Tampilkan postingan dengan label Jokowi - Perintah "Gebuk" dan Bahasa Jokowi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jokowi - Perintah "Gebuk" dan Bahasa Jokowi. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Mei 2017

Sekali Lagi, Membaca Isyarat "Gebuk" Presiden Jokowi

Sekali Lagi,
Membaca Isyarat "Gebuk" Presiden Jokowi
Toni Ervianto  ;  Alumnus Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI;
Alumnus FISIP Universitas Jember;  Peneliti di CERSIA, Jakarta
                                                      DETIKNEWS, 24 Mei 2017



                                                           
Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap organisasi mana pun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Presiden tidak akan pandang bulu, baik terhadap kelompok kanan maupun kelompok kiri.

"Organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, kebinekaan, kalau saya, tidak bisa (biarkan)," kata Presiden dengan emosi saat melakukan pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (17/5). Jokowi menegaskan, dirinya dilantik sebagai presiden dan memegang amanah rakyat. Oleh karenanya, ia akan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"PKI, kalau nongol gebuk saja. Tap MPR sudah jelas (melarang PKI)," tambahnya. Jokowi menyesalkan, ia dan keluarganya terus difitnah terlibat dengan PKI. Bagi Jokowi, ia dan keluarganya sangat jelas sama sekali tidak terkait dengan PKI.

"Saat PKI dibubarkan, saya masih berumur 4 tahun," ujar Jokowi. Ia juga menjelaskan orangtuanya tidak terkait dengan PKI. Ia mempersilakan agar dilakukan investigasi untuk menyelidikinya. Jokowi mengaku emosi atas fitnah-fitnah terhadap dirinya karena menghabiskan energi yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan memajukan kemakmuran rakyat.

Presiden kemudian menegaskan kembali dalam kesempatan yang berbeda bahwa pemerintah tidak akan segan menggebuk dan menendang organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila.

"Ya, kita gebuk, kita tendang, sudah jelas itu. Jangan ditanyakan lagi, jangan ditanyakan lagi, payung hukumnya jelas, TAP MPRS. Negara Pancasila sudah final," kata Presiden di Tanjung Datuk, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (19/5/).

Keseriusan

Kata 'gebuk' itu menunjukkan keseriusan Presiden untuk menjaga Pancasila sebagai dasa negara. Namun sebaiknya Presiden tidak hanya bicara tapi harus bertindak. Untuk menggebuk mereka yang anti Pancasila harus secara hukum karena ini negeri demokrasi. Jadi, menggebuk bukan atas dasar kekuasaan politik.

Ketegasan Jokowi ini mengacu pada prinsip politik lama yang berbunyi "a leader is a dealer in hope". Bahwa, seorang pemimpin adalah penjual sekaligus pembeli harapan. Maksud esensinya adalah pemimpin besar pasti seorang yang memiliki karakter yang kuat, visioner, inspiratif, dan mampu memberi harapan di tengah kesulitan yang mendera bangsanya.

Jokowi adalah seorang pemimpin yang sangat konstitusional. Dia paham betul bahwa tunduk pada konstitusi dan undang-undang adalah wajib hukumnya. Walaupun presiden mendapat status sebagai Warga Negara Indonesia Istimewa yang tidak bisa diajukan ke pengadilan sebesar apapun kesalahan mereka, tapi undang-undang adalah buatan manusia yang bisa diubah dan dihapus kapan saja.

Itu tidak dijadikan alasan untuk Jokowi bertindak semena-mena. Walaupun dia paham sebagai penguasa negara, dia bisa saja membubarkan organisasi manapun yang dia mau yang sekiranya menjadi hama di Indonesia. Tapi, Jokowi menghormati undang-undang yang sudah mengesahkan organisasi-organisasi yang sudah berdiri jauh sebelum dirinya menjadi Presiden Indonesia itu.

Proteksi Keamanan

Pernyataan Presiden untuk menggebuk ormas anti Pancasila memang tepat. Mengingat akhir-akhir ini dengan mengatasnamakan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat, ada kelompok masyarakat yang hendak memaksakan keinginan dengan menggunakan kekuatan massa dan kelompok untuk mengganggu NKRI.

Ketegasan Presiden Jokowi memproteksi keamanan negara sejatinya karena Jokowi ingin negara hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi anak bangsa sebagai refleksi program Nawacita. Esensi Nawacita tidak jauh berbeda seperti yang dikemukakan Robert I Rotberg dalam buku yang disuntingnya When States Fail: Causes and Consequences (2003) yaitu negara gagal adalah negara yang tidak mampu memberi kebajikan umum kepada warganya, khususnya keamanan atas harta benda dan jiwa.

Sejarah bangsa ini sudah jelas. Dengan ribuan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas hingga Rote, dengan berbagai etnis, suku, agama dan adat istiadat, telah sepakat mengikat diri dalam NKRI dalam kebhinekaan yang berpondasikan Pancasila serta UUD 1945. NKRI tidak mengenal mayoritas dan minoritas.

Dengan demikian tidak boleh ada riak-riak yang mengancam keutuhan NKRI, dan akan mengganti Pancasila. Riak-riak selayaknya dihilangkan sebelum berkembang menjadi gelombang, bahkan badai. Kalau bisa secara persuasif, kalau tidak bisa, apa boleh buat harus dilakukan dengan tindakan tegas.

Menjaga empat pilar kebangsaan yakni Pancadila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, yang tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikutak-atik. NKRI jangan ada yang mengusik lagi!

"Teruslah bertanya supaya negara tetap terjaga," demikian pernyataan Mouirie Travali yang hakikatnya meminta setiap elemen bangsa untuk tidak membisukan diri saat menyaksikan ada segolongan pilar negara sedang kehilangan komitmen terhadap tugas dan kewajiban negara.

Itulah sebenarnya esensi ketegasan Jokowi dalam memproteksi keamanan negara. Jokowi ingin kita berpikir kritis, mengubah etos kerja, disiplin, dan tidak bekerja sebagai rutinitas semata. Karena, kemajuan zaman sudah semakin deras dan terus melahirkan berbagai jenis ancaman.

Gebuk, Presiden, dan Bahasa

Gebuk, Presiden, dan Bahasa
Bandung Mawardi  ;  Kuncen Bilik Literasi, tinggal di Solo
                                                 SUARA MERDEKA, 24 Mei 2017



                                                           
Para presiden di Indonesia selalu memberikan warisan kata-kata, memuat makna-makna politik dan kultural. Kini, Joko Widodo kembali mengingatkan masa genting saat ‘’gebuk’’ diucapkan di Istana Negara.

Presiden Soeharto (1989) memberi warisan kata politis untuk pengisahan Indonesia masa Orde Baru. Warisan itu ‘’gebuk’’. Sejak mula membentuk rezim Orde Baru, Soeharto sudah menganggap bahasa adalah modal terbesar. Pada 1966, Soeharto memberi sambutan politisasi bahasa dalam seminar bahasa dan sastra, bermaksud meneguhkan rezim memiliki pijakan bahasa. Berbahasa mengartikan berkuasa. Kebijakan paling bersejarah tentu pemberlakuan Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan (1972). Soeharto memang mahir menggunakan bahasa dalam pembuatan tertib politik, penguatan pembangunanisme, dan pematuhan sosial-kultural.

Kita mengingat warisan ‘’gebuk’’, setelah Presiden Joko Widodo mengucap kata ‘’gebuk’’ saat bercakap dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Mei 2017. Perkataan mengandung ‘’kemarahan’’ dan peringatan ke orang atau organisasi agar tak meremehkan mufakat berbangsabernegara. Mufakat bereferensi konstitusi. Joko Widodo berkata: ‘’Yang melawan konstitusi akan digebuk.’’ Kita memastikan pilihan kata tak sembarangan. Kata untuk mengingatkan kegentingan Indonesia akibat ulah orang dan organisasi melecehkan atau melawan konstitusi. Penggunaan ‘’gebuk’’ pada dua masa pemerintahan tentu berbeda kesan-makna dan dampak. Dulu, Soeharto menganggap ‘’gebuk’’mujarab menghajar dan membungkan lawanlawan politik. Soeharto tak ingin diejek atau dijatuhkan dari kekuasaan. Kini, Joko Widodo mengucap ‘’gebuk’’ tapi berbeda situasi dan misi kebahasaan.

Kita justru mulai diinsafkan ada siasat bahasa para presiden di Indonesia, berbeda masa dan sasaran politik. Warisan bahasa paling seru mengacu ke Soekarno. Pada masa kolonial sampai berjulukan Pemimpin Besar Revolusi, bahasa Indonesia mengandung gairah dan bergerak jauh ke langit makna tak berbatas. Di Indonesia, Soekarno pantas disahkan sebagai pembentuk dan penggerak bahasa Indonesia meski sering politis. Pada masa 1960-an, Soekarno semakin rajin menulis dan berpidato menggunakan kata-kata keras, meledak, mengejutkan, dan galak. Kekuasaan tetap terpahamkan dipengaruhi siasat berbahasa dan menebar pesan-makna ke jutaan orang.

Di buku berjudul Revolusi Belum Selesai (2014) berisi pidato-pidato Soekarno selama 1965-1967, kita menemukan pilihan kata representatif menjelaskan Indonesia membara dalam urusan politik dan bahasa. Soekarno mulai mengetahui ada kisruh kekuasaan setelah malapetaka 1965. Ucapan orang-orang sulit teranggap jujur dan benar. Di Istana Negara, 23 Oktober 1965, Soekarno pun berkata: ‘’Taat kepada Bung Karno, taat kepada Presiden, taat kepada Panglima Tertinggi, taat kepada Pemimpin Besar Revolusi, taat menjalankan segala komando. Tapi kadang-kadang, diwaktu jang achir-achir ini, saja mendapat perasaan itu tjuma utjapan mulut sadja. Bukan dari semua, dari beberapa oknum. Utjapan mulut katanja taat, tetapi didalam perbuatannja saja merasa oleh mereka itu dikentutin sama sekali!’’ Soekarno memilih ungkapan ‘’dikentutin’’ dalam menanggapi kemunafikan bahasa di kekuasaan. Pilihan kata itu mengesankan bau busuk, pelecehan, dan perlawanan. Pada lakon kekuasaan di Indonesia, ‘’kentut’’ perlahan lumrah tergunakan dalam ejekan politik dan perlawanan moral.

Bahasa mengeras dan kasar, menguak situasi politik Indonesia. Kita tak pernah membuat kamus ungkapan politik Soekarno tapi lazim mengingat pilihan kata Soekarno dalam slogan atau pengutipan di tulisan. Orang-orang mungkin enggan mengingat Soekarno mengartikan ‘’kentut’’ dalam politik tak keruan di Indonesia masa 1960-an. Kita cenderung mengingat kemahiran memilih kata berasal dari pelbagai bahasa dalam menggerakkan kekuasaan dan mengukuhkan diri sebagai pemimpin. Pada masa 1940-an, Soekarno juga sempat membuat geger akibat penggunaan istilah ‘’sontolojo’’ dalam tanggapan perilaku beragama dan tata sosial-politik di Indonesia.

Kita beralih ke Soeharto. Kebijakan-kebijakan bahasa pada masa Orde Baru mengukuhkan Soeharto adalah penguasa bermodal bahasa. Pelaksanaan kongres-kongres bahasa selalu menginduk ke perintah dan gagasan Soeharto. Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dan perguruan tinggi sering dipengaruhi politik bahasa berpusat ke Soeharto. Pilihan kata Soeharto pun gampang menimbulkan polemik dan penelitian bermaksud mendefinisikan Orde Baru. Soeharto mengingatkan: “Proses pembangunan kita cenderung mengutamakan penggunaan bahasa pembangunan dan bahasa yang resmi digunakan untuk komunikasi pada tingkat nasional, yaitu bahasa Indonesia” (Soeharto: Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, G Dwipayana dan Ramadhan KH, 1989). Soeharto tak rajin menulis tapi sanggup menentukan nasib bahasa Indonesia, bermisi pemajuan atau politisasi.

Pada masa 1980-an, Soeharto mungkin menganggap telah berlangsung pembakuan bahasa Indonesia untuk penciptaan tertib politik. Segala protes dan kritik dilemahkan melalui penghalusan. Soeharto seperti terlindungi dari serangan bahasa perlawanan. Tata bahasa di politik mengalami pengendalian berdalih tata krama, pembangunan, dan persatuan. Soeharto tampil sebagai penguasa bahasa Indonesia agar kekuasaan tetap utuh, tak bolong atau runtuh. Di buku Amanat Kenegaraan IV, 1982-1985, Soeharto menjelaskan: ‘’Sebagai bangsa kita telah dapat melampaui saat-saat yang sulit dalam perkembangan dan pertumbuhan kita untuk menjadi bangsa yang makin dewasa, makin matang dan makin tahan uji.’’ Kalimat elok mengandung pengertian bahwa kebijakan politik bahasa turut menjadi penentu Indonesia ‘’dewasa, matang, dan tahan uji’’. Pengertian menurut penguasa, bukan bersumber dari gejolak atau resah di benak jutaan orang.

Warisan Kata

Soeharto tak mampu mempertahankan tertib politik melulu dengan seribu perintah. Pada 1989, Soeharto pun menggunakan ‘’gebuk’’untuk mengatasi segala kritik dan gerakan politik perlawanan. Kata itu menakutkan dan mengesankan tindakan keras. Barangkali ‘’gebuk’’terpilih dari hasil adonan politik dan militer berlatar kejawaan. Di imajinasi bocah, ‘’gebuk’’ itu alat untuk menghukum. Bocah melanggar atau melawan orangtua bakal ‘’digebuk’’, sakit dan bermaksud menimbulkan jera atau trauma. Di mata penguasa, ‘’gebuk’’itu kata untuk menghancurkan perlawanan. Kata itu sempat bercerita Soeharto dan Orde Baru. Sekian tahun, kata-kata politik mulai dipamerkan para presiden, setelah Soeharto.

Para presiden di Indonesia selalu memberikan warisan kata-kata, memuat makna-makna politik dan kultural. Kini, Joko Widodo kembali mengingatkan masa genting saat ‘’gebuk’’ diucapkan di Istana Negara. Joko Widodo tentu tak meniru Soeharto. Indonesia sedang ruwet akibat persaingan identitas politik dan sebaran spanduk-sapnduk melawan konstitusi. ‘’Gebuk’’ terpilih demi konstitusi, bukan untuk melindungi laku politik Joko Widodo.