Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013 - Implementasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kurikulum 2013 - Implementasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 27 September 2014

Pelaksanaan Kurikulum 2013

Pelaksanaan Kurikulum 2013

Rosalia Wiwiek Wahyuning Ratri  ;   Guru SMP Negeri 1 Patuk,
Gunung Kidul, DI Yogyakarta
KOMPAS, 26 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

SEHUBUNGAN dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, satu masalah yang sangat serius dihadapi di sekolah adalah mewujudkan pola belajar-mengajar yang membuat siswa aktif bertanya dan guru dilarang berceramah terlebih dahulu. Ini terutama pada awal tatap muka di kelas: siswa harus bertanya dulu, lalu ditanggapi siswa lain atau guru. Keluhan paling umum, termasuk dalam beberapa kali pendidikan dan pelatihan berhubungan dengan implementasi Kurikulum 2013 yang saya ikuti, adalah ruang kelas jadi sunyi. Bermenit-menit waktu berlalu dan terbuang sia-sia, tak ada siswa bertanya. Meski berkali-kali guru minta siswa mengajukan masalah apa pun yang berhubungan dengan pelajaran atau materi tertentu, tetap saja mereka diam. Sunyi!

Kadang-kadang satu-dua siswa terpaksa bertanya, tetapi tetap tidak berlanjut pada semua siswa aktif bertanya jawab. Guru tak mungkin membiarkan kelas sunyi dalam sehari itu. Akhirnya ada guru yang memilih kembali ke model konvensional: banyak ceramah, menyebarkan lembar kerja siswa, atau kegiatan lain. Yang penting di kelas tetap ada aktivitas.

Kita tentu berharap agar kegiatan belajar-mengajar aktif dan eksploratif tetap diwujudkan. Namun, harus diakui, di sinilah tantangan mewujudkan belajar siswa aktif, termasuk aktif bertanya dan mencari sendiri. Langkah apa untuk mewujudkan itu? Kita perlu paham sumber masalah yang membuat kelas sunyi.

Lima hal

Paling sedikit lima hal membuat siswa tidak aktif bertanya: malu atau minder, takut, tidak mengerti, patuh, dan mental
meremehkan.

Pertama, malu atau minder cukup banyak diidap anak-anak kita. Bagi mereka, menampilkan diri di depan umum sama dengan mempermalukan diri sendiri. Supaya tidak dipermalukan (diri sendiri), sebaiknya tidak usah menonjol. Siswa pemalu umumnya berlatar sosial lemah: miskin, bodoh, jelek, ndeso. Kemiskinan, kebodohan, kejelekan, dan ke-ndeso-an adalah realitas sehari-hari di negeri kita. Kita cenderung memandang remeh bahkan menjauhi mereka. Jika sudah demikian, siswa pemalu akan memilih sunyi di kelas: datang, duduk, diam, lalu pulang.

Biasanya siswa penakut tidak mau bertanya dan menanggapi meski sudah punya bahan bertanya atau menjawab. Mereka baru berbicara setelah bahan yang sama sudah ditanyakan atau sudah dijawab orang lain.

Kedua, siswa menjadi penakut karena tidak mau mengambil risiko jika pertanyaannya atau jawabannya salah. Siswa seperti ini sudah punya pengalaman buruk (baik dialaminya sendiri maupun dialami orang lain) bahwa kalau pertanyaan dan jawabannya salah atau jelek, ia harus terima risiko diolok-olok, dimarahi, dikata-katakan jelek, bahkan mendapat hukuman dari guru atau orang lebih tua dalam keluarga.

Realitas di sekolah dan dalam masyarakat: orang sering menghukum anak yang salah dalam berbicara, bertanya, atau menjawab. Bentuknya bisa berupa olokan, kemarahan, bahkan pemukulan. Anak-anak memilih diam. Lagi pula, masyarakat kita yang paternalistik tidak membiasakan anak-anak mengeluarkan pendapat, mengkritik orangtua, bahkan tidak memiliki hak mengambil keputusan penting. Yang dijunjung: diam dan patuh.

Ketiga, siswa tidak mengerti. Sampai saat ini kita bukan tipe pembaca buku atau media; juga bukan tipe pencipta dan pembaru. Inilah yang membuat siswa tak mau bergerak mencari sendiri (termasuk uji coba) di luar kegiatan belajar-mengajar untuk memperkaya wawasan dan pengalaman mereka. Maka, ketika masuk kelas, mereka dalam keadaan tidak tahu. Bahkan, siswa tidak tahu apakah dia belum atau sudah tahu suatu hal. Ini bisa dibuktikan dengan mengajukan pertanyaan ”apakah sudah mengerti” yang direspons dengan diam belaka. Ditanya ”mana yang belum mengerti”, ya, diam juga. Jadi, siswa bingung sendiri mana yang sudah ia ketahui dan mana yang belum ia ketahui. Mereka memilih sunyi di kelas.

Keengganan siswa memburu wawasan dipengaruhi oleh nilai yang akan diberikan guru. Siswa tahu bahwa tinggi-rendah nilai yang ia peroleh bergantung pada bisa-tidak dia menjawab soal yang diberikan. Karena itu, betapa pun luas wawasannya, kalau tak ada dalam soal ujian, tetaplah ia sulit dapat nilai tinggi.

Keempat, siswa patuh. Sudah lama pelaksana pendidikan kita mengajarkan kepatuhan dan penghormatan antarindividu kepada anak-anak: harus patuh dan hormat kepada yang lebih tua, lebih tinggi sekolahnya, lebih kaya, dan lebih berkuasa. Karena di kelas masih ada guru yang dipandang lebih tua usianya dan lebih tinggi tingkat pendidikannya, siswa akan kesulitan mengajukan pendapat yang sekiranya berbeda dari gurunya.

Jika Kurikulum 2013 menghendaki siswa bertanya dan menjawab, siswa khawatir kalau-kalau pendapat mereka tidak sesuai dengan pendapat gurunya. Mereka risi sendiri dan memilih patuh saja pada pendapat guru.

Kelima, mentalitas meremehkan. Ada siswa yang meremehkan materi pelajaran di kelas lantaran mereka tahu bahwa di luar sana banyak orang bisa hidup tanpa harus menguasai materi pelajaran itu.

Sejumlah tindakan diperlukan untuk mendukung penerapan Kurikulum 2013.

Perubahan tatanan sosial

Untuk menciptakan siswa aktif bertanya, kita perlu mempersempit kesenjangan sosial. Jika masih gagal merapatkan kesenjangan sosial, kita perlu membangun mentalitas positif kaum bawah untuk tetap harus optimistis dan percaya diri. Hukuman bagi siswa di sekolah ataupun dalam masyarakat harus dihentikan guna menumbuhkan percaya diri dan keberanian anak. Anak-anak harus diikutkan bahkan bisa jadi penentu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan di rumah, masyarakat, dan sekolah. Iklim ini membuat anak-anak kita pemberani dan terampil berpendapat.

Kesempitan wawasan bisa diatasi dengan sistem penilaian yang bukan lagi pada kemampuan siswa menjawab soal, melainkan pada keluasan wawasan siswa menyampaikan pendapat dan analisisnya. Juga harus dihentikan ajaran ”patuhi guru dan orangtua”, diganti dengan ”patuhi kebenaran”. Berani karena benar harus benar-benar diwujudkan meski akhirnya membongkar kesalahan atau kelemahan guru/orangtua sendiri. Selama beberapa hal ini belum bisa kita singkirkan pada masyarakat dan di sekolah, Kurikulum 2013 tak pernah bisa sukses. ●

Rabu, 06 Agustus 2014

Buku K-13 dan Guru Kreatif

Buku K-13 dan Guru Kreatif

Susanto  ;   Instruktur Nasional K-13, Juara II guru prestasi Provinsi Jatim 2012
JAWA POS, 06 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

PIKIRAN-pikiran Mursyid Burhanuddin (MB) pada rubrik Opini Jawa Pos, Jumat (1/8), berjudul Pertaruhan Kurikulum Baru menarik dicermati. Intinya, MB menganalisis seputar pelaksanaan K-13 yang cenderung dipaksakan. Hal itu ditandai belum adanya buku untuk siswa karena masih bermasalah dengan percetakan, padahal buku tersebut digunakan untuk belajar siswa. Di samping itu, MB mengatakan bahwa K-13 sepertinya dipaksakan oleh pemerintah. Hal itu ditandai masih banyaknya guru yang belum paham K-13 dengan masih banyaknya yang didiklat guru implementasi K-13.

Berdasar kerangka berpikir MB tersebut, pertanyaannya adalah apakah buku itu mutlak ada dalam pelaksanaan K-13? Apakah tidak bisa digantikan yang lain? Siapa yang harus disalahkan? Apakah guru harus lebih kreatif dan inovatif?

Esensi Kurikulum

Kalau kita mau jujur, esensi kurikulum adalah sesuatu yang menuntut pemahaman yang jernih. Sebab, bagaimanapun esensi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Lantas, bagaimana idealnya kurikulum bisa dikembangkan? Pertama, berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kedua, beragam dan terpadu. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender.

Jujur, ada hal yang spesifik bila kita merunut KTSP dan K-13 ini. KTSP lebih menekankan pada guru. Guru terlalu dominan. Sedangkan K-13 lebih memberikan pemahaman kepada peserta didik untuk berekspresi dalam memahami materi pelajaran berbasis teks. Dalam konteks yang demikian, K-13 dengan pendekatan 5 M (mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, dan mengomunikasikan) sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini.

Buku Teks: Apakah Itu?                                                            

Dalam Oxford Learner’s Pocket Dictionary, ”Textbook: n (c) book giving instruction in a subject”. Buku teks pelajaran adalah buku yang memberikan instruksi atau perintah pada sebuah subjek. Bacon (dalam Henry Guntur Tarigan dan Djago Tarigan, 1986: 11) menyatakan bahwa buku teks pelajaran adalah buku yang dirancang, dipersiapkan, dan disusun oleh para pakar dalam bidangnya serta dilengkapi sarana pengajaran yang sesuai untuk digunakan di dalam kelas.

Sementara itu, berdasar Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008, pasal 1: ”Buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di satuan pendidikan dasar dan menengah atau perguruan tinggi yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasar standar nasional pendidikan.”

Pada dasarnya, buku teks pelajaran dapat berfungsi: 1) sebagai sumber pokok masalah atau subject matter yang akan dijadikan dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan, 2) sebagai pencerminan sudut pandang mengenai pembelajaran serta aplikasinya dalam bahan pembelajaran yang disajikan, 3) sebagai bahan penyajian metode dan sarana pembelajaran, dan 4) sebagai sumber bahan evaluasi dan remedial atau perbaikan.

Guru yang Kreatif

Pertanyaannya, bagaimana keberadaan guru dalam K-13? Dalam konteks K-13, guru harus menjadi motivator dan pembimbing. Mengapa demikian? Sebab, karakteristiknya lebih berorientasi pada pengamatan yang dilakukan peserta didik sampai harus pada tataran mengomunikasikan, baik secara lisan maupun tulisan. Untuk itu, pertama, sudah saatnya guru selalu mengedepankan inovasi pembelajaran, khususnya dalam metode dan cara mengajarnya yang tertuang dalam RPP meski sampai saat ini buku dari Kemendikbud belum jadi. Dalam hal ini, guru bisa mengambil dari berbagai sumber, baik dari buku maupun internet. Jadi, apa yang dikatakan MB bahwa guru-guru belum paham K-13 itu salah besar. Saat mencari sumber bahan, bisa melihat silabus dan RPP yang telah dibuat. Nah, dalam tataran yang demikian, guru harus selalu mengubah diri dan gaya mengajarnya. Guru harus bisa merespons perkembangan dan mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif, khususnya dalam menyiasati buku yang belum datang dari Kemendikbud.

Kedua, model pembelajaran yang disajikan tidak monoton, tetapi harus variatif. Dengan cara ini, pembelajar atau peserta didik dapat memperoleh sesuatu dengan cermat dan tidak membosankan. Saya sependapat dengan apa yang dikatakan Martha Kaufeldt (2008: 19–20) dalam bukunya yang berjudul: Wahai Para Guru, Ubahlah Cara mengajarmu. Risetnya memperlihatkan bahwa pengalaman belajar dengan metode yang jelas akan mempercepat pertumbuhan otak.

Sharp C. (2004) dalam bukunya, Developing Young Children’s Creativity: What Can We Learn from Research?, menjelaskan cara membentuk perilaku kreatif peserta didik. Beberapa di antaranya tugas yang tidak hanya memiliki satu jawaban benar; menoleransi jawaban yang nyeleneh; menekankan pada proses, bukan hanya hasil; memberanikan peserta didik untuk mencoba, menentukan sendiri yang kurang jelas/lengkap informasi, memiliki interpretasi sendiri terkait pengetahuan/kejadian, memberikan keseimbangan antara kegiatan terstruktur dan spontan/ekspresif. Memahami K-13 harus mengedepankan semangat memahami potensi diri peserta dengan segala kreativitasnya. Tentunya guru harus selalu menggunakan metode yang inovatif dalam pembelajarannya.

Lantas, bagaimana menyikapi hal tersebut? Syarat buku teks pelajaran yang baik paling tidak terdiri atas beberapa hal. Di antaranya, pertama, standar kelayakan bahasa. Kedua adalah keterbacaan. Menurut Thorndike dalam Calfee dan Drum (1984: 231), dapat diperoleh informasi bahwa keterbacaan sebuah buku teks pelajaran setidaknya akan dipengaruhi beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah: a) disenangi atau tidaknya materi yang ada dalam buku, b) kosakata atau struktur kalimat.

Buku K-13 yang telah terstandar dan diterbitkan Kemendikbud tentu sudah memenuhi syarat. Di samping itu, buku tersebut paling tidak memuat beberapa hal penting bagi siswa. Terlebih lagi buku itu juga buku ”utama”. Untuk itu, guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan serta pemerintah selalu mengawal keberadaan buku teks yang berkualitas sesuai dengan perkembangan psikologis siswa. Sebab, bagaimanapun, buku teks yang berkualitas akan menjadi ’’gizi” bagi anak didik (siswa) yang nanti menjadi insan berkarakter kuat dan berkepribadian tangguh yang mampu menjawab problematika hidup. ●

Sabtu, 02 Agustus 2014

Pertaruhan Kurikulum Baru

                                     Pertaruhan Kurikulum Baru

Mursyid Burhanuddin  ;   Direktur Penerbit dan Percetakan Masmedia Group
JAWA POS, 01 Agustus 2014
                                                


MESTINYA implementasi kurikulum 2013 sudah harus terlaksana pada 14 Juli 2014. Tetapi karena bersamaan dengan masa orientasi sekolah (MOS) dan libur Lebaran, kurikulum baru akan mulai efektif Senin, 4 Agustus 2014. Dengan pengunduran itu, sudah tentu ada yang dikorbankan, yakni jam belajar menjadi berkurang dan para guru harus mengejar target materi pada bulan-bulan berikutnya. ”Tambahan waktu” itu ternyata tidak bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Kemendikbud. Terbukti, belum semua guru selesai dilatih dan banyak sekali sekolah yang belum menerima buku seperti yang dijanjikan. Itu adalah serentetan beban Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh di sisa waktu dua bulan ke depan.

Tak pelak, persiapan yang kurang maksimal itu mulai menuai kritik dan mungkin kian menjadi-jadi jika sampai akhir Agustus tidak ada kemajuan yang berarti. Itu tentu saja mengganggu pikiran Pak Nuh dan membuatnya kurang tidur. Orang mengatakan bahwa itu akibat dia terlalu memaksakan target dan kurang mempertimbangkan realitas di lapangan. Dia tahu itu tidak mudah. Tetapi, dia harus patuh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010–2014 bahwa perbaikan kurikulum harus mencakup seluruh sekolah. Implementasi kurikulum 2013 juga harus berjalan dengan syarat dan peranti yang lengkap. Yaitu, seluruh guru harus terlebih dulu dilatih. Dalam hal penyediaan buku –meminjam istilah Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, buku-buku harus sudah tersedia di sekolah sebelum anak didik duduk manis di bangku kelas. Apa jadinya jika sampai TAB dimulai, keduanya belum kelar? Tentu pemerintah akan kelimpungan dan mencari cara lain meski publik mulai gemas dan sekolah sudah tidak sabar menunggu.

Cara pertama sudah dilakukan. Yaitu, memperpanjang jadwal pelatihan dan memberikan kelonggaran kepada penyedia barang untuk mengirim buku sampai 18 Agustus. Guru-guru yang belum dilatih juga akan mendapatkan giliran, entah sampai kapan. Untuk mengatasi keterlambatan pengiriman buku, sekolah dikirimi compact disk (CD) yang berisi konten buku kurikulum 2013. CD itu bisa digunakan oleh para guru untuk mengajar dan dapat dicetak atau difotokopi sesuai kebutuhan.

Masalah baru muncul. Siapa yang menanggung biaya cetak atau biaya fotokopi? Padahal, biaya tersebut lebih mahal ketimbang harga buku itu sendiri. Lalu, kalau terus disuruh menunggu, siapa yang bisa menjamin buku-buku itu pasti datang? Bolehlah Kemendikbud menjamin –dan itu sudah mereka buktikan dengan berbagai edaran serta Permendikbud Nomor 53 Tahun 2014. Pak Nuh juga tidak bosan-bosan mendesak penyedia barang yang merupakan pemenang lelang cetak e-catalogue agar mereka bekerja cepat dan dirinya siap membantu. Tetapi, hingga akhir Juli, perkembangannya seperti berjalan di tempat. Tampaknya target 100 persen kian sulit dicapai. Apalagi, sukses tidaknya dropping buku itu sepenuhnya bergantung pada kemampuan mereka dan pemerintah hanya bisa membuat aturan yang memudahkannya. Orang tidak tahu bahwa itu pekerjaan raksasa yang membutuhkan modal sangat besar dengan teknik penanganan yang rumit. Jumlah buku yang dicetak juga tidak main-main dan waktunya sangat pendek. Itu tidak bisa dibandingkan dengan jumlah lembar surat suara KPU, misalnya. Sebab, 245 juta eksemplar buku yang dicetak ekuivalen dengan 49 miliar halaman jika setiap buku memiliki ketebalan rata-rata 200 halaman. Buku-buku itu harus dijilid dan terkirim di hampir 270 ribu titik dengan kelengkapan SPJ-nya.

Celakanya, logika penyedia barang tidak sesederhana yang dipikirkan oleh pemerintah. Pemerintah hanya mengatakan bahwa buku-buku sudah selesai cetak dan akan tiba di sekolah sesaat sebelum TAB. Padahal, mereka berharap sekolah mau membayar terlebih dulu sebelum melepas barang –dan itu sesuatu yang tidak mungkin terjadi. Mereka takut jika setelah buku terkirim ternyata tidak segera dibayar oleh sekolah. Karena itu, sebagian dari mereka sangat bergantung pada ekspedisi yang juga bertugas sebagai juru tagih.

Bagi sekolah, perubahan kurikulum sebenarnya adalah hal yang rutin saja. Biasanya mereka hanya dibekali pelatihan dan tidak dijanjikan apa-apa, kecuali hanya diminta melaksanakan secara bertahap dan tidak ada prasyarat yang mengikat. Mereka juga tidak dijanjikan menerima buku gratis. Dengan begitu, kurikulum baru tetap bisa berjalan dengan atau tanpa buku. Para guru atas prakarsa sendiri tetap bisa mengajar dengan menggunakan sarana yang ada dan berbagai referensi sebagai sumber belajar. Itu berbeda dengan kurikulum 2013. Pada jenjang SD, kegiatan pembelajaran akan macet jika tidak ada buku. Sebab, model pengajaran pada jenjang itu menggunakan pendekatan tematik terpadu dan materi pelajaran disusun sesuai dengan tema yang ditetapkan pemerintah. Para guru yang sudah mendapatkan pelatihan pun akan sulit mengembangkan pembelajaran jika tidak ada buku pegangan.

Ketika hanya berharap pada dropping buku, sekolah menjadi tersandera. Jika akhirnya buku-buku itu tidak datang, ia hanya bisa menggunakan peranti CD. Dari sudut itu, kondisi yang demikian tidak sesuai dengan tujuan sehingga bisa disebut suatu kemunduran. Dulu, pada zaman buku sekolah elektronik (BSE), sekolah masih bisa membeli BSE versi cetak di toko buku, di samping e-book yang dengan mudah bisa mereka dapatkan dari internet. Dengan hanya memercayakan urusan penyediaan buku kepada pemenang lelang, pemerintah ibarat menaruh telur dalam satu keranjang. Tetapi, jika lelang e-catalogue masih diyakini sebagai sistem yang paling bagus, mestinya akan efektif. Karena itu, Pak Nuh berani mempertaruhkan reputasinya justru di penghujung masa jabatannya. ●

Selasa, 11 Februari 2014

Kebijakan Multisaran

Implementasi Kurikulum 2013

Kebijakan Multisaran

Musliar Karim   ;  Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan
MEDIA INDONESIA,  10 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
IMPLEMENTASI kuriku lum 2013 pada 2014 akan dilakukan secara menye luruh di tiap satuan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan SMK) dengan tetap bertahap (tidak semua kelas). Kini berbagai persiapan sedang dilakukan, dari mengevaluasi buku pada implementasi tahun lalu, dan penyiapan penyusunan buku baru untuk kelas 2 dan 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA dan SMK.

Penyiapan pelatihan guru pun secara paralel sedang dilakukan pendataan karena sedikitnya ada 13 ribu lebih guru yang akan mendapatkan pelatihan. Itu sebabnya pelatihan tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi mengajak secara bersama-sama masyarakat dan organisasi pencinta dunia pendidikan. Sebetulnya saya ingin orang lain yang memberikan penilaian, bagaimana manfaat kurikulum 2013 ini, apakah kurikulum yang dibuat dengan susah payah dan telah melibatkan sumber daya (pakar) dari berbagai kalangan akan bermanfaat atau tidak.

Konsep kurikulum

Kurikulum dibuat untuk peserta didik, dirumuskan berdasarkan kesiapan peserta didik, dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Dengan kata lain, proses pengembangan kurikulum bermula dari peserta didik dan berakhir pada peserta didik. Untuk sampai kepada peserta didik, kurikulum harus melalui rantai pasok yang cukup panjang dan pada tiap tahap berpeluang terjadi penyimpangan, apabila tidak dikendalikan dengan ketat. Rantai pasok yang panjang itu hampir seluruhnya ialah ranah implementasi kurikulum yang perlu didukung dengan kebijakan yang tepat.

Dalam proses implementasi kurikulum, rancangan kurikulum yang telah berwujud dokumen kurikulum harus diterjemahkan menjadi buku teks pelajaran dan buku pedoman guru. Kedua buku itu mencakup materi, proses, dan penilaian pembelajaran, yang mudah dipahami peserta didik dan guru, bukan seperti dokumen kurikulum yang hanya dapat dibaca kalangan tertentu.

Kemampuan dalam memahami konsep dan rancangan kurikulum akan sangat berpengaruh terhadap buku yang dihasilkan. Penyimpangan dapat terjadi di sini sehingga buku tidak mencerminkan konsep kurikulum yang sebenarnya. Apabila penulisan buku dilepas bebas, akan muncul banyak versi buku. Guru akan memilih salah satu di antaranya. Ada kemungkinan yang dipilih bukanlah yang memiliki penyimpangan terkecil (buku terbaik).

Selanjutnya guru akan berusaha memahami buku yang dipilihnya. Ada keterbatasan guru dalam memahami semua kandungan buku sehingga ada penyimpangan lagi di sini. Kompetensi profesi guru sangat berpengaruh pada tahap ini. Penyimpangan dapat diminimalkan dengan pelatihan dengan memasukkan peran instruktur. Namun, dapat saja muncul penyimpangan lain. Kemampuan instruktur akan sangat menentukan pemahaman guru terhadap kandungan buku sehingga yang diserap guru bisa menyimpang dari pengertian semestinya.

Apabila terdapat banyak versi buku yang bebas dipilih guru, pelatihan akan terbatas pada penjelasan umum tentang konsep kurikulum dan muatan pembelajaran yang bersifat generik. Pelatihan tidak dapat menukik tajam sampai penguasaan semua materi dan proses pembelajaran yang tertuang dalam satu buku teks tertentu.

Pada saat pelaksanaan pembelajaran, penyimpangan yang terjadi ialah kumulatif dari semua penyimpangan yang terjadi pada tahapan sebe lumnya. Penyimpangan itu dapat lebih besar lagi apabila dimasukkan unsur kesenjangan antara guru dan siswa. Tidak semua yang diajarkan guru dapat dipahami siswa. Kompetensi pedagogi guru, didukung dengan kompetensi individu-sosialnya, sangat penting dalam mengupayakan pemahaman peserta didik tidak jauh berbeda dengan pemahaman gurunya.

Meminimkan penyimpangan

Sasaran pengembangan kurikulum tentunya ialah agar peserta didik memperoleh yang terbaik. Dengan konsep dan rancangan kurikulum yang telah disusun optimal, sasaran tersebut dapat diterjemahkan dalam tataran operasional sebagai upaya meminimkan penyimpangan antara kurikulum yang dirancang dan yang diterima peserta didik.

Beberapa sumber penyimpangan dengan mudah dapat dideteksi adanya, yaitu kompetensi penulis buku, kompetensi instruktur pelatihan, dan kompetensi (individu, sosial, profesi, pedagogi) guru itu sendiri. Penyimpangan pada peserta didik pada umumnya lebih besar daripada jumlah ketiga sumber penyimpangan itu sendiri. Itulah sebabnya, diperlukan rancangan kebijakan yang tepat sehingga dapat meminimalkan penyimpangan melalui pengaturan sumber-sumber penyimpangan supaya menjadi terkendali (controllable).

Uraian itu menunjuk sumber utama penyimpangan ialah buku teks karena selain penyimpangan pada bukunya sendiri, itu berkontribusi pada penyimpangan pelatihan dan penyimpangan pemahaman guru. Logislah bila kebijakan pertama yang diambil ialah mengendalikan penulisan buku wajib. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan buku teks dan buku pedoman guru standar untuk tiap tema dan mata pelajaran yang digunakan pada kurikulum 2013.

Proses penulisan, penyuntingan, dan penelaahan sampai menjadi naskah siap cetak di kendalikan langsung oleh Kemendikbud dengan melibatkan penulis profesional, ahli materi pembelajaran, ahli bahasa, dan ahli grafika. Dengan demikian, yang tersaji pada buku teks pelajaran dan buku pedoman guru tidak ada yang menyimpang dari konsep dan rancangan Kurikulum 2013.

Kebijakan buku itu dilanjutkan dengan kebijakan kedua, yaitu pelatihan bagi semua guru yang melaksanakan pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013. Dengan buku yang telah distandarkan, pelatihan dapat dibuat lebih menukik, bukan hanya sampai memahami konsep dan rancangan kurikulum 2013, tapi sampai kepada memahami kandungan buku teks pelajaran dan memahami cara penggunaan buku pedoman guru untuk mengajarkan buku teks pelajaran. Ditambah lagi dengan praktik pembelajaran sejawat dan terbimbing untuk menyesuaikan kemampuan pedagogi terkait dengan beberapa bagian dari buku.

Pemantau independen

Pelatihan itu pun dilaksanakan Kemendikbud dengan melibatkan perumus kurikulum, penulis dan penelaah buku, serta guru-guru terbaik yang memenuhi syarat sebagai instruktur. Melalui pelatihan semacam itu, penyimpangan pemahaman guru terhadap buku dapat diminimumkan.

Untuk memastikan pelaksanaan pembelajaran di kelas seperti yang diharapkan, diperlukan kebijakan ketiga berbentuk pendampingan. Pendampingan dilakukan melalui pengelompokan guru menjadi beberapa cluster berdasarkan lokasi sekolah, dan menugasi satu guru pendamping untuk tiap cluster. Guru pendamping dipilih yang terbaik dari hasil pelatihan.

Proses pendampingan dilakukan dengan guru pendamping mengamati guru yang didampingi melaksanakan pembelajaran di kelas dan/atau guru pendamping dan semua guru yang didam pingi berkumpul secara periodik membahas permasalahan pelaksanaan pembelajaran. Untuk memaksimalkan hasil pendampingan, guru pendamping dilengkapi dengan materi pendampingan dan pelatihan pendampingan secara khusus setelah pelatihan guru.  ●