Tampilkan postingan dengan label Said Aqil Siroj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Said Aqil Siroj. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 November 2017

Dai Kombatan

Dai Kombatan
Said Aqil Siroj ;  Ketua Umum PBNU
                                                    KOMPAS, 29 November 2017



                                                           
Bermunculannya banyak dai pertanda bahwa ada kebutuhan di masyarakat untuk mendapatkan guyuran rohani. Masyarakat kita saat ini, dalam banyak amatan menunjukkan gairah spiritualitas dan keagamaan yang tinggi. Sementara fakta lain menunjukkan, masyarakat kita juga sedang dirundung meningkatnya pemahaman, sikap, dan tindakan radikalisme.

Peristiwa terorisme yang berkali-kali terjadi, terlebih akibat sihir Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), membuktikan eskalasi radikalisme kerap sulit terbendung. Tampaknya ini juga fenomena mondial atau global yang sedang bergeliat di berbagai belahan dunia. Melahirkan dai yang kompeten telah banyak dilakukan berbagai pihak. Berbagai pelatihan dai digelar secara berkala. Ada dai yang lahir dari pelatihan dan juga ada dai yang lahir secara natural. Munculnya dai yang kemudian masyarakat menyebutnya sebagai “dai selebritas” menjadi fenomena tak terelakkan akibat “pasar” yang kian membesar. Seakan tiap dai punya “ceruk” pasar masing-masing.

Tak kaget pula, dengan berkembangnya teknologi digital, semakin pula melahirkan “dai-dai Youtube” yang tampil dengan segala tausiah bermacam wujud. Yang membuat kita mengelus dada, muncul lagi dai-dai produk ini yang sering tak terkendali. Ujaran-ujaran intoleran, kebencian, dan ajakan radikal mewarnai wajah dakwah di negeri kita. Tak sedikit yang lalu menetaskan pengikut militan. Generasi milenial begitu mudah terseret arus radikalisme karena sihir dakwah “keras”. Para radikalis mengendus kesempatan dan lalu bermain dengan menyalakan bara.

Meniti dakwah moderat

Belum lama berselang, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan kegiatan yang terasa menohok. Tak seperti biasanya dengan kegiatan yang ” monoton”,  tampaknya BNPT ingin melempar “jurus” inovatifnya yang tentu saja berdasar dari hasil penelitian secara saksama. Ada kebutuhan yang mendesak diwujudkan sehingga meniscayakan perlunya aksi yang lebih jitu.

Apa gerangan? BNPT menyelenggarakan “Pelatihan Public Speaking” yang ditujukan pada peserta khusus dari para mantan napi teroris (napiter). Ada 30 napiter dari berbagai daerah, termasuk daerah-daerah berzona “merah”. Mereka dikumpulkan di sebuah resor di Bogor selama empat hari dan digodok oleh para pelatih kampiun. Materi yang diajarkan mulai dari pelatihan motivasi, hingga bagaimana mampu berbicara terampil, ditambah pelatihan bagaimana tampil memesona di depan layar kamera.

Dari sejumlah informasi, pelatihan itu menuai sukses. Para peserta merasa mendapat “sesuatu” yang baru. Peserta “binaan” BNPT ini berharap kegiatan yang seperti  itu bisa rutin diadakan. Dan, yang terpenting, bagi peserta ada tindak lanjut. Karena bagi mereka, kegiatan berdakwah sudah menjadi panggilan. Hanya mereka perlu diberikan wadah yang pasti. Mereka butuh “panggung” untuk mementaskan pengalaman “tragis” mereka saat berada dalam jeratan radikalisme.

Ternyata, pelatihan ini sedari awal dirancang berkesinambungan dan peserta nantinya akan disalurkan BNPT melalui kegiatan berkala Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang merupakan perpanjangan tangan BNPT di daerah.

Kegiatan pelatihan itu sejatinya sepadan dengan istilah “pelatihan dai” yang umum dilaksanakan. Kedahsyatan pelatihan model  BNPT bisa dilihat dari pesertanya yang semua mantan napiter. Semua mantan kombatan yang pernah melakukan aksi teror dan terlibat jaringan teroris. Semua adalah sosok-sosok gaek dan terlatih. Tidak ada satupun yang  “unyu-unyu”. Dan, mereka sekarang sudah “tobat” serta berikrar kembali ke NKRI.

Para eks kombatan ini tepat diberi pelatihan dakwah. Pertama,  mereka sudah memiliki “modal” dari sisi pengetahuan keagamaan maupun keterampilan berkomunikasi. Mereka ada yang memang berasal pendidikan keagamaan dan berprofesi menjadi “ustaz”. Dengan kepiawaiannya, terbukti mereka terampil menarik pengikut yang militan.

Dari sinilah, perlu pelatihan kembali untuk menyatukan visi dan misi dalam bingkai kebangsaan dan keindonesiaan. Mereka harus diajak menyuarakan dakwah yang damai dan menangkal kampanye radikal.

Kedua, para eks kombatan ini mempunyai banyak pengalaman di dunia radikalisme. Bagaimana proses mereka awal terpengaruh dan lalu masuk jaringan radikal hingga kemudian melakukan amaliyat teror.  Pengalaman mereka penting untuk disampaikan kepada masyarakat dalam rangka menjadi ibroh (pelajaran berharga) sehingga meresap sebagai hikmah (wisdom) bagi masyarakat untuk bersigap menghindar dari pesona radikalisme. Dengan kata lain, ini mampu menjadi daya tangkal masyarakat dari radikalisme dan terorisme.

Ketiga, dari segi kebutuhan dan momentum pelatihan ini sangat tepat diadakannya di saat menjamurnya “dai-dai kalap” yang melempar kebencian dan mengajak pada jalan radikal. Sudah banyak generasi bangsa ini jadi korban dengan tiba-tiba menghujat keluarganya dan mengumpat NKRI serta aparaturnya dengan ungkapan thoghut, kafir, bidah atau sirik? Begitu juga anak muda yang menghunus pisau melawan aparat. Atau pelemparan bom molotov ke kantor polisi dan bahkan pembakaran kantor polisi seperti yang terjadi di Sumatera Barat. Mereka menjadi lone wolf yang begitu liar dan ganas karena   berlebihan (ghuluw) dalam sikap keagamaannya akibat tebaran dakwah picik baik dari saluran “manual” maupun “dunia maya”.

Saatnya “dai kombatan”

Nah, jelaslah manfaat pelatihan dai kombatan.  Ini menjadi bukti betapa pentingnya melahirkan dai dari mantan napiter. Selama ini mungkin kita lebih terperangah oleh dai-dai dari habitat “normal” saja. Nyatanya, tak jarang mereka membuat masyarakat jenuh dan bukan tak mungkin melahirkan sikap apatis terhadap model, sosok atau juga “menu-menu” dakwah yang begitu-begitu saja. Masyarakat perlu mendapatkan curahan kerohanian baru agar bisa meraih cara pandang luas serta mampu menjadikan pelajaran berharga.

Kini, kita perlu lebih menoleh pada mereka yang pernah berada di “jalan yang salah” karena gairah keagamaan yang menyala-nyala tanpa sikap kritis atau akibat “kecanggihan” komunikasi para mentor radikal. Kita tak bisa menepis fakta bahwa menjadi radikal atau moderat adalah buah dari pelatihan. Sebagai tandingan, karena itu  pelatihan dakwah yang membawa pada sikap moderasi, toleransi dan inklusif perlu digencarkan dengan sasaran utama mereka yang punya pengalaman di jejaring radikalisme.

Pendekatan lunak sebagai strategi utama deradikalisasi terorisme yang telah dijalankan selama ini memerlukan langkah-langkah lebih inovatif. Negara kita sudah mendapat acungan jempol dari negara lain karena dipandang berhasil menanggulangi terorisme. Kita tentu bangga. Namun, kita akan lebih bangga bila mampu melahirkan sosok-sosok “dai kombatan” yang dulunya mereka mendakwahkan kekerasan dan anti-NKRI, sekarang beralih mendakwahkan kedamaian dan cinta NKRI. ●

Rabu, 05 Juli 2017

Mengukur Deradikalisasi

Mengukur Deradikalisasi
Said Aqil Siroj  ;   Ketua Umum PBNU
                                                         KOMPAS, 23 Juni 2017



                                                           
Kasus teror di Kampung Melayu yang terjadi dua hari sebelum Ramadhan menambah hiruk pikuk teror di negeri kita dan di belahan bumi lain, seperti bom di Manchester, London; bom di Iran; dan juga penyerbuan oleh kelompok Maute di Marawi, Filipina.

Teror yang merangsek di negeri kita agaknya makin menjadi pemicu untuk menengok kembali program deradikalisasi.

Saat ini, berderet penelitian mutakhir mengungkap  tumbuh kembangnya radikalisme di masyarakat yang seolah kian menjadi "samsak" menghujamnya pukulan bertubi terhadap deradikalisasi. Sampai-sampai, muncul anggapan "deradikalisasi gagal" karena memandang deradikalisasi berjalan secara tidak konsisten dan berkesinambungan.

Otokritik perlu dilayangkan, terkait efektivitas deradikalisasi.

Benarkah deradikalisasi mengalami "kegagalan"?  Tentunya, masih perlu "uji kelayakan". Rasanya, tak bisa serta-merta untuk "mengukur" deradikalisasi dengan penampakan yang hanya sejauh pandang.

Menetapkan ukuran

Ukuran boleh ada, tetapi hasil bisa beda. Santoso dulu pernah mengikuti program deradikalisasi, tetapi kemudian lebih memilih menjadi teroris hingga akhir hayatnya. Abu Tholut yang juga mengikuti program deradikalisasi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) akhirnya sekarang ikut terlibat aktif dalam program deradikalisasi melalui ceramah dan tulisan yang men-counter pikiran radikal terutama Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Hal serupa juga terjadi pada Sufyan Tsauri, Iqbal Husaini, dan Khairul Ghazali yang kini ikut berkiprah dalam deradikalisasi.

Sudah cukup banyak peneliti yang menetapkan "ukuran" terhadap keberhasilan deradikalisasi. Kemudian, para peneliti ini menyodorkan timbangan yang dipandang memiliki tingkat akurasi memadai. Misalnya saja, ukuran sukses deradikalisasi yang dipaparkan Elaine Pressman (2009), yaitu para napi teroris dan mantan napi teroris terlihat sudah mulai menolak ideologi yang kaku, penolakan terhadap kekerasan, ada bukti mereka melakukan perubahan ke tujuan-tujuan non-kekerasan, mereka mempunyai motivasi untuk melakukan deradikalisasi, dan ada  dukungan komunitas dalam proses deradikalisasi.

Akan tetapi, ukuran yang ditawarkan ini tidaklah baku. Ini sifatnya hanya sebagai indikator umum. Ada kesepakatan bahwa ukuran keberhasilan deradikalisasi tak bisa tunggal (one size fits all). Keberhasilannya sangat bergantung pada konteks dan latar belakang individu masing-masing, kendati bisa ditarik indikator-indikator umum.

Mafhum bahwa deradikalisasi bertujuan untuk menurunkan "tensi" paham-paham kekerasan yang sudah melekat dan merasuk dalam pikiran. Secara karakter, kelompok radikal selama ini menjadikan kekerasan sebagai cara dan solusi yang niscaya.

Dengan adanya deradikalisasi, diharapkan bukan lagi kekerasan yang menjadi titik pijak dan solusi, tetapi kesadaran dan tindakan untuk mengistimewakan musyawarah dan toleransi tanpa ada unsur kebencian dan kekerasan. Sebab musababnya bisa karena pemahaman agama yang tidak utuh (syamil), yang kemudian membuat seseorang bertindak kalap (syiddah al-tanathu'). Cara pandang yang sempit dalam mencerna setiap kejadian menjadi pangkal tindakan ngawur.

Dalam program deradikalisasi yang ditekankan adalah kesadaran bersedia berdialog. Mereka diperlakukan layaknya manusia, penghormatan, kesantunan, penuh persaudaraan, serta tidak merendahkan. Dengan begitu, deradikalisasi menjadi manhaj (metode) untuk mengubah seseorang menjadi lebih toleran, yang dimulai sejak dalam pikiran. Karena itu, yang diharapkan adalah tidak akan ada lagi kebencian, dendam kesumat dan kesalahpahaman. Tidak akan ada lagi sikap dan tindakan mudah mengafirkan orang lain, hanya karena perbedaan pandangan.

Deradikalisasi memang menempuh jalan berliku. Ia tidak simsalabim. Tamsilnya, kita menapaki jalan terjal penuh kelok, maka untuk mencapai jalan yang lempang kita juga harus siap kembali menapaki jalan terjal. Dalam menjalankan deradikalisasi, agar bisa mencapai jalan lempang, kita harus siap untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan kreasi dalam hal pendekatan, sejalan dengan dinamika yang ada, baik menyangkut penilaian terhadap kondisi yang membuat seseorang menjadi radikal, hingga menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Deradikalisasi yang dilakukan selama ini juga hendak menjawab kekhawatiran para mantan teroris, ketika sudah terjun ke masyarakat. Intinya, deradikalisasi mencakup aspek kemanusiaan, pendidikan (mengajarkan moderasi), kepedulian sosial dan pemberdayaan secara ekonomi.

Secara operasional, dalam deradikalisasi ada identifikasi yang merupakan rangkaian awal dari empat tahapan yang akan dilaksanakan, yaitu identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi. Proses identifikasi memiliki makna yang penting bagi warga binaan yang akan mengikuti tahapan program deradikalisasi yang berkelanjutan, bersambung dan memberdayakan kehidupan, baik bagi mereka yang sedang berada di dalam lapas maupun yang telah berada di tengah masyarakat.

Bekerja senyap

Menangani deradikalisasi butuh kecermatan dalam menelisik varian dan tipologi mereka. Oleh karena itu, "tim kombatan" deradikalisasi perlu berbekal pengetahuan dan pengalaman yang memadai. Mereka harus mampu menaksir, menakar, dan menilai seraya memiliki keterampilan komunikasi yang baik.

Setiap pertemuan dengan sasaran, mereka harus senantiasa berlaku sabar, santun dan lembut. Mereka menjadi pendengar setia segala keluh kesah para napi teroris. Dalam bekerja, tim harus memastikan kesinambungan, baik dalam hal dukungan kebijakan maupun merespons panggilan pribadi para napi teroris. Sehingga, tak mengherankan terjalin hubungan yang baik antara anggota tim dan para mantan napi teroris, keluarga, serta jaringannya.

Bukankah keberadaan teroris bagaikan "hantu"? Mereka bisa bergentayangan di mana-mana. Aksinya pun tak bisa ditebak, tiba-tiba menggelegar dan membuat publik gemetar. Apalagi yang dilakukan oleh apa yang disebut lone wolf. Tipe ini sulit dideteksi seperti dalam kasus penyerangan di Paris dan London. Sungguh, ini fakta yang dilakukan oleh kalangan  "teroris aktif".

Untuk para mantan teroris yang sudah bebas dari penjara, keberadaannya memang sudah terdeteksi karena lazimnya sudah terdata di lapas. Hanya saja, mereka tak jarang pindah alamat sehingga langkah menemui kadang tidak mudah. Sementara untuk jaringan yang sering kali sulit dideteksi, untuk mengungkapnya perlu berbagai pendekatan kepada para "narasumber", yaitu mantan napi teroris.

Di sinilah peran tim deradikalisasi yang melakukan perburuan terhadap jaringan radikal secara senyap. Mereka ibaratnya Ghostbuster, tetapi bukan untuk "menghabisi", melainkan melalui "jalan damai" mendekati dan merangkul para anggota jaringan, dengan tujuan menetaskan kesadaran kebangsaan dan keagamaan moderat.

Jika aksi teroris membuat galau masyarakat, aksi tim deradikalisasi ini berperan melempangkan jalan menuju rasa aman kepada masyarakat. Pasokan data yang dihasilkan dapat menjadi rujukan untuk melihat peta terorisme berikut jaringannya.

Kesimpulannya, deradikalisasi tetap harus berjalan, bukan sekadar basa-basi. Program ini perlu dilakukan secara lebih baik dan terukur seiring dengan dinamika terorisme yang kian mengganas.

Kamis, 09 Maret 2017

Mitos Deradikalisasi

Mitos Deradikalisasi
Said Aqil Siroj  ;    Ketua Umum PBNU
                                                        KOMPAS, 08 Maret 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Deradikalisasi saat ini terus digencarkan dalam rangka meluruskan paham radikal yang bisa memantik aksi terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menjadi ”agen tunggal” untuk tugas terapi terhadap mereka yang terjangkiti virus radikalisme.

Tentu ini sebuah ikhtiar mulia untuk menanggulangi terorisme yang setiap saat bisa mengoyak kenyamanan NKRI. Program deradikalisasi sendiri yang dijalankan selama ini tampaknya hingga kini belum jua beranjak, masih berputar-putar di sekitar metode dan kegiatan yang cenderung monoton.

Ibarat penyembuhan penyakit, sesungguhnya banyak cara dilakukan. Para ahli di bidangnya disiapkan untuk menangani seorang yang sedang terkena penyakit terlebih yang sudah tahapan akut. Tidak cukup hanya satu cara atau ahli yang siaga karena penyakit bisa saja berkembang hingga menyerang bagian tubuh lainnya.

Seperti halnya namanya ”penyakit teroris” sifatnya tidak serta-merta mudah hilang, tapi bisa ”kambuh” sewaktu-waktu. Sekali terpapar ”virus radikal” ini, maka harus dilakukan tindakan terapi yang benar-benar serius. Penanganannya harus melalui metode yang sistemis dan holistik.

Menyingkap mitos

Munculnya radikalisme dan terorisme itu bukan bersifat tunggal, melainkan multifaktor. Kalau dipilah, ada faktor internal dan faktor eksternal. Setiap faktor bisa berdiri sendiri dan bisa juga saling terkait. Dalam nomenklatur fikih ada disebutkan al’illah muttaridah,sebab itu pasti terjadi. Adanya sebab dan akibat mesti terpenuhi secara bersamaan sehingga jika sebab ada maka akibat pun ada.

Beranjak dari sinilah, kita bisa menatapi bahwa sebab musabab yang menjadikan orang terjerat dan terpikat terorisme kian jelas. Tak ada yang berangkat dari ruang hampa. Dunia sosial kita sudah dipenuhi berbagai daya jerat dan daya pikat yang kerap membuat kabur kebenaran.

Bagaimana kita memahami perilaku seseorang yang tadinya mbeling, setelah taat menjalankan ritual agama, mendadak berubah sikap menjadi radikal dan lalu menindaki teror? Kita bisa ambil contoh, pelaku perampokan Bank CIMB di Medan beberapa tahun silam yang didasari motif terorisme (fa’i) ternyata banyak yang awalnya berlatar belakang preman.

Setelah bertemu dengan seorang ”ustaz”, mendadak mereka jadi orang yang taat beragama. Celakanya, mereka ini kemudian mendapatkan ”pelajaran” yang kebablasan melalui pengajaran doktrin radikal. Seperti juga dalam kasus terorisme lewat menabrakkan truk di kerumunan massa di Perancis beberapa waktu lalu, juga memperlihatkan pelaku yang ”mendadak sadar agama” akibat daya pikat Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Dua sampling ini setidaknya merefleksikan dan merepresentasikan bersemayamnya sebab-sebab meluapnya radikalisme dan terorisme. Ada faktor penarik (pull factor) dan faktor pendorong (push factor).Hal-hal inilah yang hingga kini menjadi kajian para pakar dan pemerhati terorisme.

Kajian ini lebih difokuskan pada psikologi yang merupakan disiplin keilmuan paling ”laris”, termasuk dalam mengkaji terorisme. Hingga kemudian, salah satunya menetaskan metode ”rehabilitasi” dalam upaya pemulihan terhadap napi dan mantanteroris. BNPT juga menerapkan metode psikologis ini dalam setiap kegiatannya dan menjadikannya sebagai bagian dari cetak biru deradikalisasi.

Psikologi berperan untuk menyusun parameter dalam rangka mencermati fluktuasi tingkat keradikalan dari napi atau mantan napi terorisme. Kemudian setelah ”lolos” dari monitoring psikologi ini, para napi terorisme khususnya bisa diambil kebijakan untuk mempersiapkan resosialisasi dan reintegrasi mereka di masyarakat.

Disiplin keilmuan lainnya adalah bidang keagamaan. Deradikalisasi melalui keagamaan ini dilakukan misalnya dengan menebarkan buku-buku kontra narasi yang berisikan dalil-dalil keagamaan untuk meluruskan kesalahan teroris memahami ajaran agama. Begitu juga dengan mendatangkan para mantan jihadis yang sudah tobat untuk berdialog dengan napi atau mantan teroris.

Kajian tafsir Al Quran dan hadis menjadi dua disiplin keilmuan agama yang utama untuk melabrak pemahaman sesat teroris. Para teroris yang hampir semuanya berpaham puritan dan literalis dihadapi dengan cara menggali kembali tafsir dan hadis secara komprehensif dan kontekstual sehingga menghasilkan pemahaman yang sebenarnya dari maksud danpesan Al Quran dan hadis.

Nah, model program deradikalisasi yang seperti ini tampaknya telah menjadi ”mitos” yang dipercayai mujarab. Sebagai sebuah mitos, tentu tingkat kepercayaan yang dihunjamkannya begitu mengental dan semakin mengkristal seakan tidak ada lagi metode yang manjur untuk dilakukan. Akibatnya, tidak ada terobosan baru dalam metodologi untuk deradikalisasi.

Deradikalisasi telah terjebak dalam scientism yang dalam dunia keilmuan merupakan pandangan ”radikal” karena hanya mengakui cara pandang yang diyakini sebagai kebenaran tunggal. Padahal, scientism sudah mendapatkan kritisisme yang sangat tajam dari para ilmuwan belakangan dan dianggap sebagai ”mitos” yang membuat cara pandang tidak lagi obyektif. Kemanfaatannya pun kerap kontra terhadap kebutuhan yang substansial.

Perlu diingatkan kembali bahwa deradikalisasi merupakan program inti (core business) dalam penanggulangan terorisme yang dimandatkan kepada BNPT. Pelaksanaannya sudah pasti memerlukan tingkat efektivitas yang mumpuni.

Kasus aksi teror Thamrin beberapa waktu lalu menjadi pelajaran bagaimana sosok pelaku, yaitu Sunakim, yang ”gagal” mendapatkan deradikalisasi semasa di penjara dan justru lebih terpikat pada ”radikalisasi” yang diajarkan para ideolog radikal seperti Aman Abdurrahman.

Peremajaan

Program deradikalisasi butuh terobosan baru sehingga tidak ”berjalan di tempat”. Deradikalisasi bukan proses yang monoton, melainkan bersifat dinamis. Kuncinya, para pengampu kebijakan deradikalisasi perlu sikap terbuka, siap menerima masukan serta pikiran yang genial dan kreatif demi progresivitas yang lebih baik. Ada dua hal yang perlu dalam peremajaan terhadap deradikalisasi.

Pertama, deradikalisasi perlu pendekatan yang lebih variatif, tidak parsial dan tidak hanya kuantitatif, tetapi juga lebih mengedepankan pendekatan kualitatif. Dalam hal ini usulan untuk memanfaatkan disiplin ilmu sastra. Ideolog radikal tidak sedikit yang fasih dalam bersastra. Misalnya Sayyid Quthub yang banyak menghasilkan novel dan karya sastra lainnya. Khairul Ghazali, mantan napi teroris di negeri kita, saat masih berada di penjara berhasil menelurkan karya novel.

Ini bisa menjadi pembelajaran terhadap napi teroris khususnya untuk dilatih berolah sastra. Pendekatan sastra untuk deradikalisasi bisa melembutkan hati napi teroris.

Kedua, perlu dibentuk tim pendampingan. Tim ini bertugas secara khusus menjalin hubungan secara intensif dengan mantan teroris. Tim ini lebih baik banyak diambil dari peneliti di luar BNPT. Tim ini dibekali dengan ”rapor” yang bisa digunakan untuk menilai perubahan mereka hingga bisa melihat tingkat moderasi.

Pemilihan tim ini perlu menekankan pada kemampuan individual dalam komunikasi yang supel dan lincah. Mendekati para mantan teroris perlu soul approach, penjiwaan yang baik, dan mengedepankan kemanusiaan tidak sekadar soft approach, cara lunak. Ada fakta selama ini, para mantan teroris ada yang tidak mau bertemu dengan utusan BNPT. Ternyata hal ini bukan semata anggapan mereka bahwa BNPT itu thoghut, melainkan disebabkan utusan BNPT yang tidak ”terampil” akibat kurangnya ”rasa penjiwaan”.

Walhasil, peremajaan deradikalisasi sesungguhnya merupakan wujud ”membumikan deradikalisasi” yang hasilnya akan bermanfaat bagi Indonesia yang lebih damai.

Kamis, 05 Januari 2017

Perempuan dan Terorisme

Perempuan dan Terorisme
Said Aqil Siroj  ;   Ketua Umum PBNU
                                                      KOMPAS, 05 Januari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Dalam waktu belum lama berselang, lagi-lagi kita dikejutkan oleh dua kasus penangkapan perempuan oleh aparat kepolisian.

Kasus pertama, penangkapan Dian Yulia Novi di Bekasi. Penangkapan Dian ini sekaligus membuktikan, jejaring terorisme bukan lagi domain kaum lelaki semata, melainkan sudah melibatkan jejaring kaum perempuan secara aktif. Bermula dari seorang tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri yang bersimpati dengan perjuangan Islam di Suriah, Dian mengaku mengalami proses indoktrinasi jihad qital melalui internet, khususnya melalui jejaring Facebook dan situs radikal lain, termasuk situs jihad online yang dikelola jejaring Aman Abdurrahman.

Setahun mempelajari doktrin dan ajaran takfiri Ustaz Aman dan perkenalan dengan jejaring teror Bahrun Naim via telegram, Dian merasa sudah sangat yakin dan siap menjadi ”pengantin” yang hendak meledakkan diri dengan target Istana Negara.

Kasus kedua, penangkapan Ika Puspitasari alias Salsabila di Purworejo. Perempuan lain yang juga diduga kuat terlibat tindak pidana terorisme. Kasus ketiga, penangkapan Jumiatun Muslim alias Atun alias Bunga alias Umi Delima, istri Santoso, pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang tewas tertembak dalam operasi Tinombala. Atun ditangkap di Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Ketiga perempuan ini tentu telah berbaiat ke Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) di bawah pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi yang bermarkas di Irak.

Tiga kasus terakhir menambah daftar panjang perempuan yang sudah menjalani hukuman atas keterlibatan dalam tindak pidana terorisme di Indonesia, antara lain Putri Munawwaroh, Inggrid Wahyu Cahyaningsih, Munfiatun, Rasidah binti Subari alias Najwa alias Firda, Ruqayah binti Husen Luceno, Deni Carmelita, Nurul Azmi Tibyani, Rosmawati, dan Arina Rahma.

Dalam proses persidangan di pengadilan, nama-nama itu secara sah terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme dan saat ini sebagian dari mereka ada yang masih menjalani hukuman. Sebagian lain telah bebas dan bahkan telah menikah kembali dengan napi teroris lain yang masih menjalani hukuman di penjara.

Mengapa perempuan?

Ada beberapa argumen yang bisa menjawab mengapa sel jejaring teroris NIIS di Indonesia kian gencar merekrut perempuan untuk menjadi pelaku bom bunuh diri dan tak sekadar aktif terlibat dalam kegiatan dakwah serta bantuan logistik semata.

Pertama, sel NIIS di Indonesia sedang meniru strategi dan taktik NIIS internasional yang melibatkan perempuan dalam peran-peran kombatan yang selama ini didominasi lelaki, termasuk pasukan artileri dan pasukan bom bunuh diri. Strategi ini diambil mengingat jumlah kombatan laki-laki NIIS di Irak dan Suriah terus berkurang akibat luka parah atau tewas dalam peperangan. NIIS di Suriah dan Irak saat ini mengalami banyak kekalahan. Menjadikan perempuan pelaku bom bunuh diri atau pasukan artileri dianggap efektif untuk mengelabui pasukan lawan.

Begitu juga saat ini di Indonesia sedang terjadi fenomena sama. Berbagai penangkapan anggota NIIS di Indonesia telah membuat sel ini kekurangan kader dan kombatan sehingga konsolidasi kian susah dan menuntut taktik dan strategi baru. Maka, pilihan untuk menjadikan perempuan sebagai martir adalah pilihan sebab keterdesakan.

Kedua, secara sosiologis, kaum perempuan, termasuk anak- anak, adalah kelompok rentan (the vulnerable groups). Dalam kasus Dian, pengalaman menjadi TKW di Singapura dan Taiwan selama hampir 4,5 tahun menunjukkan Dian berasal dari keluarga kurang mampu. Persisnya sekitar satu tahun, Dian mengaku sering membuka status-status Facebook para jihadis di Suriah dan sering mengonsumsi berita dan artikel keagamaan di situs millahibrahim.net yang berisi ajaran-ajaran Aman Abdurrahman tanpa nalar kritis.

Hal ini kian menguatkan hipotesis, latar belakang pendidikan keagamaan, dan sempitnya akses informasi yang diserap Dian memudahkan Bahrun Naim via telegram dan Solihin sebagai ”pseudo” suami dalam ikatan perkawinan siri untuk merekrut Dian sebagai pelaku bom bunuh diri. Meski dalam jumlah masih terbilang sedikit, potensi bahaya dan dampak perkembangan baru ini cukup mengkhawatirkan. Tidak menutup kemungkinan, di Indonesia ke depan, para perempuan yang menjadi martir.

Ketiga, banyak studi menunjukkan, perempuan yang menjadi TKW mengalami banyak kekerasan psikis dan fisik. Kekerasan ini lalu melahirkan patologi psikis berupa marah (anger), gelisah (anxiety), dan putus asa (despair). Patologi psikis ini menjadikan mereka kian rentan terhadap pengaruh apa pun. Semakin intens pengaruh luar yang masuk, akan makin kuat diserap mentah-mentah. Dian tampaknya mengalami hal sama. Ketika dalam masa ketertekanan psikis ini, setiap manusia selalu butuh mekanisme pertahanan diri (self-defence mechanism) untuk bertahan atas tekanan yang dialami.

Sayangnya, dalam kasus Dian, mekanisme pertahanan justru diperoleh dari jalan yang tak benar, yakni penolakan total atas apa yang selama ini dimiliki, serta beralih secara total ke pengaruh dan doktrin NIIS, lalu merelakan diri jadi calon pelaku bom bunuh diri. Ini membuktikan, TKW Indonesia di luar negeri saat ini termasuk target baru perekrutan dan target penggalangan dana untuk kepentingan NIIS.

NIIS dan motif perkawinan

Solihin, suami Dian yang sekaligus anak buah Bahrun Naim, mengaku dalam satu wawancara, salah satu motif menikahi Dian adalah menjadikannya pelakuistisyhadiyah (pelaku syahid) dengan cara apa pun. Dalam kasus Dian, ia mengaku diminta Solihin melakukan amaliah istisyhadiyah atas petunjuk Bahrun Naim.

Motif pernikahan seperti ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam Al Quran dan hadis, tak pernah ada ajaran yang membolehkan motif atau tujuan perkawinan seperti yang dilakukan Solihin. Dalam Islam, tujuan perkawinan adalah suci, yakni ibadah dalam rangka menjaga atau melanjutkan keturunan (hifdzun nasl) demi kesinambungan kehidupan manusia. Jika ada motif perkawinan dengan tujuan merusak kehidupan itu sendiri, tentu itu sudah jauh menyimpang dari ajaran Islam.

Bahkan, dalam fikih jihad, jika kita merujuk kitab-kitab karya ulama, dalam konteks perang sekalipun, perempuan dan anak- anak adalah kelompok yang harus dilindungi dan tak boleh dilukai, apalagi dibunuh. Aturan ini sudah baku diatur dalam kitab- kitab fikih yang menjadi aturan hukum Islam yang sebenarnya. Hal ini semata untuk menjaga kesinambungan generasi biar tetap bisa hidup dan melanjutkan kehidupan ini secara turun temurun. Karena itu, jika simpatisan NIIS menggunakan dalil untuk mengabsahkan motif menikahi perempuan dengan tujuan agar istri mau melakukan amaliah istisyhadiyah, ini sudah jauh menyimpang dan melanggar ajaran atau doktrin Islam.

Tak ayal, melihat perkembangan baru yang mengkhawatirkan ini, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah jitu. Pemerintah perlu memfasilitasi perwakilan ormas Islam di luar negeri untuk melakukan dakwah ke kantong TKI/TKW tentang bahaya paham NIIS yang aktif menyebarkan paham takfiri agar terhindar dari hasutan kelompok NIIS.Pemerintah juga perlu melakukan rapid assessment terhadap para TKW/TKI yang pulang dari daerah konflik untuk memastikan paham keagamaan mereka tak membahayakan dan berpotensi merusak sendi-sendi kebinekaan kita. ●

Sabtu, 19 November 2016

Syrianisasi di Indonesia?

Syrianisasi di Indonesia?
Said Aqil Siroj  ;   Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama
                                                  JAWA POS, 14 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PADA Kamis (20/10/2016) pagi, seorang terduga teroris yang berasal dari kalangan Anshor Daulah Indonesia (ADI/simpatisan ISIS) menyerang Kapolsek Tangerang dan dua anggotanya di Pos Polisi Yupentek, Cikokol, yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang.

Penyerangan itu dapat menjadi potret masa depan situasi di Indonesia seandainya ISIS berhasil menjadikan Indonesia sebagai Syria jilid II.

Sebelum semuanya terlambat, semua upaya syrianisasi Indonesia yang sedang dilakukan oleh para simpatisan ISIS harus dihentikan.

Kenali Strategi dan Taktik

Mengenali strategi dan taktik para simpatisan ISIS untuk mengubah Indonesia menjadi medan konflik seperti Syria merupakan langkah awal dalam menanggulangi bahaya ISIS dan para simpatisannya.

Strategi besar para simpatisan ISIS dalam proyek syrianisasi Indonesia meliputi propaganda kebencian (hate speech), seruan melakukan kekerasan (hate crime), dakwah takfiri (pengafiran), penciptaan teror sosial, dan penggulingan pemerintah.

Propaganda yang dimotori ISIS itu bersifat masif, baik melalui penerjemahan buku-buku, majalah-majalah ISIS seperti Dabiq (edisi 1-16), bahkan media-media sosial, termasuk grup-grup Telegram dan WhatsApp untuk menjangkau target yang lebih luas sekaligus menghindari pantauan dan pelacakan aparat kepolisian.

Buku berjudul Ayaturrahman Fi Jihadis Suriah (Karomah Jihad di Suriah) adalah salah satu di antara sekian banyak propaganda yang sangat menguntungkan bagi para pembela ISIS di Indonesia.

Selain itu, dakwah takfiri tersebut bertujuan merekrut anggota-anggota baru dan menyiapkan umat Islam Indonesia agar menerima paham takfiri ISIS.

Melalui kajian-kajian di beberapa masjid dan diskusi-diskusi online dalam grup-grup Telegram seperti Grup Pembela Tauhid (GPT), Grup Khilafah Islamiyyah (KI), dan Grup Mudik Bareng, para simpatisan ISIS mengajak masyarakat untuk turut mendukung ISIS sekaligus mengafirkan siapa saja yang tidak sepaham dengan mereka.

Karena itulah, saya tidak heran mengapa selama ini para simpatisan ISIS mengafirkan tokoh-tokoh Islam moderat dari kalangan semisal NU, Muhammadiyah, atau MUI.

Jangankan ormas-ormas tersebut, tokoh-tokoh dari ormas-ormas yang selama ini dilabeli sebagai kelompok radikal semacam FPI, Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), dan Jemaah Islamiyah pun mereka kafirkan.

Bagi para simpatisan ISIS, terutama yang berasal dari jamaah Amaniyyun (para pengikut paham takfiri Aman Abdurrahman), siapa pun yang tidak sepaham dengan kelompok mereka masuk golongan kafir.

Sambil terus menyebarkan ajaran takfiri, para simpatisan ISIS berusaha sekuat tenaga untuk menciptakan teror sosial di Indonesia. Mereka percaya dapat beroperasi dengan baik di Indonesia hanya kalau dalam keadaan kacau dan konflik sosial merajalela.

Skenario lain ISIS adalah memainkan sentimen keagamaan untuk mengadu domba antar pemeluk agama dan antar pengikut aliran keagamaan di Indonesia. Di Syria, skenario ISIS itu berhasil.

Di negara itu, ISIS membenturkan umat Islam dengan umat agama lain, kaum Sunni dengan kaum Syiah, dan kelompok takfiri dengan kelompok salafi jihadi.

Di Indonesia, simpatisan ISIS memprovokasi dan menunggangi kelompok-kelompok masyarakat yang anti-Bhinneka Tunggal Ika untuk membuat kekacauan sosial.

Jika Indonesia berhasil dibuat chaos dengan balutan sentimen agama, mereka berharap lebih mudah mengganti pemerintahan Indonesia yang sah dengan tiga strategi perang yang diadopsi dari ISIS di Timur Tengah.

Yaitu, perang konvensional, perang gerilya, dan serangan teror. Nah, saat berhasil menguasai Indonesia, ISIS akan memusnahkan anak bangsa yang selama ini tidak sejalan dengannya.

Segera Bertindak

Untuk mencegah ISIS mengubah Indonesia yang damai menjadi Syria kedua yang berdarah-darah, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah tegas berikut.

Pertama, pemerintah perlu mengidentifikasi dai-dai simpatisan ISIS di Indonesia yang aktif menyebarkan paham takfiri.

Kedua, pemerintah perlu memonitor dai-dai tersebut dan segera melakukan tindakan hukum ketika ceramah-ceramah mereka berisi anjuran untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang lain dan mengagung-agungkan aksi-aksi terorisme yang dilakukan oleh ISIS.

Ketiga, melalui kerja sama dengan DKM-DKM, pemerintah perlu segera menutup kajian-kajian takfiri/terkait ISIS yang selama ini diselenggarakan di masjid-masjid.

Keempat, pemerintah perlu mengambil langkah hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok anti-Bhinneka Tunggal Ika yang selama ini ditunggangi agenda ISIS ketika mereka telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Kelima, para tokoh ormas Islam perlu berpikir secara cerdas dalam menjalankan aktivitas dakwah masing-masing.

Jangan sampai kegiatan-kegiatan dakwah mereka (tablig akbar dan kaderisasi) tanpa disadari justru ikut serta mencip­takan kondisi sosial yang diha­rapkan oleh ISIS.

Sebaiknya isu-isu keagamaan yang sensitif seperti isu-isu Ahmadiyah, Syiah, aliran kepercayaan, nonmuslim, dan sejenisnya didakwahkan dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika.

Apabila isu-isu itu dipolitisasi dengan menggunakan kacamata Timur Tengah, kekacauan sosial karena sentimen keagamaan sangat berpotensi untuk muncul di wilayah-wilayah Indonesia.

Keenam, pemerintah harus segera melokalisasi setiap kerusuhan sosial yang terjadi, apa pun latar belakangnya, dan memproses secara hukum setiap pihak yang terlibat tindak pidana yang terkait dengan kerusuhan tersebut tanpa pandang bulu.

Kamis, 21 Januari 2016

Deradikalisasi Nusantara

Deradikalisasi Nusantara

Said Aqil Siroj  ;   Ketua Umum PBNU
                                                       KOMPAS, 20 Januari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sebuah buku bertajuk Deradikalisasi Nusantara kembali hadir di awal Januari 2016, buah karya Mayjen TNI Agus Surya Bakti yang kini menjabat Pangdam Wirabuana. Dari judulnya menyiratkan suatu gagasan besar pencegahan terorisme yang digayutkan dengan kearifan budaya Nusantara.

Tampaknya gagasan ini setakat dengan ”Islam Nusantara” yang saat ini terus didengungkan dalam rangka mencegah radikalisme.

Tentu gagasan ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh membesar karena dipacu oleh kegelisahan tentang negeri tercinta ini yang belakangan terus didera oleh ancaman kekerasan dan terorisme. Benih radikalisme yang sudah kadung ditanam dan disebar oleh para idiolognya sudah menyemai serta memakan banyak korban. Tak gampang menghabisi virus yang sudah menjangkit. Perlu ”rekam medis” dan ”obat penawar” yang tepat guna menghalau sumber penyakit yang akan menggerogoti keindonesiaan kita.

Wabah kebiadaban

Ancaman aksi terorisme masih menjadi bayangan kelam di 2016. Kasus-kasus hilangnya beberapa orang dengan ragam profesi diduga terjerat jaringan radikalisme. Tiba-tiba kita dihebohkan oleh kehadiran kelompok Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara) yang ditengarai sebagai ”NII gaya baru”.

Senyampang itu, mata dunia terus terbelalak dengan berbagai tindakan ngawur para teroris seperti polah biadab ISIS. Sungguh suatu perbuatan yang tak masuk akal yang mengusik tanya, ajaran apa yang membuat mereka ini bertindak sedemikian kacau. Cobalah kita baca, seorang pemuda di Suriah menembak mati ibu kandungnya di hadapan khalayak ramai lantaran ibunya melarangnya bergabung dengan ISIS.

Di negeri kita, ”aroma” seperti itu sudah mulai tercium walaupun tidak sebiadab di Timur Tengah. Terjadinya ”pecah kongsi” antara anak dan orangtuanya akibat perbedaan pandang keagamaan. Atau menghilangnya beberapa orang yang terbuai rayuan kelompok radikal tanpa hirau dengan nasihat keluarganya lantaran keluarganya sudah dianggap ”kafir”.

Sikap dan tindakan radikal (tanathu’, tasyaddud) memang bukan barang baru. Ia tak pernah mati gaya. Ibarat dunia fashion akan terus melahirkan gaya yang baru yang bisa membuat orang akan mudah terpana. Radikalisme bak ”korporasi”, banyak akal untuk menciptakan sesuatu yang dalam penampakannya ”baru”. Ada daya upaya untuk menyiasati agar produknya bisa laku keras di pasaran.

Para ”inovator” radikalisme akan selalu berusaha menciptakan penampilan baru, papan nama baru, busana baru, atau bendera baru. Soal ”isi” tak penting karena bisa mencomot yang sudah ada dan diyakini ”baku” (dogma). Para penggerak radikalisme ini bisa mengendus ”permintaan pasar”, apa yang dibutuhkan masyarakat, di saat-saat adanya kesenjangan ekonomi, kekisruhan politik, krisis keteladanan, ketidakadilan, atau juga kekaburan masalah keagamaan. Mereka dengan sigap tampil menyodorkan ”solusi” yang tampak menjanjikan.

Produk-produk yang mereka lahirkan pun tampak ”diversifikatif” kendati itu hanya pada tataran permukaan. Mereka memandang dengan ”mata elang”-nya bahwa ajaran Islam telah banyak terselewengkan. Mereka meracau dan mengecam tatanan modern sebagai biang keladi kekeruhan sosial dan agama.

Dengan kelebihan ”hormon” literalismenya, mereka memandang bahwa segala tafsir terhadap ajaran Islam selama ini telah melenceng jauh dari kebenaran. Namun, anehnya, mereka menampilkan rujukan sosok yang mereka pandang sebagai ”mu’tabar” (otoritatif). Seperti halnya pemimpin ISIS, yaitu Abdurrahman al-Baghdadi yang tidak jelas ”sanad’-nya, justru dipandang sebagai ”amirul mukminin”.

Begitulah, penampakan kelompok-kelompok radikal senantiasa beragam rupa. Mereka ada yang hanya fokus pada masalah ”pemurnian” ajaran Islam dengan slogannya mengganyang segala bentuk bid’ah atau khurafat yang tampil dalam tradisi masyarakat. Menurut keyakinan mereka, Islam akan menjadi ”jaya dan besar” (ya’lu wa la yu’la ’alaihi) bila dakwah diarusutamakan pada pemberangusan apa yang mereka sebut sebagai bid’ah.

Dalam level gaya yang lain, mereka ada yang lebih mengedepankan jalan ”militansi” dengan cara membuat gerakan militeristik (I’dad askari) demi menghancurkan segala bentuk penampakan yang mereka kutuk sebagai ”thoghut”.

Betapapun gaya mereka tampak beda, ada common platform yang menyatukan pandangan mereka. Mereka sama-sama menolak terhadap segala hal yang berbau bid’ah. Maksudnya, baik yang tampil gaya ”moderat” maupun yang jelas-jelas radikal, sama-sama digelorakan oleh semangat ”jihad” pemurnian agama. Mereka menolak segala bentuk ”inovasi budaya” terutama bila disangkutkan dengan agama. Ya, mereka mengalami ”kebutaan budaya” karena pemahaman picik. Coba kita lihat, apa yang telah dilakukan ISIS saat berhasil menguasai suatu daerah. Mereka menghancurkan situs-situs purbakala karena dipandang sebagai tempat syirik.

Kebajikan Nusantara

Negeri kita punya ”warisan” radikalisme. Tak perlu banyak jabaran, kita cukup menatapi hingga kini banyak ”area” yangmenjadi ”lahan” persemaian puritanisme dan radikalisme. Semakin membesarnya kelompok radikal, semakin besar pula penolakan mereka terhadap budaya Nusantara. Seolah inilah ”nasib” kita yang sampai detik ini tak pernah sepi dari munculnya kelompok radikal baik radikal ”kelas pinggiran” maupun radikal ”kelas eksekutif”. Tak heran,ketikaada ”ekspor” paham keagamaan anti budaya seperti ISIS yang terus menabur badai, maka selalu ada yang menuainya.

Saatnyakita menoleh pada moderatisme pesantren yang senantiasa disinari oleh sebuah kredo ”almuhafadztu ’alal qodim al-sholih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah”, yaitu melestarikan tradisi lama dan mengambil hal-hal baru yang bermanfaat. Kredo ini melahirkan sikap ”melek budaya” sehingga agama mampu bersanding harmonis dengan budaya lokal. Kearifan lokal yang tersebar di Nusantara menjadi ”pasangan” bagi agama yang perlu dirawat dan diruwat karena di dalamnya mengandung ajaranyang adiluhung.

Di sinilah pentingnya mengembalikan anak bangsa yang terserang virus radikalisme pada akarnya, yaitu budaya bangsa. Kearifan lokal, seperti tradisi gotong royong, sikap harmoni dan toleransiadalah laksana sumur yang tak pernah kering betapapun di musim kemarau. Ia akan selalu memancarkan mata air keteduhan di tengah sengatan kegalauan.

Pendekatan keagamaan ternyata tak niscaya mampu meredam radikalisme. Kadang kala justru makin ”berkobar’ karena perbedaan pijakan dalil keagamaan. Masing-masing bersikukuh lantaran merasa paling benar. Walhasil, ”kebajikan Nusantara” harus menjadi ”obat penawar” bagi upaya deradikalisasi terhadap mereka yang galau dan radikal. Para aktor radikal harus diberi pencerahan melalui nilai-nilai budaya bangsa. Inilah keindonesiaan kita, kesadaran kita.