Tampilkan postingan dengan label Puisi Sukmawati - Kontroversi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puisi Sukmawati - Kontroversi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 April 2018

Puisi, Politik, dan Agama

Puisi, Politik, dan Agama
Bagong Suyanto  ;  Guru Besar FISIP Universitas Airlangga
                                                   KORAN SINDO, 06 April 2018



                                                           
SEINGAT saya puisi adalah produk orang yang sedang kas­ma­ran. Puluhan tahun silam, ketika para remaja sedang jatuh cinta, cara meng­ungkapkan pe­ras­a­an yang paling dalam me­nurut pengala­man banyak teman adalah melalui puisi. Puisi adalah ruang ekspresi dan media menya­lur­kan perasaan cinta yang ter­pen­dam. Tetapi, puisi tidak melulu berbicara soal cinta.

Berbeda dengan remaja yang sedang kasmaran, yang dalam sehari bisa membuat puluhan puisi untuk memuja-muji ke­kasihnya, bagi para pejuang dan orang-orang yang berpikir kritis, puisi sering menjadi alat perjuangan politik. Melalui puisi, aspirasi yang terpendam, gelora untuk bangkit dari ke­ter­tindasan, dan perasaan tertekan dengan mudah diekspresikan.

Puisi dan politik adalah dua hal yang kerap saling berang­kul­an sebagai alat perjuangan me­lawan penindasan. Bagi para seniman yang kritis, puisi sering menjadi alat yang efektif untuk menggugat penderitaan, kepongahan, dan ketidakadilan dalam kehidupan politik.

Apakah hal yang sama juga terjadi dalam hubungan puisi dan agama? Apa yang terjadi ketika puisi, politik, dan agama saling berkelindan? Ketika puisi, cinta dan politik sering saling me­nyapa, apakah puisi, politik dan agama juga dapat terinte­grasi dalam ruang yang sama?

Kontroversi

Puisi Sukmawati Soekarno­putri berjudul Ibu Indonesia  adalah sebuah produk budaya. Sebagai seorang seniwati, sah-sah saja Sukmawati membuat puisi untuk mengekspresikan yang ia pikir dan rasakan. Tetapi, di tahun politik seperti sekarang ini puisi yang di dalamnya me­nyinggung hal-hal yang ber­kait­an dengan syariah agama ter­nyata bisa memicu tanggapan yang berbeda.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, misalnya, menye­sal­kan puisi Sukmawati karena dianggap berpotensi menim­bul­kan konflik. Puisi Sukmawati yang dibacakan dalam acara "29 Tahun Anne Avantie Berkarya" di Indonesia Fashion Week 2018  dinilai terlalu jauh masuk dalam wilayah yang dianggap sakral.

Wakil Ketua Umum PAN ini menilai puisi Sukmawati bisa menimbulkan reaksi dari umat Islam. Hal tersebut lantaran puisi itu menyinggung soal cadar dan azan. Taufik meminta ke depan Sukmawati lebih ber­hati-hati.

Metafora, kata bersayap, dan curahan hati yang terekspresi dalam kata-kata indah dalam puisi memang selalu sifatnya multitafsir. Bagi Sukmawati, apa yang dia sampaikan dalam puisinya tak lebih dari potret realitas sosial yang dia lihat dan rasakan. Di tengah kondisi masyarakat yang heterogen, tidak semua selalu memahami agama dalam pengertian yang sama.

Tetapi, ketika sebagian masyarakat merasa isi puisi Sukm­awati seolah ingin mem­benturkan Islam dan Indonesia, maka wajar jika ada pihak yang khawatir puisi itu menimbulkan kesan yang keliru.

Menulis sebuah puisi dengan berbasis pada apa yang dia rasa­kan dan lihat di lapangan tentu merupakan hak personal Sukma­wati. Tidak ada bedil dan tidak pula penjara yang bisa menge­rangkeng hasrat orang berkese­ni­an, termasuk menulis puisi. Di ka­langan masyarakat yang non­muslim, misalnya, mung­kin saja apa yang dikata­kan Sukmawati mengacu pada realitas sosial yang dilihatnya di sana. Cuma masa­lah­nya: di batas mana sebetulnya hu­bungan antara puisi, politik, dan agama bisa ditarik demarkasi yang tegas?

Puisi yang dibacakan dalam ruang publik (dan bisa dibaca siapa pun karena teknologi infor­masi dan internet memang memungkinkan hal itu terjadi), tentu tidak lagi sekadar media ekspresi orang per orang yang sifatnya personal. Sebuah puisi, yang kata-kata puitisnya meram­bah ke wilayah agama, maka jangan kaget jika sebagian orang mungkin merasa terganggu.
Dalam kehidupan beragama, ada yang disebut keyakinan. Ber­beda dengan kebenaran dalam ilmu pengetahuan yang bisa diperdebatkan, keyakinan adalah sesuatu yang given , yang sudah dianggap final. Keyakinan adalah sesuatu yang dilaksanakan, di­ang­gap benar, dan tidak seharus­nya diragukan.

Counter Discourse

Keyakinan seseorang pada ajaran agama, termasuk keya­kin­an terhadap syariat Islam, tentu merupakan hal yang harus dihor­mati: tidak dipertanyakan, apa­lagi dinista. Seseorang yang me­rasa keyakinannya diusik, bisa saja tersinggung, bahkan mem­bawa persoalan itu ke ranah hukum.

Seperti dilaporkan di media massa, gara-gara puisinya Suk­ma­wati kini diadukan ke aparat penegak hukum. Ke arah mana perkara puisi Sukmawati ini bakal bergulir, dan bagaimana ujung dari kasus ini? Tentu kita masih harus menunggu waktu.

Sukmawati sendiri telah menggelar konferensi pers dan sambil mencucurkan air mata telah meminta maaf kepada umat Islam yang merasa tersinggung dengan kata-kata dalam puisinya. Tokoh seperti Buya Syafii Maarif pun telah mengimbau kepada umat Islam agar tidak memper­panjang masalah ini dan bersedia memaafkan Sukmawati.

Bagi saya pribadi, daripada membawa kasus ini ke ranah hukum, saya justru lebih bersim­p­ati dengan apa yang dilakukan Ustaz Felix Siauw. Ustaz yang cukup populer di kalangan ma­syarakat Indonesia ini membalas dan mengkritik puisi Sukmawati dengan membuat hal yang sama, sebuah puisi berjudul Kamu Tak Tahu Syariat.

"Kalau engkau tak tahu syariat Islam, seharusnya engkau belajar bukan berpuisi, harusnya bertanya bukan malah merangkai kata tanpa arti," demikian kutipan puisi Ustaz Felix yang ia posting  melalui akun Facebook-nya.

Berdiskusi dan mencoba men­cari batas demarkasi tent­ang mana hal yang tabu, dan mana yang seharusnya tidak atau boleh dilakukan melalui forum yang sama, menurut saya hasilnya akan lebih positif.

Meski pun dalam akun Facebooknya Felix Siauw tidak menyatakan puisi yang dibuat­nya ditujukan kepada Sukma­wati. Namun, kata-kata puitis yang ditulis Felix dalam puisinya menjadi counter discourse  yang seimbang atas puisi karya putri proklamator Soekarno itu.

Gaya berpolemik dan saling melontarkan kritik melalui puisi, menurut saya, terasa indah dan tidak menakutkan. Daripada berkontestasi tentang sebuah wacana melalui aksi turun ke jalan, menempuh jalur hukum, dan sebagainya, bukan­kah lebih baik jika ditempuh jalan keluar yang bersahabat, namun tak kalah menohok? ●

Mengkaji Puisi Sukmawati

Mengkaji Puisi Sukmawati
Salmah Naelofaria  ;  Dosen Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia
Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Medan
                                                   KORAN SINDO, 05 April 2018



                                                           
PUISI Sukmawati yang mem­bang­kit­kan jejak ke­pe­du­lian religi itu kini menjadi pembicaraan masya­ra­kat. Berbagai tingkatan sosial dan usia memper­bin­ca­ngk­an­nya. Karya balasan lahir di mana-mana.

Tetiba rakyat men­jadi penyair dadakan yang me­miliki kekuatan luar biasa dalam melahirkan kata, tak peduli rentetan itu melukai atau tidak. Kenapa emosi itu mem­buncah?

Seharusnya puisi adalah se­deretan kata yang penuh de­ngan sense dan amanat yang luar biasa. Larik-larik yang me­ng­undang daya bayang, meski tidak tercampur dengan seribu bahasa. Namun, ada apa dengan puisi Sukmawati itu? Seorang budayawati yang menuai kon­tro­versi hanya karena per­gu­mul­an diksi?

Puisi itu bebas, pun dia ada­lah karya sastra yang bisa me­la­hirkan dan meng­aki­bat­kan multitafsir. Seorang pe­nu­lis be­bas mengungkapkan apa yang dia rasakan, tidak lepas dari teo­ri puisi itu sendiri yang mem­berikan kesempatan ke­pa­da kita untuk me­num­pahkan imaji visual, imaji au­ditif, mau­pun imaji taktil (perasaan).

Ung­­kap­an itu be­bas ditulis da­lam rang­kai­an kata apa saja, de­notatif dan konotatif yang ber­sahut-sa­hutan. Tapi sa­yang, tan­pa dik­si se­ga­la la­­mu­nan dan daya ba­yang yang di­ingin­kan akan meng­hi­lang­kan nilai estetik dari sebuah puisi.

Dik­si adalah nyawa dari se­buah puisi. Pe­mi­lihan kata yang dilakukan tidak sekadar kata yang bisa me­wakili perasaan, tapi kata yang bisa membawa pembaca mau­pun pendengar berada pada situasi yang kita harapkan. 
Feeling da­lam puisi ditentukan oleh ke­li­haian penulisnya da­lam menata diksi.

Mari kita buka kembali lirik dalam larik puisi Sukmawati tersebut. Terdapat kalimat “Aku tak tahu syariat Islam”. Sebagai negara yang mul­ti­kul­tural dan me­mi­liki ragam ke­per­cayaan tentu hal ini menjadi perta­nya­an. Kenapa ha­rus me­nying­gung label aga­ma? Berte­pat­an agama ter­se­but adalah cakupan ma­yo­ri­tas negeri ini. Sarat makna tentu saja terjadi, tak ada hujan tak ada angin tetiba pada awal puisi tersebut ada kata Islam.

Ketika dikla­ri­fikasi sang pem­baca pui­si tersebut menjawab bahwa dia memilih susunan larik tersebut mengingat bahwa ti­dak semua wanita Indonesia me­ngenal aturan Islam. Lalu muncul lagi pertanyaan, ke­na­pa harus agama Islam, bu­kan­kah masih banyak lagi agama lain di negeri ini?

Jika ditelaah pemilihan kata (diksi) tidak mengenal syariat Islam, menumbuhkan pena­f­siran bahwa sah-sah saja se­se­orang itu tidak mengenal sya­riat Islam. Bukankah syariat itu adalah hal pokok dalam agama? Aturan hukum yang mene­tap­kan peraturan hidup manusia. Lalu sebenarnya apa tujuan penulis mengukuhkan ke­ti­dak­tahuannya terhadap hal ter­pen­ting dari agama? 

Makna puisi bisa juga lahir saat kita lihat larik berikutnya. “Yang ku tahu sari konde Ibu In­do­nesia sangatlah indah “. Di sini, penulis memuji melebihi mak­na dari larik sebelumnya. Ter­dapat perbandingan antara dua pengetahuan yang dimiliki dan tidak dimiliki oleh penulis, yak­ni tahu konde ibu Indonesia dan tidak tahu syariat Islam.

Benar jika deretan ini menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda. Sepenting itukah sari konde? Atau sebesar itukah ketidakpedulian terhadap syariat? Sensitivitas terhadap agama pun tidak da­pat dihindarkan. Andaikata Suk­mawati mau menegaskan se­cara rinci maksud dari diksi yang mengundang tanda tanya tersebut, maka alangkah indahnya pertanggungjawabannya.

Larik berikutnya tidak kalah aneh, terdapat imaji penulis yang menyampaikan bahwa “Yang kutahu sari konde Ibu In­do­nesia sangatlah indah, lebih can­tik dari cadar dirimu”. Bu­kankah “cadar” adalah bagian dari umat Islam? Cadar adalah pakaian penutup wajah yang dipakai oleh muslimah ber­jil­bab se­ba­gai penutup diri dan au­r­atnya.
Kembali dipe­r­ban­dingkan ke­in­dahannya dengan konde pada Ibu Indonesia. Se­sungguhnya siapa Ibu In­do­ne­sia itu sendiri? Apa­kah hanya me­reka yang me­makai kon­de d­i­se­but Ibu In­do­ne­sia? Lalu bercadar ti­dak lebih indah dari berkonde? Pembaca se­makin heran de­ngan ukuran keindahan di mata penulis puisi.

Per­bandingan yang tidak ho­mo­genitas, per­ban­dingan yang ter­kesan dipak­sakan. Me­nying­gung se­ke­lompok umat yang men­ja­lan­kan syariat tanpa mem­per­li­hatkan konde dan me­nampar muslimah yang menambahkan cadar sebagai pe­nu­tup dirinya dari kejahatan yang dapat me­ng­ganggu ke­ima­nan­nya.

Apakah per­band­i­ng­an yang selalu con­dong ke agama ini bersifat menyudut­kan atau me­nye­rang satu go­longan ter­ten­tu? Seba­gai bangsa de­mo­kra­si yang se­dang di­war­nai pesta po­litik, tentu lum­rah jika ada yang ber­pikir demikian. Itulah sebab me­ngapa puisi viral ini sangat rentan terhadap pe­nafsiran yang berdampak pada wacana dan kekuasaan.

La­rik yang meng­undang per­gumulan pen­dapat beri­kut­nya ada­l­ah “yang ku tahu suara ki­dung Ibu Indonesia sangatlah elok, lebih merdu dari alunan azan­mu “. Lagi-lagi muncul label agama yang menyisakan tanya berikutnya.

Kenapa diksinya melancong lagi ke suara azan. Apalagi dalam kalimat ini ter­dapat kata “mu “ yang artinya ke­pemilikan. Kita sadari bahwa satu-satunya pemilik azan ini adalah Allah SWT. Adakah larik ini ditujukan kepada pencipta semesta? Jika benar, sungguh penulis begitu berani mem­ban­ding-bandingkan azan yang sa­ngat mulia dengan hal lain yang tidak pernah ada dalam syariat-Nya.

Tidak heran jika masya­rakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam, meng­abai­kan apresiasi penulis dari puisi ini. Imaji mereka tidak sukses merasakan sense dari pe­nulis sendiri. Bertolak belakang dengan batin, merasa dire­meh­kan, dan tentunya tidak bisa memahami letak bahasa figu­ratif putri mantan presiden per­tama Indonesia ini.

Azan adalah istilah yang sangat sakral, sim­bolis, dan panggilan suci oleh Allah kepada hambanya. Ha­rus­kah kita membuat skala pe­ni­laian bunyi yang suci tersebut de­ngan bunyi lain yang dimak­sud­kan penulis puisi? Sungguh sangat sarat makna.

Seharusnya puisi mela­hir­kan ketenangan, memberikan wawasan, dan memperhalus bu­di pekerti. Hal tersebut ada­lah hakikat dari karya sastra yang sebenarnya. Sastra dipe­la­jari seluruh lapisan pendidikan di muka bumi karena sastra ada­lah seni yang tidak bisa di­le­paskan dari kehidupan ma­nu­sia.

Puisi adalah bagian dari sastra, yang menjadi penguat jiwa di saat kata-kata konkret bertebaran menumpuk di be­la­han pikiran dunia. Alunan kata pada puisi adalah nyawa yang mampu melahirkan nyawa-nya­wa lain. Kehidupan jiwa yang tidak kalah penting dari kehidupan jasmani kekar berkelakar.

Mari kita jadikan puisi se­bagai ajang seni dan mengasah imaji, bukan sebagai gergaji yang memotong diri sendiri.  ●