Tampilkan postingan dengan label R Valentina Sagala. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label R Valentina Sagala. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Februari 2014

Warisan

Warisan

 R Valentina Sagala  ;   Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  22 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                                                                                       
Jika boleh memilih, apa yang ingin Anda terima, warisan berupa rumah, tanah, mobil, emas dan berlian, atau nilai-nilai kebaikan yang berguna dalam hidup?
Sebagai menantu, saya tak berkesempatan bertemu dengan kedua orang tua suami saya tercinta. Ayah mertua telah dipanggil Tuhan sepuluh tahun lalu.

Istri tercintanya, ibu mertua saya, menyusul ke rumah Tuhan tiga tahun kemudian. Guna menjawab keingintahuan saya mengenal mereka, saya sering menanyakan tentang mendiang mertua kepada suami.

Foto-foto keluarga menjadi sumber cerita yang menarik. Suami saya yang pendiam bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk berbagi kisah tentang ayah dan ibunya.

Sang ayah bersifat keras, tegas, jujur, berprinsip, dan bermental pejuang. Sebagai seorang pegawai negeri sipil mantan pejabat kehutanan di Kalimantan, beliau bisa digolongkan tak punya harta kekayaan melimpah.

Baginya prinsip ini penting: kejujuran nomor satu, kehormatan bukan untuk dinegosiasikan, korupsi adalah barang haram. Beliau pernah berpesan pada suami saya, “Bapak tidak punya apa-apa, tapi bisa tidur tenang setiap malam.” Pesan itu bertahun-tahun sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi dibentuk.

Suami saya menyimpan berjuta kenangan dengan ibunya. Hal yang paling dikenangnya adalah sifat ibunya yang sangat lembut, penuh perhatian, dan setia. Tidak pernah satu kali pun ibunya yang juga bekerja sebagai guru, mengeluh dengan kehidupannya atau mengeluarkan kata-kata keras.

Sang ibu menjalani perannya sebagai istri mantan pejabat tinggi daerah yang hidup seadanya, dengan tabah dan ikhlas. Beliau bahkan tak sungkan menggoreng kacang dan membungkusnya tiap malam untuk dijual esok hari di warung kecilnya di depan rumah di Balikpapan. Ketabahan dan keikhlasannyalah yang menjadi inspirasi kekuatan suami saya.

Hidup memang bisa membawa seseorang pada situasi yang dilematis. Biaya kebutuhan hidup yang meningkat dibarengi dengan gaji bulanan yang terbatas. Sementara itu, punya kedudukan sebagai pejabat bisa mendorong seseorang mengambil jalan pintas lewat korupsi.

Bertahun-tahun lamanya rakyat dipertontonkan kekayaan melimpah para pejabat yang memperkaya diri dan sanak keluarganya (anak, adik, adik ipar, dan sebagainya). Ada hakim menjual putusan demi putusan sengketa pilkada dengan label harga tertentu yang langsung masuk ke kantung pribadi. Miris.

Saya tiba-tiba ingat ayah dan ibu saya. Hingga kini mereka masih rajin menelepon saya dan adik-adik, meski kami telah berkeluarga. Ayah tak segan menegur jika kami salah melangkah.

Ibu tetap rajin mengingatkan kami untuk terus mengingat Tuhan. Kalau saya dan adik-adik saya tengah tenggelam di kesibukan kami masing-masing, ayah paling rajin meminta kami berkumpul. Seperti biasa, panggilan itu serta-merta kami sambut dengan suka cita, meski harus menempuh perjalanan berjam-jam menerjang kemacetan.

Dalam perenungan saya, warisan yang terindah dari orang tua bagi anak tentu adalah kebersamaan semasa mereka hidup. Setiap detiknya, ada nilai-nilai kebaikan yang dipraktikkan dan dicontohkan; dijalankan dan dilatih. Pada tiap embusan napas itu ada didikan yang ditanamkan, yaitu pesan-pesan kebaikan yang mengakar dan prinsip-prinsip yang merasuk dalam jiwa.

Bicara warisan, sebenarnya hal yang diwariskan orang tua pada anak adalah apa yang diterapkan anak itu dalam kehidupannya kelak. Itu mengapa orang sering prihatin jika melihat seseorang yang lahir dari keluarga yang jujur, ternyata adalah seorang penipu.

Mungkin sebagai orang tua, kita sering kali menghabiskan terlalu banyak energi untuk menumpuk kekayaan yang jika kita meninggal dunia kelak, dapat diwarisi anak-anak kita. Kita lupa rumah, tanah, emas, atau berlian yang diwariskan bisa habis sekejap. Sementara itu, nilai-nilai kebaikan yang telah tertanam dan terlatih, tak lekang dimakan waktu.

Akhir pekan ini saya, suami, dan keluarga besar khusus datang ke rumah mertua saya di Balikpapan. Keluarga bermaksud mengadakan kebaktian diikuti acara kecil mengenang sepuluh tahun ayah dan tujuh tahun ibu pulang ke rumah Tuhan.

Banyak orang yang hadir di perhelatan sederhana ini. Di rumah kayu tempat mendiang ibu mertua saya menggoreng kacang dan membungkusnya tiap malam ini, saya semakin tahu dari mana suami saya mewarisi nilai-nilai seperti ketabahan dan keikhlasan yang dimilikinya selalu.

Minggu, 02 Februari 2014

Orang Muda

Orang Muda

R Valentina Sagala  ;   Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  01 Februari 2014
                                                                                                                        
                                                                                         
                                                      
Apa yang kita bayangkan tentang orang muda atau anak muda? Boleh jadi kita membayangkan pemimpin muda atau generasi mendatang yang penuh harapan.

Bulan lalu atas dukungan Ford Foundation, saya mengikuti the 7th Asia Pacific Conference on Reproductive and Sexual Health and Rights di Filipina. Banyak hal menarik dalam konferensi ini.

Dua puluh tahun setelah International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo, jutaan perempuan dan orang muda, khususnya yang miskin dan termarginalkan, di Asia dan Pasifik ternyata terus menghadapi ketidakadilan dalam menikmati hak asasi terkait reproduksi dan kesehatan seksual.

Selain itu, tuntutan pencapaian tujuan pembangunan milenium (Millennium Development Goals/MDGs) pada 2015 terutama mengenai kesehatan, masih jauh dari harapan. Contohnya, kebanyakan negara masih sangat jauh dari pencapaian target menurunkan kematian akibat melahirkan dan infeksi HIV.

Laporan 2013 Global MDG yang disusun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat cuma Kamboja dan Fiji dengan epidemik relatif rendah dan dapat memenuhi akses universal perawatan bagi HIV/AIDS. Hanya lima negara (Bhutan, Iran, Maldives, Nepal, dan Vietnam) telah mencapai target menurunkan angka kematian ibu.

Topik-topik penting di Asia dan Pasifik terpapar dalam ruang-ruang diskusi, poster, komik, film, dan sebagainya, termasuk mengenai kekerasan terhadap perempuan, orientasi dan identitas seksual, sunat perempuan, serta penghentian kehamilan.

Pendekatan yang beragam mewarnai suasana, karena konferensi diikuti sekitar 3.000 orang yang terdiri tidak hanya akademikus, peneliti, namun juga praktisi seperti dokter, bidan, aktivis, anggota parlemen, hingga orang-orang muda.

Salah satu pelajaran penting bagi saya adalah suara orang-orang muda yang terdengar sepanjang konferensi. Selain mendedikasikan hari pertama khusus bagi orang-orang muda mendiskusikan masalah mereka terkait hak reproduksi dan kesehatan seksual, di seluruh proses konferensi, mereka mendapat kesempatan presentasi dan mengemukakan pandangan.

Dengan adanya berbagai pendekatan mengategorikan orang muda, PBB mencoba mengategorikan seseorang berusia 15-24 tahun sebagai orang muda. Sekitar 60 persen atau 750 juta orang muda di dunia terkonsentrasi di Asia dan Pasifik.

Ini merupakan momen dengan angka terbesar dari orang muda yang mayoritas hidup di negara-negara berkembang. Di Indonesia, saat ini kurang lebih ada 65 juta orang muda, mewakili sekitar 28 persen populasi.

Orang-orang muda menghadapi beragam tantangan  menyangkut hak reproduksi dan kesehatan seksualnya.  Lima puluh persen infeksi HIV saat ini terjadi di usia orang muda.

Anak-anak perempuan yang dikawinkan di usia sangat muda, mengalami kekerasan seksual, hingga kehamilan dan pengalaman melahirkan yang harus dipikul, adalah potret memprihatinkan. Selain kawin cerai, melakukan hubungan seks tidak aman atau berisiko, anak-anak perempuan khususnya di pedesaan rentan menjadi korban perdagangan manusia dan eksploitasi seksual.

Informasi yang benar tentang hak reproduksi dan kesehatan seksual semestinya disampaikan orang yang terdekat dengan orang muda (sesuai dengan perkembangan usianya), yaitu orang tua. Sayang, banyak orang tua tak peduli dan enggan memenuhi tanggung jawab mereka dalam soal ini.

Padahal, pendidikan formal belum memasukkan hak reproduksi dan kesehatan seksual dalam kurikulum. Padahal, dalam pergaulannya, orang-orang muda bertemu dengan sumber-sumber informasi yang menyesatkan.

Masyarakat patriarki yang bias gender dan bermoral “sempit” juga ambigu; “menghukum” anak perempuan yang hamil karena berhubungan seksual, “memaklumi” anak laki-laki yang berhubungan seksual.

Kesalahan ditimpakan pada anak perempuan sehingga “hukuman” dan stigma sebagai perempuan “tidak baik-baik” melekat seumur hidup. Tak terkecuali dalam kasus mereka yang mengalami perkosaan. Baik secara kultural, substansial, maupun struktural, hukum pun kerap menyangkal hak orang-orang muda ini.

Konferensi menghasilkan Deklarasi “The Manila Challenge: A Call to Achieve Sexual and Reproductive Health and Rights for All”, sebuah panggilan bagi semua pihak untuk serius meraih hak reproduksi dan kesehatan seksual bagi semua orang, termasuk orang muda.

Ada baiknya kita merenung lalu bertanya lagi, apa yang kita bayangkan tentang orang muda atau anak muda? Kemudian bertanya, apa yang bisa kita lakukan sekarang agar bayangan indah tentang generasi mendatang yang penuh harapan bisa terwujud.

Minggu, 26 Januari 2014

Memberi Tanpa Embel-embel

Memberi Tanpa Embel-embel

R Valentina Sagala   ;    Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  25 Januari 2014
                                                                                                                       
                                                                                         
                                                      
“Ada banyak lagi sosok luar biasa yang terus "memberi tanpa embel-embel".

Orang tua saya sangat menekankan penanaman nilai-nilai kemanusiaan kepada anak-anaknya sejak kecil. Dalam gambaran sederhana mereka, menjalani hidup benar sesuai nilai-nilai cinta kasih akan membuat hidup anak-anaknya berarti.

Salah satunya, saya dan adik-adik dididik untuk mensyukuri hidup yang dikaruniai Tuhan, dan karenanya sudah semestinya berkemauan “memberi” bagi sesama.
Banyak pelajaran penting tentang memberi yang saya alami. Saya ingat, suatu ketika Ayah meminta saya memberi organ bermerek Yamaha kesayangan saya untuk gereja. Kata Ayah, gereja membutuhkan sebuah organ karena organ lamanya sudah sangat tua dan sering rusak.

Sempat saya bertanya, “Kenapa organku?” Ayah hanya tersenyum. Di rumah kami ada dua organ, yang satu diberikan Ayah khusus untuk saya, yang satunya lagi digunakan bersama oleh Ayah dan Ibu.

Dengan isi kepala dan emosi remaja belasan tahun, saya menyimpan kesal karena tidak lagi bisa memiliki organ. Apalagi belakangan saya tahu, organ kesayangan saya tidak diberikan untuk gereja tempat keluarga biasa beribadah. Ayah menyumbangnya ke sebuah gereja di daerah lain yang sampai sekarang belum pernah saya singgahi.

Ayah dan saya juga pernah membantu seorang teman sekelas di bangku sekolah dasar dengan memberi sejumlah uang untuk biaya sekolahnya yang tertunggak karena tak punya uang. Untuk itu, hadiah kenaikan kelas yang dijanjikan Ayah berupa tas sekolah pun tak jadi saya terima. Kata Ayah, “Kan kamu sudah memberi untuk yang lebih membutuhkan.”

Lama-kelamaan bersamaan dengan kedewasaan yang bertumbuh, saya sadar dan bersyukur telah ditanamkan nilai-nilai kebaikan yang saya yakini hingga kini. Soal memberi, yang dimaksud tentu bukan hanya memberi barang atau uang, melainkan juga waktu, tenaga, pikiran, perhatian, atau kasih sayang.

Hal yang paling penting dalam memberi adalah ketulusan. Ayah memunculkan istilah “memberi tanpa embel-embel”.

Istilah Ayah merujuk pada memberi dari hati yang tulus. Artinya, memberi tanpa mengharapkan balasan apa pun, apalagi dari orang yang kita beri sesuatu. Memberi juga tidak perlu pakai “tapi”, seperti “memberi tapi nanti kalau...” atau “memberi tapi hanya untuk...”.

Mengingat-ingat kembali nilai-nilai yang diajarkan orang tua, membuat saya tersenyum. Di masa saya dewasa kini, kebanyakan orang cenderung berlomba “menerima", bahkan merampas hak orang lain yang seharusnya tidak diterimanya.

Konsep "memberi" pun tidaklah sama dengan apa yang ditanamkan orang tua pada saya dulu. Sekarang ini, memberi harus menuntut balasan atau imbalan. Saya kaget belum lama ini membaca sebuah surat elektronik dari seorang ibu yang menuntut penghargaan atas kesediaannya melahirkan anak. Melahirkan menjadi tindakan yang membutuhkan imbalan. Tak beda dengan seorang perempuan yang melahirkan demi menerima bayaran.

Selain mengharap balasan berupa penghargaan material atau imaterial, "memberi" penuh "terms and conditions" alias "persyaratan dan ketentuan tertentu" (sama saja dengan embel-embel). Ada partai politik yang mau memberi bantuan bagi korban bencana jika bendera partai politiknya berkibar di lokasi bencana.

Ada calon anggota legislatif yang memberi bantuan cuma di daerah pemilihannya (tetangga yang jelas-jelas membutuhkan bantuan tak dipedulikan karena bukan daerah pemilihannya). Ada juga sosialita yang hanya mau memberi jika diliput media massa.

Betapa menyedihkannya. Memberi tidak lagi merupakan wujud berbagi dari hati yang tulus, tanpa mengharap sesuatu. Seorang kawan yang sedang kesulitan bahkan pernah berkata pada saya, ia takut menerima bantuan dari keluarganya karena khawatir akan ditagih untuk melakukan sesuatu sebagai imbalan dari bantuan yang diterimanya.

Saya jadi merenung. Dalam kultur "memberi dengan embel-embel" sejenis ini, nilai-nilai kemanusiaan apa yang hendak kita wariskan bagi generasi mendatang?
Meski telah memberi sepanjang hidup, tak pernah sekalipun ayah dan ibu saya meminta-minta imbalan atau penghargaan dari anak-anaknya dan orang lain.

Saya yakin ada banyak lagi sosok luar biasa yang terus "memberi tanpa embel-embel". Mereka mungkin adalah orang-orang sederhana, jauh dari ingar-bingar kekuasaan publik, sorotan kamera, atau nafsu duniawi lain. Mereka orang-orang sederhana yang "memberi tanpa embel-embel". Mereka tulus. ●

Sabtu, 18 Januari 2014

Mengapa Ada Cinta?

Mengapa Ada Cinta?

R Valentina Sagala  ;  Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  18 Januari 2014
                                                                                                                        


Tidak sulit menemukan kata cinta diucapkan di banyak kesempatan. Lagu-lagu bertema cinta dengan mudah ditemui di khazanah lagu berbahasa Indonesia maupun daerah. Dunia perfilman nasional belum bosan mengangkat tema cinta ke layar lebar. Cerita pendek, novel, hingga puisi sejak dulu hingga kini (dan mungkin pada masa akan datang) masih terus mengangkat tema cinta. 

Bagaimana jika seorang anak bertanya pada Anda, “Mengapa ada cinta?” Akhir Desember lalu, ahli matematika, Hendra Gunawan, mengundang saya menulis puisi tentang “Mengapa Ada Cinta?”, yang merupakan salah satu pertanyaan dari blog anakbertanya.com  yang dikelolanya. Blog yang sangat menarik ini dibuat khusus untuk anak-anak berusia 10-12 tahun yang ingin tahu berbagai hal. Idenya sederhana, yaitu: Anak berTanya, Pakar menJawab (#ATPJ). Pertanyaan yang diajukan anak-anak dikelompokkan ke dalam empat kategori: alam dan kehidupan, bumi dan lingkungan, isu sosial dan ekonomi, karya dan aksi manusia. Para pakar kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan ini.

Meski merasa bukan “pakar” cinta, saya tergerak mencoba menjawab pertanyaan “sederhana” satu ini: mengapa ada cinta? Saya pun mencoba merenungi lagi, apa makna cinta. Menurut saya, cinta adalah perasaan yang dialami seseorang. Cinta adalah soal rasa. Itu mengapa, pada cinta biasanya dilekatkan kata ‘rasa’, menjadi: rasa cinta. 

Sebagai sebuah rasa, agar bisa dilihat, cinta mesti terlebih dulu diwujudkan dengan tindakan nyata. Cinta bisa menggerakkan seseorang untuk berbuat. Kita bisa melihat cinta di sejumlah perbuatan mulia yang dilakukan seseorang. Misalnya, kita bisa turut merasakan cinta ketika seorang suami setia mendampingi istrinya, tak cuma di masa-masa suka, melainkan di saat jatuh dan duka. Contoh lain, kita bisa merasakan cinta saat seorang pemimpin bergerak cepat membantu rakyatnya yang terkena bencana.

Tidaklah tepat jika kita membayangkan cinta cuma bisa dirasakan seseorang yang tengah jatuh cinta terhadap lawan jenisnya. Ada cinta pada Tuhan, cinta terhadap nusa dan bangsa, cinta lingkungan, atau cinta pada sesama yang menderita.

Jadi, mengapa ya ada cinta? Dalam perenungan saya, cinta ada karena manusia ada. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan, selain dikaruniai daya pikir, manusia pada hakikatnya dikaruniai hati nurani. Ia memiliki rasa dan kemampuan merasa sehingga ia dapat merasakan cinta. Manusia juga bisa memilih dan memutuskan untuk mewujudkan cinta lewat perbuatan nyatanya. 
Hati nurani yang terlatih akan mendorong manusia mewujudkan cinta dalam makna yang lebih luas, yaitu cinta yang tanpa syarat (unconditional love). Cinta jenis ini berangkat dari hati yang tulus. Ia “memberi” (aktif) tanpa mengharap “diberi” (pasif) balasan apa pun. Ia menolak sekat-sekat ras, suku, agama, orientasi seksual, status, dan sebagainya. 

Cinta tanpa syarat tidak membatasi wujud semata pada hubungan “logis” antara yang mencinta dan yang dicinta. Haruskah saya berbuat baik hanya pada orang yang berbuat baik pada saya? Jika saya hanya menolong orang-orang yang beragama sama dengan agama saya, apakah ini cinta? Jika saya melayani seseorang sambil berharap suatu hari kelak seseorang itu balik berbuat baik pada saya, apakah ini cinta? 
Jika saya mencintai anak yang hanya terlahir dari rahim saya, apakah ini cinta? Jika saya bekerja membanting tulang untuk memenuhi semua kesenangan hidup saya, apakah ini cinta? Jika saya membelikan semua yang diminta anak guna menutupi kesibukan saya mengejar karier, apakah ini cinta? 

Cinta berangkat dari kebaikan dan semestinya menghasilkan kebaikan. Cinta tidak mungkin menyakiti, memenderitakan, meminggirkan, atau menistakan. Cinta tidak memfokuskan pada diri sendiri, melainkan memancar ke segala penjuru, baik orang-orang di sekitar maupun lingkungan. Cinta tidak meninggikan diri sendiri.

Cinta menggerakkan seseorang menjadi sumber kebaikan bagi yang dicinta. Rasakanlah kebaikan-kebaikan tulus dalam kehidupan, itulah cinta. Memelihara dan mewujudkan cinta dalam kehidupan sehari-hari adalah panggilan kemanusiaan bagi kita. Itu mengapa menurut saya, “mengapa ada cinta?” dari anakbertanya.com penting sebagai pertanyaan reflektif justru bagi kita para orang dewasa. Karena penting, dalam beberapa hari ini saya akan berusaha menjawabnya untuk seorang anak yang bertanya.

Sabtu, 21 Desember 2013

Hari Perempuan Indonesia

Hari Perempuan Indonesia
R Valentina Sagala  ;    Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  21 Desember 2013

  

Ibu adalah figur perempuan pertama yang menjadi idola saya. Sampai kapan pun, meski sering berbeda pendapat, saya mengasihi mama (demikian saya memanggilnya) sepenuh hati.

Tentang berbeda pendapat, satu hal yang saya kagumi dari mama adalah di samping pribadinya yang teguh pada prinsip, ia selalu terbuka pada perbedaan.

Waktu di bangku SMA dulu, mama berharap saya masuk jurusan ilmu eksakta (IPA), mengikuti jejaknya dulu, agar bisa berkuliah jurusan teknik fisika, juga seperti yang ia tempuh dulu. Sejak kelas satu SMA, saya padahal tahu minat saya adalah ilmu hukum dan ekonomi.

Saya beruntung di SMA Santa Ursula tempat saya bersekolah, sang kepala sekolah menekankan murid-muridnya untuk memutuskan jurusan.

Kata beliau, murid-muridnyalah yang akan mengarungi belantara kehidupan kelak, bukan orang tua. Setiap pribadi memiliki keunikannya sendiri. Oleh karena itu, sangatlah penting mendengarkan suara murid, terutama jika psikotes dan wawancara terbukti selaras dengan hasrat sang murid.

Meski berdasarkan nilai saya bebas memilih jurusan, setelah berdialog, mama menerima keputusan saya mengambil jurusan sosial (IPS). Kata mama, saya harus bertanggung jawab atas keputusan yang saya ambil. Bukan untuk mama, tapi untuk diri saya sendiri.

Hal yang saya pelajari dari pengalaman ini adalah bagaimana mengelola perbedaan. Perbedaan tidak seharusnya menghasilkan permusuhan.

Sepanjang tidak menyakiti dan merugikan orang lain, dan mampu bertanggung jawab dengan pilihan yang telah diputuskan, kami saling bisa menerima satu sama lain. Saya tak perlu sama persis dengan mama karena memang tidak akan pernah bisa.

Tiap tahun pada tanggal 22 Desember, masyarakat Indonesia memperingatinya sebagai “Hari Ibu”. Ditinjau dari sejarahnya, Hari Ibu ini berbeda dengan Mothers Day yang lazim dirayakan dengan memberi tanda cinta pada para ibu, sebagaimana biasa dikenal masyarakat di luar Indonesia.

Sejarah mencatat tanggal 22 Desember terkait dengan Kongres Perempuan Indonesia I yang berlangsung pada 22-25 Desember 1928, di Yogyakarta. Kongres ini merupakan tonggak penting perjuangan perempuan meraih kemerdekaan.

Para pemimpin dari organisasi perempuan dari berbagai wilayah berkumpul menyatukan pikiran dan semangat untuk berjuang menuju kemerdekaan dan perbaikan nasib kaum perempuan. Saya membayangkan suasana itu di mana setiap organisasi memiliki minat (interest) masing-masing. Tentu ada perbedaan-perbedaan berkelindan dalam proses.

Menariknya, peristiwa tersebut memperlihatkan semangat kebersamaan dalam pluralitas agama, bahasa, dan suku para perempuan yang bersatu padu demi kepentingan agenda perjuangan.

Kongres berhasil mengemukakan berbagai isu yang harus dikerjakan, mulai dari persatuan perempuan, pelibatan perempuan dalam perjuangan melawan kemerdekaan dan pembangunan, penghapusan perdagangan perempuan dan anak-anak perempuan yang dikawinkan, masalah perkawinan, hingga perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita.

Penetapan 22 Desember sebagai perayaan Hari Ibu diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938 hingga akhirnya Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 Tahun 1959 menetapkannya secara nasional.

Sayang, tragedi 1965 menghancurkan sendi-sendi perjuangan perempuan. Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) dituding sebagai kelompok kejam, komunis, dan anti-Tuhan, meski hingga kini tak pernah terbukti. Tudingan rezim Orde Baru menghasilkan trauma berkepanjangan pada perempuan.

Bersamaan dengan itu, Orde Baru menanamkan pandangan baru “ibuisme” yang mereduksi “perempuan” sebagai “istri” sekaligus “ibu” dengan setumpuk “peran” (masih ingat Kementerian Peranan Wanita?). Ibu menjadi sebuah “isme (paham)” di mana perempuan yang “baik” adalah yang menjalankan peran-peran domestiknya.

Rezim Orde Baru mengaburkan makna 22 Desember dan mereduksinya sebagai perayaan “perempuan” sebagai “ibu” sesuai dengan gambarannya. Peringatannya biasa diwarnai lomba kebaya dan konde, masak-memasak, dan sebagainya.

Di luar gambaran tersebut adalah kesalahan. Sejarah dan makna sebenarnya dari 22 Desember dihapus. Rezim menutup diri pada perbedaan dan karenanya menolak berdialog dengan jujur.

Saya mencintai mama karena mengajarkan saya untuk tidak mengamini sikap rezim otoriter yang menggagungkan kebenaran versi dirinya semata.

Saya mencintai mama karena ia memberi ruang bagi saya untuk mendefinisikan makna hidup saya sebagai perempuan. Tanpa memaksa, tanpa otoriter. Karenanya, saya bisa memelihara kemanusiaan saya sebagai seorang perempuan. Selamat Hari Perempuan Indonesia!  ●

Minggu, 15 Desember 2013

Keterbatasan yang Membebaskan

Keterbatasan yang Membebaskan
R Valentina Sagala  ;   Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  14 Desember 2013
  


“Kekuarangan bisa menjadi motivasi bagi diri untuk terus maju dan menginspirasi orang lain.”

“Saya ingin berbagi dengan Anda. Suatu saat mata saya tidak bisa melihat. Saya tidak tahu apa yang terjadi hingga dokter menyatakan saya terkena glaukoma. Saya sangat takut.

Saya kira saya akan buta. Saya belum pernah mengenal penyakit itu karena memang tidak ada informasi tentangnya. Saya bingung. Tapi, dokter bilang glaukoma itu bisa dicegah supaya tidak menimbulkan kebutaan.

Untuk itulah saya mencari orang-orang yang memiliki pengabdian yang sungguh untuk penyakit glaukoma dan mereka yang memiliki kepedulian tinggi untuk penyakit itu. Saya berencana membuat suatu perkumpulan yang bisa memberikan informasi dan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya tentang glaukoma. Adakah di antara pembaca sekalian orang yang demikian?

Jika Anda memiliki beban besar membantu mereka yang terkena penyakit glaukoma ini atau Anda sendiri yang menjadi penderitanya, marilah kita bekerja sama. Terima kasih. (Arleen Djohan SH-Jakarta. Telepon 021-3334445).”

Baris-baris di atas adalah sepucuk surat pembaca yang menghiasi halaman 4 koran Sinar Harapan yang kita cintai ini, puluhan tahun lalu. Surat yang ditandatangani dan disertai data-data diri itu dikirim seorang perempuan sederhana dengan keterbatasan sekaligus tekadnya mencari teman berbagi dan membantu sesama penyandang penyakit glaukoma.

Puluhan tahun setelah surat itu dimuat, saya bersyukur dengan cara ajaib, saya berkenalan dengan Ibu Arleen Djohan (Tante Arleen, demikian saya memanggilnya). Mengenal Tante Arleen dari dekat merupakan karunia indah dari Tuhan bagi saya dan keluarga.

Tante Arleen bercerita pada saya, seperti kebanyakan orang yang dilahirkan dengan mata sempurna, ia tak pernah membayangkan akan menyandang glaukoma. Ia bahkan tak pernah mengenal glaukoma, hingga suatu ketika hendak berangkat ke kantor, pandangannya tiba-tiba menjadi gelap.

Setelah melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis mata, Tante Arleen “divonis” terkena penyumbatan di sekitar bola mata, juga terkena glaukoma. Itulah mengapa ia mengalami kehilangan penglihatan atau kebutaan sesaat.

Glaukoma merupakan penyakit mata di mana keadaan saraf penglihatan di belakang bola mata mengalami kerusakan secara perlahan dan progresif. Kerusakan saraf penglihatan karena glaukoma ini terjadi bertahap tanpa disadari.

Gejalanya pun cenderung tidak terasa sehingga manakala gejala yang ditimbulkan terasa jelas, umumnya sudah pada kondisi yang telanjur parah, dan yang terburuk adalah kebutaan permanen. Itulah mengapa glaukoma sering disebut “Si Pencuri Penglihatan”.

Sekali dinyatakan sebagai penyandang glaukoma, seseorang seterusnya harus hidup dengan glaukoma. Artinya, penyandang didorong untuk menjaga kondisi matanya yang terkena glaukoma agar tidak sampai terjadi kebutaan permanen.

Dua belas Desember ini Tante Arleen berulang tahun. Tiga puluh tahun sudah sejak peristiwa pertama kali ia menjadi penyandang glaukoma. Puluhan tahun sejak suratnya dimuat di Sinar Harapan. Sepanjang itu pula, ia telah mendirikan dan beraktivitas melalui Yayasan Glaukoma Indonesia yang berfokus menyosialisasikan dan membantu penyandang glaukoma dari kebutaan yang dapat dicegah (avoidable blindness).  

Kita mungkin pernah mendengar ungkapan “mata adalah jendela jiwa”. Mata menyampaikan atau mengekspresikan emosi yang dimiliki manusia, seperti cinta, benci, bahagia, dan marah.

Sejak lahir, kebanyakan kita dikaruniai mata yang berfungsi dengan baik. Setiap hari, jam, dan menit, kita menikmati karunia itu. Pada saat bersamaan, ada sebagian kita yang seketika matanya mengalami kerusakan, tak lagi melihat dengan baik atau bahkan buta.

Dalam perenungan saya, keunikan Tante Arleen adalah, sesaat ia mengetahui dirinya mengalami glaukoma, hatinya tergerak berbagi untuk sesama. Saya bayangkan ribuan perasaan seperti kaget, sedih, kecewa, atau marah pada keadaan, berkecamuk.

Tapi, dengan cepat dan tanpa ragu ia menggugah orang-orang di sekitarnya, termasuk dokter spesialis mata, untuk berbuat sesuatu. Sejak itu ia berjuang menghadapi glaukoma, tidak hanya bagi dirinya sendiri, namun juga untuk sesama. Sebuah langkah kecil dari hati, yang kemudian menginspirasi banyak lagi orang untuk ikut mendukung.

Tante Arleen seorang yang selalu bersyukur pada Tuhan. Mungkin karena itu, glaukoma yang bagi kebanyakan orang akan “membatasi”, justru mengantarnya untuk berbagi kepada sesama. Bukankah ini sebuah pembebasan? Selamat ulang tahun, Tante Arleen. Tuhan memberkati.  

Senin, 02 Desember 2013

Kenal dan Sayang

Kenal dan Sayang
R Valentina Sagala  ;   Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  30 November 2013
  


Belum lama ini, saya diwawancara sebuah majalah laki-laki dewasa untuk penulisan profil dalam rubrik inspirasi.

Ketika sang wartawan memperkenalkan diri dan menjelaskan sedikit tentang majalah tempatnya bekerja, sambil tersenyum saya katakan, saya kenal alias sering membaca majalah tersebut. Jadi, tidak asing lagi dengan muatannya.

Sebagai aktivis perempuan, itu pertama kalinya saya diwawancara majalah laki-laki dewasa. Pertanyaan demi pertanyaan saya jawab, yang cerdas sekaligus nakal. Saya menjawab pertanyaan mulai soal gerakan sosial dan politik, kekerasan terhadap perempuan, cara menghadapi konflik dalam keluarga, dan perlawanan terhadap pihak luar yang berkekuatan besar.

Saya lalu teringat, Senin (25/11), merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (International Day for the Elimination of Violence against Women).

Hari yang diperkenalkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, menurut sejarah, sebagai penghormatan meninggalnya Mirabal bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa) pada tanggal yang sama di 1960. Mereka meninggal akibat pembunuhan keji oleh kaki tangan penguasa diktator Republik Dominika, Rafael Trujillo.

Mirabal bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan. Mereka juga menjadi simbol perlawanan kediktatoran penguasa Republik Dominika kala itu.

Tanggal 25 November sekaligus menandai diakuinya kekerasan berbasis gender (gender based violence). Pada tanggal ini pertama kalinya dideklarasikan pada 1981 dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.

Sejarah mencatat, dalam gerakan hak asasi manusia (HAM) maupun tubuh PBB, perjuangan mengampanyekan dihapuskannya kekerasan perempuan itu panjang berliku dan tidak mudah.

Baru pada 1993, PBB mengadopsi Deklarasi Penghapusan Kekerasan 
terhadap Perempuan. Ini menegaskan kekerasan terhadap perempuan adalah diskriminasi dan merupakan pelanggaran HAM.

Meski berhasil membuat hubungan tegas bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM, pada kenyataannya, hal ini masih menemui banyak tantangan. Jutaan perempuan di dunia termasuk di Indonesia sampai sekarang masih mengalami kekerasan dan diskriminasi, termasuk kekerasan seksual.

Guna lebih “memperkenalkan” penghapusan kekerasan terhadap perempuan, sejak 1991 para aktivis perempuan mengembangkan “16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan” sebagai kampanye global, mulai 25 November hingga 10 Desember (diperingati sebagai Hari HAM Sedunia).

Dua hari internasional ini dihubungkan guna menyampaikan pesan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM. Oleh karena itu, ini bukan masalah perempuan saja, melainkan masalah kemanusiaan yang harus diatasi bersama.

Di Bandung saya dan teman-teman memperingati hari penting ini lewat berbagai kegiatan. Salah satu yang dipandang penting tahun ini adalah “memperkenalkan” penghapusan kekerasan terhadap perempuan, khususnya di kalangan laki-laki dan orang muda.

Ada alasan mengapa hal ini strategis. Studi menunjukkan satu penyebab kecenderungan laki-laki menjadi pelaku kekerasan karena minimnya kesadaran keadilan gender yang ditumbuhkan sejak kanak-kanak.

Sejak kecil laki-laki selalu ditanamkan nilai-nilai yang maskulin, superior, dan agresif. Sementara itu, pada perempuan ditanamkan subordinasi dan kepasifan.

Sejak muda ruang untuk saling memperkenalkan pengalaman masing-masing pun seolah tertutup. Tak ada ruang berdialog untuk menghindari salah paham. Hal yang ada hanya sekat-sekat patriarkis, penuh stereotip, dan prasangka. Hal-hal itulah yang terpelihara hingga dewasa.

Tiba-tiba terlintas di benak saya ucapan Ibu dulu, “Tak kenal maka tak sayang”. Mungkin itu benar. Sebagai sesama ciptaan Tuhan, kita sebaiknya membangun dialog untuk saling mengenal. Dalam perkenalan itu, perempuan maupun laki-laki dapat mengingat hakikat keberadaan di dunia ini sebagai makhluk beradab, bukan untuk saling menyakiti dan menindas.

Sesaat sebelum 25 November, saya dan teman-teman mengadakan perlombaan membuat video pendek dan poster antikekerasan terhadap perempuan. Karya peserta menunjukkan semangat yang tinggi mengampanyekan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Peserta lomba ada yang laki-laki. Jurinya juga ada yang laki-laki.

Dalam perenungan saya, ruang bagi perempuan untuk bersuara dan memperjuangkan hak-haknya harus dibuka lebar, termasuk memperjuangkan dihapuskannya kekerasan terhadap perempuan. Jika laki-laki ingin mengenal hal ini, tentu lebih baik bukan?

Minggu, 24 November 2013

M a r a h

M a r a h
R Valentina Sagala  ;   Aktivis Perempuan, Hukum, dan HAM;
Anggota Dewan Redaksi Sinar Harapan
SINAR HARAPAN,  23 November 2013
  


Anda pernah marah? Menurut saya, marah adalah rasa yang manusiawi. Marah bisa disebabkan kejadian eksternal dan internal. Anda bisa marah terhadap seseorang atau kejadian tertentu, atau kecemasan pada masalah pribadi, atau trauma tertentu.

Pernah tahu kemarahan seseorang yang terjebak di tengah kemacetan atau ketika jadwal pesawat tertunda?

Atau ibu yang melihat anak yang dikasihinya berbohong; suami yang mengetahui istrinya berselingkuh; pemimpin yang menyadari karyawannya berkhianat terhadap perusahaan; atau seseorang yang oleh sebuah akun anonim di media online, namanya diseret-seret dalam konspirasi kotor dan tercela?

Saat ini penyadapan yang dilakukan intelijen Australia terhadap para pejabat dan “orang penting” Indonesia pada 2009 tengah membangkitkan kemarahan Presiden Yudhoyono, anggota parlemen, dan sebagian masyarakat. Aksi protes di depan kantor Kedutaan Australia di Jakarta pun bermunculan.

Diplomasi Indonesia dan Australia mulai terganggu. Duta Besar Indonesia untuk Australia diminta kembali ke Indonesia. Presiden juga mencabut kerja sama diplomasi menyangkut upaya mengatasi penyelundupan manusia ke Australia.

Memang hingga sekarang presiden masih “tenang-tenang” terhadap dana bantuan (aid) Australia yang lumayan besar jumlahnya bagi Indonesia. Namun, jika tak ada perubahan sikap pemerintah Australia terhadap masalah ini, wajar jika masyarakat mulai memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Hal penting tentang marah adalah mengekspresikan, menekan, dan menenangkan kemarahan. Anda mungkin pernah mendengar seseorang dikatakan “sedikit marah”, sementara yang lain: “sangat marahhhh”.

Ekspresi kemarahan bisa menyangkut tindakan pribadi atau tindakan terhadap di luar diri (orang lain). Ukuran inilah yang kemudian dilekatkan dengan batas “kewajaran” atau “kenormalan” yang bisa diterima akal sehat dan nurani.

Sebagai contoh, Anda bisa marah ketika sebuah akun anonim menulis hal buruk tentang Anda. Tapi, adakah gunanya Anda mengolok-olok anonimitas sebagai salah satu prinsip perlindungan saksi dan korban?

Ekspresi kemarahan yang ekstrem, jika tak segera ditekan dan ditenangkan, bisa sangat merusak. Contohnya, Anda tentu miris mengetahui seseorang membunuh istri yang dinikahi secara siri hanya karena sang istri menuntut status hukum sebagai istri yang sah menurut undang-undang.

Secara sederhana orang awam bisa berpikir, “Semarah apa pun, semestinya jangan ada nyawa mesti hilang.” Karena tindak pidana pembunuhan, orang-orang menjadi marah.

Sebelum si orang-orang yang marah ini melakukan tindakan yang melanggar hukum berikutnya, segeralah hukum ditegakkan guna mewujudkan keadilan. Lewat mekanisme pencapaian keadilan, yang salah satu esensinya adalah penegakan hukum, kemarahan dapat diredam.

Soal diplomasi Australia, siapa pun bisa menilai kemarahan Presiden Yudhoyono. Sama halnya ketika publik juga dapat menilai presiden saat namanya dikait-kaitkan dengan Bunda Putri.

Atau ketika ratusan buruh migran perempuan kita diancam hukuman mati di negeri seberang. Atau saat kedaulatan kita terhadap ekonomi, pangan, hutan, agraria, diacak-acak agenda asing yang memaksakan tumpukan utang yang kian melilit tanpa visi kedaulatan.

Ilmu psikologi memiliki teori seputar kapan seseorang memerlukan terapi anger-management atau pengelolaan kemarahan. Menurut saya, kecakapan mengelola kemarahan diperlukan sama halnya dengan mengelola kebahagiaan.

Di sini dilatih bagaimana seseorang tahu mengapa marah, apa masalah, dan apa alternatif penyelesaian masalah yang bisa ia ajukan. Dengan kata lain, bagaimana seseorang mengekspresikan, menekan, dan menenangkan kemarahan.

Bagi seorang pemimpin, kecakapan mengelola kemarahan merupakan salah satu hal yang sangat penting. Karena tiap orang bisa marah, sadar atau tidak, dalam masyarakat ada semacam harapan bagaimana seorang pemimpin mengelola kemarahan.

Orang bahkan bisa menjadi sangat kecewa jika menurut ukurannya, pemimpin yang normalnya marah, ternyata tidak marah. Sebaliknya, orang bisa menjadi marah ketika pemimpin yang dipandangnya senormalnya tidak marah, justru marah terlalu besar.

Pada pundak pemimpin diletakkan harapan untuk menuntun rakyatnya pada kebaikan. Pemimpin yang sadar akan hal ini, tidak akan membiarkan dirinya dikuasai kemarahan. Sebaliknya ia mampu mengendalikan, tenang, dan memancarkan solusi. Kekuatannya adalah pada kesadaran diri, hati nurani, dan daya kritis yang terpelihara.

Kemarahan yang menghasilkan perusakan pastinya tidak berguna. Lebih dari itu, kemarahan jenis ini bisa mengarah pada penyesalan yang menggerogoti dan menyakiti.