Tampilkan postingan dengan label Mahyudin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mahyudin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Agustus 2021

 

Pandemi COVID-19 dan Renungan Hari Merdeka

Mahyudin ;  Wakil Ketua DPD RI

DETIKNEWS, 17 Agustus 2021

 

 

                                                           

Hari ini, tepat tujuh puluh enam tahun yang lalu para pendiri bangsa memproklamirkan kemerdekaan dalam situasi yang penuh dengan keterbatasan, karena semangat juang yang tak kenal lelah dan Ridha Allah SWT semua itu dapat terwujud. Dengan usia yang tidak lagi terbilang muda itu, bangsa ini sudah seharusnya mencurahkan energi dan pikiran untuk membangun semua aspek kehidupan, mengejar ketertinggalan agar dapat berdiri dengan tegak sejajar dengan bangsa lain dan tidak lagi berkutat pada persoalan-persoalan klasik yang seharusnya sudah selesai sejak kemerdekaan itu dikumandangkan.

 

Karena itu pula sejak awal pemerintahannya, Presiden Jokowi sangat fokus memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan dan jembatan, membangun bandara dan pelabuhan untuk membuka daerah terisolir dan mempercepat arus barang dan jasa, mempermudah investasi untuk membuka lapangan kerja, membangun bendungan dan irigasi serta mencetak areal pertanian untuk meningkatkan produksi pangan, meningkatkan kualitas SDM dengan mendorong riset yang mampu memberi nilai tambah serta mengeluarkan kebijakan BBM satu harga dari sabang sampai Merauke demi terwujudnya rasa keadilan.

 

Namun di penghujung tahun 2019, di tengah pemerintah telah merampungkan program untuk pembangunan tahun berikutnya, tersiar kabar nun jauh dari negeri tirai bambu, tepatnya di Wuhan yang merupakan ibu kota provinsi Hubei telah lahir makhluk baru yang dinamai Corona virus (Covid-19). Kabar itu begitu menghentak bagai petir di siang bolong, Covid-19 dengan cepat menyebar ke seantero negeri (Pandemi Covid-19), hingga pada manusia sesukanya sebagai inang untuk tumbuh dan berkembang. Tidak mengenal suku/ras, warna kulit, pejabat ataupun masyarakat biasa, kaya ataupun miskin dan tidak peduli dengan penganut agama apa pun.

 

Covid-19 dalam sekejap menjadi monster yang menakutkan, menjelma menjadi mesin pembunuh yang paling efektif dan mematikan dalam sejarah peradaban umat manusia. Data Worldometers per tanggal 10 Agustus 2021 menunjukkan jumlah korban kematian akibat pandemi Covid-19 mencapai 4.181.915 orang. Hebatnya lagi Covid-19 dapat dengan cepat bermutasi dalam berbagai varian dengan derajat inveksius yang lebih tinggi.

 

Kehadiran Covid-19 memberi dampak yang luas dan massif dengan meluluhlantahkan sendi-sendi kehidupan global. Parahnya lagi, di tengah invitrasi Covid-19 tidak ada satu negara pun yang punya pengalaman mengatasinya, masing-masing negara hanya dapat mengeluarkan kebijakan preventif untuk menghambat laju penularan sesuai dengan eskalasi dengan merujuk pada standar protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), sampai hari ini belum ada satupun ahli Epidemiologi yang dapat memastikan kapan teror ini akan berakhir. Adanya kita dianjurkan dapat hidup berdampingan tapi tentu saja tidak dengan damai, karena begitu kita lengah semuanya akan selesai.

 

Di awal tahun 2020, Covid-19 terdeteksi pertama kali menginjakkan kaki di bumi pertiwi, pemerintah dengan sigap hadir memberikan keyakinan dan memastikan negara siap menghadapinya dengan mengkategorikannya sebagai bencana non alam, karena memang demikianlah seharusnya negara harus memberi perlindungan, harapan dan rasa aman pada warga negaranya. Dalam perjalanan penanganan pandemi Covid-19 berbagai kebijakan telah dikeluarkan mulai dari pencegahan berupa physical distancing, social distancing, 3 M (memakai maker, mencuci tangan dan menjaga jarak), pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga pengadaan vaksin untuk mempercepat vaksinasi demi terwujudnya herd immunity. Di bidang ekonomi dan perlindungan sosial kebijakan hadir dalam bentuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan berbagai variannya.

 

Upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19 juga dipersenjatai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang memberi ruang bagi pemerintah untuk dapat mengubah postur APBN melalui refocusing anggaran untuk mendukung kebijakan yang dapat dengan cepat berganti dan sangat dinamis sesuai dengan kondisi dan eskalasi penyebaran Covid-19, perlu dicatat pilihan-pilihan kebijakan yang diambil itu demikianlah sulit bagai menelan pil kina yang sungguh pahit.

 

Di tengah kerja keras pemerintah mencegah dan menghambat laju penyebaran Covid-19 dengan memobilisasi segala potensi yang dimiliki,tidak luput dari kritikan, masukan, saran dan pendapat dari berbagai kalangan yang saling bersahutan bagai katak di musim hujan. Tentunya semua itu perlu didengar dan diperhatikan sebagai masukan untuk perbaikan kebijakan selanjutnya. Namun ada juga sebagian dari kita memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, mengais rezeki dengan menimbun dan memperdagangkan berbagai kebutuhan penanganan Covid-19.

 

Kita menjadi geram karena mendapati penjualan masker dengan harga melangit, penjualan tabung oksigen dengan harga membumbung, penjualan obat penangkal Covid-19 dengan harga yang tak terkira dan mengutak atik harga peti mati untuk pemulasaraan jenazah korban Covid-19. Kita pun menjadi marah karena mendapati kabar dan berita berseliweran dijagat maya yang berisi hasutan ketidakpercayaan penangan Covid-19, yang membuat masyarakat semakin ragu dan bertambah bingung.

 

Hati kita miris mendapati pejabat negara setingkat menteri harus duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas di dugaan korupsi bantuan sosial untuk si miskin. Hati kita bagai tersayat sembilu mendapati seorang bupati harus berurusan dengan penegak hukum karena diduga menilap anggaran pengadaan APD yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan di daerahnya. Sungguh mereka bagai menari di atas penderitaan si miskin dan papah yang bertarung nyawa demi menyambung hidup dalam tekanan dan himpitan.

 

Di titik inilah kenangan dan kisah heroik tujuh puluh enam tahun yang lalu itu kembali hadir, bangsa ini pernah terperangkap dalam kubangan penjajahan sedemikian lama. Kesadaran akan senasib sepenanggungan memberi energi besar lahirnya jiwa patriot, kebersamaan dan kegotongroyongan menjadi senjata ampuh dalam memobilisasi segenap potensi untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan itu.

 

Gotong royong itu, lahir dari rahim ibu pertiwi tumbuh dan berkembang secara alamiah dalam masyarakat, gotong royong itu intisarinya Pancasila yang seringkali kita ucapkan dan perdengarkan sebagai warisan luhur bangsa ini dan gotong royong itu yang oleh Bung Karno disebut sebagai "Pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjoangan bantu binantu bersama, amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua, holopis kuntul baris buat kepentingan bersama!" Itulah gotong royong.

 

Masihkah ada gotong royong itu? karena seharusnya dalam perkara inilah kita saling menguatkan, bergandengan tangan, melangkah bersama, berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing. Dalam urusan ini pula seharusnya rasa empati dan kasih pada sesama dipertaruhkan. Momentum ini mengunggah pribadi kita masihkah gotong royong bersemayam dalam sanubari ataukah hanya tinggal sebagai cerita penghantar tidur anak cucu kita kelak di hari nanti

 

Dirgahayu Indonesiaku, jayalah bangsaku. Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.

 

Sumber :  https://news.detik.com/kolom/d-5685275/pandemi-covid-19-dan-renungan-hari-merdeka

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kamis, 07 April 2016

Membangkitkan Partai Golkar

Membangkitkan Partai Golkar

Mahyudin ;   Wakil Ketua MPR RI; Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani seluruh Indonesia (HKTI); Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2014
                                                  KORAN SINDO, 31 Maret 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Pada Februari 2016 Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) memublikasikan hasil polling tentang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

TNI merupakan lembaga yang mendapatkan kepercayaan tertinggi dengan 89,6% dari 1.220 responden yang dipilih secara random di seluruh wilayah Indonesia. DPR dan partai politik menempati posisi paling bawah dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga negara. DPR memperoleh 58,4%, parpol 52,9%.

Di bawah TNI, dengan kepercayaan 83,7% adalah presiden, disusul KPK dengan 82,9% responden. Polri masih di posisi bawah dengan 76,3% responden. Berarti, lembaga yang paling dipercaya masyarakat adalah; TNI, presiden, dan KPK. Sementara lembaga yang mendapat kepercayaan terbawah berurutan; partaipolitik, DPR, dan Polri. Banyak janji-janji saat pemilu yang tidak dipenuhi bisa menjadi penyebab terpuruknya penilaian masyarakat terhadap parpol.

Belum lagi pemberitaan negatif yang tak pernah berhenti menerpa anggota DPR atau kader partai dalam perilaku korupsi atau perbuatan kriminal lainnya. DPR dan parpol seakan menjadi objek pemberitaan negatif yang menarik. Bukan berita jika good news. Justru bad news adalah good news. Menurut penulis, kondisi unhappy ini bukan hanya bagi kalangan partai politik, tetapi bagi kehidupan bangsa secara keseluruhan. Bagaimanapun, partai politik merupakan pilar dari eksistensi demokrasi dalam sebuah bangsa.

Bila sebuah bangsa membangun demokrasi dalam sistem politik, maka menjadi niscaya mengembangkan kehidupan partai politik. Artinya, persepsi negatif masyarakat terhadap partai politik tidak bisa dianggap remeh. Ada problem serius dalam bangunan sistem demokrasi kita.

Tantangan untuk Parpol

Partai politik merupakan fenomena abad ke-19 dan menjadi studi yang mulai semarak di abad ke-20. Berawal dari Eropa Barat kemudian konsep partai politik menyebar ke seluruh dunia—bersamaan dengan menyebarnya konsep demokrasi. Lahirnya partai politik merupakan kelanjutan dari lahirnya konsep senat—yang akhirnya memerlukan dukungan rakyat pemilih. Partai politik lahir dari kebutuhan bahwa negara harus dikelola bersama rakyat.

Di Indonesia partai politik lahir sejak era penjajahan Belanda. Partai politik dijadikan sarana perjuangan untuk membebaskan diri dari cengkeraman penjajahan. Sebutlah Indische Partij, Partai Serikat Islam, Partai Nasional Indonesia, Partai Komunis Indonesia, dan sebagainya. Setelah kemerdekaan pertama kali Indonesia mengadakan pemilu pada 1955 dengan melahirkan pemenang Partai Nasional Indonesia, Partai Masyumi, Partai NU, dan Partai Komunis Indonesia.

Sayang, sejarah mencatat bahwa kehidupan kepartaian akhirnya diberangus dengan Dekrit 1959 yang membubarkan hasil Pemilu 1955. Lahirnya Dekrit yang membubarkan hasil Pemilu 1955 bukan tanpa alasan kuat. Presiden Soekarno yang didukung TNI memandang kondisi sosialpolitik Indonesia telah berada di pinggir jurang karena perpecahan kronis akibat partai-partai yang berpola pada politik aliran ideologi. Akibat pembubaran hasil Pemilu 1955, disusunlah DPR Gotong-Royong yang mengemukakan istilah kelompok fungsional.

DPR GR berisi kelompok dan golongan yang termaktub di dalam UUD 1945. Dari latar belakang sosiologis seperti ini kelak pada 1964 lahirlah Sekber Golkar (kelompok fungsional yang mengidentifikasi diri berbeda dengan partai politik yang berseteru). Sekber Golkar ini kelompok fungsional yang menentang ide Nasakom (nasionalis-agama-komunis) yang digagas Bung Karno setelah membubarkan hasil Pemilu 1955.

Sekber Golkar dipilih Pak Harto sebagai kekuatan politik untuk menopang pemerintahannya yang berorientasipada pembangunan. Trauma Bung Karno pada partai politik (yang memicu lahirnya Sekber Golkar) juga menjadi perhatian Pak Harto. Pemilu pertama digelar dan Golkar (yang menafsirkan dirinya bukan partai politik) menjadi peserta untuk pertama kalinya.

Hingga enam kali dalam kepesertaannya dalam pemilu Orde Baru, Golkar selalu menang dengan single majority. Para akademisi politik dan aktivis menuding kemenangan Golkar dikarenakan sistem tertutup yang dijalankan Pak Harto. Pada 1998, di era reformasi, Golkar mendeklarasikan eksistensinya sebagai partai politik. Dengan paradigma baru Golkar menjadi Partai Golkar akan mengarungi kehidupan sosial politik Indonesia dengan cara pandang, sistem, dan budaya baru.

Partai Golkar menjadi kekuatan reformasi yang terus mendorong proses demokratisasi di semua lini kebangsaan dan kenegaraan. Tantangan Partai Golkar semakin hari tidak semakin ringan. Kalau melihat statistik, Golkar memenangkan pemilu 6 kali di masa Orba, sedangkan Partai Golkar memenangkan 1 kali dan runner up 3 kali sepanjang pemilu di era reformasi. Dalam pilpres, Partai Golkar belum sekalipun menang dalam pemilihan.

Setidaknya Partai Golkar belum pernah terdepak ke posisi tiga. Pertanyaannya, bagaimana Partai Golkar pada Pemilu 2019? Pertanyaan itu tidak mudah dijawab hari ini. Tetapi bagi kader Partai Golkar, gelaran Pemilu 2019 mendatang adalah momentum yang menantang untuk dicarikan jawabannya dengan meningkatkan kinerja dan pengelolaan organisasi.

Tantangan Pemilu 2019 tidaklah sederhana. Pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama kalinya. Tentu ada beberapa strategi dan pola baru yang harus diadopsi semua partai politik untuk mampu keluar sebagai pemenang dan lolos dari penghakiman rakyat itu.

Munaslub adalah Momentum

Setelah Pemilu 2014 Partai Golkar menghadapi ujian yang relatif berat (adanya dualisme kepemimpinan). Setahun lebih berkubang konflik yang tentu saja menelantarkan program penting yang seharusnya dilakukan sebuah partai politik modern.

Konflik telah mematahkan dahan dan ranting serta menebas daun rindang Beringin. Jika tidak segera melakukan rekonsiliasi total akan mengakibatkan keruntuhan Beringin. Perdamaian dan persatuan sangatlah vital bagi Partai Golkar. Partai yang tidak konflik saja masih harus berjuang meraih simpati masyarakat, apalagi yang bisa diharapkan dengan partai yang terpecah.

Masyarakat akan lari dari partai yang setiap hari hanya mempertontonkan perkelahian. Rakyatakanmendukung partai yang solid dan menjalankan program kerakyatan. Nakhoda baru yang dilahirkan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) juga mesti selaras dengan harapan kebangkitan. Figur yang dikenal di lingkungan Partai Golkar dengan pengalaman mengelola organisasi, kecintaannya pada organisasi, mempunyai keinginan dan mampu meluangkan waktu sebesar-besarnya pada partai.

Karena waktu yang terbatas menuju 2019 hendaknya waktu ke depan mampu dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Partai Golkar juga butuh figur yang nyambung dengan generasi digital yang akan mendominasi jumlah penduduk. Dengan semangat konsensus, dengan adaptasi pada perubahan, dengan empati pada jeritan rakyat, dan konsolidasi besarbesaran Partai Golkar mampu melewati pemilu dengan kemenangan.

Dan Partai Golkar bangkit dan mengambil peran memajukan negeri dan bangsa ini. Kebangkitan dan kebesaran Partai Golkar yang selaras dengan tujuan didirikannya Republik Indonesia, yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera.

Selasa, 29 Desember 2015

Optimisme Pendidikan 2016

Optimisme Pendidikan 2016

  Mahyudin  ;  School Supervisor di Sekolah Sukma Bangsa, Aceh
                                           MEDIA INDONESIA, 28 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

“Tanah Air kita meminta korban. Dari di sinilah kita siap sedia memberi korban yang sesuci-sucinya. Sungguh, korban dengan ragamu sendiri ialah korban yang paling ringan. Memang awan tebal dan hitam menggantung di atas kita. Akan tetapi, percayalah di baliknya masih ada matahari yang bersembunyi. Kapan hujan turun dan udara menjadi bersih karenanya?”
(Ki Hadjar Dewantara).

KUTIPAN dari Ki Hadjar Dewantara di atas merupakan pertanda selalu ada optimisme dalam mengelola pendidikan. Meskipun tantangan dan rintangan tidak mudah untuk dihindari, dunia pendidikan harus terus meniupkan napas optimismenya karena menyangkut masa depan bangsa. Cara yang paling mungkin dan mudah untuk dilakukan ialah kemauan untuk selalu belajar dari kesalahan, melihat data-data statistik persoalan-persoalan pendidikan kita secara cermat, dan melakukan usaha perbaikan berdasarkan data-data tersebut.
Laporan OECD tentang pendidikan selama 2015, misalnya, dapat menjadi acuan kita untuk melakukan perubahan. Laporan tersebut setidaknya mengindikasikan masih banyaknya negara yang kerepotan dalam menangani pembiayaan pendidikan karena terjadinya perlambatan ekonomi. Selain itu, hal tersebut juga disebabkan angka-angka statistik yang berkaitan dengan angka kelulusan sekolah menengah yang terserap dunia kerja, kaitan antara pendidikan dengan mobilitas sosial, kemampuan guru dan siswa untuk menjadikan informasi dan teknologi, dan kesejahteraan guru. Lama belajar dan mengajar rata-rata guru dan siswa juga masih harus dianalisis secara saksama mengingat tiap-tiap negara menerapkan sistem yang berbeda dalam mengelola kebijakan pendidikan mereka.
Untuk kasus Indonesia, jelas masalah-masalah di atas masih menjadi isu sentral yang tidak mudah diselesaikan. Karut-marut implementasi pendidikan dalam konteks otonomi daerah jelas menjadi salah satu kendala yang sangat akut untuk mengubah benang kusut pendidikan di Tanah Air. Bukan hanya kusut, dunia pendidikan juga menjadi basah karena masa depan anak-anak selalu dipertaruhkan oleh kebodohon sesaat dan sesat dari para politikus kita yang senang mengumbar isu-isu pendidikan untuk kepentingan politik praktis semata.
Temuan kunci
Beberapa temuan kunci proses pendidikan sepanjang 2015 boleh jadi akan mengangkat optimisme kita untuk menyongsong 2016. Dalam hal pencapaian pendidikan, ratarata lebih dari 85% anak-anak muda kita lulus sekolah menengah pertama. Karena itu, kebijakan wajib belajar 12 tahun perlu terus diperhatikan. Ini artinya belanja pendidikan kita untuk tingkat dasar dan menengah setidaknya harus terus diseimbangkan dengan angka pertumbuhan usia anak. Jika dikaitkan dengan angka pertumbuhan pre-school program, jelas akan lebih banyak lagi dana yang dibutuhkan mengingat angka lembaga-lembaga penyelenggara PAUD tumbuh sangat fantastis di Indonesia.
Temuan kunci lainnya berkaitan dengan kebijakan pendidikan sepanjang 2015 ialah tidak dijadikannya UN sebagai basis kelulusan siswa meskipun tetap saja kebijakan itu perlu diperhatikan dengan saksama. Sebab, pada praktiknya, belum tentu kebijakan itu serta-merta melahirkan dan menumbuhkan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Sebagaimana dikemukakan Robert Linn (2001), pola penilaian eksternal jenis UN mengandung risiko terhadap berbagai bentuk kecurangan dan malapraktik yang sering kali sulit dikontrol karena harus melibatkan banyak pihak yang mungkin tidak memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, juga disebabkan siswa sebelum mengikuti UN harus mengikuti berbagai pelatihan soal, drilling soal. Jadi, kualitas yang diperoleh kurang hakiki. Angka perolehan UN pasti akan meningkat, tetapi pemahaman siswa terhadap konsep dan kemampuan berpikir belum tentu berubah lebih baik. Karena itu, kebijakan tidak menjadikan UN sebagai basis kelulusan diharapkan akan sedikit menambah kualitas proses belajar yang lebih baik.
Optimisme itu harus diimbangi dengan cara memperbaiki seluruh proses pembelajaran pada tingkat kelas dan kegiatan pendukung lainnya pada lingkungan sekolah. Pendekatan model itu biasanya kurang diminati para birokrasi pendidikan karena dinilai akan sangat melelahkan. Pendekatan itu bukan hanya mensyaratkan kompetensi dan profesionalitas kerja, melainkan lebih dari itu. Ia membutuhkan keikhlasan, komitmen, ketekunan, dan kesabar an serta tanggung jawab penuh dari para pengelola dan pelaku pendidikan. Pendekatan itu dinilai lebih konsepsional, terukur, akuntabel, dan perubahan yang dihasilkan akan lebih menyeluruh dan berkesinambungan. Pendekatan itu umumnya kurang disukai birokrat, politikus, dan komunitas pendidikan, terutama bagi mereka yang sudah terbiasa dengan pola kerja serbainstan.
Mengingat begitu strategisnya kedudukan organisasi sekolah dalam upaya memperbaiki kualitas pembelajaran pada tingkat kelas dan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara luas, seharusnya para pengelola sekolah, termasuk pimpinan, pengawas, dan guru, memiliki konsep kerja dengan langkah yang jelas, terukur, dan akuntabel dalam melaksanakan kewajiban yang menjadi tanggung jawab mereka. Dalam konteks ini, seharusnya konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan K-13 terus dimatangkan dalam sebuah proses dan skema yang jelas dan disepakati semua unsur dalam komunitas sekolah.
Riset pendidikan
Membangun optimisme jelas membutuhkan banyak data yang akurat. Karena itu, dibutuhkan riset-riset pendidikan yang lebih komprehensif berdasarkan unit analisis yang tepat. Tidak ada kata lain selain menjadikan sekolah sebagai basis dan unit analisis riset tentang kebijakan pendidikan. Rencana Dirjen Dikdasmen untuk membuat sekolah percontohan nasional perlu dikaji secara serius dan relevan untuk dilaksanakan jika basisnya ialah kebutuhan sekolah. Membuat sebanyak mungkin indikator yang relevan untuk mengukur kualitas dan akuntabilitas menajemen sekolah itu penting. Sebagai sebuah komunitas, menjadikan sekolah sebagai basis riset kependidikan ialah imperatif.
Minimnya riset-riset kependidikan sebenarnya sejalan dengan minimnya tradisi ilmiah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mereka memiliki Litbang, tapi banyak hasil riset mereka yang kurang relevan dengan kebijakan yang akan diambil dan dijalankan. Minimnya tradisi ilmiah dalam riset kependidikan yang masih terbelenggu pada dikotomi antara teori (ilmu) dan praktik; antara das sain dan das solen. Padahal, dari sudut sosiologi, antara aspek teoretis dan praktik pada hakikatnya termuat berbagai bentuk hubungan dialektis antara teori (ilmu) dan praktik.
Pemisahan antara teori (ilmu) dan praktik, menurut Mohammaed Arkoun, sebenarnya merupakan sisa-sisa model Descartes, yang menyebabkan tujuan praktis cenderung hilang. Para ahli pendidikan kita kebanyakan hanya berpikir meluaskan pengetahuan tertentu tanpa memikirkan, baik teoretitasi maupun renungan metodologis, atau apalagi memikirkan kegunaan pengetahuan yang terhimpun dari aspek aplikatif di sekolah.
Dalam rangka membangun optimisme pendidikan kita ke depan, sudah saatnya setiap sekolah dilengkapi sebuah sistem manajemen informasi sekolah, yang mengharuskan setiap guru dan kepala sekolah terus belajar dan menulis sehingga data yang terjadi di sekolah dapat terus tercatat sebagai bagian dari upaya menumbuhkan tradisi riset kependidikan. Selamat datang 2016.