|
REPUBLIKA,
15 April 2013
|
Bila Anda tertarik untuk membaca artikel melalui postingan artikel setiap hari di Grup WA, silakan bergabung dengan kami di Grup WA LOD melalui link berikut ini : https://chat.whatsapp.com/GTWUZic9Kbr5fwvfYN74mH
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Membangun ‘Benteng’
Kultural
Muhammad Zainul Majdi ; Gubernur NTB,
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Wathan
|
|
Saya mengikuti dengan
cermat pemberitaan terkait tewasnya lima tersangka teroris dalam aksi
penggerebekan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di
Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, awal bulan lalu. Sejauh ini,
perkembangan pemberitaan terkait hal itu memperlihatkan adanya pro dan kontra
yang muncul di masyarakat.
Di satu sisi, Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menilai, dalam upaya pemberantasan terorisme, khususnya pada Jaringan Poso, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk penembakan mati tersangka teroris secara tidak prosedural. Di NTB sendiri, muncul aksi elemen masyarakat yang menyatakan, aparat salah tembak terhadap dua dari lima tersangka teroris yang ditembak di Dompu.
Sebaliknya, pihak
Polri menyatakan, dalam menghadapi kelompok terorisme, mereka berhadapan
dengan kelompok yang memiliki senjata api dan bahan peledak. Dalam beberapa
upaya pemberantasan terorisme, ada juga sejumlah polisi yang meninggal. Hal
serupa terjadi di Dompu. Menurut Kapolda, penembakan terjadi karena para tersangka
melawan. Terjadi kontak senjata antara aparat dan para tersangka yang salah
seorangnya memakai jaket bom.
Dua Pendekatan
Saya mendengar dan
sepenuhnya memahami perdebatan yang terjadi.
Apa yang dikemukakan kedua pihak merupakan konsekuensi logis dari pendekatan pemberantasan terorisme yang diambil. Pihak Komnas HAM mengambil pendekatan soft power dengan strategi utama deradikalisasi. Sedang Densus Polri melakukan pendekatan hard power dengan posisi `perang' terhadap terorisme (war against terrorism). Sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan, Komnas HAM terikat kewajiban agar tidak ada hak-hak kemanusiaan yang terlanggar dalam pemberantasan terorisme. Berbasis sikap ini, memang terdapat tendensi bagi Komnas HAM untuk menentang penggunaan cara-cara kekerasan (koersif) dan ofensif dalam upaya menangkal terorisme. Teroris adalah juga manusia yang kesalahan satu-satunya adalah tata nilai yang dianut dan diyakininya.
Di bawah fungsi
utamanya sebagai penjaga keamanan masyarakat, Polri menyandang beban untuk
membebaskan masyarakat dari rasa tidak aman akibat aksi-aksi kekerasan yang
dilakukan para pelaku terorisme. Teroris adalah pihak pemicu keresahan
masyarakat yang karenanya harus dibasmi. Dan, karena yang dihadapinya adalah
kelompok yang `menghalalkan' kekerasan untuk mencapai tujuan, maka sikap
tegas dan keras dianggap diperlukan.
Kedua pendekatan ini,
harus diakui, bukan tanpa kelemahan. Mengutip pandangan Kepala Pusat Studi
Keamanan dan Perdamaian UGM Drs Muhadi Sugiono MA, war against terrorism salah memahami aksi pemberantasan terorisme
semata-mata sebagai tindakan `perang', karena yang dihadapi adalah warga
negara kita sendiri. Sedang deradikalisasi mengabaikan realitas terorisme
sebagai hal kompleks dengan mereduksi sebab kemunculannya semata karena
pemahaman nilai yang salah.
Saya sendiri berpendapat,
dua pendekatan yang diambil oleh dua institusi yang berbeda ini tidaklah
layak untuk dipertentangkan, melainkan masing-masing berfungsi sebagai
perangkat komplemen untuk pihak lainnya. Untuk jangka pendek, langkah yang
diambil Densus 88 Antiteror Polri bisa dinilai perlu untuk memotong
perkembangan jaringan terorisme. Namun, kritik Komnas HAM juga diperlukan
agar aksi-aksi Polri tetap berada dalam koridor hukum dan HAM berdasarkan
prinsip kehati-hatian.
Dalam beberapa
kesempatan, saya sudah menyampaikan pentingnya masyarakat NTB membangun
semangat menjaga daerah dengan sebuah gerakan kultural. Masyarakat harus
menyadari bahwa masalah-masalah mereka, termasuk masalah keamanan, tidak bisa
sepenuhnya diserahkan kepada aparat di luar masyarakat, misalnya TNI atau
Polri.
Saya mendukung upaya
Polri memberantas terorisme di NTB. Namun, dalam beberapa kesempatan saya
juga menyerukan perlu adanya gerakan secara kultural untuk mengantisipasi
terorisme di wilayah NTB. Terorisme merupakan gerakan yang terbangun dari
dalam diri masyarakat sendiri. Karenanya, setiap strategi pemberantasan
terorisme haruslah berasal dari dalam diri masyarakat dengan cara membangun
sebuah `benteng' kultural.
Belajar dari kasus
tertembaknya lima orang tersangka teroris di Dompu, paling tidak ada dua
fungsi bangunan benteng kultural ini. Pertama, sebagai upaya menahan infiltrasi
`orang asing' di luar komunitas masyarakat yang memiliki nilai kultural
berbeda dengan warga kebanyakan (tidak semua yang tertembak adalah warga
NTB). Kedua, sebagai wahana mengukuhkan ketahanan nilai-nilai lokal yang
mampu memfilter nilai-nilai dari luar yang pro kekerasan.
Kearifan Lokal
Membentuk `benteng'
kultural bisa dilakukan lewat cara reaktualisasi, reformulasi, dan
reinternalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini tumbuh di
masyarakat. Tiga etnis besar di NTB, yaitu Etnis Samawa yang tinggal di
daerah Sumbawa bagian Barat, Etnis Mbojo dari Pulau Sumbawa Timur (Dompu dan
Bima), dan etnis Sasak penghuni Pulau Lombok memiliki kearifan-kearifan lokal
semacam itu.
Lihatlah Lawas
(ungkapan) Samawa terkait toleransi semisal, "mana tau sabarang
kayu" (walau siapapun itu), "lamin to' sanyaman ate" (jika
mampu menyamankan hati), "ba nan si sanak parana" (maka itu adalah
saudaramu).
Sedangkan, etnis Mbojo di Bima dan Dompu memiliki budaya Maja Labo Dahu atau
malu dan takut. Malu jika melakukan perbuatan tercela, seperti menyakiti
orang lain, dan takut jika perbuatannya itu tidak disukai Tuhan.
Banyak juga ungkapan
kebijakan lokal suku Sasak yang menjunjung tinggi kebersamaan hidup serta
nilai gotong-royong yang tidak membuka pintu bagi eksklusivitas. Hal itu
antara lain tecermin dari ungkapan suku Sasak, "sorong jukung leq segara, bareng onyak bareng lenge"
(mendorong perahu ke laut, baik dan buruk bersama-sama). Perselisihan bukan
budi yang utama karena "sipat anak
empaq, tao pesopok diriq" (sifat anak ikan, bisa menyatukan diri).
Banyak kearifan lokal
di masyarakat seluruh daerah Indonesia yang bisa dijadikan benteng kultural
di masyarakat. Nilai-nilai yang terbukti masih sangat relevan dikembangkan
untuk menghadapi beragam tantangan modernitas yang ada saat ini, termasuk menangkal
terorisme. ●
|
|
Kurban sebagai
Pendidikan Karakter
Muhammad Zainul Majdi ; Ketua Umum PB
Nahdlatul Wathan
Gubernur Nusa
Tenggara Barat
|
|
SELALU ada dua dimensi
dalam setiap ritual ibadah keagamaan yang kita jalankan. Di satu sisi,
ritual-ritual itu merupakan simbol keyakinan kepada Tuhan dengan menjalankan
apa yang Dia perintahkan. Di sisi lain, ritual-ritual agama pada hakikatnya
ditujukan untuk kemaslahatan dan kepentingan manusia itu sendiri. Bukankah
Tuhan adalah zat Yang Mahabesar, yang kebe sarannya tidak bergantung pada
ketaatan umat-Nya? “Agama itu nasihat,” kata Rasullah SAW suatu ketika. Semua
yang ada dalam agama ialah nasihat bagi setiap pemeluknya.
Dalam perspektif demikian, ritual ibadah
hendaknya tidak dilaksanakan secara fisik saja. Mereka para pencari
kebahagiaan hakiki harus berupaya fokus pada nilai-nilai yang ter kandung
dalam setiap ritual ibadah yang dilakukan. Keberhasilan menemukan nilai-nilai
spiritual dalam setiap ritual ibadah niscaya menentukan seberapa besar
manfaat ibadah itu bagi diri pelaksananya. Mereka yang di mata manusia
terlihat taat beribadah secara fi sik, tanpa kemauan menggali nilai-nilai yang
ada di balik iba dahnya, bisa dianggap lalai dalam ibadah (Al-Ma’uun: 5).
Ibadah yang kering esensi cenderung tidak
mendatangkan maslahat bagi pelakunya, utamanya dalam membentuk karakter
pribadi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bila diibaratkan sebagai pohon,
Islam terdiri dari tiga bagian. Akarnya ialah keimanan pada hal-hal yang
terdapat dalam rukun iman yang enam, batangnya ialah pokok-pokok ritual yang
terkandung dalam rukun Islam, dan buahnya ialah ihsan, yaitu kebajikan itu
sendiri. Trilogi iman, Islam, dan ihsan itu ialah kesatuan yang tidak
terpisahkan. Keimanan yang kuat niscaya membuat orang dengan penuh keriangan
dan keringanan menjalankan peribadatan. Ibadah yang benar dilandasi keyakinan
iman, bukan motifmotif lain. Untuk mengukur seberapa jauh ibadah itu
dilandasi iman, kita bisa melihat dari buah ibadah tersebut. Ibadah yang
benar niscaya membuahkan kebajikan.
Ibadah
Kurban
Trilogi
semacam itulah yang kita lihat dalam kisah Nabi Ibrahim AS yang menjadi
konteks historis ibadah kurban yang kita kenal sekarang ini. Ibrahim, sebagai
sosok manusia yang telah ‘menemukan’ Tuhan, terancam kehilangan orientasi
ketuhanannya ketika Allah memberikan Ismail, putra yang sekian lama
dinanti-nanti kehadirannya. Siti Sarah, sang istri, tidak kunjung hamil. Baru ketika
Ibrahim memperistri Siti Hajar, Ismail hadir sebagai jawaban atas segala doa
Ibrahim. Secara psikologis, kehadiran anak setelah sekian lama berharap cenderung
memabukkan dan menghanyutkan. Ibrahim yang sebelumnya mabuk dalam
kecintaannya kepada Allah mulai hanyut dalam kebahagiaan merengkuh Ismail.
Ibadah
Ibrahim dan kecintaannya kepada Allah SWT tidak berkurang dengan kehadiran Ismail.
Namun, kecintaan itu mulai terbagi dan sebuah ujian keimanan dinilai pantas
dilakukan. Allah pun memerintahkan lewat mimpi agar Ibrahim rela mengurbankan
Ismail dengan menyembelihnya. Perintah itu terkesan kejam dan radikal serta
secara logis mustahil datang dari Zat penuh kasih sayang, tetapi justru di
situlah letak ujian keimanannya. Ibrahim dihadapkan pada pilihan untuk
meyakini bahwa itu benar-benar perintah Allah dan menaatinya atau dia
berpaling dengan beragam argumentasi logis dan emosional kebapakannya.
Sejarah kemudian mencatat keimanan Ibrahim
keluar sebagai pemenang. Pilihan jatuh pada pengurbanan Ismail sebagai wujud
ibadah dan ketaatan. Sejarah juga mencatat buah manis pengurbanan itu. Ismail
terselamatkan dan diganti dengan seekor hewan kurban. Bagi Ibrahim sendiri,
peristiwa itu mengajarinya banyak hal. Kesabaran, keikhlasan, dan kekuatannya
untuk tidak lagi terikat pada hal-hal yang bersifat material keduniawian.
Kurban, bagi Ibrahim, ialah sebuah peristiwa dengan efek psikologis
mahadahsyat, yang harusnya juga dirasakan bagi para pelaksananya sekarang
ini.
Pendidikan Karakter
Sebagai sebuah peristiwa psikologis
sebagaimana tecermin dalam konteks historisnya, ibadah kurban senyatanya
ialah sebuah pendidikan karakter bagi Ibrahim dan manusia sesudahnya.
Karakter terpenting dalam ritual kurban barangkali ialah karakter `manusia
tauhid'. Tauhid di sini tidak dimaknai sebagai terminologi teologis, tetapi
keterpusatan jiwa dan pikiran hanya kepada Allah SWT. Karakter itu memberikan
orientasi hakiki kehidupan hanya pada Sang Pencipta dan melepaskan
keterikatan pada sesuatu di luar-Nya seperti anak, harta, dan kedudukan.
Keterikatan besar manusia pada materi-materi selain Dia merupakan penghalang
terhebatnya untuk berkurban.
Ritual kurban mengajarkan kepada kita untuk
memiliki sikap moral yang tidak bersifat egosentris dan mau untung sendiri.
Betapa banyak permasalahan bangsa ini yang muncul karena sifat warganya yang
cenderung berorientasi ke diri pribadi, kelompok, atau golongan mereka saja.
Padahal kerelaan Ibrahim berkurban tanpa memikirkan keinginan nya sendiri,
jika diaplikasikan pada tataran sosial, niscaya akan menjadi solusi setiap
konflik sosial yang mengancam keutuhan dan relasi antarindividu dan
antargolongan.
Manusia memiliki kecenderungan kebinatangan (hayawaniyyah) dalam dirinya yang punya
kecenderungan merusak. Ritual kurban dengan menyembelih binatang merupakan
simbol bagi penyembelihan karakter-karakter buruk kebinatangan dalam diri
manusia seperti hidup tanpa mengindahkan aturan, penghalalan segala cara guna
mencapai tujuan, dan punya kecondongan memuaskan kepentingan (nafsu) diri
sendiri dengan menzalimi orang atau kelompok lain. Jika ritual kurban
dihayati, tidak akan ada perusakan karena perbedaan pandangan atau keyakinan.
Digantinya Ismail oleh Allah dengan seekor
binatang juga merupakan perlambang betapa Islam mengharuskan nyawa manusia
dihargai. Bukankah Allah sudah menggariskan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa
barang siapa yang menghilangkan sebuah jiwa, padahal jiwa itu tidak membunuh
jiwa yang lain atau berbuat fasad (kerusakan yang berdampak masif ), pada
hakikatnya orang itu telah membunuh kemanusiaan seluruhnya (Al-Maidah: 32). Penghayatan
akan konteks historis kurban niscaya menjadi legitimasi teologis bagi setiap
argumen yang menentang penghilangan nyawa orang lain, apa pun alasannya.
Di level elite, kita rindu kepemimpinan yang
rela mengurbankan sedikit kepentingan dirinya, keluarga, golongan, atau
kelompoknya dengan membuat kebijakan yang adil bagi semua dan membawa
kemaslahatan umum. Perilaku koruptif, selain menunjukkan kecintaan berlebih
pada materi, menunjukkan betapa elite belum mampu meninggalkan hawa nafsu dan
egonya karena cenderung berorientasi pada keuntungan diri sendiri. Yang
terjadi selama ini ialah sejumlah elite terkesan lebih condong mengurbankan
kepentingan orang banyak.
Sejumlah contoh tersebut
menegaskan betapa ritual kurban memiliki dampak yang tidak saja bersifat
keakhiratan, tetapi juga berdampak pada peningkatan karakter manusia dan
bangsa. Itulah hakikat setiap ritual yang kita laksanakan. Hal mana
membuktikan betapa religiositas merupakan hal yang tidak saja masih relevan,
tetapi malah semakin dibutuhkan di era modern ini. Bukan demi kepentingan Dia
Yang Mahakuat, melainkan demi kepentingan kemanusiaan kita itu sendiri. ●
|