Tampilkan postingan dengan label Sauqi Futaqi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sauqi Futaqi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Desember 2012

Antara Perang dan Damai


Antara Perang dan Damai
Sauqi Futaqi ;  Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 11 Desember 2012


Perang dan damai telah menghiasi panggung sejarah umat manusia. Banyak orang beranggapan bahwa damai merupakan masa jeda antara perang dan perang. Dalam sejarah dunia, cukup sukar menghitung berapa jumlah peperangan yang telah menggemparkan jagat raya. Setidaknya ada beberapa perang yang cukup dahsyat, diantaranya adalah perang Napoleon, perang Dunia Pertama, perang Dunia Kedua, perang Salib, perang Ekspansi Mongol, dan lainnya. Dan, sampai saat ini, yang masih berkecamuk adalah perang antara Israil dan Palestina.
Jika ditinjau dari rekam sejarah, beberapa perang tersebut kebanyakan disebabkan oleh perebutan kekuasaan, baik kekuasaan politik, ekonomi, ataupun agama. Perebutan kekuasaan terkadang dipahami sebagai pengukuhan harga diri. Sebuah kelompok atau negara akan merasa dijatuhkan harga dirinya ketika ada sejumlah kelompok yang mencoba mengusik daerah kekuasaannya, sehingga hal ini memunculkan ketegangan antara keduanya, hingga pada puncaknya ditempuh dengan jalan perang.
Pada masa penjajahan, perang hampir menjadi sajian keseharian. Bahkan, perang dianggap sebagai langkah yang positif sebagai bentuk perlawanan terhadap perampasan hak dan kebebasan warga. Ketika sebuah bangsa diinjak-injak martabatnya, perang adalah pendobrak lahirnya kemerdekaan. Kenyataan ini telah banyak terekam dalam catatan sejarah perlawanan bangsa jajahan.
Dalam perkembangannya, muncul kesadaran bersama bahwa penjajahan harus dihapuskan, dan setiap bangsa berhak mendapatkan kedaulatannya. Oleh karenanya, dibentuklah beberapa forum internasional yang membahas perjanjian dan konstitusi internasional untuk mengatur hubungan antar negara. Dengan konstitusi ini, hubungan antar penjajah dan yang dijajah tidak boleh terjadi lagi dan digantikan dengan hubungan fungsional yang saling menguntungkan.
Dalam konstitusi modern, penjajahan atau perang fisik antar negara diminimalisir sedini mungkin dengan seperangkat aturan-aturan yang ketat. Perang antar negara pada perkembangan kekinian cenderung mengarah pada persaingan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi. Namun, perang (persaingan) non-fisik ini tampaknya di beberapa negara tidak jarang melahirkan ketegangan, yang tidak menutup kemungkinan melahirkan perang, meski intensitasnya tidak seperti ketika zaman penjajahan dan penaklukkan.
Di tengah perlunya perjanjian dan konstitusi internasional yang mengatur hubungan antar negara, lalu kenapa masih terjadi perang besar-besaran seperti yang kini terjadi antara Israil dan Palestina? Inilah yang menimbulkan paradoks hubungan internasional. Disatu sisi, aturan-aturan internasional mengandaikan jalinan keharmonisan antar negara - yang dalam bentuknya yang lebih kecil sebagai keharmonisan antar manusia dalam koridor kema-nusiaan - justru masih menyimpan celah bagi tindakan dehumanisasi besar-besaran.
Bolehlah kita melihat sekilas sejarah perang Israel-Palestina yang keduanya memang masih belum menerima kedaulatan masing-masing. Padahal, pada 13 September 1993 melalui kesepakatan Oslo, Palestina dan Israel sama-sama mengakui kedaulatan masing-masing. Namun, fraksi Hamas tidak menyetujui keputusan tersebut sehingga terus mendapatkan tekanan dari Israel hingga saat ini.
Perang terkadang dimaknai sebagai titik awal lahirnya perubahan. Ketika terjadi kejumudan lantaran dominasi kekuasaan yang telah memasung kebebasan bangsa tertentu, perang sebagai bentuk perlawanan tidak jarang melahirkan perubahan yang mendasar. Taruhlah kasus di Indonesia ketika menghadapi tentara Jepang dan Belanda dalam banyak pertempuran. Dalam maknanya yang positif, perang ternyata terbukti menjadi tonggak awal pembentukan sejarah baru bagi peradaban suatu bangsa.
Namun, yang perlu diletakkan secara proporsional adalah bahwa perang yang didasarkan pada hasrat untuk menguasai orang atau bangsa lain tidak lain adalah kejahatan kemanusiaan yang hakiki. Hubungan kemanusiaan yang dihancurkan oleh hasrat kekuasaan harus dikembalikan kepada akar persoalan yang sebenarnya. Jika ketegangan hubungan antar negara diselesaikan berdasarkan hasrat kekuasaan hanya akan melahirkan perang yang berkepanjangan.
Satu-satunya jalan untuk menengahi perang adalah meletakkan persoalan secara kemanusiaan. Saling berebut untuk menjadi bangsa terkuat hanya akan melahirkan ketegangan yang terus menerus berlanjut. Konflik Israil dan Palestina tidak lain didasarkan hasrat kekuasaan Israil untuk menguasai bangsa Palestina. Dan, tampaknya dua kubu ini tidak memilih jalan dalam jalur kemanusiaan.
Dalam perspektif politik kekuasaan, pola hubungan antar negara akan selalu mengalami ketegangan jika tidak dibalut dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa semangat kemanusiaan dalam hubungan ini, maka perebutan akan selalu melahirkan konflik dan perang berkepanjangan. Jalan damai adalah jalan perang. Ketika sudah banyak korban jiwa, hingga pada puncaknya terjadi kehancuran, damai muncul sejenak "mengisi lelah" di antara perang dan perang.
Dalam konteks perang antara Israil-Palestina, kita perlu memahami siapa yang berhasrat untuk menguasai dan siapa yang menjadi objek kekuasaan. Pihak yang hendak menguasai dengan jalan perang, dialah yang mulai menjajah kemanusiaan. Mungkin bagi pihak yang dikuasai, perang merupakan alternatif untuk mengangkat derajat kemanusiaan mereka. Jika tidak ada jalan penengah dengan menempatkan batas kemanusiaan, perdamaian di tengah peperangan hanya bisa ditempuh melalui dan oleh kekuatan perang. Dalam posisi ini, yang dimenangkan adalah perang itu sendiri. Jika demikian, dimanakah letak perdamaian hakiki? Barangkali memposisikan manusia (bangsa) dalam ke-manusiaannya, satu-satunya cara menghentikan perang.

Jumat, 02 November 2012

Akal Sehat dalam Politik


Akal Sehat dalam Politik
Sauqi Futaqi ;  Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SINAR HARAPAN, 01 November 2012


Politik merupakan bagian dari aktivitas manusia. Ini merupakan konsekuensi logis dari potensi akal manusia yang memberikan ruang untuk memikirkan bagaimana menata kehidupan.

Karena manusia memiliki akal, politik dijadikan sebagai cara-cara untuk menciptakan kehidupan yang baik. Sebagaimana yang dipahami para pemikir Yunani seperti Plato dan Aristoteles, bahwa politik dipahami sebagai en dam onia atau the good life (kehidupan yang baik).

Jadi, politik pada hakikatnya merupakan upaya membangun tatanan kehidupan yang manusiawi, karena keberadaannya diciptakan manusia dan untuk kehidupan manusia; sehingga apa yang menjadi harapan manusia bisa tercapai dengan menggunakan kerja politik. Maka yang menjadi titik tolak di dalam menjalankan politik adalah kehidupan yang manusiawi.

Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa fakta politik justru melahirkan ketidakmanusiawian (dehumanisasi)? Pada kenyataannya, politik bergeser menjadi perebutan kekuasaan dan kekayaan, yang dalam hal ini justru menjadikan manusia bermusuhan dan bertengkar satu sama lain.

Dalam realitas politik, yang lebih dominan adalah perang kepentingan dengan tingkat yang cukup tinggi. Maka, istilah yang melekat di dalam politik adalah “siapa yang kuat, dialah pemenangnya”.

Politik yang melahirkan dehumanisasi juga mendapat pendasarannya di dalam 
perjalanan sejarah. Dalam fakta sejarah, perang dan pembunuhan tidak jarang turut menghiasi politik.

Perang dunia pertama, perang dunia kedua, perang di beberapa negara Timur Tengah, dan masih banyak lagi perang politik lainnya, merupakan sebagian kecil dari fakta sejarah politik yang tidak bisa ditutupi.

Dalam konteks Indonesia, berbagai tindakan kekerasan dan pembunuhan pernah terjadi pada politik Orde Baru dan beberapa pembunuhan di beberapa daerah lantaran dianggap mengancam kepentingan rezim.

Di samping perang dan pembunuhan, politik sering kali ditampilkan dalam bentuk perampokan besar-besaran terhadap uang negara. Kekuasaan dijalankan untuk merampas harta manusia (rakyat). Jabatan dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkaya diri dan menggeser kepentingan rakyat.

Di negeri ini, korupsi pada kenyataannya merupakan tindakan yang sepertinya sudah melekat dalam politik. Perang kepentingan yang mengorbankan banyak manusia juga masih mendominasi fakta politik. Akhirnya, cukup banyak jika mengurai kebobrokan dan fakta politik yang jelas-jelas menegasikan aspek kemanusiaan manusia.

Batas Kemanusiaan

Akal merupakan komponen pembatas antara manusia dan yang bukan manusia. Binatang tidak mempunyai akal sehingga tidak harus memikirkan tentang sesuatu untuk menghadapi kehidupannya. Berbeda dengan binatang, manusia diberi potensi akal yang berfungsi sebagai alat untuk berpikir. Pekerjaan berpikir ini merupakan manifestasi dari aspek kemanusiaannya.

Karena manusia diberi akan untuk berpikir, manusia diberi tanggung jawab oleh Tuhan untuk memikirkan dunianya; menata dan menyelamatkan sesama manusia, alam dan kehidupannya. Dengan demikian, berpikir merupakan tugas utama manusia sebagai makhluk Tuhan.

Dalam konteks kehidupan di masyarakat, manusia memiliki tugas dan fungsi yang sangat beragam. Ia tidak hanya memikirkan bagaimana dia dapat menghidupi dirinya sendiri, melainkan juga memikirkan bagaimana menjalin hubungan dengan Tuhan, manusia dan lingkungannya.

Dalam hubungan dengan Tuhan, manusia dituntut untuk berpikir tentang segala sesuatu yang dapat mendekatkan diri kepada-Nya; melalui ayat-ayatnya, baik yang tersurat maupun yang tersirat.

Dalam hubungan sesama manusia, manusia dituntut untuk memikirkan bagaimana menjaga komunikasi, saling menjaga nama baik, dan menata kehidupan sosial yang lebih baik.

Dengan akal itulah manusia membentuk sebuah budaya dan pada saat yang bersamaan manusia dituntut untuk menjaga dan mengikuti budaya. Dalam relasi ini, manusia benar-benar menjadi subjek yang berpikir, karena ia selalu memikirkan bagaimana menciptakan relasi kemanusiaan yang kokoh di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam hubungannya dengan lingkungan alam, manusia sebagai subjek yang berpikir diberi tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana menjaga lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi manusia dan merusak lingkungan itu sendiri. Akal yang menjadi batas kemanusiaan manusia akan mendudukkan manusia sebagai makhluk yang ramah terhadap lingkungan.

Politik yang Manusiawi

Aktivitas politik merupakan salah satu konsekuensi dari kemanusiaan manusia yang memiliki akal berpikir. Aktivitas politik ini merupakan bagian dari ketiga relasi manusia di atas. Oleh karenanya, politik juga mengandung hubungan dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan.

Jadi, politik adalah kesadaran kemanusiaan dalam menjalin hubungan ketiganya. Ia tidak bisa dipahami hanya pada satu hubungan dengan dirinya sendiri atau kelompoknya, melainkan melibatkan ketiga relasi tersebut. Inilah yang menjadi keseluruhan kesadaran kemanusiaan di dalam menjalankan politik.

Sebagai konsekuensinya, manusia yang menjalankan politik harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan, manusia, dan lingkungannya. Ia berhubungan dengan Tuhan, karena aktivitas politik merupakan tanggung jawab manusia sebagai makhluk Tuhan yang ditugaskan untuk mengatur kehidupan di dunia.

Menjadi politikus merupakan pilihan yang menuntut adanya pertanggungjawaban di hadapan-Nya. Ia berhubungan dengan manusia, karena aktivitas politik melibatkan kepentingan antarsesama manusia, oleh karenanya ia bertanggung jawab terhadap sesama manusia. Begitu juga dalam hubungannya dengan lingkungan, politik dituntut untuk tidak merusak lingkungan.

Politik yang didasarkan pada akal yang berpikir akan melahirkan politik yang manusiawi. Ini mengandung pengertian bahwa aktivitas politik merupakan salah satu aktivitas akal manusia yang dipergunakan untuk menata kehidupan. Jika dalam konteks negara, politik digunakan untuk menata kehidupan bernegara.

Dalam menata kehidupan negara, politik memiliki hubungan erat dengan Tuhan, manusia, dan lingkungan. Jika realitas politik mengarah pada perusakan terhadap kehidupan bernegara maka politik sudah tidak lagi dijalankan dengan akal yang merupakan ciri khas kemanusiaannya. Di sinilah peran akal sehat di dalam menjalankan politik.

Kamis, 01 November 2012

Pendidikan dan Logika Kemajuan


Pendidikan dan Logika Kemajuan
Sauqi Futaqi ;  Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
SUARA KARYA, 01 November 2012


Dunia pendidikan terutama perguruan tinggi (PT) saat ini mulai digelisahkan oleh banyak kalangan lantaran ketidakmampuannya merespon kemajuan zaman. Pendidikan seperti kehilangan perannya sebagai modalitas untuk memajukan bangsa. Bahkan menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, banyak lulusan PT bukannya menjadi aset bangsa, melainkan menjadi beban negara baik dalam kapasitas maupun moralitasnya. Tidak sedikit di antara mereka justru terjerumus pada sikap hedonisme, menganggur dan tidak bisa memanfaatkan ilmu yang diperolehnya dari universitas.
Barangkali berangkat dari fakta itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana merevisi kurikulum pendidikan tinggi untuk menyesuaikan dengan dunia kerja. Perubahan tersebut diharapkan bisa memperkuat dunia industri. Menurut Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim, ada tiga poin penting dalam pembelajaran di pendidikan tinggi yang akan direvisi, di antaranya terkait dengan attitude, skill, dan knowledge, disingkat ASK kurikulum.
Dari sini, muncul pertanyaan mendasar yang perlu didiskusikan lebih jauh. Pertama, apakah benar pendidikan erat kaitannya dengan dunia kerja atau Industri? Kedua, pantaskan pendidikan dianggap sebagai penyebab tingginya jumlah pengangguran? Dan, ketiga, apakah kemajuan hanya bisa dicapai melalui pendidikan?
Mari dilihat masing-masingnya. Pertama, kalau pendidikan selalu dikaitkan dengan dunia kerja, pendidikan tidak ada bedanya dengan pelatihan atau kursus. Jika demikian, kenapa untuk mengakses pendidikan perlu waktu sedemikian lama, misalnya hanya untuk bekerja di perusahaan minuman di bagian produksi ataupun administrasi. Apakah tidak cukup dalam waktu singkat melalui pelatihan terkait produksi dan administrasi, yang umumnya hanya bersifat teknis-praktis.
Kedua, jika pendidikan dianggap sebagai penyebab pengangguran, bukankah menganggur dan tidaknya ditentukan oleh tersediannya lapangan kerja. Ambil contoh lulusan Fakultas Ekonomi, dengan jumlah lulusan yang jauh lebih banyak dibanding kesempatan bekerja dan tersedianya lapangan kerja, apakah mungkin semuanya langsung bisa terserap ke dalam dunia kerja atau industri. Disamping itu, bukankah masalah pengangguran sebenarnya lebih dekat dengan kebijakan politik-ekonomi sebuah negara.
Terakhir, sebenarnya itu menyangkut persoalan yang mengandung konsekuensi yang lebih kompleks, karena kesalahan dalam memahami kemajuan akan berpengaruh pada semua aspek, baik material maupun non-material. Kemajuan dalam aspek material pun belum terukur secara jelas, sehingga pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kemajuan pun ukurannya tidak jelas. Begitu juga kemajuan dalam aspek non-material, ketika pendidikan dijalankan dalam rangka meningkatkan kemajuan pada aspek non-material, pendidikan akan semakin sukar untuk diarahkan pada pencapaian kemajuan tersebut. Dengan demikian, yang perlu diluruskan sebenarnya adalah logika kemajuan yang selama ini dipahami oleh kebanyakan orang.
Pada umumnya, logika kemajuan didasarkan pada ukuran kemajuan sebagaimana dicapai dunia Barat. Sehingga hakikat kemajuan adalah kemajuan Barat. Itulah, kenapa pendidikan ikut-ikutan memburu standar internasional yang secara subtansial tidak bisa dijadikan tolak ukur. Akibatnya, logika kemajuan justru semakin membingungkan dan mengaburkan pendidikan itu sendiri.
Ketika kemajuan yang diharapkan adalah kemajuan Barat, beberapa negara mulai gelisah lantaran semakin terkikisnya nilai-nilai lokal yang sudah sekian lama menjadi dasar dalam kehidupan. Disamping itu, ketika semuanya terlena melihat kemajuan pembangunan yang notabene bersifat fisik-materialistik, mereka kemudian mulai mencari barang yang berharga (nilai) yang telah hilang bersama arus modernitas dan globalisasi, yang disebut sebagai sebuah kehampaan (the globalization of nothing) oleh George Ritzer. Dengan me-ngikuti gemerlap kemajuan pembangunan di atas kemudian orang mulai jenuh, bosan, krisis jati diri, lalu orang mulai mempertanyakan lagi apa yang seharusnya dicapai oleh setiap manusia.
Akibat dominasi logika kemajuan itulah kenapa pendidikan di tanah air selalu diarahkan pada pencapaian-pencapaian pembangunan di atas. Jargon-jargon pendidikan bermunculan, seperti pendidikan bermutu unggul, sekolah unggulan, RSBI, PT berstandar ISO, dan lainnya, yang hal ini semakin membuktikan bahwa pendidikan sudah kehilangan tujuannya yang hakiki.
Meski demikian, kemajuan yang disederhanakan pada pembangunan secara fisik-materialistik pada kenyataannya telah diterima sebagai standar utama dalam melihat keberhasilan pendidikan. Pendidikan selalu mengandung ungkapan pengangguran dan beban Negara. Pendidikan selalu menjadi salah satu penyebab gagalnya pembangunan bangsa secara fisik-materialistik.
Pendefinisian ini bisa jadi sangat sempit ketika pendidikan hanya berorientasi pada kemajuan sebagaimana yang disepakati negara-negara maju (Barat). Bukankah pendidikan jauh berbeda dengan pelatihan. Begitupun ketika kemajuan didefinisikan sebagai kemajuan dalam batiniahnya, yang dalam hal ini akan berpengaruh pada sikap, mental, dan spiritual seseorang, tentu kemajuan sebuah negara akan berbeda penilaiannya.
Singkatnya, pendidikan harus sinergis dengan logika kemajuan. Kemajuan tidak boleh disederhanakan hanya pada pencapaian fisik-materialistik, tetapi juga menyangkut nonfisik-spiritualistik. Selain itu, yang perlu diperhatikan bahwa tugas utama pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi lahiriah dan batiniah manusia. Kedua potensi tersebut harus menjadi acuan untuk mendefinisikan kemajuan yang hendak dicapai. Pendidikan akan kehilangan perannya yang hakiki ketika pendidikan itu dipacu hanya untuk memenuhi kuota di dunia kerja atau industri.