Tampilkan postingan dengan label Regenerasi Kepemimpinan Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regenerasi Kepemimpinan Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Juni 2012

Regenerasi, Mungkinkah?


Regenerasi, Mungkinkah?
Gun Gun Heryanto ; Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute,
Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta
SUMBER :  SINDO, 5 Juni 2012


Jika melihat gegap gempitanya media massa memberitakan nama-nama yang berpeluang menjadi “petarung” di bursa calon presiden (capres) 2014, rasanya pemilu itu sudah sangat dekat.

Nyaris tiada hari tanpa pemberitaan menyangkut siapa yang paling berpeluang menggantikan SBY. Demikian pula seluruh energi kreatif partai politik kini mengacu pada fokus yang sama, yakni gelaran demokrasi elektoral yang pastinya akan berlangsung sangat kompetitif. Terlepas dari itu semua, muncul pertanyaan yang merepresentasikan kegalauan kelompok kritis, mungkinkah Pemilu 2014 bisa menjadi momentum regenerasi kepemimpinan nasional?

Feodal-Oligarkis

Tren kepemimpinan di dunia mulai mengarah ke sosok pemimpin muda. Ambil saja contoh terdekat Yingluck Shinawarta (PM Thailand) yang berusia 45 tahun, David Cameron (PM Inggris) berusia 46 tahun, Barack Obama (Presiden AS) berusia 51 tahun,dan Julia Elleen Gillard yang juga berusia 51 tahun. Apa yang menjadi tren di dunia rupanya tak berpengaruh di Indonesia.

Sebut saja nama-nama kuat yang beredar di bursa capres saat ini, ada Aburizal Bakrie (66 tahun), Prabowo Subianto (61 tahun), Ani Yudhoyono (60 tahun), Hatta Rajasa (59 tahun), Jusuf Kala (70 tahun), dan sejumlah nama sepuh lainnya seperti Megawati Soekarnoputri dan Wiranto. Betapa masih kesulitannya kita memosisikan tokoh-tokoh muda baik dari partai politik maupun bukan untuk diusung mengisi kekosongan proses regenerasi kepemimpinan. Jikapun ada, sejumlah nama pemimpin muda masih berada di wilayah pinggiran, belum menjadi mainstream, padahal regenerasi sudah menjadi kebutuhan mendesak.

Mengapa kita mengalami kesulitan dalam proses regenerasi itu? Jawaban utama tentu bisa kita alamatkan pada kegagalan partai politik dalam melakukan kaderisasi. Tradisi kepartaian di Indonesia masih dominan dengan tradisi feodal, oligarkis, dan transaksional. Struktur partai belum menjadi partai modern karena dominannya tiga hal tadi. Ciri feodal lekat dengan kuatnya politik figur dan minimnya upaya mentransformasikan politik figur tersebut pada modernisasi partai politik. Partai bergerak sangat sentralistik dan bergantung pada sosok tertentu di puncak hierarki otoritas partai. Ini dialami oleh Demokrat, PDIP, Golkar, dan lain-lain.

Oligarki terjadi karena distribusi dan alokasi SDM ke jabatan-jabatan publik lebih banyak ditentukan oleh segelintir elite partai sehingga formula yang lazim berlaku adalah dari-oleh-untuk mereka yang menjadi elite partai. Sementara praktik transaksional ditandai dengan proses politik yang high cost karena ditentukan oleh siapa yang bisa memiliki kekuatan hadiah (reward power) berlebih. Artinya, mereka yang punya uanglah yang akan mengendalikan seluruh kebijakan partai.Tradisi ini tentu sudah mapan terpola mereduksi pola-pola regenerasi.

Penulis teringat tulisan Benedict Anderson, Old State, New Society (1983), yang menyatakan bahwa kita (bangsa Indonesia) kini berada pada corak masyarakat baru yang kritis dan menuntut perubahan dibandingkan corak masyarakat di era Orde Baru yang “terkungkung”. Namun di sisi lain wajah kekuasaan negara bersama elite-elitenya masih membawa corak lama.

Bisa jadi, corak lama yang masih dominan tadi adalah tradisi feodal, oligarkis, dan transaksional. Corak lama juga banyak kita lihat pada para pemimpin muda, yakni skema politik patron-client yang begitu dominan, sehingga politisi muda yang ada saat ini tidak lebih dari sekadar hasil kloning dari prototipe politisi senior yang menjadi role-model mereka.

Kriteria Ideal

Presiden Indonesia ke depan idealnya mengacu pada empat kriteria. Pertama, merupakan sosok pemimpin transformatif. Artinya selain memiliki kapabilitas dan kapasitas sebagai pemimpin, dia juga mampu memberi harapan kepada masyarakat untuk mendorong terjadinya perubahan-perubahan sistemik yang bukan semata di level wacana, melainkan juga pada kerja nyata.

Pemimpin transformatif itu tidak bisa lagi kita harapkan dari sosok-sosok kandidat yang sudah mengalami titik jenuh popular vote. Sebut saja nama-nama kandidat yang sudah dua kali kalah dalam pilpres terdahulu. Pemimpin transformatif itu selalu menggerakkan khalayak menuju pemecahan masalah dan memiliki public trust yang sangat tinggi dari masyarakat. Kedua, tidak terbebani dosa-dosa politik masa lalu dan kekinian. Ada beberapa nama kandidat capres yang terkait dengan persoalan hukum seperti dugaan korupsi, pelanggaran yang dilakukan kerajaan bisnisnya, kasus pajak, dan sejumlah persoalan lain.

Ketiga, memiliki performa politik yang memadai, termasuk juga performa ritual, sosial, organisasional, serta performa enkulturasi. Dalam konteks inilah track-record dirinya sebagai politisi sekaligus pemimpin menggambarkan orientasi kepemimpinan menjanjikan di masa depan. Keempat, pemimpin Indonesia ke depan sepatutnya juga merepresentasikan terjadinya proses regenerasi kepemimpinan nasional. Pada momentum 2014 jauh akan lebih baik, jika para pemimpin senior bertransformasi dari aktor menjadi king maker.

Beberapa nama yang belakangan masuk bursa pencapresan ada yang memungkinkan menjadi king maker di 2014, sebut saja Megawati, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, dan Wiranto. Untuk merealisasi criteria-kriteria tadi, partai politik idealnya menerapkan skema demokratis dalam penetapan capres di partai masing-masing. Misalnya, membuat dan menetapkan indikator-indikator kepemimpinan dan mengujikannya secara terukur pada sejumlah nama kader. Tidak hanya diujikan di lingkup internal, melainkan juga di publik, eksternal.

Mereka yang dalam uji elektabilitasnya rendah seyogianya tahu diri untuk tidak memaksakan kehendak menjadi capres meski dia menjabat ketua umum partai bersangkutan. Cara demokratis lainnya adalah menempuh konvensi partai dengan melibatkan segenap tokoh potensial dari dalam maupun luar partai. Jangan sampai penetapan capres itu tetap dalam skema feodal, oligarkis, dan transaksional karena hal ini akan merusak pemenuhan kriteria-kriteria ideal tadi. Dalam jangka panjang, tentu saja langkah kaderisasi menjadi sangat penting dan menentukan.

Kaderisasi harus berjalan simultan melalui tiga tahap. Tahap merekrut orang untuk masuk ke dalam partai, lantas melakukan pembinaan kader menjadi loyalis sehingga lahir politisi yang profesional, baru kemudian mendistribusikan dan mengalokasikan SDM terbaik partai ke jabatan-jabatan publik seperti cepres dan cawapres. Tentu kita sangat berharap Pemilu 2014 menjadi salah satu entry mengatasi kompleksitas persoalan di negeri ini. Jika kita gagal melakukan regenerasi, kita akan terus berada dalam lorong hitam demokrasi prosedural yang tidak mencerahkan!

Senin, 28 Mei 2012

Mengusir Macan Tua (403)


Mengusir Macan Tua
Budiman Sudjatmiko; Pembina Utama Parade Nusantara
(Persatuan Rakyat Desa Nusantara)
SUMBER :  KOMPAS, 28 Mei 2012


Hampir setiap bangsa pernah melakoni zaman yang ”salah”. Di antara sebab dari kesalahan itu: pemimpinnya berkuasa terlalu lama. Dan bangsa yang ia pimpin tak siap untuk kepemimpinan baru, terlepas apakah mereka punya tradisi filsafat dan sains yang tinggi atau tidak.

Terlepas dari kebaikan dan prestasi yang ditorehkan para pemimpin yang berkuasa sangat lama ini, sejarah selalu menyediakan cara yang khas menjatuhkan ”hukuman” serupa dari zaman ke zaman. Untuk bangsa atau komunitas yang gagap regenerasi, sejarah ”menghukum” komunitas itu dengan proses transisi yang keras, berlarut-larut, dan sering diwarnai polarisasi—entah bipolar atau multipolar—yang tajam saat akhirnya regenerasi datang. Tidakkah, sebagaimana evolusi, regenerasi juga hukum besi alam? Indonesia tak dikecualikan dari hukum ini, seunik apa pun klaim kita tentang Indonesia.

Bukan untuk Rakyat

Akibat regenerasi yang memang harus tiba, Indonesia dihadapkan pada dua pilih- an. Pertama, Indonesia harus mengambil pola kepemimpinan lain yang kuat untuk menyingkirkan warisan dari pemimpin lama. Inilah yang terjadi pada kepemimpin- an Presiden Soeharto sejak 1966 sampai 1998, yang secara berdarah-darah membersihkan warisan politik Bung Karno.

Kedua, melahirkan transisi berlarut-larut ketika sistem terbuka yang coba dilahirkan tak ditopang institusi politik yang berurat berakar.

Ihwal ketidakberakaran ini karena sekian lama institusi-institusi sengaja dilumpuhkan. Hanya dengan cara ini ia memberi keleluasaan penguasa otoriter berkuasa lama dan membangun monumen personal untuk dirinya. Ketakberakaran inilah yang terjadi di sini sejak 1998. Ketika kita menyusuri jalan setapak demokrasi sejak 1998, kepemimpinan yang lahir mengalami gegar budaya menghadapi kompleksitas Indonesia di depan mata. 

Sebuah kompleksitas yang sekian lama ”didisiplinkan” dengan tongkat komando dan lars.
Kompleksitas yang menyeruak ini melibatkan berlapis-lapis aspirasi ekonomi, kultural, politik, psikologis. Para pemangku beragam kepentingan ini pun bisa berasal dari kalangan rakyat kebanyakan maupun jejaring kepentingan antar-elite.

Tak mengherankan jika pemimpin yang lahir di era Reformasi menghabiskan waktu lebih banyak mencari titik-titik keseimbangan baru dalam suasana terhuyung-huyung. Titik keseimbangan baru ini harus dicari dalam rupa kompromi di antara kekuatan politik yang tunggang langgang karena tongkat komando pendisiplin mereka patah pada 1998.

Mereka inilah yang sekian lama disingkirkan kekuasaan diktator Orde Baru yang berkuasa lama secara personal. Mereka terdiri dari pebisnis nirkeluarga Cendana, keluarga politik historis penantang penguasa otoriter Orba dan pemimpin kultural.

Keadaan itu diperparah dengan kenyataan bahwa mayoritas pemimpin politik dari kelompok yang dominan sekarang adalah juga generasi lama yang di era kediktatoran Orba tak dapat berkuasa di republik ini. Mereka hanya jadi pelengkap kekuasaan otoriter itu, loyalis Orba yang sesungguhnya menginginkan kekuasaan sekian lama, tetapi tak cukup punya sikap memperbaiki keadaan di era mereka.

Kekuasaan otoriter Orba yang berlangsung lama telah mengambil jatah waktu pemimpin potensial di era itu. Mereka kemudian mengambil jalan kompromi karena tak satu pun kekuatan politik yang bisa berdiri sendiri (juga tak cukup percaya diri) tanpa topangan kekuatan lain yang kurang lebih sama magnitudonya.

Karena kebutuhan saling menopang di antara kekuatan ini lebih untuk kebutuhan sintas, kompromi yang dicapai pun sering tak berlandaskan kesamaan visi dan platform politik. Banyak koalisi terbentuk lebih karena kebutuhan hadir di pentas politik. Tak ayal lagi, yang paling dikorbankan dari koalisi untuk kesintasan kelompok pada akhirnya adalah warga negara dan generasi muda.

Pengusir Macan

Generasi pemimpin muda akhirnya harus menanggung beban kesalahan pemimpin tua masa kini yang dulunya tak berani menggugat secara serius kekuasaan otoriter yang berlangsung lama. Saya tak punya cara lain untuk menggambarkan situasi ini kecuali dengan sketsa fenomena leher botol di pintu masuk sebuah stadion karena ada macan tua berjaga di sana.

Generasi tua menumpuk di mulut pintu karena tak berani melewatinya pada jam sebelumnya: seekor macan tua di pintu itu sekian lama! Ketika sebuah angkatan yang lebih muda mengumpulkan keberanian menyeruak ke muka mengusir macan itu dan berhasil, maka rombongan yang tak berani mengusir macan tadi kemudian melompat ke depan. Mereka meminta generasi pengusir macan kembali keluar stadion karena mau masuk dan menduduki kursi VIP di dalamnya.

Karena tidak sedikit, secara bergiliran mereka menikmati kursi VIP yang jumlahnya sedikit itu dalam waktu tak terlalu lama. Tak seorang pun puas karenanya. Terjadilah proses daur ulang penjatahan pendudukan kursi VIP ini, sembari terus mengingkari fakta bahwa masih ada rombongan lain yang harus memasuki pintu stadion. Merekalah rombongan yang sesungguhnya telah berani mengusir macan tua sang penjaga pintu!

Moral dari kisah ini: kesalahan sebuah bangsa karena telah membiarkan pemimpin otoriter berkuasa sekian lama akan berakibat pada kesalahan lain yang tak kalah fatalnya. Kesalahan susulan ini adalah mandeknya proses regenerasi politik, yang pada gilirannya berakibat pada menjauhnya jarak antarpelaku tiap tahap reformasi, mulai dari membabat hutan otoriterisme, menanam bibit demokrasi, menuai serta menikmati kekuasaan yang lahir dari sana. Akibatnya, transisi demokrasi bertele-tele, sementara rakyat mulai menghitung hari kematian atau kebangkitannya.