Tampilkan postingan dengan label Ihsan Ali-Fauzi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ihsan Ali-Fauzi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Februari 2016

Paus yang "Membangun Jembatan"

Paus yang "Membangun Jembatan"

Ihsan Ali-Fauzi ;   Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi, Yayasan Paramadina
                                                     KOMPAS, 27 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Saling komentar antara Paus Fransiskus dan Donald Trump, yang luas diberitakan, mengungkap gagasan penting soal tugas agamawan "membangun jembatan" (perdamaian). Dengan sumber daya yang ada pada mereka, para agamawan dapat mencontoh Paus dalam memperjuangkan gagasan ini: agar agama menjadi rahmat, bukan laknat, bagi manusia.

Dalam kampanyenya sebagai salah satu bakal calon presiden Amerika Serikat, Trump menyatakan ingin membangun tembok yang memisahkan AS dan Meksiko. Ditanya komentarnya atas pernyataan itu, Paus menjawab, "Seseorang yang hanya berpikir tentang membangun tembok, di mana pun, dan bukan membangun jembatan, bukanlah orang Kristen." Disebut demikian, Trump balik menyerang, "Bagi seorang pemimpin agama, mempertanyakan iman seseorang itu tak patut."

Tak penting benar siapa menang atau kalah di sana. Tak gampang juga mengukurnya. Sambil mengutip satu survei, John Sides, guru besar ilmu politik di Universitas George Washington, malah menyatakan bahwa mayoritas rakyat AS sudah kadung lebih suka kepada Paus (69 persen) ketimbang Trump (34 persen) (Washington Post, 19/2). Perbedaan ini ditemukan tak hanya di kubu pemilih Partai Demokrat, juga di kubu Independen dan Republikan.

Yang lebih penting, jangan-jangan Paus bisa menyampaikan gagasan itu tanpa beban, tanpa hitung untung-rugi, karena dia pemimpin agama. Posisi ini bertentangan dengan posisi Trump: pengusaha-politisi yang ingin dipilih dalam pemilu.

"Bridging" dan "bonding"

"Membangun jembatan" jelas tak mudah. Gagasan ini menjadi populer (lagi) ketika Robert Putnam mempertebal konsep modal sosial dalam Making Democracy Works (1994). Tersedianya modal sosial yang kuat, yang dicirikan oleh trust di antara satu dan lain orang atau kelompok, akan memperkuat kerja sama dan, akhirnya, tujuan dan kepentingan bersama.

Belakangan dalam Bowling Alone (2000), Putnam lebih merinci dua cara kita melihat modal sosial: bonding dan bridging.  Keduanya terkait soal dengan siapa atau kelompok mana kita membangun jembatan karena identitas orang (kelompok) juga berlapis. Untuk kepentingan yang berbeda, Paus dan Trump mencerminkan panggilan kedua modus modal sosial ini.

Bonding mengacu kepada jejaring sosial di antara kelompok homogen. Modal sosial ini sangat penting bagi kelompok marjinal untuk bersekutu dalam jejaring lebih besar untuk kepentingan bersama. Misalnya, dalam sejarah awal perjuangan menegakkan hak-hak perempuan, feminisme internasional lebih fokus kepada pendekatan "perempuan dalam pembangunan", ketika inisiatif pembangunan disalurkan khusus kepada kaum perempuan (hak reproduksi, pendidikan). Hal ini memperkuat jejaring mereka yang memfasilitasi pencapaian cita-cita bersama mereka.

Bonding juga diterapkan dalam rangka penguatan kapasitas kelompok rentan lain, seperti masyarakat adat dan petani. Mereka bekerja bersama atas dasar kepentingan bersama. Kekuatan yang diperoleh dari keanggotaan in-group ini mendorong agensi bersama memperjuangkan kepentingan bersama. Bonding juga berguna sebagai jaring pengaman sosial untuk menjaga kepentingan anggota dari invasi kelompok lain.

Namun, bonding juga punya sisi gelap. Ia dapat mendorong praktik diskriminatif berbasis kecurigaan, intoleransi, dan kebencian kepada kelompok lain. Selain itu, bonding dapat memperkuat sistem patronase vertikal, ketika modal sosial digunakan menumbuhkan nepotisme demi kepentingan kelompok sendiri. Di sini bonding merampas kesempatan kelompok lain memperoleh layanan negara atau memperjuangkan kepentingan secara adil.

Modal sosial kedua, bridging, diperlukan untuk mengatasi sisi gelap ini. Ia mengacu kepada jejaring sosial di antara kelompok sosial yang heterogen. Bridging memungkinkan kelompok berbeda saling berbagi informasi, pengalaman, gagasan, bahkan inovasi. Lewat modal sosial ini, kelompok berbeda dapat membangun konsensus bersama.

Bonding dan bridging tak harus bertentangan. Bridging memperlebar modal sosial dengan meningkatkan apa yang disebut Francis Fukuyama (2004) sebagai radius of trust. Jika radius trust pada yang pertama cukup sempit, hanya di antara kelompok masyarakat yang homogen, maka bridging bisa menumbuhkan modal sosial yang didukung kelompok lebih luas dan heterogen. Untuk inilah jembatan harus dibangun.

Politisi versus agamawan?

Dalam kasus Paus vs Trump, yang terakhir berseru agar rakyat AS memperkuat bonding di antara mereka. Untuk itu, tembok fisik dapat dibangun untuk memisahkan AS dari Meksiko.

Masyarakat AS saya sebut homogen? Pada dirinya sendiri AS tentu saja bukan masyarakat homogen, tetapi dengan paranoia yang diembuskan Trump, AS sedang dikerangkakan sebagai bangsa yang tengah diserang semua pihak di luarnya, termasuk negeri yang jauh lebih kecil, tetapi kebetulan menjadi tetangganya, seperti Meksiko. Trump sedang mengembangkan perasaan bersama USA versus the Rest!

Di seberang Trump berdiri Paus, yang menyerukan solidaritas umat manusia, memperkukuh modal sosial bersama lewat bridging, melampaui tembok-tembok. Dia sedang mengampanyekan ekumenisme, ukhuwwah insaniyah, melawan nasionalisme sempit. Dan, Paus tak kekurangan sumber daya untuk menyatakan seruannya di atas dan mengamalkannya. Berkat Paus-lah langkah perdamaian antara AS dengan Kuba dimulai kembali sesudah 50 tahun bermusuhan. Berkat perannya itu, Presiden AS Barack Obama dan Presiden Kuba Raul Castro menyampaikan terima kasih!

Apa sumber kemampuan Paus sebagai agen perdamaian? Apakah karena dia agamawan, bukan politisi, yang akan hitung-hitungan? Diperlukan riset menjawab pertanyaan itu, tetapi dalam studinya yang sudah jadi klasik, Intermediaries in International Conflict, Thomas Princen menyebut lima kapasitas yang dimiliki Gereja Katolik dan memungkinkannya tampil sebagai mediator yang kredibel: memiliki legitimasi moral; dapat menjaga netralitas; dapat menjangkau opini publik dunia; memiliki jaringan informasi dan kontak; dan dapat menjaga kerahasiaan pihak-pihak yang bertikai. Kesimpulan itu diperoleh sesudah mempelajari peran Gereja Katolik dalam memediasi konflik Argentina dan Cile (1978-1984).

Meski sebagai lembaga Gereja Katolik punya lima kemampuan di atas, tak semua Paus bisa memainkan kepemimpinannya dengan baik sebagai agen, leader, yang memperjuangkan perdamaian. Untungnya, Paus adalah leader dengan visi dan komitmen besar seperti itu. Kata The Guardian (17/12/2014), tak kurang dari 18 bulan dihabiskan Paus dan timnya memperjuangkan agar pembicaraan soal pertukaran tawanan perang antara AS dan Kuba terjadi-dan dengan itulah langkah perdamaian dibicarakan lagi.

Sudah terlalu sering kekuatan agama sebagai agen perdamaian disepelekan. Kini saatnya inisiatif, seperti yang dilakukan Paus, memperoleh apresiasi setinggi-tingginya. Apa sumber-sumber kekuatannya perlu dipelajari dan lessons learned diambil darinya.

Jumat, 16 November 2012

Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga


Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga
Ihsan Ali-Fauzi ;  Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina dan Staf pengajar pada Universitas Paramadina, Jakarta
KORAN TEMPO, 16 November 2012

Kita harus back to basics, seperti dinyatakan konstitusi: kembalikan para pengungsi ke tempat asal mereka, dengan ongkos apa pun. Warga negara harus bebas bergerak, berkehidupan, termasuk dalam soal agama. Ancaman terhadapnya harus disingkirkan.
Dua berita terakhir soal pengungsi Syiah di Sampang bikin kita geleng-geleng kepala. Nasib mereka seperti orang yang jatuh lalu tertimpa tangga. Berita pertama adalah dihentikannya jatah makan polisi yang menjaga para pengungsi. Yang kedua, tekanan agar para pengungsi meninggalkan keyakinannya. Ini menyalahi prinsip paling dasar dalam perlakuan terhadap pengungsi. Mereka pertama-tama harus bisa kembali ke tempat asal mereka dan hidup normal seperti sebelumnya.
Mari kita super-malu sebagai bangsa! Di negeri yang mengaku beradab ini, badan yang khusus mengelola pengungsi karena konflik pun sekarang tak ada. Sebelum 2008, ada Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, yang dibentuk awal 2001 lewat Keppres Nomor 3. Tapi, pada 2005, badan ini digantikan oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (tanpa kata "pengungsi"), yang dibentuk lewat Perpres Nomor 83. Badan ini lalu digantikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (disingkat BNPB), seperti yang kita kenal sekarang, yang dibentuk lewat Perpres Nomor 8 Tahun 2008.
Tak mengherankan jika kini tak jelas siapa yang harus memberi makan polisi yang menjaga pengungsi. Jangankan itu, data resmi tentang berapa jumlahnya pun kita tak punya. Dalam laporannya baru-baru ini (2011), Internal Displacement Monitoring Centre (IDMC) menyatakan pemerintah Indonesia tak pernah memperbarui data yang terakhir kali dikumpulkan pada 2005. Koordinasi di antara badan-badan yang mengurus pengungsi pun tak jelas. Desentralisasi kewenangan pusat malah berdampak buruk. Ini terjadi ketika pemerintahan-pemerintahan daerah yang baru terpilih melalui pilkada menolak kembalinya para pengungsi ke tempat asal mereka. 
Di Kalimantan Barat, misalnya, sebagian besar dari 78 ribu pengungsi beretnis Madura, yang mengungsi akibat konflik pada 2001, didesak untuk tidak kembali ke tempat asal mereka dan menetap di Pontianak. Pilihan lainnya, mencoba hidup baru di tempat-tempat pengungsian sementara di luar ibu kota itu. Maka, jangan kaget jika kebutuhan pengungsi yang dipenuhi hanya yang sangat mendasar, terkait dengan makanan dan tempat tinggal. Komnas Perempuan, misalnya, mencatat penanganan yang ada sama sekali tidak sensitif terhadap kebutuhan kalangan perempuan dan anak-anak.
Banyak dan Meningkat
Mari kita lebih serius bernegara. Penting dicatat, pengungsi karena konflik agama bukan hanya ada dan banyak, tapi juga meningkat belakangan ini. Akibat konflik komunal di Maluku dan Maluku Utara antara 1998 dan 2002, diduga masih ada sekitar 30 ribu pengungsi. Sedikitnya sekitar 2.500 rumah tangga masih menetap di tempat-tempat penampungan sementara di Ambon dan Seram. Alih-alih menurun, jumlah ini meningkat akibat benturan muslim dan penganut Kristen di Ambon pada September 2011, yang mengakibatkan sekitar 5.000 orang jadi pengungsi baru. 
Di Sulawesi Tengah, akibat konflik muslim dan Kristen yang terutama terjadi antara 1998 dan 2004, masih ada banyak pengungsi. Jumlahnya tak pasti. Data resmi pemerintah tahun 2005 menyebutkan angka 29 ribu orang. Pada 2009, Komnas HAM mencatat "beberapa ribu orang" masih menjadi pengungsi di Poso, sebagian besar karena perselisihan mengenai tanah dan hak milik. Lalu ada pengungsi akibat kekerasan anti-Ahmadiyah di Transito, Mataram, yang kini masih berjumlah 115 orang. Mereka menempati satu blok bangunan, terdiri atas 36 keluarga, di mana tiap keluarga dipisahkan oleh kain atau kardus bekas berukuran 3 x 2 meter. Mereka sulit memperoleh KTP baru, yang mempersulit mereka mengurus surat-surat resmi lainnya.
Terakhir, ada pengungsi Sampang, Madura. Mereka terdiri atas 63 keluarga, 282 orang, dengan kondisi mengenaskan: sudah 69 korban jatuh sakit, tanpa dokter yang siap jaga, dengan bantuan makanan selalu terlambat. Dan di tengah-tengah itu semua, mereka didesak bertobat, berpindah keyakinan, dan jatah makan polisi yang menjaga mereka tak hendak diperpanjang. 
Back to Basics
Melihat kasus-kasus di atas, jangan sekali-kali berpikir untuk melegalkan dan mempermanenkan komunitas Syiah Sampang sebagai pengungsi dengan merelokasi mereka. Hal yang sama juga berlaku dalam menangani akibat konflik di Lampung Selatan baru-baru ini, yang juga ada warna etnis dan agamanya. 
Kita harus back to basics, seperti dinyatakan konstitusi: kembalikan para pengungsi ke tempat asal mereka, dengan ongkos apa pun. Warga negara harus bebas bergerak, berkehidupan, termasuk dalam soal agama. Ancaman terhadapnya harus disingkirkan. Mari dahulukan pencegahan dengan menangani akar-akar konflik. Banyak penyerangan terhadap kelompok-kelompok minoritas agama berawal dari anggapan bahwa kelompok-kelompok itu "menodai" agama tertentu. Pangkalnya Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965, yang dua tahun lalu kembali dikuatkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Harus dipikirkan peluang apa yang tersisa dari keputusan di atas untuk penguatan hak-hak minoritas agama di masa depan.
Di luar itu, konflik-konflik komunal antar-agama atau antar-etnis berawal dari kecemburuan ekonomi yang meningkat menjadi konflik-konflik kekerasan akibat lemahnya pemerintah dalam mengelola perbedaan. Ini juga yang kita saksikan belakangan ini di Lampung. Dus, kita harus secara kategoris menolak dipindahkannya warga Bali di Lampung ke tempat mana pun. Selain tidak akan menyelesaikan masalah, hal itu hanya akan memancing munculnya masalah baru, seperti kemarahan masyarakat Bali terhadap kaum pendatang.
Tak ada seorang pun yang mau dipaksa berpindah dari tempat asal mereka. Ini sudah tragedi. Tapi, jika nasi sudah menjadi bubur, sedikitnya kita bisa berbuat sesuatu agar mereka tak menjadi korban dua kali. Dan karena kita bukan keledai, mari belajar dari pengalaman.

Rabu, 11 Juli 2012

Belajar kepada Korban


Belajar kepada Korban
Ihsan Ali-Fauzi ; Dosen pada Paramadina Graduate School
KORAN TEMPO, 11 Juli 2012

Saya beruntung diundang Kontras ikut berbicara di Sekolah Hak Asasi Manusia untuk Mahasiswa (Sehama) beberapa hari lalu. Saya belajar banyak kepada para korban kekerasan, yang kebetulan menjadi peserta forum itu. Saya ingin berbagi di sini karena saya percaya ini juga berharga bagi publik.

Tema sesi saya, agama sebagai sumber daya perdamaian. Ini bukan tema mudah, karena agama lebih sering dirujuk sebagai sumber kekerasan. Contohnya banyak: dari kekerasan organisasi massa tertentu berbendera agama di sekitar Jakarta hingga kasus Cikeusik.

Saya menghindar dari bicara soal teori atau kasus di mana agama bisa menjadi sumber damai. Bahannya bukan tak ada, karena belakangan makin berkembang studi-studi tentang tema itu. Saya hanya tak mau bicara abstrak, menjanjikan yang muluk-muluk, ketika hati dan otak kita terus diterpa berita soal kekerasan agama.

Saya memilih mengajak peserta menonton film The Imam and the Pastor. Film dokumenter 39 menit ini memotret usaha Imam Asyafa dan Pastor James, dua pemimpin agama yang dulunya bermusuhan, untuk berekonsiliasi dan bersama menyebarkan nilai-nilai perdamaian di satu kota di Nigeria. Digambarkan juga upaya mereka membangun lembaga antar-iman dan kampanye bersama mereka di Nigeria, lalu Afrika, kemudian dunia. Film itu diakhiri dengan keduanya saling berucap, “I love you.”

Suka-duka keduanya mengharukan. Karena keduanya sama-sama amat taat dan merupakan korban, upaya rekonsiliasi jadi tak mudah. Butuh waktu lama agar uluran tangan sang Imam diterima sang Pastor, dan trust terbangun di antara mereka. 

Rekonsiliasi mereka semula dibenci kedua komunitas dari mana mereka berasal. Meski kadang berbeda pandangan, mereka terus saling menghargai dan mencari titik-temu. “Kami sudah seperti suami-istri. Jika kami pisah, kedua komunitas bisa kembali saling bunuh,” kata Pastor James.

Dokumenter ini sudah digunakan di banyak tempat sebagai medium dialog dan upaya bina-damai antar-iman. Tapi saya tak tahu apakah di sini sudah ada yang memanfaatkannya. Di Sehama, saya hanya mencobanya.

Untungnya, para peserta antusias mendiskusikan film itu. Penanggap pertama, peserta Kristen asal Ambon, mengaku semula tak tahan menyaksikan film itu. Sebagai korban, dia tak suka jika ingatannya akan konflik lama kembali muncul. Tapi akhirnya dia merasa terilhami oleh film itu. Katanya, “Seharusnya para pemimpin agama kami berlaku seperti itu.”

Ini diperkuat tanggapan kedua, oleh peserta asal Ambon juga, tapi kali ini seorang mahasiswa muslim. Baginya, tantangan terbesar adalah bagaimana meyakinkan komunitas korban agar pilihan perdamaian dijadikan satu-satunya pilihan. Ini tak mudah, karena kecurigaan dan ketegangan di antara komunitas masih kuat.

Tanggapan sebaliknya datang kemudian, dari seorang penganut Ahmadiyah dan korban kekerasan di Cikeusik. Dengan nada bergetar, dia mengaku sulit berdamai dengan para “bangsat” penyiksanya, yang akibatnya--fisik dan non-fisik--masih dan mungkin akan terus dia rasakan. 

Atas beragam tanggapan itu, saya tak bisa bicara banyak, apalagi menasihati satu kepastian. Menurut saya, siapa pun tidak akan bisa.

Yang bisa saya katakan: ajakan damai hanya akan bergema kuat jika para korban yang menyampaikannya. Makin tinggi “derajat” korban seseorang, makin bergema ajakan damainya. Itulah yang terjadi di Afrika Selatan: ajakan damai bergema kuat karena tak kurang dari Nelson Mandela, tokoh anti-apartheid Kristen yang dipenjara hampir setengah abad, yang memeloporinya.

Tapi, belajar dari dokumenter di atas, kita juga tak harus menunggu pembesar korban untuk “turun gunung”. Apalagi pemerintah. Imam Ashafa dan Pastor James mewakili inisiatif dari bawah, akar rumput. Saya tambahkan, di Ambon, inisiatif sejenis sudah mulai dilakukan oleh komunitas Kofi Badati, yang jelas bersifat lintas-iman.

Untungnya, saya dibantu seorang peserta perempuan dari Poso, yang mengaku anak seorang pendeta dan korban kekerasan. Sambil bersedih, dia menceritakan bahwa konflik kekerasan di Poso hanya merenggut nyawa kawan-kawannya, yang menyisakan trauma padanya, dan memisahkannya dari sang ayah. Baginya, film ini sangat inspiring.

Saya juga dibantu seorang peserta muslim asal Banten, yang secara terbuka meminta maaf, khususnya kepada peserta dari Ahmadiyah. Saya ikut mendukungnya karena, sebagai bagian dari kelompok mayoritas, kami jelas tidak berbuat banyak untuk menghalanginya, kalau bukan ikut mendukungnya.

Saya tak tahu apa yang ada di benak peserta lain. Tapi saya memperoleh banyak hikmah malam itu. Yang terbesar adalah bahwa saya bukan apa-apa di depan para korban itu. Ya, mereka: yang diinjak-injak, dipukuli, dibunuh, hanya karena mereka ingin menjalankan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran.

Mendengar mereka, melihat wajah mereka, saya teringat kaum minoritas muslim di Eropa, Amerika, Cina, Filipina--dan Myanmar. Kami, mayoritas muslim di negeri ini, jarang memuji Presiden Obama dan rakyat Amerika yang mengizinkan sebuah Islamic center berdiri di dekat bekas Gedung Menara Kembar yang dirobohkan teroris atas nama Islam. Tapi kami sigap bersuara keras ketika kaum muslim dibantai di Myanmar. 

Di Sehama, malam itu saya belajar betapa kami munafik. Kami mau muslim dihargai, tapi kami tak mau menghargai orang lain.