Senin, 29 Mei 2017

Lansia sebagai Anugerah

Lansia sebagai Anugerah
Lilis Heri Mis Cicih  ;   Dosen; Peneliti LD-FEB UI
                                                          KOMPAS, 29 Mei 2017



                                                           
Setiap orang mengharapkan umur panjang, dan itu salah satu doa yang dipanjatkan ketika ulang tahun tiba.  Seiring lagu yang dinyanyikan, orang berharap panjang umur dengan sejahtera, sehat, sentosa, dan bahagia. Hidup lebih lama dapat menjadi anugerah jika orang itu ditunjang jaminan pendapatan, dan masih aktif berpartisipasi. Tantangan tidak mudah bagi bangsa Indonesia untuk melakukan investasi SDM sejak dini. Bagaimana mempersiapkan penduduk supaya berkualitas?

Indonesia saat ini sedang menua dengan persentase penduduk usia 60 tahun ke atas lebih dari 7 persen. Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2015 BPS, persentase lansia 8,5 persen dari 255,2 juta total penduduk. Selain itu, juga terjadi pergeseran komposisi umur ke arah penduduk tua. Kurun 2010-2035, semula dari setiap 100 penduduk usia 0-14 tahun hanya terdapat 23 lansia, meningkat menjadi 73 lansia (UNFPA, 2014).

Peningkatan jumlah lansia perlu diiringi kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi yang memadai. Meski kondisi kesehatan yang dicerminkan usia harapan hidup (UHH) meningkat, perlu melihat kondisi kesehatan penduduk secara riil. Data BPS, UHH 2015 mencapai 71 tahun. Angka ini angka hipotetis yang memperlihatkan rata-rata tahun hidup yang akan dijalani seseorang, tak berarti setiap orang yang lahir pada 2015 akan mati pada 2086.

Meski angkanya cukup tinggi, diperkirakan sekitar delapan tahun penduduk Indonesia kehilangan masa hidup sehat. Hal ini dapat dilihat dari data Global Health Observatory (GHO)-WHO, usia harapan hidup sehat (HALE/healthy life expectancy) sekitar 62 tahun.

Upaya meningkatkan kesehatan penduduk dilakukan antara lain dengan mencegah kematian akibat berbagai penyakit.Menurut Kementerian Kesehatan, telah terjadi pergeseran penyakit penyebab kematian, terbanyak sejak 2010 diakibatkan oleh penyakit tidak menular. Stroke, jantung, kanker, dan diabetes merupakan urutan penyakit dengan persentase tertinggi diderita penduduk, dan diperkirakan kian meningkat. Perubahan budaya ke arah modernisasi dan gaya hidup tak sehat salah satu pemicu timbulnya penyakit. Kondisi ini bagi sebagian besar orang mungkin sulit dihindari, apalagi disertai stres sehingga perlu kemampuan mengelola.

Data lain menunjukkan penurunan angka kesakitan lansia sebesar 3 persen dalam kurun 2011-2014 menjadi 25 persen. Semua ini tak terlepas dari perjalanan hidup seseorang sejak usia muda. Jika investasi kesehatannya bagus, saat lansia masih dapat menikmati kehidupan dengan baik, dan bukannya kondisi bedridden dan tergantung pada bantuan orang lain. Jika kondisi ini tak diantisipasi dari sekarang, beban pembiayaan kesehatan yang harus ditanggung pemerintah kian berat. Apalagi, pemerintah menjamin semua orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan (universal health coverage) melalui BPJS Kesehatan. Total biaya pelayanan kesehatan yang sudah dikeluarkan tahun 2014 saja Rp 4,25 triliun.

Dari sisi jaminan pendapatan, masih banyak lansia Indonesia keburu tua sebelum kaya. Data BPS 2015, lansia miskin 14 persen atau 11 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Sebanyak 42 persen lansia masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Selayaknya mereka bekerja lebih diarahkan untuk eksistensi diri dan partisipasi aktif mengisi waktu luang. Ini dapat terwujud jika kondisi ekonomi mereka memadai, baik dari jaminan hari tua maupun dana tabungan yang dipersiapkan sejak usia kerja.

Lansia sebagai prioritas

Pemerintah selayaknya menempatkan isu lansia sebagai salah satu prioritas pembangunan karena menguntungkan pemerintah di masa depan. Penanganan lansia bukan untuk lansia semata, melainkan juga untuk semua kelompok umur. Jika tidak, saat terjadi lonjakan jumlah penduduk lansia nanti, pemerintah akan kesulitan mengatasi.

Bagaimana supaya lansia menjadi anugerah? Penanganan permasalahan kelanjutusiaan harus menjadi bagian dari upaya mengatasi masalah kependudukan secara keseluruhan. Berbagai program dilakukan tak hanya berbasis bantuan, tetapi juga diarahkan untuk pemberdayaan dan upaya preventif dan promotif persiapan masa tua. Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, selayaknya program dilakukan terpadu antarkementrian/lembaga bahkan keluarga dan masyarakat sehingga komprehensif. Sebagai acuan strategi dan indikator capaian penanganan lansia, Bappenas dan kementerian terkait menyusun Stranas Kelanjutusiaan.

Lansia sebagai warga negara berhak memperoleh kehidupan layak dan bermartabat. Banyak lansia, kala memasuki usia pensiun, bukannya surut kegiatannya, tetapi malah seperti memasuki awal karier kedua. Suatu hal yang bagus jika setiap lansia yang punya kapasitas tinggi sesuai bidangnya dapat menularkannya kepada generasi muda secara arif dan tepat. Suatu hubungan antargenerasi yang harmonis dan saling menguntungkan satu sama lain dengan menghilangkan rasa saling bersaing dan tersaingi. Hal positif ini perlu dikembangkan sebagai suatu anugerah lansia, apalagi ke depan diperkirakan lansia semakin berpendidikan, sehat, serta didukung kemajuan teknologi.

Tentunya hal ini perlu didukung payung hukum yang memosisikan lansia sebagai subyek pembangunan, punya hak sama untuk hidup bermartabat, dan sejahtera. Pemerintah diprakarsai Kementerian Sosial kini berupaya merevisi UU No 13 tentang Kesejahteraan Lansia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar