Tampilkan postingan dengan label Tedi Kholiludin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tedi Kholiludin. Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Januari 2013

Gus Dur Politik Kultural


Gus Dur Politik Kultural
Tedi Kholiludin ;   Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang
SUARA MERDEKA, 16 Januari 2013



DUKUNGAN Nuril Arifin (Gus Nuril) kepada Hadi Prabowo sebagai calon gubernur Jateng dengan mengatasnamakan Gusdurian, memunculkan polemik. Alissa Wahid, putri pertama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjelaskan latar belakang di balik dukungan Gus Nuril.

Menurutnya, Gusdurian yang dimaksud Gus Nuril adalah Gusdurian Nusantara, bukan Jaringan Gusdurian yang ia deklarasikan. Jaringan Gusdurian yang ia bentuk lebih menekankan pada upaya penyebaran ide-ide Gus Dur melalui jalur kultural. (SM, 13/01/13) Meski demikian Alissa tidak bisa menampik bahwa Gus Dur Politik menghadirkan sebuah  preseden. Yeni Zanuba Wahid, salah satu putri Gus Dur juga terlibat dalam aktivitas politik. Dua jalur itu, tidak perlu saling menegasikan satu dengan lainnya. Para Gusdurian yang ada di dua ruang itu harus menghargai pilihan yang berbeda.

Politik Kekuasaan

Selepas reformasi, Gus Dur yang menjadi lokomotif penguatan masyarakat sipil pada era sebelumnya memang terjun di dunia praktis. Reformasi politik pada 1998, sesungguhnya masih belum sepenuhnya dianggap Gus Dur sebagai ruang yang demokratis. Kepada Greg Barton, penulis biografinya, Gus Dur mengomentari ikhwal era reformasi itu, ”Saya tercabik antara harapan dan keputusasaan.” (Barton: 2010, 323). Menurut Gus Dur, perbandingannya masih 50-50 antara keberhasilan dan kegagalan memanfaatkan momentum itu.

Hingga kemudian lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan Gus Dur menjadi Ketua Dewan Syuro dan Matori Abdul Djalil sebagai Ketua Tanfidziyah. Karier Gus Dur dalam politik makin moncer setelah ia terpilih menjadi presiden keempat negeri ini pada 20 Oktober 1999. Padahal, sebagai ketua partai pemenang pemilu (33%) Megawati diperkirakan memenangi kontestasi tersebut.

Adalah KH Mustofa Bisri yang menangkap sinyal bahwa Gus Dur sebagai presiden merupakan ”pelajaran” atau ”pengajaran” paling keras dari Tuhan kepada bangsa yang tak kunjung bisa berbeda dan bersikap adil. Mengapa dia merupakan berkat dari Tuhan? Bukannya fakta politik menunjukkan Gus Dur dipilih secara demokratis oleh anggota MPR?

Gus Mus berkeyakinan bahwa Gus Dur menjadi presiden karena berkat rahmat Tuhan, bukan melulu karena kecemerlangan poros tengah memainkan kartu politik. Pasalnya, sesungguhnya gerbong politik yang mengantarkan Gus Dur menjadi presiden pun belum tentu sepenuh hati mendukungnya. Naiknya Gus Dur di panggung kuasa inilah yang membukakan pintu bagi ”santri-santrinya” untuk turut berkecimpung dalam dunia politik.

Preseden ini yang dirasa sangat legitimated bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) karena Gus Dur sendiri yang membuka jalan untuk bertarung di lanskap politik (kekuasaan).

Tetap Kritis

Jika dibandingkan dengan Gus Dur Politik jelas usia Gus Dur Kultural jauh lebih lama. Tapi pada saat Gus Dur berada pada jalur kultural, ia tetap memainkan peran-peran politik, lebih tepatnya politik kebangsaan dan kerakyatan. Saat Gus Dur memutuskan untuk menarik NU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ia pun tidak memilih jalur konfrontasi dengan negara, meski tetap menjalankan fungsi-fungsi kritisnya.
Gus Dur tetap memperkuat masyarakat sipil, terutama pondok pesantren, melalui pelbagai pelatihan dan penguatan ekonomi. Kekuatan itulah yang ditunjukkan oleh NU saat pemerintah gagal mendelegitimasi Gus Dur melalui Muktamar 1994 di Cipasung Tasikmalaya Jabar. 

Meski Gus Dur tetap kritis terhadap negara, ia tidak pernah menjauhi atau memusuhinya. Muktamar Situbondo pada 1984, memutuskan bahwa NU menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas. Bahkan pada 1987, Gus Dur dilantik sebagai anggota MPR mewakili Golkar. Mungkin terkesan sangat simbolik tetapi simbolisme itu penting (Barton, 183)

Barangkali itulah yang menjadikan seolah-olah NU tidak pernah tegas dalam hubungannya dengan negara. Nahdliyin seperti memainkan dua sisi, menjaga jarak tapi tidak meninggalkan negara, sehingga selalu ada warna nahdliyin dalam pemerintahan meski tidak dominan. 

Sekarang ini, santri-santri ideologis Gus Dur berdiaspora. Bahkan keluarga Gus Dur mencoba menerjemahkan ide ayahandanya tidak hanya melalui satu pintu. Yang paling penting sesungguhnya adalah kedewasaan masing-masing kelompok dalam memaknai artikulasi pemikiran Gus Dur.

Dari cara berpikir, bertindak, dan berperilaku, Gus Dur sebenarnya telah memberi banyak teladan kepada kita. Dia menjaga kebhinnekaan, melindungi kelompok minoritas, menebar Islam sebagai agama yang ramah, kesetiaan terhadap negara itu mungkin itu di antara sedikit prinsip fundamental yang dita-namkan oleh Gus Dur. 

Bagi saya secara pribadi, yang menjadi persoalan adalah ketika salah satu pihak merasa menjadi paling Gusdurian, dan menganggap yang lain tidak Gusdurian. ●

Sabtu, 24 November 2012

Syiah Tanpa “Taqiyyah”


Syiah Tanpa “Taqiyyah”
Tedi Kholiludin ;  Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang
SUARA MERDEKA, 24 November 2012


BAGI kaum Syiah, peringatan Hari Asyura (10 Muharam) bukan semata-mata momen religius melainkan juga saat tepat untuk unjuk kekuatan politik. Di Karbala, jutaan Jamaah Ahlul Bait berkumpul memeringati wafat cucu Nabi Muhammad, Husain bin Ali. Mereka seperti hendak mengatakan saat ini Syiah tak lagi ber-taqiyyah (menyembunyikan keyakinan untuk menghindari persekusi) tetapi terbuka menunjukkan keyakinan keagamaan.

Di Indonesia, eksistensi Syiah hadir sepanjang sejarah Islam. Alih-alih orang membahas  sebagai komunitas yang memiliki kontribusi terhadap perkembangan Islam, cerita Syiah lebih banyak diwarnai haru dan pilu. Masih hangat dalam ingatan kita bagaimana komunitas Syiah di Sampang Madura dipaksa meninggalkan tanah kelahiran. Pemimpin mereka, ustadz Tajul Muluk dipenjara.

Awan pada hari Asyura tahun ini makin bertambah gelap, terutama bagi kaum Syiah di Jatim. Pada 23 Juli lalu Gubernur Soekarwo mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jawa Timur. Meski tak secara langsung menyebut Syiah, salah satu situasi sosial yang melatari aturan ini merujuk kejadian di Sampang.

Situasi konflik, lebih tepatnya persekusi yang diterima kaum Syiah di Jatim, memang tidak terjadi di Jateng, setidaknya dalam 12 tahun terakhir. Pada awal kemunculannya sekitar 1980-an, penganut Syiah di provinsi ini belum bisa sepenuhnya bergerak leluasa. Mereka kerap dibayangi prasangka dalam laku hidup di masyarakat. Pada skala kecil, ia hanya menciptakan sentimen-sentimen yang tak berdampak nyata. 

Namun jika tak ditangani, akan mengarah pada gesekan-gesekan berbahaya.
Masih segar dalam ingatan kita, tahun 2000, Ponpes Al-Hadi di Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang diserbu dan dibubarkan massa. Pesantren yang mendasarkan diri pada akidah Syiah dituduh sesat. Desakan masyarakat agar tidak berdiri Pesantren Syiah di Batang pernah ditindaklanjuti oleh Kejari Batang dengan melarang keberadaan Ponpes Al-Hadi itu pada tanggal 3 April 2000 dengan keputusan Nomor 38/Dsb.I/4/2000.

Kejadian di Batang itu merupakan kali kedua menimpa komunitas Syiah Pekalongan dan sekitarnya. Pada Oktober 1992, umat Islam Pekalongan memunculkan resolusi yang dikeluarkan oleh Yayasan Ashhabul Kahfi dan Forum Umat Islam Pekalongan.
Pascakonflik itu, umat Syiah di Jateng hidup rukun berdampingan dengan penganut mazhab lain, juga dengan penganut agama lain. Peringatan Asyura dilaksanakan secara terbuka di Kompleks PRPP atau di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), tanpa disertai ketakutan. Sekitar 3.000 umat Syiah hadir dalam peringatan tersebut.

Diakui atau tidak, reformasi menjadi semacam pintu gerbang bagi kebangkitan sejumlah mazhab keagamaan di Indonesia yang sebelumnya terpinggirkan. Satu di antaranya kaum Syiah. Setelah sekian lama bergerak di bawah tanah, mereka mulai berani menunjukkan eksistensi diri. Dalam bahasa lain, pendukung Ali bin Abi Thalib itu telah meninggalkan masa taqiyyah.

Perkembangan Syiah menemukan momentumnya pasca-Revolusi Iran 1979. Seperti umumnya terjadi di Indonesia, ia dibawa oleh para pelajar yang menuntut ilmu di Qum, Negeri Iran. Semenjak itu, Syiah menjadi wacana intelektual yang menarik perhatian. Diskusi-diskusi digelar, buku-buku karya ulama dan intelektual Syiah pun dibabar. Perlahan-lahan, mazhab itu mulai mendapatkan legitimasinya sebagai ''anak kandung'' Islam.

Di Bangsri Jepara yang menjadi kantong Syiah terbesar di Jateng, komunitas Syiah melakukan interaksi sosial dengan baik bersama masyarakat Sunni. Doa Kumayl yang dilantunkan kaum Syiah, terdengar berbarengan dengan tahlil yang dikumandangkan warga nahdliyin pada malam Jumat.

Keterwujudan toleransi di antara mereka ini salah satunya disebabkan ada ”ruang kebudayaan” yang mempertemukan. Banyak ritus-ritus yang sama-sama dilaksanakan oleh kalangan nahdliyin dan Syiah, seperti haul, tawasul, dan maulid. Orang-orang Syiah misalnya tidak terlalu sulit mencerna puji-pujian yang berkumandang di masjid NU dalam syair li khomsatun uthfi bihaa harral wabaĆ­il khatimah.

Situasi lain yang membuat Syiah mulai dilirik adalah berita-berita dari televisi tentang heroisme Syekh Hasan Nasrullah (pemimpin Hizbullah Lebanon), Mahmoud Ahmadinnejad (Presiden Iran), dan Ayatullah Khomeini (Pemimpin Revolusi Iran). Informasi itulah yang kemudian menyebabkan orang ingin mendalami dan tahu lebih banyak tentang eksistensi Syiah.

Peran Negara

Jika pada tingkat akar rumput sudah menguat prinsip toleransi, kebijakan politik justru membuka peluang terjadi disharmoni, diskriminasi, dan intoleransi. Di Sampang, konflik horizontal itu hadir yang kemudian diperluas oleh kehadiran negara yang tidak netral melalui Pergub Jatim Nomor 55 Tahun 2012.

Di Jateng pengalaman konflik itu sudah menjadi cerita masa lalu, dan hanya terjadi di Batang-Pekalongan, sementara di daerah lain tidak ada gesekan. Tapi tahun 2011, Wali Kota Tegal mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451.1/008 tertanggal 2 Februari.
Edaran itu berisi imbauan kepada warga untuk mewaspadai perkembangan ajaran/ aliran Syi'ah Imamiyah atau kegiatan keagamaan yang tak sesuai dengan syariat agama yang benar di Kota Tegal. Peraturan semacam ini justru memperkeruh suasana, pada saat komunitas Syiah sudah tak lagi ber-taqiyyah dan masyarakat sudah menunjukkan sikap saling mengerti.