Sabtu, 02 Juni 2012

Hegemoni Pasar Keuangan


Hegemoni Pasar Keuangan
Ali Rama ; Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI)
SUMBER :  REPUBLIKA, 2 Juni 2012


Berita akan keluarnya Yunani dari zona euro membuat para pelaku pasar panik yang kemudian memberikan sentimen negatif di pasar keuangan. Misalnya terlihat pada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan fluktuasi indeks saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selama sepekan kemarin, nilai tukar rupiah mengalami tekanan. Pada penutupan hari perdagangan (25/5), rupiah melemah pada level Rp 9.310 per dolar AS dari sebelumnya di level Rp 9.275 per dolar AS. Hal yang sama terjadi pa da Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun ke level 3.902,51, semakin menjauh dari level 4.000.

Pemerintah optimistis jika virus krisis utang Yunani tidak akan berdampak serius pada perekonomian nasional di karenakan fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat yang tecermin dari defisit neraca perdagangan yang masih tipis, cadangan devisa yang besar (sekitar Rp 122 triliun). Apalagi gejolak nilai tukar yang terjadi di pasar uang masih bisa dikendalikan pihak otoritas melalui intervensi kebijakan.

Pertanyaannya, apakah Indonesia tidak akan terkena virus krisis Eropa di tengah-tengah sistem keuangan saat ini yang semakin terbuka, terkoneksi, saling tergantung, dan terintegrasi? Dampak krisis Eropa sudah terlihat pada penurunan volume ekspor nonmigas yang turun dari 4,9 miliar dolar pada 2011 ke 4,6 miliar dolar pada Januari-Maret 2012 (BPS).

Menurut Prasetyantoko (2008), gejolak keuangan yang sering terjadi di pasar keuangan (pasar modal, uang, dan obligasi) adalah fenomena biasa yang sering terjadi dalam perekonomian, apalagi di sektor finansial. Fluktuasi yang terlalu besar dan terus-menerus akan berdampak pada instabilitas ke uangan. Jika instabilitas ini tidak tertangani dengan baik bisa berkembang menjadi krisis keuangan.

Jika krisis ini menular dan mengganggu sektor-sektor ekonomi lainnya, maka akan bermetamorfosis menjadi krisis ekonomi. Sumber krisis memang tidak selalu datang dari sektor keuangan, tetapi sektor keuangan adalah transmisi paling efektif dalam menciptakan benihbenih krisis. Semakin tinggi sektor keuangan, semakin besar risiko terjadinya krisis.

Di abad ke-21 ini, dunia semakin ren tan terhadap krisis ekonomi. Setidaknya dalam kurun 10 tahun terakhir telah terjadi tiga krisis besar yang memorak-porandakan perekonomian suatu negara. Yakni, krisis keuangan Asia 1997-1998, krisis ekonomi global 20082009, dan krisis utang zona euro yang muncul sejak 2009 dan memuncak pada 2012 ini.

Dalam waktu sekejap, krisis Asia 1997-1990 telah menyulap negara-nega ra Asia yang tadinya dikagumi sebagai Asian Miracle (keajaiban Asia) tiba-ti ba menjadi Asian Mirage (nestapa Asia). Sementara itu, krisis ekonomi global 2008-09 berawal dari gagal bayar kredit perumahan (mortgage) berkualitas rendah yang terjadi di AS.

Krisis tersebut kemudian membangkrutkan lembaga raksasa keuangan dunia seperti Lehman Brother, Bear Stears, AIG (American International Group), dan Merrill Lynch. Krisis ini ke mudian menyebar ke negara-negara Eropa dan Jepang serta negara-negara mitra perdagangan AS.

Krisis yang masih terus terjadi dan menghantui negara-negara Eropa saat ini adalah krisis utang Eropa 20092012. Negara yang paling meradang akibat krisis utang ini adalah Yunani, bahkan ada keinginan untuk menendangnya dari Uni Eropa supaya tidak berdampak domino terhadap ekonomi negara Eropa lainnya. Krisis inilah yang membuat kepanikan di pasar keuangan belakangan ini. Krisis ini dianggap sebagai kiamat bagi sistem kapitalisme yang telah menjadi simbol kejayaannya di negara-negara Eropa.

Berkaca dari tiga peristiwa di atas, sesungguhnya krisis selalu berawal dari krisis di sebuah negara dan kemudian menjalar ke negara-negara lainnya. Selanjutnya, krisis yang muncul belakang an ini berasal dari sektor keuangan yang ditandai perubahan drastis atas harga-harga aset keuangan.

Krisis yang terjadi di sektor keuangan tidak hanya berdampak pada pelakupelaku di sektor tersebut tetapi juga berdampak pada perekonomian dan kehidupan masyarakat banyak, apalagi jika bertransmisi ke sektor ekonomi lainnya.

Sektor keuangan sebagai faktor utama munculnya gejolak keuangan yang bisa berkembang menjadi krisis tidak terlepas dari fenomena hegemoni keuangan saat ini. Investasi keuangan le bih dominan dibandingkan dengan investasi riil (fisik).

Penelitian Agustianto (2007) menemukan bahwa transaksi maya keuangan mencapai lebih dari 95 persen dari keseluruhan transaksi dunia, hanya sekitar lima persen transaksi riil di sektor perdagangan barang dan jasa. Volume transaksi di pasar uang dunia mencapai 1,5 triliun dolar AS dalam sehari, sedangkan volume transaksi perdagangan riil hanya enam triliun setiap tahun. Celakanya lagi, hanya sekitar 45 persen yang on the spot sisinya forward, future, dan options.

Artinya, sektor keuangan tidak berfungsi sepenuhnya lagi sebagai lembaga intermediasi sektor ekonomi riil atau sebagai derivasi sektor riil. Sektor ini menjadi sektor yang tidak terkoneksi dengan sektor ekonomi riil, bahkan menjadi lumbung untuk meraup keuntungan yang besar di era perekonomian modern ini melalui variasi produk keuangan yang serbacanggih.

Dominasi investasi di sektor keuang an saat ini tidak terlepas dari tiga hal, yakni liberalisasi sektor finansial di tingkat global, deregulasi di tingkat nasional, dan inovasi produk-produk ke uangan (Prasetyantoko, 2008). Perekonomian global yang semakin terkoneksi dan perkembangan sektor keuangan yang semakin dominan membuat dunia ini berlangganan dengan yang namanya krisis dalam berbagai bentuknya.

Oleh karenanya, perlu dikembalikan fungsi lembaga keuangan sebagai derivasi dari sektor ekonomi riil. Sektor keuangan hanya berkembang jika sektor ekonomi riil juga berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar