Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Energi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Energi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Desember 2012

Jangan Basa-Basi Kelola Energi


Jangan Basa-Basi Kelola Energi
Dewi Aryani ;   Anggota Komisi VII DPR RI FPDIP,
Ketua PP ISNU Bidang Pertambangan dan Lingkungan Hidup 
SINDO, 21 Desember 2012



“Negeri kita kaya, kaya, kaya-raya, Saudara-saudara. Berjiwa besarlah, ber-imagination. Gali! Bekerja! Gali! Bekerja! Kita adalah satu tanah air yang paling cantik di dunia.” (Kutipan Pidato Bung Karno di Semarang, 29 Juli 1956) Pertumbuhan ekonomi dan perkembangan zaman melahirkan sebuah konsekuensi logis: semakin meningkatnya permintaan terhadap energi. 
Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatat bahwa kebutuhan energi final per sektor di Indonesia pada tahun 2012 dapat dilihat dari sektor industri yang membutuhkan sebesar 333,7 juta setara barel minyak (SBM), transportasi 324,1 juta SBM,rumah tangga 82,9 juta SBM, komersial 43,0 juta SBM, pertanian, konstruksi, dan pertambangan 35,9 juta SBM, dengan subtotal sejumlah 819,7 juta SBM. 

Lantas, bagaimanakah tata kelola energi Indonesia selama ini? Sudahkah mencapai titik realisasi,atau masih sekadar wacana basa-basi? Hingga kini tata kelola energi di Indonesia masih belum dapat dikatakan baik,apalagi disebut sempurna. Sungguh masih sangat jauh. Lihat saja kebijakan energi Indonesia yang tidak komprehensif. Berbagai undang-undang sektor energi sedang menjadi sorotan publik, dan beberapa di antaranya bahkan sedang dalam proses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Belum lagi jika bicara kelembagaan, Dewan Energi Nasional (DEN) yang belum menghasilkan apa-apa setelah berdiri selama tiga tahun—sehingga berdampak pada belum kokohnya payung berbagai kebijakan energi—merupakan contoh nyata bahwa aktor-aktor pengelola energi Indonesia masih belum bekerja baik. Begitu banyak aspek kehidupan yang memiliki ketergantungan terhadap sistem energi.

Begitu banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam mengelola energi. Karenanya, menciptakan sebuah tata kelola energi yang baik bukanlah suatu hal yang mudah untuk dicapai. Namun, tata kelola hanya akan menjadi wacana basa basi jika tak ada langkah nyata untuk memulainya. Memasuki lembaran tahun 2013 setidaknya terdapat empat hal yang harus dimulai secara serius untuk menciptakan sebuah tata kelola energi yang nyata. 

Pertama, penelitian dan pengembangan secara menyeluruh terkait sumber energi terbarukan, termasuk pengembangan ”green vehicle”. Kedua, penelitian dilakukan dengan bekerja sama dengan universitas internasional dan lembaga energi dan lingkungan yang ada di Indonesia dan beberapa negara berpengalaman. Ketiga, melakukan proyek percontohan secara serius dan menghitung secara cermat berbagai dampaknya. Keempat,meninjau dan melakukan evaluasi kebijakan yang parsial dan asosiasikan segala kebijakan energi dengan beberapa unsur penting lain sebagai pengguna energi final. 

Di antaranya transportasi, industri, dan studi lain yang dapat menunjukkan kenyataan bahwa kita membutuhkan kebijakan yang terintegrasi untuk mengelola energi. Keempat langkah di atas adalah langkah umum yang dapat dilakukan.Namun, satu hal yang tak boleh dilupakan adalah kenyataan bahwa tata kelola energi menjadi “porsi besar” dalam tanggung jawab pemerintah. Sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, energi termasuk ke dalam hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan dikuasai oleh negara. Pemerintah selaku penyelenggara negara jelas menjadi pihak yang sangat bertanggung jawab dalam tata kelola energi Indonesia. 

The Leading Sector 

Political will serta komitmen yang kuat dari pemerintah menjadi awal yang sangat menentukan bagaimana tata kelola energi Indonesia ke depan. Agar political will serta komitmen pemerintah yang menjadi hal “sakral” dalam pengelolaan energi Indonesia tidak terbatas hanya menjadi wacana belaka, Pemerintah Indonesia perlu melakukan enam hal nyata. 

Pertama, melakukan analisa terhadap isu-isu (global dan domestik) terkait energi yang sedang terjadi saat ini.Hal ini begitu penting dilakukan agar pemerintah dapat mempertimbangkan banyak aspek yang memiliki hubungan dengan energi dalam mengelola energi di masa depan.Pemerintah perlu membuat kebijakan yang kontekstual, sehingga kebijakan tersebut sesuai dengan kondisi energi Indonesia. 

Kedua,melakukan penelitian dan pengembangan. Minimnya data dan informasi yang akurat dalam pengelolaan berbagai sektor di Indonesia merupakan hal yang kerap terjadi, tidak terkecuali pada sektor energi.Bagaimana Indonesia dapat melaksanakan tata kelola energi jika tidak memiliki berbagai informasi yang mencerminkan keadaan energi yang sesungguhnya? Dengan demikian, pelaksanaan penelitian dan pengembangan, terutama di tengah maraknya kelahiran daerah otonom menjadi hal yang penting bagi tata kelola energi Indonesia, agar informasi yang diperoleh dapat lebih lengkap dan akurat. 

Ketiga, menetapkan anggaran profesional. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pengelola energi, pemerintah harus membuat alokasi anggaran untuk energi yang tepat sasaran, bukan alokasi semrawut yang berujung pada masalah baru di pertengahan tahun anggaran. Anggaran profesional juga sangat terkait dengan cara pemerintah dalam mengembangkan strategi untuk memenuhi kebutuhan energi dari semua warga negara. Pemerintah harus cerdas dalam mengelola kebijakan subsidi energi. Subsidi energi tidak lagi menjadi alat pencitraan politik,melainkan instrumen untuk memenuhi hak warga negara untuk memperoleh energi. 

Keempat, mengembangkan roadmap yang dapat dilakukan serta kemudian dicapai. Kebijakan energi dibuat tidak boleh hanya menjadi sekadar formalitas. Kebijakan energi yang diturunkan dalam bentuk roadmap haruslah aplikatif di tataran praktis,bukan terbatas hanya informatif di level strategis. Roadmap energi Indonesia harus disertai indikator keberhasilan, program, dan rencana aksi yang dapat mengukur tingkat keberhasilan nyata tidak hanya pada tingkat kebijakan produksi, tetapi juga pada tingkat dampak kebijakan. 

Kelima, menjadikan energi sebagai ”the leading sector”. Penempatan energi sebagai main sector adalah langkah awal yang ideal bagi penyelamatan energi bangsa ini ke depan. Model energy driven policy adalah teori yang secara spesifik menggambarkan energi sebagai leading sector, yang menjadikan energi sebagai landasan utama dan strategis yang memberikan pengaruh mendasar bagi proses pembuatan kebijakan-kebijakan lain .Teori ini didasarkan pada esensi energi yang merupakan masa depan dunia sehingga harus ditempatkan sebagai sektor yang paling strategis (Aryani, 2012). 

Keenam, goodwill untuk melaksanakan kepentingan nasional. Sebaik apa pun rencana yang disusun berkaitan dengan tata kelola energi,semua hal tersebut tidak akan bekerja jika aktor—dalam hal ini pihak pemerintah—tidak memiliki goodwill dan political will dalam praktik tata kelola energi Indonesia. Goodwill harus didasarkan pada semangat untuk mengelola energi dan tidak terbatas pada kepentingan sesaat. Komitmen yang kuat untuk melaksanakan agenda kebijakan yang telah menjadi kesepakatan awal harus disadari dan dilaksanakan secara konsisten. 

Keenam langkah nyata di atas seharusnya tak sekadar menjadi rangkaian paragraf yang tertuang dalam tulisan pemikiran singkat ini.Tata kelola energi memang bukan perkara praktis, namun juga bukan suatu hal yang utopis jika pemerintah mau memulai dengan melakukan enam hal di atas.Kecantikan Indonesia akan kekayaan energi yang dimiliki adalah harta masa depan yang harus dijaga dan dikelola dengan sebaik- baiknya. 

Indonesia bukan hanya bicara tentang rakyatnya saat ini, melainkan juga generasi mendatang yang mampu bersaing dengan sengatnya globalisasi, dan energi adalah “bahan bakar” masa depan ibu pertiwi. Oleh karenanya, tata kelola energi harus segera menjadi realisasi, bukan sekadar mimpi, apalagi hanya wacana basa-basi. 










Selasa, 20 Desember 2011

Memaksimalkan Potensi ESDM, Wawancara dengan Wakil Menteri ESDM


MENYAMBUT INDONESIA 2012
Memaksimalkan Potensi ESDM
Wawancara dengan Wakil Menteri ESDM
Sumber : SINDO, 19 Desember 2011




Kebutuhan energi terus meningkat guna menunjang geliat perekonomian yang ke depan ditargetkan berkisar 6-7% per tahun. Kendati pemerintah sadar betul akan kebutuhan itu, tetap bukan perkara mudah untuk memenuhinya.

Harga energi yang terus merangkak naik sementara produksi terus berkurang akibat penurunan alamiah menjadi tantangan tersendiri. Bagaimana upaya pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut? Berikut petikan wawancara dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengenai upaya pemenuhan kebutuhan energi dan prospek sektor ini pada 2012.

Apa tantangan yang paling berat untuk memenuhi kebutuhan energi menurut Kementerian ESDM dan bagaimana cara menyikapinya?

Sebetulnya, semua masalah energi dan mineral Indonesia kalau ditangani secara serius pasti bisa terselesaikan. Tapi untuk langkah awal, kita harus menyatukan mindset masyarakat yang saat ini mengalami asymmetric information soal energi. Bahkan banyak sekali akademisi yang mengatakan harga bahan bakar minyak (BBM) harus murah karena kita kaya akan minyak. Itu jelas tidak benar. Bukan berarti kita nggakpunya potensi minyak, kita punya potensi 50 miliar barel, tapi yang proven (terbukti) cuma 4 miliar barel. Nah untuk membuktikan potensi itu harus ada eksplorasi dan itu biayanya mahal.

Apakah kita bisa mengatasi kendala itu, secara teknologi misalnya?

Secara teknologi kita tentu bisa mengatasi,namun biayanya mahal dan kita belum punya duit. Supaya eksplorasi berjalan lancar, berbaiklah dengan investor asing. Kita perlu mengundang investor asing. Namun, investor asing ini tidak akan datang kalau di sini tidak menguntungkan. Coba kita bandingkan dengan Malaysia. Mereka itu cadangan terbuktinya lebih besar dari kita sekarang, di atas 4 miliar barel.

Produksinya juga hampir menyamai Indonesia, sementara penduduknya jauh lebih sedikit dari kita.Mereka juga lebih menarik karena walaupun mereka belajar PSC (production sharing contract/kontrak bagi hasil) di Indonesia, mereka melakukan sistem kontrak revenue over cost (ROC) yang dihitung setiap tahun. Kalau ROC rendah, bagian pemerintahnya juga rendah, bisa di bawah 50% tapi kalau ROC tinggi (bagi hasilnya) bisa 85:15, jadi di sana itu lebih fleksibel.

 Apa lagi kendala yang membuat kita kurang menarik dibanding Malaysia?

Selain dalam sistem fiskal kita kalah menarik dengan Malaysia, peraturan kehutanan kita juga tidak menguntungkan investor.Saya bicara berdasarkan fakta, misalnya pembebasan lahan eksplorasi yang masih sulit, masalah eksplorasi dikenakan pajak, dan lain-lain. Perlu diketahui, minyak dan panas bumi tidak mengelupas tanah, tapi hanya membor tanah, paling banyak butuh 100 hektare, dari sekian ribu hektare (wilayah kerja) hanya beberapa hektare saja yang dibutuhkan, tapi izin susah. Sekarang minyak tidak dapat, tapi hutannya juga tetap gundul. Hal semacam ini yang bikin kita terhambat. Kenapa tidak perusahaan minyak atau panas bumi diberi izin, lalu mereka juga disuruh memeli-hara hutan, kan selesai.

Bagai-mana dengan pengembangan energi alternatif lainnya?

Sebenarnya panas bumi, energi air, dan gas belum berkembang di Indonesia. Mengapa juga energi baru dan terbarukan tidak berkembang, itu dikarenakan kita memilih menggunakan energi yang mahal daripada yang murah. Sebagai contoh, di Sumatera Selatan biaya listrik hanya Rp600 per kwh karena pakai gas dan batubara, sedangkan di Medan harganya Rp3.500 per kwh karena pakai minyak.

Coba bayangkan, bedanya 6 kali lipat. Makanya,kenapa tidak dikurangi saja ekspor gas ke Singapura lalu dialihkan gasnya untuk PLN.Kenapa tidak ke Singapura kita ekspor listrik saja. Kita bisa pakai batu bara di Batam karena batu bara Indonesia hanya 20% untuk domestik dan yang lainnya di ekspor.

Apa kendala untuk mewujudkan hal itu?

Hal tersebut bisa kita capai, tapi syaratnya kita harus bisa bekerja sama dan satu suara.Jika ada permasalahan yang harus diselesaikan, cepat bilang kepada kementerian terkait agar didukunglah program-program ini. Saya yakin,dalam waktu tiga tahun kita bisa menghasilkan yang terbaik untuk negara. Tapi sekali lagi, saya bukan penentu kebijakan di negeri ini. Karena itu perlu ada koordinasi dengan kementerian terkait.

Bagaimana prospek investasi di sektor energi tahun depan?

Banyak sekali yang ingin investasi di Indonesia. Beberapa bulan lalu saya ke Korea dan China, mereka ingin sekali investasi di Indonesia. Tugas saya berbicara di media adalah bertujuan agar masyarakat Indonesia maupun mancanegara mengerti prospek investasi di sini. Saya ingin bercerita bahwa sebelum wawancara dengan SINDO ini saya juga diwawancara media Amerika Serikat, USA Today.

Saya harap, dengan dimuatnya wawancara saya dengan USA Today, banyak investor dari sana akan datang tahun depan.Jadi saya akan terus bertemu dengan media massa sebanyak mungkin, saya akan traveling bertemu akademisi dan pemerintah daerah untuk mendorong mereka ikut memajukan bangsa ini.
   

Kamis, 17 November 2011

Menanti Gebrakan Duo Jero-Jono


Menanti Gebrakan Duo Jero-Jono

Erkata Yandri, PERISET PADA SOLAR ENERGY RESEARCH GROUP, DEPT VEHICLE SYSTEM ENGINEERING, KANAGAWA INSTITUTE OF TECHNOLOGY, JEPANG
Sumber : KORAN TEMPO, 17 November 2011



Teka-teki reshuffle di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya terjawab sudah. SBY telah memutuskan Jero Wacik, mantan profesional, politikus, dan
terakhir sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, serta Widjajono Partowidagdo,
anggota Dewan Energi Nasional yang juga guru besar perminyakan, sebagai Menteri
dan Wakil Menteri ESDM. Bagi rakyat, ada atau tidak ada reshuffle, ada atau tidak ada wakil, atau siapa pun orangnya, sama saja karena tuntutannya tetap sama dan tidak
muluk-muluk.Yang terpenting bagi mereka adalah akses energi yang semakin mudah dengan harga yang relatif terjangkau. Tentu, bagi pemerintah, targetnya tidak hanya untuk memenuhi itu, tetapi bagaimana menghadapi tantangan yang lebih berat lagi, yaitu mewujudkan ketahanan energi (energy security).

Memahami Visi SBY

Sebenarnya, jika mau jujur, yang harus diutamakan di Kementerian ESDM itu adalah pergantian menteri, bukan ke penambahan (posisi) wakil menteri.Tetapi baiklah, tidak ada gunanya lagi mempermasalahkan reshuffle yang sudah diputuskan SBY itu, karena sudah jelas itu hak prerogatif Presiden. Namun tidak ada salahnya pula menganalisis apa kira-kira yang terlintas di benak SBY dan orang kepercayaannya mengenai energi, paling tidak untuk tiga tahun sisa pemerintahannya.

Tanpa meremehkan pengalaman Jero Wacik, pengangkatan dirinya itu menyiratkan bahwa SBY menganggap ESDM adalah departemen yang cukup krusial di mata rakyat, juga dipandang bernilai strategis, politis, dan ekonomis. Makanya, dia lebih percaya kepada kader asli dari Partai Demokrat (PD) sendiri,walaupun dia sadari menteri yang bersangkutan tidak mempunyai rekam jejak di ESDM sekalipun. Padahal, kalau mau jujur, sosok Menteri ESDM yang dibutuhkan sekarang ini adalah yang lebih cepat dan lebih berani menggebrak. Karakter Jero mungkin tidak jauh berbeda dengan Darwin, yang digantikannya. Mungkin juga SBY lebih yakin bahwa yang dibutuhkan pada level menteri lebih dalam soal kepemimpinan dan manajemen, bukan teknis.Tanpa terlalu membesar-besarkan prestasi Dahlan Iskan yang cukup singkat, mungkin ESDM memang lebih pas jika dipimpin oleh mantan Dirut PLN tersebut.

Untuk mengimbanginya, SBY mengangkat wakil menteri yang dianggapnya lebih memahami masalah teknis energi nasional saat ini.Terlepas perlu atau tidaknya jabatan
Wakil Menteri ESDM, ataupun mempermasalahkan asalnya dari karier ataupun non-karier lingkungan ESDM, dengan tanpa mengecilkan kapasitas Widjajono, maka figur wakil menteri haruslah memiliki pengalaman lapangan yang cukup dan kecepatan dalam bertindak. Dengan adanya wakil menteri ini, sepertinya SBY berharap bahwa urusan energi pasti sudah beres. Ini menguatkan indikasi bahwa SBY ingin lebih memprioritaskan masalah pengamanan pencapaian lifting minyak mentah dengan harapan pemerintahannya berakhir nanti dengan citra yang bagus di sektor energi. Untuk mengingatkan, Darwin terjungkal dari kursi Menteri ESDM karena dianggap tidak
mampu menyelesaikan masalah target lifting, di samping dalam masalah subsidi BBM pun dia dianggap sangat ragu-ragu dan tidak berani.

Jadi, dengan formasi politikus-akademisi sekarang ini, tentu berat dugaan bahwa orientasi kebijakan Jero-Jono akan lebih mengarah kepada mengamankan pencapaian target lifting 970 ribu barel per hari. Sekadar acuan, realisasi sampai Mei 2011 adalah sekitar 906 ribu barel per hari, sementara konsumsinya sudah semakin menjauhi angka produksinya. Amat disayangkan jika seandainya, dalam 3 tahun ke depan, Jero-Jono tidak menyeimbangkan usahanya di aplikasi energi terbarukan ataupun bagaimana mengefisienkan konsumsi energi nasional agar beban ke energi fosil itu bisa diredam.

Menunggu Gebrakan

Pertanyaannya sekarang, ”Mampukah duo Jero-Jono tersebut mewujudkan apa yang diharapkan oleh SBY sampai habis sisa pemerintahannya? Di sini, taruhannya bukan hanya citra SBY itu sendiri, tetapi juga nama PD dan tentu juga nama Jero-Jono sendiri.Tidak ada jawaban selain ”harus mampu dan harus optimistis”. Inilah tantangan buat mereka berdua. Karena itu, jangan main-main atau berleha-leha terlalu lama dengan harus cepat menyesuaikan diri. Mereka harus segera ”tunein” untuk segera menunjukkan gebrakannya. Begitu banyak masalah yang membutuhkan banyak waktu yang harus cepat dan segera diselesaikan. Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dilakukan.

Pertama, SBY dari awal sudah harus menjelaskan ekspektasinya kepada pembantunya
tersebut mengenai evaluasi pencapaian kinerja, lengkap dengan parameternya. Hal ini tidak hanya untuk kejelasan fokus kerja Jero-Jono dan pendelegasian sampai ke bawah, tetapi juga akan memberi kejelasan dan kemudahan bagi UKP4 dalam melakukan tugas evaluasinya. Intinya, evaluasi akan lebih fair dan jelas target pencapaiannya untuk perbaikan ke depan.Tentu akan lebih baik lagi jika SBY lebih terbuka menyampaikan parameter evaluasi tersebut ke publik agar publik juga tahu.

Kedua, Jero-Jono harus segera menciptakan efektivitas kerja dengan pembagian kewenangan yang jelas. Mereka akan lebih leluasa bertindak dan menggebrak jika dari awal sudah jelas pembagian tugas dan wewenang di antara mereka. Hal ini penting sekali bagi wakil menteri yang berkejaran dengan waktu, agar cepat dan lincah bergerak karena harapan pencapaian target lifting lebih ditujukan kepadanya.Wakil menteri mesti diberi kesempatan membuktikan kinerjanya segera, sebelum nanti disorot oleh banyak pihak yang pasti akan semakin menambah efek tekanan psikologis.

Ketiga, agar gereget pasangan ini lebih kelihatan yang sangat ditunggu oleh banyak
pihak, Jero-Jono harus segera menunjukkan ”early result”sebagai hiburan sebelum orang frustrasi menunggu ”longterm result”yang memang butuh waktu lebih lama. Dengan baru sebulanan menjabat, tentu masih bisa dipahami.Tetapi jangan sampai kalau sudah lebih dari tiga bulanan masih belum ada apa-apanya. Jangan sampai semua pihak terlalu lama menunggu dan akhirnya keburu dingin. Selesaikanlah satu-dua terobosan besar yang terkait dengan permasalahan utama sektor ESDM, misalnya pengendalian BBM subsidi, penyesuaian harga BBM, ataupun kepastian perihal kebijakan pembatasan BBM, peningkatan produksi minyak mentah, serta renegosiasi kontrak migas dan tambang. Jika sudah kelihatan geliatnya, tentu itu sesuatu yang positif.

Keempat, mengingat minyak adalah sumber energi yang tidak terbarukan, janganlah
pernah mengesampingkan aplikasi energi terbarukan dan juga program efisiensi energi. Meski begitu, janganlah Jero-Jono sampai termakan oleh produsen teknologi efisiensi energi dan energi terbarukan dengan memanfaatkan permasalahan energi di Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar empuknya. Ingatlah, potensi energi terbarukan dan efisiensi energi Indonesia sangatlah besar. Cobalah wujudkan peluang untuk bagaimana mengembangkan industri energi terbarukan dan efisiensi energi yang diharapkan mampu membuka lapangan kerja atau menyerap tenaga kerja, sebagaimana yang sudah dibuktikan oleh beberapa negara maju seperti Jerman dan negara Eropa lainnya. Sebagai contoh, rencana pemakaian sel surya untuk mal dan gedung tinggi lainnya haruslah dikaji mendalam dengan mengajak kementerian terkait lainnya, seperti Perindustrian, Ristek, BKPM, untuk mengembangkan industri sel surya di Indonesia. Sekadar gambaran, First Solar (AS), Q-Cells (Jerman), dan Sun Power (AS) sudah mulai mendirikan pabrik manufaktur di Malaysia dengan total investasi RM 12 miliar dan lebih dari 2 GW kapasitas produksi. Setelah sepenuhnya beroperasi, aabrik-pabrik tersebut akan mampu menyediakan 11 ribu lapangan kerja. Malaysia juga akan menempati peringkat 6 besar dunia dalam produksi sel surya dan modul. Mungkin Indonesia dijadikan salah satu pasar sel surya oleh negeri jiran tersebut.

Terakhir, apakah duo Jero-Jono cukup mampu membawa perbaikan dalam masalah
energi Indonesia? Inilah saatnya bagi mereka untuk menjawab tantangan dan menepis skeptisisme orang-orang. Kita tunggu saja gebrakannya, dan tentu waktulah yang akan membuktikannya. Selamat bekerja, duo Jero-Jono!