Tampilkan postingan dengan label Kabinet Kerja Jokowi-JK - Tugas Berat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabinet Kerja Jokowi-JK - Tugas Berat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Oktober 2014

Bukan Taman Sari

Bukan Taman Sari

Sukardi Rinakit ;  Pendiri Soegeng Sarjadi Syndicate dan Kaliaren Foundation
KOMPAS, 28 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


PADA 10 Juli 1959, lima hari setelah mengeluarkan dekrit Presiden kembali ke UUD 1945, Bung Karno membentuk Kabinet Kerja. Tanggal 26 Oktober 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan nama kabinet yang sama, yaitu Kabinet Kerja. Semoga mereka bisa memandu Indonesia membangun peradaban: berdaulat secara politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Begitulah harapan rakyat, utamanya para relawan yang datang dari segala lapisan masyarakat. Bahkan wanita-wanita cantik di luar para artis, yang biasanya takut kena sengatan matahari, seperti teman Mariza Hamid, yaitu Agustin Rahayu, Magdalena Sangkaeng, Lilly Mulyana, dan Erwina Suryandari, sejak semula rela berpanas-panas demi terwujudnya harapan itu. Tumpuan mereka adalah presiden yang lahir dari rahim rakyat.

Untuk terwujudnya harapan tersebut, tidak ada pilihan lain bagi Kabinet Kerja, kecuali kerja, kerja, dan kerja, yang utama seperti dinyatakan Presiden Jokowi. Dengan demikian, jabatan yang diemban bukanlah taman sari yang indah untuk sekadar dinikmati. Untuk itu, sebagai pijakan dasar, pemahaman mengenai Indonesia harus obyektif. Dalam bahasa lain, hati mereka harus bergetar tatkala memandang peta Indonesia. Tanpa hal tersebut, mereka tak lebih dari orang yang ambisi kekuasaannya lebih besar dari cita-citanya.

Secara obyektif, Indonesia saat ini, seperti roh yang tergambar dalam peta, adalah Indonesia yang mengandung dualisme apabila tidak boleh disebut terbelah hampir sempurna. Secara geografis, dengung Indonesia barat dan timur masih menggema. Secara strategi pembangunan, kekaburan antara pembangunan nasional dan pembangunan ekonomi masih melembaga. Secara ekonomi, jurang kaya dan miskin semakin lebar. Secara sosial-keagamaan, mengeras pertentangan kaum moderat dengan radikal. Demikian juga pembelahan secara politik.

Meskipun bendera Koalisi Merah Putih saat ini tampak diam, bukan berarti mereka terus menunduk. Eksistensi mereka sebagai oposan terhadap Koalisi Indonesia Hebat sejatinya tetap terjaga. Oleh karena itu, apabila ada anggota Kabinet Kerja melakukan sedikit kesalahan saja dalam implementasi kebijakan, termasuk ketika membangun simbol-simbol, mereka pasti akan dijadikan sasaran tembak guna menaikkan pamor Koalisi Merah Putih.

Dalam perspektif budaya politik, upaya untuk selalu mengintip kelemahan lawan dan menghabisinya apabila mungkin merupakan bagian dari praktik politik tumpas kelor (membunuh lawan politik sampai ke akar-akarnya). Sebuah praktik politik yang subur berlaku pada era kerajaan dulu.

Dalam alam demokrasi, dimensi tumpas kelor tersebut secara alamiah hancur karena praksis politik demokrasi adalah terukur, transparan, dan beradab. Kalaupun ada penggulingan kekuasaan, mekanismenya melalui pemakzulan (impeachment). Di sini tidak ada yang harus meregang nyawa, tetapi mungkin masih ada yang meregang malu sebab dibawa ke pengadilan karena dianggap melakukan penyelewengan kekuasaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, setiap anggota Kabinet Kerja harus menyadari bahwa mereka sedang berada di biduk republik yang sedang terbelah. Mereka harus mengayuh di antara tiga karang, yaitu kualitas kebijakan, sikap parlemen, dan hati para relawan. Kegagalan menjaga keseimbangan di antara ketiganya, pemerintahan Jokowi akan dihantam protes relawan dan digulung gelombang politisi di parlemen.

Oleh karena itu, sejumlah politisi yang mumpuni dari partai berkuasa juga harus tetap ada di parlemen. Apabila mereka dilepas untuk menduduki kursi eksekutif, tidak ada kekuatan yang mampu melakukan perdebatan bermutu dan substansial di DPR.

Selain itu, koalisi partai berkuasa, khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, juga harus melakukan langkah terobosan guna menjaga daya hidup partai. Ketika beberapa kadernya duduk di pemerintahan, otomatis ada beberapa jabatan struktural yang kosong di partai. Ini harus diisi kader-kader yang bagus yang menguasai kepemimpinan dan manajemen partai. Untuk kasus PDI-P, misalnya, posisi sekretaris jenderal yang selama ini dipegang Tjahjo Kumolo bisa kembali dipanggul oleh Pramono Anung.

Tanpa menjaga trinitas keseimbangan, yaitu kualitas kebijakan Kabinet Kerja, soliditas partai, dan jalinan hati relawan, sulit bagi pemerintahan Jokowi untuk menghadapi para politisi Koalisi Merah Putih yang secara hipotesis dipastikan berisik. Hanya dengan argumen mendasar, kerja konkret yang transparan, serta akuntabel dari para menteri, parlemen akan merendah dan mekanisme check and balances akan bekerja sempurna.

Fenomena keseimbangan dan saling mengontrol secara sempurna antara pemerintah dan DPR, menurut GBPH Prabukusumo dari Yogyakarta, secara simbolik dilambangkan oleh Tugu Monas dan Gedung MPR/DPR/DPD. Diduga, para bapak bangsa secara sadar membuat simbolisasi bahwa Tugu Monas dimaknai sebagai rencana pembangunan yang menjulang ke langit. Rencana ini akan sempurna bagi kesejahteraan rakyat jika sudah digodok di Gedung MPR/DPR/ DPD. Apa pun simbol yang ada, Kabinet Kerja wajib memanggul prinsip bahwa berpolitik adalah dalam rangka bernegara, dan bernegara adalah berkonstitusi. Bukan duduk santai menikmati taman sari kekuasaan.

Senin, 27 Oktober 2014

Tugas Berat Kabinet Baru

Tugas Berat Kabinet Baru

A Prasetyantoko ;  Dosen di Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 27 Oktober 2014
                                                
                                                                                                                       


ANTUSIASME rakyat menyambut pelantikan Presiden Joko Widodo disebut sebagai peristiwa sejarah yang tidak pernah terjadi sejak Presiden Soekarno. Namun, kegembiraan itu tak bisa berlarut mengingat kompleksitas persoalan bangsa telah menanti begitu lama. Presiden baru pun segera menemui banyak dilema pada hari pertama masa kerjanya.

Memilih 34 menteri menjadi tantangan pertama. Ketika akhirnya komposisi kabinet diumumkan, kita wajib menghormati hak prerogatif Presiden. Namun, sebagai warga negara, kita juga berhak mengawal kinerja pemerintah, khususnya para menteri.

Presiden Joko Widodo datang ke istana dengan cita-cita besar mengembalikan kejayaan Indonesia di kancah dunia. Tentu dengan berpijak pada modal kekuatan dalam negeri dengan mengusung program Kedaulatan dalam Politik, Kemandirian dalam Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. Wujud kejayaan bangsa diartikulasikan dalam semboyan kuno ”Jalesveva Jayamahe” atau ”Di Laut Kita Jaya” yang dikumandangkan saat pelantikan.

Dalam rangka mewujudkan cita-cita besar tersebut, ada banyak tantangan riil yang harus segera diselesaikan pada tingkat kementerian. Pertama, kondisi fiskal pemerintah berpotensi mengalami masalah cash flow menjelang akhir tahun ini. Menteri keuangan baru harus segera mengatur strategi mengamankan posisi keuangan negara. Untunglah jika menteri yang dipilih sudah berpengalaman di Kementerian Keuangan pada pemerintahan sebelumnya.

Kedua, menyiapkan perangkat kebijakan mengubah arah fiskal dengan mengurangi subsidi bahan bakar minyak serta mengalihkannya ke pos lain yang lebih produktif. Ini merupakan hajatan besar yang melibatkan banyak kementerian karena berimplikasi makroekonomi, politik, dan sosial.

Ketiga, mengubah Undang-Undang RAPBN 2015 yang sudah disahkan. Tanpa perubahan, tak mungkin pemerintahan baru merealisasikan janji politik. Keempat, merancang kebijakan di semua lini yang esensinya mendorong sisi penawaran dalam ekonomi. Selama sepuluh tahun terakhir, sisi pasokan tak pernah diperhatikan.

Pemerintah baru harus berpikir sebaliknya, membongkar struktur perekonomian melalui aneka kebijakan strategis di sejumlah bidang, khususnya sektor riil. Jika dalam proses itu menimbulkan gangguan stabilitas, perlu perangkat mitigasinya. Bukan sebaliknya, untuk menghindari instabilitas, pemerintah tidak berani melakukan perubahan struktural.

Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya langkah paling awal dalam perubahan struktural. Jika tujuannya stabilitas, kebijakan ini perlu dihindari. Cara paling mudah, memangkas pengeluaran di kementerian dan lembaga. Dengan kecenderungan turunnya harga minyak di pasar dunia, cara ini diyakini bisa menutup kebutuhan subsidi BBM. Namun, tujuannya tidak sekadar menutup kekurangan subsidi, tetapi mengubah arah fiskal menjadi lebih produktif. Maka dari itu, mengalihkan anggaran subsidi menjadi keharusan. Selain meningkatkan pendapatan pajak, juga membenahi industri minyak dan gas bumi agar lebih efisien.

Jadi, argumen penolakan kenaikan harga BBM dengan alasan sektor migas belum efisien menjadi tak sahih. Meskipun kenaikan harga BBM juga akan kehilangan legitimasi jika tak dibarengi pembersihan sektor migas dari para pemburu rente (mafia).

Setelah berhasil menaikkan harga BBM, penghematan anggaran yang diperoleh harus segera dibelanjakan pada pos lain. Jika tidak, menambah beban masyarakat tanpa memberikan manfaat peningkatan produktivitas serta daya beli masyarakat. Selama ini, tambahan belanja modal tak menjadi prioritas karena dari pos yang sudah dialokasikan tak pernah terserap maksimal.

Ke mana penghematan subsidi sebaiknya dialokasikan? Ada dua arah kebijakan yang bisa dituju. Pertama, mengikuti poros maritim yang sudah dicanangkan, pengalihan subsidi diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelautan, seperti pelabuhan dan industri galangan kapal. Kedua, bisa diarahkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan guna mendukung sektor pertanian, seperti bendungan, irigasi, dan akses ke sentra produksi.

Secara umum, kebijakan pemerintah baru berorientasi pokok memperkuat perekonomian domestik sebagai satu kesatuan mata rantai nilai pasokan yang utuh. Langkah ini urgen karena akhir 2015 perekonomian domestik kita akan terhubung dengan mata rantai nilai regional dalam kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Selain itu, orientasi kebijakan harus diarahkan untuk mengimplementasikan kemandirian dalam perekonomian. Selama ini, kita masih tergantung dari sumber daya asing dalam menggerakkan perekonomian domestik. Tahun ini, pertumbuhan ekonomi diperkirakan 5,2 persen, dengan defisit transaksi berjalan sekitar 3,1 persen. Artinya, untuk mendorong pertumbuhan sebesar 5,2 persen saja, kita masih harus ”berutang” dengan pihak asing dalam berbagai hal senilai 3,1 persen terhadap produk domestik bruto kita. Artinya, daya saing perekonomian kita sangat rendah.

Kemandirian ekonomi harus dibangun dengan cara menurunkan defisit transaksi berjalan dengan cara menaikkan produktivitas dan daya saing perekonomian. Pertama, neraca barang harus surplus, artinya impor harus ditekan, sementara ekspor didorong. Impor bahan baku yang mencapai 75 persen dari total impor mengharuskan pemerintah baru membangun industri penghasil bahan baku di pasar domestik.

Kedua, neraca jasa selama ini selalu defisit. Arah poros maritim harus diikuti dengan membangun logistik kelautan. Selama ini, jasa pengapalan dan asuransi ekspor selalu dikuasai asing. Guna menekan neraca jasa, kita harus membangun sektor jasa transportasi kelautan yang memadai.

Akhirnya, meskipun kabinet sudah terbentuk, tetap harus diciptakan mekanisme penilaian agar presiden punya hak mengganti menteri di tengah jalan jika terbukti tidak mampu melaksanakan pekerjaan, baik karena alasan kompetensi maupun integritas.