Pengorganisasian kekuasaan negara, secara ideal demokrasi, bertujuan menciptakan kebaikan umum. Upaya pencapaian kebaikan umum sangat berkaitan dengan praktik-praktik elite politik dalam struktur kekuasaan negara. Jika praktik elite politik menjadi representasi nilai keadilan, misi mewujudkan kebaikan umum bukan utopia.