Tampilkan postingan dengan label M Fauzi Sukri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label M Fauzi Sukri. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Juni 2021

 

Warisan Buku, Kemerosotan Literasi, Dinasti Cendekiawan

M Fauzi Sukri ;  Penulis ”Pembaca Serakah” (2018)

KOMPAS, 26 Juni 2021

 

 

                                                           

Para generasi penerus, dalam beberapa kisah yang terjadi di Indonesia, menjual koleksi buku warisan. Kita sudah mendengar kisah-kisah koleksi pustaka para cendekiawan/sastrawan yang dijual oleh ahli warisnya, anak-anaknya sendiri, setelah sang cendekiawan/sastrawan meninggal. Kisah-kisah penjualan koleksi buku itu sebenarnya ”tabu” untuk dikisahkan, apalagi dianalisis dengan tajam dan karenanya tidak perlu menyebut nama dalam esai ini. Namun, kita tetap harus merefleksikannya.

 

Kita mungkin bisa membayangkan: hampir pasti bahwa koleksi pustaka yang dijual itu dikumpulkan sedikit demi sedikit sampai akhirnya menjadi sangat banyak, menumpuk, memenuhi satu atau sekian ruang di rumah si sastrawan/cendekiawan. Terkadang, dalam proses pengumpulan itu, si sastrawan/cendekiawan masih dalam kondisi miskin, susah makan, tidak punya rumah, dan berbagai tagihan keuangan yang terus menghantui, tetapi tuntutan berpustaka adalah keniscayaan yang sering susah ditawar. Dia sudah pasti sadar, sungguh mustahil mengandalkan perpustakaan publik yang cukup lengkap sesuai dengan keilmuan dan minatnya.

 

Di Indonesia, bagi siapa pun yang benar-benar mau berguru pada buku atau melakukan riset sungguh, sudah pasti wajib menyicil koleksi pustaka, satu demi satu. Tak ada perpustakaan publik yang bisa diandalkan secara memadai—pengecualian mungkin adalah Pusat Dokumentasi HB Jassin meski koleksi terbarunya masih bisa dipertanyakan.

 

Lagi pula, mustahil ia harus bolak-balik ke perpustakaan publik setiap kali membutuhkan pustaka dalam kerja-kerja akademik, sastrawi, atau keilmuan. Tak ada perpustakaan 24 jam seperti halnya koleksi pribadi. Untuk itu, sering kita dengar para sastrawan/cendekiawan harus ”kucing-kucingan” siasat finansial dalam keluarganya.

 

Ada waktu, dana, modal budaya, bahkan juga kemujuran untuk mengumpulkan sekian banyak koleksi yang akhirnya membentuk etos literasi dan kepakaran sastrawan/cendekiawan. Rasanya sungguh semacam pengkhianatan keilmuan jika, ternyata, kerja puluhan tahun untuk mengumpulkan koleksi pustaka itu habis dan tersingkirkan hanya dalam hitungan jam dari rumahnya sendiri. Yang lebih tragis lagi, sangat sering harga koleksi yang dikumpulkan selama puluhan tahun itu dihargai dengan cukup murah karena ahli warisnya tidak tahu harga koleksi buku.

 

Tentu saja, yang sangat jauh lebih tragis adalah bahwa penjualan koleksi pustaka itu adalah satu bukti sangat konkret dari kegagalan literasi di rumah sang cendekiawan/sastrawan sendiri. Meski tidak bisa digeneralisasi, kita bisa mengatakan bahwa biasanya sastrawan/cendekiawan menganjurkan gerakan literasi kepada khalayak (rakyat Indonesia), tetapi justru kepada anak sendiri ia gagal.

 

Jika tidak gagal, ribuan koleksi bukunya tentu akan menjadi warisan keilmuan yang sangat berharga, bukan saja bagi si anak, melainkan juga bagi cucu-cucunya di masa depan. Akan tetapi, ternyata, kenapa buku-buku yang dikumpulkan selama sekian tahun itu akhirnya harus dikeluarkan dari rumah, bahkan dijual dengan harga murah meriah?

 

Kemerosotan kecendekiawanan

 

Secara serampangan, mengingat belum ada penelitian empiris yang bersifat jangka panjang antargenerasi, kita bisa mengatakan bahwa penjualan koleksi buku oleh para ahli warisnya adalah gejala atau bahkan bukti kemerosotan kecendekiawanan dalam tradisi literasi keluarga.

 

Dalam sejarah Indonesia modern, setidaknya jika berpatokan pada kebangkitan lembaga pendidikan modern dan kebangkitan kapitalisme percetakan sejak akhir abad ke-19, kita bisa mengatakan bahwa telah terjadi kebangkitan dan kemerosotan keluarga cendekiawan di Indonesia. Keluarga ningrat literati berbasis manuskrip mungkin saja bersifat kolot saat menghadapi kebangkitan kapitalisme percetakan baru (modern). Mereka tetap berusaha menjaga prestise manuskrip yang semakin disakralkan; yang telah membesarkan dan memberi kemuliaan bagi keluarga meski ruang sosial-budayanya semakin mengecil, bahkan menghilang.

 

Sementara itu, berkat pendidikan modern dan kapitalisme percetakan modern, tumbuh keluarga baru berbasis kapitalisme percetakan modern, yang semakin memberi kuasa ekonomi budaya yang besar. Dari keluarga berbasis keaksaraan baru ini (baik yang dari keluarga ningrat literati atau non-ningrat literati), muncul tokoh-penulis yang membesarkan diri melalui jalur literasi, menulis di media massa (koran atau majalah) dan juga menulis buku (dengan berbagai genre lama dan baru), bahkan membangun bisnis literasi dan menjadi tokoh keaksaraan yang baru.

 

Banyak generasi muda (urban) kelahiran awal abad ke-20 yang berkembang bersama kebangkitan kapitalisme percetakan (koran, majalah, buku, dan lain-lain). Banyak tokoh (pers) pergerakan nasionalisme Indonesia yang bisa kita sebut. Mereka membentuk karakter diri dan keahlian profesional dengan pustaka yang tidak pernah dimiliki oleh kakek-nenek mereka, kemudian menjadi tokoh publik bersama kebangkitan gerakan nasionalisme dan perkembangan kota-kota urban di Indonesia. Secara umum, merekalah para pemula keluarga pustaka di Indonesia berkat kapitalisme percetakan.

 

Kita menyaksikan kebangkitan keluarga pustaka baru yang di luar jalur lingkaran elite budaya manuskrip pada zaman kerajaan. Ada keluarga petani atau buruh yang muncul sebagai keluarga terdidik. Mereka merintis keluarga terdidik baru, mulai kehidupan berbasis budaya aksara tercetak dan mencoba membangun keluarga aksara. Tentu saja, ada cukup banyak yang berhasil naik, tetapi juga banyak yang setelah para perintis pertama dan pejuang-penerus yang sukses akhirnya kemudian mendapati generasi ketiga yang justru jatuh.

 

Saya ingat Ibn Khaldun yang sangat menarik sekali membahas kebangkitan dan keruntuhan kemuliaan keluarga. Dalam kitab terkenal Muqaddimah, sejarawan-filosof Ibn Khaldun (2009: 163) menulis: ”Orang yang mendirikan keagungan famili tahu apa yang mesti dilakukannya dalam pembangunannya [derajat kemuliaan-keilmuan keluarga], dan menjaga kualitas yang menyebabkan keagungannya itu ada dan kekal. Anaknya yang lahir setelah itu mengadakan kontak langsung dan bergaul dengan bapaknya, dan ia pun banyak belajar tentang semua itu dari bapaknya. Namun, dalam respek ini, dia berada di bawah ayahnya sebab seseorang yang mempelajari sesuatu hal melalui studi lebih rendah (mutunya) daripada orang yang mengetahui semuanya itu dari aplikasi praktis. Kemudian generasi ketiga yang lahir setelah itu pasti penuh dengan peniruan dan, khususnya, lebih banyak cenderung kepada tradisi taklid. Generasi ketiga ini lebih rendah (mutunya) daripada generasi kedua sebab seseorang yang cenderung kepada taklid lebih rendah (mutunya) daripada orang yang berijtihad.”

 

Selanjutnya, pada generasi keempat, kemerosotan sudah mencapai tingkat yang paling rendah. Di sini, kata Ibn Khaldun, ”Generasi ini kehilangan sifat-sifat yang dapat memelihara bangunan keagungannya. Bahkan, dia mencela sifat-sifat tersebut.”

 

Yang perlu dicatat, ternyata, durasi proses kemunculan dan kemunduran kualitas kemuliaan literasi tidak memerlukan waktu yang begitu panjang sampai tiga atau empat generasi. Yang sering terjadi justru langsung ambruk di generasi kedua (anak) setelah generasi pertama (bapak-ibu). Warisan koleksi buku yang seharusnya menjadi khazanah pemuliaan dan peningkatan kualitas keluarga ternyata hanya bertahan sekian minggu atau bulan setelah si cendekiawan/sastrawan meninggal. Tidak memerlukan waktu sampai satu generasi beralih. Betapa sangat cepatnya terjadi kemerosotan!

 

Bentuk kemerosotan kualitas literasi bisa saja disebabkan oleh banyak hal, seperti perubahan preferensi genre buku antara generasi pertama dan kedua, terutama akibat perbedaan kerja profesional. Si bapak mungkin lebih tertarik atau hidup di bidang ilmu humaniora, tetapi anaknya lebih membutuhkan ilmu-ilmu sains eksakta. Namun, dugaan kuat, yang terjadi adalah tidak adanya proses pengajaran-pendidikan berbasis keaksaraan yang kuat sistematis sebagai ”tradisi keilmuan keluarga”.

 

Dalam kehidupan sehari-hari di rumah, sangat mungkin orangtua memang sengaja keterlaluan banyak memberikan kelonggaran kepada anak-anaknya terkait dengan tradisi literasi. Mungkin si bapak/ibu sudah merasakan bahwa hidup dalam dunia keilmuan itu sangat berat, melelahkan, bahkan bisa sangat berbahaya terutama jika harus menghadapi satu rezim antikritik, antisains, anti-intektualitas. Apalagi, membangun tradisi keluarga cendekiawan itu sungguh sangat susah, jauh lebih susah daripada membangun keluarga bisnis yang manajemennya bisa diteruskan dengan manajemen modern tanpa keterikatan langsung dalam proses keilmuan.

 

Lagi pula, manusia itu lebih gampang tertarik dengan harta daripada ilmu, lebih mudah mengajak orang menjadi kaya raya daripada mengajak orang belajar berilmu. Sungguh lebih ringan dan mudah mewarisi harta kekayaan daripada mewarisi buku penuh ilmu. Khazanah ilmu hanya bisa diwarisi oleh yang berilmu atau yang mau berilmu; harta kekayaan non-ilmu bisa diwarisi oleh siapa saja, yang berilmu atau yang bodoh, bahkan yang gila. Dinasti keluarga cendekiawan sungguh jauh lebih sulit dipertahankan daripada dinasti bisnis.

 

Pembangunan tradisi literasi

 

Masalah utamanya adalah, sekali lagi, pada proses pembangunan tradisi literasi dalam keluarga. Sangat jarang sekali bahwa literasi keluarga bisa dikembangkan dengan baik jika hanya mengandalkan proses pembelajaran di lembaga pendidikan formal. Kita sudah sangat tahu masalah ini: jutaan manusia keluaran lembaga formal tidak banyak berhasil membentuk keluarga beraksara. Para orangtua sangat jarang sekali diterlibatkan oleh lembaga pendidikan formal, kecuali sebagai pembeli buku, bukan sebagai bagian utama dari proses pembangunan tradisi keluarga beraksara. Ini bukan hanya kasus keluarga Indonesia, melainkan hampir di seluruh dunia.

 

Tentu saja, jika masalahnya adalah sekadar kekuatan ekonomi untuk membelikan buku, barangkali banyak keluarga kelas ekonomi menengah ke atas akan bisa mengusahakan dan membangunnya. Bahkan, seperti yang terjadi pada cukup banyak keluarga cendekiawan di Indonesia, generasi pertama cendekiawan biasanya sangat bisa mengusahakan membelikan buku, termasuk mengajarkan kecintaan fanatik kepada budaya aksara, tetapi mereka sering gagal membangun tradisi beraksara.

 

Masalah utamanya adalah bagaimana membangun tradisi keilmuan berbasis keaksaraan yang kuat, sistematis, bahkan sering bersifat keras terhadap generasi penerus agar tetap ada di tingkat berkualitas tinggi di dalam rumah sendiri. Seperti dikatakan Ibn Khaldun atau sebagaimana sering dirasakan oleh orang-orang yang waspada, pembangunan tradisi keaksaraan di dalam rumah itu sangat susah, melelahkan, sering membutuhkan sosok teladan yang besar dalam keluarga, dukungan sosial-budaya yang diamini bersama (seperti konfusianisme intelektualistik), modal ekonomi yang cukup besar, kecukupan kecerdasan generasi penerus, dan lain seterusnya. Siklus keberhasilan dan kegagalan pembangunan tradisi keluarga beraksara antargenerasinya sungguh sering menyerupai grafik segitiga piramida, bisa cepat naik, tetapi jauh lebih bisa cepat merosot drastis.

 

Perhatikan saja kualitas keaksaraan dalam peralihan generasi orang-orang di sekitar Anda atau keluarga tokoh-tokoh sastrawan/cendekiawan di Indonesia atau di berbagai sejarah kecendekiawanan dunia. Terutama, perhatikan saja yang terjadi dalam keluarga kita sendiri…. ●

 

Kamis, 18 Juli 2019

Berharap Masih Ada Oposisi

Senin 15 Juli 2019, 15:12 WIB

Berharap Masih Ada Oposisi

M. Fauzi Sukri - detikNews

Sejak Reformasi, apa pun yang disebut sebagai oposisi politik hanya gertak pedas sambal. Sejarah politik Indonesia modern tak pernah cukup kuat memunculkan sikap politik oposisional kecuali pada masa Demokrasi Liberal 1950-an yang sangat sebentar. Demokrasi Liberal yang selalu memunculkan debat sengit di parlemen itu membuat Sukarno jadi otoriter dengan membubarkannya. Hatta protes dan mengundurkan diri sebagai wakil presiden. Lalu, pada 1960, Hatta menulis risalah kecil yang tajam, Demokrasi Kita. Sukarno melarang peredaran buku ini dan membredel Pandji Masjarakatyang pertama kali memuatnya.

Senin, 29 Februari 2016

Sejarawan dan Novelis

Sejarawan dan Novelis

M Fauzi Sukri ;   Santri dan Peneliti di Bilik Literasi
                                                     KOMPAS, 28 Februari 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Sejarah bisa terdengar menakjubkan, tapi sering menjadi melankolia ironis bagi seorang sejarawan. Hal ini, terutama, saat yang ditulisnya adalah gerak perjuangan manusia dalam arus nasionalisme (juga anarkisme-nasionalistik) untuk membentuk negara-bangsa. Dalam esai penutup buku kajian nasionalisme mutakhirnya, Spectre of Comparison (Hantu Komparasi), Ben Anderson (2002) merefleksikan posisi seorang sejarawan dengan nada-nada yang terdengar sunyi, bahkan terkesan penuh melankoli tak heroik. Para sejarawan sudah tidak mungkin lagi menulis sejarah negara-nasional yang begitu hegemonik bagi tata-kemasyarakatan dengan heroik, tanpa mendapatkan kritik telak penuh pencibiran bahkan pengucilan. Tiap sejarawan penulis sejarah negara-bangsa sudah pasti menyadari aforisme pahit Walter Benjamin: "Tidak ada dokumen peradaban yang tak juga merupakan dokumen barbarisme."

Setelah selama 200 tahun persoalan narasi sejarah negara-bangsa tampak begitu jelas, membawa kemerdekaan dan pembebasan manusia secara kolektif. Namun, secara prinsipil, sekarang mulai menampakkan perubahan-perubahan yang mengecewakan bahkan menggetirkan nurani. Bukan hanya nilai-nilai kemanusiaan yang melandasi nasionalisme negara-bangsa mulai melangkah lebih jauh mengecam nilai-praksis kekerasan negara. Namun, kata Ben Anderson, "Sejarah-sejarah yang dibuat oleh tim negara sebagaimana dipublikasikan pada akhir senja kala abad kita [XX] tidak membangkitkan antusiasme yang cukup besar, dan bahkan tampak memancing kegelisahan tertentu."

Kegelisahan ini justru menyeruak dari dalam negara-bangsa itu sendiri yang begitu berkehendak untuk menghegemoni narasi sejarah. Di Indonesia, sejarah resmi negara sejak awal pembentukan panitianya sudah membuat kegaduhan perihal independensi dan kebebasan akademik di antara para sejarawan sendiri. Dan, rakyat Indonesia sadar, dengan sedikit saja mempelajari sejarah resmi negara Indonesia secara kritis, bahwa betapa terkadang di sana-sini penuh bolong, atau bahkan bohong, atau, setidaknya, memberikan imajinasi historis yang penuh dengan area peristiwa yang tak boleh atau bahkan terlarang ditulis dan diajarkan, termasuk perihal para pahlawan-pahlawan nasional kita yang selalu tampil necis, heroik, datar, tak berdosa. Sejarah resmi negara-bangsa sebagian besar sering tidak menarik untuk dibaca lagi, kecuali jadi mata pelajaran paksa yang membosankan, dan kecuali bagi sejarawan yang berkehendak untuk mempertimbangkannya kembali.

"Para sejarawan," kata Ben Anderson dengan nada insaf seakan ingin berkata kepada dirinya sendiri dan untuk masa depan, "sangat memahami bahwa mereka ditakdirkan untuk digantikan oleh para penerusnya yang lebih muda dan oleh aliran zaman sejarah itu sendiri. Harapan terbaik mereka untuk dikenang terletak pada kemungkinan mereka dapat meminggir diam-diam dari perkemahan Sejarah yang bergerak ke pertapaan Literatur yang diam, dengan mengikuti jejak langkah Thucydides, Tacitus, Giccon, Michelet, dan Burkhardt." Tak hanya itu, kata Ben Anderson, "dalam pertapaan tersebut, mereka akan saling bersikutan dengan, di antaranya, para novelis yang baik. Jika mereka [sejarawan] menunaikan pekerjaannya pada zaman nasionalisme, yang masih ada bersama kita, mereka menemukan bahwa mereka terjebak dalam persaingan yang berat."

/2/

Tiap negara-bangsa memang tidak kekurangan sejarawan nasionalis yang tak perlu diragukan nasionalismenya. Namun, kita kemudian sadar bahwa betapa sering tak populer dan tak lakunya karya sejarawan (resmi) nasionalis dibandingkan sastrawan (nasionalis) yang menulis novel sejarah negara-bangsa. Kita punya contoh tipikal yang sungguh ironis tak terlupakan: novel tetralogi Buru Pramoedya Ananta Toer sudah pasti bakal dibaca dengan antusias generasi-generasi sekarang dan mendatang daripada buku-buku sejarah resmi negara perihal sejarah perkembangan nasionalisme Indonesia. Ironisnya, Pramoedya berpuluh-puluh tahun dipenjara oleh aparat negara Indonesia sendiri.

Ironi ini berangkat dari ketaksadaran bahwa kelahiran (khususnya) novel sebagai komoditas rakyat sejak awal berangkat bersama dan saling terkait dengan arus pembentukan negara-bangsa. Seperti dikatakan Ben Anderson (2002), juga dalam Imagined Communities (2006), "Bangsa dan novel sama-sama dipicu oleh simultanitas [waktu] yang dimungkinkan oleh 'zaman yang hampa, homogen' buatan manusia... dari masyarakat yang dipahami sebagai entitas intrahistoris yang terikat. Seluruh hal ini membuka jalan bagi manusia untuk membayangkan berbagai komunitas yang luas, lintas-generasi, dan tidak dibatasi secara tajam, terdiri atas orang-orang yang kebanyakan tidak saling mengenal." Novel, sebagai salah satu bentuk sastra yang paling bisa dinikmati rakyat khususnya dalam bentuk terbitan di media cetak, mempunyai kapasitas untuk merepresentasikan subyektivitas komunal masyarakat secara sinkronik dan sekaligus menggerakkannya dalam intrahistorisnya sendiri menuju suatu masa depan (kemerdekaan) kolektif.

Dalam representasi inilah kita mendapatkan suatu konstruksi imajinatif yang membentuk negara-bangsa atau komunitas terbayang (imagined community). Dalam beberapa hal, hasil konstruksi imajinatif novel sungguh tidak ada bedanya dengan hasil konstruksi imajinatif (dalam benak pembaca) dari seorang sejarawan. Kita akhirnya hanya mewarisi dan memiliki imajinasi saja dalam benak kita. Tidak lebih. Tentu saja sejarah nasional melengkapinya dengan narasi diakronik yang berpretensi sebagai imajinasi faktual historis. Namun, dalam bentuk narasinya, konstruksi imajinatif novel sungguh jauh lebih mengungguli narasi sejarah, khususnya jika dibandingkan dengan bentuk penulisan sejarah yang kita baca sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Tak pelak lagi, secara umum, seorang novelis sejarah sering jauh lebih bebas membuat interpretasi dan merekonstruksi sejarah dengan gaya bahasa yang bisa merogoh jiwa manusia, melebihi gaya penulisan seorang sejarawan ampuh sekalipun. Dan yang terutama sering tak dimiliki sejarawan, seorang novelis bisa melampaui ironi yang ditanggung sejarawan resmi negara. Seorang novelis memiliki kebebasan yang jauh lebih besar untuk merekonstruksi para tokohnya: menjadi seorang nasionalis radikal, pembangkang bahkan penghancur masyarakat, atau seorang universalis humanis yang sudah melampaui batas-batas nasionalisme sempit, menjadi tokoh bejat tak bermoral, dan seterusnya, yang semuanya sebisa mungkin wajib meyakinkan para pembacanya. Dalam tataran tertentu, konstruksi novel bisa jauh lebih membumi dalam semesta nasionalitas (atau globalitas) daripada konstruksi seorang sejarawan resmi.

/3/

Tentu saja, sekarang para sejarawan cukup bisa menilai dan merekonstruksi sejarah bangsa Indonesia jauh lebih kritis, meski masih dibayang-bayangi adikuasa negara. Dan kita memang tidak cukup mendapatkan novel yang bisa melampaui sejarah batas nasionalitas yang begitu hegemonik mengerangkeng serat dasar narasi novel-novel (prosa) Indonesia. Barangkali, para prosais juga ikut semacam terjebak dalam ironi yang sama seperti sejarawan: tuntutan sastra yang berpijak di bumi Indonesia. Kita memang sudah memasuki pascanasionalisme, atau "pasca-Indonesia" meminjam Romo Mangunwijaya yang juga merekonstruksi hal tersebut dalam novelnya, tapi bukan berarti negara-bangsa sudah mendekati ajal yang pasti. Serat dasar konstruksi prosa di masa depan masih bakal dianggit dari dasar nasionalitas baik secara jelas atau samar-samar.

Namun, yang tampaknya masih tetap, seperti ramalan Ben Anderson, para prosais bisa jauh lebih imajinatif dan kritis, jika dibandingkan konstruksi para sejarawan negara. Barangkali seharusnya tanpa begitu terbebani aforisme pahit Walter Benjamin, kecuali ironi itu sendiri yang dijadikan serat dasar prosa.

Senin, 16 Maret 2015

Negeri Sengsara

Negeri Sengsara

M Fauzi Sukri  ;  Penulis
KORAN TEMPO, 16 Maret 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Lembaga media massa multinasional Bloomberg mengeluarkan survei peringkat negara sengsara (the most miserable country) di dunia pada awal Maret 2015. Indonesia ternyata berada di urutan ke-15. Sangat mungkin Anda termasuk yang memberikan suara itu, dengan melihat realitas yang hadir dalam gerak kehidupan ekonomi dan politik Indonesia termutakhir.

Sedikit menengok peristiwa proklamasi Indonesia, kita tahu bahwa negara Indonesia memang tidak diproklamasikan dengan kebahagiaan. Saat menceritakan ulang peristiwa pembacaan teks proklamasi pada 17 Agustus itu, Sukarno (Adams, 1966: 329) mengatakan, "Peristiwa kemenangan besar, untuk mana aku mempersembahkan djiwa dan ragaku, sekarang telah selesai. Ia tidak memberikan perasaan apa-apa. Aku tidak merasakan kegirangan hati. Aku hanya letih. Sangat letih."

Proses rembuk dan pembuatan teks proklamasi Indonesia tidak menggirangkan hati Sukarno. Namun negara Indonesia yang sudah didambakan selama puluhan tahun tidak pernah dicita-citakan sebagai negeri sengsara. Seperti dikatakan Sukarno, kemerdekaan adalah jembatan emas untuk membangun politik, ekonomi, dan budaya Indonesia. Penghadiran dan pengukuhan negara Indonesia adalah hasrat untuk membangun negeri gemah ripah, loh jinawi, tata tentrem raharjo. Negeri makmur sandang pangan, tanah hijau subur, damai tatanan sosial-politik.

Imajinasi idealitas negeri makmur secara ekonomi dan tenteram secara sosial-politik ini, yang dijadikan semboyan Mbok Mase (sebutan saudagar batik di Lawayen, Solo, yang termasyhur) dan dipajang di dinding rumah, adalah salah satu raison d'etre kelahiran Indonesia, melepaskan diri dari belenggu kolonialisme yang dianggap menyengsarakan secara ekonomi-politik. Tak ada negeri yang memiliki imajinasi idealitas ekonomi-politik yang menjangkau masa lalu dan masa depan seperti yang kita warisi. Kita dianugerahi tanah yang subur dengan berbagai sumber daya alam yang melimpah dan berada di perlintasan perdagangan internasional. Dua anugerah ini adalah modal melimpah menjadi negeri gemah ripah, loh jinawi.

Jika dalam survei Bloomberg itu, dengan barometer utama angka inflasi dan pengangguran, negeri ini masuk menjadi urutan ke-15, maka masalah terbesarnya adalah kita semua sebagai manusia Indonesia. Dalam berbagai survei ekonomi-politik, Indonesia hampir tidak pernah menduduki peringkat yang pertama. Indonesia selalu kalah dari Malaysia dan Singapura, atau Thailand, yang menjadi negeri paling makmur dan tak sengsara seperti yang dilansir Bloomberg.

Dan, hanya dalam korupsi, Indonesia berani dan pasti mengalahkan para negara tetangga. Kehebohan urusan politik dan korupsi sudah keterlaluan menyita tenaga para pemimpin dan warga Indonesia. Kita terlalu sibuk mengurusi para pemimpin yang bermasalah, bukan rakyat Indonesia, meski kita mengaku sebagai negara berdemokrasi terbesar keempat di dunia. Kepemimpinan Presiden Jokowi, yang pada masa kampanye begitu "menjanjikan", sekarang sedikit-banyak tersita untuk mengurusi ulah para elite politik. Bukan rakyat.

Saat Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya, Hatta dan Sukarno membayangkan negeri Amerika Serikat (juga Jepang), yang dianggap sebagai negeri yang didirikan untuk mencapai kebahagiaan warga negaranya. Indonesia juga dicita-citakan sebagai negeri bahagia. Bukan negeri sengsara. ●

Minggu, 07 September 2014

Nasionalisme dan Teknologi 2.0

Nasionalisme dan Teknologi 2.0

M Fauzi Sukri  ;   Pemerhati Masalah Sosial Politik
REPUBLIKA, 06 September 2014

                                                                                                                       
                                                      

Di Youtube, seorang yang di akhir namanya memakai sebutan yang diarab-arabkan 'al-Indonesi' menggemparkan politik Indonesia. Dengan memegang kertas putih yang tampak sesekali dilihatnya, dengan berbaju hitam dan beserban hitam, dengan landasan tauhid yang diyakininya tanpa keraguan secuil pun, dan didampingi oleh beberapa orang bersenjata senapan serbu, Abu Muhammad al-Indonesi mengajak warga (Islam) Indonesia untuk bergabung ke dalam Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau yang kemudian menjadi Negara Islam (IS).

Semua yang dilakukan oleh Abu Muhammad al-Indonesi ini atau orang-orang yang ada di sampingnya atau kelompok-kelompok serupa, di mungkinkan oleh kehadiran dan kemampuan teknologi web digital 2.0 (internet). ISIS memang ditolak hampir semua organisasi keagamaan di Indonesia dan Pemerintah Indonesia sudah melarangnya.

Namun, tampaknya semua hal ini tidak bakal menghilangkan ISIS dari kehidupan masyarakat Indonesia yang tersebar di dunia internet dengan bebas.

Sampai saat ini, kita masih bisa mendapatkan informasi, ajakan, dan berbagai hal tentang ISIS tanpa bisa dihalangi, termasuk oleh otoritas pemerintah.

Kalau kita melihat secara retrospektif ke masa awal perkembangan nasionalisme, sebagaimana dikatakan pakar politik gagasan nasionalisme Ben Anderson, kita juga disuguhi perkembangan teknologi komunikasi mutakhir: teknologi cetak dan moda transportasi modern yang memungkinkan perpindahan manusia dan pergerakan gagasan nasionalisme.

Teknologi cetak memungkinkan terstandardisasi bahasa tulis, produksi buku dan surat kabar, dan membentuk satu wilayah komunitas politik. "Keterkaitan esensial dari transportasi jarak jauh dan komunikasi kapitalis-cetak memberikan dasar bagi perkembangan pergerakanpergerakan nasionalisme pertama pada akhir abad ke-18," kata Ben Anderson (2002: 110).

Pada 1990-an, teknologi komputer dan internet, masih menurut Ben Anderson, menghasilkan "nasionalisme jarak jauh" (long distance nationalism). Mereka "membangun sirkuit informasi komputer antar benua" melalui e-mail atau mailing list atau situs internet atau web content yang pada akhirnya memperkuat politikiden titas mereka. Mereka melakukan kerja politik etnisisasi dalam satu negara-bangsa.

Dalam beberapa kasus, mereka bisa mengirim uang untuk tujuan politik, membeli senjata perang, atau diplomasi politik internasional sebagai bentuk perjuangan nasionalisme berbasis etnis atau ras. Nasionalisme jarak jauh ini, seperti dikatakan Ben Anderson (2002), mampu "menciptakan sebuah politik yang serius yang pada saat yang sama tidak dapat di perhitungkan secara pasti". Para aktornya sering tidak bisa dikenai sistem hukum negara tempat mereka tinggal hidup, tidak perlu takut pada penjara, siksaan, atau kematian sebagaimana dialami oleh para pejuang nasionalisme pada awal abad lalu.

Pergolakan politik di Aceh dan Timor Timur beberapa tahun lalu, atau barang kali di Papua saat ini, sedikit banyak kegagalan dan keberhasilannya dipengaruhi oleh nasionalisme jarak-jauh dengan bantuan teknologi internet. Begitu juga, salah satu penyebab keruntuhan Soeharto, sedikit banyak juga disebab kan oleh kemampuan dan keampuhan teknologi internet yang digunakan oleh kelompok aktivis prodemokrasi.

Dan saat ini, seperti kelompok Abu Muhammad al-Indonesi di Indonesia, yang muncul pada abad XXI ini adalah semacam ultranasionalisme berbasis agama yang tampaknya bakal memiliki napas lebih panjang daripada nasionalisme berbasis ethnos tahun 1990-an yang sekarang sudah hampir tidak terdengar lagi. Mereka sangat sadar terhadap penting dan pengaruh teknologi mutakhir.

Internet yang mereka gunakan bukan hanya teknologi cetak termutakhir yang bisa dibilang tanpa batas, tapi juga secara bersamaan mampu menjadi teknologi penyebaran yang masif tiada henti. Video itu bisa menjadi semacam virus yang terus berpindah, bermutasi, dan bergerak terus menghampiri manusia.

Ini bukan teknologi cetak biasa yang digunakan para nasionalis awal pada abad ke-18, tapi teknologi yang juga mengikutsertakan masyarakat banyak menjadi penyebar sekaligus, dengan relatif sangat aman terhadap ancaman dan hukuman dari otoritas satu negara.
Teknologi web 2.0 mampu menjadi pencetak dan penyebar, layaknya sistem multilevel marketing yang canggih. Inilah yang sangat disadari oleh kelompok Abu Muhammad al-Indonesi.

Teknologi internet sudah sedemikian baik digunakan oleh kelompok Abu Muhammad al-Indonesi atau kelompok serupa. Teknologi 2.0 memang mampu melewati batas-batas geografis nasionalitas, tapi masih belum mampu meruntuhkan batas nasionalitas secara politis.

Kesatuan administrasi politik dan batas-batas kedaulatan teritorial negara masih belum tertembus, kecuali dengan perang di Irak atau Suriah. Inilah salah satu yang masih menggagalkan gerak Abu Muhammad al-Indonesi atau kelom pok serupa, tapi barang kali mereka akan menganggap ini sebagai tantangan.

Maka, secara politis Indonesia tidak perlu risau, tapi jangan pernah mengabaikan kemampuan dan keampuhan teknologi 2.0, sebagaimana teknologi cetak tidak pernah disadari dan diprediksi oleh kaum kolonialis bakal menggusur kekuasaan mereka yang sudah bertahun-tahun dibangun.

Jumat, 20 Desember 2013

Bahasa Politik Blusukan

Bahasa Politik Blusukan
M Fauzi Sukri  ;    Bilik Literasi Solo
TEMPO.CO,  20 Desember 2013



Bahasa terlibat dalam perebutan kuasa politik. Dan sejak kehadiran Joko Widodo (Jokowi) dalam arena politik, kita menyaksikan pertarungan baru dalam politik bahasa kepemimpinan. Jokowi membawa standar baru dalam bahasa politik Tanah Air. Bahasa politik ini terangkum dalam satu kata: blusukan (yang harus dimasukkan ke kamus politik Indonesia). Blusukan sebagai bahasa politik telah menghantam dan mengejek bahasa-bahasa politik yang selama ini ada.

Secara historis, kalau kita meminjam dua kategori kepemimpinan yang dibuat Indonesianis Herbert Feith, ada dua bahasa politik di Indonesia: ala Sukarno dan Hatta. Bahasa politik Sukarno cenderung bersifat retoris, emosional berapi-api, dan hendak dekat sekali dengan rakyat, yang diarahkan untuk memobilisasi secara massal. Sedangkan bahasa politik Hatta lebih bersifat teknis, analitis, dan tak emosional, mengajak orang untuk mendudukkan perkara pada tempatnya, lalu menilai dan bertindak. 

Para pemimpin kita memang lebih memilih dan cenderung memakai bahasa ala Sukarno untuk meraih massa. Tapi, sejak kehadiran Jokowi, terutama saat bahasa politik ala Sukarno terjerembap dalam bahasa politik citraisme akut dan terbukti bertolak belakang antara bahasa dan laku politik, kita menyaksikan bahasa politik blusukan begitu menggema dengan keras. Dan yang membawa bahasa ala Hatta, terutama yang dibawa oleh calon dari kalangan intelektual-akademikus, juga mengalami kegagalan saat meladeni bahasa blusukan. 

Bahasa politik blusukan menghantam dan mencemooh bahasa politik yang diperkeras dari mimbar politik, dari podium penuh lampu, dari hotel berbintang, dari singgasana kekuasaan. Maka bahasa politik harus ada di tempat kejadian perkara, di rumah publik yang terkena kebijakan langsung, di jalan raya, dan di semua tempat yang selama ini hanya dianggap sebagai obyek kebijakan yang dibuat di atas meja-kursi. Tak ada mimbar, tak ada podium, tidak ada meja-kursi jabatan, tidak ada pengeras suara. Tidak ada bahasa yang keras, emosional, penuh retoris: pamflet politik, termasuk dalam versi audio-visualnya. Bahkan bahasa politik begitu sederhana, seakan apa adanya. 

Bahasa yang dibawa oleh blusukan adalah bahasa politik yang ada di jalanan, di lapangan, di tempat-tempat umum, bahasa tubuh yang sederhana, bahasa yang dibawakan oleh tubuh yang bisa dibilang tidak karismatis. Bahasa blusukan adalah bahasa yang bertubuh kuli, bertempat di pinggiran, dan bergerak hampir ke segala arah. Ini membuat kehadiran si politikus tampak begitu kuat, membawa persepsi kecepatan, ketangkasan, kesiapsediaan. Bahasa tubuh blusukan cenderung berkonotasi pekerja keras, tampil di depan, dan bekerja berdasarkan skenario tempat kebijakan perkara.

Indonesia yang sangat luas membutuhkan bahasa politik yang bertubuh, bertangan, dan berkaki ini, yang selama ini jarang dijejaki oleh para pemimpin kita. Di lingkungan massa akar bawah, bahasa ini begitu kuat terartikulasi, begitu dekat dengan rakyat, dan begitu didambakan sejak lama sekali.

Inilah standar bahasa politik yang sekarang menjadi patokan rakyat untuk politik bahasa kepemimpinan. Dan rakyat, saya yakin, mendambakan bahasa politik ini pada 2014 nanti, siapa pun yang hendak menjadi pemimpin politik.

Kamis, 07 November 2013

Pendidikan Topeng Monyet



Pendidikan Topeng Monyet
M Fauzi Sukri ;  Pemerhati Pendidikan,
Sedang meneliti gagasan Keguruan dalam Paguron di Jawa
TEMPO.CO, 07 November 2013

Para pelatih topeng monyet adalah ahli pengajaran yang efektif. Kita sering tertawa, bahkan takjub, melihat bagaimana monyet-monyet begitu terampil mengendarai sepeda kecil, pergi ke pasar membawa tas belanja, becermin menghias diri, memakai payung hujan, bersalto, berjalan menggunakan egrang, melakukan salat, bermain musik dengan gitar, serta meminta uang receh.

Para pelatih ini sangat mengerti salah satu dasar dalam pendidikan: tubuh sebagai tempat dan pusat pengajaran. Seperti dalam klasifikasi umur dalam menentukan jenjang pendidikan, dalam memilih monyet untuk dilatih, mereka juga memperhatikan umur psikologis monyet. Biasanya monyet yang gampang dilatih adalah jenis ekor panjang (Macaca fascicularis) dan umurnya di bawah satu tahun. Mereka menyadari potensi tubuh monyet untuk diajari sesuai dengan keinginan mereka. Mereka sadar bahwa tidak mungkin pendidikan-pengajaran mengabaikan peranan dan eksistensi tubuh.

Dalam mengajarkan berbagai keterampilan atraktif, secara tidak langsung dan meskipun mereka tidak pernah membaca filsafat psikologi behaviorisme, mereka telah melakukannya dengan sangat baik. Sejak J.B. Watson menerbitkan buku Behaviorism pada 1924 yang segera menjadi klasik, behaviorisme (pernah) menjadi pemikiran yang sangat berpengaruh dalam psikologi, termasuk psikologi pendidikan dan pengajaran. Behaviorisme pada awalnya sebagai bentuk kritik terhadap psikologi yang lebih banyak difokuskan pada kajian perilaku mental/jiwa dengan tujuan introspeksi seperti yang dilakukan Wilhelm Wundt, Edward Titcher, atau William James. Lagi pula, psikologi kaum introspeksionis ini sering dianggap kurang andal dan subyektif untuk menggambarkan obyek kajian karena terlalu dominannya konsep-konsep sebagai fondasinya.

Kesimpulan pokok dari behaviorisme adalah bahwa semua perilaku adalah akibat efek penguatan (the effect of reinforcement). Perilaku adalah tanggapan logis, mekanis, dan simultan terhadap stimulus yang diberikan, seperti ganjaran, hadiah, nilai, pahala (reward), atau hukuman, ancaman, intimidasi, dan denda (punishment). Perilaku terbentuk sebagai kejadian yang diulang-ulang atau pembiasaan (Alfred Lough, 1998: 44). Dalam kasus topeng monyet, stimulus yang diberikan untuk merekayasa perilaku monyet adalah makanan dan hukuman. Ini hampir sama dengan berpuasa dalam agama-agama, sebagai bentuk melatih tubuh. Mereka mampu melatih perilaku monyet sesuai dengan atraksi yang mereka inginkan. Meskipun manusia dan monyet memiliki bahasa yang berbeda, jelas monyet merespons terhadap stimulus yang diberikan.

Kelebihan pendekatan behaviorisme adalah sisi aplikatif dan eksperimentalnya yang sangat kuat sehingga bisa dilakukan dan diuji coba berulang kali. Maka, menurut salah satu psikolog behaviorisme, B.F. Skinner, behaviorisme bisa dimasukkan dalam aparatus ideologis karena bisa begitu gampangnya digunakan untuk merekayasa manusia untuk tujuan-tujuan yang sudah didesain dan dikehendaki. Pelatihan militer masih sering menggunakan pendekatan behaviorisme ideologis ini. Model ujian nasional yang heboh itu sedikit banyak sebenarnya bisa dilihat sebagai bentuk aplikatif psikologi behavioristik dalam pendidikan dengan pemaknaan dan penekanan pada nilai hasil ujian yang terlalu (keterlaluan?) dominan.

Mendidik tubuh

Dalam pandangan behaviorisme, manusia tampak sebagai sosok tubuh jasmani, manusia badani yang merespons stimulus, hampir sama dengan hewan. Tentu saja, seperti kritik terhadap behaviorisme, manusia tidak hanya manusia bertubuh jasmaninya, tapi juga manusia yang memiliki kesadaran, perasaan, pemikiran, termasuk ketidaksadarannya. Tapi tidak mungkin mengabaikan dan menghilangkan tubuh. Tubuh manusia yang sangat spesifik dan memiliki sekian kelebihan juga menentukan pendefinisian manusia. Manusia adalah manusia sejauh masih bertubuh manusia. Seperti ditegaskan filosof pendidik Driyarkaya (2006: 192), "Yang bertumbuh dan berkembang ialah seluruh manusia dan bukan badan di samping roh sebab memang tidak ada badan di samping roh." 

Pada tubuh manusia, pendidikan dan pengajaran dipatokkan. "Maka dari itu, mendidik selalu berarti 'mendidik badan' (sebetulnya bukan hanya badan, tapi badan sebagai bentuk konkret dari manusia)," kata Driyarkara. Hal ini sudah disadari oleh manusia sejak dulu kala sampai pada kesadaran para ibu saat pertama kali mendidik-mengajarkan anaknya berbicara, makan, memakai pakaian, dan sebagainya. Kita juga melihat bahwa pendidikan-pengajaran dengan fondasi tubuh ini banyak digunakan dalam pendidikan agama seperti pendidikan moral atau sopan santun. Model pendidikan ini, meminjam kata Driyarkara, adalah "jasmani dirohanikan dan rohani dijelmakan". 

Dalam sejarah (pemikiran) pendidikan di Indonesia, kita melihat penekanan pada pendidikan-pengajaran tubuh ini, khususnya tangan, di Ruang Pendidik INS Kayu Taman yang didirikan tokoh pemikir pendidikan Mohammad Sjafei. Dalam salah satu karyanya, Dasar-dasar Pendidikan, Sjafei (1979: 92-94) mengatakan, "Seperti diketahui oleh ahli-ahli pendidik mata pelajaran, pekerjaan tangan di sekolah ilmu umum, bukan teknik tiap-tiap pekerjaan itu yang hendak dicapai, melainkan terutama sekali: jiwa suka bekerja." Menurut Sjafei, pendidikan keterampilan teknik ini dalam prosesnya akan menjadi "alat mendidik jiwa" manusia. "Jika jiwa sekiranya tidak turut serta, melainkan otaknya saja yang berpikir begini-begitu, mungkin sekali kemauannya tidak timbul, terlebih-lebih kalau otaknya mengatakan bahwa pekerjaan itu sulit."

Dan tentu saja pengajaran ilmu pengetahuan pada akhirnya juga merupakan sebuah keterampilan atau keahlian, yang juga sudah menubuh dan terbiasakan dalam diri seseorang. Hampir sama dengan tesis utama behaviorisme, pengajaran ilmu pengetahuan adalah suatu hasil latihan dan pembiasaan yang ditempakan pada tubuh, termasuk otak. Keterampilan bersifat jasmaniah dan sensibilia yang berbeda dengan pemahaman yang bersifat kesadaran atau rohaniah, maka perlu pengajaran dan pembiasaan untuk menguasainya. Pengajaran seorang yang hanya sampai pada memahami biasanya kurang bagus dan kurang kuat melekat pengaruhnya pada murid dibandingkan dengan pendidik-pengajar yang ilmunya sudah menubuh. Pemahaman, ditambah pembiasaan, merupakan kombinasi pengajaran yang efektif.