Tampilkan postingan dengan label Nasihin Masha. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasihin Masha. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Januari 2018

Zul Membuka Black Box LGBT

Zul Membuka Black Box LGBT
Nasihin Masha ;  Pemimpin Redaksi Koran REPUBLIKA
                                                   REPUBLIKA, 26 Januari 2018



                                                           
Berita di republika.co.id tentang pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi viral. Ketua umum PAN tersebut menyatakan ada lima fraksi di DPR yang menyetujui perilaku menyimpang kaum LGBT (lesbian, gay, bisexual, transgender). Hal itu tentu saja bikin kaget publik. Kekhawatiran mulai terbit: LGBT akan dilegalkan. Harus diakui, para orangtua di era ini, hanya ada dua yang ditakutkan terhadap masa depan anak-anaknya: terpapar narkoba dan ‘terinfeksi’ LGBT. Dua-duanya bisa meruntuhkan harapan dan mimpi para orangtua saat merawat mereka dalam kandungan maupun saat mengasuhnya di masa kecilnya.

Saat ini, DPR sedang membahas RUU KUHP. Salah satu pasalnya membahas tentang hukum LGBT. Dalam rancangan yang disusun pemerintah, perilaku LGBT hanya dipidana jika pengidap LGBT melakukannya terhadap orang yang berusia kurang dari 18 tahun.

Sebetulnya berita pernyataan Zul tersebut tak hanya dimuat oleh republika.coid, tapi juga oleh sejumlah media online lainnya. Judulnya mirip-mirip. Memang yang viral adalah yang diberitakan republika.co.id. Ada yang menyatakan berita tersebut hoax. Ada juga yang menyatakan Zul salah info. Awalnya adalah sebuah pertanyaan dari peserta forum Aisyiyah di Surabaya. Menurut sebuah versi, sang penanya menggugat sikap PAN dalam pembahasan ihwal LGBT dalam RUU KUHP tersebut. Berdasarkan berita yang ia baca, ia menyebutkan hanya ada 4 fraksi yang menolak LGBT. PAN tak termasuk di dalamnya. Tentu saja, Zul membantahnya. Zul menyatakan jika tadi disebut ada empat, berarti jika ditambah PAN maka menjadi ada lima fraksi di DPR yang menolak perilaku LGBT.

Jika melacak berita-berita di media-media online, memang ada lima partai yang sudah menyatakan sikap menolak perilaku LGBT. Penolakan itu disampaikan oleh pimpinannya berdasarkan pidato atau wawancara maupun berdasarkan keputusan muktamar, mukernas, maupun diskusi. Lima partai itu adalah PKB, PPP, PAN, PKS, dan Hanura. Sikap itu disampaikan dalam kerangka RUU KUHP maupun dalam kerangka sikap politik. Itu yang terlacak di media online. Kita tak tahu bagaimana sikap seluruh fraksi di dalam forum tertutup saat membahas RUU KUHP. Media tak cukup memberikan perhatian khusus, dan DPR juga tak aktif memberikan informasi ke publik. Pernyataan Zul menjadi semacam membuka black box dan sekaligus membangun kepedulian dan sikap awas media dan publik dalam isu LGBT ini. Dari berita-berita yang muncul setelah pernyataan Zul tersebut, tebersit bahwa semua fraksi menolak perilaku LGBT. Betulkah?

Sikap kritis dan awas harus kita pertajam dalam mencerna klaim tersebut. Pertama, mereka mengklaim menolak LGBT dengan menunjukkan telah disetujuinya pemidanaan pencabulan terhadap orang yang berusia kurang dari 18 tahun. Kedua, mereka mengklaim menolak LGBT dengan menunjukkan pemidanaan perilaku LGBT secara terbuka. Aturan ini mirip dengan tindakan perzinahan. Perzinahan akan dipidana jika menyangkut anak-anak. Perzinahan juga akan dipidana jika dilakukan secara terbuka. Dalam konteks perzinahan, juga akan dipidana jika ada pengaduan dari istri/suami. Karena itu perzinahan di Indonesia semacam tindakan legal atau tak terkena hukum asal tak menyangkut anak-anak, tak ada pengaduan istri/suami, dan tak dilakukan terbuka. Pemidanaan dilakukan lebih ditujukan pada perlindungan terhadap anak-anak dan untuk tertib sosial. Jadi pemidanaan perzinahan bukan dalam aspek zinahnya itu sendiri. Jika pasal LGBT mengikuti alur aturan perzinahan maka ini pertanda ‘melegalkan’ percabulan LGBT dan menganggap perilaku LGBT sebagai sesuatu yang sah.

Dalam konteks itulah kemudian PAN bersikap tegas: harus ada perluasan rumusan dari apa yang sudah disepakati dalam tim perumus RUU KUHP menyangkut pasal LGBT ini. Pemidanaan tak hanya menyangkut pencabulan yang melibatkan anak tapi juga untuk semua umur. PAN juga bersikap tegas bahwa pengidap LGBT harus disembuhkan dengan rehabilitasi. Kita yakin sikap serupa juga dikukuhi PKB dan PKS. Kita sebagai rakyat, yang tidak ikut dalam pembahasan di DPR dan sudah menyerahkan mandatnya ke DPR, berhak mengetahui sikap dasar tim di DPR maupun sikap dasar pemerintah dalam RUU KUHP tentang LGBT ini. Apakah LGBT merupakan perilaku menyimpang atau bukan? Apakah operasi transgender bisa dilakukan di Indonesia atau tidak? Sikap dasar inilah yang akan menentukan arah selanjutnya.

Namun tanda-tanda diskursus LGBT akan tak sehat sudah mulai mencuat. Ada upaya untuk menjadikan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai palu godam. Walaupun sangat halus, indikasi itu sudah muncul dari satu pembicara dalam talk show di ILC. Ada juga upaya mengaburkan dengan melebarkan ke hal-hal berlebihan dan bahkan makin tidak jelas. Pada sisi lain, Mahfud MD mengemukakan bahwa dana asing mengalir ke Indonesia sekitar Rp 200 miliar untuk mengkampanyekan LGBT. PBB memang sudah bersikap soal legalisasi LGBT ini. Dana pun sudah dikucurkan. Perusahaan-perusahaan dunia juga bersikap jelas akan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk kampanye LGBT, antara lain Starbucks. Jadi, sekali lagi, kekuatan uang akan bertempur melawan kekuatan publik. Sekali lagi, kekuatan oligarkis akan berhadapan dengan massa.

Perulangan kegagalan Indonesia dalam membangun negeri ini selalu bermuara pada pragmatisme. Sudah saatnya politik visi dan politik ideologi menjadi dasar bersikap dan bertindak. Untuk itu, publik harus bersikap pada pemilu mendatang. Tinggalkan partai-partai yang membajak aspirasi publik. Mereka mendekat ke publik hanya saat pemilu, selebihnya berdagang dengan pemilik uang. Jika politisi tak bisa menunjukkan arah perjalanan bangsa ini, maka rakyat yang menentukan arahnya.

Selasa, 19 Desember 2017

Jenderal Gatot Dicopot

Jenderal Gatot Dicopot
Nasihin Masha ;  Pemimpin Redaksi Koran REPUBLIKA
                                                 REPUBLIKA, 15 Desember 2017



                                                           
Jenderal Gatot Nurmantyo memang dicopot. Ini tak lazim seorang Panglima TNI berhenti dari jabatannya di masa dinas kemiliterannya masih aktif. Pada galibnya, seorang panglima TNI menjabat hingga ia pensiun. Sehingga tak ada dua jenderal bintang empat di TNI.

Panglima adalah satu-satunya jenderal bintang empat di TNI. Tradisi ini juga berlaku di masing-masing matra: darat, laut, dan udara. Yang sering terjadi adalah perpanjangan masa dinas kemiliterannya seperti yang pernah dialami Feisal Tanjung atau Endriartono Sutarto, bahkan Feisal diperpanjang hingga lima kali alias lima tahun. Hanya di masa Orde Lama ada pergatian sebelum masa pensiun, masa itu masa penuh pergolakan.

Gatot tak hanya dicopot, ia juga mengaku tak diberi tahu tentang pencopotannya. Ia tak diberi tahu secara langsung oleh Presiden. Gatot akan pensiun pada Maret 2018 nanti. Namun kini ia telah menjadi jenderal luntang-lantung. Ia non-job. Selanjutnya kepemimpinan TNI beralih ke Marsekal Hadi Tjahjanto, sebelumnya KSAU.

Lalu mengapa Gatot diganti sebelum masa pensiun? Tak ada aturan yang mengharuskan pergantian panglima TNI kapan harus dilakukan. Sehingga pencopotan Gatot tak melanggar apapun.

Sekali lagi, yang ada hanya kelaziman. Tapi jawaban terhadap pertanyaan itu tetap dibutuhkan. Namun tak ada penjelasan resmi tentang itu. Yang ada adalah jawaban spekulatif dari Gatot sendiri.

Katanya agar panglima TNI yang baru punya cukup waktu untuk menghadapi perhelatan pilkada serentak 2018 yang akan dilakukan pada bulan Juni. Ah, ada-ada saja. Seperti tak percaya pada sistem dan kemampuan organisasi saja, serta seperti tak percaya pada kualitas kepemimpinan di TNI saja.

Desakan untuk mencopot Gatot sudah terdengar sejak demo terhadap Ahok. Gatot dinilai bermain dua kaki. Apalagi ada keyakinan – keyakinan yang sangat lucu tentu saja -- bahwa demo saat itu, terutama demo 411, bertujuan menggulingkan Jokowi.

Tuduhan terhadap Gatot makin kuat ketika aksi 212, dia satu-satunya yang mengenakan peci putih. Padahal semua rombongan Presiden yang hadir di 212 mengenakan peci hitam. Saat reuni 212 yang lalu, TNI juga ikut berkontribusi menyediakan konsumsi. Tentu tak hanya itu. Sejumlah pernyataan Gatot juga dinilai memberi angin dan menguntungkan kelompok 212. Gatot dinilai sedang bermain politik.

Tuduhan itu tentu sulit dibuktikan. Dan tuduhan itu pun tak pernah dilontarkan secara terbuka. Semua hanya bisik-bisik di belakang layar, atau melalui black campaign di media sosial. Namun jika ada yang bertanya, Gatot akan menjawab lugas.

Loyalitas prajurit adalah loyalitas tegak lurus – sebuah istilah yang dipopulerkan oleh Jenderal R Hartono ketika menjadi KSAD. Istilah itu bermakna bahwa loyalitas prajurit itu lurus ke panglima tertinggi, yaitu presiden. Saat Rakernas Nasdem pada 16 November 2017 lalu, ia juga menyampaikan pentingnya Jokowi untuk terpilih lagi pada pilpres 2019.

Sebetulnya jika ditilik secara positif pernyataan-pernyataan Gatot terhadap kelompok 212 memperlihatkan naluri murni seorang prajurit. Sebagai penjaga ketahanan nasional, ia memahami pentingnya kanalisasi sebuah aspirasi. Dalam politik yang hitam-putih – antara menjadi kawan atau menjadi lawan – ada suasana panas. Keterbelahan itu demikian terasa. Bahkan penggunaan alat kekuasaan untuk menindas lawan demikian terasa: tangkap, tahan, adili, penjara. Perbedaan pendapat dan sikap politik bisa berubah menjadi musibah.

Hal itu bisa menimbulkan rasa frustrasi. Di situlah pentingnya kanalisasi. Ini agar musibah tak berubah lagi menjadi bencana hankam. Pada titik ini, tentara tak ingin dipaksa masuk oleh keadaan yang chaotic. Tentara trauma dengan kondisi semacam itu.

Kanalisasi itu – melalui pernyataan-pernyataannya atau tindakan-tindakannya tersebut seolah memberi angin – ibarat memasang tanggul pemecah gelombang agar tidak terjadi abrasi di pantai. Harus diakui, peran Gatot dalam membuat pemecah gelombang dalam arus pertarungan yang panas lumayan efektif.

Namun kekhawatiran bahwa Gatot bermain politik pun wajar. Apalagi sejak awal dia menggulirkan isu proxy war, jauh sebelum kasus Ahok hadir. Isu ini sangat tidak menguntungkan penguasa saat ini. Karena isu proxy war selalu membangunkan kewaspadaan nasional terhadap fenomena global. Isu ini hanya memberi keuntungan terhadap oposisi yang mengkritisi kedekatan yang intim antara penguasa saat ini dengan RRT.

Pada sisi lain, walau tak terucapkan secara terbuka, ada elemen-elemen politik yang selalu skeptis terhadap loyalitas perwira Angkatan Darat. Ada ketidakpercayaan terhadap ketulusan politik perwira Angkatan Darat. Kombinasi isu proxy war dengan sikap dan pernyataannya dalam pertarungan politik internal serta pengalaman traumatik masa lalu telah membuat Gatot menjadi figur alternatif.

Upaya Gatot untuk terus membantah bahwa dirinya tidak sedang menyiapkan diri untuk pilpres 2019 pun sia-sia. Gatot menjadi figur kuat pendamping Jokowi pada pilpres 2019. Namun Gatot juga bisa menjadi figur alternatif penantang Jokowi. Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Gatot Nurmantyo adalah tiga figur yang berpeluang untuk menjadi penantang Jokowi pada pilpres 2019.

Kini Gatot sudah bukan menjadi panglima TNI lagi. Namun karena ia masih perwira aktif maka dirinya tetap tidak bisa berpolitik praktis. Itu memang sebentar. April 2018 ia telah menjadi manusia bebas. Pertanyaannya adalah apakah ia akan mengkapitalisasi modal sosial yang telah ia miliki selama ini atau justru ia akan tenggelam ditelan arus.

Sejarah sedang menunggu sosok Gatot yang sesungguhnya. Apakah dia the man atau bukan. “Kalian harus punya sikap...jangan pernah terbeli oleh kepentingan apapun,” itulah pesan Gatot saat pidato perpisahan di Kopassus.

Selasa, 12 Desember 2017

212 vs 811 (3.693) - Nasihin Masha

212 vs 811
Nasihin Masha ;   Pemimpin Redaksi Koran REPUBLIKA
                                                 REPUBLIKA, 08 Desember 2017



                                                           
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tanpa tedeng aling-aling menyebutkan reuni 212 di Monas pekan lalu memiliki tujuan politik. Penilaian itu tidak salah. Tepat sekali. Sejak awal gerakan Aksi Bela Islam memang gerakan yang bertujuan politik. Itu juga tidak salah. Tak melanggar konstitusi dan tak melanggar norma apapun.

Hanya kaum sekular yang akan berkeberatan. Dan Indonesia sejak awal didesain bukan sebagai negara sekular, dan juga bukan negara agama. Indonesia adalah negara yang mengakui agama dan menjadikan religiusitas sebagai salah satu norma dasarnya.

Namun gerakan 212 bukanlah gerakan politik. Ia adalah gerakan sosial. Ada kondisi sosial yang menuntut perbaikan nasib. Ada masalah ketidakadilan. Statistik bisa memperlihatkan semua fakta itu: rekening tabungan, kepemilikan dan penguasaan tanah, pendapatan, kesempatan berusaha, dan sebagainya.

Partai-partai telah gagal mewujudkan semua itu. Ada oligarki yang akut antara elite dan golongan kapitalis. Ada pangeranisme di segala lapangan kehidupan. Karena itu gerakan 212 adalah gerakan akar rumput yang tak terkanalisasi menghadapi gerakan kaum elite.

Agama yang menjadi pompanya, karena itu satu-satunya senjata yang dimiliki. Uang tak ada, kekuasaan pun tak. Kaum berdarah merah melawan kaum berdarah biru. Kita harus berhati-hati menghadapi situasi ini.

Kita bisa saja mengatakan bahwa di atasnya adalah orang-orang berduit juga. Tentu saja. Gerakan mana yang tak seperti itu. Contoh paling gampang adalah Perang Jawa yang dipimpin Pangeran Diponegoro. Yang penting adalah apa yang disuarakan dan korelasional tidak dengan fakta di lapangan. Karena itu yang paling gigih untuk membendung arus gerakan 212 adalah kaum plutokrat yang kini sedang menggendalikan kekuasaan, melalui para cantriknya di kekuasaan.

Reuni 212 yang lalu – orang rupanya lebih suka membahas yang tak substansal, seperti isu jumlah peserta, bahkan isu intoleransi – adalah pertunjukan bahwa mereka tetap solid dan terkonsolidasi. Kendatipun yang menjadi pemantiknya telah tumbang. Namun seperti yang saya tulis dalam tujuh seri ”revolusi putih” setahun lalu, ini adalah gerakan sosial. Jadi bukan sekadar Ahok.

Kasus Ahok tak akan cukup kuat jika tak memiliki akar sosialnya. Seperti halnya pemberontakan Banten pada 1888, yang dipantik masalah azan, berakar pada kemiskinan dan ketidakadilan sistem kolonial. Masalah azan hanya akan menimbulkan letupan kecil saja jika tak ada akar sosialnya.

Pertanyaan selanjutnya terhadap gerakan 212 ini apakah akan menjadi gerakan yang efektif atau sekadar kerumunan massa saja. Inilah skeptisikal yang muncul. Kendati mereka datang dari berbagai wilayah, pertanyaannya adalah apakah mereka cuma efektif di Jakarta atau bisa menjadi gerakan yang terkoneksi di seluruh Indonesia. Kapolri menyebutkan bahwa reuni 212 ujungnya adalah pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019. Sebagai tujuan antara tentu saja benar.

Karena itu, Bachtiar Nasir, ketua gerakan ini, melakukan safari keliling Indonesia. Dan, ia diganjal di mana-mana. Jika ia berhasil menjadikan gerakan 212 sebagai sebuah rantai dan bukan sekadar kerumunan maka efektivitas gerakan 212 akan menjadi kenyataan. Itulah tantangan yang mereka hadapi.

Lalu, apa maksud 811? Itulah hari pernikahan Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, dengan Bobby Nasution. Pernikahan ini didesain kolosal dan dijadikan panggung tontonan menarik. Tak ada lagi term sederhana seperti halnya pernikahan putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda. Panggung tontonan itu bahkan dibawa ke Tapanuli saat acara ngunduh mantu.

Hampir semua stasiun televisi melakukan siaran langsung. Jadilah pernikahan ini menjadi peristiwa politik kolosal yang tak hanya bergetar di tatar Jawa maupun tatar Sumatera, tapi di seluruh bumi Nusantara. Jokowi telah sukses menjadikan ini sebagai panggung yang apik. Namun publik melupakan detil yang sangat penting: kehadiran 8.500 relawan Jokowi dari seluruh Indonesia.

Menghadirkan relawan sebanyak itu butuh pengorganisasian yang rapi. Apalagi kehadiran mereka tak menimbulkan kegaduhan dan tak mencuri perhatian. Padahal mereka bukan dari satu organisasi relawan, tapi dari banyak faksi relawan. Kehadiran itu membuktikan bahwa mereka tetap terkonsolidasi dan bisa bekerja sama.

Mereka bukan massa kerumunan tapi sebuah rantai. Mereka sudah membuktikan bahwa mereka sudah efektif memenangkan Jokowi pada pilpres 2014 dan tetap dalam satu barisan kendati gagal mempertahankan Ahok – namun tetap berhasil membangun citra positif Ahok seperti dibuktikan dalam survei-survei kandidat capres-cawapres 2019. Mereka banyak bergerak di dunia sosmed.

Acara 811 bisa menjadi test case buat mereka untuk bergerak serentak. Dan ini bisa menjadi ancang-ancang untuk pilkada serentak 2018 dan pilpres 2019. Apalagi sejak dini, pada 2015, mereka sudah berikrar untuk menjadikan Jokowi sebagai presiden dua periode. Dan ikrar itu terus didengungkan di setiap pertemuan tahunan mereka.

Yang hadir di Solo memang 8.500, namun mereka bukanlah kerumunan tapi rantai. Sehingga mereka tetap memiliki down line di bawahnya. Mereka juga menjadi gerakan yang memengaruhi publik di sekitarnya. Mereka akan mengawal program-program Jokowi, mereka juga memantau aparat dan birokrasi di seluruh Indonesia. Karena itu, Jokowi selalu mendengarkan mereka. Para menteri pun akan jerih terhadap mereka.

Kini pertanyaannya adalah siapa yang akan menjadi pemenang pertarungan 212 vs 811? Kita nantikan pada 2019 nanti. Hingga saat ini, Jokowi masih belum memiliki lawan yang sebanding, seperti diperlihatkan oleh angka-angka survei. Yang selalu menguntit di bawahnya adalah Prabowo Subianto – lawannya di pilpres 2014.

Namun dari angka survei yang dirilis Indobarometer, Anies Baswedan memiliki potensi untuk menjadi pesaingnya. Tentu Anies akan menghadapi dua kendala. Pertama, jika Prabowo mengizinkan. Kedua, jika kinerjanya sebagai gubernur moncer. Pada titik inilah mengapa Anies digempur terus oleh media dan sosmed.

Kita sebagai rakyat, hanya berharap agar perbaikan nasib bangsa yang menjadi titik tuju utamanya. Empat amanat konstitusi, seperti tercantum di Pembukaan UUD 1945, harus menjadi acuannya. Bersainglah dalam politik karena itu hakikat demokrasi, tapi kita tetap satu Tanah Air dan satu bangsa Indonesia. ●

Sabtu, 04 November 2017

Riwayat Kelahiran Istilah Pribumi

Riwayat Kelahiran Istilah Pribumi
Nasihin Masha  ;   Pemimpin Redaksi Republika
                                                 REPUBLIKA, 03 November 2017



                                                           
Sejak kapan kata pribumi hadir? Belum ada riset khusus. Lalu apa makna pribumi? Ada yang mengulasnya dari perspektif genetik, ada pula yang mengulasnya dalam pengertian sosial. Namun, kata pribumi adalah pergeseran dari kata bumiputera dan memiliki makna sama.

Tulisan ini tak hendak mengulasnya dari perspektif genetik, tapi dari perspektif sosial. Sosial di sini mencakup pula aspek budaya, hukum, politik, bahkan ekonomi. Ini sesuai genealogi kelahiran istilah ini.

Kata pribumi marak digunakan pada masa Orde Baru, menggantikan kata bumiputera yang digunakan sebelumnya. Asal usul istilah ini berasal dari penyematan oleh kolonial Belanda. Saat itu, mereka menyebut penduduk setempat dengan sebutan “inlander”.

Sebutan itu bermakna peyoratif, merendahkan, lengkap dengan sifat-sifat buruk yang disematkan. Namun, para founding fathers tak kalah akal. Mereka mencari padanannya. Inlander dipadankan dengan bumiputera, dengan makna amelioratif, meninggikan.

Bumiputera menjadi sebuah konsep perjuangan yang menyatukan dan membangkitkan semangat dan kepercayaan pada diri sendiri. Melalui diksi bumiputera, para pejuang kebangsaan berdiri melawan kolonialisme Belanda. Hal ini bisa dilihat pada tulisan-tulisan dan pidato-pidato para Bapak Bangsa. Hal itu bisa dilacak pada pidato dan tulisan HOS Tjokroaminoto (pendiri organisasi pergerakan kebangsaan terbesar di masanya, Sarekat Islam).

Juga bisa dilihat pada tulisan Dokter Soetomo, salah satu pendiri Budi Utomo. Dengan semangat bumiputera ini sejarah nasional disusun. Misalnya, mengapa sejarah pers nasional dimulai dari Medan Prijaji dan bukan dari yang lain. Mari kita susuri soal ini. Pers pertama di Nusantara adalah Bataviasche Nouvelles (1744-1746). Terbit di Jakarta dan berbahasa Belanda. Pers berbahasa Melayu pertama adalah Soerat Kabar Bahasa Melaijoe (1856) dan terbit di Surabaya.

Ada pula pers pertama dalam bahasa Jawa, yaitu Bromartani (1855-1857) dan terbit di Surakarta. Ada pula pers pertama berbahasa Melayu-Tionghoa, yaitu Li Po (1901-1907), terbit di Sukabumi. Namun, pers nasional justru dinisbahkan pada Medan Prijaji (1907-1912), terbit di Bandung, yang hadir kemudian. Pergerakan kebangsaan menjadi identik dengan bumiputera atau kebumiputeraan.

Medan Prijaji adalah pers pertama yang dimiliki dan dikelola kaum bumiputera serta ditujukan bagi pergerakan kebangsaan. Itulah yang membedakan Medan Prijaji dengan pers lain yang lahir lebih dulu. Pers lain berorientasi pada Belanda atau kesukuan dan asal usulnya. Semua ini memang berawal dari kolonialisme, penjajahan. Ada penjajah, ada yang dijajah. Harus ada batas dan pertanda sebagai simbol superioritas tersebut. Sebutan inlander itu salah satu simbolnya.

Namun, tak berhenti sampai di tingkat sebutan, dalam pergaulan, juga dikukuhkan dalam peraturan. Kita bisa melihatnya pada undang-undang kolonial Belanda. Hal ini, misalnya, bisa dilihat pada Algemene Bepalingen van Wetgeving (Ketentuan Umum Undang-Undang) atau dikenal sebagai AB yang lahir pada 1847.

Pada Pasal 4 dan Pasal 5 AB membagi penduduk dalam dua golongan: Eropa dan Bumiputera, lalu ada yang dipersamakan dengan Eropa dan yang dipersamakan dengan Bumiputera. Agama menjadi penentunya. Golongan yang bukan Eropa, tapi memeluk Kristen akan dipersamakan dengan golongan Eropa.

Namun, ada kewenangan gubernur jenderal untuk menentukan tetap disamakan dengan bumiputera. Golongan yang bukan bumiputera dan bukan golongan Eropa yang tak beragama Kristen dipersamakan dengan golongan bumiputera.

Pasal 9 mengatur KUH Perdata dan Pidana untuk golongan Eropa. Sedangkan pasal 11 mengatur berlakunya hukum agama, adat, dan lain-lain untuk mengatur golongan bumiputera.

Pada 1854 lahir Regerings Reglement (Peraturan Pemerintah) atau RR yang membagi golongan penduduk, seperti yang diatur dalam AB. Tak ada lagi pengecualian soal agama. Hanya saja, yang sudah dipersamakan tetap berlaku.

Pada 1920 lahir RR baru yang membagi golongan penduduk ke dalam tiga golongan: Eropa, Bumiputera, dan Timur Asing (Cina, Arab, India). Pada RR lama tidak ada Timur Asing karena mereka dipersamakan dengan bumiputera.

Akhirnya, pada 1926 lahir Indische Staatsregeling (Peraturan Kenegaraan Hindia) atau IS. Pasal 161 mengatur pembagian tiga golongan penduduk yang mengukuhkan RR baru. Sedangkan, pasal 131 mengatur hukum yang berlaku pada tiga golongan penduduk tersebut.

Pasal 131 juga mengatur memungkinkan bagi golongan Timur Asing dan bumiputera mengikut ke hukum Eropa. Pembagian golongan penduduk ini bukan sekadar kategorisasi, tapi memiliki dampak di bidang hukum, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, bahkan permukiman.

Konsep bumiputera atau pribumi itu memiliki posisi tersendiri bagi tumbuhnya kesadaran nasional. Sutan Takdir Alisjahbana, dalam Polemik Kebudayaan pada 1935, menerangkan: “Sekarang perkataan itu (Indonesia--ed) boleh kita katakan mengganti perkataan bumiputera sebagai lawan asing”.

Bung Hatta, dalam tulisannya di buletin Indonesia Merdeka pada 1929, juga mengemukakan hal sama. Kata “orang-orang Indonesia” dan “Indonesia” telah menggantikan bumiputera dan Hindia Belanda.

Ya, istilah Indonesia sebagai sebutan politik mulai menggantikan kata bumiputera, dimulai dengan perubahan Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging pada 1919, lalu menjadi Perhimpunan Indonesia pada 1922.

Dan, makin umum setelah Sumpah Pemuda 1928. Karena itu, bumiputera adalah kata pertama yang menyatukan rakyat nusantara--yang sebelumnya terikat pada kesadaran kedaerahan, kesukuan, golongan, bahkan kerajaan sendiri-sendiri.

Bumiputera adalah konsep pertama yang membangunkan kesadaran tentang persamaan nasib. Ini mengingatkan pepatah Latin “nomen omen est”. Nama itu mengandung alamat.

Bumiputera adalah pembentuk kesadaran pertama yang bersifat menyatukan dalam perjuangan pergerakan kebangsaan dalam melawan kolonialisme. Karena itu, bumiputera atau pribumi adalah konsep perjuangan yang tak bisa dipisahkan dari perjalanan bangsa dan negara Indonesia.

Selasa, 31 Oktober 2017

Sekali Pribumi, Sesudah itu Heboh

Sekali Pribumi, Sesudah itu Heboh
Nasihin Masha ;   Pemimpin Redaksi Republika
                                                   REPUBLIKA, 27 Oktober 2017



                                                           
Menghadiri momen-momen politik penting merupakan ritual tersendiri bagi wartawan. Saat Jokowi menang sebagai gubernur, Jokowi menang sebagai presiden, dan upacara pisah-sambut dari SBY ke Jokowi pun saya hadiri.

Untuk Anies-Sandi, saya memilih hadir saat pidato politiknya. Nur Hasan Murtiaji, wakil pemimpin redaksi Republika, rupanya memiliki ritual yang sama. Maka kami pun berangkat bersama-sama dari kantor dengan naik bus Transjakarta.

Saat Anies menyebut kata “pribumi”, saya berbisik ke Hasan, “Ini akan rame.” Dan, jadilah kegaduhan tersebut. Anies dituduh rasis. Ia dituduh melanggar Inpres Nomor 26 Tahun 1998 yang dibuat di masa BJ Habibie menjadi presiden.

Anies juga dituduh melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis yang dibuat di masa pemerintahan SBY. Segera saja, ada yang mengadukan Anies ke Polri dengan tuduhan rasis tersebut.

Pengadu itu Jack Boyd Lapian yang disebut berasal dari Gerakan Pancasila. Selain didampingi pengacara, Jack ditemani orang-orang dari Banteng Muda Indonesia --ormas yang dekat dengan PDIP. BMI juga diberitakan sebagai salah satu pihak yang ikut melaporkan Anies ke Polri.

Namun, banyak pula yang membela dengan argumen bahwa Anies menyampaikan hal itu dalam konteks era kolonial dan tak ada tendensi rasis. Di antara yang membela adalah Jaya Suprana, pengusaha dan juga penulis esai. Jaya beretnis Tionghoa. Pembelaan Jaya dibuat dalam sebuah tulisan.

Sebelum menulis, Jaya mendengar ulang pidato Anies dari video CNN Indonesia yang diunggah di Youtube. Menurut dia, hanya sekali Anies menyebut kata “pribumi” yaitu pada kalimat “Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka. Kini saatnya kita menjadi tuan di negeri sendiri.”

Jaya mencatat kalimat itu berada pada menit 06.30 hingga menit 08.00, yaitu diawali dengan suatu prolog bahwa Jakarta menjadi salah satu saksi kolonialisme dan menjadi kota melting pot (bertemunya beragam manusia dengan asal-usul dan budayanya masing-masing). Jakarta juga memiliki posisi penting karena tempat lahirnya Sumpah Pemuda, kota proklamasi, dan kota dirumuskannya cita-cita nasional ketika para pendiri bangsa menyusun UUD 1945 dan Pancasila.

Setelah berucap tentang pribumi, Anies menguncinya dengan pepatah Madura: “Itik se atelor, ajam se ngeremme”. Itik yang bertelur, ayam yang mengerami. Anies mengingatkan agar hal itu jangan sampai terjadi.

Anies berpidato dengan membaca naskah pidato yang sudah disiapkan. Ada bagian yang tak tertulis dalam naskah pidato tapi diucapkan Anies, ada pula yang tertulis dalam naskah pidato namun diucapkan dengan kalimat berbeda atau diberi penekanan untuk menguatkan.

Yang tak ada dalam naskah tertulis, misalnya, tentang masyarakat Betawi yang telah menjadi sebaik-baiknya tuan rumah. Yang mendapat penekanan, misalnya, tentang letak pelaksanaan Sumpah Pemuda, Proklamasi, dan sidang BPUPK.

Adapun tentang pribumi ada sedikit perbedaan. Pada naskah pidato tertulis “rakyat pribumi ditindas dan dikalahkan” dan seterusnya. Namun, yang diucapkan adalah “dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan” dan seterusnya.

Pidato Anies selain diawali dengan salam Muslim, juga diawali salam Kristen, Hindu, dan Buddha. Dan saat menutup, untuk salam Muslim, Anies menggunakan dua versi: versi Muslim pada umumnya dan versi Nahdliyin. Lengkap.

Berikut ini adalah analisis pidato Anies yang merujuk pada transkrip pidato yang diucapkan. Saya sengaja tak melakukan transkrip sendiri, tapi memanfaatkan transkrip yang ada yang sudah beredar.

Pertama, transkrip yang dilakukan Uni Z Lubis, wartawan senior yang juga mantan anggota Dewan Pers dan kini anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat. Kedua, transkrip yang dilakukan oleh tim SalingSapa.com.

Transkrip versi Uni berdasarkan mendengarkan ulang dari rekaman video, sedangkan transkrip versi SalingSapa.com dilakukan menggunakan aplikasi dari rekaman video. Berdasarkan transkrip dua versi ini didapatkan data-data yang sama.

Ada sejumlah diksi menonjol yang sering diucapkan pada pidato Anies tersebut. Pertama, kata “keadilan” diucapkan tujuh kali. Kedua, kata “persatuan” diucapkan lima kali. Ketiga, kata “untuk semua” dan “bagi semua” --yang mempunyai makna yang sama- diucapkan 13 kali.

Keempat, kata “Pancasila” diucapkan tujuh kali. Kelima, kata “bagi seluruh” diucapkan empat kali. Keenam, kata “kesejahteraan” diucapkan dua kali. Ketujuh, kata “pribumi” diucapkan satu kali. Sangat menarik mencermati angka-angka tersebut.

Ternyata frasa dan diksi yang bersifat menyatukan justru paling menonjol yaitu bagi semua, untuk semua, bagi seluruh, dan persatuan. Adapun tema yang menjadi sorotan dan pokok paling menonjol selama masa kampanye, yaitu soal “keadilan” dan “kesejahteraan” menjadi urutan berikutnya.

Namun, yang paling riuh dibicarakan justru yang diucapkan satu kali: pribumi. Apakah ini yang dinamakan nila setitik rusak susu sebelanga? Bisa ya jika apa yang disampaikan Anies dalam konotasi nila.

Namun, jika kita cermat dan jernih membacanya maka struktur kalimat itu justru dalam ruang “susu”, bukan nila. Wajar sekali jika semangat persatuan dan menyatukan merupakan yang paling menonjol karena itu merupakan laku rutin dari pidato politik kemenangan setelah kompetisi yang tajam.

Menyatukan memang bukan pekerjaan gampang. Namun, persatuan autentik akan tercipta dengan sendirinya dengan menghadirkan prestasi.

Minggu, 22 Oktober 2017

Deklarasi Perlawanan dari Anies Baswedan

Deklarasi Perlawanan dari Anies Baswedan
Nasihin Masha ;   Pemimpin Redaksi Republika
                                                   REPUBLIKA, 20 Oktober 2017



                                                           
Joko Sadewo, wakil redaktur pelaksana Republika.co.id, berkomentar pendek tentang pidato Anies Rasyid Baswedan. “Pidato Anies lumayan kiri,” katanya.

Ya, aktivis Islam pada umumnya kiri. Kiri dalam arti memperjuangkan keadilan dan pemerataan. Kiri dalam arti membela yang lemah dan tertindas.

Gagasan-gagasan kiri menjadi ciri utama perjuangan politik Islam Indonesia. Bahkan HOS Tjokroaminoto menulis buku "Sosialisme Islam". Tjokro adalah pemimpin Sarekat Islam, yang menjadi induk gerakan politik Islam di era modern di Indonesia.

Tjokro bahkan menjadi guru dari sejumlah tokoh penting pergerakan Indonesia: Sukarno, Semaun, Kartosuwiryo. Kekirian itu berlanjut ke Masyumi, NU, PPP, PKB, PAN, PKS – walaupun kekentalan ideologi itu mulai melumer.

Senin (16/10), awal pekan ini, Anies dan Sandiaga Salahudin Uno dilantik menjadi gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Sebuah pelantikan yang tak dihadiri gubernur sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat – sebuah catatan buruk tentang kewaskitaan dan moralitas politik.

Malam harinya, Anies melakukan pidato politik di halaman Balai Kota DKI. Inilah pidato yang terang, bahkan lumayan hitam-putih. Namun yang menghebohkan adalah ketika ia berbicara tentang pribumi. Sebuah diksi dan konsep perjuangan yang kini berubah menjadi barang haram. Namun tulisan ini tak hendak membahas tentang pribumi, karena untuk itu butuh tulisan tersendiri dan butuh kejernihan ruang.

Acara yang diberi tajuk “selametan” itu memberi pemahaman pada kita tentang kemenangan Anies-Sandi. Massa yang datang umumnya rakyat kelas bawah dan santri. Warna Betawi sangat kentara. Aroma Arab juga tercium. Relawan yang bersih-bersih sampah terus berkeliling sambil menenteng kantong plastik besar. Panggung dibuat sedang saja dan relatif rendah.

Anies-Sandi sedang membuat kesan bahwa mereka tak berjarak dengan rakyat. Bahkan Sandi mencopoti apa yang ia kenakan saat pelantikan: topi, ‘jengkol’ tanda jabatan di saku, baju, sepatu, dan dasi. Semua diserahkan ke orang-orang kebanyakan yang ikut berjuang memenangkannya.

Sandi seolah hendak mengatakan bahwa jabatan bukan segalanya dan itu milik bersama. Acara hiburan juga didominasi musik Melayu dan tak melibatkan artis-artis besar.

Karangan-karangan bunga yang berjejer pun umumnya dari perorangan yang tak dikenal dan bukan dari korporasi-korporasi raksasa. Semua ciri itu menjadi kontras dari pihak pesaingnya. Ciri rakyat justru muncul dari pasangan gubernur-wakil gubernur yang bukan diusung oleh partai yang menjargonkan dirinya sebagai partai wong cilik. Puncak dari ciri rakyat itu adalah pidato politik Anies, yang oleh Joko Sadewo disebut “lumayan kiri”.

Anies berbicara tentang banyak hal. Ia mengulas satu per satu tentang sila-sila Pancasila, berbicara tentang persatuan dan kesatuan, mengulas makna kebangsaan dan keindonesiaan, juga menanggapi isu-isu spesifik yang menjadi perdebatan publik tentang permasalahan Jakarta.

Ia juga menegaskan bahwa gubernur bukan hanya administratur, tapi juga pemimpin. Seolah ia hendak menegaskan perbedaan dirinya dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, yang selalu menyebut dirinya sebagai administratur.

Anies juga menyampaikan tentang pendekatan kemanusiaan dan partisipatif, yang itu berarti membedakan dirinya dengan Ahok. Namun dari banyak hal yang ia sampaikan, hanya ada tiga yang mendapat tepuk tangan meriah dan teriakan dukungan dari warga yang hadir.

Pertama, ketika Anies berbicara tentang Ketuhanan dalam sila pertama Pancasila. Kedua, ketika ia menyampaikan tentang keadilan. Ketiga, ketika ia menegaskan sikapnya tentang pengelolaan Teluk Jakarta alias soal reklamasi.

Berdasarkan respons audiens saat itu makin menegaskan siapa pendukung Anies-Sandi. Namun secara keseluruhan, pidato Anies tersebut merupakan deklarasi perlawanan dan penegasan yang tebal tentang visi, sikap politik, dan kepada siapa semua itu ditujukan.

Dalam konteks ini, pilihan diksi pribumi dan respons dahsyat dari tim hore di pihak seberangnya memberi isyarat bahwa pesan itu dipahami dan ditangkap dengan baik. Jika kita cermat mengamati pada saat upacara pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, maka semua itu makin menjadi terang.

Hal yang paling mencolok adalah saat berjabat tangan memberi selamat. Bahasa tubuh dan ekspresi serta senyum Presiden Joko Widodo tampak tak lepas. Hal itu berbeda dengan ekspresi dan senyum Wakil Presiden Jusuf Kalla yang sumringah.

Apalagi jika dibandingkan dengan saat Jokowi menyalami Ahok pada saat pengambilan sumpah sebagai gubernur. Jokowi tak hanya riang gembira, bahkan hingga terkekeh agak membungkuk.

Saling lempar bidak itu bahkan sudah dilalui sejak dini. Dimulai dengan pernyataan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan tentang keharusan melanjutkan reklamasi. Lalu diikuti pencabutan moratorium reklamasi oleh Luhut.

Kemudian diteruskan dengan pemberian sertifikat pulau reklamasi oleh Presiden. Akhirnya, pengajuan raperda tentang kelanjutan pulau reklamasi oleh Gubernur Djarot ke DPRD DKI. Semua dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Tekanan bahkan dari awal sekali saat Ahok menolak keberadaan tim transisi, yang dinilainya seperti presiden saja. Padahal saat Jokowi-Ahok terpilih menjadi gubernur juga membentuk tim transisi dan disambut dengan baik oleh Fauzi Bowo, gubernur saat itu. Permohonan Anies-Sandi untuk bertemu Djarot juga tak pernah diluluskan, hingga kemudian Djarot tak menghadiri acara serah terima jabatan.

Dari semua rangkaian itu, ada tiga makna. Pertama, siapa yang membela konglomerat dan siapa yang membela wong cilik. Kedua, pertarungan politik jangka panjang dari dua arus besar kekuatan politik di Indonesia saat ini, khususnya politik presidensial 2019.

Ketiga, Anies tak mau ditekan dan tak mau tangannya ditelikung. Dia hendak menjadi gubernur yang dihormati ruang geraknya. Di balik kesantunan Anies dan Sandi, ada rahang-rahang yang menonjol dan mata yang tajam. Cadas.

Namun sikap cadas tak berarti jika hanya di pidato. Saatnya bagi Anies-Sandi juga cadas dalam menunaikan janji-janjinya saat kampanye.