Kamis, 08 Desember 2016

Memahami Aksi 411 dan 212


Memahami Aksi 411 dan 212
Fahrul Muzaqqi  ;   Staf pengajar di Departemen Politik FISIP Unair Surabaya
                                                  JAWA POS, 05 Desember 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

SEBULAN terakhir, publik tanah air begitu riuh dengan isu dan pemberitaan seputar aksi masal yang melibatkan sejumlah organisasi keislaman. Aksi itu dimulai dari aksi 4 November (411) lalu, hingga aksi susulan 2 Desember (212).

Pemerintah mengimbangi aksi tersebut dengan sejumlah langkah politik terobosan untuk merespons sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan. Sejumlah fenomena yang berkelindan itu menghadirkan pertanyaan seputar bagaimana seharusnya kita memahami dan mendudukkan perkara terkait munculnya gelombang aksi di ibu kota itu.

Dari Contagion ke Mobilisasi

Sebagian pandangan yang mengemuka perihal aksi itu masih menganggap bahwa variabel utama dari aksi demonstrasi itu tidak jauh-jauh dari motif psikologis berupa kesulitan-kesulitan kehidupan sosial-ekonomi, perasaan anomi, kecemasan sosial atas ketegangan sosio-politik masyarakat (baca: pilgub DKI Jakarta) sehingga melahirkan tindakan kolektif berupa aksi besar-besaran. Motif psikologis itu secara alamiah maupun terencana sangat mudah menular (contagious) dari satu orang kepada yang lainnya melalui berbagai perangkat informasi.

Tindakan kolektif itu kemudian dilihat sebagai ekspresi pelarian diri untuk mendapatkan perasaan berdaya dan diperhitungkan. Setali tiga uang, otoritas politik yang sah kemudian merespons dengan mengakomodasi tuntutan-tuntutan aksi itu untuk menghindari ketegangan yang semakin besar yang berpotensi memunculkan kekacauan politik.

Dalam studi gerakan sosial, pendekatan semacam itu pada dasarnya telah banyak ditinggalkan oleh para peneliti gerakan sosial. Bahwa variabel psikologis sebagai determinan utama lahir dan tumbuhnya gerakan sosial, berikut aksi-aksi yang dilancarkannya, dalam kajian gerakan sosial dikenal dengan teori penularan (contagion theory). Teori ini, dalam praktiknya di lapangan, kerap berseiring dengan pendekatan fungsional yang sangat mendambakan keseimbangan sistem. Dalam pendekatan fungsional, negara sebagai pemangku otoritas yang sah, oleh karenanya, sudah selayaknya memenuhi tuntutan yang diajukan oleh gerakan sosial itu. Namun, ternyata persoalan belum selesai.

Pertanyaan lain yang justru muncul, apakah ketika negara mengakomodasi tuntutan aksi itu lantas dengan sendirinya kondisi akan stabil dan masyarakat tidak lagi melakukan aksi protes atau menuntut?

Dalam perkembangan studi gerakan sosial, teori penularan itu banyak dikritik karena penyederhanaan penjelasan yang berlebihan yang berimplikasi pula pada melesetnya diagnosis atas variabel determinan dari muncul dan tumbuhnya suatu gerakan sosial. Cara pandang baru kemudian ditawarkan. Bahwa gerakan sosial tidak melulu dipandang sebagai ekspresi frustrasi, keputusasaan, atau bahkan pelarian diri. Di negara-negara maju, misalnya, gerakan sosial tidak jarang muncul dan dimotori oleh kalangan terdidik yang secara ekonomi bukanlah berasal dari masyarakat yang tidak berdaya.

Gerakan sosial berupa aksi protes dan menuntut justru dipahami sebagai ekspresi rasional, yakni suatu manifestasi tindakan kolektif yang terorganisasi dengan kalkulasi untung-rugi material dan imaterial yang matang berikut pilihan-pilihan strategi dan taktik yang digunakan. Adakalanya pendekatan aksi yang diambil dengan jalan damai, namun di lain kesempatan menggunakan pendekatan kekerasan hingga vandalisme. Adakalanya menggunakan pendekatan menunggu dan mengamati (wait and see), namun adakalanya memanfaatkan momentum untuk segera mengambil tindakan riil. Dalam kajian gerakan sosial, cara pandang ini dikenal dengan teori mobilisasi sumber daya (resource mobilization theory).

Sikap Pemerintah

Pemerintah sebagai pemangku otoritas yang sah dari negara kiranya segera menyadari bahwa aksi demonstrasi besar-besaran dalam sebulan terakhir ini tidak lagi memadai apabila hanya disikapi dengan pendekatan fungsional sebagaimana di atas. Bahwa gerakan-gerakan sosial, termasuk yang beratribut agama, yang ada di Indonesia membutuhkan langkah-langkah yang antisipatif dan terencana (by designed).

Pendekatan fungsional tidak lagi memadai untuk merespons protes dan tuntutan dari aksi-aksi yang dilancarkan oleh organisasi-organisasi sosial-keagamaan itu. Langkah presiden untuk menjalin silaturahmi ke tokoh-tokoh agama maupun politik kiranya patut diapresiasi. Namun, lebih dari itu, langkah silaturahmi agaknya masih kurang bisa bertahan lama untuk menstabilkan situasi sosial dan politik, khususnya di ibu kota. Pendekatan yang lebih mendasar kiranya diperlukan menyangkut strategi dan taktik.

Produksi dan reproduksi simbol-simbol yang dapat menetralisasi atau bahkan membalikkan simbol-simbol yang kontra negara, pilihan-pilihan kebijakan yang dapat menyangkut kebutuhan dasar untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, regulasi media yang lebih tegas (terutama bagi media-media yang tidak berdasar data-fakta dan cenderung provokatif), penegakan hukum yang setara dan tidak diskriminatif, hingga pelibatan lembaga-lembaga pendidikan dan keagamaan dalam upaya menginternalisasi nilai-nilai ideologi negara.

Kesemuanya itu -tentu masih banyak lagi upaya lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah- menjadi pekerjaan rumah yang kini menjadi ”alarm” bagi pemerintah dalam menghadapi keberadaan organisasi-organisasi sosial-keagamaan yang makin rasional dan makin canggih.

Sederhananya, teori mobilisasi sumber daya yang terlihat dari gerakan sosial yang mengemuka belakangan ini membutuhkan pendekatan serupa dari pemerintah. Rasionalitas seharusnya dihadapi dengan rasionalitas yang lebih jeli dan canggih. Artinya, jangan sampai pemerintah terkesan sering ”ketinggalan langkah” dan reaksioner dalam menyikapi langkah-langkah strategis dan taktis dari organisasi-organisasi sosial-keagamaan yang ada. Akhir kata, semoga bangsa kita masih memegang erat-erat ”Bhinneka Tunggal Ika”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar