Tampilkan postingan dengan label Sahat Martin PS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sahat Martin PS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2013

Intoleransi Umat Berbangsa

Intoleransi Umat Berbangsa
Sahat Martin Philip Sinurat  ;   Mahasiswa Magister Studi Pembangunan
ITB Bandung
OKEZONENEWS,  28 November 2013
  


Selama ini kita sudah akrab dengan frasa “toleransi umat beragama”. Tanggal 16 November lalu kita juga memperingati Hari Toleransi Internasional. Sering kali permasalahan toleransi dikaitkan dengan  konflik antarumat beragama. Banyak permasalahan antarumat beragama yang terjadi di tengah bangsa ini. Konflik di tengah masyarakat dengan mudah dapat diprovokasi menjadi konflik antar umat beragama. Pada tulisan ini saya tidak akan membahas secara mendalam tentang “toleransi umat beragama”, namun saya mengajak rekan-rekan untuk mengenal sebuah frasa yang jarang rekan-rekan dengar, yakni “toleransi umat berbangsa”.

Apakah toleransi umat berbangsa? Menurut KBBI, toleransi artinya sifat atau sikap toleran. Toleran berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Umat artinya penganut suatu agama, tapi juga bisa bermakna lebih luas, yakni makhluk manusia. Bangsa sendiri berarti kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan, dan menempati wilayah tertentu di muka bumi. Apabila ketiga kata ini digabung, maka artinya adalah sikap menenggang pendirian yang berbeda dengan pendirian sendiri di antara sekumpulan manusia satu bangsa. Jelas, frasa ini lebih luas maknanya dari toleransi umat beragama dan lebih mengindonesia. Saya katakan lebih mengindonesia karena Indonesia tidak hanya terdiri dari ragam agama saja, tapi juga ragam suku, ras, golongan kaya, miskin, dan lainnya. Maka semangat toleransi umat berbangsa juga dapat dikatakan sebagai semangat berBhinneka Tunggal Ika.

Semangat toleransi umat berbangsa yang mendorong Indonesia bisa tetap bersatu padu, menjalin semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme, serta semangat untuk memperjuangkan kemerdekaan. Peristiwa kebangkitan nasional yang ditandai dengan lahirnya Budi Oetomo pada tahun 1908 yang kemudian berlanjut hingga tercetusnya Sumpah Pemuda tahun 1928 pastinya juga didasarkan semangat kebersamaan sebagai satu bangsa, walau berbeda suku, agama, ras, golongan.

Sayangnya, belakangan ini intoleransi terjadi di bumi indonesia. Tidak hanya intoleransi umat beragama, tapi juga intoleransi di antara umat berbangsa. Si kaya tidak peduli dengan si miskin, agama A membenci agama B, suku C menjelekkan suku D, masyarakat di perkotaan tidak mau tahu dengan permasalahan masyarakat di pedesaan, kaum laki-laki menindas kaum perempuan, dan banyak intoleransi lainnya. Semangat kebersamaan sebagai satu bangsa yang tercipta pada masa penjajahan kemudian lambat laun dilupakan setelah manusia Indonesia merasakan kemerdekaan.

Permasalahan ini semakin meruncing karena menjadi aksi balas-balasan di antara pihak yang berkonflik. Si miskin kemudian mencuri/merampok kekayaan si kaya. Agama B tidak mau membantu dan mengucilkan agama A, dan sebaliknya. Suku D tidak mau bergaul dengan suku C, masyarakat di pedesaan memaki masyarakat di perkotaan, dan lain sebagainya. Para pemuda yang diharapkan menjadi penengah karena merupakan kaum intelektual dan terpelajar juga nyatanya setali tiga uang. Sebagian mereka juga ikut berkonflik dalam intoleransi umat berbangsa. Sisanya disibukkan dengan aktivitas pribadi, hedonisme, dan lain lain.

Untungnya, masih tetap ada pemuda-pemudi yang gelisah melihat intoleransi yang terjadi di tengah masyarakat. Mereka berusaha mencari jawaban penyelesai masalah. Ada yang membuat pengabdian dan pengembangan masyarakat ke pedesaan. Ada yang membentuk forum lintas agama di kota tempat tinggalnya. Ada juga yang membuat komunitas peduli suku-suku pedalaman dan tertinggal. Gerakan-gerakan sosial ini berusaha membangun lagi bangunan persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yg sempat dihantam angin badai dan gempa perpecahan. Pengorbanan yang mereka lakukan memberi secercah harapan kembalinya semangat persatuan di tengah bangsa.

Namun, Indonesia masih membutuhkan lebih banyak lagi pemuda-pemudi yang peduli kepada nasib bangsanya. Melakukan perubahan dan menjadi jawaban tidaklah susah. Kita dapat mengawali dengan menumbuhkan toleransi umat berbangsa di dalam diri kita dan teman-teman kita, menjalin hubungan dengan lintas agama, suku, dan golongan di sekitar kita. Kita juga bisa membuat atau terlibat dalam komunitas-komunitas yang ada di tengah masyarakat. Selain itu kita harus mau mengeluarkan gagasan semangat kebersamaan melalui media sosial yang kita gunakan. Kita juga dapat melakukan kegiatan pengabdian yang konsen mengembangkan masyarakat.

Intoleransi harus dilawan dengan toleransi umat berbangsa. oknum-oknum intoleran yang hanya sedikit namun bersuara harus dihadapi oleh banyaknya rakyat yang toleran namun selama ini memilih untuk berdiam diri saja. Kebangkitan dan pembangunan nasional dapat diraih oleh bangsa yang bersatu. Dan bangsa yang bersatu dapat dicapai oleh rakyat yang tidak mudah termakan isu primordial dan konflik perpecahan. Pemuda-pemudi sebagai kaum intelektual dan kritis harus berada di garda terdepan dan menjadi pelopor toleransi umat berbangsa.

Dengan semangat toleransi umat berbangsa, kebangkitan nasional bukanlah mimpi belaka, tapi akan menjadi kenyataan. Mari kita peringati Hari Toleransi Internasional sembari membulatkan semangat di dalam diri kita untuk selalu menjunjung kebhinekaan. 

Minggu, 24 November 2013

Memimpikan Keadilan Sosial

Memimpikan Keadilan Sosial
Sahat Martin PS  ;   Peserta Program Magister Studi Pembangunan ITB
SINAR HARAPAN,  23 November 2013
  


Menurut Saswinadi Sasmojo, pembangunan adalah suatu proses (atau suatu fenomena) perubahan. Pembangunan nasional berarti proses-proses perubahan yang ditempuh dan dilakukan atas dasar keinginan suatu masyarakat bangsa.

Masyarakat bangsa menjadi subjek pembangunan. Maksudnya, masyarakat bangsa memiliki peran utama dalam menentukan pembangunan apa yang ingin dilakukan, bagaimana upayanya, dan evaluasi serta rencana-rencana pengembangan pembangunan tersebut.

Namun, dalam proses perjalanannya, pemerintah diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan nasional tersebut agar sesuai dengan keinginan bersama.

Dalam konteks Indonesia, rakyat Indonesia menjadi subjek utama dari pembangunan. Dalam pembukaan UUD 1945, tertulis “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Jelas tugas pemerintah adalah melindungi serta melakukan pembangunan bagi segenap bangsa Indonesia.

Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi roh pembangunan Indonesia.

Pembangunan nasional tidak boleh pandang bulu dan harus dirasakan “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”. Tugas ini semakin dipertegas pada sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun, menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah pembangunan nasional saat ini sudah berkeadilan sosial? Apakah pemerintah yang diberikan wewenang untuk mengawal pembangunan Indonesia sudah melakukan tanggung jawabnya bagi “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”?

Kesenjangan

Faktanya, pembangunan Indonesia masih belum sesuai dengan cita-cita founding fathers. Pembangunan nasional yang berkeadilan sosial masih menjadi mimpi bagi jutaan rakyat Indonesia yang tinggal di pedesaan dan jauh dari gemerlap pembangunan di kota-kota besar.

Kesenjangan pembangunan dirasakan antara perkotaan dan pedesaan sehingga mendorong ribuan warga desa melakukan urbanisasi ke kota demi kehidupan yang lebih layak.

Desa-desa yang menjadi ujung tombak pertanian dan peternakan akhirnya hanya ditempati penduduk yang sudah berumur tua, sedangkan para pemudanya memilih mengadu nasib di kota. Wajarlah saat ini banyak komoditas pertanian dan peternakan yang tidak mampu lagi dipenuhi petani dan peternak Indonesia sehingga harus diimpor.

Pembangunan yang tidak berkeadilan sosial juga dirasakan masyarakat di Indonesia bagian tengah dan timur. Sumber daya alam wilayah ini dieksploitasi secara besar-besaran, namun hanya sedikit hasilnya yang dapat dirasakan penduduk lokal. Perindustrian dipusatkan di Pulau Jawa sehingga mendorong rakyat dari luar Jawa untuk berlomba-lomba pindah dan bekerja di Jawa.

Pembangunan yang sangat jauh tertinggal bahkan sangat dirasakan di pulau-pulau kecil Indonesia ataupun daerah-daerah perbatasan yang notabene merupakan halaman depan rumah besar bernama Indonesia.
Ini berbanding terbalik dengan salah satu negara jiran kita, Malaysia. 

Pemerintah Malaysia justru memoles pulau-pulau ataupun daerah perbatasannya menjadi halaman depan yang menarik sehingga mengundang banyak wisatawan asing singgah ke sana. Sayang, visi ini masih sangat susah dicari dari pemerintah negara kita.

Ketimbang memikirkan pembangunan nasional yang adil bagi segenap rakyat, pemerintah Indonesia justru sibuk dengan kebijakan-kebijakan yang tidak pro segenap rakyat. Kebijakan mobil murah, investasi sumber daya alam Indonesia bagi pemodal asing, peraturan perundang-undangan yang intoleran, dan banyak kebijakan lainnya.

Belum lagi aksi dari oknum-oknum pemerintahan yang justru sibuk memperkaya diri sendiri ataupun golongannya semakin mengembangkan rasa pesimistis rakyat Indonesia kepada pemerintah yang dipilihnya.

Penyakit KKN yang sudah akut dan menyebar dari pusat hingga daerah, dinasti pemerintahan di berbagai daerah, dan aksi kekerasan demi memperjuangkan kursi kepemimpinan seperti yang baru saja terjadi di persidangan Mahkamah Konstitusi seakan menunjukkan ketidaksiapan Indonesia dalam hidup bernegara dan berbangsa.

Menjelang pemilihan umum yang tinggal hitungan bulan, masyarakat diberi kenyataan yang pelik. Memilih tidak menggunakan hak suaranya karena sudah pesimistis akan hadirnya pembangunan yang ideal, ataukah tetap menggunakan hak suaranya, namun kembali harus tertipu dan tidak mendapatkan pembangunan yang sesuai harapannya selama lima tahun ke depan.

Layaknya buah simalakama, kedua pilihan tersebut tidak akan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan roh pembangunan nasional. Apakah rakyat hanya akan menjadi penonton di tengah pertarungan oknum-oknum yang ingin memperebutkan kekayaan Indonesia?

Butuh Negarawan

Sesuai definisi yang disampaikan Saswinadi Sasmojo, pembangunan nasional harus sesuai dengan keinginan suatu masyarakat bangsa. Dalam konteks keindonesiaan, masyarakat yang beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongan dipersatukan oleh satu kebangsaan, yakni bangsa Indonesia. Satu kebangsaan disumpahkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Salah satu poin Sumpah Pemuda menyatakan, “Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.” Sejak saat itu, ragam bangsa di Nusantara; Jawa, Sunda, Melayu, Batak, Flores, Ambon, Dayak, Toraja, Bugis, Asmat, dan lainnya, membaur menjadi satu bangsa, bangsa Indonesia.

Kenyataan satu bangsa ini harus dipahami pemerintah Indonesia sebagai pengawal pembangunan bagi “segenap bangsa Indonesia”. Pemerintahan baik pusat maupun daerah dipilih dan ditentukan oleh rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki peranan penting dalam menentukan siapa saja yang diberi wewenang untuk menjadi pemerintah.

Menjadi waktu yang tepat bagi rakyat karena pemilihan umum akan dilakukan beberapa waktu mendatang. Namun, ada hal-hal yang harus dituntaskan di tengah masyarakat Indonesia sehingga saat pemilihan umum nanti, dapat ditempatkan negarawan-negarawan yang berkeadilan sosial, baik di bangku legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun perangkat-perangkat pemerintah lainnya.

Isu-isu primordial harus dihapuskan dari pemikiran segenap bangsa Indonesia. Dengan semangat kebersamaan dan kebinekaan, setiap rakyat Indonesia harus berpikir untuk membangun seluruh tumpah darah Indonesia, tidak hanya suku, etnis, agama, ataupun golongannya.

Apabila setiap rakyat Indonesia sudah memiliki kesadaran yang sama, rakyat tersebut tentu akan memilih wakil yang tepat untuk ditempatkan di bangku pemerintahan. Rakyat harus memilih negarawan yang berkeadilan sosial, yang siap membangun Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Tidak lepas dari itu, setiap rakyat Indonesia harus diajak merefleksi ke belakang dan melihat jauh ke depan. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah tugas satu-dua hari. Tugas tersebut juga tidak dapat tuntas hanya dengan janji-janji saat kampanye ataupun lembaran uang kertas yang dibagikan menjelang pemilihan.

Tugas pembangunan tersebut harus dilakukan bertahun-tahun dan hanya bisa dilakukan orang-orang yang memiliki track record yang baik; berintegritas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan yang paling utama mencintai Indonesia.

Rakyat Indonesia harus bisa menilai dengan kritis dan tidak mudah dipengaruhi janji dan lembaran uang semata. Nasib pembangunan bagi rakyat Indonesia bukanlah berada di tangan pemerintah, melainkan justru ada di atas tangan rakyat itu sendiri. Kekritisan rakyat adalah jawaban dalam menentukan pemimpin yang tepat, pemimpin yang memiliki karakter negarawan yang berkeadilan sosial.

Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan kekritisan dari rakyat Indonesia dalam menentukan pemimpin yang akan mengisi pemerintahan, bukanlah impian jika beberapa tahun mendatang kita akan merasakan kebijakan-kebijakan yang adil bagi “segenap bangsa Indonesia” dan “seluruh tumpah darah Indonesia”.

Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah pekerjaan rumah yang mudah. Namun, pemerintah yang adil serta didukung rakyat yang kritis dan menjunjung kebinekaan pasti akan bisa mencapai pembangunan nasional yang berkeadilan sosial. Semoga!