Sabtu, 06 Mei 2017

Institusionalisasi Kebohongan

Institusionalisasi Kebohongan
Agus Sudibyo  ;  Direktur Indonesia New Media Watch
                                                          KOMPAS, 06 Mei 2017



                                                           
”Dengan menyediakan akses ke berbagai kalangan dengan beragam latar belakang, media sosial memperkaya pengetahuan dan perspektif penggunanya.” Inilah klaim perusahaan media sosial Facebook tentang apa yang mereka berikan kepada penggunanya.

Harus diakui, media baru memberikan keluasan lingkup pemikiran dan sudut pandang. Internet hadir menembus berbagai ketidakmungkinan. Hari ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, data, dan wacana dalam spektrum yang sangat luas dengan begitu mudah dan murah. Media sosial memungkinkan setiap orang untuk bertindak sebagai sumber yang otonom dan bebas dalam ruang publik baru yang sangat egaliter.

Peran internet

Namun, benarkah internet memperkaya perspektif dan pemahaman penggunanya? Farhad Manjoo dalam ulasannya berjudul ”How the Internet Is Loosening Our Grip on the Truth” (New York Times, 3/11/2016) menunjukkan tren yang sebaliknya. Merujuk pada beberapa penelitian, Manjoo mengingatkan media sosial juga berdampak distortif terhadap pemahaman masyarakat tentang kebenaran dan bagaimana kebenaran semestinya diperlakukan. Kebanyakan pengguna internet, terlebih-lebih ketika menghadapi hoaks dan fakenews, terjerembab dalam apa yang disebut sebagai echo chambers of information.

Keluasan data, informasi, dan perspektif yang tersaji di dunia maya tidak selalu membuat pikiran kita lebih terbuka terhadap perbedaan dan keragaman tafsir. Sering terjadi, banyak orang menggunakan internet hanya untuk memperoleh informasi atau pernyataan yang mengafirmasi pendapatnya sendiri, lalu kemudian menganggap informasi dan pernyataan yang sebaliknya sebagai bohong atau palsu.

Banyak orang menggunakan internet untuk menjumpai orang-orang seideologi serta untuk menempatkan orang-orang yang tidak seideologi sebagai musuh atau pesakitan. Lebih jauh lagi, mereka kemudian menyebarkan keyakinan ideologis tanpa merasa perlu untuk melakukan falsifikasi terlebih dahulu. Alih-alih memperluas cakrawala pemikiran, internet di sini lebih berfungi sebagai sarana untuk meneguhkan dan menyebarkan keyakinan ideologis tanpa peduli betapa problematisnya penyebaran keyakinan tersebut bagi khalayak luas.

Hal ini dibuktikan dalam penelitian The Laboratory of Computational Social Science di IMT School for Advanced Studies Lucca, Italia, tahun 2014. Penelitian ini menunjukkan ketidakpercayaan institusional (institutional distrust) dan bias kognitif merupakan fakta dominan dalam lalu lintas diskusi di media sosial. Para pengguna media sosial hanya tertarik pada informasi atau pernyataan yang sesuai dengan pandangannya sendiri meskipun mereka paham informasi dan pernyataan tersebut spekulatif atau palsu.

Berhadapan dengan pluralitas pendapat dan perspektif, pengguna internet justru cenderung irasional dan acuh tak acuh. Mereka selalu terdorong berbicara secara impulsif dan spontan berdasarkan pra-anggapan, bias, dan apriori yang telah terlebih dahulu ada dalam benak mereka.

Apa yang hilang pada aras ini lebih mendasar dari sekadar keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, tetapi juga sesuatu yang khas bagi spesies manusia: kemampuan berkomunikasi dengan diri sendiri (intrapersonal communication).

Yang membedakan manusia dengan binatang adalah binatang bertindak murni berdasarkan naluri, sedangkan manusia mampu bertindak berdasarkan pertimbangan hati nurani, norma-norma serta empati pada orang lain. Manusia adalah makhluk yang mampu menunda tindakannya untuk berpikir tentang dampak dan konsekuensi.

Pada era media sosial hari ini, kemampuan berkomunikasi intrapersonal ini memudar pada begitu banyak orang. Tiba-tiba saja pengguna media sosial, tidak peduli latar belakang pendidikan dan status sosialnya, muncul bagaikan serigala yang siap menerkam siapa pun yang berbeda pendapat dengan dirinya.

Yang juga hilang pada diri pengguna media sosial adalah kemampuan melakukan verifikasi. Hari ini, kemampuan atau lebih tepatnya kemauan untuk melakukan verifikasi menjadi sesuatu yang mahal. Bahkan, media konvensional pun semakin lazim mengabaikan disiplin verifikasi. Kalaupun masih ada segmen media jurnalistik yang berusaha berdisiplin verifikasi, ikhtiar mulia ini kalah gaungnya dengan arus hoaks dan fakenews yang begitu deras membanjiri ruang media.

Industri kebohongan

Dalam konteks inilah, Manjoo berbicara tentang fenomena institusionalisasi kebohongan. Institusionalisasi ini terjadi paling tidak dalam tiga pengertian. Pertama, hoaks dan fakenews tidak diperlakukan sebagai amoralitas atau pelanggaran hukum, tetapi justru secara sengaja dipraktikkan bahkan dikomodifikasi. Persebaran hoaks dan fakenews telah menjadi bisnis baru dan diadopsi sebagai bagian dari strategi pemenangan pemilu.

Analisis BuzzFeed terhadap pesan-pesan politik yang disebarkan melalui Facebook tentang pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun lalu menunjukkan 38 persen dari pernyataan-pernyataan kubu Republik berisihoaks atau fakenews, demikian juga sebaliknya, 20 persen dari pernyataan-pernyataan kubu Demokrat juga hoaks atau fakenews.

Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Dalam Pilkada DKI Jakarta, misalnya, cukup mudah menemukan bukti-bukti bahwa di gelanggang media sosial, semua kandidat dirugikan sekaligus diuntungkan oleh penyebaranhoaksdan fakenews. Menyudutkan lawan politik dengan informasi yang spekulatif dan menghakimi menjadi hal yang tak terelakkan dalam strategi pemenangan pemilu pada kedua belah pihak.

Kedua, cara yang paling ampuh untuk menghadapi hoaksdan fakenews sesungguhnya adalah dengan mengalihkan perhatian publik pada jurnalisme yang benar dan bermartabat. Namun, bersamaan dengan datangnya gelombang hoaks dan fakenews, media jurnalistik konvensional justru tengah mengalami krisis eksistensi yang luar biasa.

Meminjam analisis Senator Claire McCaskill (The New York Times, 6/10/2016), jika demokrasi mengalami krisis dewasa ini, penyebabnya bukan hanya karena hoaksdan fakenews telah merasuki masyarakat, tetapi juga karena media jurnalistik konvensional tidak mampu hadir sebagai ”juru selamat”.

Media konvensional gamang dalam mentransformasikan diri dalam lanskap komunikasi-informasi yang baru dan semakin memudar performa bisnis sekaligus pengaruh politiknya. Jika masyarakat semakin terseret oleh arushoaks dan fakenews, itu karena jurnalisme yang benar dan bermartabat tidak hadir dengan kekuatan yang mengarahkan masyarakat.

Ketiga, institusionalisasi kebohongan pada akhirnya mewujud dalam ketidakmampuan kolektif untuk membedakan mana yang bohong dan mana yang jujur, mana yang palsu dan mana yang asli. Dalam ruang publik yang sedemikian rupa didominasi oleh media-media baru hari ini, masyarakat kehilangan referensi untuk memahami persoalan secara jernih dan hati-hati. Sebagian media jurnalistik konvensional tidak bisa mengambil jarak dari arus hoaksdan fakenews, alih-alih justru memanfaatkannya sebagai strategi untuk menarik perhatian khalayaknya.

Karena itu, yang terjadi kemudian adalah yang bohong dianggap sebagai kebenaran, yang benar dipahami sebagai fitnah, yang palsu sering dianggap sebagai asli dan seterusnya. Inilah habitat yang kondusif untuk berkembangnya industri kebohongan dan kepalsuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar