Rabu, 27 Juni 2012

Kohabitasi Pak Harto dan Om Liem


Kohabitasi Pak Harto dan Om Liem
Christianto Wibisono ;  CEO Global Nexus Institute
Sumber :  KORAN TEMPO, 26 Juni 2012


Saya baru saja menyelesaikan buku Wawancara Imajiner dengan Bung Karno, yang membedah anatomi Presiden RI 1-6 untuk memberi bekal kepada pemilih dan rakyat Indonesia dalam merekrut calon presiden ketujuh agar belajar dari sejarah kegagalan dan kesuksesan masa lalu, supaya Indonesia tidak menyia-nyiakan momentum sebagai anggota G2(0?).

Dalam dialog dengan Suryopratomo dan Pande Raja Silalahi di Metro TV, Senin, 11 Juni 2012, saya menyatakan bahwa wafatnya Om Liem menandai berakhirnya era Soehartonomics. Suatu era di mana penguasa politik memberi fasilitas kepada pemain bisnis unggulan untuk berkiprah membangun kekuatan ekonomi nasional dengan proteksi nasionalistis.

Repressive developmentalist regime(RDR) sukses di Korea Selatan dan Taiwan, tapi kurang berhasil di Amerika Latin. Kohabitasi politik dan bisnis pada era Orde Baru mengandung inti “gentleman agreement” Pak Harto sebagai penguasa tunggal politik yang memerlukan mesin dan operator pembangunan yang tangguh untuk men-deliver pelbagai program dan proyek yang tidak mungkin dikerjakan oleh birokrat dalam diri Om Liem dan konglomerat lain. Soeharto meniru Park Chung Hee yang menunjuk Jenderal Park Tae Joon menjadi Direktur Utama Pohang Steel (Posco) dengan pesan: Anda tidak cuma berbisnis, tapi berperang untuk merebut pangsa pasar baja dunia.

Kalau chaebol Korea saja mengalami kesulitan pada krisis moneter 1998, maka chaebol jiplakan Indonesia, termasuk Salim Group, tidak bisa lepas dari keterpurukan sektor riil. Bahkan, kalau melihat krisis moneter AS 2008 dan krisis Eurozone 2012, kata kunci yang harus dihormati oleh semua penguasa politik dan kolaboratornya adalah bahwa mereka harus men-deliver dan tidak membebani konsumen dengan high cost economy serta pinjaman yang tidak terlindung dari fluktuasi valas global.

Kolaborasi penguasa “pribumi” Pak Harto dengan “pengusaha non-pribumi” (Om Liem) bubar dengan tragedi Mei 1998. Salah satu fatwa yang diucapkan Om Liem kepada saya adalah: "Chris, saya tidak takut ekstremis radikalis (waktu itu belum ada quasi Al-Qaidah atau Taliban lokal); yang paling saya takuti adalah kalau ABRI pecah. Dan non-pri kalau ikut pecah dan ada yang jadi preman juga tidak kurang sadis dari pri.” Fatwa itu mengomentari Malari dan aksi protes terhadap Soeharto pada Maret 1978 yang menuntut Soeharto berhenti setelah dua masa jabatan (1968-1978). Dengan tangan besi menguasai ABRI dan melengserkan para jenderal oposisi seperti dikisahkan oleh David Jenkins dalam buku Soeharto and his Generals, Soeharto berhasil mempertahankan kohabitasi sampai 20 tahun berikutnya.

Tapi krismon (krisis moneter) yang melanda Asia Timur sejak medio 1997 terlalu dianggap enteng dengan slogan fundamental ekonomi RI kuat. Pada Juli, dari Portland, AS, saya sudah menelepon Gubernur Bank Indonesia Sudradjad Djiwandono. Mas krismon ini gawat, kenapa rupiah tidak didevaluasi langsung menjadi Rp 5.000 dari Rp 2.250 pada medio 1997. Saya hanya mengikuti perkembangan inflasi dan nilai tukar rupiah yang sejak 1971 didevaluasi 4 kali dari Rp 415 menjadi Rp 1.644 pada 1986, lalu merayap sesuai dengan kemampuan ekonomi RI yang hanya berkaliber “kloter” 2 dalam formasi angsa terbang. Kloter 1 adalah 4 macan Asia, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong dan Singapura. Setelah 11 tahun, maka nilai tukar Rp.2.250 memang sangat overvalued, sehingga perlu didevaluasi. Tapi Soeharto bergeming dan berharap IMF akan menyelamatkan.

Ternyata resep IMF dungu sekali, menutup 16 bank, tanpa sadar bahwa RI belum memiliki Lembaga Penjamin Deposito. Di AS, Federal Deposits Insurance Corp (FDIC) didirikan oleh Presiden Roosevelt setelah krisis bursa 1930-an. Kabinet dan Soeharto baru kelabakan setelah situasi memburuk setelah penutupan 16 bank. Steve Hanke diundang untuk menerapkan Currency Board System (CBS) yang mematok dolar pada kurs Rp 5.000. Tapi dolar sudah ambruk menyentuh Rp16 ribu. Telepon interlokal Presiden Clinton kepada Soeharto tidak berhasil menyelamatkan Soeharto, tapi Harmoko tetap ngotot mengangkat Soeharto kembali sebagai presiden untuk masa jabatan ke-7, yang hanya berumur 69 hari.

Kohabitasi Pak Harto dengan Om Liem runtuh, dan Orde Reformasi mengubah drastis peta politik. Tidak ada lagi penguasa tunggal pribumi. Setiap politikus di Indonesia dapat mengumpulkan kekuatan dana dan memobilisasi massa secara sistematis untuk bersaing menjadi presiden. Ini yang membedakan Orde Reformasi dengan Orde Baru. Di zaman Soeharto, Presiden dan Golkar adalah kekuatan manunggal yang memonopoli politik dan menggerakkan pembangunan tanpa oposisi terbuka. Walaupun tetap ada gejolak internal, konflik di antara pelbagai jenderal bisa ditutupi.

Pada era Orde Reformasi, setiap politikus pribumi merasa berhak menjadi calon presiden dalam persaingan bebas tanpa perlu meminta restu dari petahana. Meskipun secara teoretis tidak ada lagi pembatasan terhadap kiprah “keturunan” di bidang politik, jabatan presiden tampaknya malah masih merupakan domain suku Jawa. Karena itulah Jusuf Kalla sulit mematahkan masalah privilege Jawa ini, meskipun Habibie mematahkan mitos itu dengan menggantikan Soeharto selama 18 bulan.

Apakah Aburizal Bakrie dengan kekuatan finansialnya bisa merontokkan mitos domain? Apakah koalisi Jusuf Kalla, Surya Paloh, dan Hary Tanoesoedibjo bisa menyisihkan dinasti Bakrie, dinasti Sarwo Edhie, dan dinasti Sumitro Djojohadikusumo? Semua ini bergantung pada situasi 2012-2014. Bila petahana tidak mampu men-deliver, calon presiden yang didukung petahana yang tidak bisa mencalonkan diri lagi pasti akan dikalahkan oleh calon alternatif.

Dinasti politik 2012 tidak bisa memonopoli kasir tunggal seperti Pak Harto berduet dengan Om Liem. Kasir menjadi multiple yang ikut bermain secara aktif terbuka dalam pemilihan president secara free for all. Selamat jalan Om Liem untuk menemui Pak Harto yang baru berulang tahun ke-91. Era kohabitasi politik-bisnis model Pak Harto dan Om Liem telah berlalu. Era 2012 menyajikan kompetisi multicalon yang pada akhirnya harus menghasilkan the best untuk Indonesia. Jika tidak, maka seperti fatwa Om Liem, Indonesia tidak perlu takut ekstremis. Yang lebih menakutkan adalah calon presiden dan partai terpecah namun bersatu dalam korupsi berjemaah dan tidak merasa perlu merawat negara ini seperti tragedi Mei 1998. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar