Tampilkan postingan dengan label Juru Bicara Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Juru Bicara Presiden Jokowi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 30 Januari 2015

Komunikasi Pejabat Negara

Komunikasi Pejabat Negara

Harliantara  ;  Dosen Fakultas Komunikasi dan Bisnis, Telkom University
KORAN JAKARTA, 28 Januari 2015

                                                                                                                                     
                                                

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Tedjo Edy Purdijatno, menyatakan pendukung KPK sebagai rakyat yang tidak jelas. Pernyataan tersebut menjadi blunder komunikasi bagi pemerintah yang dampaknya makin memperkeruh suasana. Para menteri yang duduk di Kabinet Kerja sebaiknya menata kembali komunikasi politiknya. Rivalitas antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan kontraproduktif bangsa yang luar biasa. Energi bangsa habis sia-sia menghadapinya.

Publik juga tenggelam karena kegaduhan politik yang tidak perlu. Presiden Joko Widodo sebaiknya segera membentuk tim independen untuk mengatasi rivalitas kontraproduktif KPK-Polri dengan cara memperbaiki sinergi dan sistem komunikasi antardua lembaga tersebut. Para penyidik KPK, yang merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi negeri ini, mulai terganggu dengan manuver politik.

Apalagi sebagian besar penyidik KPK adalah personel kepolisian sehingga sangat membutuhkan harmonisasi komunikasi dua institusi penegak hukum itu. Sejak Kabinet Kerja dibentuk telah mengalami beberapa kali kendala berkomunikasi politik. Utamanya bila harus mengelaborasi masalah pelik. Beberapa menteri menjadi bulan-bulanan media massa dan para pengamat politik.

Hal ini diperparah sikap menteri yang acap kali berpikir sektoral. Hingga kini gaya berkomunikasi Kabinet Kerja masih terkesan kaku, monoton, dan hanya berputar-putar dalam wacana itu-itu. Efeknya menimbulkan blunder dan kurang menstimulasi derajat kecerdasan eksponen bangsa. Olah komunikasi politik baik dengan rakyat, antarlembaga negara, media masa, maupun lainnya yang menempel pada Kabinet Kerja seharusnya segera di-up-grade.

Ironisnya inner circle Presiden Jokowi justru napak tilas cara-cara Orde Baru yang memosisikan Mensesneg dan Mensekab sebagai Jubir Presiden sehingga semuanya di-set-up kembali dalam gaya klemak-klemek, kaku, serta ketiadaan wacana-wacana segar. Solusi teknis utamanya dalam konteks mengatasi olah komunikasi politik bagi lembaga kepresidenan sebenarnya dapat ditutup dengan mengadakan jubir Presiden.

Tetapi eksistensi dan sepak terjang para jubir Presiden harus dirancang agar tidak bermasalah seperti era Gus Dur. Presiden Jokowi sebetulnya sangat memerlukan seorang jubir. Keberadaannya dapat membuka kebuntuhan komunikasi massa dari lembaga kepresidenan dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia juga diperlukan untuk memperlancar pengomunikasian kebijakan pemerintah dalam skala besar dan frekuensi tinggi.

Selain itu, eksistensi jubir Presiden diharapkan dapat menerobos belantara komunikasi yang konkretnya berupa komplikasi sistem manajemen pemerintahan dan kebekuan komunikasi politik sebagai warisan pemerintahan lama. Efeknya hingga saat ini sulit tercipta sebuah sinergi antar-institusi seperti kasus Polri-KPK. Kkerja jubir harus kompatibel dengan spesifikasi gaya manajemen presiden. Jubir Presiden, utamanya di Amerika, mampu mencegah serta mengeleminasi dampak dis-influencing.

Jubir harus berusaha keras menghindarkan langkah-langkah lembaga kepresidenan dari kegagalan memberikan motivasi kebangsaan serta mencegah memburuknya komunikasi politik dengan rakyat. Pesan-pesan politik lembaga kepresidenan (dan wapres) sebagai pemimpin bangsa jangan sampai menimbulkan turbulensi. Publik berharap agar eksistensi jubir Presiden tidak sekadar tukang rias kebijakan presiden. Dia harus memahami metode dan operasional dari para juru bicara Gedung Putih.

Meskipun kondisi sosial politiknya sangat jauh berbeda, esensi Jubir Gedung Putih Amerika Serikat pranatanya sudah ideal. Kelembagaan, yudisial, dan hubungan timbal balik dengan media setempat sudah mapan. Apalagi didukung lembaga clearing house. Intrik Sementara itu, kondisi di Indonesia sering kali muncul turbulensi karena intrik politik para elite politisi, terutama merekayang berada di daerah abu-abu. Kelompok ini tidak memosisikan diri sebagai oposan sejati, tetapi sering mengkritik pemerintah habis-habisan.

Jubir Kepresidenan dilarang menaburkan public deceptions (kebohongan massa). Dia harus cerdas memosisikan diri dalam melayani komunikasi rakyat. Apa pun kondisinya, dia tidak boleh memutarbalikkan fakta. Juga tidak boleh ada gangguan relasional media masa dengan otoritas protokol istana yang biasanya cenderung membatasi ruang gerak pers. Jubir di sini boleh mengambil paradigma jubir Gedung Putih. Mereka memberi ruang bagi pers seluas-luasnya. Dengan begitu media bisa melakukan indepth reporting agar menghasilkan tulisan lebih lengkap, mendalam, dan analitis.

UU Kebebasan Informasi yang telah diaktifkan kembali oleh Kongres pada tahun 1966 juga mendukungnya. UU tersebut memberi hak kepada rakyat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah federal. UU dilaksanakan The Freedom of Information Clearinghouse. Lembaga nirlaba tersebut menyediakan bantuan teknik dan hukum bagi individu, kelompok kepentingan, dan media massa yang ingin mendapat akses informasi dari pemerintah.

The Clearing House juga menyediakan bantuan advokasi di pengadilan untuk kasus tertentu untuk melawan dan memberantas public deceptions pejabat negara. Bagi insan pers sendiri, lembaga clearing house tersebut sangat mendukung profesi. Sebab praktisi ini dapat meminta dan menerima setiap dokumen, file, atau catatan lain yang dimiliki pemerintah federal. Mekanisme seperti inilah yang memungkinkan kasus-kasus besar, secara tidak langsung, terbongkar.

Salah satu kasus yang mencuat karena sinergi clearing house dengan pers adalah skandal Irangate era George Bush. Kandungan informasi jubir presiden sebaiknya tidak didominasi dengan format personality feature dan historical feature, yakni sebatas memperkenalkan wawasan serta pendapat presiden dalam framing “kecap cap jempol”. Informasi harus juga diimbangi dengan framing yang pahit-pahit juga. Selain itu, seorang jubir harus sering memberi patern explanatory atau backgrounder feature, yakni menjelaskan latar belakang suatu kebijakan atau peristiwa yang baru terjadi dan sudah diberitakan kulit-kulitnya.

Maka, dia harus mampu menerjemahkan dan mengelaborasi gagasan-gagasan presiden. Dia tidak perlu larut terlalu jauh untuk meladeni suara-suara lawan politik yang bernuansa polusi penuh intrik. Pakar komunikasi berkaliber dunia berkompetensi hebat pun tak mampu mengelaborasi ucapan-ucapan elite politisi negeri ini. Tugas jubir saat ini memang pelik, apalagi bila jika harus meladeni suara-suara oposisi dengan jalan memelintir dan men-fait accompli pernyataan Presiden. Saatnya Presiden Joko Widodo menunjuk seorang jubir guna menjadi kepanjangan pikiran dalam mencerahkan persepsi politik rakyat dan mengatasi kebekuan komunikasi.

Rabu, 10 Desember 2014

Juru Bicara Presiden

                        Juru Bicara Presiden

Agus Sudibyo  ;   Redaktur Pelaksana Jurnal Prisma;
Direktur Eksekutif Matriks Indonesia
MEDIA INDONESIA,  09 Desember 2014

                                                                                                                       


PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ialah tokoh yang terbiasa menghadapi sendiri kerumunan wartawan. Jokowi sudah lama menjadi mediadarling dan masih terus demikian sejauh ini. Sebagai tokoh publik, Jokowi sudah terpola untuk selalu menjaga keakraban dengan pers. Bukan semata-mata karena kesengajaan untuk pencitraan diri, melainkan juga karena kebiasaan yang sudah inheren dan telah lama dipraktikkan. Namun, di sisi lain, seorang presiden idealnya tidak perlu terlalu sering berinteraksi langsung dengan pers. Beban tanggung jawab dan bobot persoalan yang dihadapi seorang presiden jelas berbeda dengan seorang wali kota atau gubernur. Tanpa bermaksud menjauhi pers, seorang presiden cukup bertemu dengan pers ketika perlu menjelaskan hal-hal yang bersifat strategis atau fundamental saja.

Dalam konteks itulah, wacana tentang pemilihan juru bicara presiden perlu diletakkan. Jika bertolak dari kenyataan bahwa Presiden Jokowi ialah sumber berita yang ‘baik’, relatif tidak memiliki masalah media relations dan gemar melakukan blusukan ke mana-mana, sepertinya Presiden tidak membutuhkan juru bicara, dan tidak membutuhkan fungsi perantara. Dalam dirinya sudah tersimpan potensi dan fakta seorang sumber berita yang baik dan produktif.

Namun, sekali lagi, pertanyaannya ialah ‘apa iya seorang presiden harus setiap saat bertemu dengan wartawan yang melakukan doorstop?’. Apa perlu presiden menjelaskan sendiri berbagai persoalan kepada masyarakat? Bukankah urusan sebagai kepala negara sangat banyak, kompleks, dan membutuhkan pikiran dan konsentrasi? Pada titik ini, saya setuju Presiden Jokowi perlu mengangkat juru bicara. Persoalannya kemudian, pada posisi mana juru bicara itu akan diletakkan dalam fungsi ketatanegaraan, sejauh mana ruang lingkup tugasnya, dan siapa yang layak memerankannya?

Tumpang-tindih

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada titik ini. Pertama, harus dihindari tumpang-tindih antara menteri-menteri dan juru bicara presiden dalam menjalankan fungsi komunikasi publik. Perlu diperhatikan, para menteri sesungguhnya berada dalam posisi ‘juru bicara’ pemerintah sekaligus juru bicara presiden. Para menteri memiliki otoritas untuk berhadapan langsung dengan pers, dengan masyarakat, guna menjelaskan sikap, keputusan, atau rencana-rencana pemerintah. Hal itu dapat dilakukan menteri atas baik arahan langsung presiden maupun atas inisiatifnya sendiri. Dalam konteks itu, sesungguhnya praktis pemerintah atau presiden telah memiliki juru bicara untuk semua bidang persoalan. Seakan-akan tidak ada yang tersisa lagi persoalan yang perlu dijelaskan sang juru bicara presiden.

Hanya persoalannya ialah jika belajar dari pemerintahan SBY, para menteri sering menonjolkan agenda pribadi atau agenda partai politik pengusungnya. Alih-alih meringankan beban komunikasi politik Presiden SBY, para menteri justru gemar mem bikin kontroversi sendiri dan menambah beban persoalan dalam kaitan dengan opini publik. Hal itu yang perlu diantisipasi pada Presiden Jokowi sekaligus menjustifi kasi perlunya juru bicara presiden. Dengan interaksi yang lebih intens dengan presiden, dapat diasumsikan juru bicara akan lebih precise dalam menjelaskan sikap, keinginan, dan keputusan presiden.

Meskipun demikian, perlu ada pengkhususan tentang apa yang menjadi tugas juru bicara presiden. Hal-hal apa yang harus mereka sampaikan kepada khalayak, kapan harus berbicara, dan sejauh mana harus bicara. Koordinasi dengan menteri-menteri sangat diperlukan, demikian juga dengan pembagian peranan antara juru bicara presiden dan menteri-menteri sebagai sesama ‘juru bicara’. Karena sudah ada menteri-menteri yang sesungguhnya juga menjadi juru bicara pemerintah, dapat disimpulkan bahwa presiden tidak membutuhkan terlalu banyak juru bicara. Sedikit juru bicara, tetapi efektif dan kapabel, itu yang dibutuhkan Presiden Jokowi.

Kuasai persoalan

Kedua, seorang juru bicara presiden harus memenuhi kriteria kompetensi komunikatif dan kriteria intelektualitas. Penting untuk memilih juru bicara presiden yang sudah dikenal luas masyarakat, berpenampilan diri menarik, terbiasa muncul di ruang publik, dan mumpuni dalam hal public speaking dan media relations. Namun, kompetensi komunikatif harus diimbangi dengan intelektualitas yang memadahi. Seorang juru bicara presiden, sebagaimana presiden, memang tidak mungkin menguasai banyak persoalan.

Akan tetapi, kondisi menuntutnya untuk mampu memahami banyak persoalan dalam waktu yang cepat. Di sini dibutuhkan kecerdasan, kerendahhatian, dan kerja keras. Patut dicatat, para juru bicara presiden akan menghadapi publik yang kritis, sinis, dan penuntut.

Menteri Penerangan Harmoko pada eranya sesungguhnya ialah juru bicara presiden yang cukup mumpuni. Ia selalu pasang badan melindungi Presiden Soeharto dari berbagai kontroversi dan kritik publik. Namun, kemudian muncul olok-olok ‘hari-hari omong kosong’, merujuk kepada kondisi seseorang berbicara tentang hal-hal yang sesungguhnya tidak dia pahami benar sehingga apa yang diucapkannya dianggap tidak bermakna apa-apa.

Ketiga, selain persoalan juru bicara presiden, yang tidak kalah penting ialah sebuah tim yang merancang dan melaksanakan strategi komunikasi publik Presiden. Tim yang selalu menyiapkan apa pun yang hendak dipertunjukkan dan disampaikan Presiden di depan khalayak. Sebagai contoh, Presiden Jokowi suka berpidato tanpa teks. Namun, pidato tanpa teks selalu berisiko salah omong atau silat lidah. Pidato dengan teks memang terkesan monoton dan menjemukan, tetapi lebih menjamin kepastian dan kelengkapan. Toh seorang presiden tidak hanya harus tampil sebagai figur yang akrab dan tak berjarak dengan khalayaknya, tetapi juga harus tetap tampil secara formal dan institusional.

Presiden Jokowi telah berpidato dalam bahasa Inggris di forum internasional. Berpidato dalam bahasa Inggris tentu bukan urusan yang mudah dilakukan, apalagi jika tanpa teks. Berpidato dalam bahasa sendiri juga perlu dipertimbangkan guna menegaskan identitas kebangsaan serta untuk menjamin kejelasan dan kelayakan berbicara.

Singkat kata, perlu ada sebuah tim yang membuat assessment dan masukan untuk Presiden tentang hal-hal tersebut, tanpa perlu banyak mengubah karakter dasar Presiden dalam berbicara di depan publik. Kapan Presiden harus berpidato dengan teks, kapan bisa menyapa hadirin tanpa teks? Kapan berpidato dalam bahasa sendiri atau bahasa Inggris di forum internasional? Hal itu perlu diperhitungkan secara cermat oleh sebuah tim, dengan juru bicara presiden menjadi bagian di dalamnya.

Sangat mungkin tim itu secara formal atau informal sudah dibentuk. Namun, karena pemerintahan baru berjalan beberapa minggu, belum begitu terlihat kinerjanya dalam menopang penampilan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sedang menghadapi tuntutan publik sekaligus tekanan politik yang jauh lebih besar daripada presiden sebelumnya. Kecermatan dan kesigapan dalam menjalankan strategi media relations dan komunikasi publik menjadi sangat menentukan dalam kondisi tersebut.