Tampilkan postingan dengan label Siti Siamah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siti Siamah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Agustus 2014

Momen Krusial Demokrasi

Momen Krusial Demokrasi

Siti Siamah  ;  Peneliti Global Data Reform
SINAR HARAPAN, 08 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Sejarah akan mencatat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sebagai momentum kokohnya demokrasi di negeri ini. Hal tersebut jika semuanya berlangsung tertib dan damai sehingga keadaan bangsa dan negara tetap normal.

Sebaliknya, sejarah akan mencatatnya sebagai momentum robohnya demokrasi di negeri ini jika pilpres diwarnai kemelut politik dan rusuh nasional berdarah-darah sehingga negara dinyatakan dalam keadaan darurat.

Begitulah, pilpres tahun ini memang menjadi momentum krusial yang menentukan nasib demokrasi di negeri ini. Faktanya, masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) memperoleh dukungan rakyat yang nyaris imbang atau selisihnya di bawah dua digit.

Dengan kata lain, dengan selisih di bawah 10 persen antara yang menang dan yang kalah, pilpres membuktikan kedua kubu sama-sama berkekuatan politik besar untuk bisa mengubah keadaan bangsa dan negara, apakah tetap normal dan damai ataukah sebaliknya, menjadi rusuh atau kemudian dinyatakan darurat.

Jika sampai keadaan dinyatakan darurat oleh kepolisian dan militer, bukan tidak mungkin demokrasi dibekukan dengan alasan telah terbukti membahayakan bangsa dan negara. Jika ini sampai terjadi, Indonesia bisa dianggap mundur sekian puluh tahun, sebagaimana ketika rezim Orde Lama dihentikan oleh rezim Orde Baru yang notabene barisan militer yang dipimpin Soeharto.

Kini, banyak pihak menduga-duga ada skenario kaos pascapilpres untuk menghentikan sistem politik multipartai, dengan menciptakan kekacauan dan rusuh nasional sebagai alasan bagi militer untuk menyatakan keadaan darurat.

Skenario tersebut bisa saja memang ada dan sengaja disusun untuk menggagalkan pilpres, yang berarti membekukan demokrasi. Di baliknya, bisa saja ada barisan tokoh yang kecewa terhadap jajaran pengelola negara yang dihasilkan lewat proses demokrasi, yang ternyata memang semakin korup.

Logikanya, jika upaya memberantas korupsi dengan cara konvensional seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak banyak mengubah wajah pemerintahan menjadi bersih, layak ditempuh cara lain, yakni membekukan demokrasi agar tidak terus memproduksi pejabat-pejabat korup yang cepat atau lambat sangat merugikan bangsa dan negara.

Logika tersebut, jika dipopulerkan saat negara sudah dinyatakan dalam keadaan darurat, bisa saja justru didukung mayoritas rakyat yang notabene kecewa melihat makin banyak pejabat yang dihasilkan lewat proses demokrasi. Pejabat-pejabat itu makin korup sehingga menimbulkan fenomena korupsi berjemaah yang makin masif di negeri ini.

Harus diakui, sudah cukup lama kita mendengar banyak pihak mengeluh dan menggerutu terkait masifnya korupsi berjemaah oleh jajaran pejabat yang lahir dari proses demokrasi. Banyak juga yang pesimistis korupsi bisa diberantas ketika demokrasi dibiarkan terus memproduksi koruptor di pusat dan daerah.

Namun banyak yang bermimpi dan berharap segera muncul perubahan besar yang mampu menumpas koruptor. Lantas banyak orang melirik militer, yang dianggap satu-satunya institusi tersolid yang mampu melakukan perubahan besar tersebut.

Dalam logika politik, militer hanya bisa mengambil alih kekuasaan—untuk sementara, tapi entah sampai kapan)—jika keadaan negara sudah layak dinyatakan darurat. Dalam hal ini, bermimpi atau berharap militer membekukan demokrasi hanya bisa terjadi jika ada rusuh nasional yang berdarah-darah.

Kini dengan melihat pilpres yang konon diwarnai berbagai macam kecurangan masif, mereka yang bermimpi dan berharap militer segera membekukan demokrasi tentu menganggap mimpi dan harapannya bukan lagi utopia belaka.

Dengan kata lain, jika betul-betul terjadi kemelut politik dan rusuh nasional yang berdarah-darah akibat pihak yang tidak menerima kekalahannya kemudian mengamuk, keadaan darurat pasti betul-betul terjadi. Saat itu, militer betul-betul telah mendapatkan alasan membekukan demokrasi untuk sementara.

Bagi mereka yang sudah pesimistis terhadap demokrasi yang memang sudah nyata-nyata banyak memproduksi koruptor di negeri ini, bekunya demokrasi tentu disyukuri. Padahal jika sampai proses bekunya demokrasi terjadi—diawali dengan kemelut politik dan rusuh nasional hingga keadaan dinyatakan darurat—pasti banyak jatuh korban atau terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Data empiris di sejumlah negara yang pernah mengalami bekunya demokrasi di tangan militer layak dijadikan pelajaran berharga bagi bangsa kita, terutama bagi dua kubu capres-cawapres yang berlaga dalam pilpres. Intinya, jika tidak ingin meihat anak-anak bangsa saling bantai, jangan pernah mencoba-coba menyulut kemelut politik terkait proses demokrasi.

Lebih gamblangnya, nasib demokrasi bisa ditentukan oleh sikap politik masing-masing capres-cawapres terkait hasil pilpres. Jika semuanya menerima hasil pilpres dengan mengutamakan persatuan dan kedamaian, demokrasi pasti akan tetap kokoh di negeri ini.

Karena itu, jika capres-cawapres yang tidak unggul pilpres bersedia menerima kekalahannya dengan lapang dada, semua pihak tak perlu mencemaskan nasib demokrasi Indonesia. Dengan demikian, rakyat layak memberikan penghargaan dan penghormatan yang tulus dan setinggi-tingginya kepadanya. Artinya, rakyat layak memilihnya memimpin bangsa dan negara lewat pilpres berikutnya.

Dengan kata lain, kekalahan dalam pilpres tahun ini bisa berarti modal besar untuk meraih kemenangan dalam Pilpres 2019 nanti. Ini karena rakyat telah memberikan penghargaan dan penghormatan atas sikap politiknya yang betul-betul memperkokoh demokrasi di negeri ini, sebagai fondasi utama melanjutkan pembangunan bangsa dan negara dalam arti seluas-luasnya.

Sabtu, 01 Maret 2014

Swasembada Pangan Tinggal Kenangan

Swasembada Pangan Tinggal Kenangan

Siti Siamah  ;   Peneliti Global Data Reform
SINAR HARAPAN,  28 Februari 2014

                                                                                         
                                                                                                                       
Lesung sebagai alat tradisional penumbuk padi dan jagung merupakan simbol swasembada pangan bagi bangsa Indonesia yang telah populer berabad-abad lamanya.

Banyak seniman masa lampau mencoba mengabadikannya dalam lukisan, seolah-olah sudah menduga benda tersebut akan lenyap ditelan zaman. Kini, benda tersebut memang sudah lenyap dari rumah-rumah rakyat karena telah dijual.

Harus diakui, lesung dijual karena rakyat merasa tidak memerlukannya lagi sejak beras selalu mudah diperoleh. Bahkan, bagi rakyat miskin, beras yang populer dengan sebutan raskin bisa diperoleh dengan gratis karena pemerintah membaginya secara rutin.

Namun, akibat lenyapnya lesung dari rumah-rumah rakyat (petani-red) miskin, sering terjadi tragedi kekurangan pangan atau kelaparan.

Dalam hal ini, ternyata masih banyak rakyat miskin yang tidak menerima raskin. Setelah lesung dijual, banyak rakyat miskin tidak bisa lagi menumbuk jagung untuk dijadikan nasi jagung sebagai pengganti nasi beras.

Kini, lesung telah menjadi aksesori atau pot bunga di rumah-rumah mewah. Kalaupun sekarang masih ada rakyat yang memiliki lesung, dia akan malu setiap kali menggunakannya untuk menumbuk jagung yang akan ditanak menjadi nasi jagung. Itu karena hal ini bisa membuktikan kemiskinan keluarganya.

Dengan kata lain, nasi jagung secara umum dianggap sebagai simbol kemiskinan sejak Indonesia berswasembada beras yang dilanjutkan dengan tradisi impor beras.

Lebih gamblangnya, rakyat miskin menjual lesung bukan karena dianggap tidak berguna lagi, melainkan karena malu mengonsumsi nasi jagung akibat suksesnya program pangan yang diperkuat tradisi impor beras.

Dalam hal ini, sejak Indonesia dinyatakan sukses berswasembaa beras, pemerintah lebih senang impor beras daripada mengajak rakyat kembali mengonsumsi nasi jagung ketika beras mahal seperti sekarang.

Dengan demikian, program impor beras bisa dikatakan sebagai kesalahan strategi untuk menyejahterakan rakyat yang hidup dalam budaya agraris. Bukti salah strategi ini diperkuat dengan tidak adanya kampanye makan nasi jagung yang bisa meyakinkan rakyat bahwa nasi jagung bukan simbol kemiskinan.

Bahkan, pemerintah juga tidak pernah mendukung rakyat untuk menanam jagung, seolah-olah jagung hanya cocok untuk pakan ternak. Setiap tahun jajaran pemimpin kita selalu senang menggelar panen raya untuk padi yang disiarkan media secara luas dan tidak pernah menggelar panen raya untuk jagung.

Padahal, sebenarnya, jagung lebih mudah tumbuh baik di hampir seluruh wilayah Indonesia yang notabene wilayah agraris. Bahkan, jagung juga lebih aman karena jarang diserang bermacam-macam hama dibanding padi.

Nasi Jagung

Pengalaman masa lalu seharusnya dijadikan guru oleh pemerintah sekarang jika ingin mencegah rakyat kelaparan. Hal ini, misalnya, dari era prakemerdekaan sampai era Orde Lama. Jika beras langka dan mahal karena banyak petani gagal panen padi akibat banjir atau terserang hama, rakyat langsung ramai-ramai makan nasi jagung.

Pada masa lalu, masing-masing keluarga menumbuk jagung di rumah dengan lesung atau duplak tanpa merasa malu karena hal itu sudah dianggap umum. Lalu, pemerintah Orde Lama membantu rakyat agar lebih mudah mengolah jagung. Hal ini ditandai dengan memberikan bantuan alat penggiling jagung sederhana yang ditopang bangku kayu.

Saat itu, pemerintah tentu mengerti selama rakyat mau makan nasi jagung, ketika beras mahal dan langka, tidak perlu impor beras seperti sekarang. Selain itu, jika rakyat tidak sulit mengolah jagung tentu tidak akan kelaparan dan tidak akan nekat mengonsumsi bahan makanan lain yang riskan.

Namun, kini alat penggiling jagung juga telah ikut dijual karena bangkunya (kayu jati-red) sangat mahal. Akibatnya, sekarang rakyat miskin memang semakin kesulitan mengolah jagung setelah lesung serta alat penggiling jagung dijual.

Jika sekarang masih ada rakyat yang memiliki dan menggunakan lesung untuk menumbuk padi dan jagung, jumlahnya sangat langka. Dengan demikian, untuk mencegah kelaparan, alternatif terbaik adalah mengajak rakyat makan nasi jagung.

Mungkin rakyat akan lebih suka makan nasi jagung jika pemerintah bersedia memeloporinya. Hal itu karena nasi jagung akan bisa lebih lezat dan menarik jika diolah lagi dengan kreativitas seni kuliner. Dicontohkan, dibuat nasi jagung goreng, arem arem, lontong atau nasi jagung uduk yang gurih.

Secara teknis, menanam jagung dan memprosesnya menjadi nasi jagung jauh lebih mudah dibanding menanam ketela dan memprosesnya menjadi tiwul. Bahkan bagi rakyat, jagung juga lebih mudah dan aman untuk disimpan dalam waktu lama. Dicontohkan, jagung mudah diikat dan bisa disimpan dengan cara digantung di bubungan rumah, sebagaimana lazimnya dilakukan masyarakat petani pada masa lalu.

Karena itu, pemerintah sekarang perlu mengajak rakyat untuk kembali ramai-ramai makan nasi jagung, ketika beras mahal dan langka. Cuma masalahnya, apakah pemerintah mau mengajak rakyat kembali makan nasi jagung, kalau tradisi impor beras dianggap lebih menguntungkan jajaran pejabat?

Selasa, 22 Januari 2013

Kontroversial sebagai Ideologi Baru


Kontroversial sebagai Ideologi Baru
Siti Siamah ;  Peneliti Global Data Reform
KOMPAS, 22 Januari 2013



Negeri ini semakin digaduhkan oleh silang pendapat alias kontroversi. Contoh paling mutakhir: pengangkatan Roy Suryo Notodiprodjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dalam rumus informatika, semua hal yang sengaja dibikin kontroversial pasti cepat menjadi sensasional dan populer. Karena itu, wajar jika banyak pihak sengaja menciptakan hal-hal yang kontroversial untuk memopulerkan berbagai kepentingannya.
Dengan demikian, layak diduga, banyak pihak di negeri ini ingin menerapkan kontroversialisme sebagai ideologi politik baru untuk menarik simpati publik. Ke depan, sangat mungkin akan makin banyak pihak yang sengaja melakukan atau membikin hal-hal yang kontroversial agar bisa menjadi buah bibir, kemudian bisa memperoleh dan mempertahankan popularitasnya.
Sejumlah LSM dan organisasi massa ataupun partai politik bisa jadi akan berlomba-lomba melakukan manuver yang kontroversial agar diekspos terus-menerus oleh media. Pasalnya, media di negeri ini juga sangat gemar memopulerkan semua hal yang kontroversial. Karena itu, dalam waktu dekat mungkin akan segera muncul tokoh-tokoh nasional yang sengaja membikin pernyataan atau tindakan kontroversial untuk menjadi calon presiden pada 2014.
Dalam rumus psikopolitik, semua hal yang kontroversi memang akan langsung menjadi isu terbuka. Sebab, publik cenderung mudah ikut-ikutan membicarakan. Pada titik ini, jika isu kontroversial terkait dengan kepentingan politik, maka bisa menjadi kampanye efektif untuk meraih perhatian (dan simpati) publik.
Namun, jika banyak hal sengaja dibikin kontroversial, negeri ini pasti akan sangat gaduh sehingga kebenaran akan semakin samar. Misalnya, banyak pihak akan terjebak dalam debat kusir di media sehingga mana yang benar dan mana yang keliru akan semakin sulit dibedakan.
Yang juga layak dicermati, semua kegaduhan terkait hal-hal kontroversi biasanya akan kontraproduktif. Kegaduhan yang kontroversial dan kontraproduktif merupakan antitesis dari semboyan ”Rame ing gawe sepi ing pamrih” (bekerja keras tanpa bersikap ambisius).
Betapa banyak kegaduhan kontroversial yang memang kontraproduktif. Misalnya, kegaduhan terkait aksi unjuk rasa antikorupsi yang ternyata tak banyak gunanya karena buktinya korupsi justru semakin merajalela.
Di negeri ini, semakin banyak hal dijadikan kontroversial karena banyak pihak memang gemar bersikap asal beda, yang memiliki sejarah panjang dan mengakar kuat. Dalam peta politik nasional, sikap asal beda tampak mengemuka di era Ode Lama dan kembali mengemuka lagi di era Reformasi dengan munculnya banyak partai politik dengan ideologi generik. Dalam hal ini, setiap muncul friksi dalam lingkungan partai akan berlanjut dengan terbentuknya partai baru.
Karena itulah, tampaknya tidak keliru jika kita mengatakan bahwa ideologi kontroversialisme telah melahirkan banyak partai. Ia telah menjadi ideologi baru bagi partai dan elite politik. Buktinya, banyak partai atau elite politik sekarang menyukai hal-hal yang berpotensi untuk bisa menjadi kontroversial. ●

Rabu, 23 Mei 2012

Koruptor Sakit dan Bunuh Diri


Koruptor Sakit dan Bunuh Diri
Siti Siamah ; Peneliti Global Data Reform
SUMBER :  JAWA POS, 23 Mei 2012


KORUPTOR maupun tersangka korupsi yang jatuh sakit ketika dijebloskan ke dalam tahanan terasa makin akrab dalam pemberitaan di media kita. Sehari dua hari sebelum memberitakan mereka jatuh sakit, biasanya media memberitakan mereka sedang tersenyum-senyum ceria saat hendak dijebloskan ke dalam tahanan.

Merujuk data empiris, semua koruptor maupun tersangka korupsi memang jatuh sakit atau dirajam berbagai penyakit sejak menjalani masa tahanan. Bahkan, jika akhirnya dibebaskan pun, mereka tetap sakit-sakitan. Jika mereka tersenyum ceria di depan wartawan ketika hendak dijebloskan ke dalam tahanan, pasti itu hanya sandiwara.

Juga, entah disadari atau tidak, sandiwara mereka sebenarnya justru sangat negatif. Intinya, banyak yang sangat sinis melihat senyum ceria mereka karena menduga mereka tidak lagi punya rasa malu. Bukankah biasanya orang malu akan menundukkan wajah dengan tersipu-sipu atau membisu dan tidak mungkin tersenyum-senyum ceria?

Karena itu, tak salah ada yang menduga mereka sedang mengidap gangguan mental sebelum jatuh sakit. Bahkan, layak diduga, jangan-jangan mereka mengidap gangguan mental sejak niat korupsi muncul dan tidak ada upaya menepis niat tersebut atau malah mengembangkannya menjadi perilaku korupsi yang menjadi-jadi?

Dugaan tersebut logis karena mereka bukan orang-orang miskin dan kepepet sehingga terpaksa melakukan korupsi. Dalam hal ini, mereka memiliki posisi aman dan nyaman secara sosial ekonomi sehingga seharusnya tidak melakukan perbuatan nista seperti korupsi. Juga, publik bisa saja mengutuk koruptor. Sebab, para koruptor memang layak dikutuk.

Dengan kata lain, publik sering bisa mengerti jika ada orang miskin terpaksa mencuri untuk mempertahankan hidup. Tapi, publik mustahil mengerti kenapa orang-orang yang sudah bergaji tinggi dan mendapat berbagai fasilitas yang membuat hidupnya serbanyaman dan terhormat ternyata malah melakukan korupsi.

Pintu Siksaan

Korupsi harus dianggap sebagai perbuatan sangat riskan karena bisa menimbulkan berbagai penyakit yang menyiksa pelakunya. Jika risiko hukum bisa dihindari dengan uang, misalnya, risiko tertimpa penyakit bagi koruptor tampaknya sangat sulit dihindari. Bahkan, penyakit koruptor bisa saja mustahil untuk disembuhkan sehingga akan menyiksanya sampai akhir hayat.

Selain itu, risiko sosial perbuatan korupsi juga sangat sulit dihindari. Misalnya, publik, termasuk tetangga dan masyarakat sekampungnya, akan membencinya atau minimal bersikap sinis. Sebab, sebagai rakyat yang notabene ikut memiliki kekayaan negara, mereka merasa dirugikan oleh perbuatan korupsi.

Lebih konkretnya, korupsi uang negara sama dengan mencuri uang milik rakyat karena rakyatlah yang memiliki negara. Juga, karena koruptor adalah makhluk sosial, mereka akan dianggap penjahat bagi masyarakat sekitarnya.

Risiko sosial perbuatan korupsi bisa jadi risiko paling berat yang harus ditanggung koruptor. Buktinya, banyak koruptor yang sudah dibebaskan dari hukuman penjara kemudian mengurung diri di rumahnya yang berpagar tinggi menyerupai penjara.

Memang, banyak koruptor yang dihukum beberapa tahun justru malah menghukum diri sendiri seumur hidup. Hal itu bisa dimengerti karena mereka sebagai makhluk sosial tidak bisa begitu saja menepis risiko atau hukuman sosial dari perbuatan korupsinya. Pendek kata: sekali korupsi, sesudah itu pasti akan sakit sampai mati.

Pilihan Bunuh Diri

Karena itu, bisa dimengerti jika di Jepang, Korea, atau negara yang penghargaan etiknya tinggi, tidak sedikit tersangka korupsi yang tiba-tiba bunuh diri karena tidak tahan menanggung risiko berat perbuatan korupsinya. Bahkan, ada yang bunuh diri sebelum kasus korupsinya disidang di pengadilan atau sebelum dirinya dijebloskan ke dalam tahanan.

Dalam hal ini, bunuh diri dianggap sebagai jalan pintas satu-satunya untuk mengakhiri penderitaan hidup. Daripada malu dan sakit-sakitan seumur hidup, lebih baik mati saja secepatnya. Atau, daripada merepotkan banyak pihak dan menghabiskan banyak biaya, termasuk menyita perhatian publik dalam proses hukum, lebih baik mati saja.

Dalam perspektif pemberantasan korupsi dan penegakan moral, tindakan bunuh diri yang dilakukan koruptor mungkin layak diapresiasi. Sebab, efeknya bisa positif atau bisa mencegah korupsi berikutnya. Dengan kata lain, makin banyak koruptor bunuh diri, generasi berikutnya mungkin akan berpikir seribu kali jika hendak melakukan korupsi.

Namun, di Indonesia, sejauh ini belum ada koruptor yang bunuh diri meskipun jatuh sakit atau sakit-sakitan hingga akhir hayatnya. Hal itu tampaknya berkaitan dengan faktor iman dan agama yang melarang bunuh diri. Padahal, iman dan agama juga melarang korupsi!

Bahkan, korupsi termasuk perbuatan dosa yang sulit ditobati karena dosanya bukan hanya kepada Tuhan, namun juga kepada bangsa dan negara. Juga, jika hasil korupsi telanjur dinikmati, misalnya telanjur menjadi darah dan daging secara regeneratif, tentu akan makin sulit ditobati. Misalnya, bila hasil korupsi untuk menghidupi anak cucu, darah dan daging anak cucu berasal dari sesuatu yang haram.

Memang sungguh sangat riskan perbuatan korupsi. Karena itu, bisa dimengerti jika koruptor atau tersangka korupsi jatuh sakit atau dirajam berbagai penyakit sampai akhir hayat.

Selasa, 17 April 2012

Kekerasan Politik terhadap Rakyat


Kekerasan Politik terhadap Rakyat
Siti Siamah, Peneliti Global Data Reform
SUMBER : KOMPAS, 17 April 2012



Keputusan politik untuk menaikkan harga BBM kemudian menunda atau membatalkan dengan syarat dan waktu tertentu harus disebut kekerasan politik terhadap rakyat. Rakyatlah yang menjadi korban berbagai gejolak.

Rakyat mulai menjadi korban gejolak harga sejak isu menaikkan harga BBM diembuskan. Jika kemudian rencana menaikkan harga BBM ditunda, harga-harga sudah telanjur melambung.

Cobalah mengumpulkan nota belanja kebutuhan hidup mulai dari isu rencana kenaikan harga BBM muncul beberapa bulan lalu. Tampaklah bahwa setiap bulan, bahkan setiap pekan, terjadi kenaikan harga.

Rakyat harus disebut juga sebagai korban dari gejolak harga-harga karena penghasilan mereka tidak ikut naik. Maka, rencana menaikkan harga BBM itu ibarat merampok uang rakyat. Hasil keringat mereka langsung hilang dalam kegiatan jual-beli yang masif setiap hari, tanpa bisa dihentikan atau dikendalikan oleh DPR dan pemerintah.

Siapa Diuntungkan?

Lantas, pertanyaannya, siapa sebenarnya yang diuntungkan saat rakyat jadi korban? Jawabannya simpel: ternyata ada elite politik dan pejabat yang diam-diam menjadi pemegang saham di sejumlah kegiatan perdagangan domestik, seperti waralaba bahan kebutuhan pokok dan barang kebutuhan rakyat lain. Konkretnya, yang paling diuntungkan adalah mereka yang menguasai bahan kebutuhan pokok.

Begitulah, kekerasan politik terhadap rakyat harus diakui sebagai bagian dari kongkalikong para pemilik usaha (sampingan), yaitu para elite politik kita yang sangat kapitalistik.

Bagi pedagang bahan kebutuhan pokok dan barang-barang kebutuhan lain, gejolak harga tentu saja selalu menguntungkan karena sistem pasar bebas memungkinkan mereka untuk menaikkan harga jual di tingkat eceran meski harga grosir tidak naik. Pedagang kecil pun lazim menaikkan harga jual eceran kepada rakyat karena sebagai pembeli, rakyat tidak memiliki posisi tawar. Berapa pun harga beras dan gula eceran di pasar, pasti akan dibeli.

Yang juga tak kalah kejam terhadap rakyat adalah kebiasaan kaum pedagang (juga elite politik dan pejabat) yang suka membandingkan harga bahan kebutuhan pokok di dalam negeri dengan harga bahan kebutuhan pokok di negeri lain. Dalam hal ini, jika ada rakyat yang memprotes harga beras eceran yang tinggi, kaum pedagang akan bilang bahwa harga beras di negara-negara lain jauh lebih tinggi.

Begitu juga soal harga BBM, banyak elite politik dan pejabat pemerintah yang suka membandingkan harga premium di dalam negeri dengan harga premium di luar negeri. Hal ini juga harus disebut sebagai kekerasan terhadap rakyat kita karena penghasilan rakyat kita tidak setinggi penghasilan rakyat negara lain.

Rezim Kejam

Kini, sistem pasar bebas sering menjadi dalih untuk menaikkan harga yang menindas rakyat. Misalnya, rakyat sering dipaksa untuk memaklumi naiknya harga-harga karena harga-harga di negara lain jauh lebih mahal.

Terkait rencana menaikkan harga BBM yang isunya diembuskan jauh-jauh hari dan menimbulkan gejolak harga ataupun berbagai demonstrasi, tak ayal lagi rezim sekarang memang layak disebut sebagai rezim yang kejam terhadap rakyat.

Ciri-ciri rezim yang kejam terhadap rakyat bisa dirumuskan lebih jelas. Misalnya, pemerintah mengutamakan pertumbuhan ekonomi nasional, padahal kenyataannya banyak rakyat yang semakin miskin dan menderita. Atau, pertumbuhan ekonomi nasional yang mendapat banyak pujian, sementara rakyat ingin menyekolahkan anaknya susah.

Pada era otonomi sekarang, rezim kejam terhadap rakyat juga berlangsung di banyak daerah. Contohnya, banyak rumah sakit milik pemerintah daerah yang dijadikan sumber pendapatan asli daerah sehingga rakyatnya yang sakit dan dirawat di rumah sakit bernasib seperti ayam. Dicabuti bulu-bulunya sampai habis sebelum kemudian mati. Kalaupun sembuh, hidupnya lebih menderita karena semua sumber daya sudah dikuras.

Banyak rakyat yang sudah tak sanggup lagi menghadapi kekerasan politik ini. Sungguh malang menjadi rakyat Indonesia kalau para elite masih tidak peduli. ●