Tampilkan postingan dengan label M Nafiul Haris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Nafiul Haris. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juni 2015

Menolak Pelemahan KPK

Menolak Pelemahan KPK

  M Nafiul Haris,  ;   Alumnus Fisipol Universitas Wahid Hasyim, Semarang
KORAN TEMPO, 23 Juni 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini benar-benar menyesakkan, menyusul adanya serangkaian upaya pelemahan atas lembaga antirasuah itu. Dibanding sebelumnya, upaya pelemahan kali ini lebih sistematis karena Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terus mendorong sejumlah usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dewan menganggap ada ketidaksempurnaan dalam undang-undang tersebut, yang berujung pada beberapa kekalahan Komisi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka korupsi. Fakta di atas seolah membenarkan tudingan publik bahwa pemerintah Presiden Jokowi sejalan dengan sikap pemerintah sebelumnya, yang tak berpihak kepada KPK dan upaya pemberantasan korupsi dan memilih berdiam diri dalam kasus perseteruan Kepolisian RI versus KPK. Ironisnya, dari dalam KPK sendiri juga ada upaya mengurangi peran KPK.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, menganggap revisi undang-undang tersebut sudah mendesak dilakukan. Ia mengusulkan agar Komisi memiliki wewenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara yang ditanganinya. Semua pihak yang peduli akan pemberantasan korupsi dan terwujudnya pemerintahan bersih di negeri ini patut merasa risau atas upaya pelumpuhan KPK yang sedang berlangsung saat ini. Sebuah kemunduran besar jika atmosfer perlawanan terhadap kejahatan luar biasa, yang sudah terbangun melalui keberadaan KPK, itu akhirnya direduksi demi kepentingan-kepentingan yang mengatasnamakan rakyat. Padahal, sesungguhnya hal itu justru membelakangi perasaan dan kehendak rakyat.

Presiden Jokowi harus menggunakan kewenangannya sebagai kepala negara untuk tidak membiarkan pelemahan KPK terjadi. Kalau Presiden mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu atau parlemen, rakyat Indonesia pasti akan membela. Toh, saat masa kampanye, Jokowi berjanji akan memberantas korupsi. Karena itu, ia harus konsisten memenuhi janjinya dengan cara tidak membiarkan terjadinya pelemahan KPK.

Hal tersebut ditegaskan dalam Nawa Cita poin keempat, yang berbunyi, "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya". Secara khusus, Jokowi menggarisbawahi, "Kami mendukung keberadaan KPK, yang dalam praktek pemberantasan korupsi telah menjadi tumpuan harapan masyarakat." Meski sering kali yang terjadi justru kekuatan kepentingan elite politik mengalahkan moral publik.

Atau jangan-jangan para "pemilik" negeri ini malah sudah tak berkenan: KPK terlalu berisik dan mengganggu mereka. Jika benar demikian, demi KPK, rakyat serta seluruh elemen masyarakat antikorupsi, generasi muda, dan mahasiswa harus bergandeng tangan dengan tokoh masyarakat. Mereka harus merapatkan barisan dan mengambil langlah-langkah konkret untuk mencegah pembusukan KPK. Mungkin pula perlu gerakan massal agar pemerintah secepatnya mengembalikan keutuhan KPK. Untuk melawan mafia kepentingan politik-ekonomi-kekuasaan, sikap kita jelas: menolak upaya macam apa pun untuk memperlemah, apalagi meniadakan KPK yang tetap merupakan lembaga ekstra untuk kejahatan ekstra.

Sabtu, 26 Juli 2014

Setelah Penetapan KPU

                                            Setelah Penetapan KPU

M Nafiul Haris  ;   Peneliti
KORAN TEMPO, 24 Juli 2014
                                                


Akal sehat seluruh elemen bangsa pastilah sepakat bahwa penetapan hasil pemilihan presiden 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, 22 Juli, yang memenangkan pasangan Jokowi-JK, menjadi keputusan final yang tidak bisa diganggu oleh reaksi-reaksi dari tim sukses dan pendukung Prabowo-Hatta. Sebab, masyarakat sendiri tahu, baik melalui laporan siaran televisi maupun media daring, bahwa proses-proses penghitungan manual oleh KPU telah berlangsung jujur, adil, serta tidak diwarnai oleh berbagai bentuk kecurangan, intervensi, dan tekanan.

Karena itu, tugas kita sekarang adalah bekerja keras untuk mengamankan mandat rakyat yang telah diberikan kepada pasangan Jokowi-JK menjadi Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia 2014–2019. Jika ada upaya mengajukan gugatan ke MK dengan alasan telah terjadi kecurangan, pengutak-atikan hasil rekapitulasi dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga KPU pusat sama, itu saja artinya dengan mengkhianati suara rakyat. Selain itu, kualitas demokrasi di Indonesia pun menjadi pertaruhan. Dengan catatan, semua mata rantai penghitungan oleh KPU terbukti belum mampu menjamin akurasi jumlah suara.

Berdasarkan fakta demikian, mau-tidak mau penegakan hukum yang tegas mesti diberlakukan terhadap setiap upaya untuk mengutak-atik laporan penghitungan suara. Jika sampai suara rakyat disia-siakan oleh proses penghitungan yang terintervensi, lalu mempengaruhi hasil rekapitulasi, betapa berdosa siapa pun yang melakukan hal itu dan berandil di dalamnya. Dan, tampaknya, dari berbagai temuan yang terangkat ke media, masalah-masalah di seputar kecurangan menjadi warna yang tidak bisa disepelekan ketika kita ingin mencapai kehidupan demokrasi yang sehat, berkualitas, dan bermaslahat.

Kita bisa memahami perjalanan menuju tanggal 22 Juli terasa menegangkan. Rentang waktu selama satu pekan ini meniscayakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa menodai pelaksanaan demokrasi kita. Perilaku saling ngotot di antara kedua kubu kita harapkan ditindih dengan contoh-contoh sikap kenegarawanan. Setidak-tidaknya, cara bersikap itu bisa diharapkan meredam impuls perilaku yang lebih keras. Sudah pasti, pendinginan suhu politik harus dimulai dari "pusat ketegangan", yakni para kandidat yang sudah bertarung meraih suara pemilih.

Penetapan KPU adalah keputusan tertinggi yang harus kita hormati. Sebaiknya, sejumlah tokoh agama, pemerintah, dan kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menurunkan suhu politik yang memanas selepas penetapan KPU. Para kandidat seyogianya mengingat ajaran adiluhung: menang tanpa ngasorake, kalah tanpa wirang. Atau, dalam bahasa lugas pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pemenang pilpres jangan umuk, yang kalah jangan ngamuk. Nasihat adiluhung itu mengingatkan, yang menang dalam pertarungan janganlah jemawa, yang kalah jangan dipermalukan. Sangatlah baik apabila masing-masing calon pemimpin meresapkan dan mengendapkan nasihat itu.

Sementara para elite sudah mulai menahan diri untuk beropini, riuh-rendah komunikasi pada tataran akar rumput dan pendukung fanatik di berbagai level dengan hasrat saling menghujat harus segera dihentikan pula. Setiap warga kini dituntut untuk berkomunikasi secara matang agar demokrasi damai yang kita bangun dapat semakin dewasa. ●

Kamis, 19 Juni 2014

Politik Virtual Capres

Politik Virtual Capres

M Nafiul Haris ;   Peneliti Pol Tracking Institute
TEMPO.CO,  18 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Kehadiran situs jejaring sosial, seperti Facebook, Twitter, serta media sosial lain yang terus bermunculan, kini memberikan ruang kreatif bagi tim sukses pasangan capres-cawapres yang akan berlaga pada 9 Juli nanti. Melalui fasilitas yang tersedia, mereka mendukung penuh penampilan diri pasangan capres-cawapres yang dijagokannya lewat dunia maya agar meraih kemenangan.

Tak mengherankan bila para anggota tim sukses, pendukung, dan relawan pasangan capres tertentu memanfaatkan adanya situs jejaring sosial ini secara maksimal. Belakangan juga diketahui muncul situs ayovote.com, juga orangbaik.org, di mana kedua situs tersebut bermaksud memfasilitasi para calon pemilih supaya bisa mengetahui sepak-terjang pasangan capres-cawapres yang layak pilih.

Selain itu, media sosial diyakini mampu membawa perubahan pola konsumsi konten (calon pemilih) pasangan capres tertentu untuk memilih pasangan yang lain. Pada sisi lain, juga mampu membawa arah baru dari produksi konten (capres). Melalui fasilitas "Status" Facebook, tim sukses Jokowi maupun Prabowo dimungkinkan untuk mengkonstruksikan identitas diri kedua calon di ruang virtual. Apa yang sedang dipikirkan oleh Jokowi maupun Prabowo, kondisi fisik apa yang sedang ia alami, keadaan di sekitar dirinya, hingga bagaimana tanggapannya terhadap situasi, dapat diikuti di media sosial ini.

Namun patut dicatat, relasi menjadi bagian terpenting dari suatu sistem ini. Mereka melakukan komunikasi, membangun, dan sebenarnya sedang mendefinisikan hubungan di antara mereka. Dan, setiap individu yang berada dalam suasana komunikatif ini selalu menciptakan sekumpulan harapan, memperkuat harapan-harapan lama, atau mengubah sebuah pola interaksi yang sudah ada. Hal tersebut jelas memberi ruang bagi para pasangan capres-cawapres untuk mengkonstruksikan ide-ide politik virtual mereka.

Wajar bila kemudian tim sukses, pendukung, relawan capres dan cawapres, banyak melakukan sosialisasi mengenai program, visi, dan misinya melalui Facebook. Mereka tahu Internet jauh bisa melampaui kekuatan peraga-peraga kampanye di tepi jalan atau media cetak. Facebook dengan sifatnya yang bisa berinteraksi, dan ini dilakukan secara real time, menjadi poin penting tersendiri bagi tim sukses pasangan capres-cawapres untuk dijadikan media kampanye. 

Selanjutnya, Facebook sebagai situs jejaring sosial juga merupakan medium yang bisa digunakan oleh audiens untuk melakukan pengungkapan diri. Audiens dapat mengungkapkan informasi personalnya kepada publik, sekaligus bisa menetapkan beragam kriteria caleg yang diinginkan bagi mereka. Pengungkapan diri ini dianggap penting karena munculnya perilaku positif mengenai diri sendiri maupun terhadap orang lain menegaskan arti penting dari atau telah adanya hubungan yang sedang terjalin dengan orang lain.

Era digital ini telah membawa perubahan dalam model kampanye para capres. Di sana ada transformasi politik virtual yang terjadi dalam individu modern, dan mereka mencoba melepaskan diri dari tradisi maupun struktur (sosial lama) yang selama ini dianggap sudah tidak sesuai dengan zaman.

Rabu, 18 Juni 2014

Kuasa Angka

Kuasa Angka

M Nafiul Haris  ;   Peneliti
TEMPO.CO,  17 Juni 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Survei dan hasil hitung cepat belakangan menjadi bisnis yang tumbuh subur menjelang dan saat pemilu. Keduanya menjadi penentu kebijakan dan terkadang menentukan nasib seorang calon presiden ataupun badan legislatif. Tak ayal, meski dibutuhkan, survei dan hitung cepat kerap menjadi momok menakutkan bagi partai dan para kadernya.

Membandingkan budaya politik yang terbangun di Indonesia, di negara demokrasi mapan seperti Amerika Serikat, survei bukanlah tolok ukur utama dalam menentukan kebijakan. Survei yang dilakukan lebih bersifat kualitatif, bukan persentase elektabilitas. Warga Amerika lebih percaya issues, telaah kualitatif.

Dalam Pemilu 1955, ketika parpol masih berpanglimakan ideologi, kemampuan berpidato serta menyusun propaganda dan mesin politik mobilisasi sangat menentukan. Tapi ini zaman kapitalisme mutakhir. Jadi, urusan politik pun menjadi urusan angka-angka. Kenyataan politik telah direduksi menjadi statistik, angka-angka hasil survei, dan jajak pendapat. Persepsi politik rakyat cukup dipandang sebagai "indeks kepuasan dan ketidakpuasan publik". Preferensi politik rakyat dituntun bukan lagi dengan program perjuangan, melainkan oleh survei dan politik pencitraan. Jangan merasa heran, orang lebih percaya kepada seorang artis tampan ketimbang aktivis partai yang sudah puluhan tahun bekerja di lapangan politik.

Sikap merakyat seorang calon pemimpin, misalnya, digambarkan dengan kedatangan calon pemimpin tersebut ke perkampungan kumuh dan berbincang-bincang dengan rakyat setempat, seraya memobilisasi media massa agar bisa meliput aksinya. Mungkin ini yang disebut oleh Jean Baudrillard sebagai simulacra: tiruan, imitasi, tidak nyata, tidak sesungguhnya. Selain media massa, lembaga survei banyak memainkan peran dalam membentuk "politik penuh kedangkalan ini".

Hal itu berkontribusi merusak demokrasi. Pertama, kecenderungan survei semacam itu berfungsi untuk menggiring opini rakyat mengenai kandidat terkuat. Dengan begitu, calon pemilih mengambang-yang jumlahnya sangat besar-cenderung memilih kandidat yang terkuat. Kedua, survei tersebut terkadang bias dan tidak sesuai dengan kenyataan di tengah-tengah rakyat, bahkan bergerak atas sponsor atau kelompok kepentingan yang mendanai surveinya. Dalam banyak kasus, metode dan teknik survei bisa dimodifikasi sesuai dengan kepentingan lembaga survei.

Ketiga, pertanyaan dan kategori yang dipergunakan lembaga survei mengerdilkan aspirasi dan sikap politik rakyat yang sangat beragam. Survei kandidat, misalnya, terkadang mengunci pilihan rakyat pada figur-figur yang ada. Padahal, belum tentu mereka mencerminkan atau sesuai dengan figur yang diinginkan oleh rakyat.

Terakhir, kecenderungan memunculkan "sosok pemenang" sebelum pemilu sangat membuka peluang terjadinya kecurangan masif dalam pemilu. Dengan adanya nama pemenang sebelum pemilu, pemilih pun tidak akan terlalu mempersoalkan kenapa dan bagaimana ia bisa menang. Padahal, bisa saja si pemenang ala lembaga survei ini menggunakan kecurangan dan memanipulasi hasil pemilu.

Akibatnya, politik semakin jauh dari realitas. Realitas politik makin tergantikan oleh indeks, statistik, dan angka-angka. Akibatnya, kebiasaan membaca persentase ini membuat seorang pemimpin mengabaikan rakyatnya. Kalau indeks ketidakpuasan masih di bawah 50 persen, hal itu dianggapnya masih normal. Padahal, sebagai negara ber-Pancasila dan ber-UUD 1945, tak seorang pun warga negara yang boleh diabaikan di negeri ini.

Sabtu, 10 Mei 2014

Prangko

Prangko

M Nafiul Haris  ;   Penulis
TEMPO.CO,  09 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Bagi orang Indonesia, prangko pos tidak hanya berfungsi sebagai bukti telah melakukan pembayaran untuk jasa layanan pos, seperti halnya mengirim surat. Ada yang lebih penting terkait dengan keberadaan prangko pos Indonesia. Khususnya bagi masyarakat Indonesia terdahulu, keberadaan prangko menjadi bukti pengakuan kedaulatan Indonesia. Jejak sejarah Nusantara kita terekam jelas dalam prangko.

Sebagaimana sejarah kala itu, Indonesia pernah memesan prangko dari Vienna (Eropa) dan Philadelphia (AS). Namun pada akhirnya pemerintah Belanda mengembargo prangko tersebut. Tujuannya tak lain adalah mencegah diakuinya kedaulatan negara bernama Indonesia, lantaran nama tersebut pastinya akan tercetak dan tersebar di seluruh pelosok dunia.

Pada titik ini jelas bahwa prangko mempunyai andil besar dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia dan pula sebagai bukti perjuangan bangsa ini untuk terlepas dari belenggu penjajahan. Selain itu, prangko mempunyai sejarah sosial yang patut kita simak, selain fungsinya sekarang sebagai benda koleksi, karena termasuk benda budaya langka. Antik.

Pada masa pemerintahan Bung Karno, prangko berfungsi sebagai alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat ketika terjadi bencana alam. Bahkan ada sebuah negara yang menjadikan penerbitan prangkonya sebagai sumber pendapatan negara. Ini menegaskan bahwa keberadaan prangko masih sangat kita butuhkan karena mempunyai potensi yang cukup besar, selain bukti kesejarahanya. Nilai-nilai sosial yang ada dalam prangko pun tak kalah menarik, seperti yang telah diajarkan oleh Sang Proklamator.

Akan tetapi, seiring bermunculannya teknologi baru yang menyuguhkan berbagai bentuk, dari handphone, Internet, sampai smartphone, kesejarahan serta nilai-nilai sosial yang pernah dikisahkan pun seakan hanya menjadi cerita kusam. Maka pantas jika kita beranggapan prangko hanya sebatas riwayat dalam bingkai sejarah Indonesia. Prangko semakin kehilangan sakralitasnya, ketika ruang-ruang spiritualnya telah digantikan oleh teknologi. Media komunikasi yang sifatnya sosial, seperti Facebook, Twitter, dan BlackBerry, misalnya, yang semakin memudahkan seseorang untuk berkomunikasi, menjadi bukti bahwa surat-menyurat tak lagi diminati, demikian pula prangko. Hal itu menegaskan, prangko bukanlah tren masa kini.

Meski demikian, selayaknya kita perlu mengingat setiap peristiwa yang kini telah diabadikan dalam Museum Pos, sebagai bukti perjuangan fisik bangsa Indonesia yang bergerak dalam bidang perposan demi mewujudkan kedaulatan negara.
Perjuangan itu dibuktikan dengan terbitnya prangko yang dicetak asal-asalan, seperti prangko pos militer di Solo serta prangko cetak tindih yang bertulisan "Indonesia" atau daerah tertentu peninggalan Nederland Indie atau Dai Nipon. Semua itu guna menunjukkan kepada dunia luar bahwa pemerintah Indonesia eksis dan berfungsi (Kompas, 27/9/11). Jadi, prangko bisa menjadi alternatif penting upaya menumbuhkan semangat nasionalisme kita belakangan ini yang semakin luntur.

Senin, 14 April 2014

Darurat Koalisi

Darurat Koalisi

M Nafiul Haris  ;   Peneliti
TEMPO.CO, 14 April 2014
                                      
                                                                                         
                                                             
Hasil pemilihan legislatif memperlihatkan perubahan-perubahan penting dalam peta politik Indonesia. Kendati hasil penghitungan suara resmi masih kita tunggu, hasil hitung cepat oleh berbagai lembaga survei menunjukkan fakta-fakta menarik. Tiga besar perolehan suara diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), disusul Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Berdasarkan ambang batas presiden 20 persen, tidak ada partai yang bisa mengajukan calon presiden tanpa berkoalisi. Kegagalan PDIP meraih target dan terlebih apabila juga gagal meraih ambang batas presiden, sudah pasti akan memperoleh perhatian serius partai tersebut. Terutama terkait dengan pendeklarasian Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden. Demikian pula partai lain, mereka juga harus berkoalisi agar bisa mengajukan capres dan cawapres. Kondisi itu memaksa para elite partai berpikir keras untuk menggandeng partai lain agar mau diajak berkoalisi untuk memajukan capres dan cawapres. Kini, para petinggi parpol mulai menghitung untung-rugi mengajak kolega lain bergabung. Mereka harus penuh perhitungan. Memilih rekan berkoalisi harus menguntungkan, bukan merugikan. Karena itu, PDIP jangan memilih parpol yang justru bisa menjadi bumerang bila menggandengnya.

Katakanlah orang banyak mendukung Jokowi, tapi begitu menggandeng cawapres dari parpol yang dipimpin tokoh bermasalah, tentu langkah itu negatif. Koalisi memang tidak mudah. Bisa saja koalisi memperkuat posisi di parlemen, tapi menjatuhkan di depan rakyat. Memang pemerintahan yang kuat di parlemen itu penting agar tidak menjadi bulan-bulanan anggota legislatif. Jadi, kunci koalisi haruslah demi keuntungan rakyat. Siapa pun yang digandeng dalam koalisi, keluarannya harus benar-benar demi orientasi pada kepentingan rakyat.

Apa pun detail dan bentuk koalisi, pijakannya adalah kepentingan rakyat. Jika pun di parlemen diganggu legislator-legislator busuk, jika berjuang demi kesejahteraan rakyat, masyarakat akan berada di belakang pemerintah. Karena itu, PDIP sebagai pemenang pemilu harus membuat perhitungan agar koalisi yang dibangun mampu menerjemahkan janji-janji kampanye menjadi kenyataan. PDIP tidak boleh memikirkan kepentingan partai sebagai tolok ukur berkoalisi.

Gejala perilaku pemilih dengan sikap "Jokowi yes, PDIP no" tampaknya telah terbukti dengan kegagalan PDIP meraih suara mayoritas. Elektabilitas Jokowi tidak signifikan mendongkrak popularitas PDIP. Fenomena itu perlu menjadi bahan introspeksi bagi PDIP dan menjadi pelajaran bahwa memenangi pemilu tidak cukup bermodal efek Jokowi. Hasil hitung cepat itu menunjukkan pula kecerdasan pemilih, bahwa pemilih bisa membedakan antara partai dan figur.

Gambaran ke depan yang sudah jelas tampak adalah koalisi. Parlemen akan terdiri atas kekuatan-kekuatan partai yang terdistribusi secara merata. Pemerintahan koalisi tidak terhindarkan lagi. Publik berharap pemerintahan mendatang tidak terjebak pada koalisi bagi-bagi kekuasaan yang gagap memberikan solusi bagi persoalan-persoalan bangsa. Sekali lagi, kepentingan rakyat harus diletakkan di garda terdepan dalam menghitung untung dan rugi koalisi. Percayalah, jika mengutamakan masyarakat, sampai kapan pun mereka akan dibela. Sebaliknya, jika melupakan rakyat, sampai kapan pun akan dimusuhi.