Tampilkan postingan dengan label Sucipto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sucipto. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Agustus 2014

Peluang Wisata Syariah

Peluang Wisata Syariah

Sucipto  ;   Dosen Teknologi Industri Pertanian (TIP),
Peneliti Halal Thoyib Science Center (HTSC) Universitas Brawijaya
REPUBLIKA, 11 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Peluang wisata syariah di dunia semakin meningkat. Ceruk pasar ini kurang dimanfaatkan pemerintah dan pengusaha wisata Indonesia. Apa tantangan untuk menangkap peluang wisata syariah di Indonesia ke depan?

Survei Thomson Reuther dan Dinar Standard menunjukkan belanja masyarakat Muslim di dunia, selain haji dan umrah, mencapai 137 miliar dolar AS pada 2012. Diproyeksikan mencapai 181 miliar dolar AS tahun 2018. Angka ini menggambarkan besarnya potensi wisata syariah. Banyak faktor pendukung teridentifikasi. Penduduk Muslim Indonesia merupakan pasar industri wisata syariah terbesar di dunia. Bahkan, warga Indonesia menjadi target wisata syariah Malaysia, Thailand, dan Jepang.

Keunggulan komparatif wisata Indonesia sangat besar. Letak geografisnya di khatulistiwa bersuhu tidak terlalu ekstrim. Keindahan alam terbentang dari pegunungan hingga pesisir.

Budaya Indonesia sangat beragam. Budaya Melayu mendominasi Pulau Sumatra dengan nuansa religius dan berbagai peninggalan bersejarah. Budaya religius juga ada di Jawa, seperti Banten, Cirebon, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Demikian juga di Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan daerah lain.

Di sisi lain, kuliner nusantara memiliki daya tarik yang diakui dunia, seperti rendang dan nasi goreng. Kuliner khas sering dinikmati saat kunjungan ke daerah dan sangat elegan dijadikan oleh-oleh. Beberapa keunggulan komparatif ini semestinya dioptimalkan untuk mendukung wisata syariah nusantara.

Kuatkan keunggulan kompetitif 

Meski banyak keunggulan komparatif penunjang wisata syariah, namun ada kendala untuk memajukannya. Kendala utama adalah fobia kata syariah disatukan wisata. Isu halal haram sering menjadi hambatan pemilik usaha wisata non-Muslim dan masyarakat awam. Hal ini tak mudah dijelaskan, namun perlu diyakinkan bahwa wisata syariah Indonesia berpotensi mendatangkan keuntungan bagi siapa saja yang menekuninya. Pengusaha Indonesia mesti belajar pada pengusaha Thailand dan Jepang yang berupaya mengambil peluang wisata syariah meski penduduk dan pelaku usahanya sebagian besar non-Muslim.

Thailand memosisikan diri sebagai "Kitchen of the World" menangkap peluang wisata syariah dengan keinginan baru sebagai "Halal Thailand to kitchen of the world". Ini bukan sekadar slogan. Fakta menunjukkan Thailand salah satu pengekspor produk halal utama di dunia.

Pejabat pemerintah Jepang juga pernah berkunjung ke Indonesia untuk studi banding wisata syariah. Jepang mempunyai lembaga Halal Development Foundation Japan (HDFJ) yang dipersiapkan menunjang Olimpiade Tokyo 2020. Toilet dan restoran halal di Jepang mulai banyak.

Selanjutnya, situs bersejarah penyebaran Islam di nusantara layak dan menarik dijadikan objek wisata syariah bagi generasi muda. Islam sebagai rahmatan lil alamin disebarkan secara damai di nusantara.

Kuliner khas daerah tak boleh luput dari pengembangan wisata syariah. Kehalalan produk di daerah tujuan wisata syariah mutlak diperhatikan. Inovasi untuk menjamin mutu dan keamanan produk mutlak dilakukan. Hal-hal kecil, terkait higienitas bahan dan proses produksi dapat diusahakan. Standardisasi kuliner unggulan daerah penting agar dapat menjaga cita rasanya. Beberapa kuliner khas yang populer dan mudah diolah di hotel dan restoran dengan bumbu-bumbu terstandar dari Indonesia perlu dipilih. Ini yang dilakukan Thailand dan Jepang untuk mengenalkan kulinernya.

Hotel syariah menjadi prasyarat pengembangan wisata syariah. Hotel ini tak sekadar menyediakan tempat shalat dan restoran bersertifikat halal, namun mesti mampu melindungi pengunjung dari hal-hal mudarat atau kurang baik. Tidak harus setiap kamar ditempeli Ayat Kursi, yang terpenting justru layanan terbaik sesuai ajaran Islam. Pengelolaan hotel seperti ini justru menarik bagi Muslim dan non-Muslim yang mementingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memudahkan promosi ke luar daerah. Aplikasi tracking (penelusuran) wisata syariah penting dikembangkan. Informasi hotel, restoran, rumah makan, kuliner, dan produk unggulan lokal tersertifikasi halal di daerah tujuan wisata akan mudah didapat. Demikian juga objek wisata dan informasi cuaca. Aplikasi ini memudahkan wisatawan merencanakan perjalanan sesuai keinginan, waktu luang, dan anggaran sejak dari rumah dan menjadi pemandu perjalanan ketika di daerah tujuan wisata melalui smartphone.

Pengembangan wisata syariah yang dirintis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif layak didukung. Pencanangan tujuh provinsi tujuan wisata syariah di Indonesia tahun 2013, termasuk Jawa Timur, seharusnya cepat ditindaklanjuti pemerintah daerah dan pelaku usaha wisata. Di sisi lain, lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan pihak terkait perlu mendorong melalui penelitian dan pendampingan intensif.

Konsep wisata syariah yang menenteramkan dan menyenangkan penting diarusutamakan di Indonesia. Produk yang diperlukan selama wisata, termasuk hiburan mendidik dan menyehatkan, mudah didapat selama wisata. Adanya wisata rohani menumbuhkan optimisme dan memberi semangat baru pascakembali ke rumah dan tempat kerja. Kita yakin, perkembangan wisata syariah akan berkontribusi meningkatkan ekonomi masyarakat.

Jumat, 20 Juli 2012

Mewaspadai Keamanan Makanan dan Minuman


Mewaspadai Keamanan Makanan dan Minuman
Sucipto ; Dosen dan Peneliti Teknologi Industri Pertanian (TIP)
Universitas Brawijaya, Kandidat Doktor TIP IPB
MEDIA INDONESIA, 19 Juli 2012

ADA kecenderungan peredaran makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan meningkat mulai awal puasa hingga Lebaran. Sayang, banyak produsen dan konsumen kurang peduli. Konsumen sering terkecoh oleh harga murah, kemasan, dan penataan menarik, hingga melupakan kualitas, higienitas, dan keamanannya. Apa yang perlu dicermati agar makanan dan minuman yang kita beli bermanfaat dan aman bagi orang-orang tercinta?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menunjukkan selama 2011 produk makanan rusak 1.335, kedaluwarsa 26.185, tanpa izin edar 42.547, dan tidak memenuhi ketentuan label 757 jenis produk. Diperkirakan, pada 2012 itu naik 10% (Media Indonesia, 17 Juli 2012).

Pengalaman masa lalu menunjukkan gugatan Badan POM kepada penjual pangan bermasalah lebih sering tidak membuahkan hasil. Kasusnya banyak dipetieskan. Padahal, sesuai dengan Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha bisa dipidanakan dengan ancaman hukuman lima tahun. Inikah ketegasan aparat kita?

Kondisi tersebut menuntut konsumen secara mandiri mampu mengenali keamanan produk, m terutama makanan dan minut man atau parsel, saat puasa hingga Lebaran.
Memilih parsel makanan dan minuman ketika sudah dikemas dalam paket tidak mudah. Beberapa kiat berikut diharapkan dapat membantu kita untuk lebih waspada.

Pertama, menyesuaikan hadiah pilihan. Penerima hadiah sangat menghargai kita jika memperoleh produk yang diperlukan saat itu meski nilainya tidak tinggi. Di situlah perlunya kita mengenali kondisi penerima. Akan lebih bermakna jika parsel ditujukan bagi orang yang sangat membutuhkan, memenuhi standar keamanan pangan, dan ketentuan lain.

Kedua, membeli di tempat tepercaya. Parsel dijajakan di banyak tempat. Namun, tempat tertutup, aerasi, dan penyinaran yang baik akan menjaga kualitas dan keamanannya. Selayaknya menghindari membeli makanan dan minuman di pinggir jalan yang terekspos oleh panas atau debu.

Ketiga, hindari produk yang masa kedaluwarsanya sudah dekat meski harganya murah. Demikian juga produk bermasa kedaluwarsa sangat lama jika dibandingkan dengan tanggal produksi. Itu indikasi menggunakan pengawet berlebih. Waspadai produk impor tak berizin dalam paket parsel. Sebelum diedarkan, produk perlu terdaftar dalam bentuk MD, ML, atau P-IRT, dan punya izin edar dari Badan POM. Itu bermanfaat untuk menjaga keamanan produk bagi konsumen. Label bahasa Indonesia selain menjadi prasyarat, juga agar mudah dikenali konsumen. Meski sulit, kita perlu meneliti tiap produk dalam parsel yang sudah tertata rapi.

Keempat, mencermati tiap jenis produk pada paket parsel. Pilih produk yang berwarna tidak mencolok. Kemasan cacat menjadi indikasi adanya bakteri patogen dan pembusuk, serta oksidasi udara luar. Warna pudar menunjukkan produk terlalu lama disimpan. Produk dengan bintik-bintik hitam kecil seperti jamur perlu dihindari.

Kelima, jangan segan mengomplain penjual atau mengadukan kepada yang berwenang. Kita mesti sadar bahwa keamanan produk merupakan hak konsumen. Kalau diam, kita hakikatnya membi arkan konsumen lain menjadi korban. Mengobral kata maaf kepada kondisi tersebut kurang pada tempatnya. Edukasi produsen dan konsumen sangat dibutuhkan.

Keenam, mengetahui indikasi kerusakan bahan pangan kemasan kaleng. Penggembungan penutup kaleng (swells) tidak dapat diabaikan. Itu akibat gas yang dihasilkan bakteri Clostridium botulinum dan berbahaya bagi kesehatan.
Interaksi logam kaleng dengan bahan pangan merupakan penyebab pemucatan warna kaleng bagian atas. Pengaratan atau lubang kecil pada kaleng juga mungkin terjadi. Produk rusak juga ditandai dengan warna pucat dan hancur, medium pangan keruh, serta ada penyimpangan rasa menjadi sangat asam (flat sour) ketika produk dibuka.

Upaya Sistematis

Kita tak berharap upaya menjaga keamanan produk makanan dan minuman hanya 
dilakukan per individu. Perlu upaya sistematis dari pemerintah, produsen, dan masyarakat. Karena itu, pengawasan parsel tiap Lebaran oleh pemerintah sangat didukung. Dibutuhkan tindakan dan sanksi yang tegas, bukan sekadar retorika. Sosialisasi tanda-tanda kerusakan pangan perlu menjadi gerakan terencana dan kontinu. Hal itu dapat dilakukan melalui berbagai pertemuan ibu-ibu.

Jika perlu, pemerintah dapat mengatur agar penjual parsel mencantumkan daftar produk dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan paket parsel. Aturan tersebut memudahkan pembeli meneliti tiap jenis produk. Jika daftar produk itu dibuat indah, selain menciptakan kepercayaan konsumen, juga menjadi daya tarik tersendiri. Jarak waktu minimal kedaluwarsa produk pascahari raya perlu ditentukan untuk tiap golongan produk. Hal ini akan mencegah produsen parsel nakal mempertaruhkan keamanan dan kesehatan konsumen. Sinergi para pihak sangat diperlukan untuk meningkatkan keamanan pangan nasional. ●

Jumat, 04 Mei 2012

Mengurai Problem Pangan Rakyat

Mengurai Problem Pangan Rakyat
Sucipto; Dosen dan Peneliti Teknologi Industri Pertanian (TIP) Universitas Brawijaya, Kandidat Doktor TIP IPB
SUMBER : REPUBLIKA, 04 Mei 2012


Pangan adalah kebutuhan dan hak dasar setiap manusia. Itulah kegelisahan, harapan, dan tantangan Bung Karno saat peletak an batu pertama pembangunan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (UI) yang sekarang menjadi Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 27 April 1952.

Meski berperan mewujudkan generasi berkualitas, pangan bagi setiap individu rakyat belum terjamin. Si miskin susah mendapat akses pangan untuk menahan lapar, sementara si kaya menderita obesitas. Mengapa problem pangan rakyat terus terjadi?

Problem Dasar

Pemenuhan pangan rakyat bukan soal sederhana. Apalagi, pangan telah menjadi objek spekulasi dan liberalisasi. Diskursus konsep ketahanan pangan dan kedaulatan pangan untuk memenuhi pangan sedang terjadi. Pangan juga terkait ketersediaan, keterjangkauan, penerimaan, dan simbol kesejahteraan rakyat.

Soal pangan rakyat dalam negeri tak lepas dari ancaman krisis pangan global. Organisasi pangan dan pertanian sedunia mengemukakan, indeks harga pangan Februari 2011 mencapai 236, naik dari Januari 2011 sebesar 231. Ini melampaui indeks harga pangan tertinggi pada krisis 2008 yang mencapai 213,5.
 
Saat ini, hampir 1 miliar manusia kekurangan pangan. Ancaman krisis pangan menerpa Indonesia ketika negara terseret liberalisasi pangan. Rancangan Undang-Undang Pangan yang dibahas wakil rakyat diduga kental nuansa liberalisasi. Pembebasan bea masuk selama setahun 57 pos tarif komoditas beras, gandum, kedelai, serta bahan baku pupuk dan pakan ternak tahun 2011 mendorong impor pangan. Susu impor 90 persen kebutuhan, gula 30 persen, garam 50 persen, gandum 100 persen, kedelai 70 persen, dan daging sapi 30 persen. Padahal, ke cuali gandum, pangan tersebut bisa diproduksi dalam negeri.

Secara sederhana, ada tiga kemungkinan terjadinya krisis pangan. Pertama, produksi lebih kecil dari konsumsi. Kedua, produksi lebih dari konsumsi, tetapi secara fisik tidak terdistribusi pada konsumen karena infrastruktur tidak mendukung. Ketiga, produksi lebih dari konsumsi secara fisik dapat terdistribusi ke konsumen, tapi harga tak terjangkau.
Faktanya, produksi pangan masih melebihi konsumsi. Stok beras dunia akhir 2011 sebesar 149,8 juta ton atau 32,0 persen dari penggunaan (Word Rice Market, 2011). Secara nasional, pada 2010 ketersediaan energi 3.035 kkal dan protein 80,33 g per kapita per hari. Ini lebih dari keperluan 2.200 kkal dan protein 57 g per kapita per hari (Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi, 2004).

Ada problem ganda pangan. Warga negara maju membuang makanan 95115 kg per tahun. Angka obesitas meningkat beberapa tahun terakhir, tetapi warga negara miskin dan berkembang kekurangan pangan. Dengan mengandalkan mekanisme pasar, ketersediaan pangan di tingkat makro tidak mengalir ke individu yang membutuhkan. Krisis pangan terjadi lebih karena pangan tidak terdistribusi pada tiap individu akibat harganya tidak terjangkau.

Meroketnya harga pangan dunia disebabkan beberapa kondisi. Perdagangan bebas pangan yang didorong korporasi multinasional (MNCs) yang mengejar rente. Saat ini, lima MNCs menguasai 90 persen perdagangan biji-bijian dunia.
Di Indonesia, Bulog hanya mengontrol 10 persen stok beras nasional. Spekulasi pada bursa komoditas mengakibatkan lonjakan tajam harga pangan.

Peran negara mengurus dan mengendalikan harga pangan dikebiri. Konflik kepentingan terjadi ketika Badan Urusan Logistik (Bulog) dijadikan perusahaan umum (perum) yang berfungsi sebagai stabilisator pangan dan berorientasi profit. Akibatnya, Bulog tidak op timal menyerap beras petani saat panen raya. Cadangan beras Bulog minim dan keran impor dibuka.

Perbaiki Tata Kelola

Selama ada kesungguhan, produksi pangan petani dapat ditingkatkan. Apalagi, masih ada lahan subur dan belum produktif yang dapat diusahakan untuk pangan dengan tetap menjaga kelestariannya. Komitmen pemerintah mewujudkan kemandirian pangan sangat penting.

Akses lahan, modal, serta sarana produksi mesti dipermudah bagi petani.
Benih berkualitas dan adaptif perubaham iklim, pupuk ramah lingkungan, serta peralatan pascapanen akan mendukung produksi. Infrastruktur pertanian mutlak diperbaiki.
Diversifikasi pangan pun harus berjalan. Saatnya tradisi pangan lokal, seperti sagu, jagung, ubi kayu, sorgum, ubi jalar, dan umbi-umbian lain dihidupkan lagi dan dikembangkan. Tentu, perlu sentuhan teknologi, inovasi, dan dipadu pangan lain agar menggugah selera dan bergizi seimbang.

Peningkatan produksi dan diversifikasi pangan tiada arti bagi pemenuhan pangan rakyat jika tata kelola pangan tak diperbaiki. Dominasi MNCs dalam produksi dan distribusi pangan perlu dieleminasi. Perdagangan bebas pangan yang eksploitatif perlu diarahkan menjadi perdagangan yang adil.

Peran negara `pelayan rakyat' dalam menjamin pangan rakyat mutlak dikembalikan. Harga pangan selayaknya mengikuti biaya produksi, terbuka, adil, serta jauh dari pemburu rente.

Petani perlu diperkuat melalui teknologi terjangkau dan kemudahan akses kredit. Peningkatan luas dan penguatan status penguasaan lahan petani dapat didorong melalui land reform dan access reform. Tanah terdistribusi lebih adil dan menjadi lebih produktif. Pendampingan terstruktur dan terintegrasi pemerintah serta penguatan lembaga petani perlu diciptakan. ●