Tampilkan postingan dengan label Gonjang-ganjing Pasar Gula. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gonjang-ganjing Pasar Gula. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juli 2012

Asamnya Rasa Gula

Asamnya Rasa Gula
Toto Subandriyo ; Alumnus IPB;
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tegal
KOMPAS, 19 Juli 2012


Pesta cembrengan yang menandai dimulainya musim giling tebu tahun 2012 sudah berlangsung sejak Mei lalu. Menurut informasi, hasil giling tebu tahun ini diprediksi lebih baik dibanding tahun lalu.

Selain itu, karena produksi gula nasional tak mencukupi kebutuhan domestik, sejak jauh hari pemerintah juga telah mengimpor gula untuk menutupi kekurangan konsumsi tersebut. Jadi, dalam keadaan normal, tahun ini mestinya tidak akan terjadi gonjang-ganjing harga gula seperti tahun-tahun sebelumnya.

Distorsif

Sesuai hukum penawaran dan permintaan, saat panen berlangsung dan saat pasokan komoditas melimpah, tren harga komoditas tersebut akan cenderung turun. Namun, teori tidak selalu sejalan dengan praktiknya. Sejak awal tahun ini harga gula eceran di pasar domestik tetap stabil tinggi. Bahkan, beberapa hari menjelang Ramadhan, harga gula di beberapa daerah dilaporkan meroket hingga Rp 13.000/kg. Di Denpasar dan Kupang, harga gula konon mencapai Rp 15.000/kg.

Kondisi anomali ini tentu menimbulkan pertanyaan. Ada apa sebenarnya dengan gula? Sampai kapan berbagai konflik kepentingan dibiarkan mewarnai tata niaga gula di Tanah Air?

Kondisi karut-marut tata niaga gula tidak terlepas dari kondisi industri dan tata niaga gula masa lalu. Ketika itu industri gula kita pernah menikmati tingkat proteksi efektif mencapai 600 persen. Studi kuantitatif yang pernah dilakukan terhadap industri gula oleh Chatib Basri (2003) mendapati kenyataan bahwa proteksi impor didominasi oleh kapitalis kroni. Kondisi tata niaga seperti ini menjadi sangat rentan. Apalagi jika melihat kondisi pasar gula dunia yang sangat distorsif.

Saat ini rasa gula terasa asam dan pahit di lidah para konsumen. Bukan karena gulanya telah terkontaminasi oleh mikroba atau kontaminan lainnya, melainkan karena harganya yang semakin mencekik leher. Sebuah survei yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu menunjukkan, pengeluaran penduduk miskin untuk gula rata-rata 2,4 persen dari total pengeluaran keluarga. Implikasinya, jika harga gula meroket seperti saat ini, penduduk miskinlah yang banyak menanggung beban.

Menurut prediksi, harga gula belum akan kembali normal dalam waktu dekat. Hal ini terjadi karena kita tengah menghadapi bulan puasa dan sebentar lagi Lebaran tiba. Momentum puasa dan Lebaran biasa dijadikan para pedagang sebagai justifikasi untuk menaikkan harga kebutuhan pokok seperti gula. Untuk itu, dalam jangka pendek pemerintah harus segera melakukan penetrasi pasar, antara lain dengan menggelar pasar murah dan operasi pasar di sejumlah kota.

Pemerintah yang notabene memiliki badan usaha milik negara (BUMN) di sektor ini dapat diminta perannya dalam stabilisasi harga gula. Harga eceran gula yang moderat berkisar antara Rp 9.000/kg hingga Rp 10.000/kg. Pada tingkat harga tersebut konsumen tidak terlalu terbebani. Di sisi lain, para petani tebu masih mendapatkan insentif harga yang cukup memadai. Apalagi jika rendemen giling bisa ditingkatkan menjadi lebih dari 9 persen, biaya produksi gula dapat ditekan jadi Rp 7.000/kg. Dengan demikian, masih terdapat margin keuntungan yang sangat memadai bagi petani.

Benahi Sistem Produksi

Pada 2011, capaian rendemen giling pabrik gula (PG) milik BUMN merupakan yang paling rendah. Di antara 52 PG milik BUMN yang ada, 50 persen dalam keadaan jelek atau bermasalah. Berdasarkan data Dewan Gula Indonesia per 31 Desember 2011, rendemen PG milik BUMN sebesar 7,15 persen. Angka itu masih di bawah capaian PT Gunung Madu Plantation sebesar 8,45 persen dan PT Sugar Group 7,75 persen.

Oleh karena itu, agar kepercayaan antara pengelola PG milik BUMN dan petani tebu dapat diwujudkan, PG milik BUMN tersebut harus melakukan berbagai perubahan, di antaranya perombakan soal rendemen dan uang talangan. Pabrik gula harus memberikan jaminan rendemen minimal kepada petani tebu di sekitarnya.

Dengan jaminan rendemen minimal itu, diharapkan tak akan ada lagi petani yang merasa ditipu pabrik. Rendahnya rendemen akibat ketidakefisienan PG tak lagi dibebankan kepada petani tebu. Dengan diberlakukannya jaminan rendemen minimal, mau tidak mau manajemen pabrik gula akan lebih disiplin.

Dalam jangka menengah, pemerintah perlu melakukan langkah terobosan guna suksesnya akselerasi program pencapaian swasembada gula. Upaya ini harus didukung segenap pemangku kepentingan secara terintegrasi.

Pembenahan sistem produksi dan tata niaga merupakan upaya mendesak untuk dilakukan. Mesin pabrik yang umumnya sudah tua dan tidak efisien perlu secepatnya diganti. Lebih jauh dari itu, berbagai konflik kepentingan yang mewarnai tata niaga gula di Tanah Air harus secepatnya diakhiri. ●

Minggu, 15 Juli 2012

Kewajaran Harga Gula


Kewajaran Harga Gula
Adig Suwandi ; Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya,
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Gula Indonesia
JAWA POS, 14 Juli 2012

ESKALASI harga bahan kebutuhan pokok, terutama pangan, menjadi pertaruhan bagi rezim mana pun yang berkuasa di Indonesia. Pangan tidak hanya menyangkut tingkat ketersediaan, melainkan juga aksesibilitas harga bagi publik, termasuk kelompok periferal dan kurang beruntung. Kesalahan dalam mendesain arah kebijakan potensial berakibat fatal terhadap kredibilitas kekuasaan dan tergerogotinya reputasi yang telah dibangun. Harga bahan makanan, termasuk gula, selalu merangkak naik dalam momen tertentu. Misalnya, menjelang Ramadan saat ini. 

Selain memberikan kontribusi terhadap besaran inflasi, bola liar harga pangan memiliki signifikansi dampak atas nilai finansial kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, saat harga meroket, berbagai cara ditempuh negara untuk meredamnya, minimal membuat konsumen tenang dan tidak berspekulasi. Efektivitas di bawah jargon bernama stabilisasi harga sangat ditentukan instrumen yang digunakan.

Gula sebagai komoditas vital-strategis dalam ekonomi pangan Indonesia setidaknya telah menjadikan pemanis berkalori itu sensitif terhadap isu yang berimplikasi sistemik terhadap bekerjanya mekanisme pasar. Secara teoretis, sejak negara tidak lagi mengendalikan harga dalam bentuk intervensi pengaturan stok dan terbentuknya harga secara langsung, hukum ekonomi berlaku mutlak dalam pembentukannya. 

Pengertian konkretnya, harga dipastikan naik saat jumlah barang yang ditawarkan di pasar lebih sedikit dibanding permintaan. Sebaliknya, harga simultan turun bila permintaan pasar melampaui tingkat penawaran barang. Tidak mengherankan kalau sekarang publik dibuat terheran-heran oleh perilaku harga gula yang dipersepsikan tergolong mahal, mengingat panen raya tebu atau masa giling pabrik gula di sentra-sentra produksi tengah berlangsung. Adakah yang salah dalam konstruksi tersebut?

Sejauh ini, harga gula merupakan dilema bagi negara. Keterlibatan multi-stakeholders dalam bisnis gula memiliki beragam kepentingan. Di sana terdapat petani tebu selaku pemasok bahan baku yang harus mendapat harga wajar atas partisipasi yang diberikan dalam menunjang program ketahanan pangan nasional. Ada pula pabrik gula yang harus terus direvitalisasi agar daya saingnya makin kuat guna menghadapi tekanan kompetisi berskala global dalam bentuk makin turunnya harga pokok produksi (unit cost). Selain itu, masih terdapat pedagang yang mendistribusikan dan menjual produk kepada masyarakat. 

Tentu saja, yang paling harus mendapat perhatian ekstra adalah konsumen dengan berbagai stratifikasi serta kemampuan untuk membelinya. Konsumen masih disegmenkan lagi menjadi pengguna langsung, yakni individu atau rumah tangga, serta industri makanan/minuman yang menggunakannya untuk bahan baku. Harga rendah dipastikan menimbulkan antipati petani untuk menanam tebu. Sementara itu, bila harga ekstrem tinggi, tentu kegiatan pengolahan basis usaha kecil dan rumah tangga pengguna gula terpukul.

Tarik ulur kepentingan di antara elemen tersebut tidak bisa dihindarkan. Mungkin menarik untuk menjawab sejauh mana desain industri gula yang mampu menghadapi berbagai perubahan lingkungan strategis dan kapabilitas melakukan penyesuaian struktural tanpa harus kehilangan pamor sebagai entitas bisnis (business entity) dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel. Dalam beberapa kali terjadi lonjakan harga gula, yang bisa dilakukan negara hanyalah memproduksi imbauan, baik kepada produsen maupun distributor, untuk melakukan pengendalian. 

Negara tidak memiliki stok yang bisa digunakan untuk intervensi dan memengaruhi sisi penawaran barang di pasar yang membuat harga bergerak turun. Lebih dari itu, negara tidak memiliki dana untuk membeli gula di pasar dengan harga yang terbentuk (yang pasti lebih mahal) dan kemudian melepasnya kepada konsumen berdasar referensi harga yang dikehendaki. Tindakan yang pasti memerlukan subsidi tersebut sulit dilaksanakan negara pada situasi sekarang. Instrumen yang dapat dilakukan negara hanyalah memantau stok di berbagai daerah agar kelangkaan dapat dihindarkan. Pemantauan yang kredibel memungkinkan pergerakan barang mengarah pada sasaran sekaligus mencegah akumulasi di sentra produksi. 

Terlepas dari persoalan distribusi, upaya peningkatan produktivitas dan pembangunan pabrik baru yang belum terjawab tentu memerlukan sentuhan kebijakan lintas kementerian, kendati sudah ada road map swasembada gula 2014. Hanya melalui produktivitaslah unit cost akan mampu bersaing dengan para pemain global. 

Pada sisi budi daya (on farm), agenda penggantian varietas dengan produktivitas tinggi dan pengaturan persentase berdasar tingkat kemasakan, penerapan praktik budi daya terbaik (best agricultural practices), peningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan, serta perbaikan manajemen panen merupakan sejumlah inventarisasi persoalan yang menjadi pekerjaan rutin. Sementara itu, pada level pabrik (off farm), revitalisasi ke arah peningkatan kapasitas, efisiensi di berbagai bidang, dan upaya membuat pabrik makin ramah lingkungan (environment friendly) juga menjadi sorotan publik. 

Sambil format revitalisasi on dan off farm terus disempurnakan, harga tetaplah mengikat petani untuk memutuskan apakah menanam dan melakukan ekspansi areal tebu atau tidak. Tingkat kewajaran harga gula seharusnya tidak semata-mata dipersepsikan dari imbasnya terhadap inflasi, tapi juga bagaimana pendapatan petani dikonversikan terhadap harga barang kebutuhan lain (term of trade).

Kita tidak bisa serta-merta menilai tingkat kemahalan tersebut dari besaran rupiah tanpa harus menimbang harga barang lain yang diperlukan petani. Takaran tingkat kemahalan harus proporsional agar tidak menjadikan petani sebagai korban kesalahan dalam setiap kenaikan harga yang semua pasti di luar kendali mereka. Apalagi, sejumlah komponen biaya usaha tani tebu lebih dulu meningkat luar biasa. 

Masyarakat lupa bahwa tingkat konsumsi gula Indonesia tidaklah terlalu besar, hanya 12 kg per kapita per tahun atau 1 kg per bulan dan dua sendok makan setiap hari. Karena itu, kalaupun terjadi lonjakan harga spektakuler, dampaknya tidak terlalu mengguncang pengeluaran rumah tangga. Itu berbeda dari beras yang tingkat konsumsinya sudah 139 kg. Lagi pula, kalau gula mahal, masyarakat bisa mereduksi tingkat konsumsinya. Berbeda dari beras yang telanjur menjadi makanan esensial.

Kamis, 05 Juli 2012

Gonjang-ganjing Pasar Gula

Gonjang-ganjing Pasar Gula
Adig Suwandi ; Pengurus Pusat Ikatan Ahli Gula Indonesia
KOMPAS, 05 Juli 2012


Stabilisasi harga komoditas pangan utama merupakan konsep ideal yang diasumsikan berperan menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen.

Namun, konsep ideal ini menjadi sebuah keniscayaan di tengah ketiadaan sumber daya yang dikuasai negara untuk membayar timbulnya sejumlah biaya. Implikasi pada tataran operasionalnya adalah pada penguasaan stok dan alokasi subsidi sebesar selisih antara harga pasar dan harga yang menjadi keinginan negara. Kegagalan stabilisasi harga bersumber dari tarik ulur kepentingan di antara pihak yang menuntut profit dalam batas-batas kewajaran, dengan kelompok lain yang tidak ingin dirugikan.

Fenomena konstruksi stabilisasi kini terbingkai secara jelas pada melambungnya harga gula saat panen raya tebu atau giling pabrik gula di tengah rendahnya harga di pasar ekspor. Negaralah yang kemudian dihadapkan pada dilema atas format terbentuknya harga di pasar.

Keberadaan gula yang sudah telanjur masuk komoditas politik membuat urusan bisnis dan penyerahan harga kepada mekanisme pasar terbuka menjadi agak rancu. Gula tidak hanya penting untuk kalori dalam bentuk konsumsi langsung, tetapi juga bahan baku bagi industri makanan/minuman dan kegiatan pengolahan pangan berbasis rumah tangga. Harga ekstrem tinggi membuat kegiatan tersebut tak berjalan normal, sedangkan harga rendah menstimulasi amarah petani tebu dan kalangan pabrikan. Partisipasi petani atas penyediaan bahan baku pabrik membuat peta kompetisi berubah secara frontral.

Kebebasan petani mengusahakan komoditas usaha tani apa saja yang dianggap menguntungkan dan memang dijamin UU, praktis membuat tebu kehilangan pamor kalau upaya peningkatan kesejahteraan para pelaku usahanya kalah dibandingkan komoditas lain di tengah ketatnya kompetisi mendapatkan lahan.

Eskalasi harga hingga Rp 13.500 per kg bahkan Rp 15.000 per kg di beberapa daerah jadi contoh betapa persoalan gula telah menyita atensi publik dan menyulut kepanikan. Meski konsumsi gula hanya 12 kg per kapita per tahun atau 1 kg setiap bulan dan mungkin 2 sendok per hari yang berarti signifikansi dampak kenaikannya terhadap pengeluaran rumah tangga tak terlalu besar ketimbang beras (139 kg per kapita per tahun), kencang tuntutan agar negara tak membiarkan bola liar bergerak di pasar gula.

Secara ekonomi, harga pasti turun saat jumlah barang yang ditawarkan di pasar jauh lebih banyak ketimbang permintaan dan sebaliknya. Harga gula pada level tender di kalangan produsen memang pernah mencapai Rp 11.835 (terjadi di Surabaya, 14/6/2012), tetapi dua pekan kemudian sudah anjlok ke arah Rp 9.650. Artinya, kalaupun eceran masih bertengger pada kisaran Rp 13.500, itu semata-mata karena pedagang membelinya dari produsen dengan harga tinggi. Dalam kurun waktu tak terlalu lama, harga dipastikan bergerak turun sejalan terbentuknya harga tender di tingkat produsen.

Tidak adanya intervensi negara praktis membuat pasar menjalankan mekanismenya sendiri. Sejauh ini, harga kompetitif dan melesat di atas harga patokan sangat diharapkan petani tebu agar komoditas yang mereka budidayakan lebih mampu bersaing. Hingga saat ini, harga masih merupakan penyuluh terbaik bagi petani ketimbang metode apa pun juga. Para petani yang sudah lama berkorban untuk menyediakan pangan bagi komunitas sekitar dan rela produknya dibeli dengan harga berapa pun mesti diapresasi. Hanya dengan pendapatan lebih para petani dapat melakukan praktik budidaya terbaik dan pabrik mampu melanjutkan revitalisasi.

Kemampuan Stabilisasi

Suasana Indonesia memang membingungkan karena ketika harga gula melambung, 
negara tak dapat berbuat banyak akibat tak punya stok yang dapat dilepas guna memengaruhi ekses penawaran barang di pasar. Lebih fatal lagi, kapabilitas untuk membeli dari produsen produk yang kemudian dapat dilepas ke konsumen dengan harga yang dikehendaki juga tak dimiliki negara. Berbeda kalau, misalnya, negara punya kedua-duanya. Instrumen yang dapat digunakan negara adalah mengatur stok dengan mencermati produksi lokal dan kemungkinan impor. Impor gula di masa giling jelas bukan saat tepat. Selain mengganggu pemasaran gula lokal, juga kontraproduktif terhadap pemberdayaan petani tebu.

Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan untuk dapat meredam gonjang-ganjing pasar gula secara menyeluruh dan terintegrasi dalam jangka panjang. Sebut saja yang paling populer, konflik separasi antara gula lokal berbahan baku tebu yang peruntukannya hanya untuk konsumsi langsung dan gula rafinasi berbahan baku gula kristal mental (raw sugar) yang belum usai, setidaknya mengindikasikan ketidaktuntasan persoalan yang terjadi. Produksi gula lokal yang selalu lebih rendah dibandingkan kebutuhan dan arah penguatan basis produksinya dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama keterbatasan varietas baru berproduktivitas tinggi, fluktuasi harga yang berimbas terhadap animo petani untuk menanam tebu dan melakukan ekspansi areal, perubahan iklim, dan keterbatasan lahan untuk pembangunan pabrik baru yang hingga kini belum terurai secara konkret. ●