Tampilkan postingan dengan label Muhammad Zainul Majdi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muhammad Zainul Majdi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2013

Anomali Harga Jagung


Anomali Harga Jagung
Muhammad Zainul Majdi  Gubernur Nusa Tenggara Barat 
REPUBLIKA, 15 April 2013

  
Beberapa waktu lalu, saya membaca pernyataan Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GMPT) Desianto Budi Utomo bahwa impor komoditas jagung 2013, khusus untuk industri pakan ternak, diperkirakan melonjak 86,6 persen dari volume impor tahun lalu. Impor akan meningkat 1,3 juta ton menjadi 2,8 juta ton pada 2013 dibanding 1,5 juta ton pada 2012.
Lonjakan volume impor jagung itu, kata Desianto, terjadi karena kebutuhan pakan ternak dalam negeri yang semakin besar tidak diikuti dengan ketersediaan produk jagung lokal (suplai). Dengan kata lain, ada kesenjangan luar biasa antara kebutuhan jagung dalam negeri (demand) dan suplai produksi jagung lokal.

Desianto memaparkan, 2013 ini produksi pakan ternak diperkirakan mencapai 13,8 juta ton. Untuk bisa memproduksi pakan ternak sebanyak itu, 65 unit pabrik pakan ternak yang ada membutuhkan bahan baku jagung sekitar tujuh juta ton. GMPT lantas mengasumsikan suplai jagung lokal tahun ini hanya 4,2 juta ton sehingga dibutuhkan tambahan suplai jagung impor sebanyak 2,8 juta ton. Skenario impor jagung versi GMPT ini berbeda dengan versi data yang ada di Kementerian Pertanian. 
Berdasarkan data Ditjen Tanaman Pangan Kementan, produksi jagung Indonesia tahun 2013 diprediksi bisa mencapai 18,9 juta ton dengan kebutuhan hanya 17,3 juta ton. Artinya, malah ada surplus komoditas jagung sebanyak 1,6 juta ton.

Data Kementan memang selalu optimistis, namun sekaligus juga membingungkan. Berdasarkan data Kementan, produksi jagung nasional pada 2012 mencapai 18,961 juta ton dengan jumlah kebutuhan nasional hanya mencapai 14,410 juta ton. Itu artinya, masih ada surplus. Pertanyaannya kemudian, mengapa untuk komoditas yang surplus semacam ini masih dibutuhkan impor jagung?
Meski diklaim mengalami penurunan dari 2011 di mana impor jagung mencapai 3,144 juta ton, pada 2012 Indonesia masih membuka keran impor jagung sebanyak 1,5 juta ton. Masalah distribusi dinilai menjadi salah satu jawaban atas masih terjadinya impor jagung di tengah surplus produksi.
Masih terdapat kendala transportasi untuk mendistribusikan produk jagung.
Kendala lainnya adalah soal mutu jagung lokal yang dinilai belum sesuai dengan standar industri pakan nasional. Misalnya, terkait dengan kadar air dan jamur dalam produksi jagung lokal.

Kondisi-kondisi semacam itu membuka mata bahwa skenario impor jagung tidak semata tertumpu pada peningkatan lahan serta produksi jagung semata sebagaimana menjadi titik fokus Kementan selama ini. Menjadi tampak bahwa persoalan-persoalan pascapanen jagung juga menjadi sangat krusial sebagai penentu serapan jagung lokal.

Skenario Optimistis

Meski begitu, tidak berarti strategi yang telah dijalankan selama ini ditinggalkan. Upaya pemerintah mengembangkan komoditas jagung dengan cara peningkatan produktivitas dan perluasan areal tanam harus tetap dilakukan sembari membenahi juga permasalahan-permasalahan yang muncul pascapanen.
Tanpa harus terjebak pada optimisme berlebih, Indonesia masih sangat potensial menjadi pemain utama penghasil komoditas jagung di tingkat global.
Merujuk pernyataan Ketua Dewan Jagung Nasional Fadel Muhammad, Indonesia memiliki paling tidak 22 titik sentra produksi jagung, seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk Provinsi NTB sendiri, perkembangan komoditas jagung ini sangat menggembirakan setelah ditetapkannya jagung sebagai salah satu komoditas unggulan NTB selain sapi dan rumput laut. Dari sisi kuantitas, produksi jagung meningkat pesat dari hanya 196.263 ton pada 2008 menjadi sebesar 641.489 ton pada 2012.

Kenaikan produksi jagung, baik di Jatim maupun NTB, terjadi karena kenaikan luas lahan panen. Di Jatim, luas lahan panen jagung meningkat 28,46 ribu hektare. Sedangkan, di NTB terjadi kenaikan seluas 27,74 ribu hektare dari luas lahan panen 89.307 hektare pada 2011 menjadi 117,50 hektare pada 2012. Dengan fakta-fakta seperti itu, mimpi menjadi salah satu pemain di dunia dalam komoditas strategis seperti jagung sebenarnya bukanlah impian.

Masalahnya, problematika komoditas jagung, seperti telah disinggung di atas, tidak berhenti sebatas peningkatan kuantitas produksi dan lahan panen.

Belajar dari pengembangan komoditas jagung di NTB, paling tidak ada lima masalah yang harus dipikirkan solusi nya. Dari lima permasalahan itu, dua permasalahan terjadi sebelum panen, yaitu masalah penanganan teknologi budidaya jagung yang belum optimal serta permodalan petani yang masih lemah. Untuk optimalisasi teknologi budidaya, yang dilakukan adalah pendampingan dan penyuluhan terus-menerus. Sedangkan, terkait modal, kami memfasilitasi petani memperoleh skimpembiayaan.

Tiga masalah lainnya terjadi pascapanen, yaitu harga jagung yang belum stabil, dukungan alat pemipil dan pengering yang masih kurang, serta belum berkembangnya produk olahan jagung. Terkait harga jagung, di NTB sudah dicoba dilakukan upaya koordinasi dengan sejumlah mitra kerja, seperti pasar dan sejumlah perusahaan. Untuk dukungan alat pemipil dan pengering, kami sudah mencoba memberikan bantuan corn seller melalui dana APBN dan APBD meski karena keterbatasan dana, jumlah unitnya hanya 14 pada 2011 dan 27 pada 2012. Mesin pengering (dryer) yang mampu mengurangi kadar air hingga 14 persen sesuai standar industri pakan ternak, juga masih menjadi masalah tersendiri karena harganya yang relatif mahal.

Mengenai belum berkembangnya produk olahan jagung, yang kami upayakan adalah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM. Kami juga belajar dari daerah lain yang dinilai maju dalam produk olahan.
Masalah anomali impor jagung ini sebenarnya bisa diatasi jika pemerintah tidak selalu fokus pada pengucuran skim kredit untuk keperluan budidaya, namun juga untuk mengatasi masalah-masalah pascapanen dan penanggulangan dana pembelian ke petani. Saya optimistis, produk jagung lokal lebih baik dari jagung impor karena lebih segar.

Jumat, 15 Maret 2013

Catatan Kritis PP Tembakau


Catatan Kritis PP Tembakau
Muhammad Zainul Majdi ;  Gubernur NTB, Bukan Perokok
MEDIA INDONESIA, 14 Maret 2013



TIDAK ada komoditas pertanian yang memicu banyak perdebatan dan kontroversi selain komoditas tembakau. Di satu sisi, komoditas itu diakui pemerintah sebagai komoditas strategis dan berperan besar bagi penerimaan devisa negara. Di sisi lain, muncul beragam aturan yang terkesan ingin membatasi produksi tembakau dalam negeri.

Secara on farm dan off farm, penyerapan tenaga kerja di sektor ini tergolong padat karya. Tembakau dirasakan memiliki multiplier effect ekonomi dari hulu hingga hilir. Namun, sampai saat ini, para pelaku ekonomi di sektor tembakau dinilai sebagai pelaku usaha yang tidak diharapkan karena menyebar zat adiktif `haram'.

Karena itu, arah kebijakan pertembakauan di Indonesia selalu serbaabu-abu dan menjadi pertarungan skala prioritas antara penerimaan negara, tenaga kerja, dan juga kesehatan. Belum pernah ada satu kebijakan tembakau yang mampu memadukan ketiga prioritas itu, apalagi setiap sektor terkesan berjalan berdasarkan logikanya sendiri.

Kurang Integratif

Contoh kebijakan semacam itu ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang terbit pada 24 Desember 2012. Kebijakan itu jelas menonjolkan aspek kesehatan dalam produk tembakau dan kurang memikirkan dua aspek lainnya.

Dalam paparan yang disampaikan pada pertemuan Koordinasi Program Intensifikasi Tembakau Virginia Lombok di Mataram, 21 Februari lalu, Direktur Tanaman Semusim Kementerian Pertanian (Kementan) Nurnowo Paridjo menegaskan, PP ini tidak melarang penanaman tembakau, produksi rokok, penjualan rokok, ataupun tindakan merokok itu sendiri.

Akan tetapi, dalam bagian penjelasan PP jelas disebutkan, dasar pembuatan PP itu merupakan pandangan bahwa produk tembakau berbentuk rokok menjadi masalah karena r berdampak negatif bagi keseb hatan. Bukan cuma perokok aktif, melainkan juga berbahaya bagi perokok pasif.

Dengan penjelasan itu, sulit bagi Kementan untuk meyakinkan kalangan petani tembakau agar merasa aman dari dampak pemberlakuan PP Tembakau. Kesan kebijakan dalam PP itu kurang integratif menampung aspirasi di internal kabinet yang makin mengemuka karena Kementan mengakui peran strategis komoditas tembakau dan rokok.

Kementan mengakui penerimaan cukai rokok pada 2011 Rp66,1 triliun dengan target 2012 Rp73 triliun. Jumlah itu sangat jauh dari penerimaan negara untuk seluruh sektor tambang 2010 yang hanya mencapai Rp7,1 triliun. Itu belum ditambah penerimaan devisa negara lewat ekspor rokok dan tembakau yang nilainya mencapai US$595,61 juta.

Dari sisi penyerapan tenaga kerja, komoditas tembakau dan rokok juga luar biasa, mencapai 6,1 juta orang. Mereka bukan hanya para petani tembakau dan cengkih, melainkan juga para pemilik warung dan insan periklanan. Komoditas itu juga menggerakkan sektor olahraga, kesenian, dan rekreasi, bahkan fasilitas keagamaan.

Bisa dibayangkan betapa komoditas tembakau dan rokok tidak saja menjadi urusan Kementerian Kesehatan, tetapi juga kepentingan beragam ke menterian, seperti Kementan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.

Salah Waktu

Dari sisi pemberlakuan, PP itu juga terbit dalam situasi yang belum sepenuhnya kondusif dan sebenarnya kurang sesuai dengan tahapan skala prioritas dalam roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang disusun Kementan. Dalam roadmap, dinyatakan, prioritas IHT pada 2010-2014 adalah penerimaan negara. Baru pada 2015-2020 prioritas kemudian bergeser ke sektor kesehatan.

Maraknya protes dan demo yang mengkritik PP Tembakau itu juga muncul karena PP tersebut muncul di tengah masih tingginya impor tembakau Indonesia. Menurut data Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), impor tembakau cenderung naik dari tahun ke tahun, mulai 23 ribu ton pada 2003 menjadi 100 ribu ton pada 2012. Padahal, produksi tembakau lokal pada 2012 naik 9,68% menjadi 170 ribu ton.

Secara psikologis, wajar jika ada anggapan di sebagian kalangan, sejumlah aturan dalam PP itu merugikan produsen tembakau lokal dan menguntungkan importir. Misalnya, Pasal 10 dan 11 PP itu menetapkan standar kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang menurut sebagian kalangan dinilai akan memenangi tembakau impor.

Kebijakan lain yang dipertanyakan adalah kebijakan diversifikasi produk tembakau selain rokok, seperti diatur dalam Pasal 7 ayat 2 PP. Dalam bagian penjelasan pasal itu disebutkan, diversifikasi produk tembakau diarahkan menjadi bahan kimia dasar yang bisa digunakan untuk memproduksi pestisida, obat bius, kosmetik, dan farmasi.

Akan tetapi, dalam pernyataan publiknya, meski mengakui PP Tembakau tidak melarang petani untuk menanam tembakau, Menteri Pertanian mengusulkan agar para petani tembakau mengganti komoditas tanam mereka menjadi nontembakau. Alasannya sebenarnya rasional, yaitu mengantisipasi PP Tembakau dan tren penurunan konsumsi tembakau.

Namun, imbauan diversifikasi dengan alasan penurunan konsumsi tembakau tidak efektif jika impor tembakau tetap tinggi. Selain itu, secara sosiokultural, menanam tembakau bagi sebagian petani kita sudah menjadi semacam tradisi turun-temurun. Masa tanam yang singkat dan dampak jelasnya pada kesejahteraan rakyat membuat diversifikasi sulit dilakukan.

Solusi Komprehensif

Kalaupun pemerintah ingin agar dilakukan diversifikasi produk tembakau ke produk nonrokok, hal itu masih juga menghadapi sejumlah kendala.
Misalnya, produk nonrokok seperti apa? Lantas, ke mana para petani tembakau menyalurkan tembakau mereka untuk produk nonrokok itu?

PP 109 Tahun 2012 sebenarnya memiliki idealisme yang baik. Catatan-catatan ini pun dibuat agar pengemban aturan seperti pemerintah daerah bisa menjalankan tugasnya tanpa harus bertabrakan dengan rakyat. Untuk mewujudkan hal itu, saya kira perlu sebuah kebijakan yang tidak semata bersifat imperatif, tetapi juga mengandung solusi alternatif.

Untuk itu, masalah komoditas tembakau harus dilihat secara lebih komprehensif dan lintas sektoral. Hal itu diharapkan berjalan simultan dengan upaya Kemendag menggenjot ekspor produk tembakau unggulan Indonesia ke pasar internasional.

Saya bukan perokok. Catatan kritis atas PP Tembakau ini saya sampaikan lebih dimotivasi karena tembakau virginia merupakan sumber pendapatan 8.000 petani di NTB. Komoditas itu juga telah menyerap 124.313 pekerja di setiap musim tanam tembakau yang terdiri atas 35.000 orang adalah wanita.

Dalam setiap lima bulan musim tanam tembakau, peredaran uang mencapai Rp600 miliar-Rp800 miliar. Karena berbagai pertimbangan itulah, beredar pemeo di kalangan petani tembakau yang oleh suku Sasak disebut mako. Anda boleh membenci rokok, tetapi jangan pernah sekalipun membenci mako. ● 

Kamis, 28 Februari 2013

Politik Impor Sapi


Politik Impor Sapi
Muhammad Zainul Majdi Gubernur Nusa Tenggara Barat,
Penggagas Gerakan NTB Bumi Sejuta Sapi 
REPUBLIKA, 25 Februari 2013


Masalah impor sapi menjadi sebuah isu politik saat pimpinan sebuah partai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat perkara suap dalam penentuan kuota daging impor. Ingar-bingar pemberitaan mengenai hal itu pada akhirnya mengarah pada politisasi impor sapi karena dikait-kaitkan dengan prospek partai bersangkutan dalam konteks kontestasi politik menjelang Pemilu 2014.

Masalah impor sapi pada galibnya memang sebuah masalah politik, namun dalam lingkup yang lebih besar dibanding sekadar soal kemelut sebuah partai seperti titik fokus selama ini. Impor sapi adalah bagian dari Program Swasem bada Daging Sapi (PSDS) sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan.

Tren positif PSDS 2014 pada intinya berisi idealisme terpenuhinya kebutuhan daging yang bersumber dari potensi lokal sebesar 90 persen. Dengan konsep itu, peningkatan produksi sapi di dalam negeri didorong hingga menekan kebutuhan impor sapi hanya pada kisaran 10 persen saja. Latar belakangnya adalah fakta menyedihkan betapa di tengah potensi besar pengembangan produksi sapi dalam negeri, ketergantungan Indonesia pada sapi impor malah justru membesar. 

Setelah bergulir selama dua tahun sejak tahun 2010, tren ke arah sukses PSDS tampaknya menggembirakan. Berdasarkan hasil Pendataan Sapi Potong, Sapi Perah, dan Kerbau (PSPK) tahun 2011 dari BPS, jumlah sapi potong nasional adalah 14,8 juta ekor. Jumlah ini sudah melampaui target populasi ternak sapi 2014 sebanyak 14,2 juta ekor guna terwujudnya swasembada daging sapi.

Terlepas dari keraguan sejumlah pihak pada hasil pendataan itu, tren peningkatan populasi sapi tanah air memang terlihat. Gerakan NTB Bumi Sejuta Sapi (NTB BSS) yang dicanangkan tahun 2008 misalnya mencatat, pada 2009, populasi sa pi di NTB hanya ber jumlah 592.875 ekor. Jumlah ini meningkat menjadi 784.019 ekor pada 2011 dan 916. 560 ekor pada 2012.

Saya berpendapat, ada dua masalah dalam upaya mewujudkan sukses PSDS 2014, yaitu produksi dan distribusi. Dari sisi produksi, tidak semua populasi sapi dalam negeri bersifat ready stock. Hal itu terjadi karena peternakan rakyat individual tidak sepenuhnya berorientasi komersial dan menjadikan sapi sebagai aset yang tidak mudah dijual.

Hampir 90 persen peternakan sapi rakyat di Indonesia adalah peternak yang menjalankan usaha peternakan sebagai usaha sambilan. Dijadikannya NTB BSS sebagai salah satu program unggulan Pemda NTB salah satunya didasari kesadaran akan sifat sosio kultural peternakan rakyat itu. Perlu ada intervensi pemerintah menyiasati upaya ketersediaan sapi ready stockyang bersumber dari peternakan rakyat. 

Meningkatkan populasi sapi ready stock juga bisa dilakukan dengan memacu peternakan sapi komersial. Hal itu bisa dilakukan dengan mendorong BUMN lebih terlibat di investasi produksi sapi. Pada tataran tertentu, hal itu sudah dilakukan PT Rajawali Nusantara Indonesia yang menggandeng BUMD kami, PT Gerbang NTB Emas, dengan investasi Rp 75 miliar untuk produksi 2.000 sampai 5.000 ekor sapi.

Di tengah keterbatasan sapi ready stock di tingkat nasional, keterlibatan BUMN dalam `bisnis sapi' tentu saja merupakan sebuah peluang bisnis menjanjikan. Belum lagi, jika bisnis itu bisa dikembangkan tidak semata untuk memenuhi stok daging nasional, namun juga untuk produk-produk olahan seperti sosis dan baso. 

Daerah penyangga Kesan `kelangkaan' daging sapi di tengah tingginya populasi sapi nasional juga terkait dengan masalah distribusi. Kalaupun stok sapi ada, masih dirasakan kendala di sisi transportasi pengangkutan dari sentra-sentra produsen sapi di Jawa dan luar Jawa. Karena itu, saya menilai wajar jika ada ide agar swasembada sapi tidak langsung ber skala nasional dulu, namun ditetapkan per zona.

Pemerintah bisa menciptakan daerah-daerah penyangga pasokan sapi per zona berdasarkan jumlah populasi sapi yang ada. Daerah penyangga menjadi tumpuan ketersediaan pasokan daging di zonanya, meski tentu saja secara fleksibel bergerak pada prinsip supply and demand. Jika pasokan daging di zonanya aman atau ketika demanddari provinsi di wilayahnya minim, tetap terbuka kemungkinan daerah penyangga memasok daging sapi ke luar zona wilayahnya.

Dengan mengatur adanya daerah penyangga berdasarkan zona ini, jalur distribusi daging sapi antarwilayah niscaya akan lebih mudah, efisien dan irit biaya. Apalagi, jika rencana Kementerian Perhubungan membangun terminal khusus pengangkut sapi dan hewan ternak di Sumba dan Lampung dengan kapal khusus pengangkut ternak bisa diwujudkan dalam waktu dekat.

Mengungkap kasus suap kuota impor sapi dan memberantas kartel yang mengendalikan harga daging di pasaran memang suatu hal penting yang perlu dilakukan. Namun, saya pikir, merumuskan `politik impor sapi' yang bisa memutus ketergantungan bangsa ini pada komoditas daging bangsa lain juga tidak kalah strategis dan urgennya. ●

Kamis, 07 Februari 2013

Sukses Pemimpin-Rakyat


Sukses Pemimpin-Rakyat
Muhammad Zainul Majdi  ;    Gubernur Nusa Tenggara Barat,
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Wathan
REPUBLIKA, 05 Februari 2013


Baru-baru ini seorang sahabat memberikan saya sebuah artikel berjudul "In Praise of Followers" (1988) karya Robert E Kelley, pakar administrasi perusahaan dari Carnegie-Mellon University. Pada mulanya, saya tidak tahu persis maksud pemberian artikel itu. 
Saat membaca tulisan besar di awal tulisan yang dimuat di Harvard Bussiness Review itu, "Not all corporate success is due to leadership", saya segera tahu, artikel itu bicara soal manajemen bisnis, bukan manajemen pemerintahan. Hanya setelah membaca lebih dalam, saya lantas menyadari betapa pentingnya tulisan Kelley itu bagi setiap pemimpin.
Dari lembaran-lembaran artikel itu, muncul sebuah perspektif baru soal kepemimpinan. Saya katakan perspektif baru karena berbagai opini dan perbincangan yang muncul, utamanya menjelang hajatan politik pada 2014, senantiasa fokus pada pencarian sosok pemimpin rakyat ideal. Namun, Kelley membalik paradigma itu dengan menyatakan, peran mereka yang dipimpin (followers), dalam konteks pemerintahan berarti rakyat, juga penting.

Lima tipe Kelley membagi followers (baca: rakyat) menjadi lima kategori. Pertama, kategori domba (sheep) yang memiliki sejumlah ciri: pasif, tidak kritis, kurang memiliki inisiatif, serta rasa tanggung jawab. Mereka hanya menjalankan peran apa adanya sesuai perintah pimpinan untuk kemudian berhenti bekerja.

Kedua, tipe serba setuju (yes people) yang tampak lebih lincah dibanding tipe domba, namun seperti tipe pertama, kurang suka berusaha. Tipe ini sangat bergantung pada pemimpin, suka menghormat berlebihan dan bersikap merendah di hadapan pemimpinnya. Ba nyak pemimpin lemah dan kurang percaya diri suka dengan tipe pengikut semacam ini.

Tipe ketiga, tipe pengikut penyendiri (alienated followers) yang mempunyai pikiran kritis dan sikap independen, namun enggan tampil untuk memperjuangkan sikap dan pikiran mereka. Selalu bersikap sinis, mereka terjerumus menjadi kelompok tidak puas, tapi tidak bersuara. Mereka tidak mau tampil sebagai "oposan" bagi langkah dan kebijakan pimpinannya.

Di posisi tengah, ada para pengikut dengan kategori pencari selamat (survivors). Tipe pengikut semacam ini mengikuti ke mana arah mata angin berhembus. Mereka menganut prinsip mencari selamat daripada menyesal.

Agar tetap eksis, mereka bisa menjadi kelompok yang pasif jika kondisi tidak kondusif untuk kritis dan di saat lain bisa secara agresif menyerang.

Tipe terakhir yang paling ideal bagi suksesnya lembaga apapun adalah para pengikut efektif (effective followers). Mereka memperjuangkan kemajuan diri dengan menjalankan tugas dan kewajiban secara tegas dan bersemangat. Kelompok ini siap mengambil risiko, memiliki inisiatif ,serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya sendiri.

Sejujurnya, posisi sebagai pemimpin bisa memunculkan rasa frustasi dan kadang lemah semangat. Hal semacam itu bisa terjadi jika komunitas yang kita pimpin masuk kategori domba yang pasif, tidak kritis, kurang inisiatif, tidak memiliki rasa tanggung jawab, dan bekerja seadanya dalam menjalankan beragam program yang dicanangkan. Posisi sebagai pemimpin juga rawan jebakan. 

Posisi ini memabukkan dan pada tataran tertentu melenakan ego jika para kolega kita mayoritas diisi mereka yang serba setuju. Apabila para pemimpin dikelilingi pengikut yang kerap membungkuk dan menghormat, ada risiko pemimpin terjebak ilusi di luar realitas sebenarnya yang terjadi.

Setiap pemimpin akan semakin teralienasi dari realitas sebenarnya di masyarakat jika karena berbagai sebab tertentu, kelompok masyarakat yang berpikir kritis dan independen tidak mau tampil secara terbuka untuk menyuarakan pikiran, sikap, dan kritik-kritiknya. Jika pemimpin buta akan ketidakpuasan yang berkembang di masyarakatnya, hal itu memunculkan masyarakat sinis yang bisa meledak setiap saat.

Belum lagi jika kebanyakan masyarakat diisi oleh mereka yang masuk ka tegori pencari selamat. Tidak ada kenyamanan memimpin di tengah orang-orang yang berorientasi mencari keuntungan bagi posisi dirinya sendiri dengan cara mengintai-intai arah mata angin kekuasaan. Energi akan habis jika pemimpin terus berusaha mengenali siapa kawan siapa lawan.

Dengan penuh kesyukuran, saya merasa terhindar dari komunitas dan masyarakat semacam itu. Saya merasa hidup dalam satu komunitas, yakni setiap entitasnya dengan penuh semangat, keyakinan, dan tanggung jawab memperjuangkan kesejahteraan dan kemajuannya sendiri. Membaca tulisan Kelley itu, saya merasa memiliki para pengikut efektif.

Kesuksesan rakyat Indikator pernyataan saya itu jelas. Hal tersebut bisa dilihat dari beragam pengakuan dan penghargaan nasional yang dianugerahkan kepada saya selaku pimpinan daerah. Mulai 2009, saat peng- anugerahan Lencana Ksatria Bhakti Husada Arutala atas pembangunan di bidang kesehatan, penghargaan di bidang pangan pada 2010, penghargaan di bidang pariwisata pada 2011, sampai Bintang Mahaputra Utama pada 2012.

Meningkatnya daya saing daerah juga menjadi indikator betapa followers yang saya pimpin adalah pengikut efektif. Laju pertumbuhan ekonomi 2012 naik 5,85 persen, capaian investasi Rp 1,1 triliun, ketahanan pangan membaik, laju penurunan kemiskinan yang sangat progresif atau angka pengangguran sebesar 5,21 persen merupakan bukti ketidakpasifan, hasil kerja keras, dan ikhtiar bersama seluruh masyarakat.

Tanpa tentaranya, Napoleon hanyalah lelaki yang memiliki ambisi besar. Keberhasilan atau kegagalan sebuah organisasi tidak saja merupakan buah dari efektivitas pemimpin, namun juga gambaran sejauh mana kualitas pengikutnya.

Para pemimpin hendaknya membuka mata, sukses kepemimpinannya sangat tergantung pada komunitas yang dipimpinnya. Karenanya, sukses seorang pemimpin pada hakikatnya adalah sukses juga bagi rakyatnya, fakta etis yang mengingatkan para pemimpin untuk berterima-kasih kepada rakyat dengan terus berupaya berkhidmat dan menyejahterakan mereka.  ●

Selasa, 22 Januari 2013

Membangun ‘Benteng’ Kultural


Membangun ‘Benteng’ Kultural
Muhammad Zainul Majdi ;  Gubernur NTB,
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Wathan 
REPUBLIKA, 21 Januari 2013

  
Saya mengikuti dengan cermat pemberitaan terkait tewasnya lima tersangka teroris dalam aksi penggerebekan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, awal bulan lalu. Sejauh ini, perkembangan pemberitaan terkait hal itu memperlihatkan adanya pro dan kontra yang muncul di masyarakat.

Di satu sisi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
menilai, dalam upaya pemberantasan terorisme, khususnya pada Jaringan Poso, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan pelanggaran HAM dalam bentuk penembakan mati tersangka teroris secara tidak prosedural. Di NTB sendiri, muncul aksi elemen masyarakat yang menyatakan, aparat salah tembak terhadap dua dari lima tersangka teroris yang ditembak di Dompu.

Sebaliknya, pihak Polri menyatakan, dalam menghadapi kelompok terorisme, mereka berhadapan dengan kelompok yang memiliki senjata api dan bahan peledak. Dalam beberapa upaya pemberantasan terorisme, ada juga sejumlah polisi yang meninggal. Hal serupa terjadi di Dompu. Menurut Kapolda, penembakan terjadi karena para tersangka melawan. Terjadi kontak senjata antara aparat dan para tersangka yang salah seorangnya memakai jaket bom.

Dua Pendekatan
Saya mendengar dan sepenuhnya memahami perdebatan yang terjadi.
Apa yang dikemukakan kedua pihak merupakan konsekuensi logis dari pendekatan pemberantasan terorisme yang diambil. Pihak Komnas HAM mengambil pendekatan soft power dengan strategi utama deradikalisasi. Sedang Densus Polri melakukan pendekatan hard power dengan posisi `perang' terhadap terorisme (war against terrorism). Sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan, Komnas HAM terikat kewajiban agar tidak ada hak-hak kemanusiaan yang terlanggar dalam pemberantasan terorisme. Berbasis sikap ini, memang terdapat tendensi bagi Komnas HAM untuk menentang penggunaan cara-cara kekerasan (koersif) dan ofensif dalam upaya menangkal terorisme. Teroris adalah juga manusia yang kesalahan satu-satunya adalah tata nilai yang dianut dan diyakininya.

Di bawah fungsi utamanya sebagai penjaga keamanan masyarakat, Polri menyandang beban untuk membebaskan masyarakat dari rasa tidak aman akibat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku terorisme. Teroris adalah pihak pemicu keresahan masyarakat yang karenanya harus dibasmi. Dan, karena yang dihadapinya adalah kelompok yang `menghalalkan' kekerasan untuk mencapai tujuan, maka sikap tegas dan keras dianggap diperlukan.

Kedua pendekatan ini, harus diakui, bukan tanpa kelemahan. Mengutip pandangan Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM Drs Muhadi Sugiono MA, war against terrorism salah memahami aksi pemberantasan terorisme semata-mata sebagai tindakan `perang', karena yang dihadapi adalah warga negara kita sendiri. Sedang deradikalisasi mengabaikan realitas terorisme sebagai hal kompleks dengan mereduksi sebab kemunculannya semata karena pemahaman nilai yang salah.

Saya sendiri berpendapat, dua pendekatan yang diambil oleh dua institusi yang berbeda ini tidaklah layak untuk dipertentangkan, melainkan masing-masing berfungsi sebagai perangkat komplemen untuk pihak lainnya. Untuk jangka pendek, langkah yang diambil Densus 88 Antiteror Polri bisa dinilai perlu untuk memotong perkembangan jaringan terorisme. Namun, kritik Komnas HAM juga diperlukan agar aksi-aksi Polri tetap berada dalam koridor hukum dan HAM berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Dalam beberapa kesempatan, saya sudah menyampaikan pentingnya masyarakat NTB membangun semangat menjaga daerah dengan sebuah gerakan kultural. Masyarakat harus menyadari bahwa masalah-masalah mereka, termasuk masalah keamanan, tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada aparat di luar masyarakat, misalnya TNI atau Polri.

Saya mendukung upaya Polri memberantas terorisme di NTB. Namun, dalam beberapa kesempatan saya juga menyerukan perlu adanya gerakan secara kultural untuk mengantisipasi terorisme di wilayah NTB. Terorisme merupakan gerakan yang terbangun dari dalam diri masyarakat sendiri. Karenanya, setiap strategi pemberantasan terorisme haruslah berasal dari dalam diri masyarakat dengan cara membangun sebuah `benteng' kultural.

Belajar dari kasus tertembaknya lima orang tersangka teroris di Dompu, paling tidak ada dua fungsi bangunan benteng kultural ini. Pertama, sebagai upaya menahan infiltrasi `orang asing' di luar komunitas masyarakat yang memiliki nilai kultural berbeda dengan warga kebanyakan (tidak semua yang tertembak adalah warga NTB). Kedua, sebagai wahana mengukuhkan ketahanan nilai-nilai lokal yang mampu memfilter nilai-nilai dari luar yang pro kekerasan.

Kearifan Lokal

Membentuk `benteng' kultural bisa dilakukan lewat cara reaktualisasi, reformulasi, dan reinternalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini tumbuh di masyarakat. Tiga etnis besar di NTB, yaitu Etnis Samawa yang tinggal di daerah Sumbawa bagian Barat, Etnis Mbojo dari Pulau Sumbawa Timur (Dompu dan Bima), dan etnis Sasak penghuni Pulau Lombok memiliki kearifan-kearifan lokal semacam itu.

Lihatlah Lawas (ungkapan) Samawa terkait toleransi semisal, "mana tau sabarang kayu" (walau siapapun itu), "lamin to' sanyaman ate" (jika mampu menyamankan hati), "ba nan si sanak parana" (maka itu adalah saudaramu).

Sedangkan, etnis Mbojo di Bima dan Dompu memiliki budaya Maja Labo Dahu atau malu dan takut. Malu jika melakukan perbuatan tercela, seperti menyakiti orang lain, dan takut jika perbuatannya itu tidak disukai Tuhan.

Banyak juga ungkapan kebijakan lokal suku Sasak yang menjunjung tinggi kebersamaan hidup serta nilai gotong-royong yang tidak membuka pintu bagi eksklusivitas. Hal itu antara lain tecermin dari ungkapan suku Sasak, "sorong jukung leq segara, bareng onyak bareng lenge" (mendorong perahu ke laut, baik dan buruk bersama-sama). Perselisihan bukan budi yang utama karena "sipat anak empaq, tao pesopok diriq" (sifat anak ikan, bisa menyatukan diri).

Banyak kearifan lokal di masyarakat seluruh daerah Indonesia yang bisa dijadikan benteng kultural di masyarakat. Nilai-nilai yang terbukti masih sangat relevan dikembangkan untuk menghadapi beragam tantangan modernitas yang ada saat ini, termasuk menangkal terorisme. 

Sabtu, 27 Oktober 2012

Kurban sebagai Pendidikan Karakter


Kurban sebagai Pendidikan Karakter
Muhammad Zainul Majdi ; Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan
Gubernur Nusa Tenggara Barat
MEDIA INDONESIA, 27 Oktober 2012



SELALU ada dua dimensi dalam setiap ritual ibadah keagamaan yang kita jalankan. Di satu sisi, ritual-ritual itu merupakan simbol keyakinan kepada Tuhan dengan menjalankan apa yang Dia perintahkan. Di sisi lain, ritual-ritual agama pada hakikatnya ditujukan untuk kemaslahatan dan kepentingan manusia itu sendiri. Bukankah Tuhan adalah zat Yang Mahabesar, yang kebe sarannya tidak bergantung pada ketaatan umat-Nya? “Agama itu nasihat,” kata Rasullah SAW suatu ketika. Semua yang ada dalam agama ialah nasihat bagi setiap pemeluknya.

Dalam perspektif demikian, ritual ibadah hendaknya tidak dilaksanakan secara fisik saja. Mereka para pencari kebahagiaan hakiki harus berupaya fokus pada nilai-nilai yang ter kandung dalam setiap ritual ibadah yang dilakukan. Keberhasilan menemukan nilai-nilai spiritual dalam setiap ritual ibadah niscaya menentukan seberapa besar manfaat ibadah itu bagi diri pelaksananya. Mereka yang di mata manusia terlihat taat beribadah secara fi sik, tanpa kemauan menggali nilai-nilai yang ada di balik iba dahnya, bisa dianggap lalai dalam ibadah (Al-Ma’uun: 5).

Ibadah yang kering esensi cenderung tidak mendatangkan maslahat bagi pelakunya, utamanya dalam membentuk karakter pribadi dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Bila diibaratkan sebagai pohon, Islam terdiri dari tiga bagian. Akarnya ialah keimanan pada hal-hal yang terdapat dalam rukun iman yang enam, batangnya ialah pokok-pokok ritual yang terkandung dalam rukun Islam, dan buahnya ialah ihsan, yaitu kebajikan itu sendiri. Trilogi iman, Islam, dan ihsan itu ialah kesatuan yang tidak terpisahkan. Keimanan yang kuat niscaya membuat orang dengan penuh keriangan dan keringanan menjalankan peribadatan. Ibadah yang benar dilandasi keyakinan iman, bukan motifmotif lain. Untuk mengukur seberapa jauh ibadah itu dilandasi iman, kita bisa melihat dari buah ibadah tersebut. Ibadah yang benar niscaya membuahkan kebajikan.

Ibadah Kurban

Trilogi semacam itulah yang kita lihat dalam kisah Nabi Ibrahim AS yang menjadi konteks historis ibadah kurban yang kita kenal sekarang ini. Ibrahim, sebagai sosok manusia yang telah ‘menemukan’ Tuhan, terancam kehilangan orientasi ketuhanannya ketika Allah memberikan Ismail, putra yang sekian lama dinanti-nanti kehadirannya. Siti Sarah, sang istri, tidak kunjung hamil. Baru ketika Ibrahim memperistri Siti Hajar, Ismail hadir sebagai jawaban atas segala doa Ibrahim. Secara psikologis, kehadiran anak setelah sekian lama berharap cenderung memabukkan dan menghanyutkan. Ibrahim yang sebelumnya mabuk dalam kecintaannya kepada Allah mulai hanyut dalam kebahagiaan merengkuh Ismail.

Ibadah Ibrahim dan kecintaannya kepada Allah SWT tidak berkurang dengan kehadiran Ismail. Namun, kecintaan itu mulai terbagi dan sebuah ujian keimanan dinilai pantas dilakukan. Allah pun memerintahkan lewat mimpi agar Ibrahim rela mengurbankan Ismail dengan menyembelihnya. Perintah itu terkesan kejam dan radikal serta secara logis mustahil datang dari Zat penuh kasih sayang, tetapi justru di situlah letak ujian keimanannya. Ibrahim dihadapkan pada pilihan untuk meyakini bahwa itu benar-benar perintah Allah dan menaatinya atau dia berpaling dengan beragam argumentasi logis dan emosional kebapakannya.

Sejarah kemudian mencatat keimanan Ibrahim keluar sebagai pemenang. Pilihan jatuh pada pengurbanan Ismail sebagai wujud ibadah dan ketaatan. Sejarah juga mencatat buah manis pengurbanan itu. Ismail terselamatkan dan diganti dengan seekor hewan kurban. Bagi Ibrahim sendiri, peristiwa itu mengajarinya banyak hal. Kesabaran, keikhlasan, dan kekuatannya untuk tidak lagi terikat pada hal-hal yang bersifat material keduniawian. Kurban, bagi Ibrahim, ialah sebuah peristiwa dengan efek psikologis mahadahsyat, yang harusnya juga dirasakan bagi para pelaksananya sekarang ini.

Pendidikan Karakter

Sebagai sebuah peristiwa psikologis sebagaimana tecermin dalam konteks historisnya, ibadah kurban senyatanya ialah sebuah pendidikan karakter bagi Ibrahim dan manusia sesudahnya. Karakter terpenting dalam ritual kurban barangkali ialah karakter `manusia tauhid'. Tauhid di sini tidak dimaknai sebagai terminologi teologis, tetapi keterpusatan jiwa dan pikiran hanya kepada Allah SWT. Karakter itu memberikan orientasi hakiki kehidupan hanya pada Sang Pencipta dan melepaskan keterikatan pada sesuatu di luar-Nya seperti anak, harta, dan kedudukan. Keterikatan besar manusia pada materi-materi selain Dia merupakan penghalang terhebatnya untuk berkurban.

Ritual kurban mengajarkan kepada kita untuk memiliki sikap moral yang tidak bersifat egosentris dan mau untung sendiri. Betapa banyak permasalahan bangsa ini yang muncul karena sifat warganya yang cenderung berorientasi ke diri pribadi, kelompok, atau golongan mereka saja. Padahal kerelaan Ibrahim berkurban tanpa memikirkan keinginan nya sendiri, jika diaplikasikan pada tataran sosial, niscaya akan menjadi solusi setiap konflik sosial yang mengancam keutuhan dan relasi antarindividu dan antargolongan.

Manusia memiliki kecenderungan kebinatangan (hayawaniyyah) dalam dirinya yang punya kecenderungan merusak. Ritual kurban dengan menyembelih binatang merupakan simbol bagi penyembelihan karakter-karakter buruk kebinatangan dalam diri manusia seperti hidup tanpa mengindahkan aturan, penghalalan segala cara guna mencapai tujuan, dan punya kecondongan memuaskan kepentingan (nafsu) diri sendiri dengan menzalimi orang atau kelompok lain. Jika ritual kurban dihayati, tidak akan ada perusakan karena perbedaan pandangan atau keyakinan.

Digantinya Ismail oleh Allah dengan seekor binatang juga merupakan perlambang betapa Islam mengharuskan nyawa manusia dihargai. Bukankah Allah sudah menggariskan dalam kitab-Nya yang mulia bahwa barang siapa yang menghilangkan sebuah jiwa, padahal jiwa itu tidak membunuh jiwa yang lain atau berbuat fasad (kerusakan yang berdampak masif ), pada hakikatnya orang itu telah membunuh kemanusiaan seluruhnya (Al-Maidah: 32). Penghayatan akan konteks historis kurban niscaya menjadi legitimasi teologis bagi setiap argumen yang menentang penghilangan nyawa orang lain, apa pun alasannya.

Di level elite, kita rindu kepemimpinan yang rela mengurbankan sedikit kepentingan dirinya, keluarga, golongan, atau kelompoknya dengan membuat kebijakan yang adil bagi semua dan membawa kemaslahatan umum. Perilaku koruptif, selain menunjukkan kecintaan berlebih pada materi, menunjukkan betapa elite belum mampu meninggalkan hawa nafsu dan egonya karena cenderung berorientasi pada keuntungan diri sendiri. Yang terjadi selama ini ialah sejumlah elite terkesan lebih condong mengurbankan kepentingan orang banyak.

Sejumlah contoh tersebut menegaskan betapa ritual kurban memiliki dampak yang tidak saja bersifat keakhiratan, tetapi juga berdampak pada peningkatan karakter manusia dan bangsa. Itulah hakikat setiap ritual yang kita laksanakan. Hal mana membuktikan betapa religiositas merupakan hal yang tidak saja masih relevan, tetapi malah semakin dibutuhkan di era modern ini. Bukan demi kepentingan Dia Yang Mahakuat, melainkan demi kepentingan kemanusiaan kita itu sendiri.