Tampilkan postingan dengan label Presiden Baru - Agenda Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Presiden Baru - Agenda Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 Agustus 2014

Harapan Ekonomi Indonesia pada Pemimpin Baru

    Harapan Ekonomi Indonesia pada Pemimpin Baru

Ikhsan Harahap  ;   Tinggal di Jakarta Selatan
OKEZONENEWS, 12 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Proses pemilihan Presiden RI sudah memasuki babak–babak akhir. KPU pusat telah mengetuk palu yang menandai kemenangan pada kubu Capres Jokowi–JK. Memang, putusan KPU masih bisa dianulir oleh MK, namun terlepas dari siapa yang akan menjadi Presiden RI selanjutnya,  yang jelas Presiden ke tujuh nanti akan memiliki segudang tugas yang tidak bisa ditunda. Salah satu tugas itu berada dari sektor perekonomian.

Perekonomian merupakan pilar penting yang menentukan kemajuan suatu negara. Bahkan para pakar pembangunan meyakini bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang perekonomiannya stabil, dan untuk menguasai dunia hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menguasai sektor perekonomian. Ungkapan ini sangat benar adanya. Kita bisa melihat negara China yang kini menjadi penguasa, bahkan mengalahkan Amerika Serikat karena kekuatan ekonominya. Ekonomi China terkenal stabil, barang-barangnya murah, dan produknya sudah menjangkau seluruh dunia. Saat ini, hampir seluruh negara mengimpor barang dari China. Akibat majunya perekonomiannya, China didaulat menjadi negara dengan devisa terbesar di dunia. China pun kini mulai mengungguli Amerika Serikat yang terkenal sebagai negara adikuasa.

Seperti halnya China, Indonesia juga memerlukan perekonomian yang kuat untuk bisa bersaing dari negara-negara lain di tengah arus globalisasi yang semakin tidak terbendung. Saat ini dari sektor ekonomi, Indonesia masih kalah jauh dari China dan Amerika, bahkan dari negara-negara tetangga sekalipun seperti Malaysia dan Singapura.

Indonesia dikenal memiliki sumber daya yang melimpah serta jumlah penduduk yang banyak. Tenaga kerja asal Indonesia pun dikenal oleh seluruh dunia karena kerajinannya dan juga harganya yang murah, bahkan penduduk Indonesia dinilai sangat konsumtif. Oleh karena itu, banyak negara yang membidik Indonesia sebagai pasar untuk memajukan perekonomian negaranya. Sungguh situasi yang miris, di satu sisi penduduk Indonesia berkontribusi untuk meningkatkan perekonomian negara lain, namun di sisi lain rakyat Indonesia juga melemahkan perekonomian nasional dengan terus mengkonsumsi produk luar.

Untuk dapat menjawab tantangan besar tersebut, tentu saja dibutuhkan seorang yang berkompeten dan ahli siasat di bidang ekonomi. Sebagai negara republik yang dipimpin oleh seorang Presiden, maka Presiden memiliki tanggung jawab untuk mendongkrak perekonomian Indonesia agar tidak terpuruk di tengah gempuran asing yang terus mengalir deras.

Adanya Pergantian kursi pimpinan tertinggi negara yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang menandakan sudah banyaknya tugas yang menanti Presiden berikutnya. Tidak akan ada waktu bersantai bagi pemimpin terpilih untuk merayakan kemenangannya karena rakyat Indonesia harus segara bebas dari penjajahan ekonomi negara lain.

Presiden terpilih harus mampu memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk meningkatkan perekonomian nengara. Salah satu caranya adalah dengan menggiatkan program-program di UKM. Mengapa harus UKM? UKM adalah salah satu sektor industri yang sedikit bahkan sama sekali tidak terkena dampak krisis global yang melanda dunia beberapa tahun silam. Hal ini membuktikan bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan daya saing pasar dan stabilisasi sistem ekonomi.

Dalam hal pembangunan ekonomi di Indonesia, UKM digambarkan sebagai sektor yang punya peranan penting karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha  kecil dalam sektor tradisional dan modern. Peranan UKM menjadi bagian perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian dan Koperasi dan UKM. Sangat disayangkan bahwa campur tangan pemerintah belum maksimal dalam mendukung usaha ini. Dalam kenyataannya pemerintah lebih memperhatikan pengusaha besar hampir di semua sektor.

Melalui pemerintahan yang baru, diharapkan pemerintah mau memberi perhatian berlebih bagi sektor UKM sehingga pembangunan ekonomi di Indonesia menjadi lebih cepat dan mampu bersaing dengan negara lain. Dengan begitu, proyeksi ahli ekonomi yang menyebutkan Indonesia mampu menjadi negara raksasa ekonomi pada tahun 2030 akan terbukti.

Jumat, 08 Agustus 2014

Dua Agenda Pokok Perekonomian

Dua Agenda Pokok Perekonomian

A Prasetyantoko  ;   Dosen di Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 08 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

DUNIA menyambut presiden dan wakil presiden terpilih dengan antusias dan investor pun bergairah seusai penetapan Komisi Pemilihan Umum.

Dan benar, kemenangan tak perlu dirayakan berlebihan. Cukup dengan pernyataan sederhana dari seorang presiden terpilih dan seruan lantang kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama menghadapi persoalan bangsa. Tak ada kemewahan berleha-leha karena persoalan rumit sudah menunggu di depan mata, bahkan sudah terlalu lama.

Pertama, beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang berpotensi menimbulkan komplikasi masalah, bahkan pada hari pertama pemerintah baru nanti persis setelah dilantik. Kedua, beban neraca transaksi berjalan yang tak semakin ringan sehingga berpotensi membalikkan seluruh sentimen positif investor yang sekarang ini ada. Hal ini juga terkait dengan kebijakan Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang tengah menjalankan normalisasi kebijakan moneter lewat kenaikan suku bunga the Fed Fund Rate yang direncanakan mulai tahun depan.

Ada korelasi antara kompleksitas domestik dan situasi global. Tahun lalu, ketidakmampuan kita mengeksekusi kebijakan terkait BBM membuat kita ”dipaksa” melakukannya di tengah situasi global yang kurang bersahabat. Waktu itu, kenaikan harga BBM terjadi hampir bersamaan dengan pengumuman rencana pengurangan stimulus AS (tapering-off). Kebijakan buruk dilakukan dalam situasi tak baik menjadi kombinasi yang membuat rupiah terguncang, indeks merosot, dan biaya penerbitan obligasi menanjak. Hingga hari ini, pengetatan moneter masih terasa sehingga dunia bisnis terasa tak bisa menghela napas lega.

Terkait momentum kebijakan ada dua hal pokok. Pertama, jangan sampai kita mengulangi kesalahan yang sama, di mana kenaikan harga BBM dilakukan bersamaan dengan penarikan likuiditas pada level global. Tahun depan pengetatan likuiditas sudah bisa dibaca terkait rencana kenaikan Fed Fund Rate. Kedua, momentum kepercayaan pada pasangan Jokowi-JK sebagai eksekutor harus dibuktikan dengan akselerasi kebijakan konkret secara progresif.

Defisit anggaran akibat subsidi

Masalah pertama yang harus dihadapi pemerintah baru nanti adalah pengetatan fiskal akibat beban subsidi energi. Tahun ini, akibat fluktuasi rupiah dan beberapa faktor lain, beban subsidi terhadap fiskal bertambah sekitar Rp 100 triliun. Dari negosiasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terjadi kesepakatan pengetatan belanja kementerian dan lembaga hanya boleh tak lebih dari Rp 50 triliun. Lalu, beban Rp 50 triliun lainnya dialihkan pada anggaran 2015. Bisa dibayangkan, belum melakukan apa pun, pemerintah baru sudah harus menanggung tambahan defisit Rp 50 triliun.

Potensi masalah yang harus dihadapi pemerintah baru tak hanya pengalihan beban fiskal akibat kenaikan subsidi, tetapi juga terkait konsumsi BBM. Dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 ditetapkan konsumsi BBM 2014 sebesar 46 juta kiloliter. Angka itu mengacu pada konsumsi riil tahun sebelumnya. Jangan lupa, tahun lalu ada kenaikan harga BBM sehingga konsumsinya berkurang. Tahun ini, tanpa kebijakan berarti, dipastikan konsumsi BBM akan lebih tinggi. Kuota 46 juta kiloliter sudah akan habis pada bulan November. Karena itu, harus ada revisi UU APBN-P 2014 melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Bisa dibayangkan pemerintah baru dilantik 20 Oktober, bulan berikutnya sudah harus bertarung di parlemen memperjuangkan perppu jika konsumsi BBM tak bisa ditekan. Jadi, terkait subsidi BBM ini ada dua ancaman sekaligus, yaitu pembengkakan anggaran yang berpotensi melanggar UU Keuangan Negara jika defisit melampaui 3 persen, sekaligus UU APBN-P 2014 jika konsumsi melewati 46 juta kiloliter.

Disengaja atau tidak, pemerintah dan parlemen lama telah menimbulkan ruang gerak yang sempit bagi pemerintah baru. Karena itu, seruan presiden terpilih untuk bersatu demi kepentingan bangsa menjadi hal amat krusial. Persoalan defisit anggaran terkait besarnya konsumsi BBM menjadi ujian politik pertama yang harus dilalui pemerintah baru. Keberhasilan melakukan restrukturisasi fiskal dan energi ini juga menjadi acuan bagi para investor karena mereka melihat defisit fiskal merupakan representasi dari kekakuan ekonomi politik selama ini.

Pemerintah baru dan partai pengusung harus bersinergi secara paralel melakukan ”pelonggaran kebijakan” melalui konversi energi sekaligus ”pelonggaran politik” lewat lobi di parlemen terkait beban fiskal akibat subsidi. Pengurangan subsidi energi sudah tak bisa ditolak lagi, tinggal bagaimana skenario yang akan diambil, apakah akan menaikkan harga secara gradual selama lima tahun atau menetapkan subsidi dalam besaran tetap. Keduanya membutuhkan konsensus politik yang kuat karena pasti menambah beban rakyat sehingga sangat mudah dikonversi menjadi amunisi politik guna ”menjatuhkan” pemerintah baru.

Defisit neraca pembayaran

Mungkin saja banyak pendapat mengatakan, apa urusannya defisit neraca pembayaran dengan kepentingan rakyat. Pemerintah baru yang diusung rakyat tak perlu peduli terlalu besar dengan soal defisit neraca eksternal, karena itu lebih terkait dengan kepentingan pihak luar. Tentu pendapat ini salah total. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) memang merupakan rangkuman seluruh transaksi kita dengan pihak asing dalam dua kategori besar, neraca transaksi berjalan dan neraca modal finansial.

Secara sederhana bisa dikatakan defisit neraca transaksi berjalan menunjukkan ketidakmampuan kita membiayai operasional (pertumbuhan) ekonomi domestik dari sumber daya dalam negeri. Untuk itu perlu ditutup dengan pembiayaan asing lewat surplus neraca modal dan finansial. Dengan demikian, jika neraca modal dan finansial tak lagi mampu menutup defisit NPI, artinya modal asing pun tak juga mau ”menolong” perekonomian kita untuk tumbuh sesuai harapan kita.

Tentu saja, pertumbuhan ekonomi idealnya lebih banyak bertumpu pada sumber daya domestik. Itulah esensi dari kemandirian ekonomi. Karena itu, isu produktivitas dan penekanan pada pengembangan sumber daya manusia menjadi penting. Namun, kebijakan sehebat apa pun baru akan terasa dampaknya pada dua sektor ini setelah beberapa tahun bahkan dekade. Maka dari itu, jelas tak bisa ditagih sebagai ukuran kinerja jangka pendek.

Meskipun demikian, ada berbagai faktor pendukung yang berfungsi memandu kita menilai apakah target peningkatan produktivitas dan peningkatan SDM sudah berada di jalur yang benar. Pembenahan birokrasi, izin investasi, akselerasi pembangunan infrastruktur, pengaturan tata ruang, hingga kebijakan pajak bisa menjadi leading indicator sehingga peningkatan produktivitas bisa diukur keberhasilannya.

Pemerintah baru nanti mewarisi situasi tak terlalu baik dalam hal produktivitas. Kita terlalu lamban membangun infrastruktur, energi, dan reformasi birokrasi. Akibatnya, untuk membiayai pertumbuhan 5,3 persen tahun ini, kita harus mengandalkan sumber daya asing cukup besar, ditunjukkan dengan defisit transaksi berjalan yang masih berada pada kisaran 3 persen tahun ini. Pada kuartal II tahun ini, defisit neraca transaksi berjalan diperkirakan masih 9 miliar dollar AS atau setara dengan 4 persen produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu pada periode yang sama defisit mencapai 9,9 miliar dollar AS atau 4,4 persen PDB. Kita masih ingat, akibat besarnya defisit itu, investor berbalik arah sehingga kita dikategorikan dalam lima kelompok negara paling rapuh (the Fragile Five) oleh Morgan Stanley, bersama Brasil, Turki, India, dan Rusia.

Sejarah selalu berulang dalam siklus dengan pola yang lebih kurang sama. Kelemahan kita tak banyak belajar dari pengalaman sehingga cenderung melakukan kesalahan (kebijakan) yang sama. Pemerintah baru diharapkan mampu keluar dari twin deficits (defisit neraca pembayaran dan defisit fiskal) agar kita tak ditinggalkan para pemodal yang juga kita butuhkan memupuk kinerja perekonomian sambil memperbaiki produktivitas yang begitu rapuh ini. Selamat bekerja presiden dan wakil presiden baru, terutama tim ekonominya. Semoga momentum yang baik ini melahirkan tim ekonomi yang baik dan kebijakan-kebijakan yang baik pula.

Sabtu, 26 Juli 2014

Agenda Ekonomi Presiden Baru

                                Agenda Ekonomi Presiden Baru

Ahmad Erani Yustika  ;   Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Brawijaya; Direktur Eksekutif Indef
KORAN SINDO, 25 Juli 2014
                                                


Pada malam hari 22 Juli 2014 KPU telah menetapkan pemenang pemilihan presiden (pilpres), yakni Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan suara 53,15%. Kemenangan ini memang masih menyisakan persoalan karena pasangan Prabowo Subianto- Hatta Rajasa menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi penghitungan suara karena menganggap proses pilpres berjalan tidak adil. Terlepas dari masalah itu, KPU sudah menetapkan pemenang dan sisa masalah tentu akan diselesaikan secara hukum, khususnya di Mahkamah Konstitusi (jika ada pihak yang menggugat).

Dengan begitu, secara politik kemenangan Jokowi-JK harus dimulai dengan menyatukan seluruh kelompok kepentingan karena beda suara yang tidak terlalu jauh. Sementara itu, secara ekonomi terdapat banyak agenda yang ditunggu rakyat sesuai dengan janji-janji yang telah diikrarkan.

Fiskal dan Birokrasi

Dalam jangka pendek, pemerintahan baru telah dibekap oleh tiga masalah pokok yang perlu segera diputuskan. Pertama, defisit fiskal membutuhkan penyikapan yang solid dengan mempertimbangkan keseluruhan bangunan ekonomi. Defisit fiskal bersumber dari subsidi BBM yang membengkak karena jumlah impor yang terus naik dan harga minyak internasional yang meningkat. Pada tahun ini diperkirakan subsidi minyak sekitar Rp300 triliun, jumlah yang teramat besar bila dibandingkan dengan pos belanja lain (misalnya belanja modal hanya pada kisaran Rp240 triliun).

Sungguhpun begitu, penyelesaian dengan menaikkan harga minyak bukanlah solusi tunggal untuk mengatasi ini, sebab hulu persoalan sebetulnya adalah manajemen pengelolaan SDA (eksplorasi minyak) dan tata kelola impor minyak. Pemerintah mesti mengidentifikasi soal ini secara menyeluruh dan mengambil kebijakan yang adil. Kedua, perbaikan birokrasi yang mendukung kegiatan ekonomi. Penyakit yang membuat ekonomi biaya tinggi di Indonesia adalah praktik pungutan liar (pungli) yang sebagian dilakukan oleh birokrasi dan perizinan yang mahal (dan lama).

Pungli sudah diketahui oleh umum, tapi tak juga ada penanganan secara sistematis. Contoh yang paling gamblang terjadi di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, ketika Ganjar Pranowo (gubernur) memergoki aparat di jembatan timbang yang menerima uang dari sopir truk. Kejadian semacam ini jamak terjadi pada kegiatan ekonomi dengan modus yang tak jauh berbeda. Perizinan juga sama, di mana ongkos menjadi bengkak akibat praktik pungutan ilegal semacam itu, ditambah dengan waktu yang lama. Hal ini membuat kegiatan ekonomi menjadi tidak efisien dan menurunkan daya saing dalam persaingan internasional.

Ketiga, eksekusi pembangunan infrastruktur merupakan tugas yang harus diperhatikan secara saksama. Problem utama infrastruktur bukanlah aspek pendanaan, meskipun memang jumlah anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas. Sampai saat ini, anggaran infrastruktur kurang 3% dari PDB (idealnya 5%), padahal negara lain sudah di atas 7% (seperti China dan Vietnam). Jika tidak ada komitmen penambahan dana, upaya pembangunan infrastruktur memang akan tersendat.

Namun, soal yang lebih mendesak adalah optimalisasi pemanfaatan dana yang sudah ada. Sampai hari ini pemerintah tidak pernah menyerap belanja modal secara penuh, cuma sekitar 85-90%/tahun. Demikian pula persetujuan kredit dari perbankan yang tidak dieksekusi mencapai Rp750 triliun, yang sebagian tentu saja terkait dengan proyek infrastruktur. Pemerintah mesti mengidentifikasi sebabnya dan mencari solusi dengan sigap.

Reformasi Struktural

Di luar soal-soal jangka pendek yang harus dituntaskan, pemerintahan mendatang juga dibebani tugas berat terkait reformasi struktural perekonomian. Tema keadilan ekonomi, penguatan ekonomi domestik, dan partisipasi ekonomi rakyat menjadi pertaruhan yang harus dimenangkan. Keadilan ekonomi dirasakan makin menjauh dalam 10 tahun terakhir. Ekonomi tumbuh, namun sebagian besar dinikmati oleh golongan menengah-atas.

Pendapatan golongan bawah memang meningkat, tapi pertumbuhannya hanya cukup untuk menyerap inflasi. Sebaliknya, golongan menengah-atas pertumbuhannya di atas 20% tiap tahun. Akibatnya, ketimpangan pendapatan antargolongan kian melebar. Kebijakan penguatan aset (tanah dan modal) kaum miskin, reformasi pajak, dan transfer sosial merupakan pembaruan kebijakan yang seyogianya dijalankan pemerintah. Berikutnya, penguatan ekonomi domestik harus dimaknai sebagai kedaulatan dalam memformulasikan kebijakan ekonomi bagi kepentingan ekonomi nasional.

Sektor pertanian, industri, dan energi merupakan kegiatan ekonomi yang sarat dengan kepentingan pada level global, sehingga independensi pemerintah merupakan syarat yang tak bisa dikompromikan. Kebijakan input, produksi, dan distribusi pertanian harus diabdikan untuk kesejahteraan petani dan jangan dibuat sebagai instrumen transaksi dengan negara lain, misalnya lewat skema liberalisasi yang masif. Pada sektor energi, penguasaan produksi dan tata niaga impor harus diurus dengan benar, khususnya dengan merujuk spirit konstitusi.

Sementara itu, sektor industri merupakan pertarungan nilai tambah ekonomi yang mesti dijalankan dengan konsisten agar ekonomi hulu menjadi kokoh. Terakhir, partisipasi ekonomi merupakan tantangan mendesak karena selama ini pelaku ekonomi lemah kian tersisih dari kegiatan ekonomi. Pedagang tradisional, sektor informal, koperasi, dan usaha mikro/kecil merupakan bagian dari pelaku ekonomi yang terpinggirkan. Mereka harus dimasukkan dalam arena ekonomi lagi lewat pengaturan usaha yang adil dan akses ekonomi yang luas. Sektor keuangan didesain untuk melayani kepentingan mereka, bukan sekadar korporasi kakap.

Ekonomi pedesaan dihidupkan dan dijadikan jangkar modernisasi ekonomi, sehingga pendalaman pengetahuan dan akses lembaga keuangan memegang peranan utama. Bangun usaha koperasi menjadi model pengembangan ekonomi sehingga nisbah ekonomi terbagi secara merata dan berpotensi memperkuat kohesivitas sosial. Ikhtiar ini memang rumit dan penuh onak, namun hanya dengan jalan ini amanat konstitusi dapat ditunaikan. ●