ketegangan antarrakyat melalui media sosial. Juga ketegangan ini diharapkan tidak mengganggu hubungan ekonomi kedua negara.
●

Selasa, 11 Februari 2014

Negeri Berkepala Singa

                         Negeri Berkepala Singa

 Lutfi Hilman Prasetya   ;   Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
JAWA POS,  11 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
PENAMAAN kapal baru produksi Inggris yang akan memperkuat TNI-AL sudah final. KRI Usman-Harun. Pemberian nama kapal sejatinya adalah hak negara pemilik kapal, dalam hal ini Indonesia. Persoalannya sebenarnya sederhana. Namun, berbeda halnya dalam pandangan Singapura. Nama Usman-Harun adalah gabungan nama Sersan Usman Mohamed Ali dan Kopral Harun Said. Dua orang tersebut merupakan anggota Korps Komando Operasi (KKO) yang menjadi cikal bakal lahirnya Marinir. Mereka bertugas mengebom dan menghancurkan Gedung MacDonald House dan gedung lain di sekitarnya. Di gedung yang terletak di Jalan Orchard, Singapura, tersebut, tiga orang tewas serta 33 lainnya menderita luka-luka.

Tragedi itu masih diingat betul oleh Singapura. Meski, akhirnya Usman dan Harun harus gugur di tiang gantungan pemerintah Singapura pada 17 Oktober 1968, sekitar tiga tahun setelah pengeboman terjadi. Presiden Indonesia kala itu, Soeharto, memberi keduanya gelar pahlawan nasional setelah jasad Usman dan Harun tiba di tanah air. Perspektif negara bagi seseorang bisa saja berbeda-beda. Usman dan Harun menjadi pahlawan di Indonesia, namun menjadi musuh di Singapura. Sama halnya dengan jenderal Inggris pada pertempuran 10 November, A.W.S Mallaby, yang menjadi musuh bangsa Indonesia, namun namanya harum di Negeri Ratu Elizabeth sana. Perspektif itulah yang mendasari penolakan Singapura atas penamaan kapal perang sepanjang 90 meter tersebut.

Singapura ketika mengetahui penamaan kapal itu cukup terkejut. Mereka melayangkan protes keberatan atas penamaan KRI Usman-Harun. Negara yang luasnya tidak jauh berbeda dengan Jakarta tersebut khawatir hal itu bisa mengorek kembali duka bagi keluarga korban peristiwa yang terjadi 10 Maret 1965 tersebut. 

Tidak digubrisnya protes yang telah dilayangkan kepada Indonesia membuat Singapura marah dan mengambil langkah tegas. Yakni, pembatalan sepihak undangan bilateral pertahanan dengan Indonesia. Rencananya, undangan itu juga dilanjutkan untuk menghadiri Singapore Airshow. 

Tidak pelak, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Budiman, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia urung berangkat. Alhasil, Indonesia hanya diwakili Jupiter Aerobatik Team, tim penerbangan yang turut ambil bagian dalam Singapore Airshow.

Reaksi tegas itu membuktikan bahwa ikon Singapura, Merlion sang makhluk laut berkepala singa itu, dipakai bukan tanpa alasan. Dengan jumlah penduduk yang hanya 4,6 juta, pemimpinnya mampu membuktikan bahwa dirinya tidak segan-segan bertindak bila ada hal kecil yang mengganggu rakyatnya. Dulu ketika kecil, saya pernah mendengar ungkapan: Penduduk Singapura adalah kelinci, namun pemimpinnya adalah macan, sedangkan Indonesia dihuni para macan yang dipimpin kelinci. Tentu ungkapan tersebut berlebihan dan tidak bisa digeneralisasi. Namun, itulah yang saya tangkap setidaknya pada beberapa kejadian belakangan ini.

Masih segar rasanya di pikiran ketika penyadapan Australia terhadap pemerintah Indonesia yang baru ketahuan pada November tahun lalu. Publik menyesalkan reaksi kepala negara yang kurang tegas terhadap kejadian tersebut. Apalagi itu bukan masalah kecil, namun sudah masuk ke ranah hukum. Tidak tanggung-tanggung, penyadapan dilakukan badan intelijen Australia terhadap presiden dan sejumlah menterinya. Ketika petinggi Singapura bisa marah atas penamaan kapal yang dikhawatirkan membangkitkan duka keluarga korban, mengapa kita tidak marah ketika bangsa lain menelanjangi rahasia pucuk pimpinan negara kita?

Reaksi Indonesia pun akhirnya muncul dengan menarik duta besar RI di Australia. Setidaknya, hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia masih memiliki taji melawan Negeri Kanguru itu. Masyarakat masih mengharapkan adanya kepala negara yang bersikap layaknya kepala keluarga. Melindungi mati-matian ketika ada yang mengusik anggota keluarganya. Melindungi sekuat tenaga ketika Sipadan dan Ligitan direbut. Berjuang sampai titik darah terakhir ketika kebudayaan Indonesia diambil negara lain. 

Indonesia dulu disegani ketika dipimpin Ir Soekarno. TNI pernah menangkap Allen Pope, agen AS yang datang ke Indonesia dengan misi menggulingkan pemerintahan Soekarno. Gedung Putih pun kelabakan. Pendekatan yang dilakukan tidak berhasil membebaskan Pope hingga akhirnya empat tahun kemudian Presiden AS waktu itu, John F. Kennedy. mengirimkan adiknya, Robert Kennedy, untuk bernegosiasi. Pope dibebaskan dan Negeri Paman Sam memberikan upeti berupa persenjataan serta bahan pangan kepada Indonesia. Pada kasus yang berbeda, Soekarno tidak segan memerintahkan Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ketika kebijakan PBB tidak sesuai dan dianggap merugikan Indonesia. 

Sampai saat ini, sosok Soekarno masih sulit digantikan presiden lain. Poster-poster Soekarno masih dengan sangat mudah kita jumpai di mana-mana. Jawaban Soekarno masih sering kita dapatkan ketika kita bertanya kepada orang-orang yang kita temui sehari-hari mengenai siapa tokoh idola mereka. Hal itu membuktikan bahwa peran kepala negara menjadi faktor vital dalam menentukan kedigdayaan dan kedaulatan sebuah negara. 

Harga diri pemimpin negara adalah harga diri masyarakatnya. Ketika petinggi negara hanya manut dan pasif terhadap kebijakan global, jangan heran jika hal yang sama berlaku terhadap masyarakat di dalamnya. 
●