Tampilkan postingan dengan label Wajib Belajar 12 Tahun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajib Belajar 12 Tahun. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2013

Setiap Anak Bangsa Wajib Sekolah

Setiap Anak Bangsa Wajib Sekolah
Haryono Suyono  ;  Mantan Menko Kesra dan Taskin
SUARA KARYA, 22 Juli 2013


Selasa (23/7) besok, kita memperingati Hari Anak Nasional 2013. Dalam suasana seperti itu, kita patut berbangga bahwa di beberapa kabupaten/kota mulai dicanangkan program Wajib Belajar sampai 12 Tahun. Artinya, pemerintah daerah memberikan dukungan yang penuh kepada semua anak usia SD, SMP sampai SMA untuk bersekolah. Pemerintah daerah menjamin bahwa setiap anak usia sekolah akan memperoleh kesempatan untuk bersekolah.

Namun, justru pada kesempatan Hari Anak Nasional ini, kita patut merenung apakah semua anak usia sekolah sudah bersekolah. Tidak mustahil bupati atau walikota yang mencanangkan program Wajib Belajar 12 Tahun itu terkecoh oleh membeludaknya sekolah-sekolah yang ada di daerahnya. Tetapi, di pedesaan atau perkampungan bisa saja masih ada anak usia sekolah SD dan SMP yang tidak atau belum bersekolah karena miskin atau alasan lainnya.

Ada banyak alasan untuk waspada. Menurut laporan PBB, indeks sekolah di Indonesia belum mencapai standar yang menggembirakan. Bisa saja kita berdalih bahwa angka statistik di Tanah Air belum sempurna sehingga pengukuran yang dilakukan kantor BPS milik pemerintah belum mencerminkan keadaan sesungguhnya. Tetapi, ada juga kemungkinan bahwa di beberapa kota atau kabupaten, keadaan pendidikan belum merata, ada daerah yang masih memerlukan dorongan dan dukungan untuk menolong anak-anak usia sekolah agar bisa bersekolah.

Ada juga kasus-kasus tertentu di kota atau di ibu kota kabupaten, kondisi sekolah begitu bagusnya dibanding sekolah yang ada di desa-desa lainnya. Karena itu, banyak keluarga mampu mengirim anaknya ke sekolah yang baik itu, sehingga anak-anak yang nilainya pas-pasan, tidak memenuhi syarat masuk ke sekolah tersebut, tidak bisa sekolah di sekolah yang ada di kotanya. Orangtua yang kaya bisa memilih sekolah lain karena mampu membayar biaya transportasi ke sekolah pilihannya. Tetapi, bagi orangtua keluarga miskin terpaksa tidak dapat mengirim anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena tidak mampu membayar ongkos transportasi ke sekolah yang letaknya jauh. Anak-anak yang berasal dari keluarga miskin terpaksa tidak sekolah biarpun orangtuanya mengetahui bahwa sekolah bisa menjadi cara ampuh untuk memotong rantai kemiskinan.

Pada kesempatan Hari Anak Nasional, kiranya perhatian kita tidak saja pada acara menghibur anak-anak di bawah usia lima tahun atau anak usia sekolah lainnya. Secara serius perlu diberi perhatian kepada anak-anak keluarga miskin agar semua anak usia sekolah diusahakan untuk bisa sekolah di sekolah yang dekat dengan rumah masing-masing. Ada dua pendekatan yang perlu dikerjakan. Pertama, perlu dilakukan pendataan anak-anak keluarga miskin yang usia sekolah dan ditanyakan apakah sudah sekolah atau belum. Kedua, perlu dilakukan inventarisasi dan motivasi kepada semua sekolah untuk menyediakan bangku bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan bertempat tinggal di sekitar sekolah.

Pertama-tama, anak-anak keluarga miskin harus didorong oleh orangtua dan masyarakat sekitarnya, kalau perlu dibantu dan diberikan fasilitasi agar bisa dan mau sekolah. Anak-anak tersebut, kalau terpaksa membantu orangtuanya mencari nafkah, orangtuanya perlu dibantu oleh tetangganya agar bisa membebaskan anaknya untuk bisa sekolah. Kalau perlu, dalam suasana gotong-royong dalam forum pos pemberdayaan keluarga (posdaya), perlu dicarikan solusinya agar tenaga bantuan dari anak-anak bisa diganti dengan tenaga sukarela di antara tetangganya agar kehidupan keluarga miskin dapat lebih baik lagi.

Yang kedua, setiap sekolah yang ada di sekitar tempat kediaman keluarga miskin perlu didatangi oleh penduduk kampung, khususnya pengurus posdaya di kampung, untuk diminta kesediaannya agar hasil pendataan yang dilakukan, apabila diketemukan anak usia sekolah yang belum sekolah dapat ditampung dengan baik. Kalau anak itu tertinggal karena dasar pendidikan yang kurang baik, perlu diberikan pelajaran ekstra agar segera dapat seimbang dengan anak didik lainnya.

Apabila syarat masuk kurang cocok agar diberikan dispensasi dan kepada anak yang bersangkutan dapat diberikan pelajaran ekstra untuk mengejar kekurangan dan bisa segera merasa nyaman bergaul dengan teman lainnya. Apabila kondisinya kurang layak, kiranya dapat diberikan fasilitasi secara gotong-royong, sehingga tidak merasa kecil hati dan dapat menempuh pelajaran dengan kepercayaan diri yang besar.

Melalui hiruk-pikuk Hari Anak Nasional 2013, ada baiknya perlu dipikirkan upaya memberikan pelajaran ketrampilan di luar sekolah kepada anak-anak muda yang berasal dari keluarga miskin. Kursus-kursus ketrampilan dapat diberikan dengan membentuk kelompok belajar ketrampilan di luar sekolah, atau membentuk Pramuka berbasis masyarakat yang mengajarkan kepada anak didik ketrampilan atau soft skill yang berguna untuk hidup mandiri. Anak-anak keluarga miskin harus bekerja ekstra keras untuk makin sejahtera melalui upaya pembekalan diri lebih awal.

Keluarga yang bergabung dalam posdaya atau perkumpulan lain di tingkat desa dan kecamatan tidak perlu risau, peringatan Hari Anak Nasional tidak dirayakan dengan pesta pora. Moment tersebut justru dapat memberikan motivasi untuk bekerja keras melakukan pendataan untuk menyongsong 'Wajib Belajar 12 Tahun ' yang makin menarik di berbagai daerah dengan kewaspadaan penuh.


Mari kita ukur hasil pendidikan bukan hanya melalui jumlah dan mutu sekolah, atau kursus-kursus. Juga, bukan dengan melimpahnya murid di setiap sekolah. Tetapi, dengan jaminan bahwa setiap anak usia sekolah, utamanya anak keluarga miskin, bisa sekolah atau kalau belum sekolah, harus segera kita tolong agar mereka bisa sekolah. Selamat Hari Anak Nasional 2013. ● 

Sabtu, 02 Februari 2013

Wajar 12 Tahun


Wajar 12 Tahun
Susi Wulandari ;  Pengajar TK Islam Mellatena,
Aktivis Walisongo English Club IAIN Walisongo Semarang
SUARA KARYA, 02 Februari 2013


Pada tahun 2013, Kemendikbud akan mulai menjalankan kebijakan baru terkait upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Tanah Air melalui beberapa program. Di antaranya Pendidikan Menengah Universal (PMU), atau dikenal dengan 'rintisan wajib belajar 12 tahun'.
Menurut Mendikbud Mohammad Nuh, alasan pemerintah segera menggulirkan program PMU adalah untuk menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. (Kompas, 7/1/2013).
Mulai tahun 2010-2035 Indonesia dianugerahi bonus demografi. Dalam rentang waktu itu, di Indonesia, terjadi puncak pertumbuhan populasi usia produktif.
Pendidikan Menengah Universal 12 Tahun ditempuh untuk menjaring usia produktif di Indonesia. Menteri Nuh menyampaikan terdapat bonus demografi untuk Indonesia pada tahun 2010 sampai dengan 2035. Artinya, sepanjang rentang tahun ini terdapat kumpulan peserta didik usia potensial dan produktif.
PMU juga ditempatkan sebagai program lanjutan setelah pemerintah memberi klaim sukses pada pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun. Terdapat tiga sasaran utama program PMU. Pertama, untuk mendongkrak angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah. Setelah akses lebih terbuka, masyarakat akan didorong untuk menuntaskan pendidikan minimal sampai 12 tahun. Targetnya, APK pendidikan menengah pada 2020 akan mencapai 97 persen. Tanpa PMU, pertumbuhan APK akan jauh lebih lambat dan diprediksi baru akan mencapai 97 persen sekitar tahun 2040.
Kedua, dengan adanya program PMU, maka akan memperkecil disparitas antarkabupaten-kota. Saat ini, sebanyak 71 kabupaten-kota masih memiliki APK kurang dari 50 persen.
Itu belum termasuk 255 kabupaten-kota, yang APK pendidikan menengahnya ada di bawah rata-rata nasional (70 persen). Tanpa PMU, maka APK 97 persen itu baru kesampaian pada 2040, namun dengan PMU kita bisa mencapainya di tahun 2020. Sekarang adalah waktu yang tepat untuk melakukan investasi besar-besaran melalui program PMU dan dimulai pada 2013 mendatang melalui rehabilitasi sekolah, pembangunan sekolah dan ruang kelas baru.
Ketiga, memperbaiki komposisi SMA dan SMK. Para lulusan SMP akan memiliki akses lebih luas untuk melanjutkan pendidikan setelah pemerintah melakukan rehabilitasi, dan pembangunan sekolah serta ruang kelas baru.
Maka, pemerintah perlu mendorong peserta didik untuk masuk ke SMK guna menyiapkan sumber daya pekerja yang lebih terampil. Pemerintah juga akan mengadakan 216 unit sekolah baru dan lebih dari 4.550 ruang kelas baru SMA/SMK/SMLB.
Lalu, rehabilitasi sekitar 23.000 ruang kelas SMA/SMK yang rusak berat dan sebanyak 30.350 ruang kelas SD/SMP yang rusak sedang. Selanjutnya, pemerintah perlu melanjutkan penyediaan Bantuan Siswa Miskin (BSM) bagi sekitar 14,3 juta siswa/mahasiswa dan memberikan beasiswa prestasi bagi sekitar 220.000 siswa/mahasiswa.
Pada tahun 2011 anggaran pendidikan telah mencapai Rp266,9 triliun. Tahun 2012 meningkat menjadi Rp310,8 triliun dan tahun 2013 mendatang direncanakan sebesar Rp331,8 triliun atau naik 6,7 persen. Namun, kita perlu mempertanyakan kelayakan pelaksanaan program wajib belajar (wajar) 12 Tahun. Pasalnya, program rintisan Pendidikan Menengah Universal (PMU) ini tak wajar untuk dimulai karena masih menyisakan "pekerjaan rumah" dalam program sebelumnya, yakni wajib belajar 9 tahun.
Program wajar 9 tahun masih sesungguhnya belum tuntas. Program itu hanya mengurangi angka melek huruf dan angka partisipasi kasarnya saja, tetapi secara kualitas, pendidikan wajar 9 tahun belum berkualitas. Pendidikan dasar di dalam negeri masih terbengkalai meski pemerintah telah mengklaim bahwa program wajar 9 tahun telah rampung secara kuantitatif dengan ditunjukkannya Angka Partisipasi Kasar (APK) yang mencapai 98 persen.
Kekurangan jumlah guru di SMK akan terjadi saat PMU digulirkan. Indonesia kekurangan 40.000 guru kejuruan pada 2012. Jika PMU diterapkan pada 2013, maka kekurangannya akan bertambah 15.000.Selain guru kejuruan, guru lain yang kekurangan adalah guru kesenian dan olahraga. Kebutuhan guru akan semakin banyak pada tahun-tahun mendatang karena pembangunan sekolah baru.
Selain kekurangan guru, masalah lainnya adalah kualitas guru karena masih banyak ditemukan guru lulusan SMA mengajar di SMA. Terutama di Indonesia bagian timur. Guru yang berlebih itu adalah guru kimia, berlebih sekitar 10.000 guru.
Guru SMA mungkin tak akan kurang karena jumlahnya masih berlebih. Tapi untuk SMK, gurunya masih belum menutupi kebutuhan nasional. Kekurangan guru SMK terjadi karena pemerintah akan mendorong pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB) secara lebih masif. Dalam rangka menyiapkan berjalannya PMU, tahun ini pemerintah telah membangun sekitar 100 USB dan sembilan ribu RKB melalui APBN dan APBN Perubahan 2012. Tahun depan, rencananya akan ada penambahan 216 USB dan 4500 RKB di jenjang pendidikan menengah.
Saat ini, jumlah SMA dan SMK berbanding 51 persen dan 49 persen. Mulai tahun ini, alokasi pengadaan fasilitas lebih condong ke SMK menyusul keluarnya program afirmasi khusus, yakni 60 persen untuk pembangunan RKB, sementara sisanya menjadi milik SMA.
Pemerintah pusat memang tidak bisa mengintervensi secara langsung anggaran di era otonomi daerah. Akan tetapi, pemberian penghargaan merupakan siasat lain untuk mengatasi persoalan tersebut. Secara politis sangat mahal biayanya untuk mewujudkan program PMU, tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menjadikannya sebagai program nasional. Istilah PMU diambil sebagai rintisan karena belum adanya peraturan perundangan yang menetapkan wajib belajar 12 tahun. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan amandemen UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 sebagai payung hukum yang kokoh untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Semoga dengan adanya PMU, ke depan bangsa ini semakin cerdas dan bermartabat. Saatnya Wajar 12 tahun. 

Jumat, 15 Juni 2012

Wajib Belajar 12 Tahun


Wajib Belajar 12 Tahun
Syamsul Bachri ; Ketua Panja DPR Wajar 12 Tahun
Sumber :  SUARA KARYA, 14 Juni 2012


Sejak dicanangkan tahun 2004, program wajib belajar (Wajar) 9 tahun mampu memberikan makna yang berarti bagi anak bangsa. Kalau ada yang tidak memanfaatkan program ini, hal itu merupakan kelalaian orangtua. Bahwa pendidikan dasar adalah kebutuhan dasar. Tanpa pendidikan dasar, masyarakat akan tergolong primitif dan sulit maju.

Yang jelas, Wajar 9 tahun perlu dioptimalisasi, seperti menyangkut penyediaan ruang kelas, sarana, dan prasarana sekolah serta kualitas guru dan pendidik. Selama ini, program ini baru mengarah ke peningkatan kesejahteraan guru, belum ke peningkatan kualitas kinerja guru. Padahal, sertifikasi idealnya harus mampu menyejahterakan sekaligus dapat mendorong guru lebih berkualitas.

Meski sudah dicanangkan Wajar 9 tahun, namun indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia ternyata masih rendah. Dari laporan UNDP, IPM kita berada di urutan ke-124 dari 197 negara. Artinya, kondisi bangsa Indonesia diukur dari kesehatan, pendapatan, dan pendidikan, masih memprihatinkan.

Dari indeks pendidikan, rata-rata belajar anak-anak Indonesia baru 7,2 tahun (2004) dan sekarang naik 7,9 tahun (2011). Jadi, Wajar 9 tahun sedikit sekali mendorong durasi belajar anak-anak Indonesia makin lama. Padahal, makin lama sekolah, makin baik. Sebaliknya, makin cepat sekolah, makin rendah putus sekolah, hingga mungkin terpaksa hanya sampai SD atau SMP. Padahal, kita ingin lama agar sekolah terus meningkat. Sebagai gambaran, indeks pendidikan di Singapura sudah di atas 10 tahun.

Pemerintah sependapat bahwa mulai 2012, rintisan Wajar 12 tahun harus sudah dimulai. 
Sedangkan mulai 2013, Wajar 12 tahun bukan lagi sekadar rintisan, tapi sudah harus diimplementasikan secara penuh. Artinya, anak-anak Indonesia kini berkesempatan dapat mengenyam pendidikan gratis sampai SMA. Namun, secara nasional, penerapan Wajar 12 tahun secara penuh baru akan dilakukan tahun 2013.

Dari data yang ada, anak-anak SMA jumlahnya 9,5 juta. Kalau untuk program Wajar 12 tahun, setiap anak dianggarkan Rp 1 juta, maka dibutuhkan anggaran hingga Rp 9,5 triliun. Ini bisa diambil dari 20 persen anggaran APBN yang dialokasikan Rp 300 triliun. Komisi X DPR sepakat memberikan dukungan terhadap anggaran yang dibutuhkan.
Yang jelas, warga masyarakat perlu siap-siap memanfaatkan Wajar 12 tahun ini. Begitu selesai SMP, mereka masih bisa belajar gratis sampai SMA. Kalau anak-anak kita bisa belajar sampai 12 tahun, ke depan lama sekolah anak Indonesia praktis akan meningkat. 
Masalahnya, sudah sejauh mana pemerintah menyiapkan infrastruktur sekolah SMA, SMK, dan aliyah untuk mendorong program Wajar 12 tahun?

Kelak kalau program Wajar 12 tahun berhasil, UU Perguruan Tinggi (PT) akan mengatur pembebasan untuk membayar UMPTN. Anak-anak Indonesia akan dibebaskan dari uji seleksi masuk PT. Kemudian, calon mahasiswa yang dinyatakan lulus SMPTN wajib diterima di PTN bersangkutan, tanpa hambatan "tidak ada uang".

Jadi, calon mahasiswa bebas dari biaya testing, dan kalau lulus wajib diterima di PTN. Kalau sudah masuk jadi mahasiswa, lalu ada hambatan ekonomi, tidak boleh dikeluarkan dari PTN. Pihak PTN justru harus mencari cara agar mahasiswa tidak drop out, entah lewat beasiswa, pinjaman lunak dan lain-lain.

Wajar 9 tahun menjadi Wajar 12 tahun memungkinkan anak mendapatkan kemudahan masuk PT. Inilah obsesi Komisi X DPR dalam upaya mendorong anak-anak bangsa agar maju.