Jumat, 16 Februari 2018

"Kartu Kuning" untuk Nalar Kritis Warga

"Kartu Kuning" untuk Nalar Kritis Warga
Rahmat Petuguran ;    Dosen Bahasa Indonesia Universitas Negeri Semarang
                                                  DETIKNEWS, 13 Februari 2018



                                                           
Seperti berita lain, berita tentang kartu kuning Ketua BEM UI Zaadit Taqwa untuk Jokowi segera membelah pendapat publik. Pola pembelahan opini ini masih sama dengan pola sebelumnya: satu pihak membela presiden, pihak lain mengkritiknya.

Pendukung presiden segera mendegitimiasi kritik simbolik Zaadit sebagai kekurangajaran. Delegitimasi juga dilakukan dengan menyangkutpautkan afiliasi politik Zaadit dengan kelompok tertentu. Bahkan tak sedikit pemuja presiden yang mendelegitimasinya dengan cara amat kasar dan purba: mempersoalkan posisi sosialnya yang "hanya" mahasiswa.

Di pihak lain, pengkritik presiden mengglorifikasi Zaadit sebagai aspirasi anak muda yang murni dan heroik. Kritiknya terhadap presiden dijadikan simbol perlawanan warga. Kartu kuning yang diacungkannya dikapitalisasi sebagai benih perlawanan terhadap pemerintah berkuasa, diolah untuk menarasikan berita bahwa pemerintah tidak sigap bekerja.

Dalam riuh diskusi itu, di mana kesejahteraan warga Asmat berada? Hilang. Orang sibuk berdebat membenarkan pendapat pribadinya, lingung, dan tak tahu kebenaran yang diperjuangkannya.

Pejabat negara, yang memiliki posisi struktural mapan pun tergiring pendapatnya pada persoalan-persoalan tak penting. Ada pejabat yang mengusulkan agar Zaadit dikirim ke Asmat. Ada yang berpendapat. "Lulus mikroekonomi dulu, baru mengkritik!"

Fanatisme Identitas

Pola keriuhan ini sungguh berbahaya karena menunjukkan karakter masyarakat kita yang terkikis nalar kritisnya. Bagi mereka (atau kita?), pokok persoalan menjadi tidak lebih penting daripada sentimen identitas yang melingkupinya. Kelaparan, bencana, atau apa pun persoalannya, menjadi tidak berharga dibandingkan tafsir terhadapnya.

Para pembela presiden sebenarnya tak bisa menyangkal fakta bahwa gizi buruk yang terjadi wilayah Indonesia adalah tanggung jawab presiden. Kejadian luar biasa menunjukkan ada bagian dari struktur pemerintah yang mengalami disfungsi. Oleh karena itu, presiden harus siap bertanggung jawab atasnya.

Tapi bagi pembela presiden, kondisi objektif itu menjadi tidak penting ketika presiden pujaannya direndahkan oleh seorang anak muda yang masih berstatus mahasiswa. Fanatisme membangkitkan mekanisme defensif untuk lebih membela presiden daripada mengakui bahwa persoalan gizi buruk itu nyata adanya dan belum ditangani dengan paripurna.

Sikap culas yang sama juga ditunjukkan pembenci presiden. Di satu sisi, mereka sulit membantah fakta objektif bahwa presiden dan organ pemerintahannya telah bekerja untuk mengatasi persoalan di Asmat. Berbagai tindakan telah dilakukan dengan memanfaatkan aneka sumber daya yang ada.

Tetapi kebencian kepada presiden membuat usaha pemerintah itu tampak tidak bermakna. Karena itulah, fokus perhatiannya bukan pada usaha yang dilakukan pemerintah, tetapi peluang memanfaatkan ketidaksempurnaan dalam penanganannya. Kelemahan pemerintah diolah untuk menegaskan narasi politiknya bahwa pemerintah telah gagal menyejahterakan rakyatnya.

Para ilmuwan menyodorkan istilah post-truth untuk menandai keganjilan itu. Istilah ini merujuk pada sikap warga untuk mengabaikan kebenaran objektif dan hanya mengakui kebenaran sejauh dapat memperkuat pendapat pribadinya. Dalam situasi ini nalar kritis warga dibutakan oleh ambisinya meraih pembenaran.

Situasi ini membuat kewarasan publik sedang dipertaruhkan. Akses informasi yang dinikmatinya, ternyata tak mampu membuatnya melihat dunia dengan lebih baik. Keculasan berpikir membatasi pandangannya sehingga hanya bisa melihat fakta-fakta yang dapat mendukung kebenaran versinya.

Dalam masyarakat yang culas itu, persoalan publik akan semakin mudah terbengkalai. Sebab, perdebatan tak menyentuh substansi "apa yang baik bagi kehidupan bersama?" serta "bagaimana mewujudkannya?" Energi justru habis untuk menjawab "siapa yang lebih benar di antara kita?"

Demokrasi Cacat

Demokrasi dibangun di atas asumsi bahwa setiap warga negara memiliki nalar yang memadai untuk memahami, menyatakan, dan memutuskan yang terbaik bagi diri dan masyarakatnya. Karena itulah, demokrasi mempersyaratkan keterbukaan dan kebebasan. Setiap warga negara diberi peluang untuk mengaktualisasikan dirinya.

Demokrasi mempersyaratkan kebebasan pers. Itu relatif terpenuhi setelah dihapuskannya surat izin usaha penerbitan pers. Demokrasi juga mempersyaratkan kebebasan berpendapat. Itu relatif terpenuhi dengan dibukanya berbagai forum warga. Orang bisa berpendapat dengan leluasa di berbagai ruang dengan berbagai media.

Tetapi kebebasan pers dan berpendapat mempersyaratkan nalar kritis. Nalar kritis memandu warga negara memahami apa yang penting dan harus diperhatikannya, membedakan mana yang tak perlu sehingga harus diabaikannya. Kebebasan berpendapat tanpa nalar kritis adalah paduan suara tanpa irama, bersuara sekehendak dirinya.

Nalar kritis yang berharga itu kini terancam oleh fanatisme. Fanatisme mengamsusikan kebenaran berada di pihaknya. Karena itu, kebenaran lain tidak bermakna, jika perlu digilas keberadaannya. Fanatisme macam itulah yang sedang mengancam demokrasi kita.

Setiap orang bersuara atas nama kebenaran dan demi bangsanya. Tetapi narasi itu seringkali kepalsuan belaka. Sebab yang sungguh-sungguh orang perjuangkan adalah ego kebenarannya. Orang-orang ingin kebenarannya diakui, menjadi patron bagi orang lainnya. Sementara kebenaran lain dianggap sebagai ancaman baginya.

Dalam berbagai literatur disebutkan, sikap kritis mempersyaratkan refleksi diri. Ketika menghadapi objek tertentu, yang pertama dilakukan adalah menyadari posisinya dengan objek itu serta relasinya dengan subek lain yang menafsirkannya. Kesadaran itu menjadi penting karena jadi bahan pijakan pada tahap selanjutnya: menentukan sikap.

Keriuhan kartu kuning Zaadit terjadi karena tahap refleksi itu tak dipenuhi. Banyak orang langsung menyatakan sikapnya, tanpa merefleksikan posisi dan perannya. Orang-orang itu bersuara sekenanya sekadar untuk mengukuhkan pendapat pribadinya. Gejala bahwa suaranya hanya akan menciptakan keriuhan baru yang membuat persoalan semakin sulit dipecahkan tidak diperhatikan.

Dalam kondisi seperti itulah, warga perlu memberi kartu kuning bagi nalar kritisnya. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar