Senin, 13 Februari 2017

Pertumbuhan Tanpa Akselerasi

Pertumbuhan Tanpa Akselerasi
Enny Sri Hartati  ;  Direktur Institute for Development of Economics and Finance
                                                     KOMPAS, 13 Februari 2017

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Badan Pusat Statistik merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia 2016 hanya 5,02 persen. Kendati meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan 2015 (4,8 persen), sayangnya tanpa akselerasi. Pasalnya, di samping tak mampu mencapai target pemerintah (5,2 persen), kualitas pertumbuhan selama 2016 justru semakin timpang. Sektor yang tumbuh didominasi sektor jasa dan padat modal. Sementara sektor yang diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan justru semakin terpuruk. Sektor yang menghasilkan barang atau sektor tradable kontribusinya menyusut, tinggal 41,16 persen dalam produk domestik bruto (PDB). Padahal, sektor ini mampu menciptakan pertumbuhan berkualitas karena memiliki efek ganda dalam menciptakan nilai tambah produk sekaligus penciptaan lapangan kerja.

Kinerja sektor industri pengolahan dan pertanian semakin berada di titik nadir. Deindustrialisasi dini terus berlanjut, bahkan, pada triwulan IV-2016, industri pengolahan hanya tumbuh 3,36 persen secara tahunan. Kontribusinya terhadap PDB juga semakin menyusut, tinggal 20,51 persen. Di negara yang sukses melakukan industrialisasi biasanya kontribusi sektor industri mencapai 35 persen, baru bergeser ke sektor jasa. Rekor tertinggi kontribusi sektor industri di Indonesia sebesar 29 persen (2001), setelah itu terus turun.

Padahal, sektor manufaktur berperan strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Buktinya, periode 1973-1981, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai 7,6 persen karena sektor industri manufaktur tumbuh rata-rata 13 persen.

Sektor industri jelas berkorelasi nyata terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi tersebut. Pertumbuhan industri yang tinggi berdampak langsung terhadap elastisitas kesempatan kerja. Apalagi ketika yang tumbuh cukup besar disumbang industri padat karya seperti industri tekstil, alas kaki, kulit, dan elektronik. Ketika industri tumbuh dua angka, maka 1 persen pertumbuhan ekonomi mampu menyerap sekitar 450.000 orang. Akibatnya, lapangan kerja sektor formal terbuka cukup luas, alhasil meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga cukup tinggi. Tahun 2016, sektor industri menyerap 15,54 juta orang, bertambah hanya 29.000 orang dibandingkan dengan 2015 yang sebanyak 15,25 juta orang. Wajar jika kini elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap penciptaan lapangan kerja merosot tajam, tak lebih dari sekitar 130.000 tenaga kerja.

Sayangnya, minat investor masuk ke sektor industri di era tahun 1980-an yang besar tersebut tanpa dipandu kebijakan industri yang jelas dan terarah. Industri yang berkembang dan yang sempat menjadi rising star, seperti industri tekstil, bisa dikatakan lebih mengikuti permintaan pasar. Pemerintah tidak memiliki strategi dan cetak biru untuk membangun industri yang memiliki fondasi dan daya saing kuat. Buktinya, industri yang berkembang lebih banyak industri berbahan baku impor. Indonesia lupa membangun industri dasar serta industri yang mampu terintegrasi dari hulu ke hilir. Minat besar investasi masuk ke sektor pertambangan dibiarkan mengekspor komoditas minerba yang keluar dari perut bumi. Jika industri dasar yang dibangun, seperti industri besi, baja, dan aluminium, tentu Indonesia mampu mempercepat industrialisasi yang sangat kompetitif. Demikian juga jika hilirisasi industri agro tidak sebatas wacana, niscaya transformasi sektor pertanian menjadi sektor modern berjalan mulus.

Betul, peran sektor pertanian telah bergeser. Kontribusi sektor pertanian yang semula menjadi penyumbang terbesar terhadap PDB, yaitu 53,9 persen, kini perannya turun menjadi 16,1 persen. Namun, ironisnya, masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian tidak banyak bergeser, masih lebih dari 34 persen. Kinerja sektor pertanian juga terus merosot, bahkan pada 2016 hanya mampu tumbuh 3,25 persen dalam setahun. Padahal, dalam dua tahun terakhir subsidi pertanian Rp 100 triliun.

Penurunan kinerja sektor pertanian berdampak langsung terhadap kinerja sektor industri. Industri makanan-minuman, yang sempat tumbuh dua angka, pada 2016 hanya tumbuh 6,26 persen. Padahal, industri makanan dan minuman berkontribusi 33,6 persen terhadap PDB industri. Dukungan sektor pertanian yang melemah juga meningkatkan defisit neraca perdagangan sektor industri. Tahun 2015 defisit industri pangan olahan 276,09 juta dollar AS, tetapi pada Januari-November 2016 melonjak menjadi 767,84 juta dollar AS.

Dari ilustrasi dan perbandingan sederhana itu, tentu banyak pelajaran yang dapat dipetik. Tercapainya angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja belum cukup untuk menjaga kesinambungan pembangunan ekonomi. Apalagi dengan angka pertumbuhan yang terbatas dan tanpa akselerasi. Pertumbuhan sektor tradable yang rendah menyebabkan momentum untuk mengakselerasi pertumbuhan dan transformasi struktur ekonomi menjadi hilang.

Dengan demikian, dibutuhkan suatu strategi, terobosan kebijakan, dan sinergi antar-pemangku kepentingan terkait untuk mengonkretkan program reindustrialisasi. Untuk itu, pemerintah harus menyamakan visi dan kebijakan untuk fokus mengembangkan industri yang benar-benar memiliki daya saing dan fundamen yang kokoh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar