Tampilkan postingan dengan label Wajah Islam Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajah Islam Indonesia. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 29 Desember 2012

Wajah Islam Indonesia


Wajah Islam Indonesia
Nazar Nurdin ;   Peneliti Muda di Lembaga Penelitian IAIN Walisongo Semarang
SUARA KARYA, 28 Desember 2012



Islam Indonesia sejatinya hanya ada satu. Ia kaya warna, dan bermacam bentuknya. Menjadi suatu "kenistaan" ketika Islam Indonesia yang satu diklaim milik kelompok tertentu. Kemudian mereka leluasa menjustifikasi doktrin agama melalui otoritas penafsiran tunggal yang dimilikinya. Sayangnya, sebagian besar masyarakat kita tidak sigap dan ketakutan melihat tingkah mereka. Kalaupun ada yang berani, hanya berani pada tataran wacana.
Meski demikian, ada hal yang patut dikritisi bersama. Barangkali kita semua sepakat, ada sejumlah kelompok ekstrim yang mengatasnamakan Islam dengan membuat klaim doktrinal untuk menindas kelompok yang lain, yang tentu dinilai berseberangan. Ini fakta, bukan semata soal penafsiran.
Islam Indonesia sebagai mahkota keberagaman yang disegani di luar justu rapuh di dalam. Gema takbir lebih erat dengan slogan peperangan. Mereka yang percaya menganggap Islam benar hanya versi mereka (kaffah). Tidak diperbolehkan ada penafsiran lain kecuali penafsiran kelompoknya. Ini yang sesungguhnya menurut penulis berbahaya untuk kehi-dupan keberagamaan di Indonesia.
Wajah Islam Indonesia memiliki nilai kekhasan, dibandingkan Islam di negara lain. Sebagai negara mayoritas muslim, Islam Indonesia menanamkan identitas kultural beragama. Ia tidak arabisme atau kearab-araban, fundamentalisme dan liberalisme. Islam Indonesia merias wajah keislamannya dengan kearifan lokal. Hasilnya, sebuah harmoni baru bagi kearifan budaya kultural Indonesia.
Untuk itu, Tholchah Hasan agak bijak ketika memetakan wajah Islam Indonesia. Pertama, faktor geografis, demografis dan multikultur. Pemikiran keagamaan dapat terbentuk lewat alam atau lingkungan. Maka, perbedaan pandangan lumrah dalam kondisi ini. Tamsil masyarakat pesisir yang berwatak keras, temperamental dan terbuka.
Kedua, proses akulturasi dan inkulturasi. Ada anggapan bahwa agama Hindu, Budha, Islam datang di Indonesia secara damai dan secara bersamaan. Perlu diingat, bahwa agama yang datang tidak hanya membawa misi religius, tapi membawa aspek budaya. Maka, wajar jika sekarang terjalin suatu keakraban untuk saling bertukar budaya. Mozaik dan warna-warni keberagaman terbentuk.
Wajah Islam Indonesia beragam karena ada ragam penafsiran teks. Perbedaan penafsiran dari berbagai masa menjadi aneka mozaik keberagaman. Ditambah dengan kondisi sosial politik dan arus globalisasi dan pengaruh sosio-kulturnya membentuk masyarakat menjadi terbuka, ilmiah dan rasionalis. Celakanya, globalisasi datang bersama dengan sikap masyarakat yang materialis, individualis dan hedonis.
Indonesia (nusantara) hadir dari semangat kebangsaan yang dipupuk dalam sanubari masyarakat lokal. Semangat untuk berjuang menunjukkan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejarah Islam yang datang ke Indonesia, tampak beradaptasi dengan baik.
Sumber inspirasi bagi keberagaman masyarakat Indonesia telah ada sejak lama. Hanya tinggal menggali saja. Itu pun kalau masyarakat Indonesia bersedia menggali khazanah intelektualnya. Ini yang kemudian memberi kesan bahwa Islam Indonesia telah lama hadir dan berdialektika dengan masyarakat lokal.
Islam Indonesia memberi ruang gerak yang luas, bahkan "bebas" bagi para pemeluknya. Islam menjamin kebebasan memilih agama sejalan dengan kehendak hatinya. Islam pula yang turut mengilhami para pemeluknya untuk menanamkan nilai kasih, damai kepada sesamanya. Namun, lewat penafsiran manusia, Islam juga bersifat ambigu. Satu sisi, Islam hadir dengan balutan konsep kasih sayang kepada sesama makhluk Tuhan, siapapun dan di manapun. Di sisi lain, ada anjuran untuk memerangi mereka yang tidak sejalan dengan penafsiran agama.
Sekali lagi, penafsiran ajaran Islam memberi pernyataan yang multitafsir, sehingga bertolak belakang dengan dorongan pada sikap keberagaman. Namun, ini bukan jatidiri Islam Indonesia. Ini menjadi tugas bersama, bagaimana ajaran Islam masih sangat memerlukan kajian mendalam sesuai dengan kontekstualisasi wilayah masing-masing.
Perlu digarisbawahi, ajaran Islam bersifat universal. Dinamika lokal sebagai manifestasi keuniversalan ajaran Islam harusnya diselipkan doktrin keramahan/perdamaian yang memuat kepingan unsur local wisdom, tatanan budaya untuk turut serta ambil bagian dalam khazanah Islam Indonesia.
Untuk itulah, dalam rangka merumuskan kajian Islam nusantara akan terasa sangat menyulitkan. Model pengkajian atas rumusan yang didasarkan pola pengamatan dan pengalaman tidak mempunyai nilai visioner yang jelas. Butuh penelitian mendalam agar Islam Indonesia menjadi Islam yang unik.
Sementara ini, kita tidak perlu khawatir soal ruang identitas Islam Indonesia. Selama Indonesia masih bercokol organisasi-organisasi sosial-keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Mathaliul Anwar, Persis, al-irsyad, DDI, Perti, al-washliyah, dan lainnya secara intens mengawal eksistensi model dan corak Islam Indonesia.
Ia dipraktekkan secara kultural oleh masyarakat Muslim Indonesia. Eksis-tensi Islam dalam menggali jatidirinya tidak perlu dikhawatirkan lagi. Pasalnya, semua lembaga keagamaan mengusung misi yang sama, agar Islam Indonesia terus berkibar di Indonesia maupun dunia. Tugas pemerintah adalah menjaga agar umat Islam Indonesia menjadi umat yang tahan banting dari berbagai gempuran, baik dari dari luar maupun dari dalam yang ingin menghancurkan Islam. Patut waspada, jika gempuran dari dalam akan jauh berbahaya daripada gempuran dari luar, yang secara nalar bisa dipetakan dan dicarikan solusi kreatifnya.
Akhirnya, Islam Indonesia masih butuh kajian mendalam, agar eksistensinya bisa diterima semua kalangan. Mari kita jaga Islam Indonesia. 

Rabu, 28 November 2012

Meneguhkan Wajah Islam Indonesia


Meneguhkan Wajah Islam Indonesia
Said Aqil Siradj ; Ketua Umum PBNU 
SINDO, 28 November 2012


Mimpi indah tentang bangsa yang damai di negeri kita ternyata masih angan-angan. Kita jadi makin miris dengan kondisi negara kita saat ini yang masih begitu gampangnya didera kekerasan, termasuk kekerasan berlabel agama. 

Seolah-olah negeri kita ini merupakan lahan subur mekarnya kekerasan. Ini juga melayangkan paradoks tentang negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pembantaian massal, perusakan atas nama agama dan jihad yang salah kaprah rupanya telah melumuri wajah Indonesia kita. Merebaknya kasus-kasus kekerasan di Tanah Air menunjukkan masih keringnya rasa kebersamaan serta kian longgarnya ikatan kekeluargaan di antara sesama anak bangsa. 

Begitu pun masyarakat tampak sangat mudahnya bertikai dan bertindak keras atas nama agama. Di lingkungan internal umat Islam misalnya, perselisihan antarkelompok masih terus saja muncul. Ini sering meluap dalam bentuk kekerasan massa. Malah kelompok Islam tertentu sering memancing situasi untuk melakukan kekerasan. Apa yang sering dislogankan dengan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah, belum maksimal terwujud dalam tindakan nyata.

Euforia Keberagamaan 

Ketika reformasi meletus, segenap masyarakat meluapkan euforia terhadap perubahan. Namun, seiring berjalannya roda reformasi, kekerasan ternyata tak pernah surut. Malah semakin membengkak. Lagi-lagi, fakta ini membuat kita prihatin betapa kekerasan tetap bersemi dalam situasi yang sebenarnya akan membawa pada perubahan positif.Inilah yang lalu mendorong kebutuhan untuk menata ulang terhadap budaya dan keberagamaan kita. 

Di saat-saat fajar reformasi menyingsing itu pula,sebagian masyarakat muslim justru memunculkan wajah yang lain. Muncullah sejumlah “santri-santri kalap” yang mengedepankan sikap puritan bahkan radikal yang merasa benar sendiri. Kian berkembang pula pesantren-pesantren yang mengajarkan Islam secara formalistik dan skripturalistik. Organisasiorganisasi Islam “dadakan” juga bermunculan yang lebih mengedepankan rupa “jihad”.

Wajah Islam pun tampil dalam parasnya yang garang. Muncul pula kelompok-kelompok puritan, radikal dan teroris yang enggan dan bahkan menolak Pancasila. Hormat bendera pun diharamkan. Mereka dengan gampangnya menganggap yang berbau nasional sebagai bentuk thaghut. Bagi NU, selamanya Pancasila akan kita pertahankan. NU lahir sebagai perwujudan dari semangat kebangkitan nasional. 

Sebelum Indonesia merdeka, pada Muktamar di Banjarmasin tahun 1936, NU telah memilih Indonesia sebagai negara bangsa atau dar al-salam, bukan sebagai negara Islam atau darul-islam. Menurut NU, yang paling tepat kita membentuk negara kebangsaan (nation-state), negara yang damai atau darus-salam. Semua satu umat, satu saudara. Dalam bahasa politiknya, satu nusa satu bangsa, kalau bahasa agamanya bersaudara. Dengan prinsip inilah kita bersama akan melawan segala bentuk kekerasan atas nama apa pun. 

Bentuk Final 

Indonesia menawarkan versi Islam yang pluralistik kepada dunia yang bertolak belakang dengan bentuk Islam yang “monolitik,” terutama yang datang dari Timur Tengah. Islam Indonesia adalah “pribumi” dan pluralistik, baik dalam ekspresi dan hubungannya dengan agama-agama lain. Inilah salah satu karakter menonjol dari Islam Indonesia, yaitu pluralitasnya. 

Islam di Indonesia bisa menjadi barometer untuk Islam di dunia saat ini. Islam Indonesia adalah Islam pribumi.Tidak ada bedanya antara Islam dan Indonesia. Sejarah masyarakat Islam menurut versi ini adalah sejarah Indonesia. Sejarah Indonesia adalah sejarah Islam. Kebudayaan Indonesia adalah kebudayaan Islam. 

Kebudayaan Islam adalah kebudayaan Indonesia. Ini berbeda dengan kesadaran Islam formalistik yang menganggap Indonesia bukan Islam, jadi harus diislamisasi atau diubah menurut kultur mereka, misalnya dengan mengenakan jubah. Islam Indonesia yang berkarakter pluralis tersebut tampaknya belum memperoleh perhatian dunia. Perlu ada proses globalisasi terhadap paham pluralistik ini untuk menggantikan yang anti-pluralistik. 

Di sisi lain, pengalaman-pengalaman pluralistik Islam Indonesia bisa menjadi faktor utama demokratisasi, karena di situ ada prinsip saling menghormati, saling tidak menyerang dan prinsip saling belajar. Potensi besar Islam Indonesia adalah menciptakan civil society yang kuat. Dan kelompok masyarakat Indonesia seperti itu cukup kuat. Konsensus umat Islam bahwa Indonesia merupakan bentuk final dan merupakan konkretisasi ajaran Islam, tentunya tidak sekadar slogan belaka. 

Kita telah menerima demokrasi sebagai pilar bagi tegaknya kedamaian dan kenyamanan bangsa Indonesia. Demokrasi dan pluralisme menjadi simpul perekat kemajemukan dan keragaman bangsa kita. Keragaman bukanlah sebagai pembelah, melainkan sebagai pemersatu dalam konstruksi “Bhinneka Tunggal Ika”. Islam adalah manhajul hayah (jalan hidup nyata), bukan din al-maut (agama kematian). 

Dalam nomenkaltur fikih disebut al-mashalih al-’ammah (kemaslahatan bersama). Artinya, dalam merespons dan menyelesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan-kemasyarakatan, Islam selalu berpijak pada pendasaran hukum. Sikap mental yang terpuji seperti kasih sayang dan kebersamaan antarumat manusia, perlu diiringi dengan penegakan hukum. Sifat manusia yang berpotensi merusak (ifsad fi alardhi wa safku-d-dima’) perlu dikendalikan. 

Di sini, Islam sudah tegas memberikan petunjuk yang tegas (dilalah alnash). Penolakan terhadap kekerasan merupakan pesan dan nilai-nilai Islami yang adiluhung. Hal ini juga berakar kuat dari petunjuk Alquran yang menyatakan bahwa pembunuhan tidak adil terhadap seorang manusia setara dengan pembunuhan seluruh umat manusia. 

Karena itu, membunuh orang karena alasan beda keyakinan berarti sama dengan membunuh muslim, karena mereka adalah makhluk Tuhan. Membakar gereja sama dengan membakar masjid,karena semua itu diberikan Tuhan untuk mendukung kehidupan manusia. Itulah pentingnya mengedepankan penataan mentalitas melalui penguatan ukhuwwah di antara anak bangsa. Ini merupakan upaya preventif (ihtiyath) lewat pembangunan spiritual dan mentalitas, di samping pembangunan material di negara kita. 

Sudah seharusnya pembangunan mental sekukuh hasrat dalam pembangunan material.Tanpa itu, tidak akan mungkin terwujud adanya equilibrium (tawazun wa al-i’tidal). Dalam menyikapi ini, kita harus senantiasa memegang teguh model keberagamaan moderat (ummatan wasathan) yang bermataairkan pada sikap tasamuh, i’tidal dan tawazun. Keprihatinan kita atas kondisi kekerasan sesungguhnya kepedulian kita terhadap kondisi bangsa ini. 

Tak ada jalan lain,kecuali kita semestinya menguatkan mentalitas bangsa kita. Pembentukan mentalitas dengan memperkukuh rasa kebersamaan dan persaudaraan tentu saja perlu ditopang melalui penegakan hukum secara maksimal. Kekerasan dalam bentuk apa pun, struktural maupun kultural harus segera dihentikan.