Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Politik Luar Negeri RI - Tantangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Politik Luar Negeri RI - Tantangan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Desember 2017

Politik Luar Negeri Indonesia 2017 dan Tantangannya pada 2018

Politik Luar Negeri Indonesia 2017 dan
Tantangannya pada 2018
Beginda Pakpahan ;  Analis Politik dan Ekonomi Global UI
                                                    KOMPAS, 21 Desember 2017



                                                           
Kita akan menutup tahun 2017 dan akan memasuki tahun 2018. Dalam konteks pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, kita berada di antara pelbagai capaiannya pada tahun 2017 dan tantangannya pada 2018.

Lalu, apa pelbagai capaian politik luar negeri Indonesia 2017? Selanjutnya, apa pelbagai tantangan politik luar negeri Indonesia 2018?

Capaian 2017

Pada 2017, Indonesia melaksanakan beberapa hal penting. Pertama, Indonesia ikut mendorong dan mendukung ASEAN sampai mencapai usia 50 tahun, terutama berkontribusi memelihara perdamaian dan menjaga stabilitas di Asia Tenggara. Indonesia kerja bersama sembilan negara ASEAN lain mendorong semua pihak yang berkepentingan di Asia Pasifik untuk berkontribusi positif dalam perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, mengupayakan sentralitas dan kesatuan ASEAN serta menjaga proses pembentukan Masyarakat ASEAN.

Kedua, Indonesia bekerja sama dengan negara-negara ASEAN melawan ekstremisme dan terorisme di Asia Tenggara, seiring dengan meningkatnya kehadiran Negara Islam di Irak Suriah (NIIS) di Maute, Filipina. Pada Juni 2017, Indonesia, Malaysia, dan Filipina bersama-sama menjaga keamanan di perairan Sulu dan Sulawesi dalam rangka melawan terorisme di Asia Tenggara. Secara spesifik, setiap angkatan bersenjata dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina membangun pusat komando di Tarakan (Indonesia), Tawau (Malaysia), dan Bongao (Filipina) dalam rangka memantau pergerakan para militan dan orang asing yang masuk ke atau keluar dari Marawi, Filipina selatan.

Ketiga, Indonesia aktif dalam melaksanakan diplomasi kemanusiaan untuk meredakan krisis yang terjadi di Rakhine, Myanmar. Indonesia menawarkan dan mengupayakan formula 4+1 kepada Myanmar sebagai solusi atas krisis kemanusiaan tersebut. Formula itu terdiri dari pemulihan keamanan, menahan diri untuk tak melakukan pendekatan kekerasan, perlindungan bagi semua penduduk Myanmar tanpa melihat apa agamanya, dan memberikan akses bantuan kemanusiaan dan pembangunan bagi para korban. Indonesia mendekati Myanmar dengan konstruktif supaya Myanmar mau meredakan krisis yang terjadi di wilayahnya dan membuka akses bantuan kemanusiaan. Indonesia juga mendekati Bangladesh untuk kesediaan negara tersebut melindungi para pengungsi dari Rakhine yang saat ini ada di sana.

Keempat, Indonesia cukup aktif dalam forum regional dan internasional dalam pelbagai isu. Pada 2017, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA). Dalam KTT IORA, 5-7 Maret 2017, Indonesia mendorong disepakatinya Kesepakatan Jakarta bagi negara-negara IORA yang mencakup pelbagai bidang. Indonesia mendorong agar IORA menjadi platform penghubung untuk mengisi kekosongan kerja sama dan keterkaitan antara arsitektur regional Asia Pasifik yang sedang berevolusi dan belum optimalnya kerja sama antarnegara di wilayah Samudra Hindia.

Pada 7-8 Desember 2017, Indonesia menjadi tuan rumah Bali Democracy Forum (BDF) ke-10 yang diadakan di Tangerang, Banten. Tema yang diangkat oleh Indonesia adalah Does democracy deliver? BDF adalah forum kerja sama antarnegara yang bertujuan memajukan perdamaian, demokrasi, dan moderasi melalui tukar pikiran dan berbagi pengalaman antara pemerintah dan masyarakat sipil di Asia Pasifik dan dunia di pelbagai bidang.

Setelah kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump perihal status Jerusalem awal Desember 2017, Indonesia mendorong agar isu Jerusalem dan masalah Palestina dibawa ke KTT Luar Biasa OKI di Turki pada 13 Desember 2017 dan ke sidang Dewan Keamanan PBB.

Tantangan 2018

Pada 2018, politik luar negeri Indonesia akan menghadapi pelbagai tantangan. Pertama, persaingan negara-negara besar di Laut China Selatan (LCS) dan ketidakpastian situasi di Semenanjung Korea.  Indonesia perlu melaksanakan politik luar negeri bebas aktif dengan mengupayakan persatuan ASEAN dan menjaga sentralitasnya. Tujuannya adalah memelihara perdamaian di LCS, mende-eskalasi krisis di Semenanjung Korea, dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Persaingan negara-negara besar yang sedang terjadi di Asia Tenggara dan Timur bisa dimitigasi dengan penguatan peranan Indonesia dan ASEAN dalam pembentukan arsitektur kerja sama politik, keamanan, dan ekonomi di Asia.

Kedua, peningkatan kegiatan terorisme global yang sedang melanda Asia Tenggara. Indonesia perlu berperan aktif dalam menghadapi ekstremisme dan terorisme yang terjadi di Asia Tenggara karena krisis Marawi di Filipina adalah contoh konkret kehadiran NIIS di kawasan tersebut. Kerja sama Indonesia dan negara-negara ASEAN beserta negara-negara mitra ASEAN perlu ditingkatkan dan diperkuat dalam rangka mencegah berkembangnya ekstremisme dan memberantas pelbagai kegiatan terorisme.

Ketiga, ketidakpastian politik dan ekonomi dunia, mulai dari kerja sama bilateral, regional, multilateral, sampai situasi global. Pelaksanaan kebijakan politik dan ekonomi dari AS yang mengedepankan kepentingan negara itu berdampak terhadap pelbagai kerja sama dan situasi dunia. Pengetatan regulasi dan peningkatan bea impor ke AS, keluarnya AS dari Trans-Pacific Partnership (TPP), melemahnya perhatian AS terhadap Agenda Pembangunan Doha dan Dispute Settlement Body/The Appellate Body di The World Trade Organization, dorongan AS untuk revisi kerja sama The North American Free Trade Agreement (NAFTA) dan kebijakan terbaru Presiden Trump atas status Jerusalem adalah pelbagai perubahan dunia yang perlu diantisipasi oleh negara dan organisasi regional/internasional di dunia, termasuk Indonesia.

Tak bisa dimungkiri, ekonomi AS masih merupakan ekonomi terbesar dunia sejak abad ke-20 sampai saat ini. Menurut data Bank Dunia, AS menguasai lebih dari 24 persen dari seluruh produk domestik bruto (PDB) dunia tahun 2016. Pada 2016, AS adalah tujuan ekspor terbesar Indonesia dengan nilai perdagangan 15,68 miliar dollar AS. Meskipun China mengganti posisi AS sebagai tujuan ekspor terbesar pada periode Januari-Oktober 2017, dengan nilai 16,9 miliar dollar AS, tetapi pada periode yang sama posisi AS sebagai tujuan ekspor Indonesia masih signifikan karena berada di posisi kedua terbesar dengan total nilai 14,2 miliar dollar AS.

Konsekuensinya. Indonesia perlu mengantisipasi pelbagai perubahan itu dengan mengoptimalisasi diplomasi ekonominya, seperti membuka pasar-pasar baru dengan Afrika dan Amerika Latin serta meningkatkan kerja sama ekonomi di antara negara-negara selatan. Semoga pemerintah dan rakyat Indonesia dapat merespons dengan efektif pelbagai tantangan politik luar negeri Indonesia 2018. ●

Kamis, 16 November 2017

Tantangan Politik Luar Negeri RI

Tantangan Politik Luar Negeri RI
Beginda Pakpahan ;  Analis Politik dan Ekonomi Urusan Global dari UI
                                                    KOMPAS, 14 November 2017



                                                           
Perkembangan situasi politik dan ekonomi di tingkat regional dan global sedang berada dalam ketidakpastian. Keluarnya Inggris dari Uni Eropa, hasil pemilu 2016 di AS, dan meningkatnya pelbagai gerakan nasionalis dan populis di pelbagai belahan dunia adalah contoh nyata hadirnya ketidakpastian hubungan internasional.

Konsekuensinya, pemerintah dan rakyat Indonesia perlu mengerti tantangan terkini di Asia Tenggara dan dunia serta fokus terhadap pelbagai kebijakannya untuk menjawab tantangan tersebut. Apa saja tantangan terkini dari politik luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan dunia?

Pelbagai tantangan

Ada pelbagai tantangan terkini di Asia Tenggara dan dunia. Pertama, perkembangan geopolitik di Asia Tenggara dan Asia Timur adalah tumpang-tindih klaim atas Laut China Selatan (LCS) yang cukup kompleks antara China (plus Taiwan), Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam. Peningkatan tensi diplomatik di antara negara-negara pengklaim dan militerisasi di kawasan Asia Tenggara menjadikan perairan tersebut sebagai titik panas di Asia dan berpotensi terjadinya konflik.

AS ingin kekebasan bergerak bagi armadanya di LCS dan menjaga pengaruhnya di Asia Pasifik. Konsekuensinya, persaingan pengaruh antara China dan AS di Asia Tenggara dan Asia Timur menjadi nyata. Hal tersebut memberikan dampak signifikan terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Pada pertengahan 2016, Indonesia dan China mengalami perbedaan pendapat terkait dengan kedaulatan atas Laut Natuna (yang berdekatan dengan LCS). Untuk Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Natuna adalah wilayah Indonesia. Namun, bagi China, perairan tersebut diklaimnya sebagai traditional fishing ground. Jika perbedaan tersebut tidak diselesaikan segera, maka akan berpotensi meningkatkan ketegangan di antara kedua negara. Hal itu akan memengaruhi kawasan Asia Tenggara.

Kedua, peningkatan ketegangan di Semenanjung Korea antara Korea Utara dan AS jadi tantangan Indonesia dan negara lain di Asia Tenggara. Konsekuensinya adalah peningkatan persaingan pengaruh antara pelbagai negara besar di Asia Timur dan Tenggara, perubahan peta aliansi di Asia, dan peningkatan perlombaan persenjataan di antara pelbagai negara yang terlibat langsung dan tak langsung dalam krisis di Semenanjung Korea.

Ketiga, peningkatan terorisme global di kawasan Asia Tenggara jadi tantangan Indonesia dan sebagian besar negara di Asia Tenggara. Contohnya, grup ekstremis Maute yang berafiliasi dengan NIIS melakukan serangan terhadap publik dan militer di Filipina selatan. Tidak menutup kemungkinan, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme juga sedang berkembang di Indonesia. Jika pemerintah dan rakyat Indonesia lambat dalam mengantisipasi radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, Indonesia bisa dalam ketidakpastian. Tragedi Marawi bisa melebar ke Indonesia.

Keempat, perkembangan geo-ekonomi terkini di Asia-Pasifik adalah Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang perundingannya masih berjalan dan proses integrasi regional di ASEAN. Hal yang baru adalah kebijakan luar negeri Presiden AS Donald Trump yang mengedepankan American First dengan cara unilateral dan mengedepankan transaksional bagi dunia, termasuk Asia Tenggara dan Indonesia.

Politik LN Indonesia

Dalam rangka merespons pelbagai tantangan di atas, Indonesia perlu fokus memilih kebijakan yang relevan. Pertama, Indonesia perlu menjalankan politik luar negeri bebas aktif yang tegas. Artinya, Indonesia tidak memihak dan tidak di bawah pengaruh aktor besar mana pun yang sedang bersaing dalam memperluas pengaruhnya di dalam konstelasi regional-global. Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara pelbagai kekuatan yang berinteraksi di Asia Tenggara dan Asia Timur.

Kedua, dalam rangka merespons peningkatan terorisme global, Indonesia perlu melawan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di tingkat domestik melalui penegakan hukum yang tegas, mendorong disahkannya RUU terorisme di DPR serta revitalisasi dan penguatan ideologi Pancasila kepada seluruh masyarakat. Dalam melaksanakan upaya di atas, pemerintah perlu melibatkan pemuka agama, organisasi massa, generasi muda, media, dan publik.

Pada saat yang sama, Indonesia perlu menjalin dan meningkatkan kerja sama pencegahan melawan radikalisme, ekstremisme, dan pemberantasan terorisme dengan negara-negara tetangga, seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Australia, dan negara-negara lainnya. Konkretnya, Indonesia bisa bekerja sama dengan mereka dalam tukar-menukar data intelijen, pengetatan keuangan untuk kegiatan terorisme dan optimalisasi deradikalisasi. Indonesia juga bisa menggunakan jalur regional dengan ASEAN untuk membuat narasi yang berlawanan dari narasi ISIS dan terorisme lainnya.

Ketiga, pembentukan Masyarakat ASEAN khususnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sedang berjalan dan perundingan free trade agreement (FTA) antara Indonesia dan 16 negara/organisasi regional adalah kebijakan yang sedang dilakukan oleh Indonesia. Pertanyaannya apakah Indonesia sudah mengerjakan pekerjaan rumahnya dalam rangka mempersiapkan pelbagai sektor ekonomi dan sumber daya manusia dalam mengikuti integrasi regional, khususnya MEA dan pembuatan pelbagai FTA?

Indonesia perlu memperkuat sektor pertanian, kemaritiman, reindustrialisasi, membangun industri kreatif, pariwisata, penguatan UKM, dan koperasi. Tujuannya adalah merespons perubahan yang terjadi karena integrasi regional di Asia Tenggara dan pengembangan FTA.

Pendidikan vokasi

Dari sisi SDM, Indonesia perlu menyiapkan dan menguatkan pendidikan vokasi dan keterampilan di dalam negeri dengan mendatangkan pengajar ahli dari luar negeri (Jerman, Jepang, dan lainnya). Tujuannya untuk mengajarkan pendidikan vokasi di bidang las, bubut otomotif, dan pariwisata bagi para pemuda Indonesia. Di saat yang sama, Indonesia bisa memperkuat sekolah-sekolah kejuruan vokasi dengan fasilitas laboratorium dan peralatan yang memadai bagi kelancaran proses pelatihan kerja.

Lalu, pemerintah bisa mendorong kewirausahaan berbasis digital dengan fokus di bidang pariwisata dan industri kreatif. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi perubahan digitalisasi perdagangan dan industri yang akan terjadi di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara dalam beberapa tahun ke depan. Pendanaan kebijakan tersebut menggunakan dana yang dikelola Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Singkatnya, itu semua untuk mempersiapkan para pekerja Indonesia bersaing di dalam negeri dan luar negeri.

Keempat, situasi krisis ekonomi di Uni Eropa dan AS membuat Indonesia perlu mengoptimalkan diplomasi ekonomi dan politiknya dengan negara-negara selatan-selatan dan para negara mitra barunya di Asia dan Afrika serta Amerika Latin. Pelaksanaan kerja sama pembangunan antara Indonesia dan negara-negara Melanesia dan Pasifik dilakukan dan dioptimalkan untuk menjaga Papua tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.