Senin, 24 April 2017

Ketika Referendum Turki Tidak Mulus

Ketika Referendum Turki Tidak Mulus
Smith Alhadar  ;   Penasihat ISMES;
Direktur Eksekutif Institute for Democracy Education
                                                        KOMPAS, 22 April 2017


                                                                                                                                                           

Referendum Turki yang diadakan pada 16 April 2017 tidak berjalan mulus. Kubu penentang amandemen konstitusi menolak hasil referendum karena menganggap ada kecurangan dalam menetapkan surat suara yang sah.

Ketua Partai Rakyat Republik (CHP)-partai oposisi terbesar- Kemal Kilicdaroglu mempertanyakan keabsahan referendum dan mengancam akan membawa kasus ini ke pengadilan HAM di Eropa jika tidak dilakukan penghitungan ulang 30-60 persen surat suara. Referendum diikuti 85 persen pemilik hak pilih dengan hasil 51,4 persen menyetujui amandemen konstitusi dari sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial.

Hasil ini mengubah politik Turki secara signifikan. Sebenarnya referendum telah diusahakan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang didirikan Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak 2011, tetapi gagal digelindingkan karena tidak tercapai konsensus di parlemen.

Kali ini pun dua partai, yaitu CHP dan Partai Demokrasi Rakyat (HDP) yang pro Kurdi, menolak referendum. Bahkan, HDP memboikot pemungutan suara di parlemen untuk mendapatkan suara minimal tiga per lima atau 330 dari 550 suara parlemen sebagai syarat referendum. Berkat suara AKP (316 suara) yang didukung 23 dari 39 anggota Partai Gerakan Nasional (MHP), referendum dapat berlangsung.

Untuk stabilitas

Pemerintahan Erdogan berargumen bahwa sistem presidensial adalah niscaya untuk menstabilkan politik Turki. Memang sejak Turki modern berdiri 1923, pemerintah sering jatuh bangun dan telah terjadi beberapa kali kudeta militer. Yang terakhir Juli tahun lalu ketika sebuah faksi militer mencoba mengambil alih kekuasaan secara paksa. Kudeta gagal karena mayoritas rakyat mempertahankan demokrasi.

Keamanan Turki juga terancam oleh aksi-aksi teror Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).

Bagaimanapun, bersama CHP dan HDP, sejumlah besar LSM dan tokoh nasional menentang perubahan konstitusi yang hanya  memberikan kekuasaan sangat besar pada presiden.

Cabang kekuasaan legislatif dan yudikatif dalam konstitusi yang diamandemen berada di bawah kendali presiden. Di antara butir-butir konstitusi yang diamandemen adalah presiden dapat membubarkan parlemen, memimpin partai politik yang menentukan calon-calon dalam pemilihan legilslatif, dan mengangkat lebih dari 50 persen anggota yudikatif. Jika hasil referendum dikukuhkan, pemilu presiden dan parlemen akan dilakukan serentak pada 2019.

Karena pemenang pemilihan presiden hanya memerlukan mayoritas sederhana, hampir pasti Erdogan dapat berkuasa hingga 2029. Ini karena AKP merupakan partai terbesar dan Erdogan adalah tokoh karismatik yang tidak tertandingi saat ini.

Besarnya kekuasaan presiden di satu pihak dan melemahnya kedudukan legislatif dan yudikatif di lain pihak dapat berakibat pada rusaknya demokrasi, tercemarnya pemisahan kekuasaan secara demokratis, dan terganggunya mekanisme checks and balances. Kondisi ini membuat kaum oposisi khawatir Erdogan semakin otoriter. Apalagi banyak media yang ditutup pemerintah sejak kudeta gagal itu.

Tidak undang simpati

Uni Eropa (UE) juga tidak bersimpati pada upaya Pemerintah Turki menyelenggarakan referendum. Tak heran jika Belanda dan Jerman melarang kampanye referendum menterimenteri Turki di negara mereka. Sikap Belanda dan Jerman ini sebenarnya sejalan dengan konstitusi Turki yang melarang pejabatnya melakukan kampanye politik di negeri orang.

Namun, Erdogan bereaksi keras dan menuduh pemerintahan PM Belanda Mark Rutte dan Kanselir Jerman Angela Merkel bertindak seperti Nazi. Belakangan, konflik Turki versus Belanda-Jerman berkembang menjadi konflik Turki-UE hingga Erdogan mengancam membatalkan perjanjian Turki-UE terkait pengungsi Suriah. Suara keras Erdogan tidak hanya untuk menekan Eropa, tetapi juga kepada khalayak Turki dalam konteks amandemen konstitusi. Banyak cara dilakukan Erdogan untuk memenangi amandemen.

Di dalam negeri, partai-partai oposisi mengeluhkan pembatasan pemerintah terhadap akses mereka ke media. Sebaliknya, Erdogan dan para pejabat pemerintah mendominasi siaran publik. Mahasiswa yang menyebar selebaran menolak referendum ditangkap. Pemerintahan Erdogan memanfaatkan keadaan darurat yang masih diberlakukan sejak kudeta gagal itu untuk mengintimidasi pihak-pihak yang tidak mendukung.

Perlawanan

Dengan lolosnya amandemen, bisa dipastikan hubungan Turki-UE akan memburuk. UE bisa tidak mempertimbangkan lamaran Turki menjadi anggota UE meski kewajiban Turki menghentikan arus pengungsi Suriah ke Eropa sudah dipenuhi. Sebagai imbalan, di antaranya, UE akan mempertimbangkan kembali lamaran Turki menjadi anggota UE, selain bantuan keuangan 6 miliar euro.

UE belum memenuhi semua kewajibannya dengan alasan ada pelanggaran HAM besar-besaran pasca kudeta, terlebih demokrasi Turki pasca referendum akan terlalu jauh dari standar Eropa. Kecewa, Erdogan berjanji akan meninjau ulang perjanjian itu pasca referendum. Sejauh ini UE cukup percaya diri bahwa mustahil Erdogan bersedia merusak hubungan Turki-UE. Toh, 55 persen total ekspor Turki ditujukan ke Eropa.

Di dalam negeri, sistem presidensial akan sangat merugikan etnis Kurdi. Kekuatan HDP di parlemen akan melemah. Jika kemudian Erdogan tak memiliki solusi yang adil bagi permasalahan Kurdi, keamanan Turki tetap tidak bisa dijamin.

PKK telah mengangkat senjata sejak 1984 dan selama itu Ankara kewalahan menghadapinya. Unit Perlindungan Rakyat (YPG)-milisi Kurdi Suriah bagian dari PKK-yang kini menguasai wilayah timur laut Suriah, akan memperkeras perlawanan Kurdi terhadap Ankara. AS secara kontroversial mendukung kelompok ini-meskipun ditentang keras Turki-karena hanya merekalah yang diandalkan memerangi NIIS. Hubungan AS-Turki kian tidak harmonis karena Washington tidak mendeportasi Gulen yang kini di  AS.

Semua tantangan direspons Erdogan dengan mengeksploitasi sentimen Islam. Menanggapi pengadilan UE yang membolehkan perusahaan melarang pemakaian jilbab, Erdogan menyatakan UE sedang meluncurkan perang salib melawan bulan sabit.

Kendati dibentuk dari berbagai elemen: Islam konservatif, moderat, liberal, nasionalis, dan pebisnis, AKP mengaitkan diri dengan  Kekaisaran Ottoman. Maka, dari segi geoekonomi, Erdogan akan memperkuat reorientasi ekonomi-politik berupa penguatan kerja sama Turki  dengan wilayah bekas Kekaisaran Ottoman: Balkan, Afrika Utara, Timur Tengah, dan Asia Tengah.

Secara geostrategi, Turki membangun aliansi dengan Rusia dengan "membelakangi" NATO. Langkah Erdogan ini akan mengganggu balance of power Rusia-NATO. Turki, sayap tenggara NATO-dan merupakan kekuatan militer NATO terbesar kedua setelah AS-adalah negara paling strategis yang tak dapat digantikan negara mana pun.

Keharusan Erdogan

Erdogan memandang semua tindakan sebagai keharusan demi kejayaan Turki. Ini semacam respons Erdogan terhadap situasi politik-ekonomi-keamanan internal, regional, dan internasional. Apalagi, lamaran Turki menjadi anggota UE tidak segera diterima padahal sudah lama diajukan, sementara bekas negaranegara komunis di Eropa Timur yang belum lama merdeka dari Uni Soviet telah diterima sebagai anggota UE.

Protes pihak oposisi terhadap hasil referendum tidak akan banyak berpengaruh. Dewan Tinggi Pemilihan menyatakan menerima keabsahan surat suara tanpa cap stempel resmi bertujuan agar pemilih-yang karena kesalahan-diberi surat suara tanpa stempel tidak dikorbankan.

Acaman oposisi akan membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Eropa justru menguntungkan Erdogan karena saat ini atmosfer anti UE sedang tinggi di Turki. Namun, hasil referendum memperlihatkan  rakyat Turki terbelah secara diametris yang tak boleh disepelekan Erdogan.

Agaknya tepat anjuran Angela Merkel agar Erdogan berdialog dengan pihak oposisi demi Turki yang stabil yang menjadi tujuan referendum itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar