Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2014 dan Masa Depan Partai Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu 2014 dan Masa Depan Partai Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Februari 2013

Prospek Partai Islam


Prospek Partai Islam
Azis Anwar Fachrudin Analis Politik Islam;
Pengajar pada Ponpes Nurul Ummah, Kotagede, Yogyakarta 
REPUBLIKA, 27 Februari 2013

Dalam persepsi umum publik, partai politik (parpol) yang membawa semangat keislaman dan akan meramaikan kontestasi Pemilu 2014 nanti, antara lain: PKS, PPP, PKB, dan PAN. Dua yang pertama adalah partai Islam par-excellence. Dua terakhir, meski berasas Pancasila, adalah partai berbasis massa Muslim (Moslem-based political parties). Bagaimana prospek keempat partai itu dalam pemilu mendatang?

Banyak pihak menilai, citra partai Islam maupun berbasis massa Islam cenderung menurun akhir-akhir ini. Dalam kasus PKS, misalnya, dugaan kasus suap impor daging yang membuat mantan presiden PKS dijatuhi status tersangka oleh KPK berimbas besar pada citra partai dakwah itu. PKS diprediksi akan tertatih-tatih memperbaiki citra demi meraih target tiga besar dalam Pemilu 2014. Pada Pemilu 2009, PKS memperoleh 7,88 persen dari total suara. Beberapa pihak menilai, jangankan tiga besar, untuk mendapatkan hasil sama seperti dalam Pemilu 2009 saja PKS akan kesusahan.

Dengan adanya dugaan kasus suap itu, survei Saiful Muzani Research Con- sulting (SMRC), misalnya, belum lama ini menyatakan, PKS hanya memperoleh 2,7 persen. Parpol Islam lainnya, yakni PPP, pada Pemilu 2009 memperoleh 5,32 persen. Survei SMRC mutakhir menyebutkan PPP mendapat 4,1 persen.

Nahasnya, partai yang tak berhasil melewati seleksi KPU, yang mestinya bisa sehaluan dengan PPP dan diharapkan bisa memperkuat "warna hijau", yakni PKNU, memilih melakukan merger dengan Gerindra. PKNU kemudian menjadi sayap politik Gerindra dengan nama Gerakan Rakyat Ahlussunnah wal Jamaah (Gerak Aswaja).

Sebenarnya, ada dua partai lagi yang kerap dianggap partai Islam, yakni PAN dan PKB. Anggapan ini tidak sepenuhnya benar. PAN dan PKB adalah parpol berasaskan Pancasila. Yang tepat adalah partai berbasis massa Muslim. PAN berbasis massa Muhammadiyah dan PKB berbasis massa NU. Pada Pemilu 2009, PAN mendapat 6,01 persen, sementara PKB memperoleh 4,94 persen.

Citra publik secara umum terhadap kedua partai itu tidak menunjukkan kenaikan simpati. Kedua partai itu tidak banyak memberikan kinerja dan prestasi yang menaikkan perhatian positif dari publik belakangan ini. Bahkan, kedua partai yang bergabung dengan koalisi pemerintah itu cenderung pragmatis.

Tiga sebab menurunnya tingkat elek tabilitas dan kepercayaan publik terhadap parpol (berbasis massa) Islam ini setidaknya dilatarbelakangi oleh tiga hal. Pertama, adanya perenggangan politik (political disengagement) dari masing-masing massanya, yang mestinya bisa diharapkan loyalitasnya. Parpol berbasis massa NU, misalnya, susah mendapat saham politik yang be- sar dari sikap NU yang me ngem bangkan wacana "kembali kekhittah 1926"; menjadi organisasi sosial-keagamaan (jam'iyyah diniyyah-ijtima'iyyah) dan tak mengurusi politik. Warga NU yang Muslim-tradisionalis tidak dianjurkan untuk memilih salah satu dari PPP atau PKB. Istilah populisnya: NU tidak ke mana-mana, tapi ada di mana-mana.

Sikap NU ini tentu saja tidak menguntungkan secara politik. Apalagi, dengan manuver PKNU tadi. Ijitihad politik ala Ahlus Sunnah wal Jamaah yang tercitrakan kuat sebagai trademark NU nyatanya tidak bersatu. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi NU: bagaimana bisa ormas Islam terbesar justru tercerai berai aspirasi politiknya?

Sementara parpol berbasis massa Muhammadiyah, yang kebanyakan Muslim modernis-perkotaan, harus berusaha mempertahankan loyalitas massanya agar tidak "kabur" ke PKS, yang juga berbasis massa sama. Hal yang mestinya menjadi problem bagi orang-orang Muhammadiyah, citra politik yang dibangun PKS melalui pembingkaian ideologis (ideology framing) lebih kuat, misalnya soal Palestina. Harapan dari PAN adalah bergabungnya suara dari massa partai non pemilu yang merger dengan partai berlambang matahari itu, misalnya PBR.

Kedua, isu-isu sosial-ekonomi akan semakin memainkan peran penting.
Demikian ini seiring dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan masyara- kat. Publik kian melek politik. Apalagi, jejaring sosial menjadi katalisator ampuh untuk meraup simpati publik. Parpol- parpol Islam belum berhasil memainkan peran yang apik dalam ta taran ini.

Ketiga, dengan adanya perenggangan politik, jelas akan banyak Muslim yang menjadi massa mengambang (floating masses). Parpol Islam mestinya bisa kembali merebut hati mereka. Sebab, mereka rawan "tertawan" oleh parpol nasionalis-sekuler lainnya yang kini membuka "rumah khusus" untuk pemilih Muslim. Jelas, "politik aliran" kini sudah di ambang kematian.

Sejak era reformasi, bandul politik publik kian bergerak semakin rasional dalam lanskap sekularisme. Jika di awal faktor figur masih kuat, kini gerakan pemilih lebih pada manuver dalam menyikapi isu-isu panas. 

Untuk itu, parpol Islam, mesti menanggalkan kebanggaannya sebagai wakil aliran tertentu. Politik aliran semacam ini kian tak laku. Dibandingkan parpol yang sekuler-nasionalis, parpol Islam lebih susah melakukan moderasi. ●

Rabu, 12 Desember 2012

Pemilu 2014 dan Masa Depan Partai Islam


Pemilu 2014 dan Masa Depan Partai Islam
Ridho Imawan Hanafi ;  Peneliti di Soegeng Sarjadi Syndicate
SINAR HARAPAN, 10 Desember 2012


Pemilu 2014 tidak lama lagi. Partai-partai politik sudah mempersiapkan diri berkontestasi. Yang menarik adalah bagaimana nasib partai politik Islam. Dalam perkabaran hasil survei yang dilakukan beberapa lembaga sampai November 2012, nasib partai Islam dalam Pemilu 2014 nanti diperkirakan suram.

Popularitas dan elektabilitas mereka berada di bawah partai politik yang berhaluan nasionalis. Bahkan, posisi mereka berada di antara lolos dan tidak melewati ambang batas parlemen (parliemantary threshold) sebesar 3,5 persen. Hasil survei tersebut menjadi “alarm” peringatan bagi partai Islam untuk berbenah.

Saat ini, partai politik yang memiliki kursi di Senayan dan masuk dalam kelompok partai Islam adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua partai pertama merupakan partai yang secara terbuka menjadikan Islam sebagai asas dan ideologinya. Sementara itu, dua yang terakhir tidak secara tegas menyebut Islam, tetapi memiliki basis konstituen yang sebagian besar berasal dari umat Islam.

Dalam politik kepartaian kita, sejarah mencatat meskipun mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam, potret sosiologis tersebut tidak berkorelasi positif terhadap jumlah perolehan mayoritas suara partai Islam di pemilu.

Pada Pemilu 1955, jumlah perolehan total suara partai berbasis Islam sebesar 43,5 persen. Pemilu 1999, jumlah total perolehan suara hanya meraup 36,7 persen. Pada Pemilu 2004 sempat mengalami kenaikan menjadi 38,3 persen dan pada Pemilu 2009 mengalami penurunan kembali menjadi 29,2 persen.

Catatan jumlah perolehan suara partai Islam dari pemilu ke pemilu tersebut sepertinya masih meneguhkan apa yang pernah dirumuskan oleh Deliar Noer mengenai realitas relasi Islam dan politik di negeri ini, bahwa Islam adalah mayoritas secara sosiologis, tetapi minoritas secara politik. Dengan kata lain, meskipun hampir 90 persen jumlah penduduk Indonesia merupakan pemeluk Islam, dalam realitas politik hampir selalu dalam posisi minoritas (Haris, 2011).

Makin Rasional

Penulis melihat bahwa rendahnya popularitas dan elektabilitas partai Islam saat ini dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Dari faktor eksternal, pemilih Indonesia seperti dijelaskan Liddle dan Mujani (1999) saat ini sudah tidak lagi melihat aliran politik sebagai suatu daya tarik yang kuat, untuk tidak dikatakan pudar sama sekali.
Hal ini juga didukung mencairnya diskursus politik yang tidak lagi mengedepankan pertentangan ideologi antara Islam maupun nasionalis. Masyarakat saat ini kian terbuka dan rasional akan pilihan-pilihan politik.

Faktor eksternal lain yang bisa dilihat adalah bahwa wacana atau isu-isu agenda yang terkait umat Islam sekarang ini sudah tidak lagi menjadi dominasi partai-partai Islam. Partai-partai nasionalis sudah bisa mengakomodasi kepentingan umat.

Partai nasionalis mulai bergerak ke tengah (political centrism) menjemput pemilih muslim sambil tetap juga merawat pemilih tradisional mereka (captive market).
Cara mengakomodasi isu-isu yang berhubungan dengan kepentingan umat seperti itu seperti dijelaskan Rizal Sukma dalam Problems of Democratisation in Indonesia: Elections, Institutions and Society (Aspinall and Mietzner, 2010) diwujudkan melalui sayap atau organ partai yang bernuansa Islam. Hal ini yang kemudian menyebabkan kontestasi perebutan basis dukungan.

Dari sisi internal, setidaknya pertama, ketidakmampuan partai Islam dalam menerjemahkan identitas keislaman mereka ke dalam realisasi program-program riil di masyarakat.

Ketidakmampuan ini membuat partai Islam tidak memiliki diferensiasi yang jelas dengan partai-partai nasionalis; sehingga yang tampak kemudian partai Islam lebih bermain dalam wilayah simbolik daripada harus mengedepankan hal-hal yang lebih bernilai substansi. Dengan kata lain, terdapat kesenjangan antara simbol dan substansi.

Kedua, partai-partai Islam tidak memperlihatkan peran yang signifikan dalam praktik politik koalisi yang mereka bangun dalam mendukung pemerintah. Keempat partai, PKS, PPP, PAN, dan PKB, saat ini berada dalam kekuasaan bersama Partai Demokrat dan Golkar.

Sejauh ini, dua partai terakhir itulah yang lebih mewarnai dinamika internal koalisi. Partai-partai Islam terkesan hanya menjadi pengikut. Implikasinya, ketika muncul penilaian positif terhadap koalisi yang memetik hasilnya bukan partai Islam.
Ketiga, perilaku kader-kader partai Islam sebagian di antara mereka juga terjebak dalam praktik politik yang mengingkari nilai-nilai keagamaan, seperti korupsi. Praktik korupsi ini berakibat pada keterpurukan citra partai.

Publik akan menilai bahwa kader-kader partai Islam yang mengusung identitas agama ternyata tidak berbeda perilakunya dengan partai yang lain. Saat itu terjadi, hukuman maupun respons publik akan lebih keras, dibanding dengan kader dari partai yang tidak membawa identitas keagamaan.

Keempat, partai Islam tidak memiliki pemimpin atau tokoh sentral yang mampu mengakselerasi wibawa dan pengaruhnya tidak saja di lingkungan internal, namun juga ke luar.

Padahal, aspek kepemimpinan partai (leadership) menurut Less-Marshment dan Rudd (2003) menjadi salah satu elemen produk partai yang menjadi pusat perhatian publik. Leadership di sini antara lain meliputi image dan karakter pemimpin partai yang bisa meningkatkan kemampuan elektoral (elective ability). Partai Islam saat ini tidak memiliki pemimpin yang berkemampuan elektoral tinggi dibanding tokoh-tokoh dari partai-partai nasionalis.

Untuk itu, upaya tempuh yang bisa dilakukan dalam mengejar ketertinggalan popularitas dan elektabilitas salah satunya adalah revitalisasi ideologi keislaman dengan cara mengimplementasikan ke dalam kehidupan riil di masyarakat.
Dalam bahasa lain, seluruh penopang partai harus bergerak dengan cara merefleksikan semangat dan nilai-nilai keislaman sehingga tidak terkungkung dalam simbol maupun jargon. Cara itu harus didukung dengan komunikasi politik yang muaranya memuat isu maupun agenda politik yang memihak kepentingan rakyat.
Tidak cukup itu, kebutuhan untuk memunculkan figur yang bisa mendongkrak popularitas partai juga mendesak diupayakan. Kebutuhan itu hanya bisa dipenuhi jika dalam proses kaderisasi dan sistem rekrutmen partai berjalan dengan baik.

Hasil dari proses tersebut diharapkan akan melahirkan kader-kader partai yang mumpuni untuk memperjuangkan cita-cita partai. Kader-kader inilah yang nantinya juga diharapkan bisa melengkapi ketiadaan figur populer. Tanpa ikhtiar pembenahan internal tersebut, Pemilu 2014 bisa jadi akan menjadi ladang keterpurukan partai-partai Islam.