Kamis, 06 April 2017

Setahun Dokumen Panama

Setahun Dokumen Panama
Dedi Haryadi  ;  Deputi Sekjen Transparansi Internasional Indonesia
                                                        KOMPAS, 04 April 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Persis pada 3 April, setahun sudah koran Jerman, Suddeutsche Zeitung, International Consortium of Investigative Journalist, dan 100 media mitranya yang lain memublikasikan Dokumen Panama (Panama Papers).
Butuh waktu sekitar dua tahun bagi SZ dan ICIJ untuk mempelajari, memverifikasi data dan sumber data, hingga penerbitan Dokumen Panama. Nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis dengan perusahaannya, Sheng Yue International Limited, disebut dalam dokumen itu.

Memori kolektif masyarakat di seluruh dunia tentang ini harus dirawat. Mengingat-ingat peristiwa itu penting untuk membangun kesadaran dan tindakan kolektif supaya kawasan sekretif beserta industri dan bisnis sekretifnya berakhir. Kalau kita bisa mengakhiri eksistensi kawasan sekretif, besar kemungkinan kita bisa mengatasi problem korupsi lintas negara dan praktik orang-orang kaya menyembunyikan kekayaan hasil korupsi dan kejahatan finansial lainnya.

Dokumen Panama pada dasarnya mengungkapkan tiga hal itu: eksistensi kawasan sekretif dengan layanan jasa industri keuangan dan perbankan sekretif, akutnya korupsi lintas negara, dan praktik perilaku orang kaya menyembunyikan kekayaan hasil kejahatan.

Panama adalah salah satu kawasan sekretif yang cukup penting. Hasil survei Tax Justice Network pada 2015 menunjukkan kesekretifan Panama yang menempati urutan ke-14 dari sekitar 90 kawasan sekretif di seluruh dunia. Kawasan sekretif terkemuka yang lain adalah Swiss, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, Cayman Island, Luksemburg, Lebanon, Jerman, Bahrain, Uni Emirat Arab (Dubai), Makau, Jepang, Marshall Island, Inggris, Guemsey, Jersey, Malaysia, Turki, dan China.

Panama sendiri sebagai negara dan juga sebagai kawasan sekretif merupakan hasil "kerajinan tangan" Pemerintah AS dan JP Morgan & Co. Jika Pemerintah AS yang saat itu (1901-1909) dipimpin Theodore Roosevelt melakukan kerja-kerja politik memisahkan Panama dari Kolombia, JP Morgan & Co mempersiapkan dan mengorkestrasi Panama sebagai kawasan sekretif.

John Doe

Kita berutang budi kepada John Doe sebagai peniup peluit (whistle blower) yang instrumental dalam membocorkan Dokumen Panama. Berbeda dengan peniup peluit lainnya-seperti Julian Paul Assange (yang mendirikan dan memimpin Wikileaks), Herve Daniel Marcel Falciani (yang membongkar skandal Bank HSBC), dan Edward Snowden (yang membocorkan dokumen rahasia Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat), yang identitas pribadinya terpapar secara terbuka-kita tidak tahu siapa sesungguhnya John Doe.

Ia memperkenalkan diri sebagai John Doe ketika pertama kali menghubungi Bastian Obermayer (wartawan SZ). Ini momen perkenalan mereka (2014) yang di kemudian hari melahirkan Dokumen Panama. "Hello. My name is John Doe. Interested in data?" Dalam manifesto bertajuk The Revolution will be Digitized, ia mengaku bukan dan belum pernah bekerja untuk lembaga pemerintah dan intelijen.

Ia membobol data milik Mossack Fonseca-firma hukum di Panama yang melayani jasa kerahasiaan keuangan korporasi dan pribadi-karena prihatin atas meningkatnya kesenjangan pendapatan dan korupsi lintas batas. "I want to make these crimes public". Dengan tindakannya itu ia ingin membantu penyelidik mengungkap kejahatan finansial lintas batas. Klaim John Doe tentang meningkatnya ketidakadilan global dan korupsi lintas batas mengandung kebenaran.

Data menunjukkan selama kurun 2004-2013 dana dan/atau modal ilegal (illicit financial flow/IFF) yang umumnya mengalir dari negara-negara berkembang ke negara-negara maju meningkat tiga kali lipat dari 465,3 miliar dollar AS menjadi 1.100 miliar dollar AS. Angka ini 1,3 kali lebih besar daripada nilai investasi langsung (FDI) yang mengalir ke negara berkembang sebesar 858 miliar dollar AS, atau 11,1 kali nilai bantuan pembangunan negara maju ke negara berkembang (ODA) 99 miliar dollar AS.

Sekitar 80 persen dari 1.100 miliar dollar AS itu di antaranya karena praktik misvoicing perdagangan, yaitu rekayasa teknik pelaporan keuangan atau transaksi keuangan/perdagangan yang membuat ia lolos dari kewajiban bayar cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak penghasilan (orang atau badan). Indonesia ada di urutan ketujuh dengan kumulasi IFF selama 2004-2013 sebesar 180 miliar dollar AS, atau rata-rata 14,6 miliar dollar AS per tahun. Untuk 2013 saja IFF dari negara kita mencapai 18,07 miliar dollar AS.

Beredarnya Dokumen Panama telah menimbulkan impak yang serius, luas, dan dalam bagi pasar modal, industri keuangan dan perbankan, kegiatan audit dan lembaga audit, individu, dan juga gerakan anti-korupsi. Berbagai perusahaan yang namanya terkait langsung atau tidak langsung dengan dokumen itu jelas mengalami krisis reputasi dan integritas. Munculnya dokumen ini telah menggerakkan berbagai pemerintah di seluruh dunia untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap korporasi (perusahaan, yayasan, lembaga, dana perwalian) dan pribadi yang disebut langsung atau tak langsung dalam dokumen.

Di Indonesia kepercayaan publik pada integritas Ketua BPK memudar. Ini pukulan kedua pada integritas dan independensi BPK yang sebelumnya melakukan kesalahan elementer dalam mengaudit Rumah Sakit Sumber Waras yang berujung pada perselisihan terbuka dengan Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta. Secara personal, Perdana Menteri Eslandia Sigmundur David Gunnlaugsson terpaksa mundur dari jabatan karena namanya disebut dalam dokumen itu.

Mengaksentuasi gerakan anti-korupsi

Terbitnya dokumen itu juga telah mengaksentuasi, mengakselerasi, dan mengagregasi gerakan anti-korupsi yang selama ini memang sudah menjadi agenda bersama berbagai organisasi anti-korupsi, baik internasional maupun lokal. Setidaknnya ada empat agenda pemberantasan korupsi yang derajat kepentingan dan kemendesakannya meninggi setelah terbitnya Dokumen Panama. Keempat agenda itu implementasi pertukaran informasi (keuangan dan pajak) secara otomatis antara berbagai yurisdiksi, keterbukaan prinsip beneficial ownership entitas korporasi, yayasan atau dana perwalian (trustee), penyusunan dan publikasi laporan keuangan korporasi dari negara ke negara, serta memperkuat kerja sama implementasi UU anti-pencucian uang.

Pemerintah kita saat ini tidak hanya sudah mengagendakan, tetapi juga sudah menggarap keempat agenda secara serius. Misalnya, pemerintah kini sedang mempersiapkan segala sesuatunya terkait implementasi pertukaran informasi secara otomatis. Kita sudah berkomitmen untuk menerapkannya pada 2018, sementara negara/yurisdiksi lain sudah berjanji akan menerapkannya pada tahun ini juga.

Kalau diimplementasikan dengan baik, keempat resep itu sekurang-kurangnya akan mengurangi prevalensi korupsi lintas batas dan praktik menyembunyikan atau merahasiakan kekayaan hasil kejahatan. Lebih jauh resep ini berpotensi melumpuhkan dan mengakhiri eksistensi kawasan, industri, dan bisnis keuangan sekretif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar