|
Mari mendudukkan perkara
penyerbuan ”oknum-oknum” Kopassus ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan.
Janganlah cuma melihat apa yang tampak di permukaan saja.
Kata ”oknum” bertanda kutip
karena kita sudah lama enggan bertanggung jawab dan gemar
pengambinghitaman. Menuding orang sebagai ”oknum” ibarat menyingkirkan
penderita lepra.
Seorang atau lebih dari satu
personel institusi apa pun, termasuk TNI-Polri, disebut ”oknum” jika
dianggap mencemari nama baik korps. Padahal, mereka mungkin cuma ikut
perintah saja.
Seperti biasa, prajurit selalu
dikorbankan. Itu mungkin yang sedang dialami para prajurit Kopassus
penyerbu LP Cebongan.
Tentu berbeda dengan panglima
atau komandan di negeri ini yang sejak dulu tidak pernah salah. Tiap kali
ada kerusuhan atau kekerasan, panglima atau komandan biasanya selamat.
Kalaupun ada panglima atau komandan
yang keliru, mereka paling dicopot dari jabatannya atau dimutasi. Tak
sedikit pula yang ”didubeskan”.
Coba kalau ada orang lain yang
dianggap ”telah mencemari nama baik korps”. Misalnya, Anda ceroboh
ramai-ramai menggebuki seorang ”anggota” yang makan di warung, tapi tak
mau bayar.
Ini pasti jadi urusan gawat!
Anda harus siaga 24 jam karena kalau tidak kampung Anda diserbu.
Nah, itulah kira-kira yang
terjadi di Cebongan: nama baik Kopassus dicemari empat korban yang
katanya ”preman”. Lagi-lagi kata ”preman” bertanda kutip karena semua
masih simpang siur.
Apalagi penyerangan LP Cebongan
mulai menyerempet isu SARA, seolah profesi preman monopoli etnis
tertentu. Yogyakarta harus tetap jadi melting
pot yang damai bagi semua etnis.
Nah, mereka yang disebut ”preman”
itu dibekuk polisi dengan tuduhan membunuh seorang prajurit Kopassus. Ini
bukan urusan pelanggaran HAM, melainkan urusan kriminal biasa saja.
Dan, pembunuhan itu terjadi di
sebuah kafe. Ini tempat untuk orang mau rileks dan agak tak biasa untuk
urusan pencemaran nama baik.
Apa yang terjadi di kafe bisa
ditelusuri sampai tuntas lewat kesaksian ataupun rekaman CCTV. Karena
itu, perlu dibentuk tim independen supaya laporan tak terkontaminasi
kepentingan tertentu.
Penyerbuan itu mengandung elemen
suspense ala film Hollywood.
Penyerbuan berlangsung senyap, yang jelas berbeda 180 derajat dengan
Densus 88 yang memberondong teroris tanpa henti.
Wajar banyak yang kagum
mengingat Kopassus memang andal. Asal tahu, Kopassus pernah menduduki
peringkat ketiga pasukan khusus terbaik di dunia setelah pasukan khusus
Inggris dan Israel.
Saya ingat saat Kopassus masih
bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Satuan baret merah
ini menjadi idola demonstrasi pelajar dan mahasiswa tahun 1966-1967.
Lalu, siapa yang bisa lupa
dengan sukses Operasi Woyla? Pendek kata, banyak operasi yang membuat
mereka menjadi legendaris.
Namun, ada pula yang merasa
ngeri setelah menyaksikan penyerbuan ke LP Cebongan. Dalam pepatah bahasa
Inggris, ”It can happen to anyone,
anywhere, at anytime”.
Penyerbuan ke LP Cebongan
dijadikan momen untuk menumpas premanisme. Betul, premanisme merupakan
masalah sosial bermultidimensional yang perlu penanganan komprehensif.
Oleh sebab itu, kampanye
pembasmian preman berlangsung marak di Yogyakarta. Semestinya kampanye
ini juga ditularkan ke kota-kota lain.
Salah satu slogan kampanye
berbunyi, ”Mendukung TNI-Polri
Menumpas Premanisme”. Menurut Reformasi TNI-Polri 1999 tugas TNI
untuk pertahanan, Polri untuk keamanan.
Namun, yang menjadi masalah,
premanisme sering kali melekat atau menempel dengan kekuasaan. Bukan
cerita baru preman justru dilindungi ”oknum-oknum” TNI dan Polri.
Bahkan, pejabat pusat dan
daerah, para pengusaha, sampai partai politik punya preman pula.
Premanisme bukan saja berlangsung di jalan-jalan, melainkan juga sampai
ke gedung-gedung mewah.
Premanisme bukan dijalani oleh
mereka yang mengandalkan otot dan senjata saja. Ada preman berkerah putih
dan berkerah merah, ada preman berdasi, ada preman bersorban.
Simpati masyarakat terhadap
Kopassus merupakan pelampiasan frustrasi sosial terhadap premanisme. Ini
keliru karena bukan tugas Kopassus. Janganlah pasukan elite kita
mengurusi preman.
Dan, premanisme bukan problem
baru yang sudah berurat akar sejak masa kolonialisme. Akar premanisme
bersumber dari kultur ”jago” yang menghinggapi begitu banyak etnis kita.
Budaya jago inilah yang
membenarkan kekerasan. Menurut studi yang dilakukan penjajah Portugis dan
Belanda, budaya jago ini yang melahirkan perilaku ”amok”.
”Amok” berasal dari kata
”ngamuk”, fenomena yang tak dikenal di belahan dunia mana pun. Makanya,
dalam bahasa Inggris disebut dengan ”to run amok” atau ”to run amuck”.
”Amok” diawali oleh rasa
frustrasi individual yang dengan cepat menular kepada kelompoknya.
Penyebabnya adalah rasa kecewa amat sangat karena merasa harga diri
mereka dilecehkan.
Lalu, kekecewaan itu diujudkan
lewat kekerasan pada tingkat yang ekstrem, yang bersifat histeria massal.
Dan, ”amok” selalu melibatkan senjata dan tindakan-tindakan fisik mirip
orang ”kesurupan”.
Mereka terhina dan kalah dan,
celakanya, kehinaan dan kekalahan itu cuma bisa dikompensasi lewat
pengeroyokan atau penyerbuan. Itulah yang sering terjadi di negeri kita
akhir-akhir ini.
”Amok” tak kompatibel dengan
demokrasi, yang terjadi di LP Cebongan tak terkecuali. Mungkin saya,
Anda, atau personel Kopassus masih terjangkit ”amok” dalam skala berbeda.
Kita ”amok” karena di negeri ini
terlalu banyak yang merasa kebal hukum. Sayangnya ”amok” pun tetap belum
menyelesaikan masalah. ●
|