Rabu, 02 Agustus 2017

Skripturalis Demokrasi dalam Fundamentalisme Pasar Pemikiran

Skripturalis Demokrasi
dalam Fundamentalisme Pasar Pemikiran
                                                                             

                                                           
Grup ronda malam Minggu di kampung saya bukan grup sembarangan. Isinya bapak-bapak vokal semua, para pengamat politik nirlaba. Meski pekerjaan hariannya rata-rata petani, juga buruh di pabrik tekstil dekat kampung kami, kualitas analisis mereka seringkali lebih canggih dibanding rombongan narasumber ILC.

Tak terkecuali malam Minggu kemarin, ketika saya datang agak awal. Pak Nardi membuka percakapan sembari mencomot pisang goreng di piring.

"Aku tuh kok bingung ya, sama aktivis-aktivis yang pintarnya selangit itu. Kok bisa mereka malah menolak pembubaran ormas yang jelas-jelas tidak sejalur dengan Pancasila? Lha sebenarnya kita ini mau diajak ke mana sih?"

"Masalahnya kan nggak sesederhana itu, Pak," Pak Memet menimpali dengan logatnya yang masih kentara sebagai warga pendatang. "Ketika mereka mengkritik Perppu Ormas, bukan berarti mereka mendukung ormas anti-Pancasila. Tapi karena Perppu itu sendiri mengandung banyak pasal karet, sehingga rentan disalahgunakan."

"Oh soal itu sih aku agak paham, Pak. Dan sedikit banyak aku setuju juga. Tapi problem di situ lebih pada soal cara, sementara yang kumaksud adalah hal yang lebih mendasar lagi."

Wajah Pak Memet tampak menunggu kelanjutan kalimat Pak Nardi. Yang ditunggu pun tidak membuang waktu.

"Gini lho. Jelas-jelas ada organisasi yang tidak berorientasi menuju terus hidupnya negara kita. Mereka ingin kita bergabung dengan khilafah tingkat dunia, di mana artinya negara kita tak lagi ada. Mosok yang begituan mau diizinkan tetap berdiri? Minta izinnya ke negara yang ingin mereka lenyapkan, pula. Dan para aktivis membela! Masuk akal tidak?"

"Lho yang diperjuangkan para aktivis itu bukan lenyapnya NKRI-lah, Pak. Tapi kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat. Termasuk kebebasan berkeyakinan. Soal khilafah itu kan keyakinan juga to? Itu murni keyakinan mereka lho, kelompok khilafahers itu. Sementara jaminan atas semua kebebasan tadi merupakan amanat UUD 45! Gimana sih sampeyan ini...." Pak Memet tampak di atas angin.

"Waini. Ini. Jadi pertanyaanku bisa dikerucutkan lagi. Begini. Sebenarnya seberapa jauh sih kebebasan berkeyakinan itu? Sebebas-bebasnya?"

"Yo enggaaak. Bebas yang bertanggung jawab, kalau kata Penataran P4 dulu. Bebas, tapi tidak menyakiti orang lain. Bebas, tapi bisa dijalani berdampingan bersama-sama. Makanya, meski berkeyakinan itu bebas, ISIS nggak bisa hidup di Indonesia. Sebab mereka melakukan kekerasan bahkan membunuhi orang lain yang tidak bersepakat dengan mereka. Itu contohnya."

"Waduh, jangan ambil contoh yang serem-serem dululah. Misalnya ini saja. Ada sekelompok orang meyakini bahwa bumi ini tidak bulat, tetapi datar. Dasar yang mereka pegang adalah ayat-ayat suci. Meski tafsir atas ayat tersebut bermacam-macam, mereka tetap percaya bahwa yang benar adalah tafsir bumi datar. Nah, apa keyakinan mereka wajib kita hormati?"

"Nggg... ya dihormatilah. Itu kan keyakinan. Syaratnya mereka tidak memaksa orang lain untuk ikut mereka."

"Oke. Tidak memaksa. Tapi apa boleh mereka menyebarkan paham itu secara baik-baik? Misalnya mereka masuk ke kampung kita. Lalu mengajarkan ke orang-orang bahwa bumi ini datar menurut kitab suci. Selanjutnya mereka bilang, kalau anak-anak kita percaya dengan pelajaran sekolah yang menyatakan bumi ini bulat, berarti anak-anak sekaligus orangtua masing-masing akan berdosa dan masuk neraka. Begitu boleh?"

"Wo ya jangaaan. Kalau sudah sejauh itu ya nggak boleh tooo!"

"Lho kenapa nggak boleh? Kan nggak maksa? Nggak pakai kekerasan, nggak pakai teror, nggak pakai ancaman. Cuma mengajarkan secara baik-baik. Kalau akhirnya warga kampung ikut percaya, prosesnya jelas bukan dari pemaksaan. Katanya tadi bebas berkeyakinan, bebas berserikat, bebas menyampaikan pendapat. Hayo gimana?"

"Hahaha! Hmmm... gimana ya. Bingung juga...."

"Nah, kan? Berarti kita nggak konsisten kan? Jadi mau pilih yang mana? Menghormati keyakinan dan kebebasan berpendapat asal tanpa kekerasan, atau memperjuangkan kemaslahatan yang lebih besar, dalam hal ini berupa kebenaran ilmiah yang diakui sistem pendidikan?"

Pak Memet masih tampak bingung mendengar cecaran Pak Nardi. Lalu ia mulai menyeruput kopinya yang mulai mendingin.

"Nah, begitu pula dengan keyakinan dan kebebasan bersuara para pembela khilafah kan? Itu membawa kemaslahatan bagi hidup bermasyarakat dan berbangsa apa tidak?" dengan lincah Pak Nardi tampak langsung mengambil kesimpulan sepihak. "Tapi tunggu dulu. Sebenarnya prinsip kebebasan yang kita ikuti ini konsep idealnya mengacu ke mana to?"

Tak ada yang menjawab. Lalu Pak Memet mencolek Ganang, pentolan Karang Taruna yang sedang main gaple bersama beberapa eksponen ronda malam Minggu lainnya. Sambil masih menunggu giliran membanting kartu, Ganang menyahut sambil lalu. "Yooo itu kan bagian dari prinsip dasar demokrasi dan HAM to, Pakde...."

Pak Nardi manggut-manggut. Pak Memet mulai menyalakan rokoknya.

"Oh! Atau kalau mau cari yang lebih detail ya kita bisa menyebut konsep masyarakat terbuka ala Karl Popper to, Nang. Itu, di bukunya The Open Society and Its Enemies itu lho," akhirnya saya angkat suara juga. Begitu muncul kesempatan untuk pamer kutipan dari tokoh-tokoh intelektual dunia, saya wajib tampil. Mau gagasan seremeh apa pun, sebaiknya nebeng kepada nama-nama besar. Itulah prinsip kerja saya dalam meneguhkan modal sosial sebagai elite pengetahuan tingkat RT.

Kali ini Ganang mengangkat kepala, mengabaikan kartu gaple di tangannya, menatap ke arah saya. Sebagai senior Ganang se-fakultas, saya pun merasa dituntut untuk menuntaskan bunga rampai kutipan saya. Maka saya meneruskan,

"Jadi dalam nilai ideal Karl Popper, open society berjalan berlandaskan rasionalisme kritis. Ruang publik sangat diandalkan, di mana terjamin kebebasan setiap individu untuk menyampaikan pemikiran dan keyakinan. Maka setiap individu harus menyadari bahwa mereka semua setara, alias tidak ada individu yang lebih berharga dalam masyarakat ketimbang yang lain. Dari situlah muncul prinsip-prinsip semacam 'orang lain berhak didengar dan mempertahankan argumen', lalu 'aku mungkin salah dan kamu mungkin benar', juga 'semua pengetahuan bisa salah'."

Wajah-wajah mulai tampak kekenyangan mendengar paparan saya, meski mendoan dan tahu isi di piring-piring masih banyak yang tersisa.

"Jadi gagasan apa pun," saya melanjutkan, "sepanjang ia tidak melakukan pelanggaran hak atas orang lain dengan tindak-tindak kriminal dan sejenisnya, bebas saja bersaing. Bebas berdialektika. Nanti pada akhirnya akan terseleksi mana ide yang paling tahan banting. Begitu, Denmas."

"Sik, sik, Mas Iqbal," Ganang mengangkat tangannya, menyetop saya. Sepertinya ia sudah tak peduli lagi dengan permainan gaplenya. "Gini, Mas. Kalau memang semua bebas berkompetisi dengan super-ideal begitu, emangnya syarat-syarat masyarakat terbuka ala Popper ada di masyarakat kita?"

"Lho, sisi mana yang nggak ada?" Saya sedikit menegakkan punggung. Berani-beraninya Ganang mau mengkritik penerapan pikiran Karl Popper.

"Satu, Mas. Apa orang-orang yang ingin melenyapkan NKRI itu mau mengakui bahwa gagasan mereka tidak lebih berharga dibanding gagasan orang lain? Yo jelas enggaklah. Tawaran-tawaran ide selain ide mereka sendiri kan dibilang sistem thaghut lah, sistem setan lah. Dari situ saja sudah tidak memungkinkan berjalannya konsep masyarakat terbukanya Popper."

"Trus?"

"Dua, dengan titik pijak demikian, apa mungkin mereka berprinsip bahwa semua bisa salah? Sistem yang mereka yakini itu sudah mereka tempatkan sebagai kebenaran final. Tak ada tawar-menawar lagi. Nah, bagaimana bisa kompetisi gagasan dalam surga dunia bernama open society itu dijalankan dengan membabi buta?"

"Lhooo ya jelas bisalah, Nang! Itu kan pertarungan fair play, yang sudah dijalankan juga di negara-negara maju. Masak kamu nggak tahu? Kalau belum tahu, sini aku kasih tahu." Saya mulai agak panas. Ini saatnya menunjukkan kehebatan negara-negara Barat.

"Oh, ya? Contohnya mana tuh, Mas negara-negara hebat yang sampeyan acu? Fair play beneran?"

"Australia, misalnya. Atau Prancis. Di kedua negara itu, mau menjual ide apa saja bebas. Mau khilafah, mau komunis, mau bikin agama penyembah alien, semua bebas. Asal tidak melanggar batas-batas hukum semisal kekerasan, ya nggak apa-apa. Tapi begitu ada acara main pukul, polisi langsung bertindak. Fair play kan?"

"Terus yang begitu itu mau diterapkan mentah-mentah di Indonesia?"

"Lho kenapa tidak? Di mana masalahnya? Negara-negara maju bisa melakukannya. Kita semestinya ikut mereka kalau ingin maju."

"Hahaha! Oalah, Mas Iqbaaal. Sampeyan itu kok tekstual banget to, Mas." Ganang mulai pasang wajah mencibir. "Gagasan demokrasi ini kan kita impor dari Barat. Di saat kita mulai menjalankannya, sejarah kita tidak berangkat dari garis start yang sama dengan mereka."

"Maksud loh?"

"Gini. Mungkin sejauh ini mereka menjalankan fair play dalam kompetisi gagasan di tengah masyarakat mereka. Tapi ingat, masyarakat Prancis sendiri sudah jauh lebih terdidik. Mereka siap dengan pertarungan bebas gagasan-gagasan. Prancis itu kampung kelahiran Renaissance lho. Sementara masyarakat Indonesia, ah, seberapa melek pengetahuan sih? Literasi buku saja belum tuntas, eh sudah langsung dihajar dengan bacaan internet yang riuh rendah penuh sampah. Fondasi kita beda dengan Prancis, Mas! Dengan logika macam apa kita mengharapkan masyarakat kita bisa menyeleksi pemikiran di tengah pertarungan bebas yang sebenarnya nggak benar-benar bebas itu?"

"Wah kamu ternyata fasis sekali. Fascist in disguise."

"Weeee jangan buru-buru ngambek to, Mas. Katanya tadi dalam prinsip Popper semua pengetahuan bisa salah. Lah artinya demokrasi yang tekstual begitu bisa salah juga kan? Teori-teori Karl Popper sendiri juga bisa salah kan? Atau sampeyan mau membela demokrasi liberal dalam posisi sebagai kebenaran final transendental, yang rumus-rumusnya haram untuk diutak-utik lagi hingga kedatangan Imam Mahdi?"

"Nyinyir kamu...."

"Makanya, mbok ya sebagai seniorku tuh jangan terlalu text book gitu. Itu namanya sampeyan skripturalis demokrasi. Mengkritik keras tafsir-tafsir tekstual atas agama, eh giliran menafsir demokrasi kok tekstualnya minta ampun. Belum lagi prinsip kebebasan dalam kompetisi gagasan mengandaikan negeri kita berjalan dari latar dan situasi yang sama dengan negara-negara maju pujaan hatimu. Apa itu namanya bukan fundamentalisme pasar? Fundamentalisme pasar pemikiran! Hoahaha!"

Suara tawa Ganang itu mendenging-denging di telinga saya. Terus mendenging, sampai kemudian saya tersadar bahwa semua percakapan itu cuma muncul dari pikiran-pikiran galau saya.

Dan ternyata... saya masih di Perth, pada ujung musim dingin yang menggigit. Padahal yang ada di musim dingin ini hanyalah paket flu dan masuk angin. Bukan pisang goreng, bakwan, atau ronda malam Minggu.

Ealah, sepertinya saya cuma rindu pulang ke Bantul....



( Sumber :  Iqbal Aji Daryono, DETIKNEWS 25 Juli 2017 )