Jumat, 02 Februari 2018

Suara Milenial untuk Infrastruktur

Suara Milenial untuk Infrastruktur
Qaedi Aqsa ;  Program Associate Qlue-Smart City
                                                  DETIKNEWS, 01 Februari 2018



                                                           
Saat ini, pendefinisian siapa generasi milenial sudah dilakukan banyak pihak, seperti PEW Research Center yang mengatakan bahwa generasi milenial adalah generasi yang lahir setelah tahun 1980. Berbeda dengan PEW, KPMG International memberi batasan bahwa generasi milenial bisa diklasifikasikan secara luas sebagai generasi yang lahir antara pertengahan tahun 1980 sampai 2000. Dan, generasi tersebut mencapai usia dewasa di seputar pergantian abad ke-21. Sementara itu, CSIS pun dalam riset yang mereka lakukan mengenai orientasi generasi milenial dalam politik mengkategorikan generasi milenial antara umur 17 – 29 tahun.

Di antara perbedan definisi-definisi yang ada tersebut, saya sepakat bahwa generasi milenial lahir dan tumbuh besar dalam kuatnya arus perkembangan teknologi. Sikap dan perilaku mereka banyak dipengaruhi oleh gadget dan internet. Mereka cenderung lebih mementingkan gaya hidup. Simak saja hasil riset PEW Research Center yang mengatakan bahwa perbedaan kontras generasi milenial dan generasi sebelumnya adalah soal penggunaan teknologi, selera musik, dan gaya hidup. Dan, yang juga tak kalah penting, pilihan-pilihan yang mereka ambil lebih banyak didasarkan pada informasi dari internet, terutama media sosial.

Pada 2017, jumlah milenial di Indonesia diprediksi sudah mencapai 35% dari jumlah penduduk. Diperkirakan, milenial tersebar hampir merata di seluruh pelosok Indonesia dari Aceh sampai Papua alias tidak hanya bermukim di kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Oleh karena itu, saya kurang sepakat jika dianggap terdapat keseragaman karakter milenial. Saya kurang yakin semua milenial di Indonesia menikmati perkembangan teknologi. Pasalnya, jika internet menjadi faktor utama dan pembeda generasi milenial dengan generasi sebelumnya, maka data yang ada justru tak menunjukkan kemerataan dalam penyebaran internat.

Berdasarkan riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), total pengguna internet Indonesia 132,7 juta dari total populasi 256,2 juta orang. Pengguna tersebut di dominasi 65% di Pulau Jawa, 15,7% di Pulau Sumatera, sedangkan Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua tidak sampai pada angka 7%.

Data persebaran pengguna intenet dari APJII memberikan kita gambaran betapa terpusatnya populasi pengguna internet di Pulau Jawa. Ketimpangan tersebut boleh jadi disebabkan oleh tak meratanya ketersedian infrastruktur pendukung. Imbasnya adalah munculnya gap informasi antara masyarakat kota dan desa, atau antara masyarakat di Pulau Jawa dan luar Jawa. Dengan kata lain, belum selesai Indonesia dengan urusan ketimpangan infrastruktur, ketimpangan lapangan kerja, ketimpangan ekonomi, ketimpangan antarpulau, antara kota dan desa, malah ketimpangan digital sudah mulai berada di depan mata.

Memang tidak ada yang salah, namun jika kondisi ini tetap dibiarkan, diperkirakan akan muncul banyak efek domino. Ketimpangan digital akan berdampak besar terhadap ketimpangan ekonomi, lapangan pekerjaan, akses pendidikan, dll. Karena terbukti bahwa revolusi digital berkemampuan untuk mempengaruhi semua aspek kehidupan saat ini. Sebut saja contohnya start up-start up sukses di Jakarta. Menjamurnya usaha rintisan yang berbasiskan digital sangat ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur digital, seperti akses jaringan internet dan infrastruktur telekomunikasi.

Logika sederhananya, ketersediaan infrastruktur digital menyediakan landasan bagi start up-start up untuk lahir dan berekspansi. Bagi generasi milenial perkotaan, keberadaan infrastruktur digital akan memudahkan mereka untuk mendapatkan informasi dan anekarupa pengetahuan yang kemudian dijadikan pertimbangan-pertimbangan dalam setiap keputusan.

Bahkan saat ini perkembangan teknologi dunia sudah bergerak ke arah Internet of Things (IoT), Artifical Intelligence (AI), dan Machine Learning. Diprediksi banyak pekerjaan manusia yang nantinya akan digantikan oleh mesin atau robot. Hasil penelitian dari Boston Consulting Group memperkirakan, pada 2025, sekitar seperempat pekerjaan akan digantikan oleh mesin atau robot. Siap tidak siap, Indonesia pun akan menghadapi kondisi seperti ini nantinya, karena sejarah telah membuktikan bahwa arus teknologi memang tidak akan bisa dibendung.

Sehingga sangat wajar jika pada satu kesempatan, Presiden Jokowi mengeluarkan celetukan agar universitas menyediakan jurusan e-commerce dan jurusan meme. Bagi saya, ini tidak hanya sebatas celetukan. Karena perkembangan teknologi berdampak besar terhadap tumbuhnya industri baru dan lapangan pekerjaan yang baru juga. Pemerintah harus bisa menyediakan sumber daya manusianya untuk berpacu mengimbangi cepatnya perkembangan industri-industri baru. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian memang harus dilakukan, terutama di institusi-institusi pendidikan kita saat ini.

Menurut hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2016 angka usia produktif (15-60 tahun) di Indonesia mencapai 166,06 juta jiwa --50% lebih penduduk Indonesia adalah usia produktif. Dari total usia produktif tersebut, 32% adalah generasi milenial (15-39 tahun). Artinya, saat ini Indonesia sudah memasuki era awal bonus demografi. Kondisi ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah Indonesia. Jika angka ini tidak dikelola dengan baik, maka bonus demografi yang selama ini diagung-agungkan akan terjadi pada tahun 2035 serta merta bisa pula menjadi bom waktu bagi Indonesia. Karena saat itu, usia produktif Indonesia mencapai 70% dari total penduduk, didominasi oleh generasi milenial. Nah, jika perekonomian nasional tidak mampu untuk menyediakan lapangan pekerjaan, maka akan terjadi ledakan pengangguran.

Oleh karena itu, bagaimana generasi milenial menghadapi bonus demografi harus menjadi perhatian semua pihak, terutama dari pihak negara. Hal tersebut bisa dimulai dengan usaha pemerintah untuk menyiapkan semua infrastruktur yang diperlukan agar milenial bisa mengembangkan diri dan bersaingan di dunia kerja ataupun dunia usaha. Dan, jangan sampai muncul kondisi yang timpang di mana milenial produktif hanya terdapat di kota-kota besar, lapangan pekerjaan pun hanya di tersedia di Pulau Jawa. Akibatnya tentu tak akan baik. Urbanisasi akan semakin tinggi, Pulau Jawa semakin padat, ketimpangan akan semakin tinggi antara Jawa dan non-Jawa. Ketimpangan digital ini bukan hanya menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.

Tahun 2018 dan 2019 adalah momentum bagi para milenial untuk memperjuangkan hak mereka. Sekitar 171 daerah akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah tahun ini, sedangkan 2019 adalah pesta demokrasi untuk tingkat nasional, pemilihan presiden dan DPR. Oleh karena itu milenial jangan sampai hanya dijadikan sebagai lumbung suara pemilihan saja, di mana suara milenial dibeli hanya karena kepentingan politik semata, bahkan dianggap sebagai objek dari praktik politik yang berlangsung.

Memang, untuk menyelesaikan permasalahan ini bukan hanya tugas dari pemerintah. Kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah daerah, pegiat start up, institusi pendidikan juga tak kalah krusialnya. Tapi, tidak salah pula jika institusi sekelas negara harus kita ingatkan untuk segera menyiapkan berbagai regulasi pendukung. Intinya, negara harus hadir dan adil dalam melihat persoalan yang satu ini. Negara diharapkan untuk tidak menutup mata hanya karena digadang-gadang Indonesia akan mencapai bonus demografi yang diperkirakan juga akan mendongkrak status ekonomi nasional menjadi negara dengan ekonomi maju pada 2030.

Saya berharap, jangan sampai nanti milenial hanya dikenal sebagai sebuah pengkategorian, hanya disebut-sebut karena jumlahnya yang semakin besar. Dengan kata lain, milenial hanya menjadi peserta politik atributif bagi sekumpulan elite politik yang sebenarnya tidak pernah memperjuangkan kepentingan mereka. Bagi saya, milenial tak butuh narasi identitas, tapi butuh diperjuangkan secara kongkret. Elit-elit harus mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan penyiapan akses dan infrastruktur yang sama di setiap daerah, tidak hanya di kota-kota besar, serta memfasilitasi mereka agar tetap bisa berkarya dan berkontribusi untuk Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar