Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesejahteraan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Desember 2011

Kemiskinan dan Kesejahteraan


Kemiskinan dan Kesejahteraan
Samsudin Berlian, PENGAMAT KEADAAN SOSIAL
Sumber : KOMPAS, 7 Desember 2011


Laporan Pembangunan Manusia (Human Development Report/HDR) 2011 yang belum lama diterbitkan untuk Program Pembangunan PBB (UNDP) kembali mengingatkan kita akan beberapa fakta, ilusi, dan pengharapan tentang kemiskinan, pemiskinan, dan kesejahteraan di Indonesia.

Kesadaran akan kenyataan konkret dan cita-cita kebangsaan ini sangat menentukan sikap kita menanggapi beragam umbaran para politikus sekarang tentang penghidupan rakyat banyak dan kebijakan ekonomi yang diberlakukan dan ditawarkan.

HDR menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat 48,35 juta (20,8 persen) orang miskin multidimensi, yakni yang diukur menurut indikator penghasilan, pendidikan, dan usia harapan hidup. Walaupun ini angka besar, jumlah orang miskin sebenarnya terus berkurang dari tahun ke ta- hun. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia meningkat dari 0,423 pada 1980 menjadi 0,617 pada 2011, hampir 50 persen dalam 30 tahun, suatu pencapaian yang signifikan dibandingkan dengan banyak negeri lain.

Kenyataan ini tetap benar menurut ukuran yang berbeda. Bank Dunia menyatakan, jumlah orang yang hidup di bawah 2 dollar AS (paritas daya beli) per hari pada 1984 adalah 88,4 persen, dibandingkan dengan 50,6 persen pada 2009, dan yang hidup di bawah 1,25 dollar AS pada 1984 adalah 62,8 persen, dibandingkan dengan 18,9 persen pada 2009. Persentase orang sangat miskin saat ini menurut BPS lebih kecil lagi, 13,33 persen, tetapi dengan garis kemiskinan yang terlalu rendah untuk dianggap serius.

Data ini membuktikan tiga hal dalam satu generasi terakhir ini. Pertama, orang Indonesia pada umumnya makin sejahtera secara substansial. Kedua, telah terjadi pengurangan kemiskinan yang besar. Ketiga, separuh rakyat Indonesia masih sangat miskin.

Pemerintah pada umumnya berusaha membesar-besarkan peningkatan kesejahteraan dan pengurangan kemiskinan itu dengan angka-angka statistik, tetapi cenderung mengecil-ngecilkan keberadaan orang miskin yang masih sangat besar. Sebaliknya, politikus oposisi serta pejuang dan pembela orang miskin biasanya menekankan kenyataan kemiskinan dan menyorot kesenjangan dengan cara mendramatisasi kepahitan hidup orang miskin dibandingkan dengan kemewahan orang kaya.

Barisan itu menggugat kemampuan orang kaya menyetir para penyelenggara negara sehingga mengeluarkan kebijakan yang dianggap hanya menguntungkan mereka dikontraskan dengan ketidakberdayaan orang miskin yang bahkan dengan demonstrasi, teriakan, dan air mata jarang mendapatkan kebutuhan, apalagi keinginan mereka.

Fakta dan Ilusi

Untuk sampai pada pemilihan kebijakan ekonomi yang benar-benar bijaksana dan bermanfaat bagi umum serta pada pembukaan mata orang banyak dalam menentukan pilihan atas calon-calon pemimpin secara cerdas demi kesejahteraan mereka sendiri, dan pada arah advokasi yang berwawasan kemakmuran jangka panjang universal oleh organisasi masyarakat sipil (alih-alih demi kemenangan sesaat dan setempat yang justru bisa menghambat pemajuan ekonomi yang diidamkan), fakta dan ilusi harus dipisahkan dengan ketat.

Pemerintah harus secara terbuka mengadopsi garis kemiskinan yang lebih realistis. Angka 2 dollar AS yang dipakai Bank Dunia adalah angka kasar, dan seperti angka-angka BPS, perlu penjabaran lebih konkret menurut kenyataan kebutuhan hidup setempat.
Namun, BPS memakai garis yang terkesan direndah-rendahkan, antara di bawah Rp 200.000 
dan sedikit di atas Rp 300.000 per bulan per orang sehingga alih-alih meyakinkan orang akan keberhasilan pembangunan malah menimbulkan keraguan akan kejujuran pemerintah. Bahwa pa- ling tidak separuh penduduk Indonesia bisa dianggap miskin dapat dijadikan titik tolak kasar untuk saat ini.

Pemerintah juga perlu mengakui bahwa kesan kesenjangan (bahkan kalaupun dianggap bukan persoalan mendasar menurut ilmu ekonomika dan adalah keniscayaan dalam setiap pertumbuhan ekonomi menuju kemakmuran) bisa menimbulkan ketidakstabilan politik dan memperlemah rasa persatuan kebangsaan apabila dibiarkan sangat melebar sehingga wajib ditangani secara khusus dengan kebijakan ekonomi dan politik yang efektif.

Keberadaan kantong-kantong kemiskinan, penggerogotan terhadap tanah-tanah adat, dan perusakan lingkungan hidup dalam sejumlah bentuk yang cenderung merugikan orang kecil adalah masalah-masalah serius. Penyelenggara peradilan yang cenderung mudah disuap orang kaya serta korupsi di tingkat menengah yang menjadi fokus sekarang—demikian pula di tingkat atas dan bawah yang berdampak sangat besar terhadap kesejahteraan umum—juga masalah yang tak kalah seriusnya.

Selain kebijakan yang memajukan ekonomi secara keseluruhan, negara perlu secara khusus, serius, serta meluas memberlakukan dan meneruskan kebijakan yang targetnya hanya demi pendukungan terhadap orang miskin. Jadi, yang berkurang tak hanya kesengsaraan hidup mereka (seperti Askeskin dan jaring keselamatan sosial), tetapi juga mereka mendapat kemudahan melepaskan diri dari kemiskinan (seperti penaikan batas penghasilan terendah untuk pembayaran pajak dan penghilangan pemerasan birokratis, legal ataupun ilegal, atas usaha sangat kecil).

Pernyataan Bombastis

Sebaliknya, para politikus oposisi dan organisasi masyarakat sipil pembela kemiskinan perlu mempertimbangkan ulang kecenderungan mengeluarkan pernyataan bombastis yang memang bermanfaat menggugah keprihatinan, tetapi berpotensi membawa orang pada pemilihan jalan keluar yang keliru.

Apabila orang banyak—bahkan pakar dan ilmuwan—salah percaya bahwa telah terjadi pemiskinan parah yang meluas, makin banyak orang Indonesia kian miskin dan rakyat pada umumnya makin tak sejahtera, sementara hanya sedikit orang yang menarik manfaat dengan curang hingga menjadi kaya raya luar biasa, mereka mungkin akan mengambil kesimpulan keliru bahwa semua kebijakan ekonomi dalam beberapa puluh tahun terakhir telah gagal. Dengan demikian, mereka akan berusaha membuang segala yang baik bersama-sama dengan yang buruk.

Kesadaran teliti akan fakta dan ilusi ini semoga menolong kita lebih bijak dan cerdas memilah mana padi mana ilalang, mana pupuk mana racun sehingga dengan menyingkirkan kebijakan serta pemimpin buruk dan bodoh, dan terus-menerus mendukung kebijakan serta pemimpin baik dan efektif, seluruh rakyat Indonesia akan terus bergerak menuju kesejahteraan ekonomi sebagaimana dimandatkan konstitusi kita. ●

Kamis, 01 Desember 2011

Hakim, Suap, dan Kesejahteraan


Hakim, Suap, dan Kesejahteraan
Achmad Fauzi, HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTABARU KALSEL, ALUMNUS UII YOGYAKARTA
Sumber : SUARA KARYA, 1 Desember 2011



Sorotan publik terhadap hakim akhir-akhir ini sangat tajam. Produk putusan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan disinyalir memiliki kandungan kecurangan dan unsur kejahatan hukum di dalamnya. Di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), misalnya, vonis bebas dianggap petaka yang harus segera ditelusuri, baik dari segi materi putusan maupun kemungkinan keterlibatan oknum hakim dalam praktik jual beli hukum.

Penulis sesungguhnya tidak setuju jika putusan pengadilan direcoki oleh otoritas non-yudisial karena bisa menjadi petaka bagi kemerdekaan hakim dalam mengadili suatu perkara. Sementara entitas pengadilan yang bebas dari pengaruh luar mensyaratkan adanya imunitas yudisial dan independensi hakim. Oleh karena itu, kita harus kembali kepada undang-undang yang memberikan saluran tersendiri sehingga ketidakpuasan terhadap putusan pengadilan ditempuh melalui upaya hukum yang lebih tinggi.
Kendati demikian masyarakat tetap memiliki ruang yang luas untuk memantau kinerja peradilan. Iklim keterbukaan peradilan yang selama ini dibangun serta rencana pendirian jejaring Komisi Yudisial (KY) di daerah sebagaimana termaktub dalam UU Komisi Yudisial yang baru, sangat membantu masyarakat dalam memantau dan melaporkan oknum hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan mengurangi timbangan keadilan. Ini kemajuan menggembirakan.

Lihat saja, data hukuman disiplin berikut ini. Sepanjang tahun 2010, Mahkamah Agung merilis setidaknya ada 110 hakim yang dikenai sanksi. Perinciannya, sebanyak 33 hakim dihukum berat, 13 hakim dihukum sedang, dan 64 hakim dihukum ringan. Sedangkan hukuman disiplin periode Januari-September 2011 yang dijatuhkan kepada hakim berjumlah 35 orang Pelanggaran kode etik yang dikategorikan berat, salah satunya adalah praktik jual beli hukum.

Banyak pakar berasumsi bahwa praktik jual beli hukum tumbuh subur karena kran informasi di pengadilan tersumbat, sehingga menghambat hak publik untuk mengontrol secara langsung etos kerja aparat peradilan. Namun, asumsi itu tidak sepenuhnya benar.

Mahkamah Agung melalui KMA 1-144/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, telah membuka akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, mulai dari publikasi putusan, transparansi anggaran dan biaya perkara, pos bantuan hukum, standar operasional prosedur beracara, hingga prosedur pengaduan bagi yang tidak puas atas pelayanan peradilan.

Bahkan hasil penelitian Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap layanan pengadilan di Indonesia, beberapa waktu lalu, menunjukkan persepsi positif. Sebanyak 70% masyarakat Indonesia menyatakan puas jika berurusan dengan birokrasi di pengadilan. Meski ada beberapa aparat peradilan yang tersangkut kasus suap dan pelanggaran kode etik lainnya, namun masyarakat menilai mekanisme kerja yang dibangun MA telah memenuhi syarat terwujudnya good sustainable development governance.

Sebab Utama

Penulis melihat bahwa persoalan utama praktik jual beli hukum di pengadilan lebih dipengaruhi oleh dua faktor, yakni moral dan finansial. Ketua Mahkamah Konstitusi, Moh Mahfud MD dalam seminar "Suap dan Pemerasan dalam Perspektif Moral dan Penegakan Hukum" yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia (UII), baru-baru ini mengatakan bahwa aturan moral di masyarakat lebih efektif dalam mencegah terjadinya suap dan pemerasan.

Suap bagi hakim merupakan godaan berat dalam proses supremasi hukum dan keadilan. Kendati hakim kuat menahan godaan suap, tak jarang anak dan keluarganya menjadi sasaran suap. Para penyuap kadangkala paham membaca situasi, ia datang tatkala hakim atau keluarganya sedang membutuhkan sokongan finansial.

Oleh karena itu, untuk membendung godaan suap, hakim harus membentengi diri dengan kesadaran moral dan keimanan yang kokoh. Kesadaran itu tentunya harus ditumbuhkan dan dibiasakan dari lingkungan keluarga yang notabene menjadi komunitas terkecil dalam masyarakat berbangsa.

Ada ajaran kebajikan yang mengatakan, jika ingin menjadi bangsa bermartabat, maka perbaikilah perilaku pemimpinnya. Jika ingin memperbaiki moral pemimpin, tatalah peradaban masyarakatnya. Jika ingin memperbaiki kualitas masyarakat, maka perbaikilah moral keluarganya. Jika moral keluarga sudah baik, maka baik pula tatanan masyarakatnya, kualitas pemimpinnya, dan martabat bangsanya.

Semangat untuk menegakkan kode etik/moral bagi hakim tanpa dibarengi dengan kebijakan pemerintah dengan memberikan gaji dan fasilitas yang cukup kepada hakim, seperti menegakkan benang yang basah. Perlu dipahami, bahwa hakim dalam UU disebut sebagai pejabat negara. Namun fasilitas dan penggajiannya tidak mencerminkan pejabat negara.

Ketika PNS setiap tahun naik gaji, hakim tidak demikian. Banyak hakim di daerah yang harus mengontrak rumah petak, lantaran tidak memiliki rumah dinas. Ke kantor naik becak, angkot atau jalan kaki karena tidak ada kendaraan dinas. Sungguh sangat memprihatinkan. Mereka sangat rentan menerima suap jika tidak memiliki kesadaran moral yang tinggi.

Mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki pernah menyampaikan bahwa reformasi aparatur peradilan bisa dilakukan, salah satunya dengan pemuliaan hakim. Yaitu, jadikan hakim sebagai the honourable, yang dimuliakan dengan memberi gaji, upah, tunjangan dan fasilitas terbaik bagi hakim.

Sabtu, 26 November 2011

Indonesia Development: Growing Without Welfare


Indonesia Development: Growing Without Welfare

Hendri Saparini, DIRECTOR OF THE ECONIT ADVISORY GROUP
Sumber : JAKARTA POST, 25 November 2011


It seems that we will not run out of stories when we talk about poverty in Indonesia. We can write about them in dozens of novels or hundreds of essays. It may be about a poor family in a big city, or a deprived family in a coastal area.

The setting and background of those two stories might be different, but the message and the problems are almost the same: limited opportunities to change their living standards.

Based on Central Statistics Agency (BPS) data, the number of impoverished people living in Indonesia in 2011 is only around 30 million. However, other data illustrates that the welfare levels of Indonesians is still relatively low.

The number of people eligible to get raskin (rice for the poor), for instance, is around 76 million people (32 percent of population), almost the same number as those who are eligible for health services for the poor.

Substandard welfare in the society has also been reported by several international institutions. The World Bank reported that the amount of Indonesians who could be said to live close to the poverty line totaled 40 percent of the population.

While the Asian Development Bank (ADB) reported that the number of people living in poverty has increased by 2.7 million people during the last three years: from 40.4 million in 2008 to 43.1 million people in 2010.

This makes Indonesia the only ASEAN country to have experienced an increased number of its population living below the poverty line. In the same vein, the United Nations Development Program (UNDP) has confirmed that Indonesia’s Human Development Index (HDI) is below world standards.

It is true that there are different definitions of a “poverty line standard” among different countries and institutions, but the figures pertaining to public welfare in Indonesia as illustrated above are hard to comprehend, given the degree of economic development in Indonesia.

Data on public welfare is in contrast with the country’s economic growth during the last couple of years. The country’s economy has increased to a relatively high level, growing by 6.1 percent in 2010, and even 6.5 percent in the third quarter of 2011.

During the time of crisis in 2009, the country’s economy proudly grew at 4.5 percent, becoming one of only three countries to experience positive growth — the other two being India and China.

Therefore, we have to ask a question: What does high growth mean amid the concurrent insignificant development of public welfare?

Considering the contradictory data and facts, it is understandable when people question the BPS figures and credibility, as well as the 6 percent growth claimed by the government.

Some people even suspect the authorities of lying on the data. However, there should also be concerns about the figures themselves, given that up until today, there is no other institution capable of performing these kinds of survey other than the BPS.

Be that as it may, it is very possible that the Indonesian economy can grow at 6 percent since the potential far exceeds it. Look at the private consumer share of gross domestic product (GDP) at more than 55 percent, which has been growing by an average of 5 percent during the last several years; look at export growth, as well as investment in various sectors. In light of these factors, 6 percent growth is a perfectly acceptable figure for Indonesia.

Is anything amiss? Not if one refers to macroeconomic indicators. The economy keeps on growing, financial stability is well-managed, exports are increasing, and investments are flowing in.

But, things could be said to be awry when we see that, currently, 70 percent of the country’s exports are dominated by primary products, while in the 1990s there was already a large proportion of highly competitive manufactured products being exported.

Things are also awry if 60 percent of the benefits from national development is being enjoyed by less than 16 percent of the population, which indicates unjust and unfair development.

We have to consider it wrong when after more than 40 years, the number of people living in poverty is still enormous, compared to other countries that have successfully implemented progressive development as well as improved public welfare in a short period of time.

Take China, for example; according to the ADB, China has reduced its poverty rate from 65 percent of the population in 1985 to only 7 percent in 2007.

What is worth noting is the increased size of the middle class during recent years, accounting for 66 percent of the population. It was not an easy task for China to achieve; a great deal of strategy and policy was implemented to eradicate poverty.

One thing to be underlined is that China has put a great effort into creating jobs, both on a massive scale and in a sustainable way.

The BPS recorded that in 2010 the number of unemployed people who were uneducated and unskilled accounted for only 3.8 percent; a relatively small figure compared to the 11.9 percent of highly educated people.

This is understandable, as those people who are less educated or unskilled must work every day, since the little they can get today will be used for immediate necessities. Many impoverished people are not lazy.

On the contrary, they will do whatever they can, like selling fruit, banana leaves, papaya leaves, firewood, or whatever they have in their backyard.

As a last resort, they will move to the cities offering their muscle power if there is no other choice.

Unfortunately, this picture of the “employed” poor is not captured clearly by the BPS. In its National Economic Survey, the BPS would ask whether someone had worked for an hour within the previous week; the answer to this question would almost definitely be “yes”.

Some may have worked more than one hour; others may have worked a whole day, or even for 24 hours at a stretch. Consequently, many people would not have been recorded by the BPS as unemployed.

That is the reason for the “low” unemployment rate in Indonesia: only 6.8 percent (8.12 million people) in 2011, which, also unsurprisingly, tends to decrease.

However, according to BPS data, the number of people underemployed is quadruple that of the unemployed: around 33 million. The BPS confirmed that jobs created in 2006-2010, around 41 percent, were in the public sector, such as laundry services, electronics services, car and motorcycle mechanics, and so on.

Although these people have jobs, most of them are unlikely to be able to meet their daily basic needs.

Indonesia is experiencing high economic growth, but exclusively. Therefore, public welfare has not significantly improved. There is no other choice for the government but to honestly admit that the country’s current economic development is being misdirected.

Indonesia needs a new development strategy, which emphasizes the involvement of all levels of society and prioritizes national interests. ●

Rabu, 16 November 2011

Naik Saja Tidak Cukup


Naik Saja Tidak Cukup

Haryono Suyono, MANTAN MENKO KESRA DAN TASKIN
Sumber : KOMPAS, 16 November 2011


Pada 2 November 2011, Program Pembangunan PBB mengumumkan nilai baru, dikenal sebagai Indeks Pembangunan Manusia.

Indeks ini diciptakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan manusia yang diyakini lebih baik daripada ukuran tingkat pendapatan. Pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index, ada penambahan pengukuran tingkat pendidikan dan kesehatan pada masyarakat suatu negara.

Dari tahun ke tahun, ukuran yang dipergunakan oleh Program Pembangunan PBB (UNDP) untuk melaporkan indeks ini tidak selalu sama, terutama pada lima tahun terakhir. Oleh karena itu, ranking suatu negara agak sukar dibandingkan dari tahun yang satu dengan tahun lainnya. Indonesia pernah berada di ranking ke-111 tahun 2009. Tahun 2010 seakan-akan bertambah baik karena naik ke ranking ke-108. Lalu ”tiba-tiba merosot” ke ranking ke-124 pada laporan 2011.

Apakah dengan penurunan tersebut berarti IPM Indonesia menurun, tidak juga. Berbagai indikator yang digunakan UNDP menyimpulkan IPM Indonesia tidak pernah menurun. Angka IPM pada tahun 1990—waktu Human Development Report pertama kali diterbitkan—Indonesia mempunyai nilai IPM untuk tahun 1980 sebesar 0,423 dan tahun 1990 sebesar 0,481.

Sepuluh tahun kemudian, pada tahun 2000, angka IPM naik menjadi 0,543. Tahun 2005 naik lagi menjadi 0,572 dan menjadi 0,617 pada tahun 2011. Jadi, tidak ada penurunan sepanjang sejarah pelaporan UNDP. Namun, harus diakui, apabila pada sepuluh tahun pertama kenaikannya 14 persen, pada dua puluh tahun terakhir telah terjadi stagnasi.

Pada laporan tahun 2011 ada delapan negara di atas Indonesia dengan ranking ke-114-123. Mereka adalah Palestina, Uzbekistan, Botswana, Suriah, Namibia, Honduras, Kiribati, dan Afrika Selatan. Lima di bawah Indonesia: Vanuatu, Kirgistan, Tajikistan, Vietnam, dan Nikaragua.

Dari 20 negara di Asia Pasifik, Indonesia berada di posisi ke-12. Di bawah Palau, Malaysia, Tonga, Samoa, Fiji, China, Thailand, Mongolia, Filipina, Mikronesia, dan Kiribati, serta di atas Vanuatu, Vietnam, Laos, Kamboja, Pulau Solomon, Timor Timur, Myanmar, dan Papua Niugini. Dibandingkan negara berpenduduk terbesar di dunia: China, India, AS, dan Indonesia, posisi Indonesia berada di urutan ketiga setelah AS dan China.

Kalau diperhatikan saksama, sebenarnya ”lawan-lawan” Indonesia bukan negara besar dengan sosial ekonomi menakjubkan, melainkan selalu di bawah negara-negara yang sebenarnya sangat tidak potensial. Tahun 1980- 1985 posisi Indonesia pernah di atas rata-rata ranking negara-negara Asia Pasifik, tetapi sesudah itu terus merosot dan makin menjauh dari rata-rata regional.

Sampai dengan laporan tahun 2011, Indonesia selalu kalah dari banyak negara Asia Pasifik. Andaikan Indonesia bekerja keras dan cerdas, barangkali bisa mengejar Filipina di posisi ke-12 di Asia Pasifik atau ke-112 di dunia karena tahun 2011 Filipina makin stagnan atau melambat. Namun, Indonesia bisa disabet Vanuatu atau Vietnam yang belakangan ini naik tajam.

Untuk mengejar negara besar seperti China tampaknya tetap menjadi impian yang sukar diwujudkan. Sejak tahun 1990, China selalu berada di atas rata-rata negara-negara Asia Pasifik.

Basis kependudukan

Indikator terbaru IPM adalah usia harapan hidup untuk mengukur kesehatan. Nilai terendah 20 dan nilai tertinggi 83,4 tahun. Indonesia sebenarnya beruntung punya program Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan yang berhasil sehingga nilai usia harapan hidup dalam tiga tahun terakhir masih naik dari 0,765 tahun 2009, 0,772 tahun 2010, dan 0,779 tahun 2011. Kenaikan ini sebenarnya bisa lebih besar lagi kalau dalam sepuluh tahun terakhir program KB dan kesehatan digalakkan seperti tahun 1980-2000.

Pembangunan berbasis kependudukan lain yang menjadi ukuran vital adalah pendidikan anak-anak muda. Ukuran pendidikan adalah angka lamanya seseorang bersekolah di bawah usia 25 tahun dan anak-anak yang diharapkan sekolah bagi yang mulai sekolah.
Laporan yang menjadi dasar mengukur IPM 2011 tidak menggembirakan. Berturut-turut tiga tahun terakhir adalah 0,578, 0,584, dan 0,584. Angka tahun 2011 yang sama dengan tahun 2010 menimbulkan tanda tanya, apakah tidak ada kemajuan atau laporan terlambat ke UNDP.

Angka ini bisa diperbaiki dengan laporan yang baik atau menambah kegiatan kursus-kursus paket A, B, dan C bagi generasi muda putus sekolah yang belum tamat SD, SMP, atau SMA. Kesenjangan bagi anak-anak putus sekolah atau semula tidak sekolah sangat memengaruhi indeks komposit sebagai ukuran bidang pendidikan.

Ukuran ketiga adalah kenaikan tingkat pendapatan. Sayang, kenaikan tingkat pendapatan rata-rata dalam tiga tahun terakhir ini menurut catatan UNDP tidak tinggi: dari 3.521 dollar AS, menjadi 3.689 dollar AS dan 3.813 dollar AS dihitung dalam nilai konstan 2005-2009.

Sekalipun angka IPM dalam tiga tahun terakhir ini selalu naik, naik saja tidak cukup. Kita perlu mengarahkan pembangunan dengan pelaporan statistik yang baik. Pembangunan perlu diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pendidikan pada usia di bawah 25 tahun, bukan pada orang dewasa di atas usia 50 tahun. Program Pos Pemberdayaan Keluarga perlu lebih digalakkan agar setiap keluarga meningkat kesejahteraannya, dari pendidikan sampai kesehatan, sehingga terjadi peningkatan kualitas yang berdampak pada kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan yang lebih merata. ●